Author: Redaksi

  • Di Balik Kode dan Data: Mencari Jejak Kesadaran dalam Dunia AI

    Di Balik Kode dan Data: Mencari Jejak Kesadaran dalam Dunia AI

    Abdul Hakim, Pengajar Studi Perbandingan Politik – STISNU Nusantara Tangerang

     

     

    Di tengah zaman ketika chatbot mampu menulis puisi dan algoritma dapat membaca getar emosi dari raut wajah manusia, kita justru tiba di sebuah persimpangan paradoksal: semakin tinggi lompatan kecerdasan buatan (AI), semakin kuat  pula gema  pertanyaan lama namun tak kunjung usang—apa sejatinya kesadaran manusia? Kemajuan teknologi yang kerap dirayakan sebagai tonggak peradaban ternyata menyimpan gema pertanyaan yang lebih dalam: apakah kecerdasan yang bisa dikalkulasi berarti pula kesadaran yang bisa direplikasi?

    Kemampuan mesin meniru ragam fungsi kognitif manusia—dari menyusun kalimat indah hingga mengenali pola emosi—tak pelak memukau. Namun, di balik kecanggihan algoritma, terbentang batas yang belum dan mungkin tak akan bisa diseberangi: batas antara menghitung dan merasakan, antara memproses data dan mengalami dunia. Di sinilah kita diajak merenung, bukan sekadar tentang apa yang bisa dilakukan mesin, melainkan tentang apa yang tak bisa—dan mungkin tak akan pernah—ia pahami.

    Refleksi singkat ini mengajak kita menyelami tiga lapisan pertanyaan mendasar yang, secara prinsipil dan tak terjembatani, membedakan antara kecerdasan buatan dan kesadaran manusia. Dengan pendekatan yang merentang dari filsafat kesadaran, neurosains, hingga ilmu kognitif, refleksi ini mencoba menelusuri batas-batas epistemologis dan ontologis yang membelah dua dunia: dunia sistem buatan yang cerdas, dan dunia subjek manusia yang merasa, menghayati, dan mencipta makna. Maka, lebih dari sekadar wacana teknologi, refleksi ini sebuah undangan untuk meninjau ulang jati diri kita—sebagai manusia—di tengah lanskap yang kian dikuasai bahasa biner dan kecerdasan sintetik.

    Masalah Qualia: Dinding Kaca Pengalaman Subjektif

    Konsep qualia’, sebagaimana diperkenalkan oleh Thomas Nagel dalam esai klasiknya ‘What Is It Like to Be a Bat?’ (1974), merujuk pada dimensi subjektif dari pengalaman yang secara fundamental tidak dapat direduksi menjadi deskripsi objektif atau komputasi simbolik. Qualia menjelaskan mengapa manusia dapat merasakan kepahitan kopi, kegetiran rindu, atau keharuan saat mendengar lagu lama—yakni pengalaman afektif dan fenomenologis yang bersifat internal dan personal. Di sinilah letak perbedaan ontologis antara kesadaran manusia dan pemrosesan data oleh mesin. Kecerdasan buatan seperti GPT-4 mungkin mampu menjelaskan kandungan kimiawi kafein atau melakukan analisis struktural terhadap komposisi musik, tetapi ia tidak memiliki kapasitas untuk mengalami sensasi-sensasi tersebut secara langsung.

    Meskipun neurosains kontemporer telah berhasil memetakan korelasi antara aktivitas saraf tertentu dengan pengalaman sadar—misalnya, pola aktivasi otak saat seseorang merasakan sakit—penjelasan ini tetap belum menyentuh inti dari pertanyaan mengapa pengalaman tersebut terasa seperti itu. David Chalmers menyebut hal ini sebagai “the hard problem of consciousness,” yaitu persoalan bagaimana dan mengapa proses fisik dalam otak dapat menghasilkan pengalaman subjektif.

    Dalam konteks ini, eksperimen pemikiran ‘Chinese Room’ yang dikemukakan oleh John Searle (1980) semakin menegaskan batas antara memahami dan sekadar memproses. Seperti mesin yang dapat memanipulasi simbol-simbol dalam bahasa Mandarin tanpa memahami maknanya, sistem AI hanya menjalankan algoritma tanpa keterlibatan kesadaran sejati. Maka, qualia menjadi semacam dinding kaca epistemologis: kita dapat mengamati perilaku, memodelkan fungsi, bahkan meniru respon, tetapi tetap tidak mampu menembus inti pengalaman subjektif itu sendiri.

     

    Bahasa Bukan Sekadar Kode, Tapi Jaringan Makna yang Hidup

    Pandangan konvensional tentang bahasa sebagai sistem simbol statis—seperti kode matematis atau rumus formal—telah lama dikritik oleh filsuf Ludwig Wittgenstein dalam ‘Philosophical Investigations’ (1953). Bagi Wittgenstein, makna kata tidak melekat pada bentuk linguistiknya semata, melainkan muncul dari penggunaannya dalam konteks kehidupan sehari-hari, yang ia sebut sebagai “language games” atau permainan bahasa. Kata “membuka” misalnya, memiliki makna berbeda tergantung pada konteks: membuka pintu, membuka hubungan diplomatik, atau membuka hati kepada seseorang. Nuansa-nuansa ini dimengerti manusia bukan melalui logika simbolik, melainkan melalui keterlibatan dalam praktik sosial yang kompleks. Makna, dalam hal ini, bukanlah entitas tetap yang bisa dipetakan oleh algoritma, tetapi merupakan hasil dari interaksi dinamis dalam dunia pengalaman.

    Dalam konteks pemerolehan bahasa, Noam Chomsky (1965) berargumen bahwa anak-anak tidak belajar bahasa hanya melalui asosiasi induktif atau statistik input linguistik, melainkan karena otak manusia telah dilengkapi dengan struktur bawaan yang disebut “tata bahasa universal”. Ini menunjukkan bahwa kemampuan berbahasa adalah bagian dari kodrat biologis manusia, bukan sekadar produk pembelajaran eksternal.

    Sistem AI modern seperti Large Language Models (LLM), termasuk ChatGPT, memang menunjukkan kemampuan luar biasa dalam menghasilkan teks yang koheren dan menyerupai tulisan manusia. Namun, performa tersebut didasarkan pada pola probabilistik dari data, bukan pada pemahaman konseptual yang sejati. Ketika ChatGPT menulis tentang cinta, ia tidak memahami cinta sebagaimana manusia memahaminya—karena ia tidak pernah mengalami detak jantung yang dipercepat, keheningan yang penuh harap, atau getaran halus dari sebuah kerinduan. Bahasa dalam konteks manusia adalah jaringan makna yang hidup, tumbuh dari pengalaman, relasi, dan emosi—sesuatu yang hingga kini belum mampu dijangkau oleh sistem buatan mana pun.

     

    Plastisitas Kognitif: Otak Bukan Sekadar Prosesor Biologis

    Berbeda dari anggapan komputasional yang menyamakan otak dengan mesin pengolah informasi, karya Gerald Edelman dalam ‘Neural Darwinism’ (1987) menegaskan bahwa otak bekerja berdasarkan prinsip seleksi alam pada level mikroskopis. Jaringan saraf tidak menjalankan instruksi tetap seperti prosesor komputer, melainkan terus berubah, menyesuaikan, dan berinovasi seiring pengalaman hidup.

    Fenomena ini dikenal sebagai ‘neural plasticity’—kemampuan otak untuk membentuk ulang dirinya secara struktural dan fungsional. Kasus-kasus neurologis, seperti pasien stroke yang secara bertahap memulihkan kemampuan bicara dengan melibatkan area otak lain, menjadi bukti konkret dari sifat plastis ini. Ini adalah dinamika yang tidak dimiliki oleh sistem AI yang beroperasi berdasarkan arsitektur kode tetap; meski dapat “belajar”, AI tidak benar-benar bertransformasi secara ontologis seperti otak manusia.

    Lebih jauh, kritik Martin Heidegger yang diartikulasikan oleh Hubert Dreyfus dalam ‘What Computers Can’t Do’ (1972) menyoroti bahwa kecerdasan tidak dapat dipahami secara memadai jika dipisahkan dari keterlibatan tubuh dalam dunia nyata. Kecerdasan manusia bersifat ‘embodied’ dan ‘embedded’: tertanam dalam tubuh yang merasakan dan dalam dunia yang dihayati.

    Kita memahami apa itu “meja” bukan hanya karena kita memiliki definisi leksikal dalam benak, melainkan karena kita telah menyentuhnya, meletakkan benda di atasnya, bekerja di sekelilingnya, dan makan bersama keluarga di sana. Pemahaman ini tidak bersifat abstrak dan simbolik, melainkan eksistensial dan fenomenologis. Di sinilah letak perbedaan mendasar: robot paling canggih sekalipun tidak memiliki tubuh yang merasakan atau dunia yang dihayati secara autentik. Mereka mungkin tahu banyak hal, tetapi tidak mengalami apa-apa.

     

    Mitra atau Pengganti

    Paparan ini bukanlah seruan untuk menolak kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI), melainkan ajakan untuk menata ulang lensa kita dalam memandangnya. Alih-alih memperlakukan AI sebagai duplikasi dari kesadaran manusia, kita diajak memahami bahwa mesin-mesin ini hanyalah perpanjangan dari daya pikir kita—alat bantu kognitif yang memperluas kemampuan, bukan menggantikannya. Temuan dari filsafat kesadaran, neurosains, dan linguistik kognitif justru menegaskan satu hal mendasar: AI dapat meniru bahasa dan mengenali pola, tetapi ia tak pernah tahu bagaimana rasanya kehilangan seseorang, tak pernah bergulat dengan dilema moral, dan tak akan pernah mengalami kelegaan setelah memaafkan.

    Dalam lanskap ini, etika menjadi fondasi yang tak boleh ditangguhkan—etika yang jernih memandang keterbatasan ontologis mesin. Mesin mampu mengolah probabilitas, meniru gaya tutur manusia, dan menyusun narasi yang memikat. Namun mereka tidak hidup, tidak merasa, tidak menghayati. Menyamakan kecanggihan teknis dengan kesadaran adalah penyederhanaan yang tak hanya menyesatkan secara filosofis, tapi juga rawan memicu kebutaan sosial terhadap apa yang hakiki dalam manusia.

    Barangkali, pendekatan seperti komputasi neuromorfik—yang meniru arsitektur otak manusia—menawarkan arah baru. Bukan untuk menyalin kesadaran, tetapi untuk memahami bagaimana sistem yang adaptif dan dinamis dapat mendekati cara kerja manusiawi. Bahkan Alan Turing, dalam tulisannya yang klasik ‘Computing Machinery and Intelligence’ (1950), telah menyadari keterputusan antara meniru dan menjadi. Sebuah mesin bisa saja menjawab seolah-olah sadar, tapi bukan berarti ia benar-benar sadar.

    Ironisnya, semakin canggih mesin yang kita bangun, semakin terang pula batas yang membedakan kita darinya. Bukannya menciptakan tiruan sempurna dari manusia, AI justru memantulkan kembali apa yang tak tergantikan dari diri kita: kapasitas untuk mencipta makna dari luka, melihat keindahan dalam kefanaan, atau menyusun puisi dari kehampaan. Kecerdasan buatan yang gagal memahami senja atau getirnya rindu adalah pengingat bahwa esensi manusia tidak terletak pada algoritma, melainkan pada getar yang tak bisa dijelaskan oleh rumus—pada kesadaran yang hidup, rapuh, dan penuh imajinasi.

    T.S. Eliot menulis, “Kita tak akan berhenti menjelajah, dan semua penjelajahan kita akan berakhir pada tempat kita mulai, dan mengenalnya untuk pertama kali.” Demikian pula pencarian kita dalam menciptakan mesin yang berpikir—pada akhirnya membawa kita kembali ke pertanyaan-pertanyaan paling purba: Apa itu kesadaran? Dapatkah makna direduksi menjadi simbol? Dan di manakah batas antara simulasi dan pemahaman sejati?

    Refleksi ini menyingkap sebuah paradoks yang tak terhindarkan. Semakin kita memahami mekanisme otak, semakin kentara bahwa ada sesuatu yang tak bisa dijelaskan semata-mata lewat rangkaian logika atau algoritma. Pandangan reduksionis yang melihat otak sebagai “mesin biologis” memang menggoda, tetapi gagal menangkap getar batin yang membuat manusia menangis di hadapan lukisan, atau terdiam saat membaca puisi. Eksperimen pikiran seperti ‘Chinese Room’ milik Searle atau persoalan ‘qualia’ ala Thomas Nagel bukanlah sekadar permainan akademik—mereka adalah cermin yang menunjukkan betapa sempitnya paradigma komputasional dalam menjangkau kedalaman pengalaman manusia.

    Barangkali, pelajaran terbesar yang bisa kita petik bukanlah bagaimana membuat mesin menjadi manusia, tetapi bagaimana menjaga agar manusia tidak kehilangan dirinya di tengah deru mesin. Kita bukan sekadar kalkulasi dan data, melainkan simpul dari sejarah panjang evolusi, simpang siur emosi, dan pengalaman eksistensial yang tak bisa dipecah menjadi barisan kode.

    Seperti yang dikatakan Rainer Maria Rilke, hidup bukan tentang menemukan jawaban, melainkan tentang keberanian untuk tinggal dalam pertanyaan—untuk merangkul misteri yang membuat kita manusiawi. Dan mungkin, di era yang kian sarat kecerdasan buatan, justru dalam ketidakmampuan mesin memahami nuansa sonata Mozart atau kegetiran dalam puisi Chairil Anwar, kita kembali menemukan diri kita sendiri. Keajaiban bukan terletak pada kemampuan mesin untuk meniru kita, tetapi pada kesadaran kita untuk tetap menjadi manusia. Dan dalam kesadaran itulah, segala penjelajahan kita berakhir—di tempat yang sama, namun kali ini, dikenali untuk pertama kali.

