Blog

  • Melihat Kekerasan dari Dekat dalam Film “Gowok: Kamasutra Jawa” Melalui Teori Johan Galtung

    Melihat Kekerasan dari Dekat dalam Film “Gowok: Kamasutra Jawa” Melalui Teori Johan Galtung

     

    Oleh Sahira Diniy Khairun Nisa, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Tradisi sering dipandang sebagai sesuatu yang harus dihormati karena diwariskan dari generasi ke generasi. Akibatnya, banyak tradisi yang jarang dipertanyakan secara kritis. Film Gowok: Kamasutra Jawa karya Hanung Bramantyo mengangkat persoalan tersebut melalui kisah Ratri, seorang perempuan yang menjadi gowok pada tahun 1950-an. Tugas seorang gowok adalah mengajarkan pengetahuan tentang hubungan suami istri kepada laki-laki sebelum mereka menikah. Meskipun terlihat sebagai tradisi yang dihargai masyarakat, film ini menunjukkan bahwa di dalamnya terdapat berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. Untuk menganalisis film ini, teori segitiga kekerasan dari Johan Galtung dapat digunakan. Menurut Galtung, kekerasan terdiri atas tiga bentuk, yaitu kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural. Ketiga bentuk kekerasan tersebut saling berkaitan dan mendukung satu sama lain sehingga menciptakan ketidakadilan yang sulit dihilangkan.

     Kekerasan kultural dalam film ini hadir melalui tradisi gowok itu sendiri. Sejak kecil, Ratri tumbuh dalam lingkungan yang menganggap profesi gowok sebagai sesuatu yang lumrah. Ia tidak benar-benar diberi ruang untuk menentukan jalan hidupnya sendiri karena masyarakat telah lebih dahulu menentukan peran yang harus dijalankan.

    Dalam pandangan Johan Galtung, kekerasan kultural bekerja melalui nilai, kepercayaan, atau tradisi yang membuat ketidakadilan terlihat normal. Kekerasan semacam ini sering tidak disadari karena telah diterima sebagai bagian dari budaya.

    Film Gowok memperlihatkan bagaimana tubuh dan pengalaman perempuan ditempatkan untuk memenuhi kebutuhan laki-laki. Posisi tersebut tidak dianggap sebagai masalah karena dibungkus oleh legitimasi tradisi. Akibatnya, perempuan yang berada di dalam sistem itu sulit melihat bahwa dirinya sedang mengalami ketidakadilan.

    Selain budaya, ketidakadilan juga hadir melalui struktur sosial. Bentuk kekerasan ini terlihat dalam hubungan antara Ratri dan Kamanjaya yang terhalang oleh perbedaan status sosial.

    Kamanjaya berasal dari keluarga bangsawan. Sementara itu, Ratri dipandang tidak memiliki kedudukan yang setara. Perbedaan tersebut membuat hubungan mereka sulit diterima oleh lingkungan sekitar. Pada akhirnya, Kamanjaya menikah dengan perempuan lain yang dianggap lebih sesuai dengan status keluarganya.

    Peristiwa ini menunjukkan bahwa kehidupan seseorang tidak selalu ditentukan oleh kemampuan atau keinginannya sendiri. Ada sistem sosial yang bekerja dan membatasi pilihan yang tersedia. Dalam teori Galtung, kondisi seperti ini disebut sebagai kekerasan struktural karena ketidakadilan lahir dari aturan dan relasi kekuasaan yang telah mengakar dalam masyarakat.

    Menariknya, sistem tersebut juga dipertahankan oleh tokoh-tokoh perempuan. Nyai Santi, yang selama ini menjadi sosok penting dalam kehidupan Ratri, justru ikut menjaga aturan yang memisahkan Ratri dan Kamanjaya. Film ini menunjukkan bahwa sebuah sistem dapat bertahan lama karena dianggap sebagai sesuatu yang wajar oleh semua pihak yang berada di dalamnya.

    Berbeda dengan dua bentuk kekerasan sebelumnya yang bekerja secara tidak terlihat, kekerasan langsung muncul secara nyata dalam konflik antara Ratri dan Bagas.

    Kekecewaan yang terus dipendam membuat Ratri berusaha membalas Kamanjaya melalui anaknya. Ia menjadikan Bagas sebagai bagian dari rencana balas dendam yang telah lama ia simpan. Namun, tindakan tersebut justru melahirkan persoalan baru.

    Bagas kemudian terobsesi kepada Ratri. Hubungan yang semula berada dalam kendali Ratri berubah menjadi ancaman bagi dirinya sendiri. Pada titik ini, kekerasan hadir dalam bentuk tindakan dan perilaku yang dapat melukai orang lain secara fisik maupun psikologis.

    Film ini memperlihatkan bahwa kekerasan tidak pernah berdiri sendiri. Ketidakadilan yang dibiarkan terus-menerus dapat berubah menjadi kemarahan, lalu berkembang menjadi tindakan yang merugikan banyak pihak.

    Melalui kisah Ratri, Gowok: Kamasutra Jawa menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu hadir dalam bentuk pukulan atau tindakan fisik. Kekerasan juga dapat hidup dalam tradisi yang dianggap biasa, dalam sistem sosial yang membatasi pilihan hidup, bahkan dalam luka yang terus dipendam selama bertahun-tahun.

    Karena itu, film ini tidak hanya berbicara tentang tradisi gowok. Film ini juga mengajak penonton mempertanyakan kembali nilai-nilai yang selama ini diterima begitu saja. Sebab, tidak semua yang diwariskan dari masa lalu selalu berpihak pada keadilan.

     

  • Representasi Kekerasaan dalam Film 27 Steps of May: Analisis Teori Johan Galtung

    Representasi Kekerasaan dalam Film 27 Steps of May: Analisis Teori Johan Galtung

     

      Oleh Bernadetta Yovita Dwijayanti, Mahasiswi Sastra Indonesia Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

     

    Film 27 Steps Of May karya Ravi Bharwani menggambarkan kehidupan May yang mengalami trauma setelah menjadi korban kekerasan seksual pada masa SMA. Trauma tersebut membuat May mengasingkan diri dan menghabiskan sebagian besar waktunya di dalam kamar. Menurut Johan Galtung, kekerasan tidak hanya berbentuk tindakan yang dilakukan secara langsung, tetapi juga dapat hadir melalui struktur sosial dan budaya masyarakat. Oleh karena itu, pengalaman May dalam film ini dapat dipahami melalui kekerasaan langsung, kekerasaan struktural, dan kekerasan kultural.

    Kekerasaan langsung dalam film ini terlihat melalui peristiwa kekerasaan seksual yang dialami May. Meskipun tidak ditampilkan secara eksplisif, dampaknya tampak ketika May memilih mengurung diri di dalam kamar selama delapan tahun dan menjauh dari lingkungan sekitarnya. Trauma yang dialami May juga terlihat dalam adegan kebakaran di belakang rumah ketika ayahnya memaksa May keluar untuk menyelamatkan diri, tetapi May justru melukai tangannya sendiri dengan jarum pentul jahit. Menurut Johan Galtung, tindakan tersebut menunjukkan bahwa kekerasan langsung tidak hanya menimbulkan penderitaan pada saat peristiwa terjadi, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang berkepanjangan.

    Kekerasaan struktural terlihat dari tidak adanya dukungan dan pendampingan yang memadai bagi May setelah mengalami kekerasaan seksual. Akibatnya, ia harus menghadapi traumanya seorang diri selama bertahun-tahun, sedangkan ayahnya juga tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk membantu proses pemulihan putrinya. Hal tersebut terlihat ketika ayah May sempat marah dan curuga kepada pesulap yang tinggal di balik dinding kamar May, tetapi kemudian menyadari bahwa kehadiran pesulap justru membantu May perlahan membuka diri. Adegan tersebut menunjukkan bahwa korban kekerasan membutuhkan dukungan emosional dan lingkungan yang mampu memberikan rasa aman agar dapat bangkit dari traumanya.

    Film ini juga memperlihatkan adanya kekerasan kultural yang berasal dari budaya diam terhadap korban kekerasan seksual. May memilih memendam penderitaannya sendiri dan menutup diri dari orang lain karena tidak memiliki ruang yang aman untuk mengungkapkan pengalaman traumatisnya. Nilai dan cara pandang masyarakat yang membuat korban memilih diam merupakan bentuk kekerasaan kultural. Dengan demikian, budaya diam dan stigma terhadap korban membuat proses pemulihan terjadi lebih sulit dan menyebabkan penderitaan korban berlangsung lama.

    Berdasarkan teori Johan Galtung, film 27 Steps of May menunjukkan bahwa penderitaan korban kekerasan seksual tidka hanya disebabkan oleh tindakan pelaku, tetapi juga diperkuat oleh kurangnya dukungan sosial dan budaya yang membuat korban memilih diam, Ketiga bentuk kekerasan tersebut saling berkaitan dan membentuk segitiga kekerasan yang menyebabkan trauma May berlangsung dalam waktu yang lama. Namun, kehadiran pesulap di balik dinding kamaar May menunjukan bahwa dukungan, empati, dan rasa aman dapat membantu korban perlahan keluar dari traumanya. Oleh karena itu, film ini mengingatkan bahwa pemulihan korban kekerasan tidak hanya membutuhkan hukuman bagi pelaku, tetapi juga dukungan dari keluarga dan masyarakat.

  • Di Balik “Bahasa Alien”: Analisis Linguistik dalam Idiolek Isyana Sarasvati

    Di Balik “Bahasa Alien”: Analisis Linguistik dalam Idiolek Isyana Sarasvati

     

    Oleh Zefanya Chrisantya Ningrum, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Dalam dunia linguistik, bahasa dipandang sebagai fenomena yang bersifat multidimensional, yaitu memiliki banyak dimensi yang memungkinkan pengkajiannya dilakukan dari berbagai sudut pandang. Keberagaman cara pengkajian ini melahirkan berbagai cabang linguistik, mulai dari yang bersifat mikrolinguistik (kajian unsur internal) hingga interdisipliner (kajian unsur eksternal yang melibatkan ilmu lain). Salah satu fenomena kebahasaan yang unik dan menarik untuk dibedah adalah “bahasa alien” atau “Kamus Besar Bahasa Isyana” yang kerap dilontarkan oleh musisi Isyana Sarasvati saat berinteraksi di ruang publik, sebagaimana terekam dalam podcast bersama Raditya Dika. Sekilas, ujaran spontan seperti “Piu” yang berarti “banget” atau istilah “Drigana” mungkin dianggap tidak bermakna karena tidak tercantum dalam kamus bahasa Indonesia baku. Namun, jika dibedah melalui cabang-cabang linguistik, fenomena ini sejatinya merupakan manifestasi kreativitas manusia dalam mengelola bunyi dan makna.

     

    Membedah Bunyi sebagai Unsur Internal

    Dalam ranah mikrolinguistik, fonologi didefinisikan sebagai cabang linguistik yang mempelajari bunyi bahasa. Fonologi memiliki dua ranting ilmu, yakni fonetik yang meneliti bunyi bahasa atau fona dari sisi cara pengucapannya, serta fonemik yang meneliti fonem. Sebagai mikrolinguistik, fonologi mengkaji unsur internal pembentuk bahasa. Dalam kasus Isyana Sarasvati, bunyi-bunyi unik yang ia hasilkan sejatinya adalah fona.

    Fonetik meneliti perihal cara pengucapan bunyi, serta fungsi dan cara kerja alat bicara. Ketika Isyana memproduksi bunyi-bunyi “alien” tersebut, ia secara sadar menggunakan alat ucapnya untuk memanipulasi intonasi, nada, dan ritme. Isyana memiliki kontrol yang sangat terlatih atas alat bicaranya. Contohnya, ia membedakan “Yamitri” untuk dingin dan “Yamiri” untuk panas. Meskipun bunyi-bunyi tersebut tidak membentuk morfem yang memiliki makna leksikal dalam kamus, mereka tetap dikategorikan sebagai bunyi bahasa karena diproduksi oleh manusia dengan pola-pola artikulasi yang terkontrol. Analisis fonologi ini membantu kita memahami bahwa “bahasa alien” Isyana bukanlah sekadar kebisingan, melainkan sebuah bentuk eksperimentasi fona yang terstruktur secara fonetik.

     

    Bahasa sebagai Tindak Tutur

    Jika fonologi mengkaji bentuk, maka pragmatik mengkaji penggunaan bahasa dalam kaitannya dengan penutur. Materi linguistik menjelaskan bahwa dalam pragmatik, penggunaan bahasa tidak hanya dipandang sebagai deretan kata, melainkan sebagai tindakan atau perbuatan yang disebut tindak tutur (speech acts).

    Ketika Isyana melontarkan jargon seperti “Drigandus” atau “Piu,” ia tidak sedang berusaha menyampaikan informasi faktual kepada audiens luas, melainkan sedang melakukan tindak tutur untuk mencapai tujuan tertentu. Isyana menjelaskan bahwa bahasa ciptaannya tersebut diciptakan sebagai alat komunikasi khusus untuk dirinya, suaminya, dan keluarga terdekat. Secara pragmatis, ini berfungsi sebagai sarana untuk menunjukkan keakraban (intimacy) dan membangun kedekatan emosional. Di sini, bahasa bukan lagi soal kebenaran leksikal, melainkan alat untuk merawat hubungan interpersonal. Penggunaan bahasa yang unik ini menjadi “pelumas sosial” yang mempererat ikatan antara penutur dan lawan bicara dalam ruang komunikasi yang sangat privat, sekaligus menunjukkan sopan santun berbahasa yang bersifat eksklusif.

     

    Identitas dan Kognisi

    Selain pragmatik, sosiolinguistik memberikan perspektif tentang bagaimana bahasa membentuk “masyarakat bahasa”. Isyana secara tidak langsung menciptakan batasan in-group (kelompok dalam) dan out-group (kelompok luar). Hanya orang-orang tertentu, seperti suaminya, yang memahami kerumitan bahasa tersebut, sementara pihak lain hanya mengetahui istilah-istilah dasar.

    Dari sisi psikolinguistik, cabang yang mengkaji proses kognitif berbahasa, kemampuan Isyana memproduksi tuturan ini secara on-the-spot merupakan proses kognitif tingkat tinggi, meliputi pemahaman dan pemroduksian tuturan. Setelah menjalin hubungan selama 17 tahun, “rumus” bahasa tersebut telah terinternalisasi dalam kognisi mereka. Ini menunjukkan bahwa pemroduksian tuturan tidak selalu bersifat statis atau mengikuti aturan kamus, tetapi dapat beradaptasi secara dinamis mengikuti kebutuhan kognitif dan sosial penuturnya.

     

    Kesimpulan

    Fenomena “bahasa” Isyana Sarasvati membuktikan bahwa bahasa adalah sistem yang hidup dan multidimensional. Melalui analisis fonologi, kita memahami bahwa bunyi-bunyi tersebut memiliki dasar fisik sebagai fona. Sementara itu, melalui analisis pragmatik, kita memahami bahwa tuturan tersebut memiliki fungsi ilokusi yang kuat sebagai tindak tutur untuk membangun jembatan sosial yang intim. Dengan menggabungkan pendekatan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa bahasa tidak melulu soal kesepakatan makna dalam kamus, tetapi tentang bagaimana manusia—sebagai penutur yang kreatif—mengelola bunyi dan tindakan untuk mengekspresikan diri serta berinteraksi secara autentik dalam konteks sosial yang dinamis.

     

  • Di Balik Senja: Metahistory dan Naratologi dalam “Sepotong Senja untuk Pacarku”

    Di Balik Senja: Metahistory dan Naratologi dalam “Sepotong Senja untuk Pacarku”

    Oleh SangGi, Mahasiswa Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Sastra sering dianggap sebagai dunia imajinasi yang jauh dari kenyataan. Banyak orang membaca cerpen atau novel hanya untuk mencari hiburan dan menikmati cerita. Padahal, di balik sebuah karya sastra, sering terdapat cara pandang tertentu tentang kehidupan, masyarakat, bahkan tentang bagaimana manusia memahami realitas. Hal inilah yang dapat ditemukan dalam cerpen “Sepotong Senja untuk Pacarku” karya Seno Gumira Ajidarma.

    Cerpen tersebut dikenal sebagai salah satu karya sastra Indonesia modern yang paling populer. Ceritanya sederhana sekaligus tidak biasa. Tokoh utama bernama Sukab ingin memberikan sepotong senja kepada kekasihnya, Alina. Tentu saja hal itu tidak mungkin dilakukan dalam dunia nyata. Namun justru melalui unsur yang tidak realistis tersebut, cerita ini mampu menyampaikan emosi yang kuat kepada pembaca.

    Ketika membaca cerpen ini, pembaca tidak diajak memikirkan apakah cerita tersebut masuk akal atau tidak. Pembaca justru diarahkan untuk merasakan makna di balik simbol “senja”. Dalam cerita tersebut, senja bukan hanya latar waktu, melainkan lambang cinta, kerinduan, dan sesuatu yang indah tetapi sulit dimiliki sepenuhnya.

    Cara cerita dibangun inilah yang membuat karya Seno Gumira Ajidarma menarik untuk dibahas melalui konsep metahistory dan naratologi. Dalam pemikiran Hayden White, manusia memahami dunia melalui narasi. Fakta tidak pernah hadir secara murni karena selalu disampaikan melalui bahasa dan cerita tertentu. Dengan kata lain, cara sebuah cerita disusun akan memengaruhi bagaimana pembaca memahami maknanya.

    Konsep tersebut terlihat jelas dalam “Sepotong Senja untuk Pacarku”. Cerita ini tidak berusaha menjelaskan cinta secara langsung. Penulis tidak menggunakan definisi atau penjelasan panjang mengenai perasaan manusia. Sebaliknya, emosi dibangun melalui simbol, suasana, dan imajinasi. Pembaca akhirnya memahami perasaan tokoh bukan melalui fakta, tetapi melalui pengalaman naratif yang diciptakan penulis.

    Hal tersebut menunjukkan bahwa sastra memiliki kekuatan untuk menyampaikan realitas melalui cara yang tidak selalu realistis. Kadang-kadang, cerita yang absurd justru terasa lebih dekat dengan emosi manusia dibandingkan penjelasan yang terlalu logis. Di sinilah metahistory menjadi relevan. Sebuah kebenaran tidak selalu hadir dalam bentuk data atau fakta langsung, tetapi juga dapat muncul melalui cara manusia membangun cerita.

    Selain metahistory, cerpen ini juga menarik jika dilihat melalui naratologi. Naratologi merupakan kajian mengenai struktur cerita, seperti sudut pandang, alur, simbol, dan hubungan antara penulis dengan pembaca. Dalam karya ini, struktur narasi dibangun dengan sangat puitis dan perlahan. Pembaca diajak menikmati suasana, bukan sekadar mengikuti alur cerita.

    Bahasa yang digunakan oleh Seno Gumira Ajidarma juga menjadi bagian penting dari kekuatan narasi. Kalimat-kalimatnya sederhana, tetapi mampu menciptakan gambaran yang emosional. Pembaca seolah dapat melihat warna senja, merasakan kesunyian, dan memahami kerinduan tokoh tanpa perlu dijelaskan secara langsung.

    Menariknya lagi, cerpen ini tidak memberikan jawaban yang benar-benar pasti. Banyak bagian yang dibiarkan terbuka untuk ditafsirkan sendiri oleh pembaca. Karena itu, setiap orang dapat memiliki pemahaman yang berbeda terhadap makna cerita. Ada yang melihatnya sebagai kisah cinta, ada yang memaknainya sebagai simbol kehilangan, dan ada pula yang menganggapnya sebagai kritik terhadap kenyataan hidup manusia modern.

    Fenomena tersebut menunjukkan bahwa sebuah cerita bukan hanya milik penulis, tetapi juga milik pembaca yang menafsirkan cerita tersebut. Dalam naratologi, hubungan antara teks dan pembaca memang menjadi bagian penting karena makna cerita sering kali lahir dari proses interpretasi.

    Di era modern saat ini, manusia hidup di tengah berbagai narasi dari media sosial, film, berita, dan internet. Banyak informasi tidak hanya disampaikan sebagai fakta, tetapi dibentuk melalui cara bercerita tertentu agar menghasilkan emosi dan opini tertentu. Karena itu, memahami narasi menjadi semakin penting agar masyarakat tidak hanya menerima cerita secara pasif.

    Melalui “Sepotong Senja untuk Pacarku”, sastra menunjukkan bahwa cerita memiliki kekuatan besar dalam membentuk cara manusia memahami dunia. Cerita sederhana tentang sepotong senja ternyata dapat membuka pembahasan yang lebih luas mengenai emosi, realitas, dan bagaimana manusia memberi makna terhadap kehidupan.

    Pada akhirnya, karya Seno Gumira Ajidarma membuktikan bahwa sastra bukan sekadar hiburan. Sastra adalah ruang tempat manusia membangun makna melalui cerita. Dan melalui metahistory serta naratologi, pembaca dapat melihat bahwa di balik sebuah kisah yang tampak sederhana, selalu terdapat cara pandang yang lebih dalam tentang kehidupan manusia.

     

  • Sebuah Mimpi Terhalang dalam Bayang-Bayang Tradisi yang Tak Kian Punah: Ananlisis Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Film “Yuni” Melalui Teori Segitiga Kekerasan Johan Galtung

    Sebuah Mimpi Terhalang dalam Bayang-Bayang Tradisi yang Tak Kian Punah: Ananlisis Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Film “Yuni” Melalui Teori Segitiga Kekerasan Johan Galtung

     

     Oleh Meika Frenalisa K., Mahasiswi Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Film Yuni (2021) Karya sutradara Kamila Andini merupakan salah satu karya sinema kontenporer Indonesia yang paling berani dalam memotret realitas sosial Perempuan di daerah periferi. Film ini berlatar belakang di sebuah daerah urban pinggiran di Banten. Film ini menyajikan kondisi Yuni, seorang siswi SMA yang memiliki kecerdasan, prestasi akademik yang baik, dan juga seseorang yang memiliki sebuah ambisi besar untuk melanjutkan prestasi akademik yang baik. Mimpi yang terus Yuni harapakan adalah melanjutkan jenjang Pendidikan pada bangku perkuliahan melalui jalur beasiswa. Nanum, hal tersebut tidak berjalan seperti yang Yuni harapakan. Hidup dengan Langkah-langkah tertahan. Datangnya  lamaran yang silih berganti membuat Yuni terhenti dalam bermimpi, bahkan lamaran yang datang dari laki-laki yang tidak Yuni kenali, membuat Yuni terus tertekan akan kedaan yang ia Jalani.

    Dalam Lanskap studi sosiologi, gender, dan pedamaian, ketidakberdayaan yang dialami oleh Yuni berserta determinasi lingkungan yang menekanya tidak boleh dilihat secara simplitis sebagai masalah domestik. Hal ini terjadi karena peneindasan gender yang sisitematios, masif, dan mengkara kuat dalam masyarakat tradisional Indonesia. Sebuah kebebasan dalam memilih sering kali dimanipulasi dengan berlandaskan ilusi-ilusi hidup yang tertuju pada kehidupan layak. Tetapi dalam kasus ini jelas penindasan genjer sangat nyata terjadi, karena dengan semua itu perempuan-perempuan muda seperti Yuni tidak dapat menggapai mimpinya.

    Untuk memebedah mekanisme penindasan yang berlapis ini, Teori segetiga kekerasan (Violence Triangle) yang dicetuskan oleh sosiologi dan bapak studi perdamaian dunia, Johan Galtung, menyediakan pisau analisis yang sangat tajam dan relavan. Dalam teori johan galtum tentu kekerasan bukan hanya hal yang terjadi begitu saja dalam ruang hampa, bukan hanya satu bagian tetapi ia membagi menjadi tiga bentuk yang saling berkaitan untuk melengkapi bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi, kekerasan budaya (cultural violence), kekerasan stuktural (structural violence), dan kekerasan langsung (diret violence). Dalam model segeitiga Galtung, kekerasan langsung berada pada puncak yang kasat mata. Sementara kekerasan struktural dan kekerasan budaya terjadi pada dasar pemukarkaan, tejadi secara pelan namun terjadi.

     

    Kerangka Teotitis: Segitiga Kekerasan Johan Galtung

    Sebelum melangkah pada analisis tekstual dan kontekstual terhadap film, penting untuk memahami bagian-bagian teori Johan Galtung. Galtung memandang kekerasan sebagai segala sesuatu realisasi fisik dan mental manusia berada di bawah potensi realisasi optimumnya. Dengan kata lain, jika seorang manusia memiliki potensi untuk berkembang menjadi seorang sarjana, namun sistem menggalkanya, maka di sana telah terjadi kekerasan.

    Kekerasan Budaya (Cultural Violence): merupakan dimensi budaya seperti agama, ideologi, bahasa, seni, tradisi, mitos, dan sains yang dapat digunakan untuk melegiutimasi, menjustifikasi, atau menormalisasi kekerasan langsung dan struktural. Kekerasan sturktural (Structural Violence): Merupakan kekerasan yang terjadi ketika sosial, ekonimi dan juga politik tertanam pada pola pikir masyarakat. Ia memanifestasikan diri dalam bentuk ketimpangan kekuasaan. Ketimpangan ekonomi yang marak terjadi, diskriminasi hukum, dan akses yang gagal dalam mengasktualisasikan potensi sebuah kelompok. Kekerasan langsung (Direct Violence): Merupakan sebuah aksi kekerasan yang memiliki pelaku dan korban yang jelas. Hal ini melibatkan agresi fisik, tekanan psikologis ysng disengaja, ancaman, pembunuhan, dan juga pemerkosaan.

     

    Kekerasan Budaya: Akar Legitimasi dan Normalisasi Penindasan Prempuan

    Dlam film Yuni, kekerasan budaya berfungsi sebagai dasar terdalam yang menggerakan seluruh rangkaian konflik. Kamila Andini secara berlian memperlihatkan bagaimana nilai-nilai tradisional, mitos lokal, dan konstruksi gender yang kuat dengan patriaki. Hal tersebut membuat kita sebagai perempuan tidak memiliki hak dalam bernegosiasi untuk hidupnya sendiri. Kekerasan budaya di sinni bekerja dengan cara memanipulasi cara berpikir perempuan untuk memandang kekerasan sebagai hal yang memang perempuan itu sendiri harus mendapatkan, dan agama juga menajdi bagian dari landasan kekerasan tersebut.

    Manifestasi paling sentral dari kekerasan dalam film ini adalah keberadaan mitos lamran, masyrakat dalam linkungan tempat tinggal Yuni memelihara sebuah mitos kelktif yang dogmatis: jika seorang anak perempuan berani menolak lamaran pria hingga tiga kali, maka ia akan terkana kutukan. Ia diyakni tidak akan pernah bisa menikah seumur hidup dan menjadi “perempuan tua” yang membawa aib bagi keluarga yang mengalaminya. Mitos ini bukanlah sekedar cerita pengantar tidur, melanikan alat kontrol sosial yang efektif untuk menakut-nakuti dan memaksa remaja perempuan agar bersikap submitif. Hal ini membuat Yuni tidak memiliki hak atas tubuhnya dan pilihan masa depanya sendiri. Pilihan untuk menolak pria yang tidak dicintai berubah menjadi dosa sosial dalam sebuah budaya.

    Selain mitos lamaran, kekerasan budaya muncul dalam bentuk ideologi domestikasi perempuan atau lebih sering disebut sebagai bias gender tradisional. Ada sebuah konsesus budaya tersirat dalam lingkungan Yunu bahwa kodrat tertinggi  dalam pecapaian adalah menikah, yang mana menikah adalah bagaian dar terhambatnya sebuah keinginan dan hanya berputa pada “Sumur, dapur, dan kasur” bergabung kuat di sepanjang film. Gibahan dan juga tuntutan dari sang nenek membuat ia semakin tertekan. Ketika Yuni menunjukan kecerdasan yang ada pada dirinya, justru penolakan datang dari lingkungan sekitarnya, perempuan yang memiliki pendidikan tinggi akan dipandang menyalahi kordat yang ada, atau bahkan hal tersebut menjadi tindakan egois karena meninggalkan penikahanyang bersifat wajib serta tugas suci.

    Kekerasan budaya ini juga berpotensi melalui penyalahgunaan interprestasi instusi pernikahan dan konsep kesucian. Tubuh perempuan di lingkungan Yuni diobjeksi sebgai komoditas moral yang harus tetap dijaga demi kehormatan laki-laki dan juga keluarganya. Dari sudut padang ini perempuan dituntut memiliki standrisasi moralitas sesksual yang timpnag, dengan tanggung jawab moral yang berat terhadap perempuan. Sedangkan laki-laki dibebaskan dari beban-beban tersebut.

     

    Kekerasan langsung: Mnifestasi fisik, psikologis, dan verbal yang menikam korban

    Dalam film ini, kekerasan langsung dialami oleh tokoh utama dalam bentuk bergradasi. Mulai dari tekanan psikologis sampai pemkasaan fisik yang dirampas otonomi tubuhnya. Bentuk kekerasan langsung petama yang terjadi bertubu-tubi ketka Yuni memeberanikan menolak lamaran pertama dari seorang pekerja pabrik, dan kemudian penolakan lamaran dari seorang pria yang telah beristri, lalu segera ia menerima kekerasan langsung berupa isolasi sosial dan penghakiman verbal. Anggota keluarga, tetangga, dan lingkungan hidupnya yang terus menyecar Yuni berbalut intimidasi psikologis, ia dicap sebagai anak durhaka, pembangkang, dan juga pembawa sial. ekanan tersebut membuat Yuni bersalah atas hal yang dipertahankan yaitu mimpinya. Di titik kulminasi tekanan psikologis ini, Yuni mengambil keputusan ekstrem dengan melakukan hubungan seksual bersama Yoga. Dalam analisis Galtung, tindakan Yuni ini tidak boleh dilihat murni sebagai kenakalan remaja, melainkan sebagai bentuk perlawanan simbolis yang putus asa (agency/resistance). Karena kekerasan budaya di lingkungannya sangat mengagungkan mitos ‘kesucian’ dan keperawanan sebagai komoditas moral perempuan, Yuni secara sengaja merobek standar tersebut. Dengan menghancurkan ‘nilai jualnya’ dalam pasar pernikahan tradisional, Yuni mencoba merebut kembali otoritas penuh atas tubuhnya sendiri dari cengkeraman ekspektasi sosial. Puncak dari kekerasan langsung ini terjadi pada lamaran ketiga dari seorang guru yang bernama Pak Damar, namun guru tersebut memiliki kompleksitas psikologisnya sendiri dan tidak ada yang mengetahuinya kecuali Yuni, Yuni memergoki gurunya saat mengenakan pakaian wanita serta penutup kepala yang melengkapinya. Berada di bawah bayang-bayang tersebut, membuat Yuni tidak memiliki pilihan lain untuk menolak lamaran tersebut, karena tekanan serta ketiadaan finasial yang membuat dukungan instusional teesbut terjadi, adegan-adegan akhir film yang muram mengisyarakatkan terjadinya status suami-istri, terjadi pemkasaan pada saat hubungan seksual terjadi terhadap anak yang belum siap atas dasar psikologis.

    Keterkaitan Sistematik Antarlapisan Kekerasan dalam “Yuni”

    Keberhasilan film Yuni dalam membedah realitas sosial terletak pada kemampuanya menggmabarkan bagaimana ketiga lapisan tersebut benar-benar terjadi, seperti yang diteorikan oleh Johan Galtung. Ketiganya memiliki  satu kesatuan yang tidak terpisahkan melainkan mengimformasikan satu sama lain salam sebuah ekosistem opresif. Budaya patriaki dan mitos tertanam di kepala nenek Yuni, tetangga, dan masyarakat bahwa masa depan Perempuan di atas usia remaja dimiliki oleh suami. Keyakinan budaya ini memeiki wujud mengabaikan hak siswi yang membiarkan kimiskinan structural melilit keluarga Yuni tanpa adanta jaminan pendidkan yang tinggi. Karena struktur tidak menyediakan ruang penyelamatan bagi Yuni, dan budaya mengahakiminya habis-habisan dan jika ia melawan, maka lingkungan akan memberika intimidasi yang kuat dan pemkasaan fisik.

    Kesimpuan

    Kekerasan yang ditampikan kepada pemirsa: bahwa selama akar keekrasan budaya masih tetap berjalan maka dinding kekerasan strukrutal tetap berjalan dan juga melalui kebijakan sosial ekonomi yang emansipatif, maka roda kekersan terhadap Perempuan akan terus berputar subur. Di dunia nyata, ribuan “Yuni-Yuni” lain akan terus berjatuhan secara sunyi, terpaksa melipat kertas-kertas mimpi dan ambisi akademik mereka. Untuk Perempuan-perempuan yang masih mengalami tekanan-tekanan maka bersuaralah untuk dirimu. Jangan hanya memuaskan khendak dan ekpetasi sosial masyrakat yang sebenarnya timpnag. Pembokaran terhdapa segitiga kekerasan ini adalah syarat mutlak untuk mewujudkan damail, adil, dan setra untu seluruh gender yang ada.

  • Putri Mandalika sebagai Liyan: Analisis Interseksionalitas dalam Legenda Putri Mandalika

    Putri Mandalika sebagai Liyan: Analisis Interseksionalitas dalam Legenda Putri Mandalika

    Oleh Maharani Yahya, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Pendahuluan

    Legenda Putri Mandalika merupakan salah satu cerita rakyat dari Nusa Tenggara Barat yang mengisahkan pengorbanan seorang putri demi mencegah konflik dan penderitaan rakyatnya. Dikisahkan bahwa banyak pangeran datang untuk meminang Putri Mandalika. Namun, persaingan di antara mereka memunculkan ancaman peperangan yang dapat membahayakan kerajaan dan rakyat. Untuk mencegah konflik tersebut, Mandalika memilih mengorbankan dirinya dengan melompat ke laut.

    Selama ini, kisah Putri Mandalika umumnya dipahami sebagai cerita tentang pengorbanan dan ketulusan. Namun, melalui perspektif interseksionalitas, tokoh Mandalika dapat dibaca sebagai sosok liyan (the Other) yang berada pada persimpangan berbagai identitas sosial. Sebagai perempuan, putri kerajaan, dan figur yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat, Mandalika menghadapi berbagai tekanan yang membatasi kebebasannya dalam menentukan pilihan hidup. Oleh karena itu, esai ini bertujuan menganalisis bentuk ketertindasan dan perlawanan yang dialami Putri Mandalika melalui pendekatan interseksionalitas.

     

    1. Gender: Perempuan sebagai Objek Perebutan Kekuasaan

    Sebagai perempuan dalam tatanan masyarakat patriarkal, Mandalika ditempatkan sebagai liyan yang diobjektifikasi. Kecantikannya diposisikan sebagai daya tarik utama yang mengundang kedatangan para pelamar, sementara keinginan dan pilihan pribadinya justru terpinggirkan. Ketika Mandalika secara rahasia mengamati para pangeran di paviliun tamu, ia menyadari bahwa persoalan yang dihadapinya tidak lagi berkaitan dengan dirinya semata, sebagaimana terlihat pada kutipan berikut:

    “…yang terlihat bukan karisma para pangeran… melainkan sikap sombong dan kekanak-kanakan para pangeran yang sedang memuji diri sendiri dan merendahkan kerajaan lain… Mereka tak segan mengajukan ancaman perang pada kerajaan lain. Apalagi jika sampai tak terpilih, mereka hendak menyerang kerajaan yang berhasil meminang Putri Mandalika.”

    Ancaman peperangan yang muncul apabila lamaran mereka ditolak menunjukkan bahwa Mandalika tidak dipandang sebagai individu yang bebas menentukan pilihan hidupnya. Ia menjadi objek yang diperebutkan demi ambisi dan kepentingan para pangeran. Dalam perspektif interseksionalitas, kondisi ini menunjukkan bagaimana perempuan sering ditempatkan sebagai liyan dalam struktur sosial yang lebih mengutamakan kepentingan laki-laki daripada suara perempuan itu sendiri.

     

    1. Kelas Sosial: Hak Istimewa yang Menjadi Beban

    Selain sebagai perempuan, Mandalika juga memiliki identitas sebagai putri Kerajaan Sekar Kuning. Sekilas, status tersebut tampak sebagai bentuk keistimewaan karena memberinya kedudukan sosial yang tinggi. Namun, melalui perspektif interseksionalitas, status tersebut justru menjadi sumber tekanan tambahan.

    Hal ini terlihat ketika para pangeran datang membawa berbagai hadiah dan hantaran. Alih-alih merasa senang, Mandalika justru menganggap semua pemberian tersebut sebagai beban. Dalam cerita disebutkan bahwa “bukan membuatnya senang, benda-benda indah itu malah menjadi beban buatnya.”  Beban tersebut muncul karena status sosial Mandalika membuat setiap keputusan pribadinya memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar urusan pernikahan.

    Keputusan mengenai pernikahannya berhubungan langsung dengan keamanan kerajaan dan kesejahteraan rakyat. Jika Mandalika merupakan rakyat biasa, penolakan terhadap lamaran mungkin hanya berdampak pada kehidupan pribadinya. Namun, sebagai putri kerajaan, pilihan yang diambilnya dapat memengaruhi nasib banyak orang. Dengan demikian, status sosial yang tinggi tidak sepenuhnya menghadirkan kebebasan, tetapi juga melahirkan tanggung jawab yang membatasi ruang geraknya.

     

    1. Otonomi Semu dalam Persimpangan Pilihan

    Secara lahiriah, Mandalika tampak memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya sendiri. Raja dan ratu tidak memaksakan kehendak serta memberikan kesempatan kepada putri mereka untuk mencari petunjuk melalui semedi. Akan tetapi, kebebasan tersebut pada dasarnya merupakan bentuk otonomi yang semu.

    Hal ini tampak ketika Mandalika menyadari bahwa persoalan yang dihadapinya telah berkembang melampaui urusan pribadi.

    “Ternyata lamaran-lamaran itu bukan hanya tentang dirinya, tetapi juga tentang peperangan antar suku.”

    Kutipan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi Mandalika telah melampaui urusan pribadi. Ia berada pada persimpangan pilihan yang sama-sama berisiko. Memilih salah satu pangeran dapat memicu peperangan dari pihak yang tidak terpilih, sedangkan menolak semuanya berpotensi mengancam keselamatan kerajaan.

    Dalam kondisi seperti ini, Mandalika sebenarnya tidak memiliki ruang aman untuk mengambil keputusan. Ketertindasan yang dialaminya tidak hanya berasal dari individu tertentu, tetapi juga dari struktur sosial yang membatasi seluruh kemungkinan pilihannya.

     

    Strategi Perlawanan Putri Mandalika

    Pembacaan interseksional tidak hanya melihat bentuk ketertindasan yang dialami tokoh, tetapi juga cara tokoh merespons tekanan tersebut. Dalam legenda ini, perlawanan Mandalika tampak melalui keputusan yang diambilnya di Pantai Seger. Ketika menyatakan menerima seluruh pinangan para pangeran, Mandalika menghadirkan jawaban yang mengguncang logika persaingan yang selama ini dibangun para pangeran. Dengan cara tersebut, ia menolak tunduk pada sistem yang menjadikannya sebagai objek perebutan.

    Keputusannya untuk melompat ke laut juga dapat dipahami sebagai bentuk keberanian dalam menentukan pilihan di tengah berbagai tekanan yang dihadapinya. Tindakan tersebut bukan sekadar bentuk kepasrahan, melainkan cara Mandalika menghentikan konflik yang mengancam rakyat sekaligus mengambil kendali atas nasibnya sendiri. Setelah menjelma menjadi nyale, Mandalika tetap hadir sebagai simbol kesejahteraan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Dengan demikian, pengorbanannya tidak hanya menjadi tragedi, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap struktur sosial yang membatasi kebebasannya.

     

    Implikasi Budaya: Perubahan pada Struktur Kekuasaan

    Tindakan Mandalika tidak hanya mengubah nasib dirinya sendiri, tetapi juga memengaruhi para pangeran yang sebelumnya terlibat dalam persaingan. Hal ini terlihat pada bagian akhir cerita:

    “Sedangkan para pangeran, pulang tanpa membawa permaisuri. Namun, mereka menjadi pemimpin yang menghargai dan menghormati rakyatnya, bahkan bersedia berkorban bagi mereka seperti yang dilakukan Putri Mandalika.”

    Kutipan tersebut menunjukkan bahwa tindakan Mandalika menghadirkan perubahan cara pandang para pangeran. Mereka yang sebelumnya bersikap sombong dan mengutamakan kepentingan pribadi akhirnya belajar mengenai pengorbanan dan tanggung jawab terhadap rakyat. Dengan demikian, perlawanan Mandalika tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga menghasilkan perubahan nilai pada pihak-pihak yang sebelumnya menjadi sumber tekanan baginya.

     

    Kesimpulan

    Melalui pembacaan interseksional, Legenda Putri Mandalika menunjukkan bahwa tokoh Mandalika tidak dapat dipahami hanya sebagai sosok putri yang rela berkorban demi rakyat. Ia merupakan sosok liyan yang berada pada persimpangan berbagai identitas sosial, yaitu sebagai perempuan, putri kerajaan, dan individu yang memikul tanggung jawab terhadap keselamatan banyak orang. Persimpangan identitas tersebut melahirkan berbagai bentuk tekanan yang membatasi kebebasannya dalam menentukan pilihan hidup.

     

    Namun, legenda ini tidak berhenti pada kisah ketertindasan. Putri Mandalika hadir sebagai tokoh yang tidak hanya mengalami ketertindasan, tetapi juga menunjukkan keberanian untuk mengambil keputusan dan menentukan jalan hidupnya sendiri di tengah berbagai tekanan yang mengekangnya. Keputusannya untuk melompat ke laut bukan sekadar tindakan pengorbanan, melainkan bentuk perlawanan terhadap struktur sosial yang menjadikannya objek perebutan dan kepentingan politik. Melalui transformasinya menjadi nyale, Mandalika bahkan melampaui batas-batas identitas yang membelenggunya semasa hidup dan tetap menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

    Dengan demikian, Legenda Putri Mandalika memperlihatkan bahwa cerita rakyat tidak hanya menyimpan nilai moral, tetapi juga merekam pengalaman ketertindasan, keberanian, dan perlawanan perempuan. Oleh karena itu, legenda ini tetap relevan dibaca melalui perspektif interseksionalitas karena memperlihatkan bahwa ketertindasan dan perlawanan sering kali lahir dari pertemuan berbagai identitas sosial yang saling beririsan.

  • Liyan dan Kekerasan Berlapis Terhadap Perempuan dalam Cerpen Mata yang Enak Dipandang Karya Ahmad Tohari: Analisis Perspektif Johan Galtung dan Kimberle Crensha

    Liyan dan Kekerasan Berlapis Terhadap Perempuan dalam Cerpen Mata yang Enak Dipandang Karya Ahmad Tohari: Analisis Perspektif Johan Galtung dan Kimberle Crensha

     

    Oleh Alfina Shalsa Damayanti, MahasiswinSastra Indonesia – Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

     

    Sastra tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan, tetapi juga sebagai ruang representasi berbagai realitas sosial yang terjadi dalam masyarakat. Melalui karya sastra, pembaca dapat melihat bagaimana relasi kuasa seperti ketimpangan sosial, dan praktik diskriminasi bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu karya yang menampilkan realitas tersebut adalah cerpen Mata yang Enak Dipandang karya Ahmad Tohari.

    Cerpen ini mengisahkan seorang perempuan muda penyandang disabilitas yang hidup dalam kemiskinan dan menjadi bagian dari kelompok pengemis jalanan. Tokoh perempuan tersebut tidak hanya menghadapi keterbatasan fisik, tetapi juga menjadi objek tatapan, belas kasihan, bahkan eksploitasi oleh orang-orang di sekitarnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ia berada pada posisi sebagai liyan (the other), yakni kelompok yang dipandang berbeda dan ditempatkan di luar pusat kekuasaan sosial.

    Esai ini bertujuan menganalisis bentuk-bentuk kekerasan yang dialami tokoh perempuan dalam cerpen menggunakan teori kekerasan Johan Galtung dan teori interseksionalitas Kimberle Crenshaw. Analisis ini penting untuk menunjukkan bahwa penindasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui struktur sosial dan budaya yang menempatkan individu tertentu pada posisi yang rentan.

     

    Liyan dan Posisi Marginal Tokoh Perempuan
    Konsep liyan merujuk pada individu atau kelompok yang dianggap berbeda dari kelompok dominan sehingga mengalami marginalisasi. Dalam cerpen Mata yang Enak Dipandang, tokoh perempuan berada dalam posisi liyan karena beberapa identitas yang melekat padanya. Ia adalah perempuan, penyandang disabilitas, dan berasal dari kelompok miskin.

    Keberadaan tokoh tersebut tidak dipandang sebagai manusia yang memiliki martabat setara, melainkan sebagai objek yang menarik perhatian publik karena kondisi fisiknya. Bahkan judul cerpen, Mata yang Enak Dipandang, mengandung ironi karena tubuh perempuan tersebut menjadi komoditas visual yang mendatangkan keuntungan bagi pihak lain. Dengan demikian, identitasnya direduksi menjadi objek tatapan, bukan sebagai subjek yang memiliki hak dan suara.

    Posisi sebagai liyan membuat tokoh perempuan kehilangan kesempatan untuk memperoleh perlakuan yang adil. Ia tidak memiliki akses terhadap pendidikan, pekerjaan yang layak, maupun perlindungan sosial yang memadai. Kondisi tersebut memperlihatkan bagaimana masyarakat secara tidak langsung menciptakan jarak antara kelompok dominan dan kelompok marginal.

     

    Analisis Semiotika Budaya: Sistem Tanda dan Representasi Liyan

    Analisis semiotika terhadap cerpen ini menunjukkan bagaimana tanda-tanda yang hadir dalam cerita bekerja secara berlapis untuk mengkonstruksi tokoh perempuan sebagai liyan. Setiap tanda memiliki makna denotatif, konotatif, hingga mitis yang mencerminkan ideologi dan relasi kuasa dalam masyarakat.

    Tanda pertama yang paling dominan adalah mata, sebagaimana tercermin dalam judul cerpen. Secara denotatif, mata merupakan alat penglihatan manusia. Akan tetapi, pada tingkat konotatif, mata merepresentasikan cara masyarakat memandang individu yang berbeda. Tokoh perempuan dalam cerita tidak dipandang sebagai manusia yang memiliki identitas, kehendak, dan martabat, melainkan sebagai objek yang menarik perhatian publik karena kondisi fisiknya. Melalui simbol mata, Ahmad Tohari menunjukkan adanya relasi kuasa antara pihak yang melihat dan pihak yang dilihat. Tatapan masyarakat menjadikan tokoh perempuan sebagai objek konsumsi visual yang terus-menerus dinilai dan dihakimi berdasarkan kondisi tubuhnya.

    Pada tingkat mitos budaya, simbol mata mengungkap keyakinan sosial bahwa penyandang disabilitas identik dengan kelemahan dan ketergantungan. Mitos ini kemudian melahirkan praktik-praktik diskriminatif yang diterima sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, simbol mata tidak hanya menunjukkan aktivitas melihat, tetapi juga mengandung makna ideologis mengenai cara masyarakat mengonstruksi kelompok rentan sebagai liyan.

     

    Tanda kedua adalah tubuh penyandang disabilitas yang dimiliki tokoh perempuan. Secara denotatif, tubuh tersebut menunjukkan adanya keterbatasan fisik. Namun secara konotatif, tubuh itu menjadi simbol ketidakberdayaan sosial yang terus-menerus dimanfaatkan oleh lingkungan sekitarnya. Dalam cerita, kondisi fisik tokoh perempuan dijadikan sarana untuk memperoleh simpati dan belas kasihan dari masyarakat. Tubuhnya tidak lagi dipandang sebagai bagian dari identitas manusia yang utuh, melainkan sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Makna budaya yang muncul dari tanda ini menunjukkan bagaimana masyarakat sering mengonstruksi penyandang disabilitas sebagai objek belas kasihan, konstruksi yang memperkuat posisi mereka sebagai kelompok subordinat yang dianggap tidak memiliki kemampuan untuk menentukan hidupnya sendiri.

    Selain tubuh, aktivitas mengemis juga menjadi tanda penting dalam cerpen. Pada tataran denotatif, mengemis merupakan kegiatan meminta uang atau bantuan kepada orang lain. Akan tetapi, secara konotatif aktivitas tersebut merepresentasikan kemiskinan, ketidakberdayaan, dan keterbatasan akses terhadap sumber daya sosial. Kehadiran pengemis dalam ruang publik menunjukkan adanya kelompok masyarakat yang tersingkir dari sistem ekonomi yang berlaku. Pada tingkat mitos, kemiskinan sering dipahami sebagai akibat dari kegagalan individu semata. Cara pandang tersebut menutupi fakta bahwa kemiskinan seringkali merupakan hasil dari ketimpangan sosial yang berlangsung secara sistematis. Melalui tanda mengemis, Ahmad Tohari memperlihatkan bahwa masyarakat lebih mudah memberikan belas kasihan sesaat daripada mempertanyakan struktur sosial yang menyebabkan kemiskinan terus berlangsung.

    Tanda berikutnya adalah jalan raya sebagai latar utama cerita. Secara denotatif, jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan untuk mobilitas masyarakat. Namun secara konotatif, jalan raya menjadi simbol pertemuan antara kelompok yang memiliki akses ekonomi dan kelompok yang terpinggirkan. Di ruang tersebut, pengguna kendaraan yang relatif lebih mapan berhadapan dengan para pengemis yang hidup dalam keterbatasan. Jalan raya menjadi arena yang memperlihatkan ketimpangan sosial secara nyata: kelompok dominan hadir sebagai pihak yang memiliki kebebasan bergerak dan akses terhadap berbagai sumber daya, sedangkan kelompok marginal hanya hadir sebagai objek belas kasihan. Melalui simbol ini, Ahmad Tohari mengkritik realitas sosial yang mempertahankan jarak antara kelompok kaya dan kelompok miskin.

    Pembacaan semiotika terhadap tanda-tanda tersebut menunjukkan bahwa tokoh perempuan dalam cerpen dikonstruksikan sebagai liyan melalui berbagai representasi budaya. Ia tidak hanya dipandang berbeda karena kondisi fisiknya, tetapi juga karena status ekonomi dan posisi sosialnya. Proses liyan ini kemudian berkaitan erat dengan tiga lapisan kekerasan yang dikemukakan Johan Galtung.

     

    Kekerasan Langsung dalam Perspektif Johan Galtung
    Menurut Johan Galtung, kekerasan langsung merupakan bentuk kekerasan yang tampak secara nyata dan dilakukan oleh pelaku tertentu terhadap korban. Dalam cerpen ini, kekerasan langsung terlihat melalui eksploitasi yang dilakukan terhadap tokoh perempuan.

    Tokoh perempuan dijadikan alat untuk memperoleh belas kasihan dari masyarakat. Kondisi fisiknya dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan dari aktivitas mengemis. Situasi tersebut menunjukkan adanya hubungan yang tidak setara antara pihak yang memperoleh keuntungan dan pihak yang dieksploitasi. Meskipun tidak selalu berbentuk pemukulan atau tindakan fisik, eksploitasi tersebut tetap merupakan bentuk kekerasan karena merampas kebebasan dan martabat korban.

    Selain itu, tatapan masyarakat yang memandang tubuh tokoh perempuan sebagai objek juga dapat dipahami sebagai bentuk kekerasan simbolik. Ia tidak dihargai sebagai manusia seutuhnya, melainkan hanya sebagai sosok yang mampu membangkitkan rasa iba. Dalam kerangka semiotika, kekerasan ini beroperasi melalui tanda-tanda yang telah dibahas sebelumnya: tatapan (mata) dan tubuh yang dikomodifikasi.

     

    Kekerasan Struktural dalam Perspektif Johan Galtung
    Galtung menjelaskan bahwa kekerasan struktural terjadi ketika sistem sosial menghasilkan ketidakadilan yang menghambat individu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam cerpen ini, kemiskinan yang dialami tokoh perempuan merupakan manifestasi dari kekerasan struktural.

    Tokoh perempuan hidup dalam kondisi yang serba kekurangan dan tidak memiliki akses terhadap sumber daya yang dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Disabilitas yang dimilikinya semakin memperparah kondisi tersebut karena masyarakat tidak menyediakan ruang yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

    Ketidakmampuan memperoleh pendidikan dan pekerjaan layak menunjukkan bahwa struktur sosial telah gagal memberikan kesempatan yang setara. Akibatnya, tokoh perempuan terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang sulit diputus. Ia tidak mengalami kekerasan karena tindakan individu semata, melainkan karena sistem sosial yang memungkinkan ketidakadilan terus berlangsung. Tanda mengemis dan jalan raya dalam cerpen, sebagaimana telah dianalisis secara semiotis, berfungsi sebagai representasi visual dari kekerasan struktural ini.

     

    Kekerasan Kultural dalam Perspektif Johan Galtung
    Kekerasan kultural adalah aspek budaya yang digunakan untuk membenarkan atau melegitimasi kekerasan langsung maupun struktural. Dalam cerpen ini, kekerasan kultural tampak melalui cara masyarakat memandang kemiskinan dan disabilitas.

    Masyarakat cenderung menerima keberadaan pengemis sebagai sesuatu yang normal. Mereka memberikan uang sebagai bentuk belas kasihan tanpa mempertanyakan struktur sosial yang menyebabkan kemiskinan tersebut. Akibatnya, praktik eksploitasi terhadap kelompok rentan menjadi sesuatu yang dianggap wajar.

    Selain itu, tubuh penyandang disabilitas sering dipandang sebagai simbol kelemahan dan ketidakberdayaan. Pandangan tersebut membuat masyarakat tidak melihat tokoh perempuan sebagai individu yang memiliki potensi dan hak yang sama dengan orang lain. Dengan demikian, budaya yang memproduksi stigma terhadap kemiskinan dan disabilitas berperan dalam mempertahankan penindasan yang dialami tokoh perempuan.

     

    Interseksionalitas Kimberle Crenshaw
    Kimberle Crenshaw menjelaskan bahwa diskriminasi sering kali tidak berasal dari satu identitas saja, melainkan dari persilangan berbagai identitas sosial yang dimiliki seseorang. Konsep ini dikenal sebagai interseksionalitas.

    Dalam cerpen Mata yang Enak Dipandang, tokoh perempuan mengalami penindasan yang bersifat berlapis. Pertama, ia mengalami diskriminasi karena gendernya sebagai perempuan. Kedua, ia menghadapi stigma akibat kondisi disabilitasnya. Ketiga, ia berada dalam posisi ekonomi yang sangat rendah sebagai bagian dari kelompok miskin.

    Ketiga identitas tersebut saling beririsan dan menciptakan kerentanan yang lebih besar dibandingkan jika hanya salah satu identitas yang dimiliki. Seandainya ia hanya seorang perempuan tanpa disabilitas atau kemiskinan ekstrem, tingkat kerentanannya mungkin berbeda. Namun, karena ketiga identitas tersebut hadir secara bersamaan, ia menghadapi bentuk diskriminasi yang lebih kompleks.

    Analisis interseksionalitas menunjukkan bahwa pengalaman tokoh perempuan tidak dapat dipahami hanya melalui perspektif gender. Faktor kelas sosial dan disabilitas juga memiliki peran penting dalam membentuk pengalaman penindasan yang dialaminya. Hal ini pun terlihat dalam sistem tanda cerpen: simbol tubuh, mata, mengemis, dan jalan raya semuanya bekerja bersama untuk menegaskan posisi tokoh sebagai liyan yang mengalami marginalisasi berlapis.

     

    Kesimpulan
    Cerpen Mata yang Enak Dipandang karya Ahmad Tohari menggambarkan realitas sosial tentang perempuan marginal yang ditempatkan sebagai liyan dalam masyarakat. Tokoh perempuan mengalami berbagai bentuk kekerasan yang saling berkaitan, mulai dari kekerasan langsung berupa eksploitasi, kekerasan struktural berupa kemiskinan dan keterbatasan akses sosial, hingga kekerasan kultural yang dilegitimasi melalui stigma terhadap kemiskinan dan disabilitas.

    Melalui perspektif interseksionalitas Kimberle Crenshaw, terlihat bahwa penindasan yang dialami tokoh perempuan merupakan hasil persilangan identitas sebagai perempuan, penyandang disabilitas, dan anggota kelas sosial bawah. Dengan demikian, cerpen ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap kelompok rentan tidak dapat dipahami secara sederhana, melainkan harus dilihat sebagai fenomena sosial yang kompleks dan berlapis, yang beroperasi sekaligus melalui tanda, struktur, dan budaya.

     

     

  • Di Balik Gemerlap Korea Selatan: Cerita tentang Perempuan dan Rasa Aman

    Di Balik Gemerlap Korea Selatan: Cerita tentang Perempuan dan Rasa Aman

    Oleh SangGi, Mahasiswa Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Bagi banyak orang, Korea Selatan adalah simbol modernitas. Negara ini dikenal melalui K-Pop, drama Korea, film-film berkualitas, dan teknologi yang berkembang sangat pesat. Setiap tahun jutaan orang menikmati budaya Korea, belajar bahasanya, bahkan bermimpi untuk berkunjung atau tinggal di sana. Di mata dunia, Korea Selatan tampak sebagai negara yang maju dan penuh peluang.

    Namun, seperti halnya negara lain, di balik kemajuan tersebut masih terdapat berbagai persoalan sosial yang tidak selalu terlihat. Salah satu isu yang cukup sering menjadi perhatian adalah kekerasan terhadap perempuan.

    Ketika mendengar kata “kekerasan”, kebanyakan orang langsung membayangkan tindakan fisik seperti pemukulan atau pelecehan seksual. Padahal, kenyataannya jauh lebih kompleks. Kekerasan terhadap perempuan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dalam hubungan pacaran, pelecehan seksual di tempat kerja, hingga kejahatan digital yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi.

    Korea Selatan menjadi salah satu negara yang cukup sering dibicarakan terkait kejahatan digital terhadap perempuan. Salah satu contohnya adalah kasus molka, yaitu tindakan merekam seseorang secara diam-diam menggunakan kamera tersembunyi di toilet umum, ruang ganti, atau tempat lainnya. Rekaman tersebut kemudian disebarkan melalui internet tanpa persetujuan korban. Meskipun pemerintah telah memperketat hukuman bagi pelaku, kasus seperti ini tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama perempuan.

    Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu berjalan beriringan dengan meningkatnya rasa aman. Sebuah negara bisa memiliki internet tercepat dan industri digital yang sangat maju, tetapi masih menghadapi persoalan mendasar mengenai perlindungan terhadap hak-hak perempuan.

    Selain kejahatan digital, perempuan di Korea Selatan juga masih menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan sehari-hari. Di lingkungan kerja, misalnya, masih ada perempuan yang merasa harus bekerja lebih keras untuk mendapatkan pengakuan yang sama dengan rekan laki-lakinya. Sebagian perempuan juga menghadapi tekanan sosial untuk memilih antara membangun karier atau berfokus pada keluarga setelah menikah.

    Tekanan tersebut sering kali dianggap sebagai sesuatu yang biasa karena sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat. Bahkan, ketika terjadi kasus pelecehan atau kekerasan seksual, tidak jarang perhatian publik justru tertuju pada korban. Pertanyaan seperti, “Mengapa ia berada di tempat itu?” atau “Mengapa ia tidak melawan?” masih sering muncul dalam berbagai diskusi. Tanpa disadari, cara berpikir seperti ini membuat korban merasa takut untuk berbicara.

    Di sinilah kita mulai menyadari bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan hanya tentang tindakan seseorang terhadap orang lain. Ada faktor-faktor yang lebih luas yang ikut membentuk kondisi tersebut. Nilai-nilai sosial, kebiasaan, hingga cara masyarakat memandang peran laki-laki dan perempuan dapat memengaruhi bagaimana sebuah kasus dipahami dan diselesaikan.

    Dalam pandangan Johan Galtung, kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk yang terlihat. Kadang-kadang, kekerasan juga hidup dalam struktur sosial dan budaya yang membuat ketidakadilan terus berlangsung. Perspektif ini membantu kita melihat bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak cukup dipahami hanya dengan mencari siapa pelaku dan siapa korban, tetapi juga dengan melihat lingkungan yang memungkinkan kekerasan itu terus terjadi.

    Meski demikian, Korea Selatan juga menunjukkan berbagai perubahan positif. Banyak anak muda mulai lebih terbuka membicarakan isu kesetaraan gender. Media sosial menjadi ruang bagi korban untuk berbagi cerita dan mendapatkan dukungan. Organisasi masyarakat sipil dan berbagai komunitas juga terus menyuarakan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan.

    Perubahan-perubahan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak tinggal diam. Kesadaran bahwa perempuan berhak hidup tanpa rasa takut semakin berkembang, terutama di kalangan generasi muda. Mereka mulai mempertanyakan norma-norma lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan nilai kesetaraan.

    Pada akhirnya, kemajuan sebuah negara tidak hanya diukur dari besarnya ekonomi atau populernya budaya yang dimiliki. Kemajuan juga dapat dilihat dari bagaimana negara tersebut mampu melindungi setiap warganya dan memberikan rasa aman tanpa memandang jenis kelamin.

    Korea Selatan telah membuktikan bahwa sebuah negara dapat berkembang dengan sangat cepat. Namun, perjalanan menuju masyarakat yang benar-benar adil dan setara masih terus berlangsung. Kekerasan terhadap perempuan mengingatkan kita bahwa pembangunan bukan hanya soal teknologi dan infrastruktur, tetapi juga tentang membangun budaya yang menghargai martabat manusia.

    Karena pada akhirnya, sebuah masyarakat yang maju bukanlah masyarakat yang hanya mampu menciptakan hiburan terbaik atau teknologi tercanggih, melainkan masyarakat yang memastikan setiap orang dapat menjalani hidupnya tanpa rasa takut

  • Sebilah Pisau yang Belajar Menatap: Formalisme Rusia dalam Puisi “Mata Pisau” Karya Sapardi Djoko Damono

    Sebilah Pisau yang Belajar Menatap: Formalisme Rusia dalam Puisi “Mata Pisau” Karya Sapardi Djoko Damono

    Oleh  Aurelia Keyodia, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma- Yogyakarta

     

    Karya sastra lahir dari proses perenungan dan penghayatan pengarang terhadap berbagai pengalaman kehidupan. Melalui karya sastra, seorang pengarang tidak hanya menyampaikan gagasan, tetapi juga menciptakan keindahan melalui pengolahan bahasa. Keindahan tersebut dikenal sebagai nilai estetis. Salah satu bentuk karya sastra yang kaya akan nilai estetis ialah puisi.

    Dalam puisi, bunga sering diasosiasikan dengan cinta, hujan dengan kerinduan, dan langit dengan harapan. Namun, Sapardi Djoko Damono justru memilih sebilah pisau sebagai pusat puisinya. Benda yang identik dengan ketajaman dan luka itu tiba-tiba tampil seolah memiliki kesadaran dan kemampuan untuk menatap.

    Di titik inilah puisi Mata Pisau menghadirkan pengalaman yang ganjil bagi pembaca. Pisau tidak lagi hadir sebagai alat yang digunakan manusia, melainkan sebagai subjek yang memperoleh peran dan kehidupan di dalam teks. Akibatnya, pembaca tidak dapat memaknai pisau secara otomatis sebagaimana dalam kehidupan sehari-hari.

    Keanehan tersebut dapat dibaca melalui perspektif Formalisme Rusia, sebuah pendekatan sastra yang menempatkan karya sebagai pusat perhatian. Berbeda dengan pendekatan yang menekankan biografi pengarang, sejarah, atau kondisi sosial, Formalisme Rusia memusatkan perhatian pada cara bahasa bekerja di dalam teks. Salah satu tokohnya, Viktor Shklovsky, memperkenalkan konsep ostranenie atau defamiliarisasi, yakni teknik yang membuat sesuatu yang akrab menjadi terasa asing sehingga pembaca dapat melihatnya kembali dengan kesadaran baru.

    Deotomatisasi dan Personifikasi Pisau

    Gagasan Shklovsky tampak jelas dalam puisi Mata Pisau. Sapardi tidak menghadirkan pisau sebagai benda mati, melainkan sebagai sesuatu yang mampu mengamati, merasakan, bahkan seolah memiliki kesadaran. Personifikasi tersebut menciptakan jarak antara makna sehari-hari dan makna puitik. Pisau tidak lagi dipahami sebagai alat untuk memotong atau mengiris, melainkan sebagai objek yang memperoleh identitas baru melalui bahasa.

    Keanehan itu mulai terasa sejak larik pertama Mata pisau itu tak berkejap menatapmu kalimat tersebut langsung menggeser posisi pisau dari benda biasa menjadi sosok yang tampak hidup. Pisau tidak lagi berada di tangan manusia sebagai alat, tetapi justru tampil sebagai pihak yang mengawasi. Pembaca pun dihadapkan pada situasi yang tidak lazim karena mata pisau yang menatap merupakan sesuatu yang mustahil dalam logika sehari-hari.

    Efek asing tersebut semakin kuat ketika puisi bergerak ke larik berikutnya. Tokoh kau tampak memandang pisau sebagaimana mestinya: benda tajam yang digunakan untuk mengiris apel setelah makan malam. Situasi ini terasa sederhana dan akrab. Namun, ketenangan itu segera berubah ketika Sapardi menuliskan, “Ia berkilat ketika terbayang urat lehermu.” Dalam sekejap, suasana yang semula biasa berubah menjadi tegang. Pisau tidak lagi hadir sebagai alat rumah tangga, melainkan sebagai objek yang menyimpan kemungkinan ancaman.

    Pergeseran Makna dan Efek Keasingan

    Keasingan dalam puisi ini tidak hanya muncul melalui personifikasi pisau, tetapi juga melalui susunan peristiwa yang dibangun pengarang. Pada awalnya, pembaca diperlihatkan aktivitas sehari-hari yang sangat biasa: mengasah pisau untuk mengiris apel yang tersedia di atas meja makan. Gambaran tersebut menghadirkan suasana yang tenang dan dekat dengan pengalaman keseharian.

    Namun, suasana itu perlahan bergeser ketika pisau dikaitkan dengan bayangan urat leher manusia. Perubahan dari apel menuju urat leher menjadi bagian penting dalam pembentukan efek puitik. Kedua objek tersebut sama-sama dapat diiris oleh pisau, tetapi keduanya menghasilkan kesan yang sangat berbeda. Apel merepresentasikan sesuatu yang wajar dan tidak berbahaya, sedangkan urat leher menghadirkan kesan rapuh, rentan, sekaligus mengerikan.

    Melalui pergeseran tersebut, Sapardi menciptakan ketegangan tanpa perlu menghadirkan tindakan kekerasan secara langsung. Tidak ada adegan penyerangan ataupun tragedi yang benar-benar terjadi. Yang hadir hanyalah sebuah bayangan. Kata terbayang menjadi penanda bahwa seluruh ketegangan dalam puisi berlangsung di wilayah kemungkinan. Akan tetapi, justru karena hanya berupa kemungkinan, puisi ini membuka ruang tafsir yang luas bagi pembaca.

    Ketegangan dalam puisi lahir bukan dari peristiwa yang terjadi, melainkan dari imajinasi yang dibangkitkan oleh bahasa. Pembaca tidak diarahkan pada satu makna tunggal, melainkan diajak mengalami sendiri perubahan suasana yang berlangsung di dalam teks.

    Bahasa Puitik sebagai Sarana Defamiliarisasi

    Kesederhanaan bahasa yang digunakan Sapardi justru menjadi kekuatan utama puisi ini. Mata Pisau tidak dipenuhi metafora yang rumit ataupun larik-larik yang panjang. Sebaliknya, puisi ini dibangun melalui pilihan kata yang sederhana, tetapi mampu menghasilkan efek yang mendalam.

    Dalam perspektif Formalisme Rusia, kekuatan sastra tidak terletak pada apa yang dikatakan, melainkan pada bagaimana sesuatu dikatakan. Sapardi menunjukkan bahwa benda yang paling dekat dengan kehidupan manusia pun dapat berubah menjadi asing ketika ditempatkan dalam struktur bahasa yang puitik. Pisau yang sehari-hari digunakan untuk membantu pekerjaan rumah tangga berubah menjadi objek yang penuh ketegangan, kemungkinan, dan makna.

    Melalui proses tersebut, pembaca dipaksa untuk menghentikan cara pandang yang otomatis. Pisau tidak lagi sekadar dipahami sebagai benda, tetapi sebagai pengalaman estetik yang mengundang perenungan. Dengan kata lain, bahasa dalam puisi ini tidak hanya menggambarkan realitas, melainkan juga membentuk cara baru untuk melihat realitas itu sendiri.

    Penutup

    Melalui puisi Mata Pisau, Sapardi Djoko Damono memperlihatkan bagaimana bahasa sastra mampu mengubah sesuatu yang biasa menjadi luar biasa. Sebilah pisau yang dalam kehidupan sehari-hari tampak sederhana dihadirkan sebagai objek yang mampu menatap, membayangkan, dan menghadirkan ketegangan. Dengan memanfaatkan teknik defamiliarisasi, Sapardi membuat pembaca tidak lagi memandang pisau secara otomatis, melainkan melihatnya kembali sebagai sesuatu yang asing dan penuh kemungkinan makna.

    Dalam kerangka Formalisme Rusia, kekuatan puisi ini tidak terletak pada pesan yang disampaikan secara langsung, melainkan pada cara bahasa bekerja menciptakan pengalaman membaca. Pada akhirnya, Mata Pisau menunjukkan bahwa sastra memiliki kemampuan untuk menghidupkan kembali perhatian manusia terhadap hal-hal yang selama ini dianggap biasa. Sebilah pisau yang akrab di atas meja makan berubah menjadi cermin yang memantulkan kembali cara manusia memandang dunia di sekitarnya.

     

  • Kecerdasan Roro Jonggrang dalam Keterbatasan Ruang: Analisis Internasionalitas Cerita Roro Jonggrang

    Kecerdasan Roro Jonggrang dalam Keterbatasan Ruang: Analisis Internasionalitas Cerita Roro Jonggrang

     

    Oleh Athaya Sekar Khairina, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    I. Pendahuluan

    Cerita Roro Jonggrang adalah salah satu legenda paling ikonik di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah. Legenda ini dikaitkan dengan keberadaan Candi Prambanan, sebuah kompleks kuil Hindu yang sudah berdiri sejak abad ke-9 Masehi di perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah. Cerita ini berkisah tentang Roro Jonggrang, putri Raja Prabu Baka dari Kerajaan Prambanan, yang dipaksa menikah oleh Bandung Bondowoso setelah ayahnya dikalahkan dalam perang. Untuk menghindari pernikahan tersebut, Roro Jonggrang mengajukan syarat mustahil, yaitu Bandung Bondowoso harus membangun seribu candi dalam satu malam. Ketika syarat hampir terpenuhi, Roro Jonggrang menipu dengan membangunkan warga desa dan menyulut jerami agar terlihat seperti fajar tiba lebih awal. Bandung Bondowoso marah akibat tipuan yang dibuat oleh Roro Jonggrang. Akhirnya Bandung Bondowoso mengutuk Roro Jonggrang menjadi arca batu yang konon adalah arca Durga di Candi Prambanan.

    Narasi ini tentu sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia, telah banyak dibaca sebagai kisah tentang kecerdikan putri raja yang berakhir tragis. Namun, pembacaan cerita ini cenderung mengabaikan kompleksitas ideologis yang tertanam di dalamnya. Pembaca jarang mengajukan pertanyaan-pertanyaan mendasar seperti: Mengapa penolakan Roro Jonggrang dianggap sebagai penipuan yang layak dihukum? Mengapa subordinasi perempuan terhadap pemenang perang dianggap wajar? Dalam posisi sosial seperti apa Roro Jonggrang berada sehingga penolakan saja tidak cukup untuk menyelamatkannya?

    Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, esai ini menggunakan kerangka analisis interseksionalitas. Konsep interseksionalitas pertama kali dirumuskan secara sistematis oleh Kimberlé Crenshaw (1989) dalam konteks hukum antidiskriminasi di Amerika Serikat, namun telah berkembang menjadi alat analisis yang jauh lebih luas dalam studi budaya, sastra, dan gender. Interseksionalitas memandang bahwa identitas seseorang tidak berdiri sendiri-sendiri. Gender, kelas, ras, etnisitas, agama, dan faktor-faktor lainnya saling berpotongan (intersect) membentuk pengalaman penindasan dan privilese yang unik dan kompleks. Dalam cerita Roro Jonggrang, identitas sebagai perempuan, sebagai putri bangsawan, dan sebagai anggota kelompok yang kalah perang saling bertaut membentuk kondisi yang menempatkannya dalam posisi rentan yang berlapis-lapis.

     

    I. Pembahasan

    Dimensi Gender pada Roro Jonggrang

    Dimensi gender adalah lapisan paling tampak dalam cerita Roro Jonggrang. Sejak awal narasi, tubuh dan kehidupan Roro Jonggrang diperlakukan sebagai objek yang dapat dipindahtangankan. Kemenangan Bandung Bondowoso atas Prabu Baka dalam perang secara otomatis dianggap memberinya hak atas putri sang raja. Ia mencerminkan logika patriarkal feodal di mana perempuan pada hakikatnya adalah properti yang berpindah tangan bersama dengan kekuasaan politik—terlepas dari status sosialnya.

    Simone de Beauvoir (1949) dalam The Second Sex mengidentifikasi bagaimana perempuan secara historis dikonstruksi sebagai “Liyan” (the Other) terhadap laki-laki sebagai subjek universal. Dalam cerita Roro Jonggrang, posisi ini terlihat sangat jelas. Keinginan, perasaan, dan hak Roro Jonggrang untuk menentukan nasibnya sendiri tidak pernah dianggap sebagai hal yang perlu dipertimbangkan secara serius. Ketika ia menolak Bandung Bondowoso, penolakannya itu tidak diterima sebagai ekspresi kehendak bebas yang sah. Sebaliknya, ia hanya diberi satu opsi: memenuhi keinginan sang penakluk dengan syarat yang tampaknya tidak mungkin dipenuhi.

    Hal yang menarik dalam perspektif gender adalah terdapat ambivalensi (kondisi orang yang memiliki dua perasaan, pikiran, atau keinginan yang bersimpangan terhadap satu hal, situasi, atau orang yang sama) pada Roro Jonggrang. Di satu sisi, kecerdikannya dalam menipu Bandung Bondowoso bisa dibaca sebagai bentuk resistensi perempuan terhadap kekuasaan patriarkal, di mana ini menjadi sebuah “senjata kaum lemah” (Scott, 1985) yang digunakan ketika konfrontasi langsung tidak mungkin dilakukan. Di sisi lain, narasi ini pada akhirnya menghukum resistensi tersebut dengan kutukan permanen. Terdapat pesan implisit yang terkandung pada narasi ini, yaitu perempuan yang berani menentang kehendak laki-laki berkuasa akan menanggung akibatnya. Inilah yang oleh Susan Douglas (1994) disebut sebagai “backlash narrative”, yakni cerita yang seolah menampilkan perempuan kuat, namun pada akhirnya menghukum keberanian itu untuk meneguhkan kembali norma-norma patriarkal.

    Lebih jauh, perlu dicatat bahwa pilihan Roro Jonggrang untuk menggunakan kecerdikan sebagai alat resistensi justru mencerminkan keterbatasan ruang gerak yang tersedia bagi perempuan dalam tatanan sosial patriarkal. Sebagai putri raja, Roro Jonggrang tidak memiliki ruang untuk menolak secara terbuka, berperang, dan memiliki otoritas politik yang independen. Satu-satunya senjata yang tersedia adalah kecerdikan dan siasat–yang dalam logika patriarkal kemudian dilabeli sebagai “penipuan” dan “pengkhianatan”.

     

    Dimensi Kelas Sosial Roro Jonggrang

    Sebagai putri raja, ia berada dalam posisi istimewa dalam hierarki sosial feodal Jawa. Status bangsawannya seharusnya memberikan perlindungan dan privilese tertentu. Namun, interseksionalitas mengajarkan kita bahwa privilese dalam satu dimensi tidak selalu mengimbangi kerentanan dalam dimensi lain. Status bangsawan Roro Jonggrang justru menjadi bagian dari masalahnya, sehubungan dengan konflik antara Kerajaan Prambanan dan Kerajaan Pengging.

    Dalam sistem feodal Jawa abad ke-9, pernikahan antardinasti adalah instrumen utama konsolidasi kekuasaan politik. Robson (1995) menyebutkan bahwa putri raja adalah representasi dari klan dan dinasti yang dapat dimanfaatkan sebagai alat diplomasi, aliansi, atau sebagai rampasan perang yang sah (dalam konteks perang). Justru karena status tingginya itulah Roro Jonggrang menjadi objek keinginan Bandung Bondowoso, yaitu memiliki putri dari dinasti yang dikalahkan adalah simbol kemenangan tertinggi.

    Kita bisa melihat bagaimana kelas dan gender bersimpangan dengan cara yang paradoks. Status kelas yang tinggi justru meningkatkan visibilitas dan nilai Roro Jonggrang sebagai objek kekuasaan patriarkal. Seorang perempuan dari kalangan rendah tidak akan menjadi taruhan dalam pertempuran politik semacam ini. Sebaliknya, kebangsawanan Roro Jonggrang membuatnya sangat berharga dan hal itu justru sangat rentan bagi Roro Jonggrang.

    Analisis ini sejalan dengan argumen Engels (1884) dalam The Origin of the Family, Private Property and the State, bahwa subordinasi perempuan dalam masyarakat kelas berkaitan erat dengan kontrol atas properti dan pewarisan. Dalam masyarakat feodal, perempuan bangsawan adalah sarana untuk mengamankan garis keturunan dan warisan kekuasaan. Dengan menikahi Roro Jonggrang, Bandung Bondowoso tidak hanya mendapatkan seorang istri, tetapi juga legitimasi simbolis atas kekuasaannya di bekas wilayah Prabu Baka.

     

    Dimensi Kekuasaan Militer

    Dimensi ketiga yang berpotongan dalam cerita ini adalah kekuasaan militer. Konteks seluruh narasi adalah situasi pasca-perang: Prabu Baka telah dikalahkan dan Roro Jonggrang adalah bagian dari spoils of war (rampasan kemenangan). Dimensi ini membawa serta logika tersendiri yang berinteraksi dengan dan memperkuat logika gender dan kelas.

    Susan Brownmiller dalam Against Our Will: Men, Women and Rape (1975) mendokumentasikan bagaimana perempuan secara historis menjadi target kekerasan seksual dalam perang sebagai bentuk dominasi atas musuh yang dikalahkan. Meskipun cerita Roro Jonggrang tidak secara eksplisit mengandung unsur kekerasan seksual, logika dasarnya serupa, yakni perempuan dari kelompok yang kalah diperlakukan sebagai hak pemenang. Ketika Bandung Bondowoso menuntut Roro Jonggrang sebagai istri, ia tidak sedang mengekspresikan cinta, melainkan sedang mengambil hak sebagai pemenang perang.

    Dimensi kekuasaan militer juga memiliki hubungan dengan dimensi etnis dan identitas kelompok dalam cerita ini. Pada narasi ini, Bandung Bondowoso digambarkan sebagai sosok yang memiliki kekuatan supranatural dan dibantu oleh roh-roh jin (buta). Sementara Prabu Baka dan Roro Jonggrang berasal dari kerajaan Hindu yang mapan. Perbedaan ini bisa dibaca sebagai penanda perbedaan kelompok yang menambah lapisan lain pada struktur kekuasaan dalam narasi (Florida, 2003).

     

    Konteks kekuasaan militer juga menjelaskan mengapa penolakan Roro Jonggrang tidak pernah menjadi opsi yang benar-benar terbuka. Dalam situasi penaklukan militer, individu yang berasal dari pihak yang kalah tidak memiliki posisi tawar yang setara, terutama putri bangsawan. Syarat seribu candi dalam satu malam yang diajukan Roro Jonggrang adalah satu-satunya strategi untuk menciptakan kode untuk menolak lamaran dari Bandung Bondowoso karena mustahil untuk dilakukan hanya dengan waktu semalaman.

     

    Kesimpulan

    Narasi Roro Jonggrang mengandung nilai-nilai interseksionalitas yang jarang dilihat oleh pembaca maupun pendengar. Terdapat tiga dimensi yang terkandung dalam narasi legenda ini: (1) dimensi gender pada Roro Jonggrang sebagai perempuan; (2) dimensi kelas sosial Roro Jonggrang yang menuai kerentanan sebagai putri raja; (3) adanya dimensi kekuasaan militer yang terlihat dalam hubungan Roro Jonggrang dengan Bandung Bondowoso. Dari ketiga dimensi tersebut, cerita Roro Jonggrang dapat dilihat sebagai cerminan kekerasan perempuan yang tidak memandang status sosial. Kecerdikan Roro Jonggrang yang justru membawa Roro Jonggrang ke akhir yang tragis mencerminkan keterbatasan ruang bagi perempuan berprivilese (dalam konteks sebagai putri raja) yang seharusnya mendapatkan hak perlindungan dalam kerajaan. Namun, setelah Bandung Bondowoso berhasil mengalahkan Prabu Baka—ayahanda Roro Jonggrang, ia terlihat mengambil hak untuk menguasai kerajaan Pengging dengan memaksa Roro Jonggrang menikah.

     

    —————————–

    Daftar Pustaka

    Beauvoir, S. de. (1949). Le Deuxième Sexe [The Second Sex]. Gallimard.

    Blackwood, E. (2000). Webs of Power: Women, Kin, and Community in a Sumatran Village. Rowman & Littlefield.

    Brownmiller, S. (1975). Against Our Will: Men, Women and Rape. Simon & Schuster.

    Collins, P. H. (2000). Black Feminist Thought: Knowledge, Consciousness, and the Politics of Empowerment (2nd ed.). Routledge.

    Crenshaw, K. (1989). Demarginalizing the Intersection of Race and Sex: A Black Feminist Critique of Antidiscrimination Doctrine, Feminist Theory and Antiracist Politics. University of Chicago Legal Forum, 1989(1), 139–167.

    Crenshaw, K. (1991). Mapping the Margins: Intersectionality, Identity Politics, and Violence against Women of Color. Stanford Law Review, 43(6), 1241–1299. https://doi.org/10.2307/1229039

    Daly, M. (1978). Gyn/Ecology: The Metaethics of Radical Feminism. Beacon Press.

    Douglas, S. (1994). Where the Girls Are: Growing Up Female with the Mass Media. Times Books.

    Engels, F. (1884). Der Ursprung der Familie, des Privateigentums und des Staats [The Origin of the Family, Private Property and the State]. Hottingen–Zürich.

    Florida, N. K. (2003). Sex Wars: Writing Gender Relations in Nineteenth-Century Java. dalam L. Sears (Ed.), Fantasy and History: Contesting Visions of Java (hlm. 207–240). University of Washington Press.

    Hooks, B. (1992). Black Looks: Race and Representation. South End Press.

    Poerbatjaraka, R. M. Ng. (1952). Riwajat Indonesia I. Jawatan Kebudajaan Kementerian P.P. dan K.

    Robson, S. O. (1995). Desawarnana (Nagarakretagama) by Mpu Prapanca. KITLV Press.

    Scott, J. C. (1985). Weapons of the Weak: Everyday Forms of Peasant Resistance. Yale University Press.

    Stutterheim, W. F. (1956). Studies in Indonesian Archaeology. Martinus Nijhoff.

    Suryakusuma, J. (1996). The State and Sexuality in New Order Indonesia dalam L. J. Sears (Ed.), Fantasizing the Feminine in Indonesia (hlm. 92–119). Duke University Press.

    Teeuw, A. (1984). Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Pustaka Jaya.

    Woodward, M. R. (1989). Islam in Java: Normative Piety and Mysticism in the Sultanate of Yogyakarta. University of Arizona Press.