Author: Redaksi

  • Martinus Riwu Gantung Diri Gara-gara Bermedsos

    Martinus Riwu Gantung Diri Gara-gara Bermedsos

    Oleh JB Kleden

    “PENGGALI Kubur Gantung Diri di Kuburan – Diduga Depresi Akibat Postingan Facebook”. Judul berita Harian Pagi Kupang, Timor Expres, Kamis (10/10) membuat batin tersentak.  Martinus Riwu (47) warga Kelurahan Airnona, penggali  kuburan di TPU Mapoli itu ditemukan tewas gantung diri, Rabu (19/10) sekitar pukul 11.50 Wita.  Kapolsek Oebobo, Kompol  Ketut Saba mencurigai korban bunuh diri dengan cara gantung diri karena merasa malu dengan sebuah postingan di facebook. 

    Berita kecil ini mungkin dilewatkan banyak orang. Tetapi ia menyentak perhatian saya. Lagi-lagi cara kita bermedia sosial (bermedsos) memakan korban.  Haruskah kita melakukan perang untuk stop menggunakan medsos?

    TIDAK BERMEDSOS? Nggak gaul bro. Sekarang kita berada di era digitalisasi di mana medsos sudah menjadi kebutuhan pokok, mulai dari anak kecil hingga orang tua lanjut usia. Orang bisa tahan lapar dan haus, bisa tahan tinggal di dus kardus. Bahkan bisa betah hanya dengan kain sepotong sekadar menutup aurat. Tetapi hari gini orang tidak akan bertahan jika tidak bisa bermedsos. Lebih baik sakit gigi daripada kehabisan paket data untuk berselancar di dunia maya. Medsos telah menjadi candu bagi banyak pengguna internet, terutama kalangan milenial.

    Medsos yang digunakan banyak jenisnya. Ada facebook, twitter, instagram, whatsapp dan lain sebagainya. Berbagai jenis medsos itu,  yang semula digunakan sekadar menunjukkan eksistensi diri di dunia maya, kini telah menjadi bagian dari sarana interaksi dan komunikasi massa paling gaul dan efektif saat ini. Medsos telah menjadi media komunikasi tinggi (high technology) yang memiliki fungsi sebagai efisiensi penyebaran komunikasi (hemat biaya, tenaga, pemikiran dan waktu) juga memperkuat eksistensi informasi (mendidik, mengarahkan, menghibur) dan sebagai alat kontrol sosial yang paling efektif.  Generasi milenial bahkan menggunakannya sebagai social peer pressure.

    Dengan demikian dapat dikatakan bahwa medsos kini,  memiliki kekuatan dan potensi yang luar biasa dalam mempengaruhi pandangan publik mengenai sesuatu. Apa saja yang dituangkan di media sosial, termasuk curhat sekalipun,  dengan sangat cepat meluas dan mampu merasuki pemikiran jutaan orang dalam hitungan detik. Maka tidak mengherankan kalau bersamaan dengan perluasan fungsi medsis itu, para penyedia dan pengelola medsos terus berlomba melakukan pembaharuan fitur sesuai dengan kebutuhan kekinian kita.

    KITA bangga dengan semua pencapaian ini. Medsos telah membuat penggunanya menjadi raja Midas yang mampu membuat apapun yang tersentuh olehnya menjadi emas. Namun lagi-lagi, hal-hal seperti itu malah banyak disalahgunakan. Kasus-kasus yang terjadi sebagai ekses dalam bermedsos tentunya tidak asing lagi, seperti yang sering kita dengar dan baca. Penggali kuburan Mapoli di Kupang, NTT yang gantung diri karena depresi akibat postingan di facebook hanyalah salah satu dari jutaan pengguna medsos yang mengalami krisis dan berujung pada bunuh diri.

    Apakah berita-berita seperti itu masih menyentuh simpati dan masuk ruang empati kita? Ataukah memang kita bangga bahwa status kita mampu membuat orang depresi lalu mengambil keputusaan membunuh diri daripada menanggung malu secara sosial?

    Jika itu tujuannya maka pada titik ini kita tidak bisa berbicara tentang suatu akar apapun yang berarti selain kepongahan. Maka mungkin kita lebih sedikit rendah hati untuk berbicara tentang keadaban bermedsos.  Ini bukan lagi soal “masuk akal” tapi “masuk rasa”. Karena bukan kasus gantung diri itu sendiri yang benar menusuk rasa, tetapi bahwa yang gantung diri hanya pasrah memilih mengakhiri hidupnya karena ketakberdayaan menghadapi depresi yang digelombangkan status tertentu di medsos yang secara sengaja digelontorkan untuk menelanjangi pribadi orang.

    KEADABAN bermedsos tidak sekadar dipahami sebagai peradaban media sosial yang lebih merupakan prestasi aksi nalar (measure of mind) dari pengguna untuk bermedsos secara cerdas. Keadaban bermedos lebih merupakan hasil olah batin (inward cultivate) untuk membangun lingkungan bersosial-media yang saling memiliki dan bertanggungjawab. Kalau peradaban medsos berurusan dengan etika bersosial media, maka keadaban bermedsos berurusan dengan peri kesopanan dan budi pekerti pengguna medsos. Peradaban melahirkan etika, keadaban membangun ethos. Kalau peradaban sosial media menghendaki kita taat aturan main berkenaan tatacara bermedsos,  maka keadaban bermedsos membuat seorang pengguna merasa malu untuk membuat status yang tidak sopan terutama berkenaan dengan realitas perasaaan kehidupan asasi seseorang.

    Tidak bisa ditampik bahwa medsos sering digunakan untuk mempublikasikan perseteruan pribadi bahkan kelompok. Kita tidak bisa hindari itu. Kehidupan sosial tidak bisa bebas dari perbedaan kepentingan. Selama ada perbedaan kepentingan, konflik adalah sebuah keniscayaan yang wajar. Konflik mencerminkan adanya dinamika dalam kehidupan sosial, namun tidak semua konflik itu sehat. Dengan demikian tidak semua konflik musti dicurhatkan di medsos. 

    Sesuai dengan fungsinya, media sosial seyogyanya menjadi tempat untuk mensharekan persoalan sosial yang berdampak pada upaya pembaikan kehidupan bersama. Bukan mempublikasikan seluk beluk ketelanjangan pribadi orang. Memang menumpahkan emosi dan menuliskannya pada status yang kita miliki memang sangat menyenangkan dan dapat membantu mengurangi kekesalan dalam hati terhadap seorang pribadi atau kelompok sosial. Namun, apakah itu juga menyenangkan pihak yang kena cuitan kita? Maka kita harus mempertimbangkan dengan  baik-baik sebelum kita memposting status di medsos. Agar status kita tidak merugikan dan melecehan harga diri seseorang secara sosial, meskipun oleh pemilik status dimaksudkan untuk menyadarkan yang bersangkutan.

    Ini penting disadari karena dalam bermedsos yang terjadi adalah komunikasi monolog. Jika kita membuat status mengenai masalah pribadi seseorang misalnya, yang terjadi adalah perpindahan dan penyebar-luasan masalah orang tersebut dari pembuat status kepada seluruh flowersnya. Bukan menyelesaikan permasalahan. Karena pesan yang diterima hanyalah sebatas apa yang terberi dalam status tertulis. Pembaca tidak berurusan dengan maksud pembuat status atau apa yang tidak tertulis dibalik sebuah status.

    Di sini pembaca status akan menerima pesan seturut asas “quidquid recipitur, secundum modum recipientis recipitur”. Apapun yang diterima, selalu diterima menurut modus si penerima dan bukannya menurut modus si pemberi.  Sebuah status yang luar biasa dengan maksud baik, namun jika diterima oleh pengguna medsos dengan kapasitas terbatas, maka hasilnya juga terbatas. Jika penerima tidak sanggup mengelolanya dengan baik, maka bunuh diri bisa saja terjadi.

    DALAM perspektif ini pemilik akun atau pengguna medsos yang merasa tahu apa yang terjadi dengan statusnya, bukan hanya berkhayal tetapi juga berbahaya. Di sinilah keadaban bermedsos menjadi penting. Keadaban bermedsos memberikan kemungkinan perluasan ruang untuk bertukar pikiran dan berganti alternatif, tanpa perlu membuat seseorang merasa malu dan kehilangan harga diri secara sosial, lalu memilih bunuh diri.

    Mudah-mudahan rekayasa keadaban bermedsos mendapat titik masuk ke Kementerian Kominfo dalam kebijakan pembinaan medsos, bukan saja karena man can never be human enough, tetapi juga terutama karena dalam hidup bersama di era digitalisasi tanpa suatu konsensus pada level moral dan religious, kita perlu jembatan-jembatan yang tak terbakar, yang tak mudah putus,  karena kita tak bisa hidup sendirian lagi.

    Medsos adalah jembatan-jembatan penghubung komunikasi antar manusia di era digitalisasi. Sebuah jembatan dibangun untuk memudahkan hidup manusia. Keadaban bermedsos membantu kita menemukan kegembiraan hidup pada setiap ruas jembatannya. Keadaban bermedsos membuat orang menempatkan media sosial sebagai bagian dari mastering conflict resolution. Keadaban bermedsos membantu orang untuk menemukan kebebasan kreatif dalam menyelesaikan masalah tanpa harus membawa orang ke dalam krisis baru yang berakhir dengan bunuh diri.

    Orang yang suka mempostingan hal-hal yang negatif, yang suka menghina dan mencaci maki orang lain di laman media sosialnya, pastilah orang aneh dan sakit jiwa. Memang ada sesuatu yang sentimental juga di sini.  Seperti yang katakan Eli Sagan dalam At The Down of Tirany: Siapa saja yang memandang rendah kehormatan tuan, bunuhlah dia, Sebab semua petani adalah ibarat padi-padian, siapa yang membabatnya memilikinya.”  Dengan melakuan itu mungkin penulis status akan merasa lebih enak. Namun adakah selebihnya hanya sepi? 

    MUNGKIN apa yang kita sebut kemajuan hanyalah apa yang tak berharga untuk yang lain. Dan Martinus Riwu (47) warga Kelurahan Airnona, penggali  kuburan di TPU Mapoli itu pun  gantung diri karena merasa malu dengan sebuah postingan di facebook.  Memang ada sesuatu yang sentimental di sini,  but It’s treat….

    Being a long distance… Ludwig Josef Johann Wittgenstein,  seorang filsuf terkemuka abad 20 yang memiliki andil besar dalam filsafat bahasa, matematika, dan logika,  telah mengingatkan bahwa masalah filsafat sebenarnya adalah masalah bahasa. Mungkin ia hanya mempertegas kembali kisah Menara Babel. Atas cara yang sama kita bisa mengatakan masalah dalam bermedsos sebenarnya adalah masalah bahasa juga.

    Dalam membuat status sering sekali kita menjadikan bahasa sebagai sebuah permainan. Para followers dibuat terpikat untuk turut bermain di sana tanpa harus berpikir terlalu serius. Namun hidup manusia bukanlah permainan. Hidup manusia terlalu agung untuk tidak dirayakan di media sosial namun terlampau mahal kalau hanya untuk dijadikan permainan dalam medsos.

    Medsos hanyalah sebuah konstruksi yang diciptakan untuk memudahkan relasi sosial manusia di dunia maya. Ia punya peradaban tersendiri yang musti ditaai agar konstruksi yang dibangun bertahan dalam terpaan hujan dan badai. Tetapi menggunakan medsos tanpa keadaban hanya akan membuat kita terjebak dalam tragedi Dr Faust yang hanya merasakan perih menikam jantung setelah semua impian dalam mitologi tentang dunia maya hadir dalam smartphone di genggaman kita.

    KARENA Martinus Riwu gantung diri gara-gara bermedsos, maka baiklah sebelum berselancar dalam dunia maya, kita mendengarkan nasehat Ludwig Josef Johann Wittgenstein ini, bahwa tentang segala sesuatu yang tidak bisa dikatakan, sebaiknya orang musti diam. Ia berbicara tentang hukum alam semesta tetapi tapi intinya arif untuk semua bidang kehidupan termasuk dalam bersosial media. 

    Keadaban atau peri kesopanan dalam bermedsos membantu kita untuk menemukan kegembiraan hidup dan mempertahankan harapan, bahwa media sosial tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua manusia untuk berselancar di jagat raya menemukan indahnya janji dan harapan yang diwahyukan ilmu, filsafat dan mitologi.

    Karena Martinus Riwu gantung diri gara-gara depresi akibat sebuah postingan di facebook, kita pun berakhir pekan dengan cerita tentang keadaban bermedsos agar kita selalu ingat dalam media sosial ada kebenaran yang mengerikan, juga ada kekhilafan yang selalu ikut serta. Selamat berakhir pekan.

    JB Kleden, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang

  • Narasi Reformasi

    Narasi Reformasi

    Oleh Ignas Kleden

    Dalam periodisasi politik Indonesia, 2018 adalah lustrum keempat reformasi, yang telah mengakhiri kekuasaan Orde Baru dan pemerintahan Soeharto selama 32 tahun. Berbagai refleksi telah dilakukan tentang cita-cita reformasi dan realisasinya, yang banyak di antaranya bersifat kritis dan bahkan skeptis.

    Masih terdapat ketidakpuasan tentang demokrasi yang belum terwujud dengan benar, dan baru terbatas pada formalisme prosedural, tanpa isi substantif yang menjamin kebebasan serta keadilan bagi semua warga negara. Ekonomi belum berhasil menciptakan kesejahteraan yang lebih merata, sementara golongan miskin masih tetap banyak. Hukum belum didukung oleh penegakan hukum yang dapat memaksa semua orang tunduk pada hukum yang sama, tanpa membedakan yang kaya dan miskin, yang punya jabatan tinggi atau rendah, rakyat jelata atau mereka yang mempunyai koneksi dengan orang-orang kuat dalam politik dan bisnis.

    Pendidikan makin hari makin ketinggalan, dibandingkan dengan kemajuan pendidikan negara-negara tetangga, sekalipun makin bertambah banyak lulusan universitas yang menyandang S-2 atau S-3. Sementara itu, apresiasi terhadap ilmu pengetahuan tidak meningkat secara wajar, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi belum mendapat perhatian apa pun, antara lain karena biaya untuk penelitian semakin dibatasi. Secara umum, boleh dikata sedikit sekali atau hampir tidak ada pemikiran dan kajian positif tentang bagaimana semestinya suatu reformasi yang berhasil dan apa pula syarat-syarat keberhasilannya.

    Sudah jelas reformasi bukan sekadar pergantian rezim, bukan pula suksesi pemegang kekuasaan, melainkan perubahan dalam institusi kemasyarakatan, yang mendorong atau menghambat kemajuan-kemajuan masyarakat itu, siapa pun yang menjadi pemimpin nasional. Situasi institusi kemasyarakatan ini juga bakal menentukan apakah suatu bangsa akan maju, mundur, atau gagal mewujudkan tujuan bernegara. Para ilmuwan sosial sudah mencoba mengajukan banyak teori tentang apa yang menyebabkan suatu bangsa maju atau mundur dan tidak berkembang.

    Apakah geografi, iklim, dan kebudayaan suatu bangsa merupakan faktor yang menentukan? Teori ini sudah ditolak oleh berbagai kenyataan yang kasatmata. Korea Utara dan Korea Selatan sama geografinya, sama iklimnya, dan sama pula kebudayaannya, tetapi tingkat kesejahteraannya berbeda bagaikan langit dan bumi. Harapan hidup di Korea Utara lebih pendek 10 tahun daripada penduduk Korea Selatan, dan standar hidup penduduk Korea Utara rata-rata hanya 1/10 dari standar hidup rata-rata penduduk Korea Selatan.

    Demikian pun ketika selepas Perang Dunia II Jerman terbagi dua menjadi Jerman Barat dan Jerman Timur, pembagian ini tidak mengubah geografi, iklim, dan kebudayaan dua bagian Jerman itu. Di bagian Barat orang membaca sastra Goethe dan Schiller, dan di Timur orang membaca sastra yang sama. Di Barat dimainkan opera Mozart dan simfoni Beethoven, dan di Timur tidak kurang mutu opera dan simfoni yang sama, tetapi tingkat kesejahteraan amat berbeda.

    Di perbatasan Amerika Serikat dan Meksiko terdapat kota Nogales, yang juga terbagi dua oleh pagar pemisah menjadi bagian Amerika yang dinamakan Nogales Arizona di sebelah utara dan bagian Meksiko yang dinamakan Nogales Sonora di sebelah selatan.

    Pembagian ini juga tak mengubah sesuatu apa dalam geografi, iklim, dan kebudayaan dua bagian kota itu yang sama-sama mewarisi kebudayaan Kerajaan Aztek. Namun, pendapatan rata-rata satu keluarga di Nogales Sonora 10.000 dollar AS per tahun, sedangkan pendapatan rata-rata satu keluarga di Nogales Arizona adalah 30.000 dollar AS per tahun. Pendidikan universitas di Nogales Arizona merupakan hal biasa, sedangkan di Nogales Sonora sebagian besar orang muda tidak mendapat pendidikan yang mencukupi.

    Untuk memperbaiki teori-teori tentang geografi, iklim, dan kebudayaan, diperkenalkan suatu teori lain yang dinamakan ignorance hypothesis. Secara singkat, teori ini mengatakan, suatu negeri tidak maju dan tidak menjadi lebih sejahtera karena para pemimpin politiknya tidak tahu cara yang tepat menyejahterakan rakyatnya. Kalau para pemimpin politik ini diberi informasi dan pengetahuan yang benar, mereka akan sanggup membawa bangsanya ke kemakmuran dan kesejahteraan.

    Dalam kenyataan, pengetahuan yang lebih tepat dan lebih baik tidak membuat suatu negara lebih makmur. Contoh mutakhir adalah krisis global dalam ekonomi keuangan akhir 1990-an. Dana Moneter Internasional (IMF) adalah institusi internasional yang tugasnya menjaga stabilitas keuangan global.

    Menghadapi krisis keuangan 1990-an akhir, IMF memberikan nasihat kepada banyak negara tentang bagaimana mengatasi krisis itu. Akan tetapi, semua negara yang mengikuti nasihat IMF tetap terkena krisis keuangan, sedangkan China yang mengabaikan nasihat IMF berhasil baik mengatasi krisis itu.

    Institusi ekonomi dan institusi politik

    Dua ahli ekonomi, Prof Daron Acemoglu dari MIT dan Prof James A Robison dari Universitas Harvard, menulis bersama buku berjudul Why Nations Fail: the Origins of Power, Prosperity and Poverty (terbit 2012), berdasarkan penelitian mereka selama 15 tahun dengan studi yang luas mengenai sejarah politik dan sejarah ekonomi selama 400-500 tahun terakhir dalam milenium yang lalu di lima benua.

    Hasil penelitian mereka ialah keyakinan bahwa maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh kesanggupannya membangun institusi ekonomi dan institusi politik. Dua institusi ini dapat bersifat ekstraktif dan menyebabkan suatu bangsa tidak maju dan tidak sejahtera, atau dapat bersifat inklusif yang memungkinkan suatu bangsa berkembang dengan tenaga, kemampuan, dan kecerdasan yang ada pada bangsa itu sendiri dan bukan karena suatu kekuatan dari luar.

    Perlu dikatakan bahwa faktor kekayaan alam tidak diperhitungkan dalam teori ini, karena dalam sejarah dunia terbukti bahwa kekayaan alam tidak membuat bangsa dan negara yang memilikinya kaya dan sejahtera, tetapi mengundang kolonialisme bangsa asing, yang menguasai dan memanfaatkan kekayaan alam itu untuk diri mereka sendiri, dan membuat bangsa yang terjajah miskin, terpuruk, dan merana.

    Pelajaran yang diberikan oleh sejarah ekonomi ialah kekayaan alam adalah input yang tidak bisa dibanggakan meskipun harus disyukuri, tetapi yang menentukan nasib suatu bangsa ialah output yang dihasilkannya dengan memanfaatkan input yang ada. Kekayaan alam adalah pemberian alam, tetapi kesejahteraan suatu bangsa ditentukan oleh apa yang dilakukan dan dicapai oleh bangsa itu dengan memanfaatkan segala kemungkinan yang tersedia untuk menciptakan kemajuan dan kesejahteraan.

    Semboyan untuk pendekatan mereka bukan culture matters yang populer di kalangan pengusaha, melainkan institutions matter. Didalilkan bahwa bakat orang akan merespons sistem pendidikan yang ada, sedangkan sistem pendidikan merespons apa yang dibutuhkan masyarakat.

    Dalam kerangka itu institusi ekonomi yang inklusif adalah pihak yang memberikan insentif ekonomi bagi anggota suatu masyarakat. Insentif ekonomi itu akan mendorong orang menemukan bakat-bakatnya yang terbaik, mengembangkan bakat itu di sekolah menjadi kepandaian dan keterampilan, kemudian menerapkan keterampilannya untuk menciptakan pekerjaan atau mendirikan perusahaannya sendiri.

    Proyek yang dikerjakannya mempersyaratkan dia harus sanggup membuat pembiayaan proyeknya suatu yang mungkin terwujud, dengan bantuan kredit bank setempat, sambil memanfaatkan pasar tenaga kerja yang memberi suplai tenaga kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

    Insentif lainnya ialah keberanian seseorang mengembangkan usaha karena kepercayaan bahwa hak milik pribadinya tak dirampas orang lain, karena kepemilikan pribadi dijamin oleh UU. Kalau seseorang menulis buku yang laris dan kemudian buku itu bisa dicetak gelap oleh penerbit lain dan dijual tanpa membayar royalti kepada penulisnya, maka di sini institusi ekonominya masih bersifat ekstraktif yang justru menciptakan disinsentif untuk usaha yang produktif.

    Institusi ekonomi yang inklusif juga mendorong inovasi teknologi meski inovasi ini dapat menimbulkan resistensi dari institusi ekonomi lama, tetapi amat dibutuhkan untuk membuat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

    Singkatnya, institusi ekonomi inklusif akan mendorong terjaminnya hak milik pribadi, menciptakan syarat-syarat yang sama untuk berusaha (a level playing field), memberi motivasi untuk melakukan investasi dalam teknologi baru, dan bersifat kondusif terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, institusi ekonomi yang ekstraktif memungkinkan beberapa orang mengambil keuntungan dari sumber daya orang banyak, dan gagal melindungi hak milik pribadi dan tak memberi insentif untuk kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang produktif.

    Di pihak lain, institusi ekonomi tergantung pada institusi politik, yang dapat bersifat inklusif atau ekstraktif. Institusi politik ekstraktif akan memusatkan kekuasaan di tangan beberapa orang, yang merasa mendapat insentif dengan mempertahankan institusi ekonomi yang ekstraktif demi kepentingan diri mereka sendiri dan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk memperkuat kekuasaan politik mereka.

    Institusi politik ekstraktif juga tak berhasil menciptakan suatu pusat kekuasaan yang cukup kuat untuk memaksakan penerapan hukum dan menjaga ketertiban umum. Sebaliknya, institusi politik yang inklusif dapat menciptakan suatu pusat kekuasaan yang cukup kuat sebagai sumber otoritas hukum dan ketertiban umum. Dalam institusi politik inklusif kekuasaan akan dibagi kepada berbagai pihak yang merasa mendapat insentif untuk mendorong dan mempertahankan institusi ekonomi inklusif, yang dijamin oleh adanya hak milik pribadi.

    Kedua institusi itu saling berhubungan erat. Institusi ekonomi yang inklusif menciptakan insentif ekonomi, yang mendorong orang mengembangkan bakat dan keterampilan, menabung, berinvestasi, dan terus berusaha melakukan inovasi teknologi.

    Di pihak lain institusi politik menentukan apakah orang hidup dalam institusi ekonomi yang ekstraktif atau inklusif. Institusi politik menentukan kemampuan warga negara untuk mengawasi politisi yang mereka pilih dan bagaimana politisi ini bekerja dan berperilaku. Apakah politisi menjadi agen bagi kepentingan warga negara atau agen bagi kepentingan mereka sendiri?.

    Pertanyaan yang menarik ialah apakah dalam institusi politik yang ekstraktif dapat tercapai pertumbuhan ekonomi. Jawabannya adalah: dapat, dan ini ada logikanya. Mereka yang memegang kekuasaan berkepentingan bahwa ekonomi harus bertumbuh, agar hasil pertumbuhan itu dapat mereka ekstraksikan untuk diri mereka sendiri. Meski demikian, dalam institusi ekonomi yang ekstraktif, pertumbuhan ekonomi tidak dapat berkelanjutan karena tidak ada inovasi teknologi. Inovasi teknologi tidak selalu didukung karena inovasi itu bisa membuka kemungkinan baru yang dapat membahayakan kekuasaan politik atau privilese orang-orang yang menguasai status quo.

    Menurut rumusan sosiolog Joseph Schumpeter, inovasi teknologi akan mengakibatkan creative destruction karena kreativitas baru dalam teknologi dapat menjadi kekuatan destruktif terhadap institusi lama. Destruksi kreatif ini dapat terjadi karena teknologi baru membuat kekuasaan lama menjadi tidak relevan atas orang- orang yang mereka kuasai karena sebagian besar pekerjaan diambil alih teknologi baru dengan biaya lebih murah. Kemungkinan kedua, destruksi kreatif diakibatkan oleh keadaan politik yang semakin terbuka, misalnya karena majunya perdagangan dengan luar negeri.

    Ada banyak contoh tentang negara yang maju ekonominya dengan institusi politik yang ekstraktif, tetapi kemajuannya kemudian terhenti dan tidak dapat bangkit kembali. Uni Soviet adalah contoh yang baik. Setelah Stalin melakukan konsolidasi kekuasaannya sejak 1927, dan melakukan dorongan besar dalam industrialisasi, maka sejak 1928 hingga 1960 terjadi pertumbuhan ekonomi Uni Soviet dengan tingkat tertinggi dalam sejarah hingga saat itu, yaitu 6 persen per tahun.

    Namun, tingkat tinggi pertumbuhan itu tidak terjadi karena inovasi teknologi, tetapi karena realokasi sumber daya dan tenaga kerja dari pertanian ke industri. Kepemilikan pribadi dihapus dan diberlakukan kolektivisasi pertanian yang menghilangkan insentif ekonomi untuk usaha pertanian.

    Produktivitas modal dan tenaga kerja terpusat pada sektor industri berat di bawah komando negara, dan pendekatan dari atas ke bawah ini dalam institusi politik yang ekstraktif dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meskipun tanpa inovasi teknologi dalam bidang pertanian. Namun, setelah sumber daya pertanian yang direalokasikan itu berkurang dan bahkan habis, maka pertumbuhan ekonomi terhenti, dan terjadi kelaparan yang menyebabkan enam juta orang mati kelaparan.

    Para pemimpin Partai Komunis seharusnya secara bertahap membuat institusi ekonomi Uni Soviet inklusif dan dengan itu menyelamatkan perkembangan ekonominya dan mendorong kembali insentif di kalangan petani. Hal ini terlambat sekali dilakukan sehingga ketika Mikhail Gorbachev mulai membuat reformasi institusi ekonomi tahun 1987, kekuatan rezim Partai Komunis runtuh dan hancur berkeping-keping.

    Hal yang mirip sama pernah dialami Argentina. Sebelum 1914, negara ini mengalami lima dasawarsa pertumbuhan ekonomi, dan menjadi contoh klasik tentang pertumbuhan ekonomi dalam institusi politik yang ekstraktif. Ekonomi Argentina dikuasai oleh suatu elite kecil yang mempunyai investasi besar dalam pertanian. Pertumbuhan ekonomi didorong oleh ekspor daging, kulit, dan gandum dengan booming harga komoditas-komoditas tersebut. Namun, tak ada inovasi teknologi.

    Pada tahun-tahun sekitar Perang Dunia I ketidakstabilan politik meningkat, sementara pemberontakan bersenjata memaksa para elite untuk memperluas ruang bagi sistem politik. Akan tetapi, pergantian sikap ini telah menggiring negeri itu ke mobilisasi kekuatan-kekuatan yang tak dapat dikontrol oleh pemerintahnya, sampai terjadi kudeta pertama pada 1930.

    Sejak saat itu hingga 1980 demokrasi dan diktator militer silih berganti berulang kali yang berpuncak pada 1970-an. Tidak ada lagi pusat kekuasaan yang cukup kuat untuk menjaga ketertiban dan penerapan hukum. Kita tahu saat ini negeri ini adalah salah satu yang menderita utang luar negeri yang terbesar.

    Kendala oligarki politik

    Presiden Jokowi pernah risau dan mengeluh mengapa ekonomi Indonesia tidak meningkat pertumbuhannya. Ibarat kondisi tubuh manusia, “kadar kolesterol dalam kondisi baik, jantung baik, paru-paru bagus, darah tinggi tidak ada, tetapi mengapa tidak bisa berlari cepat? Masalahnya harus dicari.” (Kompas, 6/1/ 2018). Dalam konteks pertumbuhan ekonomi, berlari cepat berarti mendorong pertumbuhan di atas 5,05 persen dan kalau dapat lebih tinggi dari target yang ditetapkan untuk 2017, yaitu 5,2 persen.

    Ada beberapa hal yang bisa dicatat mengenai pernyataan Presiden. Dalam urusan berlari cepat, bukan hanya kondisi kesehatan badan yang menentukan, melainkan juga keteraturan dan disiplin yang ketat dalam latihan berlari. Lagi pula, berdasarkan contoh-contoh dalam sejarah ekonomi, hal utama dalam ekonomi bukan saja berlari cepat, melainkan berlari dengan kecepatan yang ajek seperti dalam  ultramaraton yang diselenggarakan harian Kompas di Pulau Sumbawa pada bulan April lalu sejauh 320 kilometer dengan batas waktu 72 jam.

    Keteraturan dan disiplin berlari adalah analogi untuk hubungan yang saling mendukung antara institusi politik yang inklusif dan institusi ekonomi yang inklusif. Sudah diketahui bahwa dalam institusi politik yang ekstraktif ekonomi tetap dapat bertumbuh, tetapi tidak akan berkelanjutan dalam jangka panjang karena pelaku ekonomi tidak diberi insentif ekonomi dan karena inovasi teknologi tidak diberi tempat.

    Kalau harus dicari masalahnya seperti diinginkan Presiden, maka perlu dilihat apakah institusi ekonomi yang semakin inklusif dalam ekonomi Indonesia didukung atau masih terhalang oleh institusi politik yang masih ekstraktif, karena pemegang hak-hak istimewa dalam ekonomi dan politik tidak menginginkan berkurangnya hak-hak istimewa mereka, dan karena itu tetap mempertahankan konsentrasi kekuasaan pada beberapa tangan yang membentuk oligarki.

    Adanya oligarki itu menghalangi munculnya insentif ekonomi pada kalangan yang lebih luas, yang menjadi kekuatan bagi ekonomi untuk terus berlari hingga ke tujuan yang jauh di mata, tetapi dekat di hati bangsa. Dengan singkat, dibutuhkan reformasi dalam arti sebenarnya, yaitu membangun institusi ekonomi dan institusi politik yang sama-sama inklusif, karena pertumbuhan ekonomi sangat tergantung kepada watak institusi politik.

    Ignas Kleden, Chairman Komunitas Indonesia untuk Demokrasi.

    Sumber: Kompas, 15 Mei 2018

  • A T H E N A

    A T H E N A

    Oleh : Goenawan Mohamad

    POLITIK pada mulanya adalah sebuah ruang bersama. Pengertian kita tentang ruang bersama itulah yang menentukan apakah politik pada akhirnya hanya sebuah sambungan dari usaha menegakkan dan mempertegas hak dan kebenaran, atau apakah politik sebenarnya adalah sebuah proses memaafkan.

    Seorang anak muda membunuh ibunya. Ia membalas kematian ayahnya karena si ibulah yang melakukan kejahatan itu. Anak muda itu kemudian masuk ke dalam sebuah kota, dan ia diburu. Di dalam sebuah tragedi Yunani yang ditulis oleh Aeschylus di tahun 458 Sebelum Masehi, di bagian terakhir dari trilogi Oresteia, nasib anak muda itu harus diputuskan. Yang muncul adalah sebuah dilema. Tiga dewi Amarah datang mengancam untuk melakukan pembalasan karena yang benar dan yang adil harus ditegakkan. Kalau tidak, kejahatan akan diulangi, dan dunia ambruk. Tetapi jika itu yang terjadi, dan anak muda itu, Orestes, dibunuh, kapan balas-membalas itu akan selesai? Dan tidakkah kota, ruang bersama itu, juga akan ambruk?

    Pertanyaan itulah yang dihadapi oleh Athena, dewi pelindung kota yang datang karena Orestes yang terdesak itu berseru memanggil. Tetapi memang tidak mudah untuk menjadi hakim. Ada 12 warga kota yang dimintai pendapat, tapi ketiga dewi Amarah itu mempunyai perannya sendiri:

    “Mari, Amarah, menari!

    Pagutkan lengan, tari bergandengan.

     Kini kita nyatakan kemahiran kita, teror kita.

    Kini kita maklumkan hak kita…

    Kitalah yang adil, kitalah yang teguh!”

     Ketika yang adil dengan teguh mendesak, agar kehidupan bersama bisa terjamin dari perbuatan sewenang-wenang, mereka berseru atas nama pihak yang dijahanami. Kata-kata dewi Amarah dalam lakon ini berulang-ulang menyebut “di atas kepala korban”. Korban adalah sebuah peran masa lalu yang punya arti bagi masa depan. Tetapi apakah arti sebuah masa depan bilamana kota, sebagai ruang bersama, dibangun dari kepedihan dan pembalasan? Dalam karya Aeschylus ini akhirnya Athena memilih untuk lebih menyelamatkan kota ketimbang mengikuti keadilan—dalam hal ini karena keadilan berarti pembalasan. Para dewi Amarah pun meratap: Athena telah memakzulkan Keadilan, sementara para pendukung Keadilan seharusnya tahu bahwa mereka tak akan terbujuk oleh godaan kesejahteraan dunia. Hidup tak akan aman lagi ketika kompromi segampang itu dilakukan.

    Namun Athena menganggap bahwa para dewi Amarah hanya melayani “bentuk” keadilan, dan bukannya “laku” keadilan. Dalam An Ethic for Enemies, penyusunnya, Donald W. Shriver, Jr., melanjutkan argumen Athena dengan menunjukkan bahwa dendam harus tunduk kepada perundang-undangan dan institusi. Dendam dibatasi, dan sikap yang menganggap prinsip yang murni itu sesuatu yang suci berpindah ke dalam sikap yang menganggap justru kebersamaan hidup itulah yang suci.

    Dan dendam, juga amarah, pun berubah jadi peradaban, ketika sang penuntut keadilan diletakkan di bawah Aeropagus; dengan kata lain, di bawah tatanan hukum. Yang tak dipersoalkan di sini ialah apa yang terjadi jika Athena tak diakui sebagai pelindung kota, dan mitos tentang sesuatu yang lebih luhur tak berlaku dalam kehidupan bersama.

     Di sini barangkali kita harus melihat maaf sebagai sebuah alternatif. Pada akhirnya, bila politik adalah sebuah gerak dan laku untuk menyelenggarakan sebuah ruang bersama, politik akan terdorong memasukkan unsur maaf itu. Maaf adalah sebuah cara untuk tidak meneruskan pembunuhan, ketika pembunuhan dan kekerasan akan menghancurkan bangunan yang ada. Namun, semua kita sadar, betapa tidak mudahnya sikap itu.

    Sejarah Indonesia adalah sebuah sejarah yang luka-luka. Dalam sebuah sejarah yang traumatis, persoalan tentang manakah yang diutamakan—kebenaran ataukah perdamaian—tidak segera bisa dijawab.

    Tiap jawaban akan mengandung rasa getir—dan juga kenangan—kita masing-masing. Dari mana akan dimulai cerita kekerasan dan pembunuhan itu? Dari gerilya Darul Islam Kartosuwiryo di ujung tahun 1940-an sampai 1960-an? Dari perang mengalahkan PRRI-Permesta di tahun 1958? Dari pembasmian orang-orang yang dituduh komunis di tahun 1965-1966? Atau ketika tentara menembak mati kerumunan pemrotes di Tanjungpriok di tahun 1980-an? Atau di Timor Timur? Aceh? Papua? Mau tak mau, setiap masa lalu selalu dipilihkan batas.

    Mau tak mau, setiap batas masa lalu akan ditentukan oleh apa yang akan kita gunakan dengan itu semua. Apabila pada akhirnya rekonsiliasi atau keadaan saling berbaik kembali menjadi penting, barangkali batas itu tidak bisa dibiarkan dipatok hanya di satu masa, di satu tempat. Kesewenang-wenangan dalam sejarah Indonesia punya teror yang beragam, aktor dari pelbagai penjuru, juga penderita yang tak sama. Yang menyatukan hanya wajah korban dalam kesakitan dan penderitaan—dan anggapan bahwa setiap korban diciptakan setara. Bagi saya, jalan tengah yang diambil Athena lebih merupakan cara pragmatis untuk menyelamatkan sebuah kota yang telah berdiri—sebuah sikap konservatif.

    Bagi saya, yang penting bukanlah hanya sebuah kota yang aman sejahtera. Yang penting adalah sebuah ruang bersama yang aman sejahtera di mana yang paling lemah, dan sebab itu tak bisa jadi dewi Amarah, tidak terbungkam.

    Sumber: Catatan Pinggir 5, Tempo, 27 Februari 2000

  • Yang Ditampik

    Yang Ditampik

    Oleh : Goenawan Mohamad

    Yang ditampik, yang berdosa, yang sifilis, yang perempuan, yang tak punya apa-apa, adalah Maria Zaitun. Kita tak mudah melupakan tokoh dalam sajak Rendra itu. Dalam kesakitan ia memperkenalkan diri dengan lurus: “Maria Zaitun namaku/Pelacur yang sengsara/Kurang cantik dan agak tua”.

    Kita akan selalu teringat adegan dalam sajak “Nyanyian Angsa” ketika pelacur lapuk itu diusir dari bordil. Sang germo menilai pekerja seks ini (komoditas ini) sudah tak akan menghasilkan uang lagi. Perempuan itu pun melangkah ke jalan, tak tahu akan ke mana:

    Jam dua-belas siang hari.
    Matahari terik di tengah langit.
    Tak ada angin. Tak ada mega.
    Maria Zaitun ke luar rumah pelacuran.
    Tanpa koper.
    Tak ada lagi miliknya.
    Teman-temannya membuang muka.

    Sempoyongan ia berjalan.
    Badannya demam.
    Sipilis membakar tubuhnya.
    Penuh borok di klangkang
    di leher, di ketiak, dan di susunya.
    Matanya merah. Bibirnya kering. Gusinya berdarah.
    Sakit jantungnya kambuh pula.

    Maria Zaitun tak hanya sakit parah; ia sampah. Ketika ia pergi ke dokter langganannya, ia hanya diinjeksi vitamin C. Tuan dokter tahu pasien itu tak bisa bayar, dan “sudah jelas” hampir mati. Kemudian, ketika ia datang ke pastoran (“Saya perlu Tuhan atau apa saja/untuk menemani saya”), ia dihadapi seorang rohaniwan yang kenyang dan tak peduli. Dengan bau anggur di mulutnya sang pastor menyatakan tak bersedia menerimanya.

    Dan Maria Zaitun pun angkat kaki ketika bapa pastor memutuskan bahwa pendosa yang setengah sekarat itu adalah orang yang setengah gila. Ia perlu psikiater, ujarnya, bukan pastor.

    Sajak “Nyanyian Angsa” memang menusuk di sini: kalkulasi laba-rugi dalam perdagangan seks dan ketabiban telah membuang Maria Zaitun; kini di tempat di mana kasih Tuhan dikutip dengan takzim ia juga persona non grata. Agama telah jadi tembok.

    Andai masih hidup hari ini, Rendra mungkin akan dihukum; “Nyanyian Angsa” jelas “melecehkan agama”meskipun dengan alasan yang adil. Sajak ini dengan lugas memperlihatkan bagaimana agama telah jadi Orde yang dijaga hakim-hakim, bukan lingkungan yang menemani yang daif dan luka. Para hakim inilah yang membagi siapa yang di dalam dan siapa yang harus di luar. Di sana vonis pastor (atau ulama) berkuasa: “Kamu telah tergoda dosa”. Dan keputusan itu didukung lambang-lambang keabadian.

    Ada sosok penting dalam “Nyanyian Angsa”, meskipun tak di pusat adegan: “malaikat penjaga firdaus”. Dalam tiga refrain sajak ini, makhluk surga itu kadang-kadang tampak tampan, dingin, atau jahat. Tapi selamanya “dengki”.

    Dengki adalah sikap penuh cemburu, curiga, dan benci. “Nyanyian Angsa” memperlihatkan bahwa firdaus yang sering digambarkan secara hiperbolik sebagai karunia nikmat dan suciadalah wilayah diskriminasi yang bengis. Malaikat, makhluk yang murni itu, akan mengusir mereka yang najis, yang tak murni.

    Siapa? Maria Zaitun, tentu. Tapi jika memang ada ukuran keadilan yang universal jika ada keadilan Tuhan si germo, si dokter, bahkan si pastor juga berdosa; mereka keji. Tapi dengki tak pernah adil.

    Dengki menyusun tembok, dan tembok dikukuhkan kekuasaan, dan kekuasaan jadi Sang Penampik. Dengan Kitab yang tak dibantah, dengan suara berwibawa atau memekik, Sang Penampik (ia bisa juga polisi, atau suara keras mayoritas) menyusun secara sepihak ukuran yang diberlakukan kepada siapa saja. Dengan itu seseorang atau sekelompok manusia diterima atau diusirsebuah “politik pengakuan”, politics of recognition, yang selektif. Sasarannya bukan hanya seorang Maria Zaitun, tapi juga (tergantung di mana kebencian diletakkan): yang hitam, yang cina, yang arab, muslim, kristen, yahudi, syiah, ahmadiyah, liberal, komunis, LGBT…. Pendeknya “yang-lain”.

    Sekilas tampak, kezaliman Sang Penampik untuk meniadakan “yang-lain” itu berbeda dengan ketakpedulian (bahkan pengisapan) si kaya terhadap si miskin. Sekilas tampak, tak adanya keadilan dalam “politik pengakuan”dengan memberlakukan diskriminasi rasial, agama, atau gendertak berkaitan dengan tak adanya keadilan sosial.

    Tapi lihat baik-baik: dalam hidup yang mengalir, perbedaan yang ditetapkan Sang Penampik, yang membuat seseorang atau sekelompok manusia dipojokkan, tak pernah jadi klasifikasi sosial yang beku. Maria Zaitun tak cuma pelacur yang diperas; ia juga si sifilis yang ingin ditemani Tuhan, “pendosa” yang dianggap layak disumpahi laki-laki. Sang Penampik memproduksi si lemah, dan si lemah berakhir sebagai korbandalam pelbagai versi.

    Dan pembebasan? “Nyanyian Angsa” bercerita, akhirnya hanya korban lain yang mampu membebaskandengan menerima si najis sebagai sesama dan melepaskannya dari eksploitasi. Setidaknya dalam imajinasi. Sang pembebas, yang memeluknya dengan penuh cinta di saat ajal, adalah sebuah kehadiran yang pernah difitnah, dicerca, disalibkan.

    Diambil dari “Catatan Pinggir”, Tempo, 4 Desember 2014

  • Marianus Wilhelmus Lawe: Sekolah Biar Bisa Makan Nasi

    Marianus Wilhelmus Lawe: Sekolah Biar Bisa Makan Nasi

    TAK PERNAH terbayang kalau suatu waktu, Marianus Wilhelmus Lawe berada di sebuah pelabuhan megah di Tanah Van Diemen, kepulauan yang terletak di sisi selatan Australia. Tanah Van Diemen atau lebih dikenal dengan Tasmania itu ditemukan pertama kali oleh Abel Janszoon Tasman alias Abel Tasman tahun 1643. Abel Tasman, seorang penjelajah dunia berkebangsaan Belanda.

    Di atas pelabuhan itu, air mata Lawe, sapaan akrabnya, jatuh. Ia terharu mengingat kembali nasehat ayah dan ibunya: Yohanes Barang Waruwahang dan Martha Kenuka Brewumaking saat masih kecil di kampung halaman, Lamawolo, Ile Ape, Lembata. Di kaki Ile Lewotolok itu, Lawe kembali ingat nasihat kedua orangtuanya yang bertaruh nasib di bawah terik sebagai petani.

    “Kamu sekolah baik-baik agar besok-besok kita bisa makan beras (nasi). Tetap semangat, rajin belajar, hormati sesama yang kamu jumpai, bergaul dengan siapa saja tanpa melihat latar belakang. Kalau sudah berilmu tetap rendah hati,“ kata Lawe, kepala kamar mesin (Chief Engineer) suatu pagi sesaat sebelum kapal yang ia tumpangi bertolak ke Adelaide, kota terbesar di Australia selatan, tahun 2014.

    Saat ini Lawe Chief Engineer di Allianz, Abu Dhabi yang dikontrak Adnoc, ‘pertamina‘ Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Ia mengaku, tak pernah membayangkan dapat menaklukkan samudera kemudian menyapa berbagai dermaga di dunia melalui profesi sebagai Chief Engineer kapal-kapal milik perusahaan asing menembus berbagai negara di dunia.

    Ayah ibunya adalah petani kecil di Lamawolo di lereng Ile Lewotolok. “Hampir sebagian desa di Ile Ape selalu mengalami kekeringan. Air bersih kala itu sulit kami peroleh. Makan juga seadanya. Karena itu, kami selalu berlomba-lomba agar bisa sekolah. Kata ibu saya, sekolah biar bisa makan beras (nasi) karena di kampung susah dapat beras,“ kata Lawe.

    Kehidupan keluarga yang sulit menjadikan ia pribadi yang pantang menyerah. Pepatah Latin Vita ets Militia jadi panduannya. Hidup bagi Lawe, pria kelahiran 10Juli 1980, ini tak lain adalah perjuangan. Karena itu, ia bulatkan tekad agar tetap semangat belajar meraih cita-citanya. “Kampung kami berada di pinggir pantai dekat Teluk Waienga yang berhadapan dengan tanjung Nuhanera. Masa kanak-kanak selalu kami isi dengan berenang atau memancing di laut,“ ujar Lawe, suami dari Margaretha AP Gromang dan ayah Grace William Ina Nuka Wahang.

    Lawe mengaku, Teluk Waienga dan Nuhanera memiliki panorama alam yang eksotik yang merupakan salah satu destinasi wisata di Lembata. Lamawolo juga merupakan desa tempat wisatawan menghabiskan waktu di dasar laut untuk diving. Kala itu, banyak wisatawan manca negara tergila-gila datang dan menyaksikan pesona alam di kampungnya terutama matahari takluk di perut bumi.

    Kala itu ia melihat ada kapal milik wisatawan dari Eropa yang singgah di pantai di kampungnya. Saat melihat kapal asing milik wisatawan, muncul cita-cita agar kelak bisa ikut berlayar mengelilingi dunia.

    “Saya berdoa dalam hati, semoga Tuhan menuntun saya agar kelak bisa mewujudkan impian mengelilingi dunia seperti wisatawan itu. Apalagi mereka dengan mudah menjangkau dunia dengan menguasai ilmu dan teknologi. Saya bersykur kepada Tuhan karena hari ini mimpi saya duduk santai di atas kapal mewah terwujud. Paling kurang saya pernah menjejakkan kaki di Kepulauan Tasmania bahkan belayar hingga di negara-negara di timur Tengah,“ katanya.

    Lawe menceritakan, ia menyelesaikan sekolah dasar di SD Inpres Tokojaeng di Lamawolo. Kemudian ia melanjutkan sekolah menengah di SMP Santu Pius X Lewoleba dan tamat di Ratu Damai Waibalun, Larantuka, Flores Timur. Selepas SMP Ratu Damai, tahun 1996 Lawe bertolak ke Jakarta.

    “Masuk Jakarta semakin membuat saya senang. Seumur-umur sebagai anak kampung bisa sampai Jakarta. Ini sesuatu yang membanggakan bagi saya sebagai orang kampung,“ kata Lawe.

    Usai merampungkan studinya di SPM Jaya tahun 2001, Lawe masuk Akademi Maritim Nasional Jakarta. Ia lulus dan mengantongi gelar ATT-3 atau Ahli Teknik Tingkat III. Sejak lulus tahun 2004 ia menjejal karirnya sebagai cadet di sebuah kapal milik PT Pelni. Kapal ini melayani rute Indonesia-Malaysia dan Singapura.

    “Di sini saya hanya bertahan setahun. Sejak 2004-2008, saya bekerja di Petra Intra Oil, kapal milik Malaysia. Tahun 2009 saya diangkat sebagai Chief Engineer di salah satu kapal perusahaan Nigeria,“ katanya bangga.

    Ia mengajak anak-anak tanah Flobamora agar mencintai dunia bahari melalui pendidikan untuk bekal hidupnya kelak. NTT merupakan provinsi kepulauan yang diapit lautan. Ia juga mengharapkan agar saatnya NTT memiliki Akademi Maritim Negeri. Kampus negeri ini akan memberi peluang generasi muda NTT menyiapkan diri menjadi pelaut dunia.

    “Bila setahun ada 50 atau 100 anak NTT menjadi pelaut, stigma kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan perlahan terhapus. Saya berharap Bapak Gubernur NTT bicara dengan Bapak Presiden Jokowi agar di NTT perlu dibangun STIP,“ kata Lawe.

    Profil

    Marianus Wilhelmus Lawe, SE, M.Mar.E

    Tempat lahir : Lamawolo, Ile Ape, Lembata, 10 Juli 1980

    Pendidikan    :

    1. SD Inpres Tokojaeng, Lamawolo, Ile Ape, Lembata
    2. SMP St Pius X Lewoleba, Lembata
    3. SMP Ratu Damai Waibalun Larantuka, Flores Timur
    4. Sekolah Pelayaran Menengah Jaya, Kelapa Gading, Jakarta
    5. Akademi Maritim Nasional Jakarta Raya, Jakarta
    6. FE Jurusan Transportasi Laut, Universitas Trisakti Jakarta
    7. Master Marine Engineer lulusan BP3IP Jakarta

    Istri     : Margaretha AP Gromang

    Anak   : Grace William Ina Nuka Wahang

    Sumber: Pos Kupang, 6 Oktober 2019

  • Dari HOTS ke STEAM: Untuk Guru Agama

    Dari HOTS ke STEAM: Untuk Guru Agama

    Oleh JB Kleden (Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang)

    TANGGAL 3 Oktober 2019 lalu Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Kristen (KKGPAK) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Penyusunan Soal HOTS (Higher Order Thinking Skill) dan Online di SDI Oesapa. Sebagai seseorang yang diminta untuk ikut serta, saya mencari referensi mengenai barang ini agar bisa nimbrung kalau para guru ngomong.

    Salah satu sumber saya adalah medsos terutama FB. Banyak aspek kehidupan sosial, politik, agama bahkan pribadi digelontorkan di sana secara vulgar, meski harus hati-hati dengan hoaks. Jika ada yang terasa pas saya minta ijin kepada pemilik postingan melalui messenger. Jika diijinkan, saya gunakansebagai kutipan resmi. Jika berkeberatan, atau tidak menjawab, saya hanya menggunakannya secara imajiner sebagai titik tolak dan sumber inspirasi tanpa menyebutkan identitasnya. Itu etika.

    Saya lalu search status para guru agama yang merupakan teman-teman seperjalanan saya. Sebuah status menarik dari seorang guru berkenaan dengan pernyataan pengamat pendidikan Indra Charismiadji bahwa kurikulum 2013 (K-13) sudah harus diubah karena masanya sudah lewat. Isi K-13 sama dengan kurikulum dunia internasional pada 2001. Saat ini siswa di Indonesia mulai berkutat dengan HOTS, dunia internasional sudah melaksanakan STEAM. Dengan selera humor yang tinggi sang guru itu berkomentar dalam dialek Kupang, “Belum khatam su minta mau ubah lae, apa yang baik?.” Yang lain nimbrung, “Bapa e, katong baru mau peluk yang HOTS eh malah disuruh lepas, kejar yang STEAM lagi”.

    SAYA kemudian membaca utuh pernyataan Indra Charismiadji yang dilampirkan. Ternyata pernyataan Indra tersebut sudah lama berselang, saat peluncuran Indonesia STEAM (Science, Technology, Engineering, Art, Mathematics) Week 2019 di Kantor Kemendikbud. Namun muncul pas ketika saya sedang mencari soal HOTS, postingan itu justeru terasa menohok.

    Sebetulnya apa yang dilontarkan Indra Charismiadji ini menjadi sebuah alarm yang mengingatkan kita bahwa saat ini kita sekarang berada dalam Revolusi Industri 4.0 yang menandai ke mana pendulum peradaban akan bergerak. Kita sedang berada di era digitalisasi kehidupan yang mengubah gaya hidup secara total dengan parameter lajunya yang tidak bisa ditemukan sebelumnya. Kita seperti pengemis yang mengharap dengan cemas di pinggir jalan.

    Betapa tidak. Data yang dilansir McKinsey Global Institute (2017), diperkirakan pada tahun 2030 sebanyak 800 juta pekerjaan di seluruh dunia akan hilang akibat otomatisasi. Otomatisasi dipahami sebagai berakhirnya peran manual yang dikerjakan oleh fisik manusia, digantikan peran algoritma digital yang lahir dari perkembangan teknologi terkini, anak kandung Revolusi Industri 4.0. Belum lagi data World Employment and Social Outlook: Trends 2019 dari ILO (International Labour Organization) yang menunjukkan pada tahun 2018 mayoritas dari 3 milyar lebih pekerja di dunia mengalami problem kualitas menghadapi tekanan perkembangan teknologi baru yang mengancam pencapain pasar tenaga kerja yang ada.

    Suka tidak suka, semua ini akan datang menghampiri kita dengan kecepatan yang tidak bisa kita prediksi. Kita musti bergerak cepat jika tidak mau dilindasnya. Maka lahirlah Making Indonesia 4.0 pada tahun 2018 sebagai sebuah upaya bersama untuk membuat ekosistem ekonomi digital dalam bentuk kerangka strategis dengan pendekatan memangkas regulasi yang dipandang tidak lagi relevan dan sepenuhnya mendorong inovasi digital . Dan Making Indonesia 4.0 sebagai peta dan strategi menuju Revolusi Industri 4.0 telah mengenalkan berbagai keterampilan baru kepada generasi milenial kita: internet of things, artificial intelligent, e-commerce, Big Data, Robotics, Augmented Reality, Cloud Computing, Additive Manufactirung 3D Printing, Nanotech dan Biotech, dll.

    Kita yang tua pun dibuat terbengong-bengong karena seperti melompat dari masa pre-literer ke post literer tanpa mengenal yang literer. Kendati demikian, biar gaptek, kita musti ikut berselancar dengan irama yang ada, juga dalam dunia pendidikan. Karena dunia pendidikan kita, seperti disinyalir para pakar pendidikan, sudah tertinggal 17 tahun dengan luar negeri. Tahun 2001, dunia internasional sudah mengenal HOTS dan 2009 menerapkan STEAM, kita baru heboh dengan soal HOTS di 2018 dalam UNBK jenjang SMA. Itupun masih pro-kontra untuk meneruskan atau menunda. Maka bukan tanpa alasan jika terdapat usulan untuk merombak kurikulum pendidikan dengan lebih menekankan pada STEAM untuk menyelaraskannya dengan kebutuhan industri di masa mendatang.

    Lalu apakah kita hanya bisa meratapi nasib seperti perempuan yang dilindas kesepian mengeluh dengan perih, “Bapa e ketong baru mau peluk yang HOTS, disuruh lepas, kejar lagi yang STEAM,” sebelum akhirnya terhempas pasrah “Kami yang paling bawah nih siap terima apa yang ditumpahkan saja, entah nanti mau ke kiri kita ke kiri, mau ke kanan kita juga ke kanan pula, sekalian kita joged lagu Maumere saja e bapa eeee hahahaha”.

    LEBIH dari satu dasawarsa lalu Ahmad Djauzak telah menulis artikel berjudul “Kurikulum KambingHitam Pendidikan.” Dia menegaskan bahwa guru perlu menyadari dirinnya harus menjadi ahli menafsir kurikulum dan bukan penerima pasif kurikulum yang diturunkan dari atas oleh birokrasi pendidikan. Guru perlu terus menerus belajar dan meningkatkan kualitas dirinya, karena di tangan guru yang demikian kurikulum yang buruk dan sederhana akan menghasilkan proses pendidikan yang bermutu. Kebalikannya guru yang tidak bermutu tidak akan mampu menjabarkan kurikulum yang paling baik sekalipun.Yang dihasilkannya justru adalah kegiatan pendidikan yang kacau dan membingungkan siswa.

    Benar bahwa kita para guru musti menyadari bahwa pemanfaatan teknologi digital harus mewarnai berbagai aspek pendidikan, yakni proses dan model belajar (gamifikasi e-commerce, elearning, dll), strategi dan teknik belajar, dan keterampilan dasar TIK. Sepintas, kondisi ini seperti menomorsatukan teknologi digital pada semua aspek pendidikan, namun demikian, ada catatan penyeimbang bahwa nilai-nilai keagamaan, keterampilan social, karakter dan moralitas, tidak dapat digantikan oleh robot/teknologi; demikian juga toleransi, imajinasi, intregitas, kebijaksanaan, kreativitas, dan semangat juang. Maka ada tempat untuk mempertimbangkan guru agama dalam Making Indonesia 4.0.

    TUGAS penting guru agama dalam Making Indonesia 4.0 adalah membuat Pendidikan Agama di sekolah menjadi pendidikan yang mencerahkan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju Indonesia Maju. Pendidikan Agama sebagai ilmu memiliki dua karakteristik yakni statis dan dinamis. Statis adalah hal-hal yang bersifat doktrinal, yang dogmatis. Ini tentu tidak bisa diubah karena sudah taken for granted. Yang dinamis adalah keilmuan agama yang berkembang tak berujung. Semakin kita mengkajinya, semakin dalam luasnya. Maka entah yang dipeluk HOTS atau yang STEAM, dekaplah itu dengan sungguh-sungguh.

    Mau HOTS atau STEAM, pola pendidikan agama tidak boleh membuat murid menjadi terasing dengan agamanya dan bahkan dengan kehidupan itu sendiri. Kita tidak boleh lagi menjejali anakanak hanya dengan doktrin kebenaran tunggal dengan klaim-klaim sepihak sehingga membuat mereka terperangkap dalam pemahaman agamanya yang legal formalistik seperti surga-neraka, haram-halal, iman-kafir dan sejenisnya. Sedangkan ajaran dasar agama yang abadi, yang sarat dengan nilai-nilai spiritualitas, moralitas dan humanity semisal kedamaian dan keadilan menjadi terbengkelai

    Di tengah digitalisasi kehidupan yang nyaris tanpa satu konsensus pada level moral dan religius, melalui pendidikan agama, para guru agama harus bisa membawa para murid menafsirkan kembali cara beragama, bahwa beragama yang sehat tidak cukup hanya bersyukur sujud berurai air mata di dalam dinding rumah ibadat tetapi perlu diimplementasikan dalam sikap keberpihakan yang jelas terhadap sesama manusia dan lingkungan hidupnya.

    Seorang yang beragama secara benar adalah seorang yang bertaqwa kepada Sang Pencipta dan Pemelihara Kehidupan sekaligus memiliki mata hati terhadap sesama dan lingkungan hidupnya, terutama terhadap mereka yang tertindas. Soal HOTS atau STEAM akan efektif jika dan hanya jika melalui soal-soal itu para siswa mampu mengambil risiko untuk berpihak pada kemanusiaan, kepada sesama dan lingkungan hidupnya yang tertindas, dan tidak takut untuk menyatakan kebenaran.

    Hanya melalui pola seperti itu, pendidikan agama dapat mencerahkan umat manusia dan kehidupan. Hanya dengan itu para murid akan mampu mengubah agama formal dengan hati yang membantu menjadi agama manusia dengan hati yang berdaging dan berdarah, yang selalu peka terhadap manusia dan penderitaannya. Jika para guru mampu membuat soal dengan daya kreatif seperti itu, anak akan berhasil menuju alam bebas dengan iman yang kukuh sekaligus mampu memahami dan menghormati pemeluk agama lain yang diwujudkan dalam bentuk kerjasama lintas agama-lintas iman untuk membangun Indonesia menjadi Rumah Bersama yang berkedamaian dan berkeadilan di mana semua orang boleh hidup dengan aman dan nyaman sambil menikmati indahnya janji dan harapan.

  • Sihir Rumah Ibu

    Sihir Rumah Ibu

    Agus Dermawan T, kritikus seni, yang juga penulis, dalam salah satu artikel dari bukunya SIHIR RUMAH IBU mengatakan ‘bila para koruptor tidak lagi takut pada Tuhan, mungkin mereka akan lebih tunduk malu di hadapan wajah ibunya’. Karena ibu, meminjam sajak Kurnia Effendi, adalah ‘Tuhan yang tampak’. .Ibu adalah ruh, hati, pikiran dan badan dari anak. Hati ibu adalah seluruh kehidupan yang dilakoni anak di sepanjang jalan, sepanjang umur dan sepanjang hayat. Ibu adalah mata air anak, sampai si anak mengalir dewasa, dan jadi mahluk sosial yang berlayar di samudera dengan kapal yang punya banyak bendera, papar Agus dalam bukunya itu.

    Ada sebuah kisah menarik tentang Ibu yang dituturkan Agus dalam bukunya itu. “Pelukis ternama Dede Eri Supria mencipta beberapa karya yang mengisahkan tersisanya rasa malu seorang anak kepada Sang Ibu, dengan gaya yang realistis, manis, namun mengiris. Di kanvas ia menggambarkan seorang lelaki sedang semangat bekerja membangun gedung berpuluh tingkat. Di antara besi-besi yang ditegakkan nun di ketinggian, lelaki itu tiba-tiba terpekur, terdiam. Matanya di arahkan jauh ke bawah. Ia menatap perkampungan yang sudah dibongkar, setelah diobrak-abrik dan direnggut paksa oleh pemilik kapital, demi terbangunnya pencakar langit yang sedang ia kerjakan.

    Si lelaki tersadar benar, di kampung itulah ibunya tinggal. Di kampung yang telah jadi puing itu ia dibesarkan dan dididik sang Ibu. Di kampung yang lulu lantak itu ia diajak ibu untuk berjalan di pematang kebaikan. Memusuhi keserakahan dan menjauhi pekerjaan yang diasalkan dari agresifitas ketamakan. Dalam lukisan, postur lelaki itu digambarkan sedang ngun-ngun, pilu, terkesiap, dan tersihir menyaksikan reruntuhan. Rasa berdosa dan rasa malu kepada Ibu tampak menyergap. Pada lukisan yang bertarikh 1995 Dede memberi judul lukisnnya “RIMBA BETON (Dede-Elegi Kota Besar-1999). Namun pada lukisannya yang kedua, 2014, judul yang ia berikan sangat inspiratif, “S I H I R R U M A H I B U” (yang menjadi gambar sampul buku ini)”.

    Ibu adalah rumah dari segala iman. Bila tidak lagi kepada Tuhan, kepada sang Ibu semua dosa ini bisa dipangkas di tengah jalan, dan semua rasa malu dihindarkan, tegas Agus menutupi kisah SIHIR RUMAH IBU

    Paskalis Bataona

  • DETRANSENDENTALISASI RASIO         Metakritik HEGEL atas Filsafat Transendental Rasio KANT

    DETRANSENDENTALISASI RASIO Metakritik HEGEL atas Filsafat Transendental Rasio KANT

    Oleh Fitzerald Kennedy Sitorus

    Agar dapat dengan tepat memahami metakritik yang dilakukan oleh Hegel terhadap Kant, maka tulisan yang sangat singkat ini disusun dengan struktur demikian: Pada bagian I, saya akan menggariskan filsafat transendental Kant, bagian II berisi metakritik Hegel terhadap Kant, bagian III tentang „penduniaan“ atau detransendentalisasi rasio oleh Hegel serta Dialektika Tuan-Budak yang merupakan momen dialektis dari mana kesadaran-diri muncul secara historis (III.). Bagian terakhir (IV) berisi tanggapan kritis atas kritik Hegel atas Kant serta pengaruh filsafat Hegel.

    I.Filsafat Transendental Kant


    Kant sering disalahpahami. Salah paham itu biasanya menilai Kant sebagai „penghancur segala sesuatu“, termasuk metafisika (Kant adalah der Alleszermalmer, kata Moses Mendelssohn), atau bahwa filsafat teoretis Kant adalah sebuah epistemologi (teori pengetahuan) karena Kant hendak menjelaskan proses terjadinya pengetahuan. Kant juga sering dikatakan hendak mendamaikan pertentangan antara rasionalisme dan empirisme. Rasionalisme adalah paham yang mengatakan bahwa rasio adalah sumber pengetahuan, sebaliknya, empirisme mengatakan bahwa sumber pengetahuan adalah pengalaman empiris.

    Sesungguhnya, identifikasi-identifikasi demikian keliru. Intensi Kant bukanlah untuk menghancurkan metafisika, melainkan justru untuk membangun-ulang metafisika di atas dasar yang sama sekali baru, dengan maksud agar metafisika dapat menjadi ilmiah, sama seperti ilmu-ilmu alam. Kant juga tidak hendak menjelaskan terjadinya pengetahuan, melainkan hendak menjelaskan syarat-syarat yang memungkinkan terjadinya pengetahuan. Distingsi ini perlu dipahami dengan cermat. Penjelasan tentang terjadinya pengetahuan itu termasuk dalam bidang epistemologi (teori pengetahuan). Tapi penjelasan tentang syarat-syarat yang memungkinkan terjadinya pengetahuan, itu masuk dalam wilayah filsafat transendental. Inilah yang diteliti oleh Kant. Jadi, pertanyaan Kant bukanlah pertanyaan empiris-epistemologis: bagaimana terjadinya pengetahuan? (wie ensteht die Erfