Blog

  • Tiga Bentuk Kekerasan dalam Cerpen “Clara atawa Wanita yang Diperkosa” Karya Seno Gumira Ajidarma Teori Johan Galtung

    Tiga Bentuk Kekerasan dalam Cerpen “Clara atawa Wanita yang Diperkosa” Karya Seno Gumira Ajidarma Teori Johan Galtung

     

    Oleh Agustina Dwi, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Pendahuluan

    Cerpen “Clara atawa Wanita yang Diperkosa” karya Seno Gumira Ajidarma merupakan salah satu karya sastra yang lahir dari refleksi atas tragedi kerusuhan Mei 1998 di Indonesia. Cerpen ini mengangkat kisah seorang perempuan keturunan Tionghoa bernama Clara yang menjadi korban kekerasan di tengah situasi sosial dan politik yang kacau. Melalui sudut pandang seorang petugas yang mencatat kesaksian korban, pengarang tidak hanya menampilkan penderitaan individu, tetapi juga mengungkap realitas diskriminasi, kebencian etnis, dan lemahnya perlindungan terhadap perempuan.

    Dalam cerpen ini, penderitaan Clara tidak hanya berupa luka fisik akibat tindakan brutal massa, tetapi juga luka psikologis yang mendalam karena kehilangan rasa aman, harga diri, dan anggota keluarganya. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kekerasan memiliki dampak yang kompleks dan berkepanjangan bagi korban. Untuk memahami berbagai bentuk kekerasan yang dialami Clara, teori Johan Galtung dapat digunakan sebagai landasan analisis. Galtung membagi kekerasan ke dalam tiga bentuk, yaitu kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural. Ketiga bentuk kekerasan tersebut saling berkaitan dan membentuk suatu sistem penindasan yang membuat korban semakin sulit memperoleh perlindungan dan keadilan.

     

    Kekerasan Langsung

    Kekerasan Langsung merupakan suatu jenis kekerasan yang aktivitasnya bisa langsung kita saksikan melalui panca indera, karena melibatkan pelaku dan korban yang jelas. Dalam cerpen ini, Clara mengalami berbagai tindakan kekerasan langsung, seperti penghinaan, pemukulan, perampasan, hingga pemerkosaan. Orang-orang yang menghentikan mobil Clara, meneriakinya dengan sebutan yang merendahkan, menampar pipi, dan menyeretnya keluar dari mobil, kemudian memperkosanya secara bergiliran. Tindakan tersebut menunjukkan adanya kekerasan fisik, verbal, dan seksual yang dilakukan secara langsung terhadap korban. Akibatnya, Clara mengalami luka fisik sekaligus trauma psikologis yang sangat mendalam. Kekerasan langsung juga terlihat dari nasib ibu dan kedua adik Clara yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan saat kerusuhan berlangsung.

     

    Kekerasan Struktural

    Selain kekerasan langsung, cerpen ini juga memperlihatkan adanya kekerasan struktural. Kekerasan struktural terkait dengan peraturan, undang-undang, norma, dan sebagainya yang menekan. Pada cerpen ini, kekerasan berasal dari sistem atau lembaga sosial sehingga menghambat seseorang memperoleh perlindungan dan keadilan. Dalam cerita, aparat yang menerima laporan Clara tidak menunjukkan empati terhadap korban. Petugas justru meragukan kesaksian Clara dan mempertanyakan kebenaran pemerkosaan yang dialaminya. Bahkan atasan petugas memerintahkan agar kasus tersebut tidak diketahui wartawan maupun lembaga swadaya masyarakat. Sikap aparat tersebut menunjukkan bahwa struktur kekuasaan gagal melindungi korban dan cenderung menutupi fakta yang terjadi. Akibatnya, Clara tidak memperoleh keadilan yang seharusnya menjadi haknya sebagai warga negara.

     

    Kekerasan Kultural

    Bentuk kekerasan yang ketiga adalah kekerasan kultural. Kekerasan kultural merupakan kekerasan yang bersumber dari nilai, keyakinan, atau pandangan budaya yang dianggap wajar oleh masyarakat sehingga membenarkan terjadinya kekerasan. Dalam cerpen ini, kebencian terhadap etnis Tionghoa menjadi dasar terjadinya berbagai tindakan kekerasan. Clara diserang bukan karena kesalahan pribadi, melainkan karena identitasnya sebagai perempuan keturunan Tionghoa. Ucapan massa yang menyebut Clara sebagai “Cina” dengan nada kebencian menunjukkan adanya stereotip dan prasangka yang telah berkembang dalam masyarakat. Selain itu, pernyataan seorang ibu tua yang mengatakan bahwa “mereka memang benci dengan Cina” memperlihatkan bahwa kebencian tersebut telah dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Pandangan budaya yang diskriminatif inilah yang kemudian melegitimasi kekerasan fisik dan seksual terhadap Clara serta keluarganya.

     

    Kesimpulan

    Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa cerpen “Clara atawa Wanita yang Diperkosa” memuat tiga bentuk kekerasan menurut teori Johan Galtung, yaitu kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural. Kekerasan langsung tampak dalam tindakan pemukulan dan pemerkosaan terhadap Clara. Kekerasan struktural terlihat dari kegagalan aparat dalam memberikan perlindungan dan keadilan kepada korban. Sementara itu, kekerasan kultural muncul melalui prasangka dan kebencian terhadap etnis Tionghoa yang dianggap wajar oleh sebagian masyarakat. Melalui cerpen ini, Seno Gumira Ajidarma mengkritik berbagai bentuk ketidakadilan yang menyebabkan perempuan dan kelompok minoritas menjadi korban kekerasan yang berlapis. Cerpen ini juga menunjukkan bahwa kekerasan saling berkaitan dan saling memperkuat satu sama lain. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran masyarakat serta penegakan hukum yang adil agar diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun kelompok minoritas tidak terus berulang di masa mendatang. Karya ini menjadi pengingat penting akan nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak setiap individu tanpa memandang latar belakang etnis maupun gender.

     

  • Fenomena Campur Kode Bahasa Indonesia–Inggris dalam Konten TikTok sebagai Cerminan Identitas Generasi Z

    Fenomena Campur Kode Bahasa Indonesia–Inggris dalam Konten TikTok sebagai Cerminan Identitas Generasi Z

     

    Oleh Maharani Yahya, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Media sosial telah menjadi ruang komunikasi utama bagi Generasi Z yang tumbuh di era digital. Salah satu platform yang paling berpengaruh saat ini adalah TikTok, yang tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membentuk tren budaya dan bahasa. Melalui interaksi yang berlangsung setiap hari, muncul berbagai variasi bahasa yang mencerminkan dinamika masyarakat digital. Salah satu fenomena yang paling menonjol adalah penggunaan campur kode (code-mixing) antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

    Bagi Generasi Z, penggunaan istilah bahasa Inggris dalam komunikasi digital bukan lagi sekadar gaya berbahasa, melainkan bagian dari kebiasaan sehari-hari. Fenomena ini menarik untuk dikaji karena menunjukkan hubungan yang erat antara bahasa, masyarakat, dan identitas sosial. Dalam kajian sosiolinguistik, bahasa selalu dipengaruhi oleh lingkungan sosial tempat bahasa tersebut digunakan. Oleh karena itu, perubahan cara berbahasa di TikTok dapat dipahami sebagai bagian dari perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.

    Fenomena ini sejalan dengan teori bahasa dan masyarakat yang menyatakan bahwa bahasa dan masyarakat memiliki hubungan yang saling memengaruhi. Menurut Praptomo Baryadi Isodarus, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana membangun dan memelihara hubungan sosial. Dengan demikian, variasi bahasa yang muncul di TikTok merupakan hasil interaksi antara perkembangan teknologi, budaya digital, dan karakteristik Generasi Z sebagai kelompok sosial tertentu.

    Untuk memahami fenomena tersebut, dapat digunakan konsep variasi bahasa, campur kode, dan alih kode. Variasi bahasa merupakan keragaman penggunaan bahasa yang dipengaruhi oleh faktor sosial dan situasi komunikasi. Campur kode terjadi ketika unsur bahasa lain disisipkan ke dalam bahasa yang sedang digunakan, sedangkan alih kode terjadi ketika penutur berpindah dari satu bahasa ke bahasa lain dalam suatu tuturan.

    Dalam praktiknya, campur kode Indonesia–Inggris sangat mudah ditemukan dalam konten TikTok. Contohnya tampak pada tuturan seperti “POV: kebiasaan pas ngedesain kebawa di real life”, “When lo dapet ide, tapi kalau disampaikan takut jadi tanggung jawab lo”, “life after graduation kerja apa kuliah?”, “gw meyakinkan diri sendiri to survive di akhir semester ini”, dan “Life feels so good, sampe lu tiba-tiba keinget belum cancel trial 7 hari lu”. Pada tuturan tersebut, unsur bahasa Inggris disisipkan ke dalam struktur bahasa Indonesia tanpa mengubah konteks komunikasi. Hal ini menunjukkan bahwa kosakata bahasa Inggris telah menjadi bagian yang akrab dalam komunikasi digital Generasi Z.

    Selain campur kode, ditemukan pula alih kode dalam bentuk perpindahan bahasa antar-kalimat, misalnya pada tuturan “Semester ini berat banget. But I’m trying my best.” Peralihan bahasa tersebut digunakan untuk memperkuat makna dan mengekspresikan perasaan secara lebih efektif. Fenomena ini menunjukkan bahwa pilihan bahasa tidak hanya dipengaruhi oleh kemampuan berbahasa, tetapi juga oleh tujuan komunikasi dan citra yang ingin ditampilkan oleh penutur.

    TikTok juga memperlihatkan munculnya berbagai variasi bahasa. Selain bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, pengguna sering memadukan bahasa gaul, singkatan internet, hingga bahasa daerah. Misalnya penggunaan kata gw, lu, spill, dan prank, serta tuturan seperti “kuliah bayar larang-larang sampe kelas lakok scroll TikTok“. Kata larang-larang dalam bahasa Jawa berarti mahal-mahal, sedangkan lakok digunakan untuk menyatakan makna kok malah. Penggunaan unsur bahasa Jawa tersebut menunjukkan bahwa variasi bahasa di TikTok tidak hanya melibatkan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, tetapi juga bahasa daerah.