     

  • Emmak  Matte

    Emmak Matte

    Oleh Yoseph Arakie Ulanaga Bruno Dasion

     

     

    Goe gamit emak ka lettaro mi
    “muku mari goe nue tou”
    Nae tegel goe
    Na matte kperek, lebo
    Benek tai blebuk
    Sama kelle kofa tnakeng

     

    — Aku menggamit lengan ibuku dan memintanya
    “berikanlah aku pesan kehidupan”
    Tetapi ibuku hanya menatapku
    Dengan tatapan matanya yang teduh dan bening
    Teduh bagai laut tak bergelombang
    Bening bagai langit tak berawan —

    ———————-

    Sumber Puisi dari Buku Kumpulan Puisi Pukeng Moe Lamalera, Yoseph Arakie Ulanaga Bruno Dasion, Penerbit Lamalera 2011

  • Peserta Didik dan Modernitas Cair

    Peserta Didik dan Modernitas Cair

     

     Oleh  Rofinus Pati

     

     

    Modernitas merupakan zaman di mana manusia mendewakan ilmu pengetahuan, teknologi dan akal budinya di dalam memahami pelbagai hal, termasuk  masyarakat. Hal-hal yang bersifat mistik atau gaib dalam  masyarakat  berusaha dijelaskan secara memadai oleh ilmu pengetahuan, teknologi dan akal budi manusia. Manusia di era modern pun menganggap masyarakat seperti sebidang tanah baru dan akan dirawat serta diolah  sesuai tujuan yang sudah dirancang oleh manusia sendiri.

    Zygmunt Bauman (1925-2017), seorang pakar ilmu sosial asal Polandia, menjelaskan modernitas sebagai “an age of ‘gardeners’ who treat society as a virgin plot of land expertly designed and then cultivated and doctored to keep to the design form” (Bauman 1989:113). Masyarakat tidak hanya merupakan kelompok sosial yang dipahami, melainkan menjadi sarana untuk menemukan makna atau nilai-nilai baru dalam terang akal budi manusia. 

    Bauman membahas dua konsep atau gejala pokok tentang modernitas. Kedua konsep itu adalah modernitas padat (solid modernity) dan modernitas cair (liquid modernity). Menurut Bauman, modernitas padat ditandai oleh masyarakat yang bertumbuh dan  berkembang, berpedoman pada ide, tatanan, ‘statusquo’, norma-norma, tradisi, aturan, sistem dan semacamnya.

    Sebaliknya, modernitas cair (liquid modernity) mengacu kepada  masyarakat yang dikendalikan oleh perubahan terus-menerus dan perubahan itu berlangsung cepat. Perubahan ini membuat ide, tatanan, tradisi, sistem dan semacamnya, tidak lagi merupakan dasar-dasar yang kokoh untuk menjadi pedoman moral maupun panduan dalam  tindakan nyata.

     

    Sekolah dan Peserta Didik

    Tulisan ini bertolak dari satu pemahaman bahwa  sekolah dan semua ‘stakeholder’ yang berkecimpung di dalamnya merupakan sebuah kelompok sosial yang bergerak di bidang pendidikan untuk mencerdaskan dan mengadabkan anak bangsa. Selain sebagai kelompok sosial mini, sekolah juga adalah sebuah tatanan, institusi,  yang jauh di tahun-tahun sebelum Covid 19, tergolong dalam modernitas padat (solid modernity).

    Menurut Bauman, “solid modernity is characterized by structure, predictability and enduring institution. Individuals were embedded in fixed social roles and institution, such as family, work and community. These  structures provided a sense of security and belonging” (easysociology.com, Januari, 14, 2024). Tidak perlu dijelaskan lagi bahwa sekolah sebagai lembaga pendidikan, dalam konteks modernitas padat (solid modernity), merupakan sebuah tatanan.

    Sebagai tatanan, sekolah memiliki peraturan dan tata tertib baku,  pola tingkah laku dan nilai-nilai lokal maupun universal yang menjadi pedoman bagi  setiap individu atau insan pendidikan. Ada tata tertib bagi peserta didik, aturan bagi para guru/pegawai tata usaha maupun tenaga layanan khusus lainnya.

    Setiap orang sebagai rekan kerja,  menjadi bagian tak terpisahkan dari sekolah dan tunduk di bawah peraturan atau tata tertib sekolah. Ada disiplin dan nilai-nilai hidup bersama yang harus dipatuhi sehingga terhindar dari tindakan indisipliner. Siapa yang melanggar tata tertib dianggap berada di luar sekolah sebagai sebuah tatanan.

    Sekolah dalam konteks modernitas merupakan “the big other” (Myers 2003:35) dan  memiliki otoritas. Tuntutan sekolah dalam bentuk regulasi menagih kepatuhan dari setiap anggota lembaga pendidikan. Kepatuhan juga memunculkan keberadaban yang ditunjukkan lewat sopan-santun, hormat, terutama peserta didik kepada para guru atau rekan kerja yang lebih tua maupun sebaya.  

    Dengan perkataan lain, pada masa “solid modernity”, setiap peserta didik mengidentikkan dirinya dengan sekolah sebagai institusi dan mematuhi regulasi untuk menghindari sanksi sebagai konsekuensi logisnya. Harmoni dan “kemapanan” tercipta, sebab peserta didik memahami tempatnya dalam sistem dan menunjukkan sikap-sikap terpuji atau akhlak mulia kepada orang-orang dalam institusi. Sekolah dapat  menjamin dua hal pada peserta didik yakni rasa aman (feeling of security) dan rasa memiliki (sense of belonging) yang akan menunjang  pelbagai aktivitas lainnya. 

    Hal ini ditunjukkan dalam beberapa fakta yang cukup dialami, dirasakan oleh peserta didik pada masanya (termasuk penulis sendiri) di sekolah-sekolah kampung dan setingkat kabupaten :

    Pertama, jauh-jauh tahun sebelum Covid 19 dan ketika  teknologi atau media digital belum membanjiri sekolah di kampung-kampung,  para peserta didik dalam tatanan sekolah dengan  konteks “solid modernity”,  menunjukkan sikap hormat dan sopan santun terhadap para guru/pegawai, baik dalam tutur kata maupun perilakunya.

    Misalnya, ketika berpapasan dengan para guru pada jarak sekitar delapan atau sembilan meter, para peserta didik  sudah berlomba-lomba menyampaikan salam dengan posisi badan sopan, agak merunduk. Ada perasaan hormat dan sungkan pada guru-guru. Saban hari, setiap peserta didik membawa  seberkas kayu bakar untuk guru-gurunya, menimba air mengisi wadah di rumah guru hingga penuh, bahkan mencabut rerumputan di kebun yang digarap guru-gurunya sehingga padi atau jagung bisa leluasa  bertumbuh, dan lain-lain lagi.  

    Kedua, media pembelajaran masih menggunakan buku tulis dengan kewajiban mencatat atau menulis bagi para peserta didik, sehingga ada keseriusan untuk belajar dan  pembelajarannya mendalam. Setiap peserta didik memastikan diri untuk memiliki alat tulis dan memiliki buku-buku catatan lengkap. Hal ini  didukung lagi dengan semangat belajar tinggi dari pihak peserta didik. Keseriusan dalam belajar menjadi ciri khas umum peserta didik, sebab aktivitas lain tidak terkontaminasi oleh teknologi atau media digital seperti sekarang ini.

    Di era itu, menjadi pemandangan umum bahwa peserta didik memiliki buku catatan tebal-tebal, dengan peralatan tulis lengkap yang setia dipikul ketika hendak pergi ke sekolah atau kembali ke rumah. Lebih dari itu, tas sekolah barangkali merupakan barang mahal kala itu dan hanya segelintir peserta didik yang mampu membelinya. Namun, kantong plastik setia mengisi semua buku dan peralatan tulis serta melindunginya dari air hujan.

    Ketiga, atmosfir dan ikatan komunal  amat terasa dalam kehidupan peserta didik. Kebersamaan peserta didik, selain di sekolah dan berjalan pulang ke rumah, biasanya diwujudkan dalam belajar kelompok di rumah, asrama, pada sore maupun malam hari.

    Perjumpaan langsung dan interaksi antarteman sebaya, menambah ikatan sosial di antara para remaja. Belajar bersama, berbagi keceriaan dalam suasana saling mendukung, mampu menghalau perasaan teralienasi dari peserta didik dan sesamanya sebagai remaja, saling meneguhkan dalam belajar untuk meraih masa depan  yang lebih baik.

    Keempat, motivasi hidup dan daya juang tinggi, terkhusus dalam belajar dan bekerja untuk meraih hasil maksimal. Kebersamaan nyata menjadi daya dorong bagi para remaja di dalam belajar dan menjalani keseharian hidup. Optimisme terbentang antara kenyataan dan harapan, karakter dan kepribadian cukup matang. Bermodalkan motivasi dan daya juang tinggi, pelbagai masalah dapat dihadapi dan diatasi tanpa harus berlari daripadanya atau memilih jalan pintas.

     

    Peserta Didik Lentur, Modernitas Mengalir

    Sudah diutarakan pada awal tulisan ini bahwa modernitas padat (solid modernity) memiliki satu kekhasan yakni kuatnya peran “the big other” (baca: sekolah atau para guru). Sekolah sebagai sebuah tatanan dan “the big other” mengelola dan mengendalikan segenap ‘stakeholder’ terkait, terkhusus dalam pembahasan ini yakni peserta didik.

    Namun, Bauman, seperti halnya Giddens dan Foucault, menegaskan bahwa modernitas cair (liquid modernity) pada dasarnya memunculkan praktik-praktik yang menantang lembaga-lembaga modern (Lee 2005:63). Modernitas cair ditandai juga oleh fakta bahwa peran-peran dari “the big other” semakin merosot drastis (Meyers 2003:35).

    Modernitas cair menyebabkan kehidupan setiap hari pun menjadi cair. Kehidupan cair  terjadi di dalam masyarakat cair, yang ditandai oleh perubahan terus-menerus dan  ketidakpastian permanen (constant uncertainty). Perubahan dan ketidakpastian ini pula melanda peserta didik di dalam dunia pendidikan, sebab keempat poin dalam modernitas padat (solid modernity) yang dipaparkan di atas mengalami perubahan dan dapat dideskripsikan sebagai berikut:

    Pertama, para guru di era teknologi dan media digital seperti sekarang ini, barangkali ke depan semakin sepi dari perhatian dan rasa hormat dari peserta didik. Bukan berarti peserta didik tidak mau menunjukkan rasa hormat atau sopan santun, melainkan peserta didik semakin tekun dan mengalihkan perhatian ke media digital,  menciptakan dunianya sendiri dan merasa nyaman, bahkan ketagihan dengan kenyamanan semu  itu.

    Selain itu, profesi guru bukanlah profesi perintis seperti angkatan Ki Hajar Dewantara atau sesudahnya, sehingga menjadi profesi primadona pada zaman itu. Sudah banyak profesi yang berkembang sampai saat ini, sehingga posisi guru hanyalah salah satu di antara banyak profesi lainnya.

    Peserta didik tidak seratus prosen membutuhkan guru  seperti dahulu di kampung-kampung, sebab jaringan internet dan media digital dapat menjadi guru maya, yang daripadanya peserta didik dapat belajar lebih banyak ilmu pengetahuan dan ketrampilan, kapan dan di mana saja. Waktu dan ruang kelas pun menyusut, guru yang adalah manusia nyata,  terasa lebih jauh dari jari tangan peserta didik dan layar kaca di hadapannya.

    Kedua, Bauman sendiri menyatakan bahwa setiap anggota masyarakat selalu dipacu untuk berubah terus-menerus setiap waktu. Dengan demikian, apapun yang dilakukan tidak dapat bersifat tetap dan menjadi rutinitas atau kebiasaan, sebab kehidupan pribadi maupun masyarakat senantiasa cair, bergerak, berubah tiada henti. Apa yang selalu terjadi adalah perubahan.

    Bauman sendiri mengatakan: … a society in which the  conditions under which its member act change faster than it takes the way of acting to consolidate into habits and routines. Liquidity of life and that of society feed and reinvigorate each other. Liquid life, just like liquid modern society cannot keep its shape or stay on course for long (Bauman 2005:1)

    Hal ini terjadi juga pada peserta didik yang adalah remaja di era digital. Pembelajaran dahulu dengan  media buku tulis dan menggunakan alat tulis untuk mencatat atau menulis, kini berubah ke media digital.   Pembelajaran semakin santai yang terbawa sejak masa Covid 19,  membuat bobot studi menjadi  dangkal, hanya melata di permukaan, karena tidak serius. Juga perubahan lainnya.

    Beberapa kenyataan pada level SMP dan SMA di kampung dapat diangkat sebagai misal. Ketika  sistem pembelajaran dan ujian di sekolah berbasis komputer dan android, maka kertas-kertas dan alat tulis tidak lagi dibutuhkan. Patut diakui bahwa banyak anak ditemukan tidak mempunyai catatan di buku tulis. Peralatan tulis pun tidak dimiliki, bahkan saat ujian ketika harus mencakar pada kertas buraman.

    Tanpa disadari, sistem pembelajaran daring (online) pada masa Covid 19 membawa dampak besar sampai sekarang yakni sikap santai. Banyak peserta didik santai dalam belajar dan bekerja, namun menginginkan, bahkan menuntut  hasil maksimal dalam situasi dan arus informasi yang selalu berubah. Ini menyuburkan mentalitas instan pada diri peserta didik, sehingga menyontek di ‘handphone’ saat ujian.

    Untuk itu, ada benarnya ketika ada negara maju yang sudah meninggalkan media digital dan  kembali kepada buku, mewajibkan peserta didik membaca dan menulis tangan, sebab kegiatan menulis menggunakan tangan akan meninggalkan goresan di dalam buku dan membekas dalam kepala. Aktivitas tangan yang menulis terhubung langsung ke otak melalui saraf. Hal ini membuat peserta didik lebih mengingatnya dalam otak dibandingkan mengetik atau membaca di layar kaca.

    Ketiga, Bauman sendiri melihat ada    keanehan pada modernitas cair. Ada pertentangan di dalamnya. Rasa kebersamaan, saling mendukung dan interaksi langsung di antara peserta didik dalam konteks modernitas padat terdahulu, kini sudah terkikis, sehingga memunculkan individualisme. Sayangnya, individu ditonjolkan, namun individu tidak bebas menentukan pilihan. Pilihan atas  tawaran dari media digital sudah ditentukan dan individu hanya mengikuti, menikmatinya. Pilihan itu bisa saja tidak baik, tidak benar dan tidak berguna.

    Dengan kata lain, peserta didik (yang hanya karena tersandra di dunia maya atau media digital) sudah meninggalkan kebersamaan dan interaksi langsung  di dunia nyata, harus mengalami kesulitan atau kebingungan moral.

    Peserta didik dihimbau untuk melakukan sesuatu yang baik, benar dan berguna, namun pada saat yang sama, peserta didik melihat dan mengetahui bahwa  pedoman etis untuk melakukan yang baik, benar dan berguna dilanggar seenaknya atau tidak dijalankan sama sekali. Apalagi yang melanggarnya adalah pihak-pihak yang sepatutnya menjadi panutan. Inilah paradoks yang dilihat Bauman.

    “The ethical paradox of the postmodern condition is that it restores to agents the fullness of moral choice and responsibility while simultaneously depriving them of the comfort of the universal guidance that modern self-confidence once promised. Ethical task of individuals grow while the socially produced resources to fulfil them shrink. Moral responsibility comes togetherwith the loneliness of moral choice” (Bauman 1992: xxii).

    Modernitas cair ditandai oleh kecepatan dan perubahan terus-menerus. Selain itu, modernitas cair juga memiliki tingkat ketidakpastian tinggi, sehingga setiap peserta didik  harus menyesuaikan diri dengan perubahan. Namun demikian, paradoks etis bisa muncul ketika landasan atau pedoman moral-etis goyah atau diabaikan oleh pihak yang bertanggung jawab. Dan ini bisa menimbulkan distorsi atau disorientasi pada diri peserta didik. 

    Bagaimana harus bertanggung jawab  kepada peserta didik, kalau mereka dihimbau untuk tidak menipu misalnya, tetapi pada saat yang sama peserta didik  menyaksikan masyarakat sekitar (bahkan di rumahnya sendiri)  menganggap menipu sebagai hal yang biasa saja? Bagaimana peserta didik tidak bingung, jika dinasihati untuk tidak mengeluarkan perkataan kotor, tetapi di rumah atau lingkungannya sendiri, kata-kata kotor itu merupakan langganan tetap di mulut?

    Bagaimana peserta didik dikotbahi untuk tidak mencuri dalam dunia yang berubah terus-menerus  dan cepat ini, tetapi kenyataannya mereka membaca dan mengetahui bahwa korupsi sulit dihapuskan, bahkan dibanggakan? Bagaimana peserta didik tidak mengalami kebingungan, sebab dilarang berbuat cabul, namun di dunia maya, mereka digempur habis-habisan oleh  tontonan-tontonan yang hanya patut untuk ruang privat? Dan seterusnya.

    Keempat, pada masa modernitas cair ini, motivasi dan daya juang peserta didik umumnya masih cukup rendah, khususnya dalam belajar bersama dan kerjasama  untuk meraih hasil yang maksimal. Sikap santai seperti rantai yang belum dapat diputuskan sejak belajar dari rumah di musim Covid 19,   menghalangi  kesempatan bagi peserta didik untuk belajar secara serius dan  membuat target jelas di masa depan. Barangkali kebijakan Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti hendak mengatasinya dengan program “deep learning atau meaningful learning” saat ini.

    Sikap santai peserta didik ini,  diperparah lagi karena ketagihan peserta didik dalam  menggunakan media digital yang membuatnya mengalami alienasi ganda (double alienation). Peserta didik terasing dari sesama di dekatnya  (karena hanya dekat dengan orang jauh di dalam ‘handphone’) sekaligus terasing dari dirinya sendiri. Ketika kadar keterasingan semakin parah dan tantangan hidup menerpa dirinya sebagai remaja,  sekaligus motivasi dan daya juang untuk bertahan rendah, peserta didik umumnya sulit keluar dari masalah, bahkan memilih jalan pintas. Kejadian bunuh diri berantai yang dilakukan beberapa remaja di Nusa Tenggara Timur (Ende, Kupang, Lewoleba) beberapa waktu lalu menjadi contoh nyata.  

     

    Apa yang Permanen?

    Di tengah modernitas cair di mana peserta didik dipacu untuk  berubah secara terus menerus dan cepat dalam dunia yang diliputi ketidakpastian dan  tunggang-langgang ini, apa yang bisa diharapkan untuk permanen seperti batu karang di tepi pantai bagi peserta didik yang dituntut berubah? 

    Tentu bukan modernitas cair. Bukan pula Zygmunt Bauman. Bukan media digital dan robot atau Artifial Intelligence (AI), melainkan para pendidik di sekolah yang adalah manusia. Mengapa? Sebab robot atau AI tidak mempunyai hati dan perasaan. Hanya manusia yang dilengkapi iman, harapan dan cinta, mampu mendampingi peserta didik dengan pelbagai  tantangan sekaligus dituntut untuk terus berubah di tengah dunia modern, yang juga selalu cair dan mengalir.

    ———————————–

     

     

  • Catatan Kecil atas Reformasi 1998 – Strategi Gattopardo, Berubah agar Segalanya Tetap Sama!

    Catatan Kecil atas Reformasi 1998 – Strategi Gattopardo, Berubah agar Segalanya Tetap Sama!

     

     Oleh  Abdul Hakim, Pengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang

     

    Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi licin yang kerap digunakan oleh elite untuk mempertahankan dominasinya di tengah tuntutan perubahan: strategi Gattopardo. Istilah ini diambil dari novel Il Gattopardo (1958) karya Giuseppe Tomasi di Lampedusa, yang menggambarkan bagaimana elite bangsawan di Sicilia abad ke-19 menyesuaikan diri dengan arus revolusi bukan untuk menyerahkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan kekuasaan itu tetap berada di tangan mereka. Prinsip utamanya sederhana tapi penuh ironi: ‘berubah agar segalanya tetap sama’.

    Salah satu ciri utama strategi ini adalah perubahan semu—di mana reformasi dilakukan secara kosmetik, tanpa menyentuh fondasi struktur kekuasaan yang sesungguhnya. Ini adalah seni menyulap wajah sistem tanpa mengusik jantungnya. Selain itu, strategi ini kerap memakai taktik kooptasi elit, yaitu dengan merangkul kelompok yang sebelumnya dianggap oposisi ke dalam sistem lama. Kaum reformis, aktivis pro-demokrasi, bahkan intelektual kritis, diberi ruang dalam struktur kekuasaan—entah sebagai menteri, komisaris, atau penasihat—namun bukan untuk mengubah sistem, melainkan untuk menjinakkan potensi ancaman mereka. Dalam pelukan kekuasaan, mereka dijadikan perisai simbolik bahwa perubahan telah terjadi, padahal sejatinya hanya kulitnya yang berganti.

    Di sisi lain, publik sering digiring ke dalam narasi-narasi besar yang bersifat simbolik dan penuh distraksi. Distraksi publik ini bisa berupa pergantian menteri, penciptaan wacana populis, atau isu-isu moral yang viral di media. Fokus masyarakat dialihkan dari persoalan struktural seperti ketimpangan ekonomi atau korupsi sistemik, ke isu-isu permukaan yang cepat memancing emosi tapi tidak membawa perubahan nyata.

    Strategi ini kerap membungkus dirinya dengan legitimasi semu melalui prosedur demokrasi. Pemilu tetap digelar, partisipasi publik dijanjikan, konsultasi dan survei dilakukan. Namun, hakikat kekuasaan tetap berada di tangan segelintir elit yang mengendalikan sumber daya, media, dan sistem hukum. Demokrasi digunakan bukan sebagai sarana untuk memperluas kuasa rakyat, melainkan sebagai topeng agar kekuasaan lama tampil sah dan tak tergugat.

    Strategi Gattopardo adalah cermin dari betapa canggihnya kekuasaan bertahan dalam bayang-bayang perubahan. Dalam dunia yang terus bergerak, para penguasa yang tak ingin kehilangan pijakan tahu betul bahwa untuk tetap bertahan, mereka harus ikut menari—asal tetap memegang kendali atas iramanya.

     

    Wajah Lama dalam Sistem Baru

    Setelah runtuhnya Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia memasuki era reformasi dengan harapan besar: demokratisasi, pemberantasan korupsi, dan pemerataan kekuasaan yang lebih adil. Namun, seiring waktu, harapan tersebut mulai terperangkap dalam jebakan strategi Gattopardo—sebuah taktik politik di mana perubahan yang tampak dilakukan hanya untuk memastikan bahwa struktur kekuasaan yang lama tetap bertahan. Dalam konteks Indonesia pasca-reformasi, strategi ini paling kentara dalam praktik kooptasi elite lama ke dalam sistem baru.

    Alih-alih tersingkir, banyak tokoh kunci dari era Orde Baru justru berhasil menyesuaikan diri dengan lanskap politik baru. Mereka berpindah kendaraan politik—dari Golkar ke partai-partai baru seperti Partai Demokrat, Nasdem, PAN, atau Gerindra—namun tetap memainkan peran sentral dalam perebutan kekuasaan. Demikian pula anak-anak dan kroni Suharto, tetap aktif mengukir pengaruh dalam politik dan bisnis, memelihara jejaring yang telah terbangun sejak era lama.

    Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun institusi-institusi demokrasi tampak tumbuh—pemilu langsung, kebebasan pers, partisipasi publik—struktur kekuasaan oligarkis pada dasarnya tidak runtuh, melainkan hanya berganti kulit. Wajah-wajah baru di permukaan sering kali mewarisi, atau bahkan dikendalikan oleh, kekuatan lama yang terus memainkan peran di balik layar. Reformasi pun, dalam banyak hal, menjadi panggung untuk perubahan simbolik yang tak benar-benar mengusik akar ketimpangan dan dominasi elite.

    Pasca-reformasi, Indonesia mengadopsi berbagai instrumen demokrasi modern—mulai dari pemilu multipartai hingga desentralisasi kekuasaan melalui otonomi daerah. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 menjadi tonggak penting yang memberikan wewenang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Di atas kertas, ini adalah langkah progresif menuju pemerataan kekuasaan dan penguatan partisipasi publik di tingkat lokal. Namun dalam praktiknya, semangat desentralisasi ini kerap dibajak oleh kekuatan-kekuatan lama yang berganti rupa. Alih-alih melahirkan kepemimpinan baru yang berakar dari rakyat, otonomi daerah justru membuka ruang bagi tumbuh suburnya dinasti politik. Di berbagai wilayah, kekuasaan lokal tidak benar-benar terdistribusi secara adil, melainkan terkonsentrasi di tangan segelintir keluarga yang mewarisi pengaruh dari era sebelumnya.

    Fenomena ini diperparah dengan pemilu multipartai yang sejatinya memberi pilihan. Meskipun jumlah partai politik bertambah pasca-Orde Baru, banyak dari partai tersebut justru menjadi kendaraan baru bagi tokoh-tokoh lama. Mantan elite Orde Baru, pengusaha besar, dan figur oligarkis dengan mudah menguasai partai melalui modal dan jaringan kekuasaan, menjadikan demokrasi prosedural sekadar alat legitimasi. Dalam iklim seperti ini, rakyat diberi hak untuk memilih, tetapi pilihan yang tersedia sering kali hanyalah variasi dari kekuasaan yang itu-itu juga.

    Dengan demikian, demokrasi di Indonesia kerap berjalan secara semu: prosedur dijalankan, simbol-simbolnya tampak hidup, tetapi substansinya—yakni distribusi kuasa yang adil dan keterwakilan rakyat—masih jauh dari harapan. Strategi Gattopardo kembali bekerja di sini: sistem berubah bentuk, namun isi kekuasaan tetap dikuasai oleh elite yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

    Di sisi lain, Reformasi agraria di Indonesia pasca-reformasi seolah menjanjikan sebuah pembalikan struktur kepemilikan tanah yang timpang, dengan semangat mengembalikan hak rakyat atas sumber daya agraria. Program-program seperti TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dan Perhutanan Sosial digagas sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan agraria melalui redistribusi lahan kepada petani, masyarakat adat, dan kelompok marjinal lainnya. Namun di balik retorika populis tersebut, reformasi agraria yang dijalankan justru kerap sekedar retorika—lebih menekankan citra keberpihakan ketimbang perubahan struktural yang nyata.

    Di atas permukaan, negara tampak membagi-bagikan tanah kepada rakyat. Namun jika ditelaah lebih dalam, tanah yang didistribusikan sering kali hanyalah lahan-lahan marginal—bekas hutan, lahan kering, atau wilayah yang kurang produktif secara ekonomi. Sementara itu, lahan-lahan subur dan bernilai tinggi tetap berada dalam cengkeraman korporasi besar dan pemilik modal lama. Ketimpangan struktural dalam kepemilikan tanah tidak tersentuh, bahkan sering kali justru dilegitimasi melalui skema-skema formal yang tampak legal.

    Salah satu contoh mencolok dari paradoks ini adalah konflik agraria di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah. Para petani lokal yang menggantungkan hidup pada tanah leluhur mereka justru harus berhadapan dengan kekuatan modal dan mesin negara, ketika proyek pembangunan pabrik semen yang didukung oleh elite politik mengancam ruang hidup mereka. Dalam kasus ini, negara bukan sekadar gagal melindungi rakyatnya, tetapi justru menjadi bagian dari mekanisme perampasan hak melalui aliansi dengan kepentingan korporasi.

     

    Korupsi dan Jejaring Oligarki

    Lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002 pernah dipandang sebagai tonggak penting dalam sejarah reformasi Indonesia—simbol komitmen negara untuk memerangi korupsi secara tegas dan independen. Lembaga ini tampil sebagai harapan baru, berani menjerat pejabat tinggi, anggota legislatif, hingga aparat penegak hukum, dan dengan cepat memperoleh kepercayaan publik. Namun, seiring berjalannya waktu, arah pemberantasan korupsi di Indonesia memasuki fase ambivalen, ketika semangat awal yang progresif mulai dirongrong oleh kepentingan politik dan oligarki.

    Momentum pelemahan paling nyata terjadi melalui revisi Undang-Undang KPK, terutama dengan disahkannya UU No. 19 Tahun 2019. Revisi ini tidak hanya mengubah status kelembagaan KPK menjadi bagian dari eksekutif, tetapi juga membatasi kewenangan pentingnya, seperti penyadapan dan rekrutmen pegawai independen. Alih-alih memperkuat KPK, revisi ini justru dianggap publik sebagai bentuk penjinakan terhadap lembaga antirasuah—upaya sistematis untuk mengendalikan institusi yang selama ini berada di luar jangkauan kekuasaan.

    Di sisi lain, praktik politisasi hukum semakin memperkeruh upaya pemberantasan korupsi. Penegakan hukum tidak lagi murni dijalankan atas dasar keadilan, melainkan kerap digunakan sebagai alat politik untuk menekan lawan dan mengamankan posisi. Sejumlah figur oposisi politik kerap menjadi sasaran sorotan dan investigasi, sementara berbagai dugaan korupsi yang melibatkan lingkaran dalam kekuasaan sering kali berakhir tanpa kejelasan atau bahkan tidak tersentuh sama sekali.

    Kondisi ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia telah bergeser dari medan perjuangan moral menjadi panggung pertarungan kuasa. Lembaga-lembaga yang semula dibentuk untuk menciptakan perubahan struktural, kini justru digunakan sebagai alat reproduksi status quo. Dalam semangat Gattopardo, institusi antikorupsi boleh jadi tetap ada, jargon-jargon reformasi masih dilantangkan, tetapi ruh dan keberaniannya perlahan dikikis dari dalam. Perubahan tetap digemakan, namun hanya sejauh tidak mengusik kenyamanan mereka yang sudah lama bercokol di puncak kekuasaan.

    Pasca kejatuhan Orde Baru, banyak yang berharap struktur ekonomi Indonesia akan mengalami pembaruan mendasar, terutama dengan memutus jejaring kapitalisme kroni yang selama puluhan tahun menguatkan relasi mesra antara penguasa dan pengusaha. Namun harapan itu tampaknya hanya tinggal harapan. Yang terjadi justru adaptasi canggih dari para aktor lama, di mana konglomerasi warisan Orde Baru tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga bertransformasi dengan strategi baru yang lebih lentur dan penuh perhitungan.

    Alih-alih tergulung arus reformasi, mereka memilih untuk menyesuaikan diri: memperluas jejaring bisnis, membentuk aliansi strategis dan membangun citra sebagai entitas profesional yang netral terhadap politik. Namun di balik pergeseran taktis ini, struktur monopoli dan dominasi terhadap aset-aset vital tetap lestari. Kekuasaan ekonomi tidak didistribusikan secara adil, melainkan dikonsolidasikan kembali dalam format yang tampak lebih modern, namun substansinya tidak jauh berbeda dari era sebelumnya.

    Lebih jauh, keterhubungan antara kekuasaan politik dan kapital besar tetap menjadi pola yang mengakar. Dalam banyak kasus, pejabat publik yang terpilih justru memiliki afiliasi langsung maupun tidak langsung dengan para konglomerat. Kuatnya aliansi antara penguasa dan pengusaha menunjukkan bagaimana kepentingan bisnis dan politik sering berkelindan dalam jaringan yang saling menopang. Kekuasaan politik tidak hanya menjadi alat regulasi, tetapi juga jembatan untuk memperluas kapital.

    Inilah wajah baru dari kapitalisme kroni di era reformasi: tidak lagi vulgar seperti di masa Orde Baru, tetapi tetap menyimpan struktur ketimpangan yang sama. Dalam semangat Gattopardo, oligarki bergerak bukan untuk dihapus, melainkan untuk dibaurkan dalam narasi perubahan. Dengan mengadaptasi leksikon politik demokrasi dan pembangunan, mereka tetap menjaga pusat-pusat kekuasaan ekonomi yang lama, bahkan ketika lanskap politik tampak berubah. Perubahan terjadi, tetapi hanya sebatas bentuk—bukan fondasi.

     

    Bayang-bayang Dwi Fungsi yang Tak Pernah Pergi

    Reformasi 1998 secara formal menandai penghapusan Dwi Fungsi ABRI—doktrin yang memberi militer peran ganda dalam urusan pertahanan dan pemerintahan sipil. Di atas kertas, ini adalah langkah besar menuju supremasi sipil dan demokratisasi. Namun dalam praktik, pengaruh militer dalam politik tidak benar-benar sirna; ia hanya berubah bentuk dan menyesuaikan diri dengan lanskap baru yang lebih demokratis di permukaan, namun tetap membuka ruang bagi keterlibatan institusi bersenjata dalam urusan kekuasaan.

    Sejumlah tokoh militer tetap aktif di gelanggang politik, berpindah dari barak ke kursi kekuasaan tanpa banyak halangan. Sejumlah pensiunan jenderal masih memainkan peran strategis dalam pembentukan kebijakan nasional. Keberadaan mereka di lingkaran istana bukan semata nostalgia terhadap masa lalu, tetapi juga cerminan keberlanjutan pengaruh militer dalam konstruksi kekuasaan sipil.

    Lebih jauh, fenomena militerisasi sipil juga menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Ketika instrumen negara seperti TNI dan Polri tidak hanya terlibat dalam urusan keamanan, tetapi juga menyusup ke wilayah-wilayah sipil—mulai dari jabatan birokrasi hingga penguasaan sektor ekonomi dan pengamanan proyek strategis—maka sekat antara sipil dan militer menjadi kabur. Dalam beberapa kasus tragis, seperti pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, muncul kecurigaan kuat akan eksistensi jaringan kekuasaan tersembunyi—deep state—yang bekerja di luar mekanisme hukum dan akuntabilitas publik.

    Situasi ini menggambarkan bahwa meskipun struktur formal Dwi Fungsi telah dihapus, semangat dan pengaruhnya masih membayangi sistem politik Indonesia.

    Mengapa Strategi Gattopardo Bertahan?

    Strategi Gattopardo—yakni berubah agar segala sesuatu tetap sama—berhasil bertahan di Indonesia pasca-reformasi karena ditopang oleh fondasi kekuasaan Orde Baru yang tak pernah benar-benar tumbang. Infrastruktur politik lama yang terdiri dari jaringan birokrasi, militer, dan kelompok bisnis yang mengakar selama puluhan tahun tetap menjadi penopang utama kekuasaan, meskipun bendera dan jargon yang dikibarkan telah berubah. Para aktor utama era Orba, alih-alih tersingkir, justru mampu beradaptasi dan membaur dalam sistem politik baru dengan kecanggihan yang nyaris tak terdeteksi oleh publik luas.

    Keberhasilan strategi ini juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial masyarakat yang terfragmentasi. Isu-isu sektarian seperti suku, agama, dan ras (SARA) kerap dimanfaatkan sebagai alat distraksi yang efektif—mengalihkan perhatian dari persoalan-persoalan struktural seperti ketimpangan ekonomi, pembajakan demokrasi, dan impunitas pelanggaran HAM. Politik identitas menjadi panggung utama, sementara oligarki bekerja di balik layar dengan tenang dan konsisten.

    Di sisi lain, transisi dari Orde Baru menuju era reformasi berlangsung tanpa proses revolusioner. Tidak ada pengadilan atau mekanisme pertanggungjawaban yang memadai terhadap para pelanggar HAM berat masa lalu—seperti dalam kasus Tragedi 1965 maupun kerusuhan Mei 1998. Ketiadaan keadilan transisional ini membuat kekuatan lama tidak pernah mengalami delegitimasi secara tuntas. Mereka tidak hanya lolos dari sanksi hukum dan moral, tetapi juga berhasil merebut kembali posisi strategis dalam pemerintahan dan ekonomi.

    Dengan demikian, reformasi yang seharusnya menjadi momen pemutusan dari masa lalu justru menjelma menjadi jembatan yang menghubungkan kontinuitas kekuasaan lama ke dalam era baru. Dalam kemasan demokrasi prosedural dan jargon populis, warisan Orde Baru bertransformasi tanpa benar-benar berubah. Strategi Gattopardo pun menjelma bukan sebagai kegagalan, melainkan sebagai kecanggihan politik dalam mempertahankan status quo melalui adaptasi simbolik.

    Kondisi ini menimbulkan pertanyaan yang tak bisa dihindari: Apakah Indonesia sungguh-sungguh berubah, ataukah kita hanya menyaksikan pergantian aktor di atas panggung yang sama? Jika wajah-wajah baru ternyata membawa warisan lama, maka reformasi tidak lebih dari dekorasi politik—upaya untuk merapikan tampilan luar (façade) tanpa menggali fondasi baru yang lebih adil dan partisipatif.

    Maka, tantangan terbesar kita hari ini adalah bagaimana memecahkan siklus Gattopardo yang memenjara perubahan dalam ilusi. Ini bukan soal mengganti tokoh semata, melainkan membongkar struktur dominasi yang membuat kekuasaan selalu jatuh ke tangan yang sama. Perlu keberanian politik untuk mendorong demokratisasi substansial: reformasi hukum yang menyentuh jantung kekuasaan, desentralisasi yang berpihak pada rakyat, dan redistribusi ekonomi yang nyata.

    Tanpa itu semua, Indonesia akan terus menjadi demokrasi seolah-olah—tampak bebas dan terbuka di permukaan, tetapi dikendalikan oleh sedikit orang yang sangat paham bagaimana mempertahankan kekuasaan lewat simbol perubahan. Seperti dikatakan Lampedusa dalam Il Gattopardo: “Jika kita ingin segala sesuatu tetap seperti sekarang, segala sesuatu harus berubah.” Di Indonesia, perubahan itu sendiri telah menjadi alat pelestarian kekuasaan.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Membentuk Pribadi yang Tangguh, Julie Sutrisno Laiskodat Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan Paga Kabupaten Sikka

    Membentuk Pribadi yang Tangguh, Julie Sutrisno Laiskodat Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan Paga Kabupaten Sikka

     

    Maumere berandanegeri.com. Anggota MPR RI dari Fraksi NasDem, gelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan, guna membentuk pribadi yang tangguh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan itu berlangsung sehari di Aula SDK 010 Paga, Desa Paga, Kecamatan Paga Kabupaten Sikka, Selasa 20/5/2025.

    Kegiatan ini digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kecamatan Paga, dihadiri ratusan peserta dan komunitas Generasi Biru (Genbi) Kecamatan Paga dan Orang Muda Katolik (OMK) Paroki Maulo’o.

    Menghadirkan dua nara sumber yang handal, yakni Micael Jasviranto, S.Fil, M.Hum Dosen Tata Negara Fakultas Hukum UNIPA dan Vony Franchis.

    Turut hadir, Ketua DPC NasDem Kecamatan Paga, Ketua Komunitas Generasi Biru, Frengki Laka Roga, tokoh masyarakat, tokoh muda dan tokoh perempuan.

    Keterangan foto: Micael Jasviranto, S.Fil, M.Hum Dosen Tata Negara Fakultas Hukum UNIPA dan Vony Franchis, foto bersama peserta sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Desa Paga, Selasa (20/5/2025).

     

    Dosen Tata Negara Fakultas Hukum UNIPA, Micael Jasviranto, S.Fil, M.Hum, mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi 4 pilar kebangsaan adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar dalam kehidupan bermasyarakat agar dapat dipahami secara utuh.

    “Tujuan hari ini adalah, menggali nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar dalam kehidupan bermasyarakat agar dapat dipahami secara utuh untuk menjadi pribadi yang tangguh,” ujarnya.

    Menurut Dosen Tata Negera Fakultas Hukum Unipa, bahwa empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar setiap warga negara merasa nyaman dan aman serta, terhindar dari berbagai macam gangguan

    “Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh,” ujarnya.

    Selain itu, empat pilar merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami setiap warga negara dan menjadi panduan dalam hidup ketatanegaraan untuk mewujudkan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

    Ia berharap agar setiap warga negara harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar kebangsaan adalah prinsip moral mencapai kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. (ATHY MEAQ).

     

     

     

  • PERSEBATA dan LAMAFA PENDIAM

    PERSEBATA dan LAMAFA PENDIAM

     

    Oleh  Robert Bala 

     

    PERSEBATA  telah mengukir sejarah baru untuk persepakbolahan NTT di liga 3. Meski belum sampai ke liga 2 apalagi liga 1, tetapi ini sudah berarti sekali. Hanya berandalkan tekad, keseblasan dari ‘Sembur Ikan Paus’ itu bisa melenggang begitu jauh.

    Seperti saat Bintang Timur Atambua (BTA) menjuarai EMTC, penulis dengan ringan tangan menulis tentangnya. Kini setelah Perseftim terjegal di 64 besar dan BTA juga gugur dengan angka telak di 32 besar, kini Lembata bahkan melewati 16 besar dan memasuki 8 besar. Ia pantas disanjung.

    Yang jadi pertanyaan, nilai apa yang membuat Persebata melangkah begitu jauh? 

    Salah satu kuncinya barangkali karena pria Lembata itu pendiam. Orang pendiam memiliki satu keunggulan yakni setia. Hal itu terbukti. Pada EMTC 2022. Banyak yang mengira penampilannya sebagai ‘runner up’, sebuah kebetulan. Tetapi di EMTC 2025, ia hadir konsisten dan setia untuk terus prestasi. Ia belum jadi juara tetapi konsisten pada kesetiaan berprestasi dengan kembali menjadi runner up. 

    Kesetiaan pria Lembata terekspresi dalam diri Lamafa. Ia tahu, ia berada di posisi terdepan untuk menikam buruannya, paus. Tetapi peran utama itu tidak harus disertai kepastian memperoleh buruan. Kadang kecewa dan kegagalan menghantui. Namun ia tetap setia untuk menghadap laut, karena bersama semua matros, mereka semua adalah ‘lefa alep’, pemilik laut.

    Ketika menjadi runner up di EMTC Lembata, kritikan mengarah kepadanya tidak membuatnya memaksa diri berbicara. Terhadap hujatan karena kalah hanya kepada sebuah club (BTA), ia tidak bicara mencela apalagi menganggapnya rendah. Ia memilih diam dan berbicara dalam tindakan.  Persebata justru didominasi pria Lembata yang tidak mau campur tangan. Ia memilih respek kepada pemenang. Kalau pun ada kejelekan yang bisa diumbar, ia memilih menyimpan rahasia itu dalam hatinya.

    Itulah pria Lembata, seperti Lamafa yang ketika mulai  melaut ia mengambil tali ‘leo’ dalam diam. Ia membiarkan orang lain berbicara (atau mencelanya) tetapi yang pasti ia diam karena itu adalah emas.

    Pria Lembata yang pendiam juga tidak cerewet dan tidak suka mengeluh. Ia terbiasa berjalan kaki dari kampung ke kampung tanpa mengeluh akan beratnya perjuangan. Untuk keluar dari kabupatennya ia harus melewat laut yang ganas. Ia tidak mengeluh dengan ombak karena tahu bahwa gulungan ombak justru menjadi bak ayunan naik turun yang memberi ritme pada kehidupan.

    Apakah dengan demikian pria Lembata tidak mengeluh? Ya ia bisa mengeluh tetapi ia ungkapkan dalam hal-hal yang dianggapnya penting. Saat bermain bola ia tidak mengeluh akan lawan yang lebih hebat. Ia tunjukkan bahwa kemenangan diperoleh oleh kekompakan dan konsisteni tim dan bukan pada lawan.

    Inilah pria Lembata. Seperti Lamafa ia bukan menghindari angin dan ombak. Ia justru menjemput ombak agar perahu layarnya bisa bergerak cepat. Ia tidak mendoakan agar tidak ada tangan tetapi malah mengundang tantangan dan angin dalam doa nan ikhlas: O ina fae bele e, nei kame angi usi (oh ibunda lautan, hembuskanlah kami sedikit angin).

     

    Tenang, Tidak Emosional

    Lelaki Lembata juga tidak lepas kontrol. Ia bukan jenis pria yang mudah menunjukkan emosi  karena hal itu dianggap memalukan. Ia benar-benar mengontrol emosinya. Kalaupun ada emosi yang terkuaras oleh pergulatan mati-hidup, sang Lamafa tidak merasa kesendirian. Ia justru meyerahkan persoalan kepada tim secara khusus lama uri (juru mudi) yang ada di belakangnya. Ia mengendalikan arah peledang dan karena itu ia perlu percayakan keselamatannya pada rekan matros dan terutama lama uri.

    Dalam tim sepak bola, keyakinan pada pemain belakang merupakan salah satu cirinya. Persebata terkenal dengan pertahanan yang tangguh dengan kematangan dan ketenangan hal mana hanya bisa ditemukan dalam tim besar sekelas Barcelona, Real Madrid, Bayern Munich, Inter Milan, dan PSG. Kematangan itu hanya mungkin dimiliki pria pendiam dan tenang. Itulah tim Persebata.

    Yang terakhir, pria Lembata yang pendiam itu juga berkepala dingin. Berhadapan dengan buruan paus yang memberontak setelah tertikam Lamafa, semua yang berada di peledang tak jarang terancam nyawanya. Perahu diarahkan sesuai kemauan paus dan bukan belokkan dari lama uri (juru mudi).

    Dalam kondisi yang menegangkan tidak ada pilihan selain mengedepankan kepala dingin. Masalah bila ditanggapi dengan emosi menyala, hanya akan menambah persoalan. Hal itu tidak dikehendaki pria Lembata dalam arena permainan. Ketika berhadapan dengan Perse Ende (21/3/25), justru Persebata mengalahkan Perse di menit ke-118. Itu hanya terjadi dengan orang yang berkepala dingin dan hal itu ditunjukkan oleh Persebata.

    Jadi apakah Persebata itu seperti Lamafa? Bisa saja dianggap berlebihan. Figur Lamafa dianggap terlalu unggul, berani, dan sakral, melampaui banyak orang yang mengategorikan dirinya sebagai pahlaman di Lembata.

    Tetapi ketika teriakan ‘Baleo-Baleo’, terhadap tim yang dikenal sebagia ‘Sembur Ikan Paus’, maka julukan itu bisa diterima. Ia diterima dan malah kini diakui perjuangannya setelah mematerikan dirinya dalam 8 besar dan pantas maju ke Liga 3 sepak bola Indonesia. Inilah prestasi dari Persebata, pria pendiam. Tetapi sanjungan ini tidak membuatnya sombong dan ‘penua golok’ alias omong tinggi tentang dirinya. Ia justru memilih diam dan seperti Lamafa, yang ia lakukan hanya menunggu waktu untuk ‘tikam’ mangsa berikutnya.

    Itulah pria Lembata yang diam tetapi mengamati sambil menyusun rencana untuk bertindak. Lebih lagi, pria pendiam seperti tergambar dalam persebata, kini bisa saja diwaspadai. Tim sepak bola kenamaan mulai tahu bahwa si pendiam itu berbahaya. Bahkan saat orang lain beristirahat dan lengah, ia menyerang dan menikam. Ia pantas disebut ‘the quiet man’ pria pendiam hal mana diungkapkan oleh kata bijak berikut: Beware the quiet man. For while others speak, he watched. And while others act, he plans. And when they finally rest… he strikes (Waspadalah terhadap orang yang pendiam. Karena saat orang lain berbicara, dia mengamati. Dan saat orang lain bertindak, dia berencana. Dan saat mereka akhirnya beristirahat… dia menyerang).

    Sanjungan ini tidak untuk mewajibkan Persebata harus menang. Ini hanya respek akan usaha yang sudah dilakukan dan telah mengantarnya sampai kini. Ke depannya, tentu hanya harapan sekaligus waspada dan terus berlatih untuk lawan siapapun. Di tangan ‘si pendiam’, segalanya bisa terjadi dan hal itu sudah dibuktikan.

    —————————–

     

    Robert Bala,  Pendiri SMA Sko San Bernardino- Ketua Yayasan Koker Niko Beeker.

     

  • Monumen, Nasionalisme dan Narasi Kepahlawanan

    Monumen, Nasionalisme dan Narasi Kepahlawanan

     Oleh Mario F. Lawi

     

     

    Dalam karya monumentalnya, Imagined Communities, Benedict Anderson merefleksikan pemikirannya tentang nasionalisme dengan menyandarkan gagasannya pada waktu mesianik, yang dipinjamnya dari Illuminations karya Walter Benjamin. Waktu mesianik adalah masa lalu yang simultan dengan masa depan, dalam masa kini yang instan, sebuah “homogeneous, empty time”, waktu yang homogen dan hampa. Dalam pandangan tentang waktu semacam ini, melalui situs-situs sejarah, sensus, peta, dan museum, sebagaimana melalui bahasa, masyarakat membentuk gramatikanya masing-masing untuk mengucapkan dan menghadirkan nasionalisme.

    Melanjutkan gagasan nasionalismenya, Anderson menunjukkan dalam esai kedua bagian berjudul “The Long Arc of Nationalism” dalam buku The Spectre of Comparisons: Nationalism, Southeast Asia and the World bahwa situs-situs bersejarah adalah juga bagian penting dari pengalaman nasionalisme. Esai berjudul “Replica, Aura, and Late Nationalist Imaginings” adalah esai yang mengemukakan kemungkinan situs-situs sejarah, monumen-monumen peringatan, tempat-tempat pemakaman serta senotaf dapat memancarkan daya yang menggerakkan manusia-manusia yang masih hidup, para warga negara yang menjadi contoh dalam tulisan tersebut, untuk menempatkan pembayangan atas tokoh-tokoh pahlawan mereka sebagai bagian dari pengalaman akan konteks yang lebih luas bernama nasionalisme.

    Anderson menunjukkan bagaimana nasionalisme, dalam konteks esai tersebut adalah nasionalisme resmi (official nationalism), terus digulirkan di dalam proses signifikasi dalam pemahaman tentang waktu sebagai “homogeneous empty, time”. Sebagian besar esai tersebut merujuk kepada situs-situs sejarah di Amerika Serikat dan Filipina, terutama monumen Jose Rizal di Luneta Park, tempat Rizal dieksekusi oleh regu tembak yang berasal dari bangsanya sendiri, dan Lincoln Memorial di Washington. Kedua situs tersebut memperlihatkan situasi yang bertolak belakang. Di Luneta, para rizalistas begitu khusyuk bernyanyi, berlutut, mendoakan Rizal, yang mereka anggap sebagai Kristus yang disalibkan untuk kedua kali, dan akan kembali menyelamatkan mereka yang menderita; sementara Lincoln Memorial, meski dibangun dengan desain arsitektural gedung keagamaan (baik yang referensinya diambil dari kuil pagan Yunani, maupun gereja Abad Pertengahan), tempat son et lumière—suara dan cahaya tertentu, dapat berkeredap masuk ketika hari beranjak gelap dan menghasilkan sensasi cahaya sebagaimana tampak dalam lukisan Las Meninas karya Diego Velázquez, tak ada ritual yang dilakukan orang-orang di tempat itu seperti yang dilakukan para rizalistas di Luneta. Jika para rizalistas menempatkan diri sebagai peziarah di Luneta Park, orang-orang yang berkunjung ke Lincoln Memorial menempatkan diri mereka sebagai turis, dan dengan demikian tempat tersebut kehilangan auranya.

    Ada beberapa contoh lain yang ditampilkan Anderson dalam esai tersebut, antara lain, pemakaman orang-orang Inggris di Prancis dan Belgia, pemakaman para pahlawan Filipina, makam bagi para pahlawan tanpa nama, dan senotaf. Dengan menampilkan contoh-contoh tersebut, nasionalisme tidak hanya dialami melalui sensus, museum, dan peta, dan “homogeneous, empty time” tidak hanya dipahami melalui media massa dan novel, tetapi juga melalui politik tubuh dan monumentalisasi tubuh dalam situs-situs sejarah.

    Anderson menutup esai tersebut dengan kembali kepada Imagined Communities. kesadaran terhadap ruang, dalam hal ini diwakili oleh tubuh-tubuh yang dihadirkan kembali dalam situs-situs sejarah, dan mekanisme yang ditunjukkan oleh nasionalisme dalam “homogeneous, empty time” juga ikut menghadirkan amnesia dan keterasingan. Kedua hal tersebut adalah juga bagian dari gramatika tentang nasionalisme, meski tak terartikulasikan.

    Dua momen berdekatan membuat saya mengingat kembali karya-karya Anderson tersebut. Momen pertama, ketika mengunjungi Larantuka Oktober 2024 lalu. Di persimpangan katedral, ada Taman Herman Fernandez, dengan patung Herman Fernandez membopong sahabatnya, Alex Rumambi, yang terkena tembakan. Momen kedua, ketika menghadiri diskusi tentang Herman Fernandez pada 13 November 2024 lalu. Pada saat itu, saya mendapat tugas dari kantor untuk menghadiri seminar nasional dengan tema “Ketokohan dan Kepahlawanan Herman Yoseph Fernandez, Cahaya dari Timur untuk Indonesia”, di lantai 4 Rektorat Universitas Katolik Widya Mandira. Seminar itu diisi oleh para narasumber yang merupakan tim penulis kajian akademik untuk pengusulan Herman Yoseph Fernandez sebagai Pahlawan Nasional. Tim penulis diketuai oleh Yoseph Yapi Taum, dengan anggota antara lain Kiki Syahnakri, Gregorius Neonbasu, Bondan Kanumoyoso, dan Marianus Kleden. Sebagian besar informasi penting tentang Herman Yoseph Fernandez dan kiprah kepahlawanannya yang disampaikan dalam seminar tersebut bisa juga dibaca dalam buku Herman Yoseph Fernandez Kusuma Bangsa Pembela Tanah Air Layak Jadi Pahlawan Nasional yang ditulis Thomas B. Ataladjar (Penerbit Ikan Paus, 2024).  Informasi-informasi penting tentang Herman Yoseph Fernandez dalam tulisan ini saya sarikan dari buku tersebut.

    Herman Yoseph Fernandez lahir di Ndona, Ende, pada 3 Juni 1925. Ia merupakan anak keempat dari 12 bersaudara, dari pasangan guru Marcus Suban Fernandez dan Fransisca T.P. Carvalho Kolin. Pada 1936, Herman Fernandez masuk Schakelschool di Ndao, dan tamat pada 1941. Pada Agustus 1941, bersama Frans Seda, Silvester Fernandez dan Willem Wowor, Herman Fernandez pergi ke Surabaya menumpang kapal hewan Waikelo, untuk melanjutkan perjalanan pendidikan ke Hollandsche Indische Kweekschool (HIK) Muntilan. Belum genap setahun bersekolah di Muntilan, pada Maret 1942, Jepang mulai menduduki Indonesia. HIK Muntilan ditutup, Herman Fernandez dan kawan-kawan diangkut ke Seminari Mertoyudan yang telah lebih dahulu diduduki Jepang. Menolak menjadi seinendan dan keibodan, mereka diam-diam menumpang kereta api ke Yogyakarta. Mereka kemudian berpencar. Frans Seda kembali ke Magelang, sedangkan Herman Fernandez dan Alex Rumambi terpaksa bekerja sebagai romusa di tambak batu bara Bayah di Banten Selatan. Di sana, keduanya bertemu Tan Malaka yang menggunakan nama Ilyas Husein.

    Hasil kerja keduanya dikirimkan untuk membantu kehidupan dan studi teman-teman mereka di Yogyakarta. Uang kiriman pertama dipergunakan untuk membuat rumah sederhana di Pingit, dengan bahan-bahan seadanya. Kesetiakawanan semacam itu, terutama di dalam situasi sukar, masih bisa kita jumpai di banyak daerah di Nusa Tenggara Timur. Orang-orang di perantauan menjadi “keluarga” karena senasib sepenanggungan.

    Ketika revolusi pecah, Alex dan Herman meninggalkan Bayah, kembali ke Yogyakarta, bergabung bersama kawan-kawannya. Awalnya, mereka bergabung dengan Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), sebelum masuk GRISK (Gerakan Rakyat Indonesia Sunda Kecil). GRISK diketuai oleh Herman Johannes, dengan Frans Seda menjadi sekretaris II merangkap bendahara. GRISK memiliki sayap militan bernama Laskar Sunda Kecil/Batalyon Paradja. Batalyon tersebut dikenal juga sebagai Batalyon TImor, karena berhimpun banyak pelajar dari NTT, seperti Herman Johannes, Yos Kodiowa, Daud Kellah, Amos Pah, Is Tibuludji, Benyamin Pandie, El Tari, Frans Seda, Willem Wowor, Silvester Fernandez, Dion Lamury, Laurens Say, Paulus Wangge, dan Herman Fernandez. Kelompok tersebut tinggal bersama di Jalan Djetis Nomor 20, Yogyakarta.

    Pada 2 September 1947, Herman Fernandez ikut berperang di Sidobunder, sebagai bagan dari Tentara Pelajar Sulawesi. Karena bertubuh besar, dan sempat mengikuti latihan militer sebelumnya, Herman dipercaya untuk memegang senapan mesin (juki). Dalam kemelut pertempuran tersebut, La Sinrang, sahabat Herman Fernandez, menembak mati Kapten Nex, salah satu perwira Belanda, yang saat itu sedang dalam posisi siap menembak Herman Fernandez. Setelah La Sinrang ditangkap dan dibawa ke markas Belanda, Herman Fernandez yang kembali ke markas PERPRIS ditugaskan komandannya, Maulwi Saelan, untuk mencari Alex Rumambi. Alex berhasil ditemukan dalam kondisi sekarat, dan diselamatkan oleh Herman Fernandez. Dalam usaha penyelamatan itulah, kaki Herman Fernandez ditembak oleh Belanda, ditangkap, dan dibawa ke Gombong. Alex ditinggalkan karena dianggap telah meninggal. Alex Rumambi kemudian diselamatkan oleh petani Kramasentana dan diobati. Herman kemudian dijatuhi hukuman mati oleh Polisi Militer Belanda atas tuduhan menembak mati Kapten Nex. Menurut catatan resmi negara, berdasarkan nisan salib di TMP Kusumanegara, Yogyakarta, Herman Fernandez gugur pada 31 Desember 1948.

    Kiki Syahnakri menekankan pentingnya peran Herman Yoseph Fernandez dan Pertempuran Sidobunder dalam esai berjudul “Peran Palagan Sidobunder dan Hikmat Keterwakilan bagi Persatuan Indonesia” yang disampaikan saat seminar di Unwira. Menurutnya, ditembaknya Kapten Nex dapat menimbulkan pengaruh besar bagi pasukan Belanda, antara lain menurunkan semangat tempur pasukan. Karena itu, sangat mungkin Palagan Sidobunder dan matinya Kapten Nex menjadi faktor penghambat gerak maju pasukan Belanda dari arah barat Yogyakarta. Bagi Syahnakri, itulah peran penting yang dimainkan Herman Yoseph Fernandez dan para Tentara Pelajar dalam Pertempuran Sidobunder dalam rangka mempertahankan Yogyakarta sebagai ibukota negara, sekaligus mempertahankan eksistensi kemerdekaan Indonesia yang baru berusia dua tahun.

    Menimbang kiprahnya pada masa revolusi, masyarakat Nusa Tenggara Timur tentu saja berharap, dalam segala dinamikanya, Herman Yoseph Fernandez dinobatkan menjadi salah satu pahlawan nasional. Mari kita tunggu.

     

     

     

  • Etnosentrisme dan Birokratisasi Pendidikan Nasional

    Etnosentrisme dan Birokratisasi Pendidikan Nasional

     

    Oleh Ignas Kleden

     

     

    HARI Pendidikan Nasional 2 Mei dirayakan setiap tahun, tetapi perayaan itu lebih merupakan ritual nasional daripada kesempatan untuk memikirkan kembali dengan sungguh-sungguh keadaan pendidikan nasional kita. Tidak kelihatan ada kecemasan tentang akibat yang harus ditanggungnya dan dampak yang dibawanya, bila keadaannya tidak mengalami perubahan dan pembaruan yang bersifat mendasar.

    Pertama-tama perlu dipersoalkan apakah pendidikan nasional Indonesia merupakan suatu yang demikian khas dan unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan pendidikan di Malaysia, Singapura, Jepang, atau Jerman? Penulis ingin mengajukan dan membela pendapat bahwa pendidikan di seluruh muka Bumi ini selalu mempunyai suatu tujuan dasar yang universal, karena itu sama di mana pun juga, yaitu membawa seorang anak manusia menjadi individu yang dewasa.

    Istilah “dewasa” di sini berarti seseorang mencapai tahapan otonomi relatif dalam perkembangan dan pertumbuhannya sebagai seorang anak manusia. Otonomi relatif ini menyebabkan seseorang sanggup berpikir sendiri, menggunakan pikirannya dan pikiran orang lain untuk menyusun pertimbangannya sendiri, menarik kesimpulan sendiri, dan akhirnya membuat keputusan sendiri untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan. Dalam arti itu dia menghayati suatu tindakan sebagai hasil pertimbangan dan keputusan pribadinya, bukan sesuatu yang sekadar dipaksakan dari luar, dan karena itu lebih siap menanggung akibat perbuatannya, baik atau buruk.

    Hal yang menyebabkan pendidikan berbeda dari negara-negara, dari suatu kebudayaan ke kebudayaan lain, bukanlah tujuan pendidikan sebagaimana dikemukakan di atas, tetapi cara-cara yang ditempuh untuk mengantar seseorang menuju kedewasaan dan otonomi relatif. Dalam arti itu kedewasaan dalam satu kebudayaan bisa berarti mengambil keputusan dan tindakan yang tidak terlalu menimbulkan friksi dan konflik dengan orang lain, sedangkan kedewasaan yang sama, dalam kebudayaan lain, bisa berarti mengambil keputusan dan tindakan dan bersedia menanggung friksi dan konflik dengan orang lain sebagai hal yang tak terelakkan.

    ***

    DENGAN demikian jelas, alasan kebudayaan tidak dapat menafikan tujuan pendidikan tersebut di atas. Tidaklah dapat dibenarkan bila dikatakan bahwa dalam masyarakat yang mengutamakan harmoni dan sopan-santun, otonomi relatif ini dapat diabaikan dan harus lebih diutamakan ketaatan kepada otoritas. Kalau pendidikan nasional hendak ditinjau kembali dengan sungguh-sungguh, maka sebuah pertanyaan yang dapat mengetes tepat-tidaknya arah pendidikan kini ialah dengan melihat dan menguji apakah praktik pendidikan dan pengajaran di sekolah-sekolah kita membantu peserta didik semakin otonom dan dewasa, atau membuat mereka terus tergantung otoritas (guru, orangtua, atau bahkan negara).

    Otonomi tidak persis sama dengan kebebasan. Kebebasan lebih menekankan disposisi “bebas dari” sesuatu, sedangkan otonomi lebih menekankan disposisi “bebas untuk” sesuatu. Kebebasan harus diperjuangkan bila orang masih dalam keadaan terkungkung, tetapi otonomi menjadi tantangan besar justru bila orang sudah berada dalam kebebasan dan tidak terkungkung lagi.

    Kesulitan kita, juga dalam politik sehari-hari, muncul karena tuntutan akan kebebasan tidak diimbangi dengan kesadaran cukup tentang pentingnya otonomi. Pembaruan politik tidak dengan sendirinya tercapai karena adanya kebebasan (bebas dari penjajahan, bebas dari Orde Lama, bebas dari Orde Baru), tetapi karena adanya otonomi relatif dalam politik. Yaitu situasi di mana para warga dan para politisinya sadar dan tahu hendak diapakan kebebasannya, dan untuk tujuan apa kebebasan itu hendak dimanfaatkan. Pembaruan tidak dicapai hanya karena ada freedom from, tetapi terutama tercapai karena efektifnya freedom for. Kreativitas tidak berarti lain dari kemampuan menggunakan kebebasan secara produktif, karena adanya otonomi.

    ***

    HAL kedua, kacaunya pendidikan dan pengajaran di sekolah-sekolah kita adalah akibat birokratisasi yang amat ekstrem terhadap dunia pendidikan. Ada berbagai akibat yang muncul dari proses birokratisasi pendidikan ini, tetapi di sini hanya dikemukakan satu akibat yang amat besar akibatnya. Yaitu bahwa peran guru, pengajar dan dosen, yang di mana pun di dunia ini, merupakan tiang utama pendidikan dan pengajaran, tergeser menjadi posisi sekunder dibanding kedudukan dan peran-peran birokratis pendidikan.

    Akibatnya, orang-orang yang terlibat dalam pengajaran dan pendidikan lebih mengejar posisinya secara struktural (kepala biro dan semacamnya), bukan tugas akademis atau tugas pedagogis sebagai guru dan pengajar andal. Ini amat dapat dimaklumi karena jabatan-jabatan struktural di universitas, misalnya, mendapat pembayaran lebih baik dari gaji dosen. Visualisasi dari ketimpangan dapat terlihat bila Anda datang ke suatu universitas mana pun, negeri maupun swasta di Jakarta ini.

    Di fakultas dan jurusan-jurusan, yang mempunyai ruang kerja, meja tulis dan tempat menerima tamu, adalah para birokrat pendidikan (kepala personalia dan kepegawaian, kepala keuangan, urusan rumah tangga, dan lain-lain), tetapi bukan dosen dan pengajar. Padahal tugas-tugas administrasi itu hanya pembantu tugas mengajar dan keperluan belajar para mahasiswa. Para dosen yang mengajar, harus menunggu giliran mengajar entah di gang atau koridor jurusan, atau bahkan di tempat minum atau parkir. Sedangkan dia justru amat memerlukan sebuah ruangan dengan meja dan kursi untuk menyiapkan kuliahnya, memeriksa pekerjaan para mahasiswa, atau menerima mahasiswa untuk konsultasi tugas-tugas akademis mereka.

    Jelas, keadaan ini membuat pekerjaan mengajar di universitas sebagai pekerjaan yang sama sekali tidak menarik, karena para dosen itu diperlakukan sebagai orang-orang yang “numpang lewat”, sedangkan mereka yang “stabil” kedudukannya adalah birokrat pendidikan dan pengajaran, yang tidak memberi sumbangan langsung terhadap kemajuan pendidikan siswa atau mahasiswa. Buanglah semua administrasi di sekolah atau universitas, maka pendidikan dan pengajaran masih dapat berjalan. Buanglah semua guru dan dosen maka pendidikan dan pengajaran segera berakhir.

    Pembaruan pendidikan dan pengajaran, tidak dapat dicapai hanya dengan Undang-Undang (UU) Pendidikan yang baru, tidak juga dengan debat di DPR, tetapi terutama dengan membalikkan sama sekali distorsi peran ini yang merupakan akibat yang amat pahit dari birokratisasi pendidikan dan pengajaran oleh pemerintah Orde Baru. Bila guru-guru tidak dibayar dengan benar, bila para dosen diperlakukan sebagai tenaga kontrakan belaka yang tidak mempunyai tempat duduk apa pun di jurusannya, maka semua omongan tentang pembaruan hanya isapan jempol dari orang-orang yang entah tidak mempunyai pengetahuan atau tidak mempunyai apresiasi tentang pendidikan sebagai investasi terpenting untuk sebuah bangsa dan negara.

    ***

    Konsekuensinya secara nyata ada dua. Pertama, tujuan pendidikan nasional harus diperkuat suatu UU, yang dilegalisasikan oleh DPR, tetapi setelah melewati suatu debat publik cukup luas. Hal ini dibutuhkan agar UU pendidikan, yang demikian menentukan nasib bangsa dan negara ini di masa depan, secara substansial mendapat semacam pertimbangan dan konsensus publik, sebelum DPR menetapkannya sebagai sesuatu yang mengikat secara hukum. Peranan DPR dalam hal ini jelas amat menentukan, karena pada lembaga inilah terletak keputusan akhir apakah pendidikan nasional benar-benar menjadi sarana mendewasakan manusia Indonesia dalam mencapai otonomi relatif, atau hanya menjadi orang-orang yang dapat dikendalikan begitu saja entah oleh mereka yang mempunyai kekuasaan atau mereka yang mempunyai uang.

    Kedua, amat perlu diperjelas kembali siapa yang menjadi tokoh terpenting dalam pendidikan dan pengajaran nasional. Artikel ini mengusulkan, tokoh terpenting adalah mereka yang menjalankan pendidikan dan pengajaran secara langsung, yaitu para guru dan dosen, bukan mereka yang mengurus administrasi pendidikan. Dalam praktik, hal ini akan menimbulkan pergeseran-pergeseran yang menimbulkan persaingan kekuatan dan kepentingan. Di kalangan pendidikan swasta misalnya, akan menjadi soal, apakah yang menentukan sekolah dan universitas swasta itu (termasuk budget-nya) adalah yayasan dan ketua yayasan (yang mengurus aspek legal dan administratif), atau Kepala Sekolah dan Rektor (yang mengurus pengajaran dan pendidikan secara langsung)?

    Dalam praktik, kalau pun ada peningkatan anggaran untuk pendidikan nasional kini, maka uang yang lebih sebaiknya tidak buru-buru dipakai untuk membangun sekolah baru, tetapi seyogianya dimanfaatkan untuk memperbaiki gaji guru dan dosen yang sudah cukup lama menderita. Bila sekolah-sekolah baru didirikan, tanpa perbaikan nyata kondisi hidup dan gaji guru, maka dapat dipastikan bahwa yang terjadi adalah meluasnya kesempatan untuk distorsi pendidikan sebagaimana terjadi sampai sekarang, dan bukan suatu perbaikan kualitatif yang amat diperlukan saat ini.

    Tanpa perubahan mendasar ini, pendidikan dan pengajaran di sekolah-sekolah kita akan berjalan seperti sekarang, karena mereka yang bertanggung jawab (yaitu para guru dan dosen) tidak diberi wewenang, hak dan fasilitas, sedangkan mereka yang mempunyai wewenang, hak dan fasilitas adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab secara langsung (yaitu para birokrat pendidikan).

    Bila dua hal ini diperhatikan, kita berharap telah memulai suatu awal yang baik dan serius. Tanpa memperhatikan hal ini, sudah dapat diramalkan dari sekarang, bahwa negeri kita yang besar ini, bukan saja menjadi negara paling korup di dunia, tetapi juga negara dengan pendidikan dan pengajaran paling telantar di seantero jagat.

     

    ***************

     

    Sumber Tulisan Kompas, 7 September, 2011

     

     

     

     

  • Sejarah Lahirnya Tentara Republik Indonesia dan Peran Dwi Fungsinya

    Sejarah Lahirnya Tentara Republik Indonesia dan Peran Dwi Fungsinya

     

     Oleh  Agus Widjajanto

     

     

    Tentara Republik Indonesia (TRI) lahir dan dibentuk dari komponen komponen keamanan rakyat saat itu dalam mempertahankan kemerdekaan negara dari kembali nya Imperalisme Belanda yang akan menduduki kembali wilayah bumi Pertiwi yang telah memproklamirkan kemerdekaan Sebuah bangsa pada tanggal 17 Agustus 1945. Dan lahir nya pemerintahan Negara pada tanggal 18 Agustus 1945.

    Angkatan bersenjata Republik Indonesia, lahir melalui proses penyatuan dari rakyat, yang memang mempunyai karakteristik tersendiri dibanding kan dengan terbentuknya tentara dari negara lain, sebagai sebuah badan yang bertugas melindungi teritorial wilayah dan pertahanan dari sebuah negara.

    Angkatan bersenjata Republik Indonesia lahir dari semangat juang rakyat yang memiliki kesadaran bahwa harus mempertahankan kemerdekaannya, sebagai tentara pejuang, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, yakni dari BKR (Badan Keamanan Rakyat), bekas tentara Pembela Tanah Air (PETA), HEIHO didikan jepang, dari KNIL didikan Belanda, dan dari laskar laskar bersenjata saat itu, yang terpanggil untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa nya.

    Semboyan “Tentara Rakyat, dari Rakyat, dan untuk Rakyat” atau “Tentara Republik Indonesia lahir dari rakyat dan berjuang untuk rakyat” mencerminkan semangat dan komitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk selalu dekat dengan rakyat dan melindungi kepentingan bangsa. Berikut beberapa poin terkait semboyan ini:

    – Asal-usul TNI : TNI lahir dari perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajahan dan imperialisme. Banyak laskar dan milisi rakyat yang bergabung dan menjadi cikal bakal TNI.

    – Keterikatan dengan Rakyat : TNI selalu menekankan pentingnya hubungan yang erat dengan rakyat. TNI berjuang untuk melindungi kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat.

    – Peran TNI dalam Masyarakat : Selain menjaga keamanan dan pertahanan negara, TNI juga terlibat dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti bantuan bencana, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan sosial lainnya.

    – Komitmen terhadap Rakyat : Semboyan ini mengingatkan bahwa TNI harus selalu berpihak pada rakyat dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

    Semboyan ini menjadi landasan moral dan etika bagi TNI dalam menjalankan tugasnya sebagai tentara rakyat yang setia dan bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara.

    Oerip Soemohardjo adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan Indonesia. Berikut beberapa fakta tentang Oerip Soemohardjo :

    – Latar Belakang : Oerip Soemohardjo lahir pada 22 Februari 1893 di Purworejo, Jawa Tengah. Ia menempuh pendidikan militer di Koninklijke Militaire Academie di Breda, Belanda, dan menjadi perwira KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda).

    – Peran dalam Pembentukan TNI : Oerip Soemohardjo berperan penting dalam pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang kemudian menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia diangkat sebagai Kepala Staf Umum TKR pada 5 Oktober 1945.

    – Kepemimpinan : Oerip Soemohardjo dikenal sebagai pemimpin yang cakap dan berpengalaman. Ia membantu membangun struktur dan organisasi TNI yang baru terbentuk.

    – Wafat : Oerip Soemohardjo wafat pada 17 November 1948 di Yogyakarta karena kecelakaan pesawat. Ia dimakamkan di TMP Semaki, Yogyakarta, dan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Indonesia.

    Oerip Soemohardjo memiliki peran penting dalam pembentukan dan pengembangan TNI, serta berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh militer yang cakap dan berpengalaman pada masa itu.

    Tentara Nasional Indonesia (TNI) terbentuk melalui perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang ingin kembali berkuasa. Berikut adalah garis waktu pembentukan TNI :

    – Badan Keamanan Rakyat (BKR) : Pada 22 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) memutuskan untuk membentuk BKR sebagai wadah untuk menyalurkan potensi perjuangan rakyat. BKR diumumkan oleh Presiden Soekarno pada 23 Agustus 1945.

    – Tentara Keamanan Rakyat (TKR) : Pada 5 Oktober 1945, Pemerintah Republik Indonesia membentuk TKR sebagai tentara kebangsaan. TKR kemudian dipimpin oleh Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Umum.

    – Tentara Keselamatan Rakyat : Pada 7 Januari 1946, pemerintah mengganti nama TKR menjadi Tentara Keselamatan Rakyat untuk memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat.

    – Tentara Republik Indonesia (TRI) : Pada 26 Januari 1946, pemerintah mengganti nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi TRI untuk menyempurnakan organisasi tentara menurut standar militer internasional.

    – Tentara Nasional Indonesia (TNI) : Pada 3 Juni 1947, Presiden Soekarno meresmikan penyatuan TRI dengan laskar-laskar perjuangan menjadi satu organisasi tentara nasional dengan nama TNI. Panglima Besar Angkatan Perang Jenderal Soedirman diangkat sebagai Kepala Pucuk Pimpinan TNI.

    Dalam masa perang kemerdekaan, TNI berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat dan memainkan peran penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

    Sebagai tentara pejuang, yang mempunyai doktrin Pertahanan Rakyat Semesta (Hankamrata), maka akan selaku dekat dengan rakyat dan berjuang demi rakyat karena dalam sejarah nya lahir dari rakyat.

    Peran Dwi Fungsi Tentara tersebut memang sudah melekat sejak Badan pertahanan bersenjata tersebut lahir dan dibentuk oleh pemerintah untuk mempertahankan kemerdekaan saat itu.

    Fenomena terkini banyak sekali dipermasalahkan peran Dwi Fungsi TNI, seperti halnya pada masa pemerintahan Orde Baru dimana TNI sebagai alat pertahanan juga difungsikan sebagai kekuatan sosial politik. Demikian juga saat disyahkannya Undang Undang TNI Terbaru, banyak elemen dari mahasiswa dan akademisi berdemo dan mempermasalahkan beberapa pasal yang direvisi untuk dijustifikasi dalam Undang undang terbaru.

    Dari sudut pandang sejarah, sejak terbentuk nya yang memang mempunyai karakteristik tersendiri dibanding negara lain di dunia, memang TNI disamping sebagai alat pertahanan dan keamanan saat itu juga menjaga stabilitas sosial dan politik serta dinamisator pembangunan menuju Indonesia kedepan. Diakui ataupun tidak memang demikian adanya peran sejak lahir nya yang tidak mungkin dipisahkan dengan rakyat dengan peranya disamping sebagai alat pertahanan juga sebagai alat stabilitas  keamanan bagi masyarakat.

    Hal ini harus bisa dipahami dalam kontek berbangsa dan bernegara, karena lahir sebagai tentara pejuang dan juga sebagai alat sistem pertahanan rakyat semesta yang berasal dari rakyat dan untuk kepentingan rakyat.

    Dinamika masyarakat dalam menyikapi adanya pengesahan Undang Undang TNI yakni Undang Undang nomor 34 tahun 2004, khusus nya beberapa pasal yang dianggap sebagian dari kalangan masyarakat khususnya mahasiswa dan beberapa pagiat sosial dan Hak Asasi Manusia serta akademisi yang dikawatirkan  merupakan representasi dari kembalinya Dwi Fungsi TNI seperti halnya jaman Penerintahan orde Baru. ini adalah nerupakan distrust dari kaum reformis, yang jujur saja setelah 25 tahun gagal dalam menciptakan reformasi dalam memberantas KKN yang dilakukan sipil, hingga timbul kekawatiran yang berlebihan.

    Beberapa pasal yang disyahkan oleh DPR menyangkut Undang Undang Terbaru dari revisi Undang Undang tentang TNI Yang sebenarnya justru untuk memenuhi kepastian hukum dalam Kontitusi kita yakni UUD 1945 menyangkut pasal 1 ayat (3) bahwa negara kita adalah negara hukum yang harus sesuai dan berdasar pada aturan hukum yang berlaku.

     Itupun  hanya menyangkut pasal 3, pasal 7 pasal 47 , dan pasal 53.

    Pasal 3 menyangkut kedudukan TNI dalam strategi pertahanan dan administrasi dibawah koordinasi Departemen  Pertahanan.

    Pasal 7 yang banyak dikawatirkan kalangan mahasiswa dan akademisi, serta pagiat hak asasi manusia, menyangkut  Tugas dan operasi militer selain perang bertambah dari 14 kewenangan tugas menjadi 16 kewenangan tugas.

     yakni  ada dua tambahan kewenangan  yaitu membantu nenanggulangi keamanan/ ancaman  Syber dan membantu melindungi keamanan penyelamatan WNI diluar negeri. Dan ini termasuk ranah kepentingan Negara yang menjaga dan melindungi Negara dan nama Bangsa  sebagai bagian dari alat pertahanan, yang memang sudah  wajar masuk domain dari TNI (Tentara Nasional Indonesia).

    Selanjut nya pasal 47 dari UU tentang TNI, yang mengatur tentang Kementerian / lembaga negara yang bisa diisi oleh personel TNI Aktif tanpa harus mengundurkan diri dan pensiun dini, dari 10 kementerian dan lembaga bertambah menjadi 14 lembaga / kementerian yaitu ditambah untuk posisi di :

    – Badan Nasional pengelola perbatasan (BNPP)

    – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

    – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

    – Kejaksaan Agung.

    Inipun untuk Jaksa Agung Muda Inteljen selalu menempatkan militer aktif sebagai penunjang operasi inteljen dalam proses penangkapan dan penyidikan.

    Sebenarnya point point dari pasal 47 ini pun bukan hal baru, dan memang sudah diperbantukan sejak dulu, baik di Badan Pengelola  Perbatasan, maupun di BNPT soal penanggulangan terorisme karena menyangkut bukan saja keaman Negara tapi juga menyangkut Pertahanan Negara. Demikian juga di Kejaksaan Agung, dari Jaksa Agung Muda Inteljen / JAMINTEL dari dulu  biasanya diiisi dari militer untuk membantu dalam operasi inteljen kejaksaan Agung. Demikian pula di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang erat kaitan nya dengan penegakan hukum di laut yang tentu sangat wajar  ada perwira aktif diisi sebagian oleh TNI AL aktif, karena menyangkut operasi penegakan di Zona Ekonomi Eklusif.

    Pasal selanjut nya menyangkut pasal 53 yakni soal penambahan usia aktif dalam jabatan, yang menurut penulis juga sangat wajar, karena untuk bintang dua dan tiga bahkan empat dari TNI usia 60 tajun merupakan usia puncak dari kapabilitas seorang perwira tinggi, yang sarat pengalaman dan masih segar dan kuat. Jangan sampai terjadi pada masa puncak kecerdasan pengalaman seseorang justru dipensiunkan yang seharus nya diperlukan bagi bangsa ini.

    Dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menjabat dua periode, banyak pos pos departemen dan lembaga negara diisi oleh Pejabat Polisi aktif, yang dipandang bisa memberikan kontribusi terhadap kestabilan politik dan jalanya lembaga lembaga baik di Departemen maupun non departemen, yang sebetul nya juga merupakan Dwi Fungsi,  dimana di satu sisi sebagai pelaksana Kamtibmas dan penegakan hukum sebagai mana diatur dalam Undang Undang Kepolisian dan disisi lain juga menjalankan jabatan politis dalam pemerintahan. Dan setahu penulis hal ini tidak pernah dipermasalahkan sebagai terjadi Dwi Fungsi peranan intitusi, dan terbukti efektif dimana dengan aman penerintahan presiden Joko Widodo berakhir.

    Lalu dilanjutkan kepada penerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subiyanto, juga ada beberapa menteri dijabat oleh perwira tinggi POLRI , dan sebagian sudah pensiun dari jabatan, tidak pernah menjadi persoalan. Lalu mengapa saat Undang Undang TNI dilakukan revisi dan disyahkan ada penggiringan opini bahwa dikawatirkan akan kembali ke jaman Orde Baru yang menghidupkan kembali Dwi Fungsi TNI dimana sebagai alat pertahanan Negara juga akan masuk pada ranah sebagai alat politik. Padahal dari beberapa pasal yang dipertegas dan ditambah dalam kewenangan jabatan TNI sudah lama terjadi memang selalu mengisi pos pos tersebut sebagai bantuan dari pada Operasi selain perang, sebagai bagian dari alat pertahanan Negara. Ini yang perlu dipertegas.

    Presiden Soekarno memanggil Soepriyadi selaku komandan PETA saat itu sebagai panglima TRI., tapi tidak kunjung muncul, lalu atas kesepakatan antara Presiden dengan pihak Tokoh tokoh Militer Pejuang, ditunjuklah Soedirman sebagai Panglima Besar. TNI lahir dari rakyat saat itu yang merupakan gabungan komponen komponen dari Rakyat pejuang, yang ditujukan untuk kepentingan Rakyat, yang berasal dari rakyat dan untuk rakyat, yang secara historis memang dibentuk dari rakyat sebagai alat pertahanan dan menjaga keamanan dan ketertiban saat Revolusi, yang dalam sejarah bangsa menghadapi Agresi Belanda pertama, yang diklaim sebagai Polisioner Pemerintahan Hindia Belanda (NICA) saat itu, tahun 1946, dan agresi Belanda kedua pada tahun 1949.

    Hal ini harus jadi bahan introspeksi para akademisi, para pejabat sipil dan para LSM yang bergerak dan pagiat Hak Asasi Manusia dan Demokrasi, serta  seluruh masyarakat bahwa ada hal hal karakteristik tertentu yang sipil setidaknya menurut para pengambil kebijakan memang sangat memerlukan peran dari Militer aktif yang menguasai betul bidang bidang tertentu yang berhubungan dengan wilayah teritorial, perbatasan, laut, dan penanggulangan teroris dan penanganan Bencana Alam.

     

    **********************

     

    Penulis adalah Praktisi Hukum, Penulis , Pengamat Sosial Budaya dan Sejarah

  • Paskah dan Peziarahan Iman

    Paskah dan Peziarahan Iman

    Oleh Lucius Poya Hobamatan, Pastor Paroki St. Yohanes Don Bosco, Tanjunguban – Bintan

     

     

    Kita menyambut kebangkitan Tuhan pada Minggu Paskah, dengan sebuah upacara vigili. Vigili berarti malam berjaga-jaga. Sebagai ungkapan berjaga-jaga itu, kegelapan malam ini ditaburi dengan cahaya, sehingga sering pula disebut malam cahaya.  Disebut malam cahaya, karena dalam gelap, manusia berziarah dalam tuntunan satu titik cahaya, yang bagi orang katolik disebut lilin paskah. Manusia yang berziarah dalam gelap itu kemudian menyulutkan sebatang lilin miliknya pada satu titik cahaya itu, sehingga kegelapan yang pada mulanya menguasai ziarah manusia, kini berubah. Temaram cahaya menguasai gelap dan menghiasi ziarah hidup manusia. Dalam temaram cahaya itu, manusia kristiani bertakbir, memuji keagungan Allah, seperti takbiran saudara-saudara kita muslim saat menyambut idul fitri, memuji dan memuliakan karya penyelamatan Tuhan yang menakjubkan, kemudian hening mendengar karya penyelamatan Tuhan itu, dalam seluruh Sabda Penyelamatan-Nya, yang terangkum dalam Sembilan bacaan, mulai dari Taurat, Kitab Para Nabi dan Mazmur, yang kemudian digenapi dalam Kristus, saat Injil dikumandangkan, karena Ia adalah penggenap Taurat, Kitab Para Nabi dan Mazmur itu.

    Walau tersamar dan tak sanggup dicerna, namun  Lukas merangkai kisah itu dengan sangat indah. Kata Lukas, dalam cuaca kehidupan antara gelap dan terang; antara selimut malam yang masih membungkus jiwa dan secercah cahaya yang mulai membersit karena fajar akan segera menyinsing; pergilah beberapa perempuan ke kubur Yesus; ke kubur sang Tuan yang mereka ikuti dan mereka imani. Perempuan-perempuan ini membawa rempah-rempah untuk memburati Tubuh Tuhan, karena pikiran dan hati mereka masih terbelenggu oleh gelap malam pemahaman bahwa kematian adalah akhir. Perempuan-perempuan ini membawa rempah-rempah untuk memburati Tubuh Tuhan, karena mereka masih dikungkung  dalam keterbatasan budi bahwa Yesus hanyalah manusia Yahudi. Dan oleh karena itu, tragedi kematiannya adalah akhir segalanya.  Yesus mati dan dikubur. Hanya itu. Kematian dan kubur itu bagai malam gelap yang menyiksa dan memenjarakan budi, jiwa, hati dan iman, sehingga peristiwa sengsara, kematian dan pemakaman yang ditenun Yesus sejak Kamis Putih sampai Sabtu Sancto itu, mencabut dan menghapus akar-akar pemikiran dan iman yang ditanam dan dipelihara Yesus selama tiga tahun, dalam nubuat tentang siapa diri-Nya dan mengapa Bapa mengutus-Nya ke dunia. Dan oleh karena itu, perjalanan para perempuan ke kubur dalam cuaca yang masih gelap gulita,  adalah perjalanan manusia yang masih terbelenggu gelap; belum ada secercah cahaya. Mereka pergi untuk mengungkapkan kasih yang bisa mereka lakukan kepada Dia yang mereka cintai. Hanya itu. Pembaharuan hati, budi, serta jiwa belum terjadi. 

    Syukurlah secercah cahaya mulai membersit dalam gelap, dan selimut kematian mulai tersibak; tatkala para perempuan itu menjumpai pintu kubur yang sudah terbuka karena batu penutup yang beratnya kurang lebih 2000 kilo gram itu telah terguling.  Namun tanda tanya dan kesedihan masih menyelimuti hati dan budi para peziarah itu. Kemilau cahaya baru sungguh terasa justru ketika para peziarah itu berani melintasi pintu kubur dan masuk ke dalam makam Tuhan. Ketika mereka masuk, yang mereka alami bukanlah makam yang pengap dan gelap. Justru yang mereka temukan adalah makam penuh bersitan cahaya, terang benderang oleh pakaian putih berkilau, dari insan-insan surge, yang diutus Tuhan. Kemilau cahaya itu membuka hati, budi dan jiwa para perempuan peziarah untuk menyadari kembali segala nubuat yang dikatakan Yesus saat masih bersama mereka, sebagaimana diingatkan kembali oleh insan-insan surgawi itu, bahwa Yesus harus menderita, wafat namun bangkit pada hari ketiga.

     

    ***

     

    Begitulah misteri kubur Yesus, yang dikunjungi para peziarah perempuan dari Yerusalem. Mereka pergi dalam gelap, diselimuti kabut akibat kematian. Mereka pergi dalam kegelisahan akibat beban kesedihan yang mendera jiwa mereka; mereka pergi dalam kematian iman, karena semua perkataan Tuhan seakan ikut terkubur dalam makam. Namun saat di makam, kekuatan surga mengubah hati, budi, jiwa dan iman mereka. Di makam Yesus, hati dan budi yang tertutup justru menemukan pintu kubur yang terbuka dan batu penutup yang sudah terguling. Di makam Yesus, para peziarah yang berkunjung dengan hati dan budi yang gelap dan pengap justru menjumpai dan mengalami cahaya gilang gemilang, sehingga hati dan budi, serta iman para peziarah itu dihidupkan kembali. 

    Makam, rumah kematian manusia, dengan segala kepengapan dan kegelapannya, ternyata dalam dan oleh Yesus diubah menjadi tempat kehidupan, tempat cahaya surga membersit; tempat sukacita bergema; tempat takbir kemuliaan Allah dikumandangkan: Ia telah bangkit. Ia tidak ada di sini. Inilah titik awal perubahan hidup para peziarah perempuan itu. Pengalaman yang dialami dalam makam Yesus, mengubah pula mereka. Mereka yang pergi tanpa harapan karena dibalut kegelapan akibat kematian, kembali sebagai saksi: saksi pertama Kristus yang bangkit.

     

    ***

     

    Begitulah kisah Malam Vigili untuk menyambut Paskah Kebangkitan Tuhan. Sebuah malam yang selalu dirayakan oleh Gereja di antara dua situasi hidup: antara  gelap dunia dan terang surga, antara derita manusia dengan bahagia surga; antara kesedihan manusia dengan sukacita surga; antara kematian manusia dengan kehidupan surga. Itulah sebabnya, setiap malam vigili paskah, Gereja mengajak semua anggotanya, baik yang tua maupun yang muda, baik kelerus, religius maupun umat biasa untuk memperbaharui janji baptis, yang kita mohon dalam litany para kudus, saat membuka masa pra paskah.

    Kita perlu memperbaharui janji baptis, karena oleh baptisanlah, Yesus Sumber Cahaya menyulutkan cahaya-Nya kepada kita yang berada dalam gelap dosa untuk beralih kepada cahaya; oleh baptisanlah, Yesus Sumber Hidup menyatukan kematian-Nya demi kehidupan kita yang telah direnggut maut akibat dosa; oleh baptisanlah, Yesus Sumber kebahagiaan menyatukan kita yang berada dalam nestapa akibat dosa; oleh baptisanlah Yesus Sumber Keselamatan menyatukan kita yang menderita akibat dosa.

    Kita perlu memperbaharui janji baptis, karena kendati kita berbeda charisma dan pelayanan, namun kita adalah kawanan peziarah yang sedang berjalan di malam gelap dunia yang tak mengenal Allah, sebagaimana doa Yesus di Malam Tuguran. Dengan memperbaharui janji baptis, kita senantiasa disadarkan bahwa kita butuh titik cahaya yang menjadi penerang dan penuntun, sebagaimana ziarah Israel yang dicahayai tugu api, sehingga kita juga menjadi cahaya bagi sesame, teristimewa di tahun sinodalitas ini.

    Lebih dari itu, kita perlu memperbaharui janji baptis, karena  sejatinya kita ini hanyalah peziarah, seperti Maria Magdalena dan kawan-kawan. Sebagai peziarah, hidup kita selalu dihantui oleh dua situasi, antara terang dan gelap, yang hampir terus kita hadapi di setiap detik kehidupan kita. Ada saat-saat di mana kita mengalami secercah cahaya yang membuat kita sukacita dan penuh harapan dalam menjalani ziarah hidup kita. Namun ada saat-saat di mana hati, budi, jiwa dan iman kita mati oleh pengalaman pahit yang kita rasakan dan kita alami. Dalam kondisi-kondisi ini, kita perlu berziarah ke Makam Yesus, tempat kita dibaptis; tempat kita menyatukan kematian kita dengan kematian Tuhan, agar kita diantar ke terowongan cahaya, sehingga kendati kita rapuh, kita juga bisa terlibat sebagai saksi kebangkitan Tuhan.

    Selamat Paskah