Author: Redaksi

  • Sastra NTT Tak Pernah Mati  (Catatan untuk Gusty Fahik)

    Sastra NTT Tak Pernah Mati (Catatan untuk Gusty Fahik)

     

    Oleh  Yoseph Lagadoni Herin

     

     

    TATKALA membaca tulisan Gusty Fahik di harian Pos Kupang, 17/12/2008, bertajuk “Membangkitkan Sastra NTT (Kado Prematur buat NTT di Usia Emasnya)”, saya teringat Laurens Olanama. Pesan yang dikumandangkan Gusty Fahik, dalam nada yang sama pernah disampaikan Olanama dalam sebuah artikelnya di sebuah media lokal.

    Kala itu Olanama menulis tentang sahabatnya, Eskoda, yang meninggalkan tembok biara demi panggilannya memperisterikan sastra dan idealisme membumikan sastra di Flores. Eskoda mati muda sebelum impiannya terwujud. Pada akhir tulisannya, Olanama menulis, “Kini setelah empat tahun kematiannya, tak ada tanda kebangkitan (sastra Flores) yang berarti. Seperti ingatan yang kabur tentang kapan meninggalnya seorang Eskoda!”

    Siapa Eskoda? Hanya orang-orang dekat mengenalnya sebagai penyair muda dengan segudang idealisme. Saya harus membongkar koleksi Seri Buku VOX akhir tahun 1990-an untuk mencari tahu siapa sesungguhnya Eskoda. Dalam VOX Seri 43/4/1999 saya menemukan Eskoda adalah nama media Siprianus Koda Hokeng. Juga puisinya: “Doa Sang Prajurit” (Buat para Pahlawan Reformasi). Hanya satu puisi yang ditemukan. Tapi puisi sepanjang sepuluh bait itu menunjukkan secara tegas kualitas kepenyairan Eskoda. Jempolan!

    Gaya menulisnya mirip sang idola, Chairil Anwar. Demikian pun garis hidup. Dia juga ‘binatang jalang, dari kumpulan yang terbuang.’ Chairil memilih menjadi binatang jalang dan terbuang dari keluarga inti di Sumatera setelah menolak ajakan sang ayah pulang ke Medan. Selain karena kecewa dengan ayah yang mengkhianati sang ibunda dengan menikah lagi, Chairil sedang mabuk asmara dengan seorang gadis Betawi. (Puisi ‘AKU’ yang kesohor itu ditulis dalam suasana bathin seperti ini, sehingga ‘AKU’ juga bisa dibaca sebagai perlawanan Chairil terhadap ayahnya). Eskoda menampik ajakan teman untuk tetap bertahan di jalan imamat. Ia mantap memilih jalan sunyi, menyusuri lorong kata-kata demi membumikan sastra di Nusa Nipa. Keduanya pun mati muda. Chairil dirongrong TBC, Eskoda mati dalam kecelakaan lalulintas.

    Tapi, sekali lagi, siapakah Eskoda dalam pentas sastra Nusantara? Apakah publik secara luas mengenalnya sebagai penyair muda penuh bakat? Mungkin hanya para frater Ledalero zaman itu! Demikian pun sejumlah nama yang saya temukan dalam Seri Buku VOX seperti Laurens Olanama, Stef Tupeng Witin, Paschal Semaun, Polce Hokeng, dan Rafael Gawi Lonek. Puisi-puisi mereka bernas, penuh daya pukau dan berbobot. Tapi karya-karya mereka tak pernah terbaca di atas cakrawala sastra Indonesia nan maha luas karena hanya dikonsumsi komunitas lokal.

    Ketika berada di Jakarta awal Desember silam, saya bertemu sahabat lama. Ia penyuka sastra, piawai menulis puisi dan cerpen. Kini wartawan Kompas. Kala membaca beberapa puisi saya (yang terekam di handphone), dia sontak bertanya: mengapa tidak dikirim ke Kompas? Saya hanya tersenyum dan mengatakan bahwa sudah dimuat di Pos Kupang. Dia terdiam sesaat sebelum melanjutkan dengan kalimat tandas, tanpa basa-basi, “Jika ingin dikenal dalam dunia sastra Indonesia, harus berani keluar NTT, diekspos di media nasional. NTT terlalu jauh dari Jakarta, Pos Kupang terlalu kecil untuk Indonesia.”

    Hemat saya, di sinilah inti soal yang mencuatkan kekhawatiran Gusty Fahik akan tiadanya sastrawan NTT yang mencatatkan namanya dalam belantara sastra Indonesia. Sastra NTT tidak pernah mati. Ia terus hidup dan menggeliat. Karenanya kata ‘membangkitkan’ rasanya kurang pas. Yang perlu dilakukan sekarang adalah ‘mengenalkan’. Caranya dengan membuka ruang lebih luas agar karya-karya sastra NTT bisa menjadi konsumsi nasional.

    Nama-nama seperti Umbu Landu Paranggi, Dami N Toda, Gerson Poyk, dan Yulius Siyaranamual adalah sastrawan-sastrawan NTT yang pada zamannya berkarya langsung di pusaran sastra Indonesia di Surabaya, Yogyakarta dan Jakarta (baca: Jawa). Mereka mempublikasikan karya-karya mereka di media nasional, aktif dalam forum-forum sastra nasional bersama sastrawan Nusantara lainnya, serta menerbitkan antologi puisi, cerpen ataupun novel karya mereka. Tambahan lagi, selalu ada upaya saling membesarkan di antara para sastrawan.

    John Dami Mukese tidak mengalami kehidupan sebagaimana para seniornya. Dia hidup dan berkarya di balik tembok biara. Tapi karyanya dikenal luas karena sering mempublikasikannya di media massa nasional. Puisi-puisinya dari Filipina pernah menghiasi halaman Kompas. Dia juga menerbitkan sejumlah antologi puisi. Karenanya dikenal luas. Maria Mathildis Banda pun demikian. Nama yang cukup dihormati kalangan sastrawan muda Bali ini pun tidak pernah berada di pusat sumbu kehidupan sastra Indonesia. Dia berkembang sebagai sastrawan ketika belajar di Fakultas Sastra Unud, Denpasar. Namanya dikenal luas karena rajin mempublikasikan dan menerbitkan novel-novelnya, terakhir novel Surat dari Dili hangat dibicarakan.

    Tak ada lagikah sastrawan muda NTT pasca nama-nama di atas? Viktus Murin dan Mezra Pellandou di awal 1990-an pernah menjuarai lomba menulis puisi antarmahasiswa Indonesia. Mezra Pellandou masih terus berkarya. Sejumlah cerpennya masih menghiasi halaman media nasional di Jakarta, termasuk Jurnal Cerpen Indonesia. Cerpennya, “Manusia-manusia Jendela” meraih juara pertama Lomba Menulis Cerpen Indonesia bagi Guru Sastra se-lndonesia. Namanya tercatat sebagai pengurus Komunitas Cerpen Indonesia (satu-satunya dari NTT). Terakhir dia juga mulai menerbitkan novel-novelnya. Loge, misalnya, novel berlatar belakang bumi Merapu, Sumba.

    Di manakah Viktus Murin? Setelah terjun ke dunia politik nyaris tidak terdengar lagi kiprahnya di dunia sastra. Nasibnya sama dengan sejumlah nama yang ditemukan dalam Seri Buku VOX. Mereka punya potensi besar menjadi penyair. Namun setelah tenggelam dalam kesibukan kerja sehari-hari, tidak lagi berkarya kreatif. Kalaupun masih menulis, jarang mempublikasikannya. Atau, hanya lewat media-media komunitas sehingga tak pernah dikenal luas. Saya yakin, masih banyak nama lain yang tenggelam sebelum berkembang. Mereka ‘mati muda’ di dunia sastra. Kenyataan ini dikeluhkan sastrawan senior NTT, Felycianus Sanga. Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Undana Kupang ini mengeluh karena banyak mahasiswa yang pernah dibimbing tidak lagi bergelut dengan sastra setelah tamat. Padahal mereka punya potensi luar biasa.

    Setelah generasi Mezra, kini muncul sejumlah sastrawan muda. Mereka ‘berani’ menerbitkan antologi puisi. Misalnya Bara Pattyradja, Jefta Atapeni, Charlemen Djahadael, dan Abdul M Djou. Dalam usia belum genap seperempat abad, mereka sudah rajin mengikuti pertemuan-pertemuan sastrawan tingkat nasional. Terakhir Oktober silam, berempat hadir dalam forum Temu Penyair di Lembang, Bandung.
    Dari forum tersebut, puisi-puisi Abdul M Djou dan Charlemen Djahadael bergandeng dengan karya penyair besar semacam Izbedy Setiawan ZS, Inggit Putria Marga, Ahmadun Yosi Herfanda, Dian Hartati, Dorothea Rosa Herliany, Dina Oktaviani, Iman Budhi Santosa, Sindhu Putra dan lain-lain dalam antologi bersama “Tangga Menuju Langit.” Sedangkan nama Bara Pattyradja dan Jefta Atapeni juga bersanding bersama sastrawan besar semacam Beni Setia, Arip Senjaya, Triyanto Triwikromo dan lain-lain dalam antologi cerpen bersama “Sebelum Meledak.”

    Demikianlah. Sastra NTT tetap hidup dan menggeliat. Tapi suaranya tidak pernah kedengaran sampai di Jakarta karena hidup ibarat katak dalam tempurung. Yang perlu dilakukan adalah ‘mengenalkan’ karya-karya sastra NTT. Ini tugas bersama. Baik sastrawan, media massa dan lembaga penerbitan, serta uluran tangan pemerintah daerah.

    ________________________

     

    *)  Yosni Herin, Mantan wartawan, penyuka sastra dan Wakil Bupati Flores Timur

    *)  Sumber:  Pos Kupang, 6 Januari  2009

  • Isyarat Politik dalam Puisi

    Isyarat Politik dalam Puisi

    Oleh Ignas Kleden, Sosiolog – Penikmat Sastra

     

     

    Penyair Sapardi Djoko Damono dikenal dan dikenang (sejak 19 Juli 2020) sebagai pengamat peristiwa kecil dalam kehidupan sehari-hari, tetapi sanggup memberi makna besar dalam sajak-sajaknya.

    Dia juga terlalu asyik dengan eksperimen bentuk sajak-sajaknya, bahkan seringkali menulis puisinya dalam bentuk prosa, sebagaimana ditengarai Prof A Teeuw yang mengikuti perkembangan sastra Indonesia dengan tekun dan telaten selama hidupnya. Bahkan, Teeuw berpendapat, ambiguitas puisi diterapkan Sapardi tidak saja dalam memaanfaatkan polisemi kata-kata, tetapi juga melalui penulisan sajak dalam bentuk prosa, yang merupakan suatu inovasi yang dapat membuka kontroversi dan kemungkinan baru dalam penulisan sebuah sajak di masa depan.

    Eksperimen ini patut dilihat sebagai sebuah genre yang belum ada Namanya, tetapi jika ada kritikus atau peneliti sastra kelak mendapatkan istilah untuk sajak prosa ini, Sapardi akan dicatat sebagai salah seorang penemunya avant la lettre.

     

    Imajistik

    Pendapat Teeuw ini dikonfirmasi peneliti sastra Indonesia dari Malaysia, Muhammad Hj Saleh, sambil menambah keterangan bahwa sajak-sajak Sapardi selalu memperlihatkan sifat imajistik. Secara singkat, imajisme (imagism) adalah aliran dalam kesusasteraan yang dirintis, antara lain, oleh penyair Amerika, Ezra Pound, tahun 1912, dan kemudian meluas pengaruhnya di Amerika dan Inggris.

    Menurut para ahli sejarah sastra, imajisme banyak terpengaruh oleh sajak-sajak klasik China dan sajak-sajak Haiku Jepang. Ezra Pound sendiri berpendapat, dalam sebuah sajak imajis harus terjadi suatu pengamatan dan penghayatan langsung, entah obyektif atau subyektif. Untuk menjamin presentasi langsung ini penyair harus berusaha membuang kata-kata yang tak a da fungsinya dalam membangun sifat langsung presentasi itu. Irama dalam sajak-sajak hendaknya tak dilukiskan dengan istilah-istilah metronom (misalnya dalam hitungan ketiga/trimeter, keempat/tetrameter, kelima/pentameter, keenam/heksameter, dan seterusnya), tetapi hendaknya menggunakan istilah-istilah musik. 

    Ciri terakhir ini dengan mudah ditemukan pada sajak-sajak Sapardi yang memakai judul seperti “Hujan dalam Komposisi 1, 2, 3” atau “Variasi Pada Suatu Pagi” yang dapat dibaca dalam Kumpulan sajaknya, Mata Pisau. Pengamatan dan presentasi langsung semacam itu tidaklah memuat deskripsi dari apa yang dilihat dan diamati, tetapi mengandung suasana yang dirasakan dalam berhadapan dengan suatu obyek atau keadaan. Contoh tentang suasana yang tertangkap dalam pengamatan langasung itu terlihat dalam sajak-sajaknya tentang perjalanan, khususnya perjumpaan dengan kota-kota lain yang mungkin sebelumnya belum dikenalnya.

    Dalam sajak “New York, 1971” perjumpaan dengan kota pencakar langit itu dirasakannya seperti bersalaman dengan baja dan semen. Dia kemudian memberi nasihat, “Hafalkan namamu baik-baik di sini. Setelah baja dan semen, yang mengatur langkah kita, lampu-lampu dan kaca. Langit hanya dalam batin kita”. Tentang kota Chicago, penyair ini bertanya dalam sajak “Dalam Kereta Bawah Tanah, Chicago”, “…….manakah yang lebih deras denyutnya, jantung manusia atau arloji (yang biasa menghitung napas kita), ketika seorang membayangkan sepucuk pistol teracu ke arahnya?”

    Tentang San Farnsisco dia menulis sajak satu bait berjudul “Kartu Pos Bergambar: Jembatan ‘Golden Gate’, San Fransisco”. Di sini suasana yang menimpa penyair kita adalah “kabut yang likat dan kabut yang pupur / lekat dan gerimis pada tiang-tiang jembatan / matahari menggeliat dan kembali gugur / tak lagi di langit! Berpusing di pedih lautan”. Honolulu mengingatkan Sapardi akan lembah Manoa. Dalam sajak “Lembah Mano, Honollulu” ia menulis “Mula-mula jalan setapak yang berakhir / di sebuah lorong kecil. Mula-mula matahari pertama / yang membimbing kita ke kaki bukit / tak berakhir di mana pun.”

    Dari penyair ini, Tabanan Bali, adalah pemukul gendang di Bantar Tunjuk. Dalam sajak “Di Banjar Tunjuk, Tabanan” kita membaca “Pemukul gendang itu membayangkan dirinya Rama” yang mengiringkan Sita memasuki hutan. Pemukul gendang itu membayangkan dirinya Garuda yang / akan membawa Sita di antara kuku-kukunya. / Pemukul gendang itu membayangkan dirinya Rawana yang / memeperkosa Sita di Taman Raja.”

    Travelog Sapardi tak berisi lukisan geografis atau deskripsi sosial sebuah kota, tetapi memuat terpaan suasana dari luar dan tanggapan perasaan dari dalam diri penyair. Dengan demikian, memenuhi syarat yang diajukan Ezra Pound tentang sajak imajis: direct treatment of the “thing”, whether subjective or objective. Dalam cerita perjalanannya, Sapardi memberikan tanggapan subyektif, tetapi selalu merupakan tanggapan langsung menurut perasaannya.

    Maka, New York adalah tempat langit sudah tak tampak di mata dan hanya ada dalam batin kita, Chicago adalah kereta bawah tanah dengan seseorang menodong pistol ke arahmu. San Fransisco, tampak seperti tiang-tiang jembatan Golden Gate, tempat kabut yang likat dan pupur, mencair seperti gerimis, Honolulu tampak pada jalan setapak di Lembah Manoa, yang berakhir di sebuah Lorong sempit, sementara matahari mengantar orang ke kaki bukit, dalam perjalanan yang tak berakhir di mana pun. Tabanan di Bali menjelma dalam diri pemukul gendang, yang membayangkan dirinya berubah tiap kali gendang dibunyikan, sekali sebagai Rama, lalu sebagai Garuda, dan akhirnya sebagai Rawana. Lukisan suasana dan tanggapan perasaan yang langsung seperti itu hampir selalu ditemukan dalam banyak sajak Sapardi, dengan kehalusan dan kecermatan yang mengangumkan.

    Dengan ketajaman intuisi rasa seperti itu, sesuatu apa pun selalu berkata-kata kepada penyair. Dia memperingatkan jangan sekali-kali mematahkan sekuntum bunga, karena di sana terbaca sebuah riwayat hidup singkat, yang mengandung kekerasan alam yang dilaksanakan dengan kasih sayang. Dalam sajak Sonet: Hei Jangan Kaupatahkan terbaca riwayat hidup itu “Jangan; saksikan saja dengan teliti / bagaiman Matahari memulasnya warna-warni, sambil diam-diam / membunuhnya dengan hati-hati sekali / dalam Kasih-sayang, dalam rindu-dendam Alam. / lihat; ia pun terkulai perlahan-lahan / dengan indah sekali, tanpa satu keluhan.”

    Dia pun sanggup berkisah tentang percakapan seorang yang berjalan ke barat di waktu pagi dengan matahari yang terbit di sebelah timur. Dalam sajak “Berjalan ke Barat waktu Pagi Hari” kita baca “waktu aku berjalan ke barat di waktu pagi matahari mengikutiku di belakang/aku berjalan mengikuti bayang-bayangku sendiri yang memanjang di depan/aku dan matahari tidak bertengkar tentang siapa di antara kami yang telah menciptakan bayang-bayang/ aku dan bayang-bayang tidak bertengkar tentang siapa di antara kami yang harus berjalan di depan.”

    Bahasa Politik

    Diterjemahkan ke bahasa politik, bayang-bayang adalah citra seseorang dalam kehidupan publik. Perlukah ada persoalan besar apakah citra itu hasil pencitraan seseorang tentang dirinya, atau tanggapan mata-hati orang lain yang memandang hidup dan perilaku orang itu? Juga perlukah ada persoalan apakah citra itu harus berjalan di depan dan berkibar untuk diri orang yang bersangkutan, ataukah orang yang bersangkutan harus berjalan di depan dan citranya akan menyusul di belakang sebagai bayang-bayang?

    Unik sekali pada penyair ini bahwa dalam sajak-sajak sosial, dia tak kehilangan liriknya karena dia punya disiplin untuk tak terserap ke dalam dramatic yang tak perlu. Sajak “Sepasang Sepatu Tua” dan sajak-sajak sejenisnya merupakan bukti kemampuan penyair mempertahankan lirik dalam suasana sederhana, yang membawa kita ke permenungan yang dalam dan mungkin rumit.

    Ia menulis, “sepasang sepatu tua tergeletak di sudut sebuah gudang berdebu / yang kiri terkenang akan aspal meleleh, yang kanan teringat jalan berlumpur sehabis hujan – keduanya telah jatuh cinta kepada sepasang telapak kaki itu. / Yang kiri menerka mungkin besok mereka dbawah ke tempat sampah dibakar Bersama seberkas surat cinta, yang kanan mengira mungkin besok mereka diangkut truk sampah itu dibuang dan dibiarkan membusuk bersama makanan sisa. / Sepasang sepatu tua saling membisikan sesuatu yang hanya bisa mereka pahami berdua.”

    Sepasang sepatu tua secara tak terhindarkan mengisahkan kisah hidup sebagian dari kita. Apakah hidup kita bergerak hanya di sudut sebuah gedung berdebu? Apakah kenangan Sebagian kita hanya terbatas panasnya aspal yang meleleh atau lumpur jalanan sehabis hujan? Dalam keadaan itu mungkin juga banyak pembicaraan hanya menjadi bisik-bisik di antara sepatu kiri dan sepatu kanan.

    Mungkin tugas politik yang bermartabat adalah mendengar apa saja yang dibisikkan, sekalipun sulit menafsirkan apa yang dipahami hanya oleh sepatu kiri dan sepatu kananyang sudah lusuh, dalam percakapan mereka. Kisah sepasang sepatu tua ini sangat mungkin orang mengepalkan tinju, tetapi dapat dipastikan akan mengiris rasa pilu yang perih tentang apa yang dapat diperbaiki, tetapi selalu diabaikan.

    Ternyata penyair kita ini memberikan perhatian besar pada sajak-sajak sosial dalam presentasi langsung, entah subyektif entah obyektif, tentang apa yang terjadi di antara kita. Dua Kumpulan sajaknya telah menghimpun sajak-sajak sosial ini, Ayat-Ayat Api (tahun 2000), dan Ada Berita Apa Hari Ini Den Sastro? (2002). Di antara banyak sajak sosail ini saya hanya mengutip sajak panjang berjudul “Dongeng Marsinah” terdiri dari enam bagian. Beberapa bagian dikutip di sini. Pada bagian pertam dia menulis: “Marsinah buruh pabrik arloji, / mengurus presisi / merakit jarum, sekrup, dan roda gigi / waktu memang tak pernah kompromi / ia sangat cermat dan pasti. / Marsinag itu arloji sejati / tak lelah berdetak / memintal kefanaan / yang abadi: / ‘kami ini tak banyak kehendak / sekedar hidup layak, / sebutir nasi.”

    Pada bagian ketiga sajak itu Sapardi melanjutkan, “Dihari baik bulan baik, Marsinah dijemput di rumah tumpangan / untuk suatu perhelatan. / Ia diantar ke rumah Siapa / dan disekap di ruang pengap, ia diikat dikursi: / mereka kira waktu bisa disumpal / agar lengkingan detiknya / tidak kedengaran lagi. / Ia tidak diberi air, / ia tidak diberi nasi;detik pun gerah / berloncatan ke sana ke mari. / Dalam perhelatan itu, / kepalanya ditetak, / selangkangnya diacak-acak, / dan tubuhnya dibirulebamkan / dengan besi batangan. / detik pun tergeletak. / Marsinah pun abadi.”

    Kita barangkali bertanya, mengapa  abadi? Jawaban penyair terdapat pada akhir sajak panjang ini pada bagian ke-enam. Katanya, “Marsinah itu arlojisejati, / melingkar di pergelangan / tangan kit aini.” Atas cara itu Marsinah menciptakan sebuah oksimoron yang tidak kita sadari. Sebagai arloji sejati ia “tak lelah berdetak / memintal kefanaan / yang abadi.” Ya ya, benar sekali, kefanaan yang abadi, dan tak pelak lagi seperti cinta “kayu kepada api yang menjadikannya abu (dari sajak “Aku Ingin”).”

     

    ——————————-

     

    Sumber Tulisan: Harian Kompas, Sabtu, 1 Agustus 2020

     

     

     

     

     

     

  • Membangun Harmoni di Tengah Keragaman  (“Post Scriptum” Seminar Nasional FISKK IAKN Kupang)

    Membangun Harmoni di Tengah Keragaman (“Post Scriptum” Seminar Nasional FISKK IAKN Kupang)

    Laporan: JB Kleden

     

    Moderasi beragama telah menjadi program prioritas nasional dalam mewujudkan kehidupan bersama yang harmonis. Sebagai satu-satunya perguruan tinggi keagamaan negeri di NTT, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang diharapkan menjadi katalisator moderasi: menjadi caring and sharing community. Tidak hanya menjadi epicentrum of growth, tetapi juga menjadi epicentrum of harmony di Provinsi Nusa Tenggara Timur, nusa teladan toleransi.

    Demikian kesimpulan dari Seminar Nasional (Semnas) “Moderasi Beragama Dalam Perspektif Ilmu Sosial Keagamaan Kristen: Membangun Harmoni Di Tengah Keragaman” yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan (FISKK) IAKN Kupang.

    Semnas yang dilaksanakan secara online pada 5 Juli 2024 ini dibuka Rektor IAKN Kupang, Dr. Harun Y Natonis, S.Pd, M.Si. Semnas menghadirkan empat pembicara pada aras nasional, Pdt. Prof. Johm Titaley, Th.D. (UKIM Ambon), Pdt. Irene Ludji, MAR., Ph.D. (UKSW Salatiga), Pr. Dr. Ebenhaizer Nuban Timo, M.A. (UKAW Kupang) an Dr. Yenry A. Pellondou, M.Si (IAKN Kupang).

    Dalam sambutannya Rektor Harun Y Natonis mengatakan IAKN sudah dikenal sebagai kampus moderasi.  “Kampus ini sudah dikenal sebagai kampus moderasi. Dalam menghadapi kondisi masyarakat NTT yang beragam suku, etnis dan agama, IAKN Kupang harus terdepan dalam mengamalkan sikap moderat dalam konteks berbangsa dan bernegara dengan melakukan tindakan-tindakan proaktif untuk memperkuat moderasi beragama. Di samping kampus moderasi, kita juga membangun Desa  Moderasi yang menjadi binaan IAKN Kupang,” paparnya.

    Karena itu Rektor berharap Semnas FISKK dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat khususnya para peserta seminar dari seluruh Indonesia untuk semakin kuat menjaga sikap moderat.  “Sikap moderat akan menjaga persaudaraan baik sesama Kristen, warga bangsa, maupun umat manusia. Inilah modal membangun NTT, membangun Indonesia yang semakin kuat,” katanya.

    Ketua Panitia Semnas FISKK, Maria Natalia Loban, M.Pd,  Sekretaris Jurusan Ilmu Keagamaan, menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya FISKK mewujudkan IAKN sebagai kampus moderasi. “Dengan membedah moderasi dari perspektif ilmu sosial dan ilmu keagamaan, FISKK berupaya untuk membangun kehidupan kampus IAKN yang inklusif dalam mendukung pengembangan moderasi beragama berkelanjutan bagi masa depan bersama yang lebih baik,” ujarnya.

    Tema-teman yang dipilih dalam Semnas, jelas Maria Natalia,  telah dirancang agar dapat digunakan masyarakat dan menambah karakter masyarakat yang kuat dengan nilai-nilai kekrisenan maupun kebangsaan dan keindonesiaannya. “Semnas ini bertujuan untuk memangun kolaborasi dan  kerja sama dalam membangun dan merawat harmoni kebangsaan,” paparnya.

     

    Pendidikan Agama Kristen Inklusif

    Pdt. Prof. John Titaley, Th.D., dosen Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon, dalam makalahnya “Teologi Kristen, Pancasila dan Moderasi Beragama” menegaskan Pancasila adalah sikap para leluhur bangsa terhadap semua rakyatnya, yang membuat semua suku dan agama di Indonesia berada dalam kedudukan yang setara.

    “Sila pertama Pancasila menceminkaan sifat ketuhanan masyarakat Indonesia yang inklusif. Dengan demikian Pancasila menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara yang inlusif,” katanya.

    Ketuhanan yang inklusif ini membawa konsekuensi religius bahwa semua orang Indonesia diperlakukan sama di hadapan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengakibatkan religiositas Indonesia menjadi religiositas yang inklusif-transformatif, bukan eksklusif. Inklusif-transformatif artinya menerima keberadaan warga negara Indonesia  dengan beragam agama mereka masing-masing dan terbuka untuk mengalami transformasi akibat perjumpaan itu.

    Dalam perspektif, Prof. John Titaley, mengharapkan Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan Kristen perlu mempromosikan Pendidikan Agama Kristen (PAK) yang inklusif. IAKN Kupang harus memahami keberadaannya dan apa yang harus dilakukan di NTT secara khusus dan di Indonesia secara umum.

    “IAKN hidup dalam konteks Indonesia yang Inklusif, menjadi kampus moderasi seperti dikatakan Rektor, Bpk Harun Natonis, itu sangat tepat. Maka IAKN perlu mengembangkan dan mengajarkan Pendidikan Agama Kristen yang Inklusif bagi para mahasiswanya, sehingga para mahasiswa dapat menjadi teladan toleransi dan perdamaian di tengah masyarakatnya,” ujarnya.

     

    Kajian Etika Anti Kekerasan

    Pdt. Irene Ludji, MAR., Ph.D., dari Universitas Kristen Satyawacana (UKSW) Salatiga, dalam makalanya “Moderasi Beragama Dalam Etika Anti Kekerasan”, menandaskan bahwa anti kekerasan merupakan salah satu prinspi penting dalam mewujudkan perilaku beragama yang moderat.

    “Tidak ada agama yang mengajarkan ekstremitas, tapi tidak sedikit orang yang menjalankan ajaran agama berubah menjadi ekstrem. Maka kewajiban setiap kita, termasuk lembaga-lembaga pendidikan tinggi keagamaan untuk selalu mengembangkan sikap moderat, mencari titik temu dua kutub ekstrem dalam beragama,” paparnya.

    Menurut Irene Ludji terdapat dua ekstirm dalam perilaku beragama yang melahirkan tindakan-tinakan kekerasan, yakni ekstrim kanan atau ultrakonservatif atau ekstrem kanan dan ekstrim kiri atau liberal. IAKN Kupang dapat melakukan kajian filosofis anti kekerasan sebagai solusi untuk mengatasi kedua ekstrim tersebut.

    Filosofi anti-kekerasan adalah posisi moral individu dalam hubungannya dengan sesama. Sikap etis anti-kekerasan berpusat pada kebenaran dalam penghargaan kepada hubungan antar pribadi. Anti-kekerasan adalah virtue, kebajikan yang berfokus pada kedamaian dan keadilan sosial, persahabatan daripada pada praktek tindak kekerasan. Dalam perspektif ini moderasi beragama adalah sebuah kebajikan.

    “IAKN dapat  mendorong budaya anti kekerasan melalui pembentukan masyarakat inklusif transformatif yang berbasis Pancasila melalui “Rumah-rumah Moderasi” dan Desa Moderasi Beragama,” tawarnya.

     

     Belajar dari Gereja Perdana

    Pdt. Dr. Ebenhaizer Nuban Timo, Dosen Universitas Artha Wacana (UKAW) Kupang dengan makalahnya “Peran Lembaga Gereja Dalam Mewujudkan Moderasi Beragama” menegaskan agama dan negara memiliki hubungan yang sinergis. Hubungan Agama dan Negara telah digariskan para pendahulu bangsa sebagaimana tergambar dalam Pancasila.

    “Agama dan negara saling mengisi, menguatkan dan bahu membahu. Negara menjamin kebebasan umat beragama menjalankan keyakinan dan keimanannya, begitu pula agama mengajarkan cinta tanah air sebagai bentuk keimanan,” papar Eben Nuban Timo.

    Indonesia patut bersyukur karena telah diberikan kekuatan dalam merawat anugerah tersebut. Keberagaman dan toleransi dijaga sebagai dasar hubungan sosial. Nasionalisme telah menempatkan kepentingan bangsa berada di atas kepentingan pribadi dan golongan. “Inilah salah satu nilai kebangsaan yang telah berhasil menjaga harmoni Indonesia,” ujarnya.

    Hubungan negara dan agama di Indonesia, menempatkan agama sebagai pondasi kehidupan dan negara sebagai penjaganya. Dengan demikian, keduanya harus selalu ada, rukun, dan konstruktif.

    Lembaga agama memainkan peran penting dalam membangun dan membudayakan moderasi beragama dalam kehidupan umatnya. Bagi Agama Kristen, katanya, Peran Lembaga Gereja dalam mewujudkan Moderasi Beragama dapat mencontohi kehidupan Gereja Perdana. Ia menuturkan konflik dalam lingkungan internal gereja sudah menjadi semacam “kultur kekristenan”. Namun mereka selalu bersahati, bahu membahu, dan menyelesaikan perselihan dengan baik sehingga meski banyak denominasi keesaan an keutuhan Gereja selalu bertahan. “Kehidupan Gereja Peran aini adalah Model Moderasi beragama secara alkitabiah yang seyogyanya harus menjai contoh bagi setiap murid Yesus,” paparnya.

     

    Mamat  sebagai Inkubator Moderasi Beragama

    Salah satu indikator lain dari Moderasi Beragama adalah menghargai tradisi dan budaya lokal. Dr. Yenry A. Pellondou, Dosen IAKN Kupang menyoroti “Solidaritas sosial dalam tradisi Mamat dan Perguruan Tinggi  sebagai Inkubator Moderasi Beragama.”

    Menurut Yenri, Mamat atau makan sirih dalam budaya Timur merupakan cara Masyarakat Timor memelihara relasi dan interaksi sosial serta meningkatkan solidaritas sosial dalam tatanan indegenious culture komunitas Timor . Tradisi Mamat ni bisa menadi model moderasi beragama aras lokal.

    Mamat dalam penelitiannya menjai sarana menumbuhkan sikap hospitalitas, media rekonsiliasi dan komunikasi serta simbol konstruksi solidaritas sosial. Mamat mampu menumbuhkan rasa menghargai terhadap sesama,  menghormati dan menjunjung nilai kemanusiaan.

    “Duduk makan sirih bersama menandakan kerendahan hati komunitas Timor untuk melayani sesamanya. Mamat menjadi ruang perjumpaan antar suku berbeda dan agama berbeda dibangun menjadi satu dalam harmoni. Tradisi ini dapat menjadi media membudayakan moderasi beragama dalam kehidupan komunitas Timor,” paparnya. (*)

     

     

  • Proses Pendangkalan dalam Pemikiran Sastra Kini

    Proses Pendangkalan dalam Pemikiran Sastra Kini

    Oleh  Wiratmo Soekito

     

    Dengan pemikiran sastra bukan puisi, novel ataupun sudah tentu yang kita maksud cerpen, tetapi lebih berkenaan dengan kritik dalam berbagai bentuknya, atau dengan sendirinya tidak masuk dalam kategori seni. Sebab seni itu tidak menguraikan, melainkan menyatakan, sehingga seni itu tidak memerlukan argumen atau alasan. Seorang seniman menurut hemat kita boleh tidak logis, malahan seorang seniman dalam menyatakan seninya boleh “sinting” atau “gila”.

    Itulah sebabnya kita bisa mengerti apabila seniman atau penyair Sitor Situmorang menciptakan sajak yang tidak logis, seperti misalnya sajak “Malam Lebaran”, di mana ia menggambarkan bulan di atas kuburan pada malam Lebaran. Orang yang mengetahui, bahwa pada setiap malam Lebaran bulan tak mungkin kelihatan, dengan sendirinya akan menilai jalan pikiran dalam sajak itu sebagai tidak logis.

    Memang tidak logis pula dalam suatu karikatur yang menggambarkan seorang pemain sepak bola dalam sebuah pesawat televisi bolanya ditendang sampai ke luar dari pesawat televisi tersebut, dan mengenai seorang penonton televisi. Karena bukan hal-hal yang seperti itu yang kita maksudkan apabila dalam tulisan ini kita berbicara tentang proses pendangkalan dalam pemikiran sastra.

    Penulis ini tidak termasuk orang-orang yang beranggapan, bahwa kegiatan kreatif di bidang seni sastra merupakan privelege atau hak istimewa para penulis sastra atau sastrawan dan bahwa publik sastra tidak menjalankan kegiatan kreatif.

    Suatu karya seni sastra yang tidak dapat menimbulkan apresiasi pada diri publik sastra berarti telah kehilangan fungsinya. Barangkali suatu gambaran yang kurang tepat, tetapi kita berusaha untuk menggambarkan, bahwa karya seni sastra yang baik adalah ibarat investment, sedangkan publik seni sastra yang terbentuk oleh karya seni sastra yang baik itu adalah kemungkinan-kemungkinan yang diolah sedemikian rupa, sehingga memperbesar investment itu.

    Demikian seorang penulis sastra yang baik senantiasa berasal dari publik seni sastra itu. Seorang penulis sastra memang semacam seorang partisipan dalam suatu proses pemerintahan, setidak-tidaknya seorang pelaksana yang melakukan execution of literary work.

    Dalam dunia seni drama atau seni musik mungkin kita harus membuat dua kategori antara the making of art dan the execution of art: yang pertama dilakukan oleh penulis repertoare dan yang terakhir dilakukan oleh sutradara dan orang-orangnya (dalam seni musik mungkin bukan sutradara, melainkan dirigen). Ada yang berpendapat, misalnya Horatio Parker, bahwa hanya the making of art yang dapat dinilai sebagai kegiatan kreatif atau sebagai suatu manifestasi artistik, sedangkan the execution of art hanya dapat dinilai sebagai pekerjaan teknis yang dilakukan oleh para teknisi.

    Sudah barang tentu pendapat itu adalah ekstrem dan berlebih-lebihan, karena the execution of art seperti misalnya yang dilakukan oleh seorang pemain piano, merupakan jembatan yang menghubungkan seniman dengan publik. Tetapi, apabila the execution of art saja sudah dapat dinilai tidak sebagai suatu seni, apalagi the education of art (pendidikan seni) yang dilakukan oleh para kritisi.

    Dengan pendidikan seni dalam pengertian ini yang kita maksudkan bukanlah kuliah-kuliah yang diberikan oleh para dosen pada Akademi-akademi Seni Rupa atau Seni Drama, karena kuliah-kuliah yang diberikan itu lebih menyerupai pengajaran daripada pendidikan.

    Dalam halnya dengan seni pendidikan itu dapat dilakukan menurut dua macam metode.

    (1) Pendidikan seni yang dilakukan secara langsung oleh seniman yang bersangkutan kepada publik seninya, di mana senimannya cukup hanya dengan melahirkan atau menciptakan karya seninya, karena suatu seni yang baik biasanya secara fungsional merangsang setiap publiknya untuk (kendatipun secara pasif) mengembangkan segenap potensi kreatif dan imajinasinya.

    (2) Pendidikan seni yang dilakukan secara tidak langsung oleh kritikus seni dengan jalan menguji kekuatan dan mengekspos kelemahan suatu karya seni yang bersangkutan, ibarat seorang legislator yang memiliki kekuasaan legislatif yang besar menguji kekuatan  dan mengekspos suatu kebijaksanaan politik yang dijalankan oleh suatu badan eksekutif atau seorang presiden atau menteri yang memiliki kekuaasaan eksekutif yang besar.

    Dalam arti teknis (terminus technicus) yang dinamakan pendidikan seni itu tidak lain daripada kritik seni. Dengan sendirinya apabila kita berbicara tentang pendidikan seni sastra yang kita maksudkan adalah kritik seni sastra atau disederhanakan kritik sastra. Bahwa kritik sastra itu bukan pengajaran sastra dapatlah kita terima baik, karena sebagaimana seorang legislator (atau seorang kolumnis untuk dunia ekstrapalementer) bukan seorang dosen yang mengajar ilmu politik di Fakultas Hukum atau Fakultas Sosial dan Politik, demikian pula seorang kritikus sastra itu bukan seorang dosen yang mengajar ilmu bahasa atau seluk beluk sastra di Fakultas Sastra.

    Tetapi sebaliknya, seorang kritikus sastra bukan pula seorang sastrawan, karena sastrawan yang baik fungsinya terletak dalam the making of literary art, bukannya dalam the education of literary art sebab dalam fungsinya yang proporsional itu sastrawan yang bersangkutan telah menjalankan suatu pendidikan sastra yang dilakukan secara langsung, suatu pendidikan sastra yang dalam arti teknis tidak dapat dinamakan pendidikan sastra.

    Sebab analog dengan itu seorang legislator tidak mungkin merangkap menjadi seorang presiden atau menteri, dan kalau jabatan rangkap itu toh dilakukannya, akan timbul suatu suasana diktatorial, setidak-tidaknya suatu suasana demokrasi tidak sehat.

    Walaupun begitu perlu kita terangkan, bahwa dalam mengemukakan analogi antara legislator (atau kolumnis) dan kritikus sastra, antara menteri dan sastrawan, antara masyarakat dan publik sastra dan sebagainya, kita perlu menegaskan perbedaan tajam antara politik (atau kebijaksanaan politik) dan sastra (atau seni), antara art dan sastra (meskipun misalnya Chanakya menulis karya besarnya yang berjudul Arthasastra).

    Seperti yang pernah kita rumuskan di zaman Polemik Besar melawan golongan komunis, perbedaan kita dengan golongan komunis ialah, bahwa kebudayaan mereka adalah politik, sedangkan politik kita adalah kebudayaan. Dengan logis dan konsekuen sudah tentu kita dapat mengatakan pula, bahwa sastra mereka adalah politik, sedangkan politik kita adalah sastra.

    Sesudah golongan komunis mengalami kehancuran total, amat kita sayangkan, bahwa di tengah-tengah kita telah terjadi proses pendangkalan dalam pemikiran sastra, suatu proses di mana sistem pemikiran manifes mengenai soal-soal kultural sudah dikuasai lagi.

    Maka mungkin sudah tiba waktunya, bahwa proses pendangkalan dalam pemikiran sastra itu kini harus dihentikan. Karena jika tidak, lambat laun proses ini akan menuju ke arah kedangkalan alam pikiran humanisme universal tipe Surat Kepercayaan Gelanggang, atau kedangkalan alam pikiran humanisme sosialis tipe Lembaga Kebudayaan Rakyat.

     

    ————————————————————

     

    [Sumber: Sinar Harapan, 15 Januari 1969]

     

  • Evaluasi dan Refleksi Tahunan, Pilar Penting Operasional Sekolah

    Evaluasi dan Refleksi Tahunan, Pilar Penting Operasional Sekolah

    Oleh Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpalan Strada dan Kandidat  Doktor Filsafat STF Driyarkara – Jakarta

     

     

    Beberapa waktu silam, Bu Ratna (bukan nama sebenarnya) mengadakan rapat tahunan guna meninjau program-program yang telah dilaksanakan selama tahun ajaran. Rapat ini memberikan kesempatan bagi para peserta mengetahui mana program yang sudah berjalan dengan baik dan mana masih perlu diperbaiki. Akan tetapi rapat tersebut dinilai kurang mendalam karena hanya berfokus pada program-program.

    Padahal, dinamika sekolah tidak sekadar menyangkut program semata, melainkan juga mencakup berbagai aktivitas edukatif di luar program yang perlu dievaluasi dan direfleksikan. “Wawasan sesaat sering kali bernilai pengalaman hidup”, demikian yang dikatakan Oliver Wendell Holmes (dalam innovationtraining.org, 2023).

    Setiap tahun, sekolah-sekolah menghadapi tantangan dan peluang unik dalam komunitas pendidikan. Dalam rangka memastikan bahwa sekolah dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan terbaik kepada siswa, evaluasi dan refleksi tahunan menjadi pilar penting dalam operasional sekolah. Proses ini memungkinkan sekolah untuk tidak hanya mengevaluasi pencapaian target, tetapi juga merenungkan hal-hal yang perlu diperbaiki bagi masa depan, termasuk aspek-aspek yang tidak tertangkap dalam laporan program formal.

    Evaluasi tahunan merupakan proses sistematis dalam menilai kinerja sekolah selama satu tahun ajaran. Penilaian evaluatif mencakup berbagai aspek seperti kurikulum, kinerja akademik siswa, efektivitas pengajaran, pengembangan profesional guru, fasilitas, dan manajemen sekolah. Dengan evaluasi ini, sekolah dapat menilai sejauh mana tujuan dan target yang telah ditetapkan pada awal tahun ajaran telah tercapai, baik dalam hal pencapaian akademik siswa, keberhasilan program ekstrakurikuler, maupun tingkat kepuasan orang tua dan siswa.

    Lebih dari sekadar evaluasi, refleksi tahunan memainkan peran krusial dalam memahami dan menafsirkan temuan-temuan dari evaluasi. Proses refleksi membantu sekolah melihat pencapaian dan kegagalan dalam konteks lebih luas dan memahami pembelajaran penting dari pengalaman yang telah dilalui. Melalui evaluasi, sekolah dapat pertama-tama menilai sejauh mana tujuan dan target yang telah ditetapkan pada awal tahun ajaran telah tercapai. Penilaian mencakup pencapaian akademik siswa, keberhasilan program ekstrakurikuler, dan kepuasan orang tua serta siswa.

     

     Foto: Ilustrasi peserta rapat, mencoba mengidentifikasi area mana di sekolah yang perlu diperbaiki, sumber: Pexels

     

    Kedua, para pendidik dan unsur pimpinan mengidentifikasi area mana yang memerlukan perbaikan. Misalnya, jika hasil ujian siswa menunjukkan penurunan, sekolah perlu mengevaluasi metode pengajaran dan bahan ajar yang digunakan. Ketiga, sekolah perlu menggunakan data evaluasi agar dapat membuat keputusan lebih baik. Data ini bisa berupa hasil tes, survei kepuasan, penjaminan mutu, atau laporan kinerja guru. Dengan data akurat, sekolah dapat merumuskan strategi lebih efektif untuk tahun ajaran berikutnya.

    Dalam menilai keberhasilan sekolah, evaluasi tidaklah cukup, perlu refleksi juga dalam memahami dan memaknai proses pendidikan yang sudah berjalan. Setelah melakukan evaluasi, langkah selanjutnya adalah refleksi. Proses refleksi melibatkan merenungkan apa yang telah terjadi selama satu tahun terakhir dan memahami makna dari temuan-temuan evaluasi. Refleksi membantu sekolah melihat pencapaian dan kegagalan dalam konteks lebih luas. Misalnya, memaknai kegagalan dan keberhasilan yang sudah diperoleh, supaya dapat menjadi pembelajaran bersama.

    Melalui refleksi pula, para pendidik dan tenaga kependidikan dapat mengidentifikasi pembelajaran penting dari pengalaman yang telah dilalui. Identifikasi demikian membantu sekolah untuk tidak mengulangi kesalahan sama dan memperkuat praktik yang sudah baik. Dengan demikian visi dan misi yang mau diupayakan ke depannya akan lebih mudah dilaksanakan.

    Hasil dari evaluasi dan refleksi tahunan perlu diwujudkan dalam tindakan konkret. Beberapa langkah yang dapat diambil oleh sekolah meliputi: (1) Mengembangkan profesionalisme guru melalui pelatihan dan workshop guna meningkatkan kompetensi mereka di bidang yang perlu diperbaiki. (2) Menyesuaikan kurikulum agar memenuhi kebutuhan siswa yang terus berkembang dan mengikuti perkembangan zaman. (3) Meningkatkan fasilitas sekolah dalam rangka mendukung proses belajar mengajar lebih efektif. (4) Meningkatkan komunikasi dengan orang tua guna mendapatkan dukungan dan masukan konstruktif.

    Sebagai catatan akhir, evaluasi dan refleksi tahunan bukanlah sekadar formalitas, tetapi merupakan proses krusial yang menentukan arah dan keberhasilan operasional sekolah. Dengan melakukan evaluasi mendalam dan refleksi yang jujur, sekolah dapat memastikan bahwa mereka berada di jalur tepat dalam memberikan pendidikan berkualitas dan relevan bagi semua siswa. Proses ini memungkinkan sekolah terus belajar, beradaptasi, dan berkembang, sehingga siap menghadapi tantangan masa depan dengan lebih percaya diri.

     

     

  • Produksi Pengetahuan dan Produksi Kekuasaan

    Produksi Pengetahuan dan Produksi Kekuasaan

     

    Oleh  Ignas Kleden

    DALAM satu hal mungkin tidak ada tempat lain di dunia yang menyamai Indonesia, yaitu bahwa pendapat para pakar begitu didengar dalam membicarakan everyday politics, baik menyangkut ekonomi maupun politik. Di Negara-negara maju, pembagian antara kerja politisi dan para ilmuwan sudah demikian baku,sehingga para ilmuwan dan peneliti tidak begitu terlibat dalam membicarakan issue aktual,tetapi bergulat dengan masalah penelitian mereka. Yang menyangkut issue aktual mengenai ekonomi dan politik (juga bidang lainnya) ditanggapi para politikus di parlemen atau partai politik yang bertugas mengawasi pemerintah menyangkut kebijaksanaan dan keputusan politik.

    Terlibatnya para pakar Indonesia dalam aktualitas politik dan ekonomi menunjukan bahwa keahlian untuk kedua bidang ini belum seluruhnya terwakili secara memadai di kalangan politisi. Untuk masalah politik, pendapat dan sikap para ahli ilmu politik (misalnya dari LIPI maupun dari lembaga penelitian lainnya) banyak diminta dan didengar. Demikan pula untuk masalah ekonomi Indonesia, pendapat para pengajar dan peneliti ekonomi dari kampus dan lembaga penelitian amat dinanti-nantikan. Keadaan ini telah berkembang sedemikian jauh, sehingga paraktis para ahli kita, terutama dalam kedua bidang itu, lebih mempersiapkan dirinya untuk melayani pertanyaan khalayak atau menjawab pertanyaan media, daripada berkutat dengan suatu penelitian yang direncanakan dengan matang dan dikerjakan secara kontinu.

    Istilah pakar dalam semantik politik Indonesia bukan saja berarti seseorang yang mempunyai keahlian, tetapi lebih berarti seorang ahli yang berperan sebagai public intellectual atau cendikiawan publik dan bukan sebagai knowledge worker atau peneliti profesianal dalam bidangnya. Pada titik ini terlihat sebuah interaksi yang menarik. Makin tinggi tingkat keahlian teknis politisi (dalam ekonomi, teknik, kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan kebudayaan) akan makin kurang dibutuhkan peran para pakar dari kampus atau lembaga penelitian untuk menanggapi situasi aktual yang berkembang. Dengan demikian, munculnya gejala pakar dalam politik Indonesia, merupakan sebuah indikasi tentang belum memadainya tingkat ekspertis politisi kita untuk mengimbangi kalangan eksekutif yang umumnya mempunyai keahlian teknis yang relatif lebih tinggi.

    Keadaan ini telah menimbulkan beberapa kesulitan yang cenderung lebih merugikan daripada menguntungkan. Sering terlihat bahwa sebagian besar masalah aktual, baik politik dan ekonomi, dicoba dipecahkan berdasarkan common sense dan logika, tetapi lemah dasarnya secara empiris. Sebagai contoh, krisis ekonomi yang demikian hebat, sampai kini, sepengetahuan saya, belum mendorong lahirnya sebuah penelitian yang luas dan cukup mendalam oleh peneliti Indonesia sendiri tentang sebab-musababnya, kaitan-kaitannya, faktor-faktor internasional dan nasional dan usul apa yang diajukan untuk mengantisipasi timbulnya krisis itu di masa depan. Ada beberapa studi yang dilakukan oleh satu dua lembaga penelitian, tetapi jangkuan penelitiannya amat terbatas dan hasilnya pun sering tidak dipublikasikan. Dalam bidang politik, belum terdengar seorang peneliti kita melakukan riset tentang kejatuhan Soeharto untuk menetapkan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara sahih. Apa yang kita ketahui sampai sekarang lebih banyak berupa hasil leraning by hearsay, yaitu omongan a la warung kopi pada berbagai arasnya: bocoran informasi tingkat tinggi, gosip pinggir jalan, atau analisis yang lebih spekulatif sifanya daripada empiris.

    Hampir pasti bahwa baik penelitian ilmu ekonomi tentang krisis ekonomi Indonesia maupun penelitian ilmu politik tentang kejatuhan Soeharto akan dihasilkan oleh para peneliti asing, yang kemudian dengan senang kita rujuk dan terjemahkan. Yang merisaukan disini adalah bahwa pemikiran dan pengetahuan kita tentang keadaan kita sendiri sangat ditentukan oleh produksi penegetahuan yang berlangsung di tempat lain, oleh peneliti lain, yang jelas mempunyai kepentingan tertentu dengan membawa berbagai prasangka mereka sendiri berupa country bias, cultural bias, personal bias atau discipline bias. Ketergantungan kita pada pasar luar negeri yang dipaksakan oleh jenis kapitalisme yang diterapkan di Indonesia mendapat refleksinya yang sempurna dalam produksi pengetahuan ilmiah tentang Indonesia.

    Dalam pada itu, diabaikan kerja penelitian yang kontinu menyebabkan banyak keputusan politik dan juga kritik politik tidak didasarkan pada data empiris yang disodorkan padanya atau bertentangan dengan data yang diajukan, misalnya, karena dia sangat yakin dan mempunyai intuisi yang tajam bahwa keadaan akan segera berubah dan data empiris yang diajukan akan tidak lagi relevan. Namun demikain, data empiris ini tetap diperlukan dalam pertimbangan dan keputusan politik sebagai pegangan yang tangible, entah itu keputusan yang sesuai dengan data yang ada atau keputusan yang menentang data tersebut, dan bukannya suatu keputusan yang didasarkan pada kebetulan semata-mata.

    Produksi pengetahuan belum dianggap penting dan urgen di Indonesia dan pastilah dianggap jauh kurang penting dari produksi beras atau minyak mentah. Hal ini merupakan ironi yang aneh karena pejabat-pejabat pemerintah biasanya merasa kurang gagah kalau dalam pernyataan atau pidatonya tidak menyinggung ilmu dan teknologi. Sementara itu, kita tahu bahwa baik ilmu pengetahuan maupun teknologi hanya bisa berkembang kalau didukung oleh suatu tradisi penelitian yang kuat.

    Dilihat dari segi perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri, situasi ini amatlah merugikan. Terjebaknya para pakar kita (khususnya mereka yang berasal dari lingkungan ilmu-ilmu sosial) di dalam aktualitas politik mengharuskan mereka selalu siap dengan beberapa provisionan explanations yang tidak didasarkan pada hasil penelitian, dan sekaligus dengan itu menghabiskan banyak waktu yang dapat digunakan untuk melakukan penelitian dengan rencana yang dipikirkan secara matang, dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan, dan dengan suatu lingkup penelitian yang cukup luas dan mendalam. Dengan itu dapat dihasilkan beberapa proposisi ilmiah yang bisa dipegang dan lebih bisa diuji.

    Dalam hal ini ilmuwan sosial tidak mempunyai kemewahan yang dipunyai oleh rekan-rekannya dari kalangan ilmu-ilmu alam atau dalam lapangan teknik. Dalam kedua bidang yang disebut belakangan ini ada fase-fase kerja yang tidak mungkin diganggu oleh publik, misalnya penelitian dalam laboratorium atau dalam bengkel. Seorang desainer mobil yang sedang merencanakan jenis mobil baru tidak akan ditanya wartawan tentang kemajuan-kemajuan dalam disainnya. Orang akan menunggu hingga disainnya selesai dan diluncurkan. Demikian pula seorang peneliti AIDS, misalnya, akan dapat bekerja dengan tenang dalam laboratoriumnya tanpa diganggu oleh publisitas sampai penemuannya berhasil.

    Hal yang berbeda terjadi pada seorang peneliti ilmu-ilmu sosial di Indonesia. Hampir dalam tiap tahap penelitiannya dia akan ditanya tentang apa yang dilakukannya atau tentang relevansi penelitiannya terhadap suatu masalah aktual. Gangguan yang datang dari pihak publisitas sering tidak dirasakan sebagai masalah karena kontraprestasi yang diberikan kepada ilmuwan yang bersangkutan juga berupa publisitas yang dinikmatinya. Masalahnya adalah bahwa dia mendapat publisitas tidak dalam kualifikasinya sebagai peneliti berdasarkan validitas temuannya, tetapi karena efektivitas pernyataannya dalam menanggapi suatu issue aktual atau karena gaung politik sebuah jawaban yang mengalami amplifikasi karena aktualitas politik.

    Adapun sikap terhadap ilmu dan pengetahuan dapat dibedakan sekurang-kurangnya dalam tiga kategori. Yang Pertama, mengkonsumsikan dan mengaplikasikan temuan ilmu pengetahuan yang sudah ada. Kedua, mendistribusikan temuan yang sudah dihasilkan. Ketiga, memproduksikan pengetahuan-pengetahuan baru (dan memproduksi pengetahuan lama) demi kelanjutan dari the progress of knowledge.

    Dalam pendidikan tinggi di Indonesia, ketiga tugas itu relatif telah dirumuskan dengan baik dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Perbedaan antara perguruan tinggi dan tingkat pendidikan lainnya adalah bahwa di sekolah menengah atau sekolah dasar pendidikan dapat memakai bermacam-macam sarana seperti kesenian, olah raga, pelajaran atau kegiatan mengenai alam, dan berorganisasi. Yang khas pada perguruan tinggi adalah bahwa pendidikan dijalankan hanya dengan menggunakan ilmu pengetahuan sebagai sarananya. Sarjana bahasa dan tokoh pendidikan Jerman Wilhelm von Humboldt memberikan sebuah definis tentang perguruan tinggi sebagai Bildung durch Wissenchaft atau pendidikan melalui ilmu pengetahuan. Dengan demikian, kedudukan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi adalah esensial. Sementara pengetahuan ilmiah ini diharap diproduksikan dalam penelitian dan distribusikan melalui pengabdian masyarakat.

    Masalah kita adalah apakah ada permintaan yang efektif di Indonesia saat ini terhadap penelitian dan pengetahuan baru yang dihasilkannya? Produksi ilmu di Indonesia termasuk amat terbelakang. Sikap yang distortif terhadap ilmu pengetahuan menyebabkan ilmu pengetahuan lebih berfungsi sebagai sarana bagi tujuan yang amat menyimpang dan jauh melenceng dari the progress of knowledge. Pernah para teknokrat Indonesia amat berkuasa di negeri ini karena mereka dapat mempertukarkan keahlian mereka untuk membentuk pendapat umum dan mendapat pengaruh politik sekalipun mereka tidak didukung oleh konstituen politik mana pun. Dalam kedua hal ini ilmu tidak memproduksikan pengetahuan, tetapi memproduksi kekuasaan.

     

    —————————————————-

     

    Sumber Tulisan: Buku “Masyarakat dan Negara”, Ignas Kleden, Penerbit Indonesia Tera

  • Chairil Anwar – “Ars Longa, Vita Brevis” ( Hidup Itu Singkat, Seni Abadi)

    Chairil Anwar – “Ars Longa, Vita Brevis” ( Hidup Itu Singkat, Seni Abadi)

     

    Untuk mengenang kematian penyair Chairil Anwar, sejumlah sastrawan akan mengadakan Ziarah kubur ke Makam Chairil Anwar “Aku Mau Hidup Seribu Tahun Lagi”  (26 Juli 1922-28 April 1949) di TPU Karet Bivak, Jumat, 26 Juli 2024 mulai pukul 14.30 WIB akan diisi dengan diskusi dan parade baca puisi.

    Acara diskusi sastra yang diselenggarakan oleh komunitas sastra Taman Inspirasi Sastra Indonesia (TISI) ini menurut rencana akan menghadirkan pembicara Sutardji Calzoum Bachri ( Presiden Penyair Indinesia), Maman S Mahayana (Ketua Yayasan Hari Puisi Indonesia), serta Penyair Perempuan Indonesia Ewith Bahar, dengan moderator Arief Joko Wicaksono.

    “Hari Jumat, 26 Juli 2024,  Taman Inspirasi Sastra Indonesia, kembali mengadakan ziarah kubur sambil diskusi dan baca puisi di makam Chairil Anwar. Insya Allah akan hadir Sutardji Calzoum Bachri(Presiden Penyair Indonesia, Maman S Mahayana(Ketua Yayasan Hari Puisi Indonesia)sebagai pemantik buat diskusi,” ujar Mohammad Moktavianus Masheka, Ketua Taman Inspirasi Sastra Indonesia (TISI) dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu sore (10/7/2024).

    “Jangan melupakan sejarah. Ini adalah tradisi TISI setiap tahun di makam si Binatang Jalang, Chairil Anwar ” pungkasnya seraya menambahkan pada acara tersebut siapa saja boleh baca puisi Chairil Anwar. (Lasman Simanjuntak)

     

     

  • “Four’as Politica” dalam Pembagian  Kekuasaan di Era Negara Demokrasi Modern Saat Ini

    “Four’as Politica” dalam Pembagian  Kekuasaan di Era Negara Demokrasi Modern Saat Ini

    Oleh  Agus Widjajanto

     

    Trias Politica adalah suatu konsep politik  membagi dengan cara melakukan pemisahan  kekuasaan menjadi tiga kekuasaan, yang saat ini dikenal dalam sistem politik pada negara-negara demokrasi modern pasca perang dunia kedua, termasuk Indonesia, pertama kali dikemukakan oleh seorang pemikir dan filsuf Inggris yaitu John Locke yang lalu disempurnakan oleh Montesquie yang bertujuan untuk mencegah kekuasaan negara yang bersifat absolut.

    Pemisahan kekuasaan (separation of power) yang dalam bahasa Belanda disebut scheiding der machten dibagi dalam tiga kekuasaan yang merupakan pembagian kekuasaan pemerintahan dalam suatu negara yakni: Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif .

    Indonesia sendiri sebagai negara demokrasi yang dibentuk sejak awal oleh para pendiri bangsa memang telah mengadopsi teori kekuasaan dari John Locke dan Montesquie,  dengan konsep yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia yang berdasarkan Pancasila yang tujuannya juga sama agar terjadi kontrol terhadap penguasa jangan sampai terjadi kekuasaan yang absolut, dimana memang negara ini dibentuk berdasarkan ide dari pemerintahan desa tapi dalam lingkup negara.

    Legislatif bertugas untuk membuat dan menyetujui Undang-Undang dalam hal ini adalah DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat),  Eksekutif bertugas sebagai  pelaksana dari undang-undang,  yang dalam hal ini presiden dan wakil presiden serta anggota kabinetnya yakni Menteri-menteri serta, kepala daerah baik gubernur kepala daerah tingkat propinsi , bupati walikota kepala daerah untuk kabupaten dan kota madya, hingga kebawah. Sedangkan Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang yakni dalam bidang penegakan hukum. Bahwa sebenarnya sesuai amanat Undang-Undang Dasar dan undang-undang lembaga Yudikatif bersifat independen dan terbebas dari segala intervensi, yang di Indonesia lembaga ini adalah Mahkamah Agung beserta lembaga dibawahnya, dan Mahkamah Kontitusi dimana kedua lembaga Yudikatif tersebut mempunyai kewenangan dan kekuasaan Yudikatif yang berbeda.

    Fenomena yang terjadi saat ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, yang selalu berperan aktif pada setiap lini kehidupan bernegara yang memang dibutuhkan dalam masyarakat modern, yakni pers atau media, dimana fenomena pemberitaan oleh pers atau media baik media cetak, media elektronik seperti TV, maupun media online melalui internet, yang awalnya merupakan pengontrol dalam penerapan Hak Asasi Manusia dan pengontrol kekuasaan bagi pemerintah agar tidak menjadi kekuasaan yang absolute, telah bergeser peran dan fungsinya dimana media atau pers berperan aktif selaku pendukung pemerintahan dalam kaitan kepentingan dalam sistem multi partai dan sistem pemilihan langsung, yang sangat ditentukan oleh keputusan pemilik dari media tersebut, yang kalau boleh saya katakan seperti pisau bermata dua, dimana mata yang satu sebagai pengontrol dan peliput berita, yang kedua sebagai pendukung kebijakan penguasa yang bertugas melakukan sosialisasi dan pembenaran atas peran penguasa. Lebih-lebih pada masa Reformasi saat ini, banyak sekali berdiri dan menjamur Lembaga Swadaya Masyarakat, yang dijadikan alat untuk menghantam dan menakuti para direksi BUMN, yang kadang  sangat merugikan kas negara, yang karena perannya sangat vital saat ini, kami bahkan berpendapat, bahwa Media, Pers, LSM, telah berperan menjadi angkatan ke -4 dalam teorinya John Locke maupun Montesquie, menjadi, kekuasaan Eksekutif, Legislatif, Yudikatif,  dan Mediatif atau LSMtif, yang saat ini peran mereka sangat diperhitungkan, dan itu terjadi juga pada negara maju semacam Amerika, cuma LSM di Indonesia belum bisa diterima sebagai penjaga stabilitas, yang oleh beberapa oknum LSM telah melakukan tindakan tercelaa. Disamping lembaga , Eksekutif , Legislatif dan Yudikatif.

    Banyak oknum-oknum melakukan tindakan pengancaman pada masyarakat  kita, ada yg mengancam, apakah perkara jalan terus, sesuai kepentingan terlawan sesuai faktor kepentingan dari para kasus di media tersebut dan itu terjadi di negeri ini.

    Jadi suatu fenomena terjadi seolah-olah ada angkatan ke-4 (empat) dari pembagian kekuasaan kita disamping , Eksekutif Legislatif dan Yudukstif , serta Media atau Pers.

    Media atau dunia pers kerap memberitakan kasus seumpama korupsi, sudah begitu bombastis pemberitaannya, padahal belum diputus oleh pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Incrach Van Gewisde) telah terlebih dahulu memvonis dalam pemberitaannya yang berakibat terjadi pembunuhan karakter terhadap seseorang, yang tentu berakibat berantai bagi yang bersangkutan, demikian juga menjamurnya LSM-LSM saat ini kadang tidak jelas pada bidang apa dan untuk kepentingan apa dibentuk, karena adanya kebebasan dalam berekpresi dan menyampaikan pendapat tadi yang telah diatur oleh UUD 1945 , dan ini adalah realitas dalam hidup berbangsa dan bernegara saat ini.

    Tidak hanya itu, terkadang media digunakan bahan atau alat kampanye oleh penguasa atau instansi tertentu, demi citra dan kapabilitas dari lembaga dan instansi tertentu, yang selalu memberitakan baik terhadap yang punya kepentingan politik, tergantung dari kepentingan CEO dari media tersebut, yang seharusnya bisa sebagai penyeimbang dan pengontrol kekuasaan agar tidak terjadi kekuasaan yang bersifat absolute,  serta sebagai pencerah dan penerang bagi masyarakat dalam pendidikan baik secara politik, sosial dan budaya. Hal ini semata-mata pers dan lembaga-lembaga swadaya tersebut telah berkiblat dan berorientasi pada keuntungan profit sepertinya halnya sebuah  Perseroan, yang telah meninggalkan kepentingan sosialnya.

    Fenomena maraknya media sosial, yang secara spontan melakukan rekaman video, pada setiap kejadian yang dianggap ketidakadilan dalam masyarakat, baik itu dalam bentuk kejadian arogansi di jalan raya, adanya korban jambret, bahkan investigasi ala kang Dedy Mulyadi dalam kasus Vina Cirebon, menunjukan suatu gejala bahwa aparat penegak hukum kurang responsif, jikalau tidak diviralkan terlebih dahulu, dan terbukti aparat cepat bertindak dan merupakan sebuah laporan polisi secara langsung tanpa proses verbal, hal ini terjadi kecenderungan adanya pergeseran nilai-nilai kekuasaan dalam sebuah negara demokrasi modern, dan bukan hanya di Indonesia, bahkan di Amerika sekalipun, dimana kekuatan ke-empat dalam pembagian kekuasaan yang dulu diciptakan oleh John Locke yang disempurnakan oleh Montesquie, yang membagi tiga pilar kekuasaan dalam negara, telah berkembang secara alami dan pasti menjadi empat pilar kekuasaan, dimana Media Sosial, Pers (media resmi), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap melakukan laporan-laporan ketidakadilan dimana-mana, terlepas apakah itu murni berjuang untuk  ketidakadilan atau kah memang ada kepentingan, yang pasti saat ini  cenderung telah menjelma menjadi kekuatan ke-empat dalam pembagian kekuasaan. Kekuatan ke-empat dalam pembagian kekuasaan secara non formal ibarat dua sisi mata uang, uang tidak bisa dipisahkan dan dipungkiri, antara membela ketidak adilan dan disisi lain membela pihak yang membayar walau dalam ketidak adilan, yang kadang telah melakukan sebuah putusan sepihak yang tidak disadari  menimbulkan stigma negatif dalam masyarakat yang menimbulkan dampak penghukuman sosial di lingkungan yang tidak disadari merupakan pembunuhan karakter sebelum proses peradilan di jalankan.

    Sebenarnya istilah yg tepat digunakan (dengan merujuk pada pendapat Crince Leroy) adalah “Kekuasaan Keempat” yang  berada di luar tiga cabang kekuasaan menurut doktrin Trias Politicanya Montesquieu.

    Dinamika/perkembangan isue global (antara lain isu demokratisasi dan HAM) yang membuka peluang/akses kepada civil society untuk bangkit dan tampil aktif berperanserta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, melalui media masa mainstream (media masa cetak, elektronik, dan medsos) dan menjamurnya LSM-LSM. Terlebih dengan semakin pesatnya perkembangan IT, semakin memudahkan  civil society memainkan perannya mengontrol praktek penyelenggaraan negara ataupun praktek dalam segala bidang kehidupan bermasyarakat, termasuk mengontrol 3 cabang kekuaaan negara, baik itu Legislatif, Eksekutif, maupun Yudikatif (khususnya dalam penegakkan hukum). Media pers, misalnya, apakah media cetak, elektronik, dan terutama media sosial, – disengaja atau tidak- sering tampil sebagai rivalitas kekuasaan kehakiman (Yudikatif) lewat trial by the press yang menjudge, bahkan cenderung memvonis, sehinga tidak dapat dihindari seringnya terjadi pembunuhan karakter (character assacination). Sering pula terjadi bahwa setelah terjadi sesuatu yg di-viral-kan, mampu mengubah prilaku, style, dan pola penyelesaian aparat/ birokrat menjadi responsif. Masih banyak lagi praktek atau dalam kenyataan empiris menunjukkan peran civil society yang terkanalisasi ke dalam berbagai jenis media dan LSM (akibat dari mondialnya isu demokratisasi dan HAM) semakin lama semakin menguat, bahkan menandingi dan melampai 3 cabang kekuasaan yang ada, yang kini sudah menjelma menjadi ‘Kekuasaan Keempat’.

    Apakah memang kebebasan seperti ini lah yang dicita-citakan citakan oleh para pendiri bangsa dulu dalam membentuk negara ini, dalam hal kebebasan berpendapat dan berekpresi di muka umum ? Atau kah memang karena ketidakadilan yang  lambat direspon para penegak hukum, dan ketidakadilan yang dipertontonkan oleh elit kekuasaan  hingga dalam masyarakat timbul siakap apatis dan mereka bergerak dengan kesadaran dalam bentuk protes sosial ? Mari kita renungkan bersama dan berkaca pada diri masing-masing, untuk Indonesia ke depan yang lebih baik. Dan merupakan pekerjaan rumah bagi presiden terpilih, yang akan dilantik pada Nopember 2024.

     

    Penulis adalah Praktisi Hukum, Pemerhati Masalah-masalah  Sosial, Budaya Politik dan Hukum

     

     

     

  • Keberanian  Berdemokrasi

    Keberanian Berdemokrasi

     

    Oleh Ignas  Kleden
    SETELAH demokrasi direbut kembali di Indonesia melalui Reformasi 1998, penerapannya kemudian ternyata meminta banyak kesabaran dan menuntut lebih banyak keberanian.

    Kesabaran harus ada karena penerapan demokrasi memerlukan waktu yang relatif panjang. Tak ada titik final saat kita dapat berkata: demokrasi sudah mantap serta mencapai bentuk dan isi yang diidamkan. Keberanian amat dibutuhkan karena penerapan demokrasi berhadapan dengan banyak halangan, yang dapat menimbulkan keraguan apakah demokrasi adalah sistem politik yang tepat.

    Dalam keadaan sekarang, menjelang Pemilu 2014, tantangan terhadap demokrasi tampil dalam berbagai bentuk. Kerisauan pertama muncul karena kebebasan yang tak disertai disiplin dan pengawasan yang efektif menyebabkan meluasnya praktik korupsi di kalangan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan partai politik, dengan besaran yang terus meningkat. Sejalan dengan itu, pemilihan calon anggota legislatif dan pemilihan langsung kepala daerah (bupati/wali kota dan gubernur) yang memakai dana tidak kecil telah melahirkan politik uang dengan sumber-sumber pendanaan yang tak pernah transparan. Modal yang dihimpun dari berbagai pihak serta digunakan oleh calon anggota legislatif dan eksekutif untuk membiayai pemilihan mereka kemudian harus dikembalikan. Pengembalian modal ini sering menggiring para politisi dan pejabat untuk memperoleh uang secara ilegal.

     

    Gugatan berdemokrasi

     

    Sementara itu, kita tahu bahwa demokrasi tak akan berkembang kalau tidak ada para demokrat yang mendukungnya. Seorang demokrat adalah warga negara yang memiliki pengetahuan dasar tentang demokrasi, mengenal nilai-nilai demokrasi, punya komitmen terhadap nilai-nilai tersebut, dan memiliki keterampilan menerapkannya dalam kehidupan politik dan kehidupannya sehari-hari. Di pihak lain, tak begitu jelas apakah setiap parpol punya mekanisme seleksi calon-calonnya, yang menjamin mereka yang direkrut sebagai calon anggota legislatif atau eksekutif mempunyai perlengkapan seorang demokrat sebagaimana baru disinggung di atas.

    Seleksi calon yang hanya mengandalkan popularitas mungkin berguna untuk mendapatkan suara bagi calon dan partai yang mendukungnya, tapi tak menjamin kualifikasi minimum seseorang yang diharapkan memperjuangkan demokrasi sebagai tugasnya. Tidak patut lagi kita mendengar seorang yang dipilih partainya jadi wakil rakyat di DPR ternyata tidak tahu-menahu tentang tugasnya sebagai legislator, lalu membuat apologi bahwa sebagai orang baru dia perlu waktu untuk belajar. Ini jelas salah paham serius karena seorang legislator sebagai anggota Dewan yang terhormat dibayar oleh negara untuk bekerja sebagai wakil rakyat, bukan untuk masuk masa perploncoan atau bimbingan belajar di lembaga itu. Kalau dia sadar tak tahu tentang tugasnya, mengapa pula mencalonkan diri atau mau dicalonkan?

    Uang jelas suatu masalah, tetapi pilkada ternyata membawa serta biaya sosial berupa konflik-konflik di daerah dan konflik pasca-pemilihan. Pasangan yang kalah jarang mengakui kekalahannya dengan sportif dan bolak-balik ke Jakarta untuk minta Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan diadakan pemilihan ulang. Kita bertanya: kalau pasangan A dan pasangan B bersaing dalam pilkada, kemudian pasangan A menang sementara pasangan ini tahu pesaingnya (pasangan B) yang kalah melakukan banyak kecurangan, apakah pasangan A masih datang ke MK dan minta dilakukan pemilihan ulang? Dapat dipastikan ini mustahil dilakukan. Dengan demikian, dalam banyak kasus pemilihan ulang yang diminta ke MK bukan karena ada kecurangan, tetapi karena pasangan yang kalah enggan mengakui kekalahan.

    Sementara itu, menurut survei, tingkat kepercayaan publik kepada parpol merosot tajam. Ini terjadi karena tidak jelasnya platform dan program kerja parpol yang sering disindir sebagai partai elektoral dan bukan parpol karena hanya sibuk dalam satu tahun sebelum dan satu tahun sesudah pemilu. Tak jelas pula apakah ada pendidikan politik yang diberikan secara teratur kepada para kader partai dan apakah ada transparansi tentang sanksi serta promosi dalam partai dan sumber pendanaan partai.

    Dalam ekonomi muncul elite-elite ekonomi yang menjadi oligarki bisnis dengan penguasaan luas terhadap alat-alat produksi dan jaringan bisnis sehingga orang bertanya-tanya: apakah segala jerih payah dan pengorbanan dalam reformasi hanya menghasilkan segelintir kapitalis domestik dengan kekuasaan ekonomi yang luar biasa dan belum pasti menaruh sedikit perhatian terhadap kesejahteraan rakyat sebagaimana diperintahkan UUD 1945?

    Semua keadaan ini dapat menimbulkan keraguan: apakah demokrasi merupakan jalan yang benar, dan kalaupun benar, tidakkah kebebasan yang dimungkinkan dalam demokrasi sudah berkembang lebih jauh dari ukuran yang wajar? Mulai timbul semacam nostalgia ke masa pemerintahan Soeharto. Dikatakan, sedikit otoriter tidak mengapa, asal politik, ekonomi, dan keamanan stabil. Pemilihan langsung kepala daerah dirasa membawa biaya ekonomi dan sosial yang terlalu tinggi sehingga timbul pikiran untuk kembali ke pemilihan tak langsung melalui DPRD.

    Otonomi daerah menimbulkan banyak konflik lokal, terutama kalau ada daerah yang ingin jadi kabupaten baru dengan berbagai alasan. Bupati dan wali kota jadi amat berkuasa dan bertindak sebagai penguasa tunggal di daerahnya, seakan-akan kabupaten atau kotanya sebuah negara dalam negara. Pers dan media menikmati kebebasan berlebihan: asyik dengan gosip dan kasak-kusuk, menimbulkan kegaduhan politik yang tidak perlu, tetapi gagal menjalankan tugasnya sebagai sumber informasi dan media komunikasi sosial-politik yang tepercaya.

    Mungkin masih banyak keberatan lain yang ada, tetapi cukup kiranya beberapa contoh di atas sebagai ilustrasi. Jadi, apa yang harus dilakukan? Benarkah bangsa ini belum siap untuk berdemokrasi?

    Beruntunglah generasi sekarang yang mempunyai dan membaca sejarah politik Tanah Air. Dalam pidato lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945, Bung Karno membahas isu kesiapan ini. Terhadap undangan Panitia Penyelidikan Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai Radjiman, yang meminta para undangan menyiapkan segala sesuatu secara rapi dan rinci hingga hal yang sekecil-kecilnya, Bung Karno berkata: seandainya segala sesuatu harus disiapkan terlebih dahulu sebelum Indonesia merdeka, tak seorang pun yang hadir di pertemuan ini akan mengalami kemerdekaan sampai mereka mati.

     

    Kesiapan berdemokrasi

     

    Teori tentang kesiapan itu dibalikkan oleh Soekarno secara dialektis: bukan bangsa Indonesia harus siap supaya bisa merdeka, melainkan bangsa ini harus merdeka agar dapat menyiapkan segala sesuatunya untuk kehidupan yang layak dan sejahtera. Kemerdekaan adalah keberanian untuk merdeka, bukan kesiapan untuk merdeka. Tampaknya hingga kini tak seorang pun warga Indonesia menyesali bangsanya sudah merdeka meski dengan menanggung banyak risiko dan pengorbanan.

    Ternyata masalah kesiapan itu muncul juga dalam politik Indonesia hari ini. Apakah tak terlalu pagi menerapkan demokrasi di Indonesia? Apakah tak terburu-buru menerapkan otonomi daerah? Bukankah rakyat kita belum siap memilih pemimpinnya? Tidakkah lebih baik diserahkan saja kepada DPRD? Tidakkah kebebasan pers sebaiknya diatur dengan beberapa pembatasan agar tak kebablasan?

    Keberatan-keberatan ini dapat mengingatkan kita akan seseorang di kolam renang, yang berusaha berenang hingga ke tengah, tetapi kemudian kembali ke tempat semula karena tidak yakin untuk sampai ke titik di seberangnya. Padahal, berenang ke dan dari tengah kolam renang itu sama jauhnya dengan berenang dari tepian yang satu ke tepian yang lain.

    Dalam politik Indonesia sekarang, penerapan otonomi daerah masih menghadapi banyak masalah, seperti kecilnya pendapatan asli daerah, kurangnya dana dari APBD untuk membangun infrastruktur, rusaknya lingkungan alam karena pemerintah daerah memberikan lisensi yang tidak dipertimbangkan dengan baik untuk mendatangkan investor, tidak adanya koordinasi dan kerja sama antarkabupaten, serta banyak kesulitan lain. Namun, kalau kesulitan-kesulitan ini belum bisa diatasi dan ini dijadikan alasan bahwa otonomi daerah diterapkan terlalu dini, maka terjadi dua kesalahan.

    Pertama, kesalahan logis. Kalau kita belum berhasil menerapkan otonomi daerah secara baik, menimbulkan anggapan bahwa penerapan otonomi daerah terlalu dini dan kalau kita terus-menerus tak cukup berusaha melaksanakan otonomi daerah sesuai tujuannya, apakah selamanya otonomi daerah menjadi terlalu dini?

    Di samping itu, kedua, ada kesalahan historis dalam menilai perkembangan yang ada. Sejak diberlakukan pada 2001, pengalaman dengan otonomi daerah baru berlangsung satu dasawarsa lebih. Dalam masa yang singkat itu partisipasi politik daerah sudah banyak meningkat; dalam menentukan kabupaten sendiri atau tidak, dalam mengidentifikasi sumber daya daerah, dan dalam menetapkan peraturan daerah yang sesuai dengan keadaan setempat. Otonomi khusus di Aceh dan Papua membuktikan meningkatnya kekuatan politik daerah dalam berhadapan dengan pemerintah pusat.

    Penduduk di daerah juga dapat memilih sendiri pemimpin yang mereka kehendaki. Tidak selalu mereka berhasil mendapatkan pemimpin yang tepat, khususnya kalau ada faktor-faktor selain aspirasi politik yang turut bermain. Faktor-faktor itu dapat berupa kecenderungan primordial yang masih kuat berupa ikatan etnis, agama atau kekerabatan, selain penggunaan uang untuk memengaruhi pemilihan. Akan tetapi, rakyat punya proses belajarnya sendiri. Uang bisa dibagikan, tetapi rakyat sebagai konstituen makin sadar untuk mempertahankan kebebasan mereka dalam memilih pemimpin yang dikehendaki. Primordialisme terbukti tidak selalu menguntungkan karena dapat menghasilkan munculnya pemimpin yang tak kompeten. Apalagi makin terlihat, calon yang membagi-bagikan uang biasanya tak punya banyak kemampuan yang dapat ditawarkan kepada masyarakat.

     

    Kesadaran berdemokrasi

     

    Pers bebas mungkin kadang kala terperosok menjual gosip dan disinformasi. Akan tetapi, lambat laun orang pers dan pemilik media sadar, keuntungan komersial yang diperoleh tidak selalu berbanding lurus dengan pengaruh pers terhadap perkembangan politik. Harus ditemukan modus vivendi antara keuntungan dan pengaruh politik. Apakah ada pemilik media yang hanya puas dengan keuntungan yang menumpuk dari bisnis medianya, tetapi tak pernah dihitung dalam politik? 

    Sampai tingkat tertentu pers ingin berperan sebagai the fourth estate atau pilar keempat di samping trias politika, satu hal yang hanya mungkin tercapai kalau kebebasannya digunakan dengan penuh tanggung jawab.

    Korupsi menyebar dan meningkat dengan berbagai modus yang semakin nekat, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi melancarkan semacam ”perang terbuka” dengan para koruptor, pengadilan semakin galak memberikan hukuman yang berat. 

    Sementara pers dan media massa tak lelah membongkar praktik-praktik korup para VIP dengan investigasi yang berani dan menyajikan berbagai data yang dapat menjadi indikasi terlibatnya seseorang dalam pembobolan dana publik.

    Pada akhirnya kemerdekaan adalah keberanian untuk merdeka dan demokrasi adalah keberanian berdemokrasi. Kesulitan dan kegagalan dalam menerapkan demokrasi tak patut jadi alasan demokrasi tak sesuai atau belum waktunya diterapkan sebagai sistem politik. Jalan pikiran ini mengandung fallacy yang dapat berimplikasi luas, tatkala kegagalan menghentikan korupsi dianggap sebagai bukti belum waktunya menerapkan pemerintahan yang bersih atau kesulitan menurunkan tingkat kemiskinan menimbulkan anggapan bahwa kesejahteraan rakyat merupakan cita-cita yang terlalu tinggi untuk Indonesia. Demokrasi barangkali bukan sistem yang terbaik, tetapi pastilah sistem dengan keburukan yang paling sedikit. ●

    Sumber: Kompas,  04 Februari 2014

     

     

     

     

  • Memaknai Hari Buah Sedunia

    Memaknai Hari Buah Sedunia

     

    Oleh Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Mahasiswa Doktoral Filsafat STF Driyarkara Jakarta

     

     

    Seorang bernama Joni (bukan nama sebenarnya) pertama kali mengenal kelezatan buah sekitar tahun 1979, saat masih tinggal di Halim. Di sana, kebun-kebun dipenuhi dengan beragam buah-buahan, seperti kecapi, nangka, jambu air, jambu mete, belimbing, dan jambu kelutuk. Joni begitu akrab dengan buah-buahan tersebut karena sering kali dia memanjat pohon dan memakan buah langsung di atas pohon.

    Joni masih mengingat dengan jelas saat berjalan-jalan di dekat rumah sakit dan SMAN 42, di mana ada tiga pohon mete besar yang sering dia panjat untuk menikmati jambu mete yang lezat, terutama yang sudah berwarna merah atau oranye tua.

    Ketika pindah ke Kampung Sawah pada tahun 1983, Joni semakin terpukau oleh melimpah buah di sana. Di kampung tersebut, dia menemukan rambutan, mangga, rukem, anggur, duku, kecapi, jeruk, nanas, alpukat, dan alkesa. Joni merasa seperti berada di surga buah-buahan karena dia tidak pernah kehabisan stok dan selalu dapat menikmati berbagai macam buah kapan pun dia mau. Terkadang, dia bahkan pergi ke Pasar Kecapi untuk mencari buah yang lebih banyak, di mana semua jenis buah tersedia dengan melimpah.

    Buah-buahan di Kampung Sawah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian Joni. Keberagaman dan kelimpahan buah-buahan ini membuatnya selalu bisa menikmati rasa manis dan asam buah setiap hari. Setiap harinya, Joni dapat merasakan kesegaran buah langsung dari pohon atau dari pasar terdekat. Pengalaman ini tidak hanya memberikan kenangan indah, tetapi juga menumbuhkan kecintaan Joni pada buah-buahan yang dia nikmati sepanjang hidupnya.

    Buah-buahan merupakan makanan segar yang penting bagi manusia, karena menjadi salah satu sumber nutrisi paling alami yang tersedia bagi manusia. Buah-buahan kaya akan vitamin, mineral, serat, dan antioksidan yang sangat bermanfaat bagi tubuh. Mengonsumsi buah secara rutin dapat membantu mencegah berbagai penyakit kronis seperti penyakit jantung, diabetes, dan beberapa jenis kanker. Misalnya, jeruk kaya akan vitamin C yang baik untuk sistem kekebalan tubuh, sementara pisang mengandung potasium yang penting untuk kesehatan jantung dan fungsi otot.

    Akan tetapi, meski manfaat buah begitu jelas, masih banyak orang yang tidak mengonsumsi cukup buah setiap hari. Berbagai alasan, mulai dari kurangnya akses hingga ketidaktahuan tentang pentingnya buah, menjadi faktor penghambat. Oleh karena itu, Hari Buah Sedunia juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengonsumsi buah secara rutin demi kesehatan yang lebih baik.

    Buah-buahan memainkan peran krusial dalam keanekaragaman hayati dan ekonomi global. Setiap wilayah di dunia memiliki buah khas yang menjadi bagian dari identitas budayanya. Di Indonesia, misalnya, negara-bangsa memiliki durian, manggis, dan salak yang selain populer sebagai makanan, juga menjadi komoditas ekonomi yang bernilai tinggi.

    Industri buah menyediakan lapangan pekerjaan bagi jutaan orang di seluruh dunia. Dari petani yang menanam dan merawat pohon buah, hingga pekerja yang memanen dan mereka yang terlibat dalam distribusi dan penjualan, industri ini sangat penting bagi perekonomian lokal. Mendukung industri buah berarti mendukung kesejahteraan ekonomi komunitas setempat.

    Selain memberikan manfaat kesehatan dan ekonomi, buah juga berperan dalam pelestarian lingkungan. Pohon buah, seperti hal pohon lain, berkontribusi dalam pengurangan karbon dioksida di atmosfer, meningkatkan kualitas udara, dan menjaga keseimbangan ekosistem. Menanam pohon buah di sekitar rumah atau di perkotaan dapat memberikan manfaat lingkungan yang signifikan sambil menyediakan sumber makanan sehat dan segar.

     

    Ket. Foto: Buah-buahan yang dijual di pasar tradisional umumnya tergantung musim, sumber: Pexels

     

    Tantangan lingkungan seperti perubahan iklim dapat mempengaruhi produksi buah. Kondisi seperti kekeringan, banjir, dan cuaca ekstrem lainnya dapat merusak tanaman buah dan mengurangi hasil panen. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan praktik pertanian yang berkelanjutan dan inovatif untuk menghadapi tantangan ini.

    Hari Buah Sedunia, yang diperingati setiap 1 Juli adalah momen yang tepat untuk merayakan dan mempromosikan manfaat buah dalam kehidupan manusia. Berbagai kegiatan seperti festival buah, lomba memasak dengan bahan utama buah, hingga kampanye kesehatan yang mengajak masyarakat untuk mengonsumsi lebih banyak buah bisa diadakan untuk menyemarakkan hari ini.

    Di era digital, kampanye melalui media sosial juga sangat efektif. Mempromosikan Hari Buah Sedunia melalui media sosial dapat membantu menyebarkan pesan dan menginspirasi lebih banyak orang agar menghargai dan mengonsumsi buah.

    Sebagai catatan akhir, Hari Buah Sedunia mengingatkan kita semua akan keindahan, kelezatan, dan manfaat luar biasa yang diberikan buah. Dengan merayakan hari tersebut, orang tidak hanya merayakan keanekaragaman buah, tetapi juga menghormati para petani yang bekerja keras, mendukung ekonomi lokal, serta menjaga kesehatan dan lingkungan. Semoga sekarang dan masa depan buah-buahan dapat menjadi bagian penting dari gaya hidup sehat dan berkelanjutan di dunia.