    Masifnya penggunaan campur kode di TikTok dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, faktor efisiensi komunikasi karena banyak istilah bahasa Inggris dianggap lebih ringkas dan ekspresif. Kedua, faktor identitas sosial, yaitu keinginan untuk menunjukkan citra diri yang modern, mengikuti tren, dan dekat dengan budaya global. Selain itu, algoritma TikTok dan sistem For You Page (FYP) turut mempercepat penyebaran berbagai istilah tersebut sehingga semakin banyak digunakan oleh generasi muda.

    Fenomena campur kode membawa dampak positif dan negatif. Dari sisi positif, fenomena ini menunjukkan bahwa bahasa bersifat dinamis dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta globalisasi. Campur kode juga memperkaya variasi ekspresi dalam komunikasi digital. Selain itu, fenomena tersebut menunjukkan bahwa media sosial tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga menjadi ruang terbentuknya identitas linguistik baru di kalangan Generasi Z. Melalui pilihan bahasa yang digunakan, pengguna TikTok secara tidak langsung membangun citra diri, menunjukkan keanggotaan kelompok sosial tertentu, serta menyesuaikan diri dengan budaya digital yang berkembang. Namun, penggunaan campur kode yang berlebihan berpotensi mengurangi kemampuan generasi muda dalam menggunakan bahasa Indonesia baku, terutama dalam konteks akademik dan formal. Selain itu, dominasi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris di media sosial dapat mempersempit ruang penggunaan bahasa daerah.

    Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa fenomena campur kode bahasa Indonesia–Inggris dalam konten TikTok merupakan bentuk adaptasi bahasa terhadap perkembangan teknologi dan globalisasi. Bagi Generasi Z, campur kode bukan sekadar pilihan bahasa, melainkan bagian dari strategi komunikasi dan pembentukan identitas sosial di ruang digital. Oleh karena itu, fenomena ini perlu dipahami sebagai bentuk kreativitas linguistik yang mencerminkan dinamika hubungan antara bahasa dan masyarakat. Meskipun demikian, penggunaan bahasa Indonesia baku tetap perlu dijaga agar perkembangan bahasa digital tidak mengurangi fungsi bahasa Indonesia sebagai identitas nasional.

  • Dua Sisi Jempol Warganet:  Analisis Tindak Tutur dalam Fenomena “Spill dong” dan Solidaritas “Please, Do Your Magic” di Media Sosial

    Dua Sisi Jempol Warganet:  Analisis Tindak Tutur dalam Fenomena “Spill dong” dan Solidaritas “Please, Do Your Magic” di Media Sosial

     

     Oleh Monica Natashya Agatha, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Media sosial telah bergeser dari yang sekadar ruang interaksi para pembuat konten menjadi sebuah panggung realitas yang dinamis. Di ruang digital saat ini, jempol warganet tidak lagi hanya berfungsi untuk mengetik pesan atau memberikan tanda suka (like), tetapi dengan modal jempol di layar gawai dapat memberikan pengaruh yang luar biasa di dunia nyata. Fenomena ini terlihat jelas dalam dua tren kontradiktif yang kerap menghiasi lini masa media sosial seperti dengan frasa sederhana “Spill dong” seseorang bisa mendapatkan informasi dengan cepat dan juga membongkar drama pergunjingan di media sosial yang membuat mereka seolah menjadi seorang hakim namun dengan kasus yang tidak mereka tahu asal-usulnya dan juga ada gerakan kompak warganet lewat kalimat “Please, do your magic” untuk menolong orang yang membutuhkan. Dua tren ini sangat menarik perhatian warganet, karena di satu sisi mereka bisa menjadi hakim pada suatu gosip dan juga menjadi pahlawan.

    Melihat fenomena tersebut, bahasa di media sosial jelas bukan lagi sekadar alat komunikasi pasif. Teks-teks digital tersebut memiliki daya magis yang mampu menggerakkan massa, mengubah nasib seseorang, bahkan memberikan sanksi sosial secara nyata di dunia nyata. Dalam studi linguistik, keterkaitan antara ucapan dengan tindakan nyata sangat erat sehingga dapat dibedah secara tajam menggunakan teori Tindak Tutur (Speech Acts) yang dipelopori oleh John L. Austin, yakni seorang filsuf berkebangsaan Inggris dan dikembangkan oleh John Searle. Teori ini memandang bahwa ketika seseorang memproduksi suatu tuturan, ia tidak hanya sedang mengatakan sesuatu (lokusi), tetapi sedang melakukan sesuatu (ilokusi) yang pada gilirannya akan menghasilkan efek atau dampak tertentu bagi pembacanya (perlokusi).

    Oleh karena itu, esai ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana dua sisi jempol warganet tersebut mempengaruhi media sosial Indonesia. Dengan menggunakan pisau analisis Tindak Tutur, kita akan membedah bagaimana kalimat “Spill dong” bisa mengubah jadi hukuman sosial, dan bagaimana kalimat sederhana “Please, Do Your Magic” bisa menggerakkan hati ribuan orang buat saling menolong.

     

    Sisi Gelap Jempol Netizen: Analisis Tindak Tutur pada Fenomena “Spill dong”

    Frasa “Spill dong” memiliki makna untuk meminta dibukanya suatu informasi atau rahasia, frasa tersebut sudah menjadi bahasa sehari-hari yang melekat pada warga Indonesia, terutama di media sosial. Uniknya, frasa pendek ini sebenarnya punya dua wajah yang bertolak belakang tergantung konteksnya.

    Pada konteks ringan dan positif, kata “Spill dong” sering kita temukan di kolom komentar konten kecantikan (beauty) atau pakaian (fashion). Ketika seorang konten kreator memakai pakaian yang bagus, dandanan yang bagus atau juga perawatan wajah yang berhasil, warganet akan berkomentar “Spill dong Kak, keranjang kuningnya!” atau “Spill dong Kak, shade blush on-nya” ada juga yang paling sering ditemui “Spill skincarenya dong Kak!”. Dalam konteks ini, fungsi ilokusinya adalah tindak direktif yang bersifat sebatas meminta informasi produk atau meminta tautan belanja. Efek perlokusinya pun positif, yaitu membantu menaikkan penjualan produk atau memberikan informasi yang bermanfaat bagi sesama warganet.

    Namun, frasa yang awalnya terdengar tidak berbahaya ini ternyata punya sisi gelap yang cukup mengerikan ketika masuk ke ranah konflik sosial terutama gosip. Saat ada sebuah video atau utas yang membahas skandal, perselingkuhan, atau ketidakadilan yang sedang viral, frasa “Spill dong” berubah total menjadi senjata yang agresif. Warganet beramai-ramai mengetik “Spill dong akun IG-nya,” untuk mendesak agar identitas pihak yang bersalah dibuka selebar-lebarnya untuk dihujat bersama.

    Di sinilah pergeseran fungsi itu terjadi. Secara ilokusi, frasa “Spill dong” tidak lagi sekadar meminta rekomendasi barang, namun menjadi sebuah tuturan dan desakan direktif yang memaksa. Warganet menggunakan kata ini untuk menuntut transparansi total.

    Sisi gelapnya terletak pada efek perlokusinya. Ribuan komentar “Spill dong” ini menciptakan tekanan sosial yang kuat bagi korban atau pembuat konten untuk membongkar identitas asli pelaku. Begitu data tersebut tersebar ke publik, efeknya langsung berjalan, warganet seketika menjelma menjadi “hakim digital” yang memvonis dan menghukum pelaku lewat doxing (menyebar data diri seseorang tanpa persetujuan), hujatan massal, hingga sanksi sosial di dunia nyata. Padahal mereka sendiri sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan masalah tersebut.

    Bagian yang paling disayangkan dan mengerikan dari fenomena ini adalah ketika warganet salah sasaran. Ambisi yang terlalu berlebihan untuk ikut campur dan menghakimi membuat mereka sering kali mudah terhasut oleh informasi sepihak yang  belum tentu benar. Ketika frasa “Spill dong” dijawab dengan data keliru atau fitnah, efek perlokusi yang dihasilkan justru menjadi sangat destruktif dan salah alamat. Warganet yang terlanjur tersulut emosi akan langsung menggunjing habis-habisan orang yang sebenarnya tidak bersalah. Korban salah sasaran ini harus menanggung beban psikologis, nama baiknya hancur, bahkan mendapat ancaman dari dunia nyata, hanya karena jempol warganet yang bergerak lebih cepat dari logikanya. Di sinilah terlihat bagaimana sebuah tindak tutur digital yang salah kelola bisa merusak hidup orang yang tidak berdosa.

     

    Sisi Terang Jempol Netizen: Analisis Tindak Tutur pada Gerakan “Please, Do your Magic”

    Berbanding terbalik dengan fenomena “Spill dong” yang sering kali panas dan penuh amarah, warganet sebenarnya juga punya sisi yang hangat dan penuh empati. Sisi ini biasanya mendadak aktif ketika ada warga digital yang membagikan kisah-kisah mengharukan di lini masa, misalnya tentang seorang kakek sebatang kara yang dagangannya sepi, anak yang butuh biaya pengobatan yang mendesak, atau hewan terlantar yang butuh diadopsi, dengan taglinePlease, do your magic” di konten media sosial.

    Jika dilihat menggunakan kacamata Tindak Tutur, kalimat ini bekerja melalui mekanisme yang sangat unik. Dimulai dari tindak ilokusinya, teks yang diproduksi sebenarnya berupa kalimat fisik yang sederhana, yaitu meminta bantuan keajaiban dari internet yang disematkan dalam foto atau video pendek yang menggambarkan kondisi menyedihkan dari target yang ingin ditolong. Namun, secara ilokusi kalimat “Please, do your magic” di sini tentu bukan berarti warganet diminta untuk bermain sulap atau sihir. Kalimat tersebut merupakan tindak tutur direktif yang bersifat persuasif, alias sebuah ajakan dan permohonan yang tulus. Maksud tersembunyi dari si penulis adalah mengetuk pintu hati siapa saja yang lewat di beranda media sosial mereka, sekaligus meminta bantuan algoritma media sosial agar konten tersebut bisa menyebar seluas-luasnya.

    Efek perlokusi atau dampak nyata yang dihasilkan dari kalimat pendek ini sering kali membuat merinding. Hanya dalam hitungan jam, ketikan sederhana itu bisa menggerakkan ribuan warganet untuk kompak menekan tombol retweet, share, atau membanjiri kolom komentar agar kontennya makin viral. Hebatnya lagi, dampak ini langsung menembus dunia nyata secara instan, seperti penggalangan dana yang bisa terkumpul hingga belasan atau puluhan juta rupiah, dagangan yang tadinya sepi mendadak ludes diserbu pembeli. Di sinilah kalimat sederhana “Please, do your magic” membuktikan kekuatannya dalam membangun kohesi sosial dan mengaktifkan empati massal di ruang digital.

     

    Penutup

    Pada akhirnya, kita bisa melihat bahwa di media sosial bukan lagi sekadar alat komunikasi pasif, melainkan sebuah instrumen kuat yang mampu menggerakkan realitas di dunia nyata. Melalui teori Tindak Tutur, fenomena “Spill dong” dan “Please, do your magic” menjadi bukti nyata dari konsep dualisme jempol warganet. Sebuah kalimat pendek di internet tidak pernah berdiri tanpa makna, ia selalu membawa fungsi ilokusi tertentu dan melahirkan efek perlokusi yang dampaknya bisa sangat masif, baik dalam hal penegakan sanksi sosial maupun penggalangan solidaritas kemanusiaan.

    Namun, kekuatan tindak tutur digital ini ibarat pisau bermata dua yang sangat bergantung pada kebijaksanaan penggunanya. Ketika warganet terjebak dalam desakan “Spill dong” tanpa memverifikasi kebenaran informasi, bahasa bisa berubah menjadi alat penghakiman massa yang destruktif, bahkan berisiko salah sasaran karena mudah terhasut. Sebaliknya, ketika bahasa yang digunakan melalui kalimat “Please, do your magic”, teks digital mampu mengaktifkan kohesi sosial yang luar biasa hangat dan menyelamatkan hidup banyak orang melalui empati kolektif. Menyadari besarnya dampak nyata sebuah ketikan, menjadi bijak dalam memproduksi dan merespons tindak tutur di media sosial adalah kunci utama agar ruang digital kita bisa lebih banyak menghadirkan keajaiban daripada penghakiman yang membabi buta.

  • Bahasa dan Masyarakat: Fenomena Code-Mixing   pada Generasi Muda Indonesia

    Bahasa dan Masyarakat: Fenomena Code-Mixing  pada Generasi Muda Indonesia

     

    Oleh Humaerah Nur’izzatinnisa, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Bahasa adalah salah satu ciri paling mendasar yang membedakan manusia dari makhluk hidup lainnya. Melalui bahasa, manusia dapat menyampaikan pikiran, perasaan, dan informasi kepada orang lain. Namun, bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa juga merupakan cermin dari identitas, budaya, dan struktur sosial masyarakat yang menggunakannya. Setiap kali seseorang berbicara, ia tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi juga menunjukkan siapa dirinya, dari mana asalnya, dan kelompok sosial mana yang ia identifikasi. Hubungan era tantara bahasa dan masyarakat inilah yang menjadi pusat kajian dalam sosiolinguistik, salah satu cabang penting dalam teori linguistik.

    Sosiolinguistik adalah cabang linguistik yang mempelajari hubungan antara bahasa dan masyarakat. Ilmu ini tidak melihat bahasa sebagai sistem tanda yang terpisah dari konteks sosial, melainkan sebagai sarana interaksi dan komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam perkembangannya, sosiolinguistik mengkaji berbagai fenomena kebahasaan yang terjadi di masyarakat, seperti variasi bahasa berdasarkan wilayah, kelas sosial, usia, jenis kelamin, dan situasi komunikasi. salah satu fenomena yang sangat menarik untuk dikaji, terutama di Indonesia kontemporer, adalah fenomena code-mixing atau campur kode yang marak terjadi pada generasi muda Indonesia.

    Code-mixing atau campur kode adalah fenomena kebahasaan di mana penutur memasukkan unsur-unsur dari satu bahasa ke dalam bahasa lain yang sedang digunakannya tanpa mengubah konteks percakapan secara keseluruhan. Berbeda dengan code-switching atau alih kode yang melibatkan perpindahan penuh dari satu bahasa ke bahasa lain karena perubahan situasi atau konteks, code-mixing terjadi dalam satu konteks percakapan yang sama. Penutur tetap menggunakan bahasa utamanya, tetapi sisipkan kata, frasa, atau ekspresi dari bahasa lain di tengahnya.

    Fenomena code-mixing sangat menonjol di kalangan generasi muda di Indonesia, terutama generasi Z yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012. Generasi ini tumbuh di era digital yang sangat terhubung dengan internet dan media sosial. Mereka terpapar konten dalam berbagai bahasa setiap hari, terutama bahasa Inggris dari platform seperti YouTube, Instagram, TikTok, dan X. Paparan ini secara alami mempengaruhi cara mereka menggunakan bahasa dalam komunikasi sehari-hari.

    Contoh konkret code-mixing yang sering kita dengar dalam percakapan generasi muda Indonesia adalah kalimat seperti “aku really suka banget sama vibe jersey ini”. Dalam kalimat ini, penutur menggunakan Bahasa Indonesia sebagai dasar percakapan tetapi memasukkan kata really dan vibe dari Bahasa Inggris. Contoh lain adalah “wait what” kemudian dilanjutkan dengan bahasa Indonesia. Kalimat “gila sih vibe tempatnya chill banget” juga menunjukkan pola yang sama dengan kata “gila” dan “banget” dari bahasa Indonesia disisipi kata “vibe” dan “chill” dari bahasa Inggris.

    Dalam teori linguistik, fenomena code-mixing dapat dianalisis melalui beberapa perspektif. Pertama adalah dari segi bentuk struktur. Penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua bentuk utama code-mixing yang ditemukan pada generasi Z di Indonesia yaitu campur kode intra-sentensial dan campur kode inter-senstensial. Campur kode intra-sentensial terjadi ketika campuran bahasa terjadi dalam satu kalimat. Contoh nyata adalah kalimat sperti “itu tadi really seru banget” di mana kata “really” disisipkan di tengah kalimat bahasa Indonesia. Campur kode inter-sentensial terjadi ketika campuran bahasa terjadi antar kalimat dalam satu percakapan. Contohnya adalah kalimat “Bagaimana hari kamu? it was so amazing right?” di mana kalimat pertama menggunakan bahasa Indonesia dan kalimat kedua menggunakan bahasa Inggris.

    Adapun yang kedua adalah dari segi fungsi dan tujuan penggunaan. Penelitian oleh Al Furqan, Wulanda, dan Budi Hartono pada tahun 2025 tentang penggunaan campur kode pada generasi Z di Indonesia menemukan beberapa fungsi utama code-mixing. Fungsi pertama adalah untuk memperkuat ekspresi. Kata-kata bahasa Inggris seperti amazing, cool, atau vibe seringkali dianggap lebih kuat dalam mengekspresikan perasaan tertentu dibandingkan padanannya dalam bahasa Indonesia. Kata “amazing” misalnya dianggap lebih ekspresif daripada kata “luar biasa”. Kata “chill” lebih mudah dan lebih natural untuk menggambarkan perasaan Santai dibandingkan dengan kata “santai” itu sendiri.

    Fungsi kedua adalah untuk menampilkan identitas sosial. Generasi muda Indonesia menggunakan code-mixing untuk menunjukkan bahwa mereka bagian dari generasi global yang melek teknologi dan terhubung dengan dunia internasional. Dengan menggunakan kata-kata bahasa Inggris dalam percakapan sehari-hari, mereka ingin terlihat modern, canggih, dan mengikuti tren global. Ini adalah bentuk dari identitas sosial yang ingin mereka bangun di hadapan orang lain terutama di kalangan teman sebayanya.

    Fungsi ketiga adalah untuk menyesuaikan gaya komunikasi dengan pendengar atau audiens. Generasi muda Indonesia cenderung menggunakan lebih banyak bahasa Inggris ketika berbicara dengan teman yang juga memiliki latar belakang pendidikan atau paparan bahasa Inggris yang serupa. Namun, ketika berbicara dengan orang tua atau dalam situasi yang lebih formal, mereka akan lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia. Kemampuan untuk menyesuaikan gaya bahasa ini menunjukkan bahwa generasi muda sebenarnya sadar akan konteks sosial dan aturan penggunaan bahasa yang berbeda.

    Fungsi keempat adalah untuk kreativitas linguistic. Media sosial menjadi ruang eksperimen bahasa baru, di mana generasi muda dapat menciptakan variasi bahasa yang unik dan kreatif. Code-mixing memungkinkan mereka untuk bermain-main dengan bahasa, menciptakan kata-kata baru, dan mengembangkan gaya komunikasi yang khas untuk generasi mereka.

    Adapun beberapa faktor yang menyebabkan adanya fenomena code-mixing muncul dan berkembang pesat di kalangan generasi muda Indonesia. Faktor pertama adalah globalisasi. Dunia yang semakin terhubung melalui internet dan teknologi membuat batas-batas geografis dan budaya semakin kabur. Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional masuk ke dalam bahasa Indonesia melalui berbagai saluran seperti film, musik, game, aplikasi, dan konten media sosial. Paparan terus-menerus terhadap bahasa Inggris membuat generasi muda familiar dengan kata-kata dan ekspresi bahasa Inggris sehingga secara alami mereka menggunakannya dalam percakapan sehari-hari.

    Faktor yang kedua adalah perkembangan teknologi. Teknologi digital menciptakan konsep-konsep baru yang sebelumnya tidak ada. Banyak dari konsep ini tidak memiliki padanan yang tepat dalam bahasa Indonesia sehingga generasi muda langsung mengadopsi istilah bahasa Inggris. Contohnya adalah kata stream untuk menonton video langsung online, chat untuk mengobrol melalui aplikasi, google untuk mencari informasi di internet, dan scroll untuk menggulir layer. Kata-kata ini begitu meresap dalam percakapan sehari-hari, sehingga menjadi bagian dari bahasa Indonesia versi generasi muda.

    Faktor ketiga adalah sistem pendidikan. Sistem pendidikan di Indonesia mengenal bahasa Inggris sebagai mata Pelajaran wajib sejak sekolah dasar. Generasi muda yang mendapat pendidikan formal pasti memiliki setidaknya pengetahuan dasar bahasa Inggris. Beberapa generasi muda bahkan mendapatkan pendidikan bilingual atau terpapar lingkungan yang menggunakan bahasa Inggris secara intensif seperti di sekolah internasional atau program pertukaran pelajar. Pengetahuan bahasa Inggris ini memungkinkan mereka untuk melakukan code-mixing karena memiliki kosakata dari kedua bahasa.

    Fenomena code-mixing memiliki dampak positif dan negative terhadap penggunaan bahasa Indonesia. Dampak positif pertama adalah sebagai alat ekspresi yang lebih kaya. Dengan code-mixing, generasi muda memiliki lebih banyak pilihan kata untuk mengekspresikan perasaan atau ide. Mereka tidak terbatas pada kosakata bahasa Indonesia saja, tetapi dapat memanfaatkan kosakata bahasa Inggris untuk memperkaya ekspresi mereka.

    Dampak positif yang kedua adalah pembentukan identitas kelompok. Code-mixing menjadi ciri khas generasi muda Indonesia yang membedakan mereka dari generasi sebelumnya. Ini memperkuat solidaritas antar anggota generasi dan membuat mereka merasa bagian dari kelompok yang sama.

    Namun, code-mixing juga memiliki dampak negatif. Dampak negative utama adalah penurunan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia yang baku. Penelitian di beberapa sekolah di Indonesia menemukan bahwa siswa yang terlalu sering menggunakan code-mixing dan bahasa gaul cenderung kesulitan menulis kalimat formal yang benar. Struktur kalimat mereka sering tidak sesuai dengan aturan tata bahasa Indonesia dan pemilihan kata mereka kurang tepat untuk konteks formal.

    Dampak negatif yang kedua adalah kesenjangan komunikasi antar generasi. Orang tua dan generasi yang lebih tua seringkali tidak mengerti kata-kata slang atau ekspresi bahasa Inggris yang digunakan dalam code-mixing generasi muda. Ini membuat komunikasi antar generasi menjadi sulit dan dapat menimbulkan kesalahpahaman.

    Menghadapi fenomena code-mixingyang semakin berkembang, diperlukan pendekatan yang bijak dalam pendidikan bahasa. Pertama adalah mengakui bahwa code-mixing adalah bagian valid dari dinamika bahasa. Alih-alih memusuhinya atau melarang sepenuhnya, pendidik perlu memahami fungsi dan tujuan code-mixingbagi generasi muda. Code-mixing bukan tanda bahwa generasi muda tidak bisa bahasa Indonesia dengan benar, melainkan tanda bahwa mereka memiliki kemampuan multibahasa dan kreativitas linguistik.

    Kedua adalah mengajarkan perbedaan konteks penggunaan bahasa. Pendidik perlu menjelaskan secara jelas kapan harus menggunakan bahasa Indonesia baku dan kapan boleh menggunakan bahasa  santai atau code-mixing. Siswa perlu dilatih untuk bisa menyesuaikan bahasa mereka dengan situasi, audiens, dan tujuan komunikasi. Dalam situasi formal seperti ujian, presentasi akademik, atau surat resmi, bahasa Indonesia baku harus digunakan. Dalam situasi informal seperti ngobrol dengan teman atau menulis di media sosial, code-mixing dapat diterima.

    Ketiga adalah memanfaatkan media sosial sebagai ruang pembelajaran bahasa yang kreatif. Media sosial bukan hanya tempat untuk code-mixing, tetapi juga dapat menjadi saluran untuk memperkenalkan dan melestarikan bahasa Indonesia dengan cara yang menarik. Konten edukatif tentang bahasa Indonesia yang dikemas dengan gaya yang menarik bagi generasi muda dapat membantu mereka mencintai bahasa Indonesia tanpa harus menolak code-mixing sepenuhnya.

     

    Sebagai simpulan, fenomena code-mixing pada generasi muda Indonesia merupakan contoh nyata dari hubungan era tantara bahasa dan masyarakat. Code-mixing terjadi karena interaksi antara berbagai faktor termasuk globalisasi, perkembangan teknologi, sistem pendidikan, dan pengaruh media sosial. Fenomena ini dapat dianalisis melalui teori sosiolinguistik yang menunjukkan bahwa code-mixing memiliki fungsi sosial penting seperti memperkuat ekspresi, menampilkan identitas, menyesuaikan dengan pendengar, dan mengekspresikan kreativitas linguistik.

    Yang dibutuhkan bukanlah penolakan terhadap code-mixing, namun pendekatan yang digunakan harus seimbang. Generasi muda perlu diakui kreativitas linguistik mereka dan diajarkan untuk bisa menyesuaikan dengan konteks. Bahasa Indonesia baku tetap perlu dipertahankan sebagai bahasa resmi nasional, sambil tetap menghargai variasi bahasa seperti code-mixing sebagai bagian dari dinamika bahasa yang hidup dan dinamis. Dengan pendekatan yang bijak dan tepat, generasi muda Indonesia dapat memiliki kemampuan multibahasa yang kuat tanpa kehilangan identitas dan kekayaan bahasa Indonesia mereka.

    Bahasa adalah identitas, dan identitas harus dijaga sambil tetap mengikuti perkembangan zaman. Code-mixing adalah salah satu bentuk perkembangan bahasa yang mencerminkan perubahan sosial, budaya, dan teknologi di Indonesia kontemporer. Memahami fenomena ini melalui kacamata teori linguistik, membantu kita untuk lebih baik dalam merespons perubahan bahasa dan lebih menghargai keragaman bahasa sebagai kekayaan budaya bangsa.

  • Heer Tidak Mati karena Cinta tetapi Karena Kekerasan Sosial

    Heer Tidak Mati karena Cinta tetapi Karena Kekerasan Sosial

     

    Oleh Waleed Ahmad Loun, Mahasiswa Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Ketika orang membicarakan Heer Ranjha, biasanya mereka menyebutnya sebagai kisah cinta tragis dari Punjab. Di Pakistan, nama Heer dan Ranjha hampir selalu disandingkan dengan Romeo dan Juliet. Mereka menjadi simbol cinta yang tidak dapat bersatu karena berbagai rintangan. Selama bertahun-tahun, kisah ini dikenang sebagai cerita tentang dua insan yang saling mencintai tetapi gagal memperoleh akhir yang bahagia.

    Namun semakin saya memikirkan kisah itu, semakin saya merasa bahwa cara tersebut terlalu menyederhanakan tragedi yang sebenarnya terjadi.

    Sebagai mahasiswa Pakistan yang belajar sastra di Indonesia, saya sering menemukan bahwa karya-karya klasik memiliki kecenderungan untuk dibaca secara romantis. Kita terpesona oleh kisah cintanya, lalu berhenti di sana. Padahal, di balik cerita cinta sering tersembunyi persoalan sosial yang jauh lebih besar. Hal itulah yang saya rasakan ketika membaca kembali kisah Heer dan Ranjha.

    Sekilas, konflik utama dalam cerita ini tampak sederhana. Heer dan Ranjha saling mencintai, tetapi hubungan mereka ditolak oleh keluarga dan masyarakat. Heer kemudian dipaksa menikah dengan laki-laki lain. Berbagai upaya untuk mempersatukan keduanya berakhir sia-sia hingga akhirnya kisah tersebut ditutup dengan kematian yang tragis.

    Jika dibaca secara sepintas, kita mungkin menyimpulkan bahwa Heer menderita karena tidak bisa bersama dengan orang yang dicintainya. Akan tetapi, penjelasan itu terasa kurang memadai. Banyak kisah cinta berakhir gagal, tetapi tidak semuanya berubah menjadi tragedi sebesar Heer Ranjha. Ada sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar patah hati.

    Menurut saya, penderitaan Heer sebenarnya bermula dari kenyataan bahwa ia tidak pernah benar-benar memiliki kuasa atas hidupnya sendiri. Sejak awal, pilihan-pilihan penting dalam hidupnya ditentukan oleh orang lain. Keluarga merasa berhak menentukan dengan siapa ia harus menikah. Masyarakat merasa berhak menilai bagaimana seorang perempuan harus bertindak. Bahkan kebahagiaan pribadinya harus tunduk pada apa yang dianggap sebagai kepentingan keluarga dan kehormatan sosial.

    Di sinilah kisah Heer menjadi lebih menarik untuk dibaca. Tragedi yang dialaminya bukan hanya tragedi seorang kekasih, melainkan juga tragedi seorang perempuan yang hidup dalam sistem yang membatasi kebebasannya.

    Sosiolog perdamaian Johan Galtung pernah mengingatkan bahwa kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk pukulan, darah, atau tindakan fisik yang mudah dikenali. Ada pula kekerasan yang tersembunyi dalam aturan, kebiasaan, dan cara pandang masyarakat. Gagasan ini membantu saya melihat Heer Ranjha dari sudut yang berbeda. Jika menggunakan kacamata tersebut, penderitaan Heer tidak hanya berasal dari tindakan individu tertentu, tetapi juga dari lingkungan sosial yang membuat penderitaan itu menjadi mungkin.

    Dalam cerita, tidak ada penjara yang mengurung Heer. Tidak ada rantai yang membatasi langkahnya. Namun kebebasannya tetap terenggut. Ia hidup di tengah masyarakat yang menganggap kehormatan keluarga lebih penting daripada kehendak seorang perempuan. Keinginannya untuk menentukan masa depan sendiri dianggap tidak sepenting kepentingan kolektif keluarga. Dalam kondisi seperti itu, pilihan yang tersedia baginya menjadi sangat terbatas.

    Yang membuat situasi ini semakin tragis adalah kenyataan bahwa banyak orang di sekeliling Heer menganggap keadaan tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Tidak ada yang melihatnya sebagai ketidakadilan. Justru karena tradisi dan norma sosial telah diterima begitu lama, pembatasan terhadap perempuan dianggap sebagai bagian normal dari kehidupan. Dengan kata lain, penderitaan Heer tidak muncul karena satu orang jahat semata, melainkan karena seluruh sistemsosial ikut mendukungnya.

    Hal ini membuat saya teringat pada berbagai diskusi tentang posisi perempuan yang masih berlangsung hingga sekarang. Meskipun masyarakat telah berubah dan zaman telah berganti, tekanan sosial terhadap perempuan belum sepenuhnya hilang. Dalam berbagai bentuk, masih ada perempuan yang menghadapi tuntutan untuk mengorbankan keinginan pribadinya demi keluarga, komunitas, atau norma yang berlaku. Bentuknya mungkin berbeda dari masa Heer, tetapi logika yang mendasarinya sering kali masih serupa.

    Karena itu, saya merasa Heer Ranjha tetap relevan untuk dibaca pada masa kini. Kisah ini tidak hanya berbicara tentang cinta, tetapi juga tentang kebebasan, pilihan, dan hak seseorang untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Tragedi yang dialami Heer mengajak pembaca untuk mempertanyakan sejauh mana masyarakat berhak mengatur kehidupan individu, terutama kehidupan perempuan.

    Pada akhirnya, mungkin kita perlu melihat Heer secara berbeda. Selama ini ia sering dikenang sebagai perempuan yang kehilangan kekasihnya. Padahal, yang lebih dahulu hilang darinya adalah kebebasan untuk memilih. Dan ketika seseorang tidak lagi memiliki hak untuk menentukan hidupnya sendiri, tragedi sebenarnya telah dimulai jauh sebelum kisah cinta itu berakhir.

     

  • Mengurai Akar Perselisihan Golan-Mirah Melalui Segitiga Kekerasan Johan Galtung

    Mengurai Akar Perselisihan Golan-Mirah Melalui Segitiga Kekerasan Johan Galtung

     Oleh Olivya Permata Agustina, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

     

    Mitos perselisihan antara Desa Golan dan Desa Mirah di Sukorejo, Ponorogo, Jawa Timur merupakan salah satu memori kolektif yang masih sangat kuat hingga saat ini. Kepercayaan mengenai air yang tidak bisa bercampur, larangan pernikahan antar-penduduk desa, hingga tabu membawa barang dari satu desa ke desa lainnya, bukan sekadar cerita rakyat biasa. Jika dibedah menggunakan kacamata sosiologi perdamaian melalui teori Segitiga Kekerasan Johan Galtung, peristiwa masa lalu ini menunjukkan bagaimana konflik personal dapat bertransformasi menjadi sebuah sistem kekerasan yang langgeng.

    Sinopsis Tragedi Golan-Mirah

    Kisah ini menceritakan tentang asal-usul mitos perselisihan antara Desa Golan dan Desa Mirah. Cerita berpusat pada Joko Lancur, putra kepala desa Golan (Ki Honggolono), yang jatuh cinta kepada Mirah Putri Ayu, putri dari Ki Ageng Mirah. Hubungan asmara ini tidak direstui oleh Ki Ageng Mirah karena latar belakang Joko Lancur yang gemar menyabung ayam.

    Untuk menolak lamaran secara halus, Ki Ageng Mirah mengajukan syarat yang mustahil, yaitu pembuatan bendungan sungai dan penyerahan satu lumbung padi yang dapat berjalan sendiri. Berkat kesaktian Ki Honggolono, syarat tersebut hampir terpenuhi. Namun, Ki Ageng Mirah mencoba menggagalkannya dengan bantuan makhluk halus, yang kemudian dibalas oleh Ki Honggolono dengan mengubah isi lumbung menjadi jerami dan kulit kedelai.

    Ketika kecurangan isi lumbung tersebut dibongkar oleh Ki Ageng Mirah di hadapan para tamu, pecahlah perselisihan fisik yang hebat di antara kedua tokoh sakti tersebut. Di tengah kekacauan perang dan banjir bandang akibat jebolnya bendungan, Joko Lancur dan Mirah Putri Ayu memilih untuk bunuh diri bersama. Mengetahui putranya tewas, Ki Honggolono yang berduka kemudian mengeluarkan sabda kutukan: melarang adanya pernikahan antara warga Golan dan Mirah, serta melarang penyatuan barang-barang dari kedua desa tersebut. Larangan inilah yang kemudian mengkristal menjadi mitos yang dipercayai oleh masyarakat hingga sekarang.

    Analisis Teori Segitiga Kekerasan Johan Galtung

    Dalam pandangan Galtung, kekerasan tidak hanya terjadi secara fisik, melainkan terbagi ke dalam tiga model yang saling berkaitan: Kekerasan Langsung (Direct Violence), Kekerasan Struktural (Structural Violence), dan Kekerasan Kultural (Cultural Violence). Ketiga elemen ini membentuk sebuah lingkaran yang menjelaskan mengapa dampak konflik Golan-Mirah tetap terasa meski peristiwa utamanya telah lama berlalu.

    1. Manifestasi Kekerasan Langsung di Balik Tragedi

    Kekerasan langsung adalah bentuk kekerasan yang aktivitasnya dapat disaksikan secara langsung oleh pancaindera, di mana pelaku dan korbannya terlihat jelas. Dalam narasi Golan-Mirah, jenis kekerasan ini muncul saat ego kedua tokoh utama, Ki Honggolono dan Ki Ageng Mirah, memuncak.

    Pertikaian fisik yang diawali dengan adu mulut, peperangan antar-pengikut, hingga keputusan tragis Joko Lancur dan Mirah Putri Ayu untuk mengakhiri hidup merupakan bentuk nyata dari kekerasan langsung. Lebih jauh lagi, hancurnya bendungan yang mengakibatkan banjir bandang dan jatuhnya banyak korban jiwa menjadi bukti bahwa kekerasan langsung melibatkan penggunaan kekuatan fisik yang merusak secara massal.

    2. Kekerasan Struktural dalam Sistem Sosial

    Galtung menjelaskan bahwa kekerasan struktural bersifat lebih samar karena tidak dilakukan oleh individu secara langsung, melainkan tertanam dalam aturan, norma, atau struktur sosial yang menekan. Kekerasan ini sering kali berkaitan dengan ketidakadilan dalam pembagian hak atau hambatan mobilitas bagi pihak tertentu.

    Dalam cerita ini, praktik “pingitan” terhadap Mirah Putri Ayu merupakan bentuk kekerasan struktural yang membatasi hak dan kebebasan individu. Selain itu, prasangka Ki Ageng Mirah terhadap latar belakang Joko Lancur sebagai penyabung ayam menunjukkan adanya hubungan yang tidak setara. Penolakan melalui syarat-syarat mustahil yang diajukan oleh Ki Ageng Mirah adalah upaya manipulasi struktural untuk menghalangi penyatuan kedua pihak tanpa harus melakukan serangan fisik secara terang-terangan di awal cerita.

    3. Kekerasan Kultural sebagai Legitimasi Konflik

    Bagian paling menarik dalam analisis ini adalah bagaimana kekerasan kultural bekerja. Kekerasan jenis ini bersifat sangat halus karena menyusup melalui keyakinan, tradisi, dan nilai-nilai yang diajarkan sejak kecil. Perannya adalah untuk memberikan pembenaran atau legitimasi agar kekerasan langsung dan struktural tampak sebagai sesuatu yang benar atau wajib dilakukan.

    Kutukan atau sabda Ki Honggolono pasca-kematian putranya adalah bentuk nyata dari kekerasan kultural. Melalui sabda tersebut, sebuah diskriminasi—seperti larangan menikah atau larangan membawa barang—diubah “warna moralitasnya” dari tindakan yang bersifat dendam pribadi menjadi sebuah aturan adat yang harus dipatuhi. Akibatnya, masyarakat di kedua desa merasa bahwa menghindari interaksi tertentu bukan lagi sebagai bentuk permusuhan, melainkan sebuah kewajiban moral demi keselamatan bersama. Inilah yang membuat konflik Golan-Mirah tetap hidup dalam bentuk mitos dan keyakinan masyarakat hingga generasi saat ini.

    Penutup

    Melalui teori Galtung, dapat dipahami bahwa mitos Golan-Mirah bukan sekadar urusan mistis, melainkan hasil dari konstruksi kekerasan yang lengkap. Kekerasan langsung (peperangan dan kematian) yang dipicu oleh kekerasan struktural (ego dan ketidakadilan), akhirnya dikunci oleh kekerasan kultural (sabda dan larangan adat). Meskipun kedua tokoh tersebut dikisahkan telah bertaubat, “warisan” kekerasan kultural berupa mitos tetap bertahan karena telah melegitimasi pemisahan sosial antara kedua desa selama berabad-abad.

     

  • Pemendekan Kata dalam Komunikasi Digital: Kajian Morfologi pada Bahasa Chat Generasi Z

    Pemendekan Kata dalam Komunikasi Digital: Kajian Morfologi pada Bahasa Chat Generasi Z

     

    Oleh Alfina Shalsa Damayanti, Mahasiswi Sastra Indonesia – Universitas Sanata Dharma

     

    Bahasa yang Bergerak: Fenomena Kebahasaan di Era Digital

    Bahasa adalah sistem yang hidup. Suatu bahasa mampu tumbuh dan berubah seiring dengan perkembangan zaman. Salah satu perubahan bahasa yang paling terasa di era sekarang adalah munculnya ragam bahasa baru yang lahir dari dunia digital, khususnya bahasa chat di aplikasi WhatsApp (WA) yang kita gunakan dalam hidup sehari-hari untuk komunikasi jarak jauh. Ragam bahasa ini berkembang pesat di kalangan Generasi Z, yaitu mereka yang lahir sekitar tahun 1997 hingga 2012 dan tumbuh besar bersama internet serta gawai pintar.

    Ciri yang paling mencolok dari bahasa chat adalah kecenderungan untuk mempersingkat kata dan frasa dengan dalih agar lebih efisien dalam mengetik pesan. Bentuk-bentuk seperti “btw”, “otw”, “mager”, atau “baper” sudah sangat akrab di keseharian kita. Fenomena ini menarik dikaji secara linguistik, khususnya dari perspektif morfologi karena pemendekan kata dalam bahasa chat ternyata tidak terjadi secara acak melainkan mengikuti pola-pola pembentukan kata yang sistematis. Esai ini akan membahas tipe-tipe pemendekan kata yang umum digunakan Generasi Z dalam komunikasi digital beserta analisis morfologinya.

    Pola Morfologis Pemendekan Kata dalam Bahasa Chat Generasi Z

    Dalam morfologi, pemendekan kata (abreviasi) adalah salah satu proses pembentukan kata yang menghasilkan bentuk lebih pendek dari bentuk asalnya. Kridalaksana (2007) membagi proses ini ke dalam empat tipe utama: singkatan, akronim, kontraksi, dan kliping. Keempat tipe ini semuanya ditemukan dalam bahasa chat Generasi Z dengan frekuensi yang tinggi.

    Singkatan adalah pemendekan yang dilakukan dengan mengambil huruf awal dari setiap kata dalam sebuah frasa. Dalam bahasa chat, tipe ini sangat produktif, terutama yang berasal dari bahasa Inggris. Contohnya adalah “btw” (by the way), “otw” (on the way), “gws” (get well soon), dan “lol” (laughing out loud). Menariknya, banyak dari singkatan ini digunakan oleh penutur yang bahkan tidak terlalu fasih berbahasa Inggris, yang menandakan bahwa bentuk-bentuk ini sudah berfungsi sebagai kode lintas linguistik di komunitas digital.

    Berbeda dari singkatan yang dibaca huruf per huruf, akronim adalah pemendekan yang dibaca sebagai kata utuh. Tipe inilah yang paling kreatif dan paling kental nuansa budayanya. “Mager” (malas gerak), “baper” (bawa perasaan), dan “bucin” (budak cinta) adalah contoh akronim yang sudah hidup sebagai kata mandiri dengan makna dan konotasi tersendiri. Kata “mager”, misalnya, tidak sekadar berarti “malas bergerak” tetapi sudah membawa nuansa santai dan humor yang tidak bisa digantikan begitu saja oleh kata “malas”. Hal ini menunjukkan bahwa akronim dalam bahasa chat bukan hanya alat efisiensi, tetapi juga alat ekspresi identitas seseorang.

    Kontraksi adalah proses pemendekan dengan menghilangkan sebagian bunyi atau suku kata dari sebuah kata, sehingga yang tersisa masih bisa dikenali. Dalam bahasa Indonesia sehari-hari, contohnya sangat banyak: “gak” dari “tidak”, “udah” dari “sudah”, “gimana” dari “bagaimana”, dan “emang” dari “memang”. Proses ini bekerja berdasarkan prinsip bahwa konteks percakapan sudah cukup membantu penerima pesan untuk memahami bentuk yang diperpendek, sehingga bagian yang dihilangkan tidak mengorbankan keterpahaman.

    Sementara itu, kliping adalah pemendekan dengan memotong bagian awal atau akhir kata. Dalam bahasa chat, kliping bagian akhir adalah yang paling umum, seperti “info” dari “informasi” dan “narsis” dari “narsistik”. Ada juga bentuk gabungan yang lebih kreatif, seperti “gaje” yang berasal dari “ga jelas” menjadi sebuah kontraksi sekaligus pemendekan yang mencerminkan betapa luwesnya penutur muda dalam bereksperimen dengan bahasa.

    Di balik keempat tipe morfologis tersebut, ada juga motivasi sosiolinguistik yang tidak bisa diabaikan. Pemendekan kata dalam bahasa chat bukan semata soal kecepatan mengetik melainkan juga soal identitas dan rasa memiliki terhadap suatu komunitas. Ketika seseorang memilih menulis “gws” alih-alih “semoga lekas sembuh”, pilihan itu sekaligus menandai dirinya sebagai bagian dari komunitas pengguna internet tertentu. Selain itu, bentuk-bentuk pesan pendek seperti ini juga berfungsi sebagai penanda register informal yang menciptakan nuansa kedekatan dan keakraban, yaitu sesuatu yang sulit dicapai oleh bentuk bahasa formal.

    Kesimpulan dan Refleksi: Bahasa Chat sebagai Cermin Kreativitas Linguistik

    Fenomena pemendekan kata dalam bahasa chat Generasi Z adalah bukti bahwa bahasa selalu bergerak mengikuti zaman dan kebutuhan penggunanya. Melalui tinjauan morfologis, kita dapat melihat bahwa proses ini jauh dari sekadar kemalasan berbahasa. Fenomena seperti ini adalah proses kreatif yang sistematis, mencakup singkatan, akronim, kontraksi, dan kliping, dengan masing-masing pola dan fungsinya sendiri. Lebih dari itu, fenomena ini juga menyimpan dimensi sosial tentang cara Generasi Z mengekspresikan identitas, membangun solidaritas komunitas, dan memilih register yang sesuai dengan konteks komunikasi mereka. Memahami bahasa chat secara linguistik, dengan demikian, berarti juga memahami bagaimana generasi muda menjalani dan memaknai interaksi sosial mereka di era digital karena hidup di era sekarang, berarti kita selalu berjalan ke depan.

     

     

     

     

  • Pahlawan atau Korban Sejarah?  Konstruksi Tokoh Minke sebagai Agen Sejarah dalam Perspektif Metahistory dan Naratologi

    Pahlawan atau Korban Sejarah?  Konstruksi Tokoh Minke sebagai Agen Sejarah dalam Perspektif Metahistory dan Naratologi

     

    Oleh  Gregorius Rishandro Chris Hastoko, Mahasiswa Pendidikan Sejarah, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

     

    Poster film Bumi Manusia (2019)

     

    Saat membaca Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer, pembaca tidak hanya diundang untuk menikmati kisah cinta, perselisihan keluarga, atau kehidupan masyarakat Hindia Belanda. Lebih dari itu, novel ini menampilkan pertanyaan yang menarik untuk dipikirkan: apakah manusia bisa mengubah arah sejarah, atau justru hanya menjadi korban dari kekuatan besar yang berada di luar kontrolnya? Pertanyaan itu terlihat dalam karakter Minke, protagonis yang menjadi fokus narasi.

    Minke merupakan seorang pribumi yang mendapatkan pendidikan Barat di era kolonial. Di tengah masyarakat yang masih terkungkung oleh sistem kelas dan ras, ia mendapatkan peluang untuk belajar, membaca, dan mengenali dunia yang lebih luas. Akan tetapi, pendidikan tidak langsung membebaskannya. Dari situlah ia mulai memahami berbagai ketidakadilan yang selama ini dianggap lumrah oleh masyarakat kolonial. Kesadaran itu mendorong Minke untuk mempertanyakan sistem yang mengutamakan bangsa Eropa dibandingkan komunitas pribumi. Dalam pandangan metahistory yang diungkapkan oleh Hayden White, sejarah tidak hanya merupakan sekumpulan fakta yang terpisah. Fakta-fakta itu selalu diatur menjadi sebuah narasi yang memiliki arti khusus. Dengan cara ini, Pramoedya mengembangkan Minke bukan sekadar sebagai sosok individu, tetapi juga sebagai simbol munculnya kesadaran baru di antara masyarakat pribumi. Ia mencerminkan generasi yang mulai berani mempertanyakan kolonialisme dan tidak lagi menganggap ketidakadilan sebagai hal yang wajar.

    Sebagai pelaku sejarah, Minke memperlihatkan keberaniannya lewat ide-ide dan karyanya. Saya yakin bahwa kata-kata memiliki potensi untuk mengubah perspektif masyarakat. Tidak seperti citra pahlawan yang selalu berhubungan dengan senjata dan pertempuran, perjuangan Minke dilaksanakan melalui pendidikan, debat, dan keberanian untuk mengungkapkan kebenaran. Dalam konteks ini, Pramoedya tampaknya ingin mengisyaratkan bahwa perubahan signifikan dalam sejarah sering kali dimulai dengan perubahan pola pikir.

    Akan tetapi, di balik keberanian itu, Minke juga mengalami fakta yang menyedihkan. Kedudukannya sebagai penduduk asli membuatnya tetap berada dalam posisi yang rentan di hadapan hukum kolonial. Pertikaian yang dihadapinya dengan Annelies membuktikan bahwa kecerdasan dan pendidikan tidak memadai untuk menghilangkan diskriminasi yang telah tertanam dalam sistem kolonial. Ketika undang-undang lebih mendukung kepentingan Belanda ketimbang keadilan, Minke tidak mempunyai banyak pilihan selain menerima putusan yang merugikan dirinya. Di sinilah terdapat kompleksitas karakter Minke. Dia berjuang melawan ketidakadilan, namun di saat yang bersamaan tidak dapat sepenuhnya lepas dari belenggu sistem yang menindasnya. Ia ingin mengatur takdirnya sendiri, tetapi sering kali harus menghadapi kekuatan sosial dan politik yang jauh lebih besar dari dirinya. Dengan kata lain, Minke merupakan sosok yang terlibat dalam sejarah sekaligus menjadi korban dari sejarah.

    Dari perspektif naratologi, posisi Minke menjadi lebih menarik karena kisahnya disampaikan melalui pengalamannya sendiri. Pembaca tidak memandang dunia kolonial dari sudut pandang para penguasa, tetapi dari perspektif seorang pribumi yang merasakan secara langsung diskriminasi dan ketidakadilan sosial. Teknik mendongeng ini memungkinkan pembaca tidak hanya mengerti kejadian sejarah sebagai fakta, tetapi juga merasakan pengaruhnya terhadap kehidupan manusia. Sejarah menjadi suatu hal yang nyata, akrab, dan sarat dengan perasaan. Perjalanan Minke juga menunjukkan proses perubahan karakter yang mendalam. Di awal narasi, ia masih melihat budaya Barat sebagai lambang kemajuan yang layak untuk dihormati. Namun seiring berjalannya waktu, ia menyadari bahwa modernitas Barat tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Kesadaran ini mengubah perspektifnya mengenai kolonialisme dan membentuk identitasnya sebagai individu pribumi yang reflektif. Transformasi itu membuat Minke menjadi sosok yang berkembang, bukan hanya karakter yang tetap dari awal sampai akhir cerita.

    Lebih dalam, Minke bisa dilihat sebagai simbol munculnya kesadaran nasional Indonesia. Walaupun cerita dalam Bumi Manusia terjadi sebelum era pergerakan nasional, pemikiran yang diusulkan Minke mencerminkan tanda-tanda nasionalisme yang nantinya tumbuh di awal abad ke-20. Lewat karakter ini, Pramoedya menunjukkan bahwa sejarah suatu bangsa tidak hanya dibentuk oleh tokoh-tokoh penting yang namanya tercatat dalam buku pelajaran, tetapi juga oleh orang-orang yang berani berpikir berbeda dan menentang ketidakadilan.Pada akhirnya, pertanyaan tentang apakah Minke adalah pahlawan atau korban sejarah tidak memiliki jawaban yang mudah. Ia merupakan dua hal sekaligus. Sebagai pejuang, ia berani menantang diskriminasi dan memperjuangkan harga diri manusia melalui gagasan serta karya tulis. Sebagai korban, ia harus tetap menghadapi fakta bahwa sistem kolonial menghalangi kebebasannya. Sebenarnya, kekuatan tokoh Minke terletak di antara kedua posisi tersebut. Ia menunjukkan bahwa sejarah bukan sekadar tentang kemenangan atau kekalahan, melainkan tentang usaha manusia untuk menjaga martabatnya di tengah berbagai tantangan.

    Lewat karakter Minke, Pramoedya Ananta Toer menegaskan kepada pembaca bahwa transformasi sejarah tidak pernah muncul secara tiba-tiba. Transformasi selalu diawali oleh keberanian individu untuk menantang ketidakadilan dan membayangkan masa depan yang lebih cerah. Itulah alasan Minke tetap signifikan hingga kini: bukan karena ia selalu sukses, melainkan karena ia tak pernah berhenti berjuang melawan situasi yang dirasa tidak adil.

     

  • Derita Tinung sebagai Jugun Ianfu dalam Novel “Ca-Bau-Kan”

    Derita Tinung sebagai Jugun Ianfu dalam Novel “Ca-Bau-Kan”

     Oleh Yohanes Maria Prayoga Pangestu, Mahasiswa S1 Sejarah Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta; Sejarawan Mentah

     

    Bagi perempuan Hindia, kekerasan masa pendudukan Jepang dirasakan dalam bentuk berbeda. Bukan lain adalah Jugun Ianfu.

    Kehidupan masyarakat Jepang sangatlah patriarkis. Perempuan tak ubahnya seperti properti. Soal nasib ia sengaja dibuat bergantung kepada kaum laki-laki. Tak heran perempuan dengan teganya dijadikan geisha. Mereka hadir sebagai alat penghibur untuk segerombolan hidung belang yang sedang dimabukkan hiruk pikuk pesta.

    Ketika tentara Jepang membawa tradisi cabulnya itu ke Hindia Belanda, kini Indonesia, masyarakat awam mulai mengenalnya dengan istilah Jugun Ianfu. Korbannya wanita pribumi dan eropa-Belanda yang tak sempat melarikan diri.

    Arsip sejarah jarang benar mendokumentasikan realitas semacam ini. Maklumlah pemerintah Jepang membumihanguskan segala bukti yang berpotensi mengungkap kejahatan mereka di tanah koloni. Dalam benak Dai Nippon, jugun Ianfu adalah borok dilarang tersebar luas di kalangan generasi muda mereka. Mereka memang memiliki hak menutupi sejarah bangsanya sendiri, tapi tidak bisa membuat sastra Indonesia berdiam diri.

    Sejalan dengan prinsip teori New Historicism oleh Stephen Greenblatt, eksistensi sastra memang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan. Melalui New Historicism, Greenblatt menepis anggapan klasik bahwa sastra dapat berdikari tanpa pengaruh keilmuan lain. Lewat teori ini, seorang sastrawan juga dituntut memberi konteks temporal & spasial dari karya sastra yang dihasilkannya.

    Teori New Historicism ini mungkin turut mempengaruhi gaya penulisan sastrawan asal Minahasa, Remy Sylado. Ketika menelusuri kembali setiap karya Remy Sylado, dua diantaranya Ca-bau-kan (1999) dan  Parijs van Java (2003). Dalam kedua novel ini Remy konsisten memberi periodik sejarah dalam setiap narasi yang dibangun.

    Kisah Ca-bau-kan mendapatkan tempat di layar lebar tepat tiga tahun setelah novelnya beredar di masyarakat. Alih-alih menjiplak semua adegan dalam novel, Nia Dinata selaku produser film melakukan ekranisasi. Sebagian besar adegan ditampilkan dalam film lebih berfokus menyoroti kehidupan rumah tangga cukong Tionghoa Semarang bernama Tan Peng Liang & Tinung gundik kesayangannya.

    Singkat cerita Jepang berhasil merebut Hindia Belanda sebagai bagian dari ambisi mereka membangun kekaisaran Asia Timur Raya. Tan Peng Liang tetap bertahan di luar negeri mengingat statusnya sebagai buronan politik. Sedangkan di sisi lain Tinung terjebak sendirian dalam transisi kekuasaan kolonial. Kekerasan serdadu Nippon dirasa langsung masyarakat Hindia waktu itu, termasuk kaum perempuan.

    Tinung seorang pribumi diseret melayani kebutuhan ‘bersenggama’ tentara Jepang. Ia menjadi jugun Ianfu bukan tanpa sebab. Berawal dari salah satu anggota majelis Tionghoa Kong Koan yang melaporkan keberadaan Tinung kepada militer Jepang demi mendapat jaminan kebebasan. Sedari awal majelis ini memang tidak menyukai keberadaan keluarga Peng Liang dianggap terlalu kaya raya dibandingkan mereka.

    Begitu mereka mendengar raungan itu adalah seorang perempuan, ramai-ramai mereka kesitu,” kutip dari novel Ca-bau-kan: Hanya Sebuah Dosa menggambarkan kondisi para tentara Jepang yang sedang mempermainkan harga diri Tinung di kantor Kenpei. “Dari bau mulut mereka ketahuan bahwa mereka mabuk, amat dikuasai miras yang berlebihan. Mereka masuk sempoyongan seraya ketawa cekakak, liar bagai hewan-hewan buas tertentu.”

    Petinggi kantor Kenpei Jakarta lalu mengirim Tinung bersama perempuan lain ke kompleks pelacuran bagi tentara Jepang di Sukabumi. Para perempuan ini ditempatkan dalam sebuah rumah panjang dengan diberi nomor urut untuk menggantikan nama aslinya. Tinung sendiri diberi nomor 33 yang sekejap menjadi primadona di mata para tentara.

    Mulanya hubungan intim dilakukan menggunakan alat kontrasepsi. Tapi seiring waktu para tentara harus melanggar aturan tersebut karena ketidaktersediaan alat tersebut. Perlakuan ini jelas membuat Tinung semakin terkuras jiwa raganya.

    Sepupu dari Tan Peng Liang, Soetardjo Rahardjo yang tergabung dalam PETA mendatangi tempat tersebut untuk membebaskan Tinung. Ia segera melarikan iparnya ke Rumah Sakit di Bandung yang dikelola para suster Katolik. Soetardjo menjadi agen pribumi lainnya yang membantu Tinung tak terlalu lama di dalam jurang kesengsaraan yang sengaja diciptakan kolonial Jepang.

    Selama menginap di rumah sakit Bandung, Tinung mendapatkan rehabilitasi yang cukup baik. Namun trauma dari rumah pelacuran itu sejatinya tak bisa dihilangkan dari benak Tinung. Tinung merasa dirinya berubah menjadi wanita kotor dan tak berguna. Tinung adalah saksi bisu melihat kebengisan satu bangsa kulit kuning.

    “Suster tidak tahu siapa saya sebetulnya. Saya kotor sekali.” lirih Tinung. Suster tersebut berusaha menenangkan pasiennya. “Tuhan yang maha tahu. Dia juga maha pengampun. Walau dosa kita sekotor  kirmizi, akan diampuni, dan dibuat-Nya seperti salju. Nah tidurlah.” Tinung termangu. Ia tidak bisa membayangkan salju itu seperti apa. Kalimat motivasi Suster itu menguatkan hatinya yang rapuh.

    Di akhir bab yang mengisahkan kedudukan Jepang di Hindia, dikisahkan bahwa Tinung bersatu kembali dengan suaminya. Tan Peng Liang turut mengakhiri hidup Thio Boen Hiap yang rupanya menjadi dalang dibalik kesengsaraan Tinung di kompleks pelacuran. Peng Liang menaruh dendam kesumat pada tokoh satu ini.

    “Nanti lu juga ngerti.” Ditamparnya Thio Boen Hiap. “Gua dakwa lu mencelakakan bini Tan Peng Liang, Tinung, ke tentara Jepang. Kedua, sebagai jaksa, gua dakwa lu menghasut Tan Soe Bie dengan bersembunyi di bawah kekuasaan Belanda untuk menghancurkan Tan Peng Liang.” Setelah melewati berbagai dialog,

    Dor! Thio Boen Hiap rebah. Mesiu panas pistol Tan Peng Liang mengakhiri riwayat si penghasut. Boen Hiap adalah anggota majelis Kong Koan yang dimaksud.

     

    Data buku:

    Judul: Ca-bau-kan: Hanya Sebuah Dosa. Penulis: Remy Sylado. Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia. Terbit: 1999. Tebal: 388 halaman.

  • “Deep State” dan Negara dalam Negara: Antara Realitas Kekuasaan, Birokrasi Permanen, dan Bayang-Bayang Kepentingan Terselubung

    “Deep State” dan Negara dalam Negara: Antara Realitas Kekuasaan, Birokrasi Permanen, dan Bayang-Bayang Kepentingan Terselubung

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Belakangan ini istilah Deep State atau “Negara Dalam Negara” semakin sering muncul dalam berbagai diskusi politik, hukum, ekonomi, hingga pemberantasan korupsi. Istilah ini bahkan menjadi salah satu kata kunci yang digunakan masyarakat untuk menjelaskan berbagai fenomena yang dianggap sulit dipahami secara kasat mata. Mengapa sebuah kebijakan tetap berjalan meski presiden berganti? Mengapa jaringan korupsi dapat bertahan selama puluhan tahun? Mengapa ada kasus besar yang baru terbongkar setelah bertahun-tahun tersembunyi?

    Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian melahirkan dugaan adanya kekuatan yang bekerja di balik layar kekuasaan formal. Sebagian menyebutnya sebagai Deep State.

    Namun, apakah  Deep  State benar-benar ada? Ataukah ia hanya teori konspirasi yang berkembang di tengah masyarakat? Untuk memahami hal tersebut, kita perlu melihatnya secara lebih objektif dan akademis.

     

    Memahami Makna Deep State

    Istilah Deep State berasal dari Turki dengan sebutan Derin Devlet. Pada awalnya istilah ini digunakan untuk menggambarkan jaringan tidak resmi yang terdiri dari unsur militer, intelijen, birokrasi, dan kelompok kepentingan tertentu yang diduga memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan negara.

    Jaringan tersebut diyakini tetap memiliki kekuatan meskipun terjadi pergantian pemerintahan. Mereka dianggap sebagai kelompok yang menjaga kepentingan tertentu yang berada di atas kepentingan politik jangka pendek.

    Dalam perkembangannya, istilah ini kemudian menyebar ke berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

    Secara akademik, Deep State tidak selalu berarti kelompok rahasia yang mengendalikan negara dari balik layar. Banyak ilmuwan politik justru memahaminya sebagai keberadaan birokrasi permanen yang memiliki pengaruh sangat besar terhadap proses pengambilan keputusan negara.

    Menteri, gubernur, bahkan presiden dapat berganti setiap lima tahun. Akan tetapi, pejabat karier, aparat intelijen, petinggi birokrasi, hakim, diplomat, dan berbagai unsur permanen negara tetap berada dalam posisinya selama puluhan tahun.

    Mereka memiliki pengetahuan, jaringan, pengalaman, dan memori institusional yang sering kali jauh lebih kuat dibandingkan pemimpin politik yang baru terpilih.

    Di sinilah muncul apa yang disebut sebagai politik birokrasi (bureaucratic politics), yaitu kondisi ketika arah kebijakan negara tidak hanya ditentukan oleh pemimpin formal, tetapi juga oleh kepentingan dan pengaruh institusi yang sudah lama mengakar.

     

    Negara Tidak Pernah Kosong dari Kepentingan

    Dalam praktik ketatanegaraan modern, setiap lembaga memiliki kepentingan institusional. Kementerian Keuangan tentu memiliki orientasi menjaga stabilitas fiskal. Bank sentral berupaya menjaga stabilitas moneter. Aparat keamanan berusaha mempertahankan anggaran dan kapasitas kelembagaannya. BUMN memiliki kepentingan bisnis dan keberlanjutan organisasi.

    Kepentingan-kepentingan tersebut tidak selalu sejalan dengan visi politik presiden yang baru terpilih.

    Akibatnya, sering kali muncul resistensi yang tidak terlihat secara terbuka. Sebuah program reformasi yang terlihat sangat baik di atas kertas bisa berjalan lambat karena adanya hambatan administratif, interpretasi regulasi, atau bahkan perlawanan pasif dari dalam sistem itu sendiri.

    Fenomena seperti ini sebenarnya merupakan bagian dari realitas birokrasi modern yang terjadi di hampir semua negara.

    Namun, persoalan menjadi berbeda ketika kepentingan institusional tersebut berubah menjadi kepentingan kelompok tertentu yang bertujuan mempertahankan kekuasaan, akses ekonomi, atau jaringan keuntungan yang telah berlangsung lama.

     

    Ketika Deep State Bersentuhan dengan Korupsi

    Dalam konteks Indonesia, diskursus mengenai Deep State menjadi semakin menarik ketika dikaitkan dengan berbagai kasus korupsi besar yang berhasil dibongkar oleh KPK maupun Kejaksaan Agung.

    Hampir seluruh kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah menunjukkan satu pola yang relatif sama: praktik tersebut berlangsung dalam waktu yang sangat lama, melibatkan banyak pihak, lintas lembaga, dan sering kali mampu bertahan meskipun terjadi pergantian pemerintahan maupun pimpinan institusi.

    Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar. Bagaimana mungkin sebuah praktik korupsi dapat berjalan selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi? Bagaimana mungkin jaringan penyalahgunaan kekuasaan dapat bertahan melewati berbagai pergantian pejabat?

    Jawabannya tentu tidak sesederhana teori konspirasi. Namun, fakta menunjukkan bahwa korupsi besar hampir selalu membutuhkan perlindungan sistemik.

    Dalam banyak kasus, yang bekerja bukan hanya satu individu, melainkan jaringan. Ada pihak yang membuat kebijakan, pihak yang mengawasi, pihak yang mengeksekusi proyek, pihak yang mengamankan administrasi, bahkan pihak yang memastikan bahwa penyimpangan tidak terungkap.

    Jaringan semacam ini sering kali membentuk apa yang oleh sebagian pengamat disebut sebagai “negara dalam negara”, yakni struktur kekuasaan informal yang bekerja di balik struktur formal.

    Mereka tidak muncul dalam bagan organisasi resmi, tetapi memiliki pengaruh yang nyata terhadap pengambilan keputusan. Di sinilah istilah Deep State mulai menemukan relevansinya.

    Bukan dalam pengertian adanya organisasi rahasia global yang mengendalikan dunia, melainkan sebagai jaringan kepentingan yang mampu memanfaatkan kelemahan institusi negara untuk mempertahankan keuntungan dan kekuasaannya.

     

    Deep State Tidak Selalu Berbentuk Konspirasi Global

    Kesalahan yang sering terjadi dalam memahami Deep State adalah menganggapnya selalu identik dengan teori konspirasi.

    Padahal, tidak semua fenomena Deep State harus dipahami sebagai persekongkolan rahasia yang melibatkan badan intelijen internasional, bankir global, atau kelompok elite dunia.

    Dalam banyak kasus, Deep State justru hadir dalam bentuk yang jauh lebih sederhana dan lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.

    Ia bisa berupa jaringan pejabat yang saling melindungi. Bisa berupa kelompok pengusaha yang memiliki akses istimewa terhadap pengambil kebijakan. Bisa pula berupa hubungan antara birokrat, politisi, dan pelaku bisnis yang menciptakan ekosistem kekuasaan yang sulit disentuh hukum.

    Fenomena revolving door atau perpindahan pejabat ke dunia bisnis dan sebaliknya merupakan salah satu contoh yang sering menjadi perhatian dalam kajian politik modern.

    Kondisi tersebut dapat menciptakan konflik kepentingan yang pada akhirnya memengaruhi arah kebijakan negara.

    Karena itu, Deep State tidak selalu identik dengan ruang rahasia bawah tanah atau rapat tertutup yang mengatur dunia. Dalam banyak kasus, ia justru bekerja secara terbuka melalui jejaring kekuasaan, pengaruh ekonomi, dan hubungan personal yang telah terbentuk selama puluhan tahun.

     

    Pelajaran bagi Indonesia

    Indonesia sebagai negara demokrasi harus mampu membedakan antara kritik yang berbasis fakta dan teori konspirasi yang tidak memiliki dasar pembuktian.

    Tidak semua kegagalan kebijakan dapat dijelaskan dengan keberadaan Deep State. Tidak semua pergantian pemerintahan yang tidak menghasilkan perubahan drastis berarti ada kekuatan rahasia yang mengendalikan negara.

    Namun, di sisi lain, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap fakta bahwa jaringan kekuasaan informal memang ada dalam setiap sistem politik.

    Berbagai operasi penindakan yang dilakukan KPK dan Kejaksaan Agung selama ini menunjukkan bahwa korupsi besar sering kali lahir dari kolaborasi antara kekuatan politik, birokrasi, dan ekonomi yang berlangsung secara sistematis.

    Karena itu, penguatan transparansi, reformasi birokrasi, pengawasan publik, digitalisasi layanan pemerintahan, serta independensi lembaga penegak hukum menjadi instrumen penting untuk mencegah tumbuhnya “negara dalam negara”.

    Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemilu yang jujur. Demokrasi juga membutuhkan institusi yang sehat dan bebas dari pengaruh jaringan kepentingan yang bekerja di luar mekanisme akuntabilitas publik.

    Pada akhirnya, Deep State merupakan konsep yang memiliki dua wajah. Dalam perspektif akademik, ia merujuk pada kekuatan birokrasi permanen dan jaringan elite yang memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan negara. Sementara dalam perspektif konspiratif, ia dipahami sebagai kelompok rahasia yang mengendalikan pemerintahan dari balik layar.

    Bukti akademik yang kuat lebih banyak mendukung definisi pertama dibandingkan definisi kedua. Namun demikian, berbagai kasus korupsi besar, praktik kolusi, konflik kepentingan, dan jaringan kekuasaan yang sulit disentuh hukum menunjukkan bahwa pengaruh kekuatan informal memang nyata dalam kehidupan bernegara.

    Tantangan terbesar Indonesia bukanlah membuktikan ada atau tidaknya Deep State, melainkan memastikan bahwa tidak ada kelompok mana pun yang mampu menempatkan kepentingannya di atas kepentingan negara dan rakyat.

    Sebab ketika kekuasaan formal mulai dikendalikan oleh jaringan kepentingan yang tidak akuntabel, saat itulah demokrasi berisiko berubah menjadi sekadar panggung, sementara keputusan-keputusan penting justru ditentukan oleh aktor-aktor yang tidak pernah dipilih oleh rakyat.