Author: Redaksi

  • Wacana tentang Wacana, Menilai Kembali Penilaian

    Wacana tentang Wacana, Menilai Kembali Penilaian

     

     

    Esai Ignas Kleden ini merupakan tanggapan atas tulisan Afrizal Malna berjudul Menara Epistemologi Tanpa Telinga di Kompas Minggu, 31 Agustus 1997.

     

     

    Oleh Ignas Kleden

     

     

    ISTILAH “wacana” telah menjadi demikian populer saat ini di kalangan terpelajar dan penulis Indonesia, kira-kira sama seperti istilah “demokrasi” di kalangan politik. Seperti biasa, begitu istilah atau konsep itu menyebar luas, setiap orang yang memakai konsep tersebut cenderung merasa konsep itu telah dipergunakan dengan jelas, tanpa perlu menjelaskan apa yang dimaksudkannya.

    Saya sendiri beranggapan menjadi populernya sebuah konsep atau istilah tidak dengan sendirinya berarti konsep tersebut telah jelas untuk semua pemakainya. Saya sendiri lebih suka memilih sikap berhati-hati: bila sebuah jenis kecap menjadi populer sebagai kecap nomor satu maka kita berwajib meninjaunya dengan kritis karena hal itu menyangkut kesehatan orang banyak.

    Tulisan Afrizal Malna “Menara Epistemologi Tanpa Telinga” (Kompas, 31/8/97) adalah contoh soal yang baik tentang apakah memang konsep wacana telah digunakan dengan dukungan sebuah praktek wacana yang memadai. Pertanyaan yang diajukan dalam artikel itu adalah: bila sebuah wacana adalah sistem tertutup, bagaimana sebuah teori teks (sebagai suatu sistem wacana) dapat dipakai untuk menilai sebuah cerpen (sebagai sistem wacana lainnya)? Bukankah kedua wacana itu tertutup satu terhadap yang lainnya?

    Saya akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan sebuah uraian, karena hanya dengan menyebut “terbuka” atau “tertutup” soalnya tidak akan pernah menjadi jelas, sekurang-kurangnya bagi Afrizal Malna. Bila seorang pengarang seperti Afrizal menuliskan sebuah cerpen atau sebuah sajak, saya tidak akan datang kepadanya dengan teori hermeneutik dan menganjurkan agar dia coba memperhatikan teori tersebut dalam menuliskan cerpen atau sajaknya. Mengapa? Hal itu tak banyak gunanya dan mungkin sekali merugikan. Bila dia menuliskan cerpennya atau sajaknya dengan setiap kali merujuk kepada teori hermeneutik, maka cerpen atau sajak yang dihasilkannya akan kehilangan unsur terpenting dalam sebuah karya kreatif yaitu spontanitas, orisinalitas dan otentisitas.

    Dalam hal itu kedua wacana tersebut (yaitu penulisan cerpen/sajak dan teori hermeneutik) adalah dua sistem tertutup. Jadi dalam kedudukan wacana sebagai the field of cultural production (untuk memakai istilah Pierre Bourdieu) sebuah karya sastra akan mempunyai dinamikanya sendiri dengan aturan-aturan dan otonomi berbeda dari sistem produksi dalam teori ilmu-ilmu sastra misalnya. Bahkan sebagai suatu sistem produksi, puisi pun akan mempunyai aturan yang cukup berlainan dengan penulisan prosa. Untuk memakai istilah Afrizal, dalam penulisan sebuah cerpen setiap pengarangnya menganut dan menerapkan semacam “politik pemaknaan” tertentu, dan orang luar bukan saja tidak boleh, tetapi juga tidak berguna memaksakan suatu politik pemaknaan lain yang tidak dihayati pengarang bersangkutan.

    Tetapi setelah proses produksi berlangsung apa yang terjadi? Yang muncul adalah sebuah produk: sebuah cerpen, sebuah sajak, sebuah novel. Setelah produk-produk itu diumumkan dalam sebuah media umum (buku, majalah, atau TV), maka, untuk mengikuti Bourdieu, produk tersebut sudah memasuki pasaran budaya, sudah memasuki symbolic market. Setiap konsumen yang berminat akan memeriksa apa yang hendak dibelinya, sama seperti bila dia akan membeli sepasang sepatu baru atau sepatu bekas. Dia harus melakukan penilaian, bila dia tidak mau menyesal di kemudian hari karena telah membeli sepatu yang solnya hanya direkat dengan lem kertas. Jadi bila wacana sebagai the field of cultural production adalah sistem tertutup (sekalipun dia terbuka terhadap pengaruh-pengaruh di sekitarnya) maka wacana sebagai pasar simbolik, sebagai cultural exchange adalah sesuatu yang terbuka, bahkan harus terbuka. Tanpa keterbukaan itu tukar-menukar kebudayaan terhenti, wacana dalam artian ini akan tamat riwayatnya, dan perkembangan kebudayaan akan berakhir.

    ***

    AFRIZAL membedakan dua pengertian yang tidak dijelaskan perbedaannya: pembahas dan penilai. Bila saya menghadapi sebuah cerpen, apakah saya hanya boleh membahasnya dan tidak boleh menilainya? Ini merupakan sebuah pemikiran yang tidak jelas dasarnya dan absurd dalam konsekuensinya. Anggapan itu mengandung kontradiksi dalam dirinya sendiri karena melarang orang melakukan penilaian sudah merupakan suatu larangan dan penilaian tersendiri. Jadi sementara Afrizal melarang orang melakukan penilaian, dia sendiri sudah melakukan penilaian tersebut lebih dahulu dengan mengemukakan penilaian bahwa penilaian tak boleh dilakukan. Jadi Afrizal melarang apa yang dilakukannya atau menolak apa yang sedang dipraktekkannya. Proposisi bahwa suatu karya sastra tidak boleh dinilai bukanlah suatu proposisi mengenai kenyataan (suatu statement of fact) tetapi suatu pernyataan normatif, suatu penilaian, suatu value judgement.

    Namun demikian, bukan saja anggapan tersebut tidak ada dasarnya tetapi juga mustahil dilakukan dalam praktek. Bagaimana saya bisa membahas sebuah cerpen bila saya tidak boleh menilai apakah cerpen tersebut bermakna atau omong kosong belaka? Apakah saya sebagai pembaca harus percaya begitu saja bahwa setiap cerpen yang disodorkan kepada saya pastilah mengandung suatu politik pemaknaan dan saya sebagai pembaca hanya diperbolehkan menemukan politik pemaknaan tersebut dan tidak boleh menilai apakah memang benar-benar ada politik pemaknaan seperti itu, dan kalaupun ada apakah hal itu diterapkan dengan berhasil? Bila saya tidak boleh menilai bukankah telah terjadi pemaksaan pemaknaan secara sempurna terhadap diri saya?

    Saya menduga, keberatan Afrizal didasarkan pada semacam asumsi bahwa bila seorang pembaca melakukan penilaian, dia juga melakukan semacam pemaksaan pemaknaan terhadap sebuah karya. Pertanyaannya lalu: untuk apa sebuah karya sastra dihadirkan ke muka bumi? Apakah hanya untuk ditonton dan dikagumi? Ketakutan bahwa terjadi pemaksaan pemaknaan terhadap sebuah karya sastra tidak ada dasarnya, karena suatu penilaian akan diimbangi penilaian lain dalam suatu kontes dan kompetisi pemaknaan oleh pembaca lainnya. Karya itu dibuka kepada contest of meaning dan contest of interpretation yang akan mencegah monopoli pemaknaan, atau pemaksaan interpretasi. Hanya dengan cara itu sebuah karya sastra memberikan pengaruhnya pada dunia kebudayaan yang lebih luas.

    Yang sangat mengherankan adalah penilaian seperti itu tidak diperbolehkan Afrizal kepada pembaca, tetapi diperbolehkan dengan leluasa untuk dirinya. Dengan leluasa dia menilai saya adalah seorang epistemolog yang “patuh” tanpa dia tahu bersikap patuh dan bersikap ketat dalam teori adalah dua hal yang bukan saja berbeda tetapi juga bertentangan. Seorang yang patuh kepada teorinya adalah seorang yang dogmatis. Seorang yang ketat dengan teorinya akan menghadapi teorinya dengan sangat kritis. Dia juga leluasa saja menilai cerpen Budi Darma mempunyai “identifikasi yang sangat jelas” atau penilaian saya tentang cerpen Bre Redana “justru mengesankan seakan-akan cerpen itu memang telah selesai hanya pada tingkat tertentu dari pembahasan Ignas”. Bukankah semua hal tersebut merupakan penilaian dalam artinya yang sempurna? Dari mana dia mendapat kesan uraian saya merupakan kata akhir dalam menilai cerpen tersebut? Uraian saya adalah sebuah penilaian berdasarkan kriteria tertentu, tetapi tidak ada hak kepada saya dan kepada siapa pun untuk tidak mengizinkan penilaian lain.

    Di sinilah sekali lagi, dengan berat hati, saya ingin menunjukkan bahwa pengakuan secara verbal belum menunjukkan apa yang terjadi dalam praktek. Dengan mudah Afrizal mengatakan dia menerapkan oportunisme epistemologis secara positif. Apa gerangan yang positif dalam sikapnya untuk melarang penilaian yang dilakukan orang lain, tetapi leluasa membebaskan dirinya untuk melakukan penilaian terhadap karya orang lain? Yang betul-betul terjadi adalah dia bermain dengan dua perkataan yang berbeda tetapi mempunyai makna yang sama. Begitu dia melakukan penilaian, dia menyebutnya pembahasan, dan kalau orang lain melakukan penilaian, dia akan memprotes dan mengatakan hal tersebut tak boleh dilakukan (suatu strategi tautologi yang murahan). Ini dilakukan supaya penilaian hanya dibolehkan sejauh dia menilai karya orang lain, tetapi tidak dibolehkan bila orang lain mencoba menilai karya dia. Ataukah mungkin menilai dalam pengertian Afrizal berarti mengemukakan semua hal-hal yang baik-baik saja dan mendiamkan apa yang kita rasakan sebagai jelek? Bila ini yang terjadi maka inilah contoh praktek oportunisme epistemologis dalam artinya yang lengkap.

    ***

    AFRIZAL juga menyesalkan saya telah keluar dari teori dan melakukan penilaian. Saya sulit memahami penyesalan tersebut, atau untuk memakai kata-kata Afrizal, sulit melihat logika penilaian tersebut. Sebuah teori selalu berupa teori tentang, teori mengenai, teori perihal. Teori astronomi adalah teori tentang bintang, planet dan galaksi, teori sosiologi adalah teori tentang struktur dan kelompok sosial, teori antropologi adalah teori tentang kebudayaan, dan teori teks adalah teori tentang teks.

    Saya hanya bisa menjalankan teori bila saya menerapkannya pada bidang yang menjadi sasarannya. Bila saya hanya berkhotbah tentang teori teks tanpa pernah menerapkannya, teori itu tidak pernah fungsional, tidak pernah operasional, tidak pernah didayagunakan, dan tidak berguna.

    Teori bukanlah ornamentik, semacam anting-anting atau dasi kupu-kupu yang bisa dipakai untuk menghiasi tulisan atau omongan. Teori adalah kerangka berpikir, semacam alat untuk bekerja secara konseptual. Dan saya hanya bisa bekerja bila dua syarat terpenuhi. Pertama, bila ada peralatannya yaitu teori, dan kedua, kalau ada bahan yang dikerjakan yaitu teks cerpen Afrizal. Jadi penerapan teori akan mengharuskan seorang keluar dengan peralatannya untuk melihat apakah bahan yang dihadapinya dapat dikerjakan dengan peralatan yang ada. Bila hal itu terjadi sama sekali bukan terjadi suatu tabrakan wacana, tetapi yang terjadi adalah suatu kerja intelektual dalam arti paling sederhana, suatu wacana.

    Bila penerapan sebuah teori selalu dianggap pemaksaan makna, maka seluruh ilmu pengetahuan akan terhenti, karena teori antropologi akan dianggap pemaksaan terhadap kebudayaan, teori sosiologi dianggap pemaksaan terhadap masyarakat, teori teologi, lebih parah lagi, karena dianggap pemaksaan terhadap kebenaran agama, atau teori psikologi dianggap pemaksaan terhadap psikhe manusia. Risiko pemaksaan sebetulnya tidak terletak pada penerapan sebuah teori, tetapi pada tidak diterapkannya sebuah atau beberapa teori tandingan. Dengan demikian risiko pemaksaan makna oleh seorang pembaca seperti saya bisa muncul bukan karena saya menerapkan sebuah teori teks, tetapi bila pembaca lain tidak memberikan penilaian mereka yang mungkin saja lebih baik dari penilaian saya.

    Dalam arti itu saya menghargai usaha Afrizal memberikan tafsiran tandingan terhadap cerpen Bre Redana dan cerpen Budi Darma. Saya sangat bersedia berdiskusi mengenai materi ini pada kesempatan lain, karena menurut saya perbedaan tafsiran ini adalah hal yang sehat, tetapi dalam konteks polemik ini kurang mendesak dibandingkan dengan prinsip-prinsip kritik sastra yang dianut Afrizal, yang hampir tak masuk akal.

    **************

     

    *) Ignas Kleden, sosiolog.

    *) Sumber Tulisan: Kompas Minggu, 07 September 1997

     

     

     

  • Menimbang  Geo Strategis dan Geo Politis di Asia Pasifik

    Menimbang  Geo Strategis dan Geo Politis di Asia Pasifik

     

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

     

    Kondisi Geo Strategis dan Geo Politis di Asia Pasifik atau lebih dikenal Indo Pasifik yang diklaim merupakan wilayah dengan pertumbuhan ekonomi paling tinggi untuk abad mendatang, sangat rentan akan terjadi gesekan yang menimbulkan percikan api peperangan antar negara Adi Daya baik secara ekonomi maupun secara militer, bagi kawasan.

    Setidaknya ada dua wilayah yang bisa meletupkan perang besar, diwilayah Indo Pasifik yakni masalah pulau Taiwan yang diklaim oleh Tiongkok sebagai bagian dari wilayahnya yang merupakan kesatuan. Dengan China dataran, yang sewaktu waktu timbul masalah besar, terjadi serangan militer dalam skala besar, dimana Taiwan secara hukum sesuai perjanjian militer selalu dipasok persenjataan alat utama sistem persenjataan dari Amerika Serikat. Tiongkok China sendiri dalam sepuluh tahun terahir ini, telah menggenjot belanja militer, yang begitu besar bahkan telah membangun tiga kapal induk terbaru, sebagai penerus dari kapal induk Lioning yang dulu dibangun dari kapal induk yang sudah dibesi tuakan oleh Ukraina dengan alasan dibeli untuk restoran terapung . Belum lagi kemajuan militer dibidang satelit angkasa luar dalam penginderakan pertahanan militer serta pesawat J 20, yang dianggap mampu menyaingi F 35 dari Amerika Serikat dalam tehnologi pesawat generasi ke lima. Serta pesawat pembom jarak jauh serta rudal antar benua Dong Feng yang bisa menjangkau Hawai dan daratan Amerika Serikat, merupakan kekuatan militer yang di prediksi para ahli pertahanan  telah melampaui Amerika Serikat sendiri selaku negara Adi Daya, serta Rusia.

    Yang kedua, Laut China Selatan yang merupakan lautan samudera kecil wilayah yang diklaim oleh Tiongkok sebagai wilayah tradisional dalam pelayaran dan penghidupan nelayannya sejak kerajaan-kerajaan Tiongkok masa lalu yakni Dinasti Ming hingga Dinasti HAN, sebelum terjadi Perang Dunia I dan ke-II .

    Klaim Laut China Selatan oleh Tiongkok memang bertentangan dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS). Berikut adalah beberapa alasan:

     

    1. Klaim wilayah yang tidak Jelas: Tiongkok mengklaim sebagian besar Laut China Selatan sebagai wilayahnya, tetapi tidak menjelaskan batas-batas wilayah tersebut secara jelas.
    2. Tidak sesuai dengan Prinsip Hukum Laut: UNCLOS menetapkan bahwa negara-negara memiliki hak untuk menentukan batas-batas wilayah lautnya, tetapi harus sesuai dengan prinsip-prinsip hukum laut internasional.
    3. Tidak Menghormati Hak-Hak Negara Lain: Klaim Tiongkok atas Laut China Selatan tidak menghormati hak-hak negara lain yang berbatasan dengan laut tersebut, seperti Filipina, Vietnam, dan Malaysia.
    4. Tidak Sesuai dengan Putusan Mahkamah Internasional: Pada tahun 2016, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa klaim Tiongkok atas Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum.

     

    Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat klaimnya atas Laut China Selatan, termasuk:

     

    1. Membangun Pulau-Pulau Buatan: Tiongkok telah membangun beberapa pulau buatan di Laut China Selatan untuk memperkuat klaimnya.
    2. Mengirimkan Kapal-Kapal Perang: Tiongkok telah mengirimkan kapal-kapal perang ke Laut China Selatan untuk memperkuat klaimnya.
    3. Melakukan Aktivitas Ekonomi: Tiongkok telah melakukan berbagai aktivitas ekonomi di Laut China Selatan, seperti penangkapan ikan dan eksplorasi minyak.

     

    Namun, upaya-upaya tersebut telah menimbulkan ketegangan dengan negara-negara lain yang berbatasan dengan Laut China Selatan.

    Wilayah Laut China Selatan yang diprediksi para ahli geologi kaya akan sumber mineral bumi baik minyak maupun gas alam, merupakan sumber alam cadangan untuk mampu menghidupi rakyat Tiongkok hingga ratusan tahun ke depan yang jumlah penduduk Tiongkok saat ini adalah sekitar 1,408 miliar orang, berdasarkan data tahun 2024 dari National Bureau of Statistics. Namun, perlu diingat bahwa angka ini dapat berubah seiring waktu.

    Laut China Selatan saat ini Tiongkok telah membangun pangkalan militer rahasia dari sebuah pulau karang di Laut China Selatan  yang direklamasi yang mampu menjangkau, negara negara Asean, dan bahkan Australia, dalam serangan udara jarak jauh. Saat ini telah terjadi sengketa soal klaim teritorial, Zona Ekonomi Eksiklusif dengan negara-negara Asean yakni Malaysia, Philippina, Vietnam dan menyangkut nine dase line ( garis putus putus ) yang diklaim Tiongkok menyangkut Wilayah Zona Ekonomi Eksklusife dengan pulau Natuna yang merupakan halaman belakang negara kita.

    Tiongkok sendiri saat ini telah terjadi perang dagang dengan Amerika Serikat, dan Negara Adi Daya tersebut telah membuat Pakta Pertahanan Militer di Indo Pasifik yakni AUKUS, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Inggris.  Dimana situasinya sangat mirip saat Jepang di kucilkan oleh Amerika Serikat dan lebih menggandeng China Tiongkok saat itu pada paruh waktu tahun 1930 sebelum meletus nya perang Pasifik pada perang Dunia kedua. Maka kita jangan pernah melupakan sejarah, dimana kejadian kerap kali berulang walaupun dengan objek dan subjek yang berbeda, serta waktu yang berbeda.

    Latar belakang serangan Jepang ke Pearl Harbour di Hawaii pada Perang Dunia ke-II cukup kompleks. Pada tahun 1930-an, Jepang memiliki ambisi untuk menguasai wilayah Asia Pasifik dan Asia Tenggara, terutama China. Namun, Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan luar negeri yang lebih condong ke China dan menghentikan kerja sama dagang dengan Jepang, termasuk embargo minyak dan besi tua.

    Hal ini membuat Jepang merasa terancam sebagai negara industri baru  dan memutuskan untuk melakukan serangan mendadak ke Pearl Harbour untuk menghancurkan Armada Pasifik Amerika Serikat dan mencegah intervensi Amerika dalam rencana ekspansi Jepang di Asia. Serangan ini dilakukan pada tanggal 7 Desember 1941 dan mengakibatkan kerusakan parah pada pangkalan militer Amerika Serikat di Pearl Harbour, serta menewaskan sekitar 2.400 orang Amerika.

    Dan situasi yang sangat komplek tersebut hampir mirip pada saat sekarang ini, menyangkut situasi Geo Politik dan Geo Strategis kawasan Indo Pasifik sendiri.  Bisa terjadi perang suatu waktu pecah dan meletus yang kadang dipicu hal-hal yang tanpa diduga, dan tanpa  direncanakan sebelumnya.

    Kebijakan Presiden Amerika Donald Trump yang merugikan Tiongkok, antara lain:

     

    – Perang Tarif: Trump menerapkan kebijakan perang tarif yang menekan aktivitas produksi di Tiongkok. Hal ini berdampak pada penurunan ekspor Tiongkok ke Amerika Serikat.

    – Pembatasan Investasi: Trump juga menerapkan pembatasan investasi asing di Amerika Serikat, yang berdampak pada penurunan investasi Tiongkok di negara tersebut.

    – Kebijakan Teknologi: Trump menerapkan kebijakan teknologi yang membatasi akses Tiongkok ke teknologi canggih Amerika Serikat.

     

    Kebijakan-kebijakan tersebut dimaksudkan untuk melindungi kepentingan ekonomi Amerika Serikat dan mengurangi ketergantungan pada Tiongkok. Namun, kebijakan tersebut juga berdampak pada penurunan hubungan ekonomi antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Hal ini bisa memicu gesekan yang lebih serius yang bisa menjurus pada perang besar.

    Dan hal ini harus menjadi perhatian dan kewaspadaan dari Indonesia, selaku negara Non Blok yang tidak terlihat traktak perjanjian militer dengan siapapun, dan negara manapun, namun situasi kompleksitas ini terjadi justru dihalaman belakang wilayah teritorial NKRI yakni kepulauan Natuna. Para pengambil kebijakan harus berpikir ekstra keras dan bekerja cepat untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terburuk apabila meletusnya perang besar. Yang mau tidak mau suka tidak suka harus mampu mempertahankan wilayah teritorialnya dengan segala kekuatan sendiri secara mandiri.  Dan pasti terjadi blok-blokan seperti halnya perang Ukraina, dimana Amerika Serikat bersama sekutunya dan China Tiongkok tentu bersama sekutu terdekatnya, dan bisa dibayangkan kehancuran kedua belah pihak akibat sistem persenjataan modern yang menimbulkan kerusakan secara masif dengan korban yang tidak bisa dihitung pasti. Belum lagi hancurnya ekonomi seluruh dunia.

    Penulis ingat pernah membaca sebuah memoar bahwa salah satu petinggi militer kita pada tahun 1970-an menyatakan Indonesia saat ini tidak mungkin terjadi perang, dan ternyata empat tahun kemudian dengan situasi kondisi Geo Strategis dan Politis Kawasan, untuk membendung pengaruh komunisme saat itu, Indonesia dipaksa untuk menyerbu Timor-Timur, Pada tahun 1974 yang artinya segala kemungkinan bisa terjadi, dan harus siap sewaktu-waktu meletus perang besar dan itu adalah tanggung jawab kita semua sebagai anak bangsa.

    Diplomasi tanpa kekuatan militer yang disegani, merupakan macan ompong yang tidak akan mempunyai pengaruh dan daya gedor dalam mencapai kesepakatan perdamaian. Apabila ingin menciptakan perdamaian maka bersiaplah untuk perang yang bisa menekan musuh musuh potensial berpikir dua kali untuk menggangu teritori sebuah negara.

    Dengan Pertahanan Rakyat Semesta yang dulu diciptakan oleh para pejuang kusuma bangsa, merupakan doktrin militer yang diperhitungkan, karena kekuatan militer kita bisa dimobilisasi secara cepat dari rakyat untuk tentara, dan dari tentara kembali ke rakyat, dengan jumlah penduduk mencapai 270 juta jiwa, bisa diciptakan berpuluh puluh juta tentara pejuang dalam waktu singkat, tinggal bagaimana memobilisasi kekuatan tersebut dengan alat utama persenjataan dan logistik nya. Itu menjadi  bahan pekerjaan rumah pemerintah yang berkuasa.

    Semoga Tuhan selalu melindungi bangsa ini . Amin .

    ———————–

     

    Penulis adalah Praktisi Hukum, Pemerhati Sosial Budaya, Politik dan Sejarah

     

  • Menara Epistemologi Tanpa Telinga

    Menara Epistemologi Tanpa Telinga

     

    Esai Afrizal Malna ini merupakan tanggapan atas tulisan Ignas Kleden berjudul Otonomi Semantik dan Intervensi Pengarang.

     

    Oleh Afrizal Malna

     

     

    MEMBACA tulisan Ignas Kleden “Otonomi Semantik dan Intervensi Pengarang” (Kompas, 10 Agustus 1997), saya harus kembali lagi ke pembahasan awal Ignas Kleden terhadap cerpen-cerpen pilihan Kompas (Anjing-Anjing Menyerbu Kuburan). Kesempatan ini membuat saya lebih memiliki peluang untuk mengikutsertakan perhatian saya terhadap bagaimana Ignas Kleden “menilai” cerpen- cerpen lainnya. Kemudian akan lebih memperkuat apa yang pernah saya katakan dengan telah terjadinya “tabrakan wacana” dalam pembahasan Ignas Kleden.

    Saya bisa mengerti apabila Ignas Kleden tidak memahami penggunaan istilah “tabrakan wacana” dalam tulisan saya (Kompas, 3 Agustus 1997). Pertama, Ignas Kleden sendiri mengakui bahwa ia menggunakan wacana sebagaimana setiap wacana merupakan sistem tertutup. Dan karena itu, kedua, Ignas Kleden menggunakannya dengan sadar. Sementara tabrakan hanya terjadi sebagai peristiwa yang tidak disadari, terjadi begitu saja.

    Saya menghormati Ignas Kleden sebagai seorang epistemolog yang “patuh”. Ia memiliki kegilaan khas untuk menggunakan teori secara ketat. Baginya penggunaan teori yang fleksibel hanya akan melahirkan oportunisme epistemologis. Karena itu, memasuki tulisan Ignas Kleden, seperti memasuki sebuah menara epistemologi yang bersih, tidak memiliki telinga untuk mendengar suara-suara asing yang tidak boleh masuk ke dalamnya. Lebih lagi, saya berkesan Ignas Kleden memiliki pandangan bahwa teori adalah netral, tidak mengubah teks yang dibahas menjadi lebih baik atau menjadi buruk. Tetapi bagaimana dengan “sang pemakai” teori itu sendiri? Apakah memang mungkin berlangsung semacam mistifikasi antara teori dengan pengguna teori?

    ***

    KALI ini saya akan menggunakan bagaimana Ignas Kleden mempraktekkan kerangka teoretiknya dalam membahas cerpen Budi Dharma (Gauhati) dan cerpen Bre Redana (Ella) dalam buku yang sama. Cerpen Budi Dharma dianggap gagal melakukan identifikasi, tekniknya ruwet. Sementara cerpen Bre Redana dinilai sebagai dunia surealistis yang masih terikat pada referensinya yang deskriptif, terpelanting dalam dunia realis yang ganjil. Metafor-metafornya tidak mendukung.

    Kesimpulan itu telah membuat Ignas Kleden keluar dari menara epistemologinya sendiri, dan memperlihatkan diri dari seorang “pembahas” menjadi seorang “penilai”. Sosok teoretik Ignas Kleden yang obyektif, tiba-tiba memperlihatkan subyektifitasnya. Sementara itu Ignas Kleden masih percaya bahwa ia masih berada dalam sistem tertutup dari wacana yang telah digunakannya.

    Kenapa Ignas Kleden keluar dari kerangka teoretiknya sendiri? Karena memang terdapat “guncangan identifikasi” di dalam kedua cerpen tersebut, yang mengacaukan sistem tertutup dari wacana yang digunakan Ignas. Ignas Kleden mungkin akan tetap bertahan dalam sistem tertutup ini, apabila ia justru melanjutkan pembahasannya ke arah: politik pemaknaan seperti apa yang sedang berlangsung dalam kedua cerpen tersebut, sehingga melahirkan guncangan identifikasi seperti itu. Namun Ignas Kleden justru meninggalkan ambang medan pembahasan seperti ini, kemudian melarikan pembahasannya menjadi sebuah penilaian. Kenapa? Karena ia tidak mau menjadi seorang epitemolog yang oportunistik, seorang teoretikus yang tidak bersih. Tetapi apakah guncangan identifikasi tersebut?

    Dalam cerpen Budi Dharma, kekacauan identifikasi dianggap terjadi oleh Ignas Kleden, karena cerpen itu tidak jelas siapa penuturnya. Posisi saya sebagai pembaca mungkin lebih longgar dibandingkan Ignas Kleden yang ketat. Tidak ada kekacauan identifikasi dalam cerpen itu. Identifikasinya sangat jelas. Cerpen itu justru terlalu terang benderang, menjelaskan berkali-kali bahwa seluruh tokoh dalam cerpen itu mengalami krisis identitas. Gauhati menganggap tidak kenal dekat dengan Kuthari. Tamu Kuthari juga tidak kenal dekat dengan Kuthari. Tapi semuanya datang dalam pesta ulang tahun Kuthari. Gauhati kadang-kadang merasa bahwa dirinya adalah juga Kuthari. Orang tua buta penggesek biola dalam ulang tahun Kuthari, juga tidak tahu siapa dirinya. Akhirnya saya juga merasa, bahwa wajah Kuthari, wajah para tamu, dan wajah saya sendiri sebetulnya sama. Pernyataan ini diucapkan oleh Gauhati. Sebuah multi indentifikasi sekaligus mono identifikasi.

    Setelah peristiwa ulang tahun itu. Kemudian terdengar kabar bahwa Kuthari tertembak mati. Tidak jelas siapa penembaknya. Cerpen ini akhirnya memang memperlihatkan betapa krisis identitas telah berlangsung sedemikian rupa. Bahkan kejahatan, penembakan gelap terhadap Kuthari, juga tidak jelas siapa yang telah melakukannya.

    Hal yang sama, dengan referensi yang berbeda, juga terjadi pada cerpen Bre Redana. Cerpen ini mengangkat manekin, boneka cantik yang biasa dipajang di etalase toko pakaian. Pembaca yang hidup di kota, pasti tidak asing dengan pemandangan seperti ini. Tapi kemudian manekin dalam cerpen itu diperlakukan tidak sebagaimana mestinya. Boneka itu dibuat hidup sebagaimana dengan kehidupan manusia umumnya. Penerobosan batas-batas referensial dalam cerpen ini terjadi beberapa kali. Seorang lelaki berubah menjadi harimau bersayap, yang bisa menerobos jarak. Termasuk boneka berbentuk setengah anjing dan setengah kucing.

    Ella, manekin itu, kemudian juga digambarkan sebagai ibu rumah tangga yang memiliki anak, diwawancarai TV. Juga ada penyebutan nama daerah seperti Jawa Timur. Ignas Kleden kemudian menilai cerpen ini sebagai dunia surealistis yang masih terikat pada referensinya yang deskriptif, terpelanting dalam dunia realis yang ganjil. Metafor-metafornya tidak mendukung.

    Sekali lagi, kenapa Ignas Kleden justru keluar dari pembahasannya, kemudian melakukan penilaian terhadap cerpen tersebut? Penilaian yang dilakukan Ignas justru mengesankan seakan-akan cerpen itu memang telah selesai hanya pada tingkat tertentu dari pembahasan Ignas. Kenapa? Karena Ignas telah menggunakan konsep surealisme sebagai sebuah wacana yang telah jadi, mapan, memiliki masa depan yang jelas.

    Penerobosan batas-batas referensi yang dilakukan Bre Redana dalam cerpennya itu bagi saya telah menjalankan politik pemaknaan tertentu, yang tidak adil bila dinilai lewat konsep surealisme yang telah selesai. Referensi yang bisa digunakan dalam melihat ini, bila menggunakan lingkungan referensi dunia manekin dalam cerpen itu sendiri, menurut saya cukup sederhana. Bahwa dunia manekin merupakan fenomena di mana batas-batas referensi memang telah dilanggar. (Saya masih khawatir saya telah menggunakan istilah “Referensi” ini dengan tidak tepat, sangat takut dengan Ignas yang sangat ketat).

    Kami bisa tidak perduli lagi dengan batas-batas referensi di sini. Sebab pembicaraan dalam telepon itu jauh lebih menjelaskan situasi kami daripada tempat berbeda di mana kami masing-masing berada. Dan bukankah, menjelang cerpen itu berakhir, ada sebuah pernyataan: ada beberapa hal yang benar-benar merupakan kenyataan hidup yang pernah ia lalui.

    Sampai dengan akhir penilaiannya terhadap cerpen di atas, Ignas Kleden masih tetap berusaha patuh berada dalam surealisme yang dibangun dalam cerpen itu. Membiarkan setiap kesempatan melepaskan diri pada batas ambang antara realitas rekaan serta dunia nyata, lalu memasuki politik pemaknaan yang dijalankan cerpen ini: bahwa cerpen tersebut sedang mendeskripsikan fenomena “manekinisasi” yang sedang berlangsung di sekitar kita, yang menurut saya jauh lebih bermakna daripada mengidentifikasinya sebagai cerpen yang surealistis.

    ***

    TABRAKAN wacana memang telah terjadi. Hal seperti ini mungkin terjadi untuk pembahasan yang berangkat dari wacana sebagai sebuah sistem tertutup. Sampai pada tingkat tertentu, saya tidak meragukan menilai karya sastra lewat dialektika makna dan peristiwa Paul Ricoeur yang digunakan Ignas Kleden. Saya tidak meragukan teori ini walau telah digunakan oleh Ignas Kleden untuk membuktikan cerpen saya jelek. Dan mengatakan puisi-puisi Sutardji Calzoum Bachri sebagai pembaruan tanpa pembuktian (lihat bahasan Ajip Rosidi hubungan antara puisi-puisi Sutardji dengan Guillaume Apollinnaire, Surealisme Prancis, atau Dadaisme, 1987: 208-226).

    Tabrakan wacana seperti itu justru dibenarkan sendiri oleh Paul Ricoeur yang memang mungkin terjadi. Ricoeur melihat para strukturalis yang memperlakukan bahasa sebagai sebuah sistem, tidak berarti bebas dari kecelakaan ketaksadaran diri. Ricoeur yang selalu peka terhadap aktualitas dalam pemikiran filosofis, mengingatkan kemungkinan sistem ini tidak disadari oleh si pemakai, namun menentukan dirinya pada taraf tak sadar (K. Bertens, 1985: 454). Tabrakan di sini mungkin terjadi tanpa disadari oleh pemakainya, karena ia meyakini dirinya memang telah berada dalam sebuah sistem yang tertutup di mana tabrakan tidak mungkin terjadi. Dari dalam sistem yang tertutup ini, ia kemudian melakukan pembenaran epistemologis bahwa ia telah berada dalam posisi yang obyektif lewat penggunaan wacana yang ketat. Dari posisi ini ia kemudian menurunkan penilaian-penilaian baik, buruk, usang dan baru terhadap teks sastra yang dibahasnya.

    Dalam hal ini saya memang seorang oportunisme epistemologis dalam arti positif. Tidak mencari untung atau rugi sebagaimana Ignas Kleden mencurigainya. Apabila menguntungkan, teori diterima dan ditolak apabila merugikan. Saya tidak bekerja dalam kerangka seperti ini. Saya ambil bagian dalam pembicaraan ini, hanya karena Ignas Kleden telah melakukan penilaian. Sementara itu ia juga tetap bertahan melihat teks sebagai dunia yang otonom. Teori tidak mengubah teks menjadi lebih baik atau lebih buruk. Tetapi penilaian Ignas Kleden justru memasuki wilayah ini.

     

    ————————-

     

    * Afrizal Malna, Pekerja Seni.

    * Sumber Tulisan: Kompas, Minggu, 31 Agustus 1997.

     

  • Sajak untuk Ibu – Sajak untuk Ayah – Sajak-sajak Yoseph Yapi Taum

    Sajak untuk Ibu – Sajak untuk Ayah – Sajak-sajak Yoseph Yapi Taum

     

    SAJAK UNTUK IBU

     

    Ibu, jika hari ini kau dengar kabar itu,
    kuharap kembang di jantungmu tak luruh.
    Langit belum memberiku pelangi,
    tetapi seikat kembang dariku hiburkan hatimu.

    Ibu, jika hari ini kau tak melihatku di ujung jalan itu,
    kuharap senyummu tak surut.
    Ombak laut belum memberiku perahu,
    tetapi layarku kini sudah terkembang untukmu.

    Rinduku padamu, Ibu,
    adalah rindu kanak-kanak
    menantimu pulang dari ladang.
    Cintaku padamu, Ibu,
    adalah keriangan kanak-kanak
    saat membuka tudung saji mejamu.

    Ibu, jika malam ini kau tak mendengar kabar itu,
    bulan di ujung bukit masih tetap di sana.
    Jarak sudah kulipat dan aku datang padamu,
    mencium tanganmu memeluk dirimu.

    Yogyakarta, 4 November 2017

    ——————————————–

     

     

    SAJAK UNTUK AYAH

     

    Ayah, kupetik kenangan dari hitungan waktu
    yang tak pernah dapat dihentikan.
    Pahatan-pahatan yang membentang di matamu,
    tenggelam dalam kesunyian langitku.

    /1/
    Saputangan bersulam bunga, celana panjang putih,
    cahaya pertama yang samar di desa Mulandoro.
    Sanak keluarga datang berhimpun 1972,
    sujud pertama sambut baruku di kaki altar!

    Malam-malam panjang di perahu menuju Kedang,
    percakapan di bawah ombak mengkhawatirkanmu.
    Pagi di musim terang awan tiba, sekolah dan gereja,
    adalah ruang pengabdian penanda nasib keluargamu.

    /2/
    Barangkali kerdip bintang di malam Natal 1977
    yang terlambat membangunkanmu
    punya makna: kekhawatiran menghadirkan
    anak-anakmu di seputar kandang Bethlehem
    tak perlu setinggi itu, sedang mereka sudah
    berada di lautan kasihmu.

    Barangkali kuda putih yang membawamu
    mencariku ke desa tanjung yang jauh di 1978
    merasakan degup jantungmu yang kencang.
    Waktu mendapatkan anak yang hilang
    engkau tertawa: perjalanan tak pernah sia-sia.

    /3/
    Ada pula masanya kanak-kanak belajar,
    ayah menepikan ruang bermain dalam benakku
    dan memahatkan tanggung jawab dalam jiwaku.
    Meski hatiku pernah retak dalam kesedihan,
    air mata itu berubah menjadi puisi cinta paling murni.

    Kini aku berada di kota yang jauh.
    Hujan seharian membuka genangan kenangan:
    perjalanan panjang bersama ayah,
    adalah puisi cinta yang sempurna.

    Yogyakarta, 12 Februari 2021

     

  • Otonomi Semantik dan Intervensi Pengarang

    Otonomi Semantik dan Intervensi Pengarang

    Esai Ignas Kleden ini merupakan tanggapan atas tulisan Afrizal Malna berjudul Vampir Kebudayaan dan Tabrakan Wacana”. 

     

    Oleh Ignas Kleden

     

     

    SEBUAH teks yang sudah dipublikasikan, sebuah cerpen di Kompas misalnya, patutlah dianggap sanggup berdiri sendiri dengan kekuatan sendiri dan menghadapi pembaca atas namanya sendiri, dan tidak perlu lagi dituntun dan dibela melalui intervensi pengarangnya. Dalam teori teks, setiap teks yang sudah ditulis dan diumumkan dianggap mempunyai semacam kemerdekaan tekstual atau otonomi semantik.

    Otonomi semacam itu membebaskan teks tersebut dari tiga ketergantungan. Pertama, dia membebaskan teks dari ketergantungan kepada maksud pengarang. Maksud teks tidak lagi identik dengan maksud pengarang. Sebab maksud pengarang sangat tergantung dari situasi psikologis pengarang dan bersifat intensional, sedangkan maksud teks terbentuk berdasarkan hubungan kebahasaan (khususnya hubungan gramatikal) dan bersifat proposisional.

    Selain itu, ide pengarang tentang teks yang sudah ditulis dapat berubah-ubah, namun maksud teks yang sudah dibakukan secara semantik melalui tulisan tidak berubah lagi, dan hanya dapat disingkapkan berbagai dimensinya dengan berbagai pendekatan. Scripta manent (tulisan tak akan berubah lagi), kata orang-orang Romawi dulu.

    Ini tidak berarti, pengarang sendiri tidak lagi berhak menafsirkan dan menjelaskan teksnya. Hal itu boleh dilakukan, seperti yang dilakukan Afrizal Malna terhadap cerpennya “Usaha Membuat Telinga” yang dimuat dalam Anjing-Anjing Menyerbu Kuburan: Cerpen Pilihan Kompas 1997. Namun demikian tafsiran pengarang, sama sekali bukan suatu otoritas yang harus dipegang atau diikuti, karena hanya menjadi salah satu tafsiran di antara tafsiran-tafsiran lain yang diberikan pembaca. Tentu tidak ada salahnya bahwa pengarang berusaha mempertanggungjawabkan teks cerpennya itu, tetapi pada dasarnya teks cerpen itu sendiri sanggup mempertanggungjawabkan dirinya sendiri: menarik atau tidak, bermakna atau tidak.

    Kedua, sebuah teks juga membebaskan dirinya dari ketergantungan kepada kelompok sasaran, atau audiens yang semula dituju. Kumpulan surat-surat HB Jassin yang sekarang dibukukan, tadinya hanya ditujukan kepada orang-orang tertentu. Namun setelah diterbitkan sebagai buku, teks itu terbuka untuk pembacaan dan penafsiran umum, dan tidak lagi hanya menjadi hak dari orang yang tadinya dituju dan menjadi penerima surat-surat tersebut.

    Ketiga, sebuah teks juga membebaskan dirinya dari konteks semula di mana teks itu diproduksi. Sebuah teks akan selalu sanggup mendekontekstualisasikan dirinya, dan merekontekstualisasikan dirinya kembali, karena kalau tidak demikian maka dengan konteks yang begitu berbeda kini, apa gunanya kita membaca Shakespeare, Plato atau Ronggowarsito? Untuk mengambil contoh, beberapa bahan cerpen Usaha Membuat Telinga diambil dari sajak-sajak seorang penyair Nigeria. Namun demikian, setelah bahan itu diolah oleh Afrizal menjadi sebuah cerpen, maka cerpen itu harus berbicara atas namanya sendiri, tidak mesti melarikan diri kepada sajak-sajak penyair Nigeria itu untuk berlindung atau menyelamatkan dirinya.

    * * *

    APA yang ditulis Afrizal Malna dalam artikel “Vampir Kebudayaan dan Tabrakan Wacana” (Kompas, Minggu, 3/8, 1997), adalah pembelaan pengarang terhadap cerpennya itu, yang menurut pendapat saya, tidak berhasil mengutarakan dalam komunikasi semantik makna tekstual yang hendak disampaikan. Afrizal menyebut pendekatan yang saya gunakan telah mengakibatkan suatu tabrakan wacana. Istilah “tabrakan wacana” membingungkan, baik dalam konsep maupun dalam istilah. Istilah tabrakan menunjuk suatu kecelakaan yang tak disengaja. Padahal teori teks itu saya gunakan dengan kesadaran penuh. Tidak ada tabrakan di sana, karena yang ada hanyalah semacam kontes pemaknaan, suatu contest of meaning dan contest of interpretation.

    Tidak ada juga klaim otoritas akademik seperti dicemaskan Afrizal, yang dikiranya dapat menggilas dan menimbulkan kecelakaan pada sebuah teks. Sebuah teks yang kuat akan menghadapi teori dengan tenang dan tak akan tergilas oleh teori itu. Hal itu hanya mungkin terjadi bila sebuah teori diterapkan secara sembrono atau semu.

    Dalam pandangan saya, teori apa pun tidak dapat menyulap sebuah teks yang berhasil menjadi gagal, atau mengubah sebuah rombengan menjadi masterpiece. Karena teori pada dasarnya tidak membentuk teks, dia hanya mengartikulasikan secara diskursif, apa yang diungkapkan secara literer. Menerapkan teori pada teks kesusastraan hanya mengubah bentuk artikulasi makna, bukan menciptakan makna yang belum ada atau menghilangkan makna yang sudah ada, atau mendistorsikan makna itu.

    Kalau pun ada yang perlu dipersoalkan, maka pertanyaannya adalah apakah pendekatan dengan teori tekstual Ricoer cukup relevan untuk meninjau dan memahami teks kesusasteraan umumnya, dan teks cerpen khususnya. Saya akan sangat berterimakasih bila Afrizal misalnya dapat menunjukkan bahwa penggunaan pendekatan itu untuk cerpennya adalah suatu aplikasi teori terhadap persoalan yang sebetulnya tidak dapat didekati dengan teori tersebut (yaitu bahwa teori tidak sesuai dengan masalah), bagaikan kita menggunakan gergaji kayu untuk menggunting kain baju.

    Suatu uraian seperti itu lebih bermanfaat dan lebih produktif, dan kita semua termasuk pembaca dan saya sendiri, dapat belajar sesuatu dari sana, daripada sekadar membuat sebuah generalisasi yang sulit dipertanggungjawabkan bahwa penggunaan sebuah teori teks akan berakibat “meletakkan peralatan teori sebagai otoritas ilmiah yang berada di atas karya sastra”. Ini suatu pernyataan yang hebat bunyinya tetapi akan limbung sekali kalau diusut secara metodologis.

    * * *

    SAYA mengalami dua kesulitan dalam menghadapi artikel Afrizal. Pertama, apakah dia masih mengajukan keberatan yang sama sekiranya teori Ricoeur kebetulan membenarkan cerpennya dan membuktikan bahwa cerpennya berhasil? Di sini ada dua hal yang dicampuradukkan: pembelaan terhadap cerpennya sendiri telah mengakibatkan penolakannya terhadap teori tekstual, yang kebetulan sekali ini tidak menunjang dan tidak menguntungkan cerpennya. Ini mengingatkan saya akan sikap terhadap penelitian. Kalau seorang ahli ilmu sosial ditugaskan menyelidiki stratifikasi sosial di Indonesia, kemudian dengan teori stratifikasi menemukan membesarnya kesenjangan sosial yang memang ada, maka teori itu kemudian kita tolak karena dianggap tidak sesuai dengan masyarakat Indonesia.

    Kedua, seandainya pun tanpa teori Ricoeur, saya tetap berpendapat, cerpen itu bukan sebuah cerpen yang baik. Memang harus dihargai usaha pengarang untuk memperkenalkan sesuatu yang tidak konvensional dalam penulisan cerpen. Tetapi baru dan lama dalam penulisan adalah kategori sejarah sastra, sedangkan berhasil dan tidaknya sebuah penulisan adalah kategori kritik sastra. Apalagi saya berpendapat, sebuah pembaruan baru diperhitungkan bila pembaruan itu pun berhasil dari segi literer. Sutardji berhasil sebagai pembaharu karena sajak-sajaknya merupakan sajak yang berhasil. Seandainya dia menghasilkan sajak-sajak kacangan dalam bentuk baru, dia tidak akan diperhitungkan sebagai pembaharu.

    Teori dalam hal ini bukanlah penyebab saya menganggap sebuah cerpen berhasil atau tidak, tetapi lebih membantu mengartikulasikan pandangan dan penilaian saya, yang memang sudah ada, dengan atau tanpa teori. Kalau saya menyenangi sebuah cerpen atau sebuah sajak, saya akan berusaha menjelaskan kesenangan saya itu untuk diri saya sendiri. Demikian pula bila saya tidak menyukainya. Ini adalah hal yang biasa, supaya sebuah makna yang tertangkap secara implisit dapat dibuat eksplisit dan dengan demikian dapat dikomunikasikan.

    * * *

    TETAPI marilah kita kembali kepada cerpen “Usaha Membuat Telinga”. Apakah yang diceritakan di sana? Tidak lain dari pertemuan antara “saya” dan Ogaga, penyair asal Nigeria yang banyak menulis tentang telinga, dan hal itu dilakukan karena dia telah kehilangan kepercayaannya pada mulut yang dianggapnya “keranjang sampah buat kata-kata”. Ada sebuah ide yang sangat menjanjikan di sana. Tetapi ide itu kemudian ditinggalkan sama sekali, dan kita tak melihat lagi jejaknya dalam delapan kali pertemuan antara “saya” dan Ogaga. Tidak ada pengolahan literer dari ide itu, dan apa yang kemudian diceritakan adalah suasana pertemuan antara keduanya yang tidak ada sangkut-pautnya lagi dengan telinga dan mulut yang merupakan ide yang melahirkan cerpen tersebut.

    Afrizal bertanya “apakah tidak ada makna referensial dari langit yang tidak lagi berbau darah, yang terdapat dalam telinga Ogaga?” Saya kira ada kekisruhan konseptual di sini. Langit yang referensial adalah langit dengan awan dan matahari atau langit berbintang. Langit dalam telinga Ogaga hanya mungkin merupakan langit tekstual. Tetapi apa hubungannya dengan ide bahwa dia lebih suka mendengar daripada berbicara? Di sinilah menurut saya, bahkan dalam sastra pun rupanya dibutuhkan semacam disiplin naratif.

    Dalam pandangan saya, cerpen ini disiapkan dengan baik untuk sebuah makna tekstual yang kuat, karena berbagai referensi deskriptif memang disuspendir secara surealis. Tetapi yang terjadi adalah, lapangan sudah disediakan dengan cermat, tetapi permainannya gagal dipertunjukkan. Yang dilakukan dalam teks hanyalah bolak-balik menceritakan pertemuan antara “saya” dan Ogaga di sebuah kota pada suatu pagi, dalam sebuah bangunan di de Doelen, di depan gedung Schouwburg, di lobi hotel, di atas sebuah jam kota, di tepi kanal dekat stasiun kereta api, atau di sebuah ladang gandum. Ibarat bermain bola, Afrizal menggiring bolanya dengan asyik kian kemari sampai terengah-engah tetapi tanpa konsep penyerangan atau konsep bertahan yang bisa dibaca dan dinikmati penonton.

    Bisa saja pengarangnya mengatakan bahwa dia memang hanya ingin memperlihatkan berbagai panorama dalam setiap pertemuan, tidak lebih tidak kurang. Tetapi apa hubungan panorama itu dengan ide telinga dan mulut? Pengarang memang mempunyai kebebasan penuh, tetapi saat dia bercerita, dia pun akan berhadapan dengan disiplin naratif, dengan literarische Notwendigkeit, dengan beberapa keharusan literer. Tanpa itu, cerpennya tidak akan make sense. Perasaan saya ketika membaca cerpen itu adalah bagaikan diajak untuk makan malam yang enak, dan kemudian hanya dibawa berputar ke segala gang di kota untuk akhirnya terdampar di sebuah tempat main gaple.

    * * *

    AFRIZAL juga bertanya apakah tidak sebaiknya sebuah teori digunakan dengan fleksibilitas. Menurut pendapat saya, pertanyaan itu tidak lagi menyangkut kritik sastra, tetapi menyangkut epistemologi teori ilmu pengetahuan. Apakah sebuah teori harus digunakan secara fleksibel atau secara ketat?

    Menurut hemat saya, sebuah teori hanya dapat diterapkan secara ketat (secara rigorous), supaya dengan itu dapat diuji kemudian semua konsekuensi teori tersebut dalam penerapannya. Karena sahnya sebuah teori tergantung dari apakah konsekuensi yang ditarik menimbulkan kontradiksi atau tidak, atau sesuai dengan kenyataan atau tidak. Dalam hal pertama terjadi kontradiksi logis. Dalam hal kedua, terjadi kontradiksi literer dalam sebuah karya sastra, dan kontradiksi empiris dalam sebuah karya ilmu sosial misalnya.

    Penerapan sebuah teori secara fleksibel akan membawa orang kepada eklektisisme, yang dalam banyak hal dapat membawa kita lebih lanjut kepada oportunisme epistemologis. Akibatnya, kalau penerapan teori itu menguntungkan maksud kita, teori tersebut diterapkan, tetapi kalau merugikan (misalnya kalau dengan penerapan teori sense and reference sebuah cerpen akan kelihatan jeleknya), maka teori tersebut tidak lagi diterapkan atau bahkan dihindari.

    Sebuah teori adalah suatu kerangka berpikir. Kalau kita tidak setia kepada kerangka itu, pikiran kita sendiri akan menjadi kacau, sulit didisiplinkan dan tak tentu arahnya. Sebagai contoh, Afrizal mengutip teori arsitektur Blondel untuk membuktikan bahwa kritik saya “bukanlah kerja penafsiran yang sah”. Tetapi apa kata Blondel sebenarnya? Bahwa ada ruang interior, ada pula ruang eksterior. Distingsi ini justru mempunyai korespondensi tinggi dengan pengertian sense sebagai makna yang diproduksi oleh hubungan-hubungan dalam teks (ruang interior ala Blondel) dan reference sebagai makna yang diproduksi oleh hubungan antara teks dan dunia luar-teks (ruang eksterior dalam pengertian Blondel). Jadi Afrizal mengritik (tanpa disadari) apa yang sebetulnya dibenarkannya, dan hal ini terjadi karena tidak jelas kerangka-berpikirnya.

    Yang diharapkan bukanlah penggunaan teori secara fleksibel, tetapi penggunaan sebanyak mungkin jenis pendekatan teoretis, untuk melihat berhasil tidaknya usaha pemaknaan sebuah teks berdasarkan pendekatan-pendekatan itu. Hanya pada tingkat itulah dapat dibenarkan harapan Afrizal tentang kesejajaran antar-wacana.

    Kesejajaran itu bukan berarti tidak-sentuh-menyentuhnya suatu pendekatan dengan pendekatan lain. Kesejajaran itu berarti, setiap jenis wacana punya hak hidup, tetapi hak hidup itu harus dibela dan dipertahankan oleh kekuatan wacana itu sendiri, bukan dengan memaki-maki wacana lainnya. Pada tingkat itulah dibutuhkan kontes pemaknaan, sedangkan “tabrakan wacana” tidak akan terjadi karena setiap wacana merupakan suatu sistem tertutup yang tidak memungkinkan unsur wacana lainnya dapat menerobos masuk, tanpa menjadi elemen asing di dalamnya. Sebagai contoh, atau kita memilih melakukan pendekatan strukturalisme ahistoris atau strukturalisme historis. Bila seorang memahami struktur ahistoris dalam makna strukturalisme historis, maka hal itu bukannya tabrakan wacana tetapi salah pengertian atau ketidaktahuan. Sedangkan kedua pendekatan itu sama sahnya untuk dipakai juga untuk mendekati sebuah karya sastra.

    Prinsip itu berlaku untuk sebuah teori yang baru lahir minggu lalu, atau sebuah teori yang berasal dari 2000 tahun lampau.

    ********************************

     

    *) Ignas Kleden, sosiolog.

    *) Sumber Tulisan: Kompas Minggu, 10 Agustus 1997.

     

  • Mencapai Sanatha Darma (Pelayanan yang Sejati)

    Mencapai Sanatha Darma (Pelayanan yang Sejati)

    Oleh  Agus Widjajanto

     

     

    Sanata Dharma adalah konsep yang berasal dari agama Hindu, yang berarti “pelayanan yang nyata” atau “kewajiban suci”. Dalam konteks berbangsa dan bermasyarakat, mencapai Sanata Dharma berarti melakukan pelayanan yang nyata dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

    Berikut beberapa cara untuk mencapai Sanata Dharma dalam berbangsa dan bermasyarakat:

    1. Melayani dengan tulus: Melakukan pelayanan dengan hati yang tulus dan tidak mengharapkan imbalan.
    2. Berkontribusi pada masyarakat: Berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    3. Menjaga keharmonisan: Mempertahankan keharmonisan dan keselarasan dalam masyarakat dengan menghormati perbedaan dan mempromosikan toleransi.
    4. Mengembangkan diri: Mengembangkan diri sendiri untuk menjadi lebih baik dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar pada masyarakat.
    5. Menghormati hak-hak orang lain: Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, serta mempromosikan keadilan dan kesetaraan.

     

    Dengan mencapai Sanata Dharma, kita dapat menjadi warga negara yang baik dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

    Masih pada suasana Lebaran sebagai hari kemenangan bagi umat Muslim di Indonesia, harus dijadikan sebuah tonggak bukan sekedar wacana bagaimana kita bisa mengabadikan diri dan berkontribusi terhadap sesama, dimulai dari handai tolan, tetangga samping kiri kanan depan belakang, teman sejawat, sahabat untuk meringankan beban yang mana pada lebaran tahun ini, ekonomi mengalami kemerosotan hingga saudara saudara kita yang mudik pun turun hampir 35 persen dibandingkan tahun lalu. Hal ini adalah indikator telah terjadi kondisi sulit secara ekonomi.

    Hal ini hendaknya jadi pemicu semangat para pengambil kebijakan bagaimana menciptakan situasi kembali ekonomi secara kuat agar masyarakat bisa tertawa senang (wong cilik podo gemuyu) , yang mana kontribusi pendapatan pajak hampir 85,2 persen justru dihasilkan dari masyarakat menengah kebawah, yang dalam hal ini kontribusi mereka merupakan insan-insan taat pajak sebagai pahlawan negara yang harus diutamakan kesejahteraan dan keamanannya.

    Untuk mencapai Sanatha Darma (Pelayanan yang sejati secara nyata) maka para pengambil kebijakan harus bekerja ekstra keras bagaimana menciptakan pertumbuhan ekonomi, demikian juga para pengusaha besar, para konglomerat yang di negeri ini hanya bisa dihitung jari banyaknya tapi menguasai perputaran ekonomi nasional yang sangat mempengaruhi bukan hanya kebijakan akan tetapi juga pertumbuhan.

    Kaum pendidik baik tingkat dasar, menengah, maupun tinggi pun harus memberikan Darma Bhaktinya untuk melakukan pelayanan yang sejati terhadap generasi muda bangsa, untuk mencapai Indonesia ke depan lebih baik dari sebelumnya, ditengah sistem pendidikan yang berorientasi bisnis, yang begitu mahal yang harus dikeluarkan oleh para orang tua menyekolahkan putra-putrinya, harus diimbangi dengan pelayanan yang optimal dan nyata sebagai bagian dari Ibadah apapun agama dan kepercayaan kita.

    Penulis ingat betul apa yang pernah diajarkan oleh RM Panji Sosro Kartono, kepada murid muridnya:

     

    sugih tanpa bandha

    digdaya tanpa aji

    nglurug tanpa bala

    menang tanpa ngasorake

     

    Yang mempunyai makna bahwa Darma Bhakti kita tidak lagi harus diukur dengan harta dan materi, tapi mentransformasikan ilmu kita kepada generasi muda bangsa selaku anak bangsa adalah sebuah kewajiban sejati, untuk mencapai Sanatha Dharma.

    Mengingatkan kita juga pada ucapan Prof. Satjipto Rahardjo, yang sebelumnya sudah dikumandangkan disesi seminar dan media oleh budayawan dan Guru Besar Filsafat  Prof. Darmanto Jatman: Sejatine ora ana apa-apa, sing ana iku dudu, agar kita semakin mawas diri dan mencari Sanata Dharma (kebenaran sejati).

    Apabila kita telah memahami ajaran luhur tersebut maka, tidak ada lagi sebersit mens rea untuk melakukan korupsi, dan membelokan hukum yang salah jadi benar, dan yang benar bisa dijadikan pesakitan, dalam proses penyidikan hukum kita. Benar-benar adil.

    Demikian juga menyangkut alam Demokrasi, bahwa sejatinya kesejahteraan untuk menuju Demokrasi, bukan Demokrasi dulu untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan, hal ini terbalik, hingga yang terjadi seperti sekarang ini, rakyat hidup dalam kesusahan akan tetapi di paksa untuk berdemokrasi ala liberal dalam negara kapitalis, yang berakibat, ketidakadilan dan menghasilkan para politikus yang kurang matang yang justru kadang merusak demokrasi itu sendiri.

    Padahal para pendiri bangsa sejak awal telah mencanangkan dan menciptakan demokrasi ala local wisdom dengan nilai karakteristik ke Indonesiaan, yakni Demokrasi Pancasila, dimana dalam Konstitusi tertulis (UUD 1945) telah diatur dalam pasal 1 ayat ( 2 ) dan didalam Dasar Negara Pancasila diatur dalam sila ke-empat, yang merupakan sistem perwakilan yang diciptakan sesuai karakter Orang Indonesia, melalui sebuah lembaga perwakilan yang mewakili suara seluruh rakyat, dimana terdiri dari seluruh anggauta DPR, Utusan Golongan dan Utusan Daerah, yang beliau beliau inilah yang akan menyuarakan aspirasi sesuai kehendak rakyat sebagaimana terciptanya Sanatha Dharma.

    Republik Ini mempunyai sejarah panjang dalam menangani berbagai pergolakan untuk mencari format yang pas dalam sistem ketatanegaraan dan demokrasi.

    Dengan kegagalan masa Reformasi untuk menciptakan yang lebih baik dari rezim sebelumnya, dimana telah gagal memberantas KKN yang dulu digaungkan, untuk alasan Reformasi, yang ada justru menggaungkan alam demokrasi bahwa negara kita adalah negara hukum.

    Yang dibutuhkan masyarakat adalah Sanatha Dharma (pengabdian melalui kerja nyata secara ikhlas demi bangsa dan negara) bukan hujatan, bukan demo, bukan omong omon, karena masyarakat menanti titah dan bukti dari Sanatha Dharma tersebut, untuk mencapai kesejahteraan bersama.

     

    —————————-

     

    *Penulis adalah Praktisi Hukum, Penulis, Pemerhati Sosial Budaya, Pemerhati Sejarah Bangsanya.

     

  • Vampir Kebudayaan dan Tabrakan Wacana

    Vampir Kebudayaan dan Tabrakan Wacana

     

     

    Tulisan Afrizal Malna ini merupakan tanggapan atas tulisan Ignas Kleden dengan judul  “Simbolisme Cerita Pendek”.

     

     

    Oleh Afrizal Malna

     

     

    SUDAH hampir tiga tahun ini saya merasa kehilangan tema. Saya heran mengapa saya mengalaminya di tengah tingginya reproduksi tema di sekitar saya, yang berlangsung lewat media publik: gerak antara produksi dan konsumsi, merupakan perkalian yang terus melipatgandakan peningkatan kebutuhan, tidak lagi berbatas. Keterlibatan manusia dan alam kehilangan referensi filosofisnya, tidak lagi bermakna. Kebudayaan menjadi vampir yang haus darah. Selalu membutuhkan darah baru untuk menjalankan kontinuitasnya.

    Sejak kita berhadapan dengan masalah krisis energi, lingkungan, krisis kemanusiaan yang mewarnai abad yang sebentar lagi berakhir ini, vampir kebudayaan tersebut mulai memperbaiki taring dan cengkeramannya melalui eufemisme budaya. Namun, mesin produksi dan konsumsi dalam perutnya tidak berubah. Vampir ini kini sedang berhadapan dengan krisis tema dan ide. Pluralisasi nilai serta pemahaman sejarah yang non-linier, yang datang dari pemikiran post-modernisme, merupakan representasi filosofis krisis tersebut. Representasi ini pada gilirannya menjadi legitimasi untuk berbagai tindakan eksploitatif pada kawasan dunia teks.

    Tema dan ide menjadi kawasan rekreasi dan reproduksi, di mana tindakan daur ulang terhadap teks mendapatkan afirmasinya untuk dilakukan. Hak cipta pertama berlaku relatif di atas kerja pelapisan media. Industri musik, arsitektur dan dunia mode kini paling melakukan daur ulang terhadap lagu dan mode-mode lama. Tema-tema tahun ’30-an, ’50-an, ’60-an bermunculan kembali. Industri film kembali mengangkat narasi-narasi lama.

    Film Tromeo and Juliet, sutradara Lloyd Kaufman, kini barangkali yang paling keras melakukan daur ulang terhadap narasi lama dengan cara mengubah keindahan sastra Shakespeare menjadi keindahan dari kekerasan. Romeo diplesetkan, dikaburkan dengan trauma menjadi Tromeo. Dalam film ini, Romeo ternyata seorang pemuda yang suka melakukan masturbasi di depan komputer yang menayangkan compact disk (CD) porno dengan kover wajah Shakespeare. Ayahnya seorang negro. Juliet ternyata seorang lesbian dengan seorang ayah psikopat. Juliet membunuh ayahnya dengan menancapkan tusuk konde ke punggungnya, lalu meledakkan kepalanya dengan kotak alat pemanas. Daur ulang yang sebelumnya dilakukan revolusioner oleh seniman pop-art maupun video- art, kini berlangsung dalam video klip.

    Setiap hari ide dan tema harus didistribusi ke masyarakat. Mesin-mesin media harus berputar. Komputer kini merupakan media paling canggih mengatasi keterbatasan manusia dalam mereproduksi tema dan ide. Menyediakan program, menggandakan kemampuan untuk membuka hubungan agar mobilitas tema dan ide bisa berlangsung lebih cepat lagi. Keterbatasan manusia pada tingkat teknis diminimalisir sedemikian rupa.

    Bila saya berada di depan program Photo-Paint 7 misalnya, menggunakan fasilitas Julia Set Explorer 2.0 yang dimilikinya, satu garis yang saya buat bisa menghasilkan pelipatgandaan bentuk dengan cara luar biasa dalam sekejap. Digital-art atau computer-art mampu memporak-porandakan proses kualitatif eksistensi seorang seniman. Saya pun menjadi vampir yang kesepian berhadapan dengan istana vampir seperti ini.

    Sastra juga sedang mengalami vampir kebudayaan, yang oleh Faruk HT disebut sebagai sastra yang telah ditelan kerutinan. Vampir yang kering, kehabisan darah. Tabrakan antarwacana adalah representasi paling fenomenal dalam vampir kebudayaan ini, yang mengguncangkan dunia teks. Identitas teks kian sulit dibatasi dari dalam maupun dari luar. Melakukan eksteriorisasi terhadap teks, berisiko terhadap pembesaran konteks. Melakukan interiorisasi terhadap teks, juga berisiko membuat teks menjadi eksklusif dan sempit.

    ***

    SAYA akan memotret salah satu peristiwa tabrakan wacana ini lewat pembahasan Ignas Kleden terhadap cerpen “Usaha Membuat Telinga” dalam kumpulan Cerpen Pilihan Kompas 1997, Anjing-Anjing Menyerbu Kuburan, yang didiskusikan di Bentara Budaya, Jumat (27/6/1997). Tabrakan yang bisa terjadi pada siapa pun. Sebuah tontonan menarik bagaimana teks mengalami kecelakaan. Dengan sebuah penggaris akademik, Ignas Kleden membuat ukuran untuk membaca 18 cerpen dalam kumpulan tersebut. Penggaris akademik ini dibentuk lewat dua ujung. Ujung pertama dinamakan sebagai peristiwa, ujung lainnya dinamakan makna.

    Penggaris itu digunakan untuk mengukur cerpen dengan konsekuensi teoritis seperti ini: bila peristiwa tekstual lebih tinggi dibandingkan dengan makna tekstual dalam sebuah cerpen, maka cerpen itu tidak lebih sama dengan laporan jurnalistik. Sebaliknya, bila makna tekstualnya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan peristiwa tekstualnya, maka cerpen itu tidak lebih sama dengan puisi. Inilah wacana yang digunakan Ignas Kleden dalam membatasi cerpen, tanpa mempersoalkan kembali status wacana tersebut. Apakah sebuah wacana bebas dari kemungkinan telah kadaluwarsa, konservatif, diperlakukan lebih tinggi di atas wacana lainnya?

    Ketiga penggaris akademik itu mulai digunakan untuk mengukur cerpen “Usaha Membuat Telinga”, kesimpulan Ignas adalah: “Peristiwa tekstual dalam cerpen ini sangat lemah, bagaikan caption, gambar-gambar fotografi. Kalau teks ini memiliki makna yang kuat, maka teks ini akan menjadi sangat simbolik. Teks ini rupanya sebuah puisi dalam prosa. Tetapi karena maknanya lemah, ia menjadi mirip puisi yang prosais.” Deskripsi Ignas terhadap teks tersebut jelas: peristiwa tekstualnya lemah, makna tekstualnya juga lemah. Kesimpulannya juga seharusnya jelas: Teks ini tidak ada nilainya sama sekali. Tidak ada cerpen. Tidak ada puisi dalam prosa, juga tidak ada puisi yang prosais.

    Status teks itu lebih hancur lagi ketika Ignas membandingkannya dengan cerpen Putu Wijaya yang dianggapnya melakukan pemaknaan sangat kuat. Maka tumbanglah teks “Usaha Membuat Telinga” itu dengan tragis. Pertanyaan yang tersisa adalah: bila peristiwa dan makna sudah dianggap lemah pada teks yang dibahas Ignas itu, apakah yang masih tersisa dalam teks? Hanya serangkaian caption. Apa yang tersisa dalam caption ini? Apakah tidak ada sama sekali makna referensial pada caption, tindakan signifikan yang berlangsung di dalamnya? Memotret tidak lagi sekadar memotret. Penggandaan obyek berlangsung di dalamnya: satu obyek hidup dalam obyek yang lain.

    Dalam diskusi Ignas menjelaskan, novel Harimau-Harimau Muchtar Lubis menjadi karya sastra sebab ada pesan bermakna di dalamnya, yaitu pesan untuk memburu harimau dalam diri kita sendiri sebelum memburu dan membunuh harimau sebenarnya. Sementara pada sisi lain, Ignas juga sempat mengutip salah satu sense dalam teks “Usaha Membuuat Telinga”, yaitu mengenai tokoh ‘saya’ yang melihat adanya langit yang lain pada telinga Ogaga, seorang penyair Nigeria. Langit yang tidak lagi berbau darah.

    Pembandingan antara dua sense teks itu seharusnya memperlihatkan adanya personifikasi pemaknaan yang sudah jauh berbeda satu sama lainnya. Yang satu merupakan pesan yang disampaikan lewat peristiwa dan dialog, pesan lewat manusia yang utuh di antara pemburu harimau. Teks yang lain justru menyampaikan pesan pemaknaannya lewat caption telinga. Wacana personifikasinya sudah berbeda. Apakah tidak ada makna referensial dari langit yang tidak lagi berbau darah, yang terdapat dalam telinga Ogaga? Apalagi itu adalah telinga seorang penyair Nigeria yang puisi-puisinya dijadikan dialog dalam cerpen ini, yang merepresentasi kekerasan politik di negerinya.

    Yang menarik dari kerja Ignas Kleden bukanlah pada penggaris yang digunakan, melainkan pada bagaimana fleksibilitas penggaris itu digunakan, yaitu tingkat fleksibilitas dalam menerapkan peristiwa dan makna dalam dialektika sense of reference dari Paul Ricoeur yang digunakan Ignas. Dialektika peristiwa-makna memang kerangka teori yang kukuh untuk mengukur identitas tekstual karya sastra. Tetapi apakah karya sastra selamanya mengabdi pada bagaimana wacana peristiwa dan makna dipraktikkan secara konservatif, hidup sebagai formula tunggal?

    Cara menggunakan penggaris itu merepresentasi semacam etika akademik yang meletakkan peralatan teorik sebagai otoritas ilmiah yang berada di atas karya sastra. Seakan-akan peralatan teoritis lebih pasti dibandingkan karya sastra sebagai fiksi. Padahal peralatan teoritis pun sebuah fiksi. Matematika, bentuk-bentuk penggaris dari segitiga sampai penggaris panjang juga adalah fiksi: hal yang tidak pernah ada dalam kehidupan nyata. Hanya sebuah rekaan yang disepakati untuk mengukur atau menghitung sesuatu.

    Hal yang tragis lagi saya alami ketika Toeti Heraty menganggap cerpen Menanam Karen di Tengah Hujan sebagai mirip dengan puisi Danarto Mencangkuli Istri Setiap Malam, tanpa mengutip satu baris pun puisi tersebut sebagai pembuktian terhadap publik. Seakan-akan publik memang tidak ada, sementara pernyataan Toeti itu berada dalam sebuah media publikasi, yaitu  buku Cerpen Pilihan Kompas 1996, Pistol Perdamaian. Saya jadi hadir sebagai seorang pencontek tanpa bukti.

    Saya pernah tanya soal ini langsung kepada Danarto, dan Danarto merasa tidak pernah membuat sajak seperti yang dimaksud Toeti Heraty. Apa yang dimaksud Toeti justru ada pada sajak Darmanto Jt, tetapi dengan judul Istri, yang di antaranya terdapat ungkapan seperti ini: Istri sangat penting untuk ngurus kita … Ia kita cangkul malam hari dan tak pernah ngeluh walau cape. Sajak ini sama sekali tidak memiliki hubungan referensial dengan cerpen di atas. Saya tidak tahu apa dasar etik kritik yang dilakukan Toeti Heraty seperti ini.

    Kedua cerpen di atas, baik yang dikritik Ignas maupun Toeti, memang adalah teks yang saya buat. Antitesis ini saya lakukan justru sebagai tanggung jawab saya terhadap publik sastra, terutama karena kedua kritik di atas bukanlah kerja penafsiran yang sah bisa menghasilkan berbagai tafsir. Kerja di atas justru tindakan ilmiah yang mengukur wacana satu di atas wacana lainnya. Kerja ilmiah seperti itu akan menjadi salah satu representasi vampir kebudayaan selama tidak meletakkan otoritasnya sejajar dengan obyek yang diteliti.

    Status wacana dalam kerja ilmiah seharusnya berada dalam otoritas sejajar, tidak mengatasi satu sama lainnya. Kesejajaran antarwacanalah yang akan menghasilkan fleksibilitas untuk saling mengukur, sebuah dinamika kritis untuk saling memeriksa dan menguji otoritas masing-masing, saling melakukan aktualisasi. Kritik sastra dan karya sastra sama seperti dekorasi dalam pemahaman arsitektur Blondel, yang mendistribusi korespondensi antara ruang interior dengan ruang eksterior dalam mengkonstruksi ritme arsitektur.

    Tabrakan antarwacana, kian relatifnya batasana antarteks, sebagai akibat tingginya tingkat reproduksi yang dijalankan berbagai media transportasi dan komunikasi, akan menghasilkan semacam kebingungan referensial, kekacauan signifikansi. Dunia teks seperti kehilangan identitas tekstualnya sendiri. Ini adalah kondisi tragis untuk kembali menerima keyakinan, menerima kelahiran kembali hati nurani. Hanya hati nurani yang bisa kembali menerangi fenomena vampir kebudayaan, melihat ke mana ia sedang melangkah, untuk merekonstruksi kehidupan bersama kita kembali di bawah cahayanya.

     

     ————————-

     

    *) Afrizal Malna, pekerja seni.

     *) Esai ini terbit di Kompas Minggu, 3 Agustus 1997.

     

     

  •    Simbolisme Cerita Pendek:  Butir-butir Uraian untuk Peluncuran Cerpen Pilihan “Kompas” 1997

      Simbolisme Cerita Pendek: Butir-butir Uraian untuk Peluncuran Cerpen Pilihan “Kompas” 1997

     

     

    Oleh Ignas Kleden*

     

    Catatan Redaksi:

    Harian Kompas pada 1997 menyajikan polemik antara Ignas Kleden dan Afrizal Malna mengenai kesusasteraan. Untuk terbitan pertama ini, kami menerbitkan esai Ignas Kleden yang terbit di Kompas Minggu, 29 Juni 1997.

                                        

    PERTANYAAN yang menarik saya dan yang coba saya selidiki dalam seluruh epilog buku Anjing-Anjing Menyerbu Kuburan adalah sebuah pertanyaan yang mengganggu saya sejak beberapa tahun terakhir, tetapi yang jawabannya belum pernah saya peroleh secara memuaskan.

    Pertanyaannya adalah: apakah yang membuat sebuah teks kesusasteraan berbeda dari teks-teks lain, seperti teks jurnalistik atau sebuah laporan penelitian ilmu sosial? Apakah yang membedakan sebuah cerpen atau novel tentang para gelandangan (misalnya cerpen “Tujuh Belas Tahun Lebih Empat Bulan”, karangan Ratna Indraswari Ibrahim dalam kumpulan ini) dan sebuah laporan Kompas tentang gelandangan, dan apa pula yang membedakan sebuah teks iklan tentang perlengkapan meja-makan dan puisi Goenawan Mohamad tentang sebuah poci?

    Pertanyaan tersebut mungkin sekali tidak pernah menarik buat seorang sastrawan atau seniman umumnya, karena pertanyaan tersebut bukanlah pertanyaan kreatif tetapi pertanyaan teoretis. Yaitu dapatkah diperoleh satu atau beberapa kerangka teoretis yang dapat menjelaskan unsur khas yang menyebabkan teks kesusasteraan mempunyai semacam “nilai-tambah” dan membuatnya berbeda dari jenis-jenis tulisan lain? Penyelidikan tentang masalah terebut barangkali tidak akan banyak membantu atau mendorong sastrawan kita agar menulis lebih banyak dan lebih baik, tetapi dia amat membantu pengertian dan apresiasi tentang suatu cipta sastra. Sudah jelas bahwa pertanyaan tersebut pada tempat pertama mengganggu saya sendiri sebagai seorang pembaca karya sastra, baik prosa maupun puisi. Sekalipun dalam praktik saya merasakan dengan jelas perbedaan antara sebuah teks sastra dan sebuah teks ilmu sosial misalnya, saya seringkali tidak dapat merumuskan perbedaan tersebut secara konseptual agar supaya dengan cara itu memperjelas masalah tersebut untuk pengertian saya sendiri.

    Permintaan Kompas kepada saya menulis epilog ini menjadi kesempatan bagi saya untuk menyelidiki masalah tersebut dengan sedikit lebih mendalam, dengan merujuk pada beberapa teori yang sebetulnya tidak khusus berhubungan dengan sastra dan seni, tetapi berhubungan dengan metode dan teori intrepretasi, yang dalam metodologi, dinamakan disiplin-disiplin hermeneutik.

    Seperti sudah diketahui, hermeneutik, secara sederhana, adalah cabang ilmu dan filsafat yang menyelidiki syarat-syarat dan aturan-aturan metodis yang dibutuhkan, baik dalam usaha memahami (understanding/verstehen) makna sebuah teks maupun dalam menafsirkan isi sebuah teks (interpretation/auslegen), apabila makna tersebut tidak jelas. Hermeneutik pada dasarnya berhubungan dengan teks tertulis, yang harus ditangkap maknanya berdasarkan hubungan-hubungan kebahasaan yang ada dalam teks, atau hubungan antara teks dan situasi psikologis pengarangnya, maupun dalam hubungan dengan konteks di mana teks tersebut diciptakan. Dengan demikian teks bisa dilihat dalam berbagai hubungan berbeda, sekalipun berkaitan satu sama lain. Jadi sebuah teks bisa dilihat dalam hubungan dengan dirinya sendiri (aspek tekstual), bisa pula dilihat dalam hubungan dengan pengarang (aspek autorial) dan bisa dilihat pula dalam hubungan dengan konteks di mana teks tersebut diciptakan atau diproduksi (aspek kontekstual), atau dalam hubungan dengan pembaca teks (aspek resepsionis).

    Dalam bahasa lisan hermeneutik dianggap tidak berperanan, karena hubungan langsung antara pembicara dan pendengar masih memungkinkan bahagian yang tidak jelas dari pembicaraan dapat langsung diperjelas oleh tanya-jawab antara pendengar dan pembicara. Jadi hermeneutik berurusan dengan pengertian akan makna sebuah teks tertulis, dan dalam hal terganggunya pengertian tersebut, mengajukan interpretasi sebagai jalan untuk memperbaiki dan memulihkan pengertian yang terhalang dalam menangkap makna teks tersebut.

    Dalam sejarah perkembangannya, hermeneutik mengalami beberapa tahap perkembangan. Muncul mula-mula sebagai metode eksegetis untuk menafsirkan teks-teks kitab suci, dia kemudian berkembang menjadi metode filologi untuk menafsirkan teks-teks sastra klasik Yunani dan Latin, selanjutnya oleh Schleiermacher dibakukan menjadi suatu metode umum interpretasi yang tidak hanya terbatas pada kitab suci dan sastra klasik. Dilthey kemudian menerapkannya menjadi metode sejarah, dilanjutkan Gadamer yang menjadikannya metode filsafat dan pada saat ini Paul Ricoeur menjadikannya metode baik untuk filsafat dan teologi maupun untuk ilmu sosial dan ilmu-ilmu humaniora.

    Tentu saja pendekatan hermeneutik hanya salah satu dari jalan- jalan yang tersedia dalam Geisteswissenschaften atau ilmu-ilmu humaniora untuk mendekati persoalan makna sebuah teks tertulis. Ada pendekatan lain yang barangkali juga sama baiknya seperti semiotik, pragmatik, analytical philosophy dari Inggris atau filsafat bahasa ala Wittgenstein atau teori Chomsky tentang competence and performance dan lain-lain. Percobaan ini saya lakukan sebagai usaha melihat dan memahami sebuah teks sastra dengan bantuan teori yang saya kenal, karena saya ingin sedikit membuktikan bahwa dalam membaca sebuah teks sastra, bantuan teori sering kali sangat besar manfaatnya asal saja dua syarat terpenuhi.

    Pertama, asas-asas teori itu diketahui dengan baik. Kedua, ada kemampuan pada pembaca menerapkan teori tersebut untuk masalah teoretis yang juga dirumuskan dengan jelas. Ini barangkali pendekatan seorang peneliti, yang tidak populer untuk pembaca sastra, tetapi yang saya anggap boleh dan pantas dikemukakan sebagai alternatif.

    Seperti sudah saya kemukakan pada awal uraian ini, masalah teoretis yang menjadi perhatian saya kali ini adalah apakah yang membuat sebuah teks menjadi genre sastra atau suatu genius literarium?

    Untuk menjawab pertanyaan tersebut saya memakai teori filsuf post-strukturalis dari Prancis, Paul Ricoeur. Dia membedakan makna teks pada umumnya atas dua jenis. Yang pertama sense atau makna tekstual, dan yang kedua reference atau makna referensial. Makna tekstual adalah makna yang diproduksi oleh hubungan-hubungan dalam teks sendiri. Sedangkan makna referensial adalah makna yang diproduksi oleh hubungan antara teks dengan dunia-luar-teks.

    Teks-teks ilmu sosial misalnya adalah teks yang diharap dan dituntut untuk menunjuk seteliti mungkin makna referensial, berupa dunia empiris yang diamati atau diselidiki. Makna tekstual sedapat-dapatnya ditekan sampai minimal. Sebaliknya pada puisi, makna referensial ditekan sampai minimal atau disuspendir supaya seluruh bobot diberikan pada makna tekstual. Ucapan Ricoeur yang sering dikutip mengatakan: a poem means all that it can mean (sebuah sajak mengandung makna sebanyak yang dapat dikandungnya). Di sini referensi ditekan sampai titik terendah, agar supaya dengan itu makna tekstual diberi kemungkinan sepenuh-penuhnya berkembang.

    Novel atau cerpen, pada hemat saya, terletak kira-kira di antara dua kutub tersebut karena novel atau cerpen adalah gabungan dari makna tekstual dan makna referensial. Ricoeur menyebutnya sebagai event-meaning dialectics atau dialektika makna-peristiwa. Sebuah cerpen harus mengandung peristiwa, karena kalau tidak dia akan berubah menjadi esei atau puisi. Demikian pun cerpen yang sama harus mengandung makna (yang di sini berarti makna tekstual) karena tanpa itu dia akan menjadi laporan penelitian, atau laporan jurnalistik biasa. Tentu saja ada cerpen yang lebih menekankan makna referensial dan ada pula cerpen yang menekankan makna tekstual. Namun demikian cerpen dan novel menjadi menarik, karena sebuah peristiwa tidak diceritakan sebagai kejadian semata-mata tetapi juga sebagai tamsil atau ibarat yang melambangkan makna tertentu.

    Sekalipun demikian hubungan antara makna dan peristiwa adalah hubungan yang bersifat simbolik. Peristiwa yang diceritakan tidak selalu mendukung makna tekstual yang hendak dicapai, tetapi dalam banyak kasus dapat saja menghalangi munculnya makna tekstual. Demikian pun makna tekstual yang terlalu dipaksakan dapat menghilangkan unsur peristiwa dalam cerpen, dan menjadikannya esei atau uraian biasa. Simbolisme yang saya sebutkan dalam judul tulisan tidak berarti lain dari ketegangan tetap antara makna dan peristiwa dalam suatu lingkaran hermeneutik.

    Teori tentang makna dan peristiwa, atau tentang sense and reference inilah yang menjadi pegangan saya untuk membahas 18 cerpen pilihan Kompas tahun 1997 yang dimuat dalam Anjing-Anjing Menyerbu Kuburan. Bagaimana hal tersebut sudah coba saya lakukan, dapat dibaca dalam epilog buku ini dan tidak akan saya ulang sekali lagi dalam kesempatan ini. Tetapi izinkanlah secara singkat saya memberikan beberapa ilustrasi lain untuk sedikit memperjelas apa yang saya maksudkan.

    Novel Mochtar Lubis Harimau! Harimau! misalnya akan hanya merupakan cerita pengalaman atau petualangan biasa para pemburu binatang buas bila pengarang tidak mengisinya dengan makna tekstual. Cerita itu kemudian menjadi cipta sastra, karena orang-orang yang memburu harimau tiba-tiba disadarkan bahwa mereka terlebih dahulu harus membunuh harimau dalam diri mereka masing-masing.

    Pada hemat saya makna tekstual novel itu mencapai puncaknya pada saat terjadi pertentangan dan timbul perkelahian antara pemburu tua yang dianggap sakti bernama Wak Katok dan seorang pemburu muda, murid silat Wak Katok, bernama Buyung. Keduanya berusaha memperebutkan senapan yang merupakan satu-satunya senjata api dalam kelompok mereka. Wak Katok, yang kemudian diketahui jahat dan penuh tipu muslihat dan pendusta pula, akhirnya kalah dalam perkelahian melawan Buyung dan temannya Sanip, dan diikat pada sebatang pohon. Hal itu dilakukan Buyung dan Sanip dengan maksud memancing harimau datang ke tempat itu dan kemudian dapat menembaknya dengan mudah. Dalam pada itu timbul juga godaan dalam diri Buyung untuk membiarkan saja Wak Katok diterkam dan dihabiskan saja oleh harimau, dan mereka dapat kembali ke kampung dan dapat bercerita dengan tenang kepada orang- orang sekampung bahwa Wak Katok hilang diterkam binatang buas. Tetapi Buyung ingat dia harus mengalahkan godaan itu, dan membunuh harimau dalam dirinya.

    Akhirnya datang juga harimau (sungguhan) ke tempat itu, dan mulai mendekati Wak Katok yang terikat pada batang pohon. Buyung membidikkan senapannya ke arah harimau itu, tetapi ragu-ragu untuk menarik pelatuknya, karena terlintas juga dalam pikirannya untuk membiarkan saja Wak Katok dihabisi harimau itu. Pada akhirnya, dengan berat hati dia memutuskan menembak harimau itu. Ketika dia melepaskan tembakan dan harimau itu roboh, hatinya terasa lega dan tenang. Ternyata, tanpa disadarinya, hanya dengan satu butir peluru dia telah menaklukkan dua ekor harimau sekaligus, yaitu harimau hutan yang suka membunuh orang-orang kampung dan harimau dalam dirinya sendiri yang selalu meronta-ronta dalam hatinya untuk melakukan kejahatan.

    Hal yang sama dapat kita rasakan bila membaca sebuah sajak. Seorang peneliti yang meninjau tempat pembuatan poci mungkin akan tertarik hatinya untuk melihat bagaimana para pengrajin mendapat modal untuk usahanya, bagaimana mereka membuat pembagian kerja dan pembagian keuntungan, atau usaha yang mereka lakukan untuk mengembangkan pemasaran. Demikian pula akan diselidiki teknologi usaha mereka: bahan-bahan baku yang digunakan dan dari mana diperoleh, proses yang dilewati dalam menghasilkan poci, dan segi- segi estetik yang dikembangkan dalam usaha tersebut.

    Akan tetapi seorang penyair melihat poci sebagai usaha manusia yang sekalipun tahu bahan pembuat poci itu adalah bahan yang mudah retak dan pecah, tetap berusaha menciptakan poci itu sebagai sesuatu yang diharapkan dapat bertahan lama dan bahkan abadi. Poci adalah tamsil untuk hasrat Sisyphian manusia yang bekerja untuk sebuah ilusi, yang hendak mengabadikan apa yang diketahuinya kelak retak.

     

    Apa yang berharga pada tanah liat ini
    Selain separuh ilusi?
    Sesuatu yang kelak retak
    dan kita membikinnya abadi

    (Goenawan Mohamad, “Kwatrin Tentang Sebuah Poci”).

     

    Makna tekstual yang sama muncul kembali dalam sajak yang lain dari penyair yang sama, berjudul: “Pada Sebuah Pantai: Interlude”. Dalam sajak ini dikemukakan kembali situasi yang begitu rapuh dan juga ilusoris dari kehidupan manusia yang hanya bersandar pada angin, bersandar pada “mungkin”, karena kepastian dan kejelasan terlihat sebagai hal yang mustahil dan karena itu juga tak perlu diharapkan.

     

    kita memang bersandar pada mungkin
    kita bersandar pada angin
    Dan tak pernah bertanya: untuk apa?
    Tidak semua memang bisa ditanya untuk-apa
    Barangkali saja kita masih mencoba memberi harga
    pada sesuatu yang sia-sia. Sebab kersik pada karang,
    lumut pada lokan, mungkin akan tetap juga di sana –
    apa pun maknanya.

     

    Sastra, bagi saya adalah “kersik pada karang, lumut pada lokan, (yang) mungkin akan tetap di sana—apa pun maknanya”.

     

    ***************************

     

     

    *) Ignas Kleden, salah satu pemikir dan intelektual terbaik yang dimiliki Indonesia, berpulang pada 22 Januari 2024 di Jakarta. Ignas yang lahir di Larantuka, Flores, Nusa Tenggara Timur, 19 Mei 1948, menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Ilmu Filsafat dan Teologi, Seminari Tinggi Katolik St. Paulus, Ledalero, Maumere, Flores (1966-1974). Gelar Filsafat Politik (MA Phil) diraihnya pada Hochschule Fuer Philosophie, Munich, Jerman (1979–1982). Ignas juga meraih gelar Doktor bidang Sosiologi dari Universitas Bielefeld, Jerman (1995).

     

     

  • Pramoedya Ananta Toer, Pujangga Penuh Paradoks

    Pramoedya Ananta Toer, Pujangga Penuh Paradoks

     

     

     Oleh Daniel Dhakidae*

    Bagian Pertama dari Dua Tulisan

     

     

    PADA tahun 1952 Profesor Andries Teeuw menerbitkan Pokok dan Tokoh dalam Kesusastraan Indonesia Baru, yang kemudian diterbitkan pada tahun 1967 menjadi Modern Indonesian Literature. Hampir tidak ada siswa Indonesia—untuk tidak menyebut masyarakat sastra—melepaskan bangku Sekolah Menengah Atas tanpa berkenalan dengan profesor Teeuw melalui buku tersebut atau cerita tentang buku itu. Sejak itu Teeuw selangkah demi selangkah mengukir posisinya di dalam dunia sastra Indonesia.

    Dalam perjalanan waktu, tempat itu hampir-hampir tidak bisa direbut lagi dari dirinya. Praktis dia yang menciptakan sastrawan Indonesia: yang diangkat menjadi sastrawan itulah sastrawan; dan mungkin ada sejumlah penulis yang “tiba-tiba” bertengger di atas “kursi sastrawan” karena namanya disebut Teeuw.

    Dengan selang-seling puluhan bahkan ratusan karya lain, kecil dan besar, baik dalam ukuran maupun dalam bobot dan tema, maka pada akhir tahun 1993—setelah mengumpulkan bahan, dokumen, korespondensi, wawancara, dan lain-lain yang memakan waktu lebih dari empatpuluh tahun—terbit lagi sebuah buku di Belanda, Pramoedya Ananta Toer, de Verbeelding van Indonesi, oleh penerbit De Geus, Breda, Belanda. Dalam bahasa Indonesia kira-kira bisa diterjemahkan menjadi ‘Pramoedya Ananta Toer, Membangun Citra Indonesia’; atau bisa juga ‘Indonesia dalam Imajinasi Pramoedya Antanta Toer’.

    Hampir sia-sia bila seorang membuka lembar demi lembar buku ini untuk mencari alasan yang dikemukakan secara eksplisit mengapa menulis buku itu dan mengapa harus memakan waktu selama itu. Profesor Teeuw juga tidak memberikan alasan mengapa pilihannya jatuh pada Pramoedya Ananta Toer. Perjalanan harus melingkar untuk menjawab pertanyaan mengapa. Setelah tamat, baru pembaca tahu bahwa tidak ada penjelasan yang lebih baik daripada menamatkan buku itu sendiri untuk memahami alasannya. Dengan kata lain, buku inilah alasan-nya, buku ini pula tujuan-nya, dan buku ini pula penjelasan- nya. Membubuhkan satu kalimat lagi tentang alasan penulisan menjadi berlebih-lebihan, dan hanya membuang waktu dan ruang, meski hanya untuk selembar kertas tambahan.

    Tiga soal besar, yang dibahas buku setebal 400 halaman ini, akan dibicarakan berturut-turut di bawah. Pertama, Pramoedya Ananta Toer, manusia dan lingkungan dirinya sendiri—fisik, sosial, ekonomi-politik. Kedua, karya-karya sang penulis. Ketiga, tafsiran seorang pembaca.

     

    Pramoedya Ananta Toer: Manusia dan Buminya

    Suatu karya sastra selalu menampilkan soal: Apakah lingkungannya harus dikenal untuk memahami suatu karya? Atau, lupakan lingkungan, dan masuk ke dalam karya seorang penulis. Profesor Teeuw tidak mempedulikan debat itu karena untuk memahami Pramoedya Ananta Toer ternyata lingkungan sama penting seperti karyanya, dan karyanya sama penting seperti orangnya; karyanya adalah hasil pengolahan lingkungan; orangnya adalah produk lingkungan—ekonomi-politik; lingkungan, karya, dan manusia-penulis seolah-olah lumer jadi satu dalam diri Pramoedya Ananta Toer.

    Pramoedya lahir di Blora, 6 Februari 1925. Bapaknya berasal dari Klaten, atau tepatnya lahir di Klaten, Jawa Tengah, kalau bukan orang Klaten; seorang guru tamatan Kweekschool, Yogyakarta; karena itu dia mengenyam pendidikan yang diberikan dalam bahasa Belanda; itu juga menunjukkan di mana posisi sosial sang bapak. Setelah tamat, mengajar di Hollandsch-Inlandsche School (H.I.S) Rembang; juga suatu sistem sekolah dengan bahasa Belanda. Sekali lagi semuanya menunjukkan di mana posisi sosial bapaknya dalam masa kolonial ketika ras adalah politik, dan bahasa adalah kongkretisasi politik itu.

    Pada tahun 1923 dengan alasan ideologis dia meninggalkan sekolah tersebut, dan mengajar di sekolah partikelir di Blora, Boedi Oetomo Instituut, sambil membuang gaji 200 gulden dan mengajar untuk mendapatkan 18 gulden per bulan di Institut Boedi Oetomo, yang dalam istilah Belanda kolonial disebut sebagai salah satu dari sistem sekolah liar, wilde scholen. Dalam masa dua tahun setelah melepaskan sekolah Belanda dan ekonominya itulah Pramoedya Ananta Toer dilahirkan tahun 1925 dengan dukungan ekonomi minimal Institut Boedi Oetomo.

    Dengan menyelesaikan sekolah rendah—yang biasanya diselesaikan dalam 7 tahun, tetapi Pramoedya menyelesaikannya selama 10 tahun, dan mengulang kelas satu, dua, dan tiga (hal.16)—maka itulah satu-satunya sekolah resmi yang pernah dia tamatkan. Dia mengikuti sekolah Taman Siswa bagi pendidikan orang dewasa, tetapi pendudukan Jepang menghancurkan sekolahnya. Dia mengikuti kursus stenografi. Di sana dia diajar oleh Mohammad Hatta, Raihul Amar gelar Datuk Besar, dan Mohammad Yamin. Ini merupakan kontak yang sangat berarti kelak.

    Pada masa revolusi menjadi tentara pada kesatuan Banteng Taruna, cikal bakal divisi Siliwangi, kelak. Dia ditempatkan di Cikampek. Cepat diangkat menjadi sersan-mayor; tahun 1946 menjadi letnan-dua, dan bekerja sebagai opsir pers dan komunikasi (pers-en verbindingsofficier, hal 20). Dia tidak tahan dengan suasana korupsi di dalam kesatuan, dan minta berhenti tanggal 1 Januari 1947.

    Setelah tidak lagi di dalam kesatuan, dia bekerja sebagai redaktur The Voice of Free Indonesia. Ketika kepala bagian di sana ditangkap, dia menggantinya. Sehabis clash pertama, atau yang disebut de eerste politionele actie oleh Belanda, maka Belanda tidak mau lihat sisa-sisa Republik di Batavia (Jakarta). Dalam razia pemerintah Belanda maka tanggal 23 Juli 1947 Pramoedya ditangkap di tengah salah satu jalan di kota Batavia oleh seorang marinir Belanda. Dia dipenjarakan di penjara Bukit Duri, Tebet, sejak itu, 23 Juli 1947, dan baru dibebaskan setelah terjadi penyerahan kedaulatan, hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, pada akhir bulan Desember 1949.

    Di penjara itulah dia menulis novel-novel pertamanya. Dalam suasana dilarang menulis, dia menulis bermodalkan pena dan lentera. Profesor G.J.Resink, seorang profesor hukum adat di Universiteit van Indonesie (Universitas Indonesia, sekarang) menyelundupkan karya-karya Pramoedya dari penjara Bukit Duri dan diserahkan kepada H.B.Jassin. Karya itulah, Perburuan, yang memenangkan hadiah pertama Balai Pustaka tahun 1950.

    Ketika Indonesia menghadapi soal dwi kewarganegaraan Cina, dia menulis buku Hoa Kiau di Indonesia, 1960, yang membela posisi orang-orang Cina di Indonesia. Bukunya yang terbit sebagai surat bersambung di dalam edisi minggu Bintang Minggu harian Bintang Timur, dilarang pemerintah, dan pengarangnya ditahan tanpa pengadilan di penjara Salemba, Jakarta, selama satu tahun. Karena menjadi anggota Lekra, dia ditahan sejak 13 Oktober 1965 dan kemudian dibuang ke Pulau Buru, dan baru dibebaskan pada akhir tahun 1979. Dia dipenjarakan tiga kali dalam tiga sistem pemerintahan dari empat sistem yang pernah ada di Nusantara. Profesor Teeuw menulis panjang lebar (8-46) tentang manusia dan buminya itu, tetapi untuk kepentingan tulisan ini maka sang manusia dan buminya cukup dikemukakan sampai di sini.

     

    Pramoedya Ananta Toer: Manusia dan Karyanya

    Apa yang dikemukakan di atas sekilas tentang manusia dan buminya adalah landasan kukuh buat suatu analisis teoritis tentang manusia dan karyanya. Kenyataan—bahwa lingkungan, karya, dan manusia-penulis seolah-olah lumer jadi satu dalam diri Pramoedya Ananta Toer—melahirkan teori itu, yaitu teori sungai, seberkas konsep binarium: kenyataan di dalam arus atas (bovenstroomse werkelijkheid)—seperti politik kolonial, perang, penjara—mendapatkan imaji literer di dalam roman-roman yang diciptakan Pramoedya, yang pada gilirannya menjadi kenyataan arus bawah (benedenstroomse werkelijkheid). Hampir setiap judul yang bisa disebut, buah tangan Pramoedya, bisa dilihat dalam kacamata teori tersebut.

    Di bawah ini di dalam bentuk yang sangat disederhanakan saya mencoba susun sebagian karya-karya Pramoedya berdasarkan teori tersebut.

     

    Arus Atas

    Kenyataan Ekonomi-politik

    Arus Bawah

    Dunia Imaji Literer

    Blora dan Sistem Sosial-ekonominya Tjerita dari Blora;

    Inem;

    Jang Sudang Hilang;

    Kemudian Lahirlah Dia;

    Jang Menjesuaikan Diri;

    Bukan Pasar Malam.

    Pendudukan Jepang/NICA Perburuan;

    Dia Jang Menjerah;

    Keluarga Gerilia;

    Mereka Jang Dilumpuhkan.

    Demokrasi Terpimpin Sekali Peristiwa di Banten Selatan;

    Panggil Aku Kartini Sadja;

    Gadis Pantai.

    Orde Baru Bumi Manusia;

    Anak Semua Bangsa;

    Jejak Langkah;

    Rumah Kaca;

    Nyanyi Sunyi Seorang Bisu;

    Catatan-catatan Pribadi.

     

    Skema di atas sama sekali tidak berarti bahwa seluruh karya Pramoedya Ananta Toer sesederhana itu bisa dikategorikan dengan memakai konsep binarium seperti itu. Di dalam karya-karyanya terdapat komplikasi yang rumit antara arus atas kenyataan sosial ekonomi dengan kenyataan literer. Komplikasi yang sama terjadi lagi antara satu karya dengan karya yang lain. Karya yang satu menjadi arus atas bagi karya lain, dan sekaligus menjadi arus bawah lagi bagi karyanya yang lain lagi. Dan kadang-kadang sebegitu menyatunya satu sama lain sehingga pembedaan arus atas dan arus bawah lebih berguna menjadi titik-tolak daripada titik-akhir, karena pada titik tertentu semuanya lebur jadi satu. Panggil Aku Kartini Saja menjadi arus atas bagi Gadis Pantai yang pada gilirannya sekaligus menjadi arus atas dan bawah bagi Bumi Manusia.

    Karena meleburnya karya-karya di atas satu sama lain, setiap pembaca tidak luput dari pertanyaan “apakah semuanya ini roman atau sejarah?”. Yang jelas Pramoedya tidak menulis sejarah, dia menulis roman. Namun, dalam menulis roman, demikian Teeuw, Pramoedya didorong menuju een zingeving van de geschiedenis, memberikan makna kepada sejarah (279).

     

                                                  *************************

     

    *Daniel Dhakidae, peneliti Kompas dan mantan Pemimpin Redaksi Prisma. Meninggal di usia 76 tahun di Jakarta, 6 April 2021.
    *Sumber Tulisan  Kompas, Senin, 23 Mei 1994 

     

     

     

  • Imam Mesjid Baiturahman Paga, Sebut Julie Sutrisno Laiskodat Orang Pertama Berbagi Kasih Ramadhan di Kecamatan Paga Kabupaten Sikka

    Imam Mesjid Baiturahman Paga, Sebut Julie Sutrisno Laiskodat Orang Pertama Berbagi Kasih Ramadhan di Kecamatan Paga Kabupaten Sikka

     

     

    Maumere beranda negeri.com. Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat terus melakukan aksi kemanusiaan berbagi kasih dengan melakukan buka puasa bersama dan pembagian parsel kepada janda dan anak yatim di Kabupaten Sikka,Propinsi NTT.

    Imam Mesjid Baiturahman Paga, di Desa Paga Kecamatan Paga Kabupaten Sikka, Muhamad Marjan (60) dalam sambutannya menegaskan bahwa Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat, adalah orang pertama yang berbagi kasih di Masjid Baiturahman Paga di Bulan Ramadhan.

    “Alhamdulilah, terimakasih berlimpah kepada Ibu Julie Sutrisno Laiskodat, beliau adalah orang pertama, yang peduli dan berbagai kasih dengan kami di Masjid Baiturahman Paga,” ujar Haji Muhamad Marjan.

    Ia menjelaskan bahwa, selama ini belum sekalipun bertemu langsung atau bertatap muka dengan Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat, tetapi sangat peduli sekalipun berbeda keyakinan.

    “Kami belum sekalipun ketemu langsung, tetapi kepeduliannya kami sudah rasakan. Semoga Allah melimpahkan rezeki dan kesehatan kepada Ibu Julie Sutrisno Laiskodat dan keluarga,” tambahnya.

    Tenaga Ahli (TA) Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat, Yunus Atabara, sebelum menyerahkan parsel mengatakan, agar semua penerima parsel tidak melihat dari nilai dan jumlahnya, tetapi ini bukti kepekaan dalam membangun silaturahmi.

    “Jangan dilihat dari nilai dan jumlahnya, tetapi inilah cara seorang wakil rakyat Bunda Julie Sutrisno Laiskodat, membangun silaturahmi dengan jemaah di Masjid Baiturahman Paga,” kata Yunus.

    Yunus menegaskan, kebersamaan Bunda Julie Sutrisno Laiskodat dengan Jemaah Baiturahman Paga, tidak sebatas pada buka puasa bersama dan bagi parsel, tetapi sebagai wakil rakyat akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat Paga.

    “Semoga kebersamaan antar Bunda Julie Sutrisno Laiskodat dengan jemaah di Masjid Baiturahman Paga, tidak sebatas buka puasa dan bagi parsel, tetapi sebagai wakil rakyat Bunda Julie siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Paga,” ujarnya.

    Ia menjelaskan aksi berbagi kasih ini dilakukan di semua Daerah Pemilihan (Dapil) di Sikka, yakni Dapil Sikka 1 dilakukan secara terpusat di Pemana Desa Pemana Kecamatan Alok. Sedangkan Dapil Sikka 2, dilakukan secara terpusat di Waipare, Desa Watu Milok Kecamatan Kangae.

    Sedangkan untuk Dapil Sikka 3 dilakukan di beberapa titik yakni di 2 Mesjid dan 5 musola yang tersebar di Desa Likonggete dan Desa Darat Pantai di Kecamatan Talibura. Selanjutnya di Dapil Sikka 4 akan dilakukan secara terpusat di Desa Paga Kecamatan Paga Kabupaten Sikka.

    (Athy Meaq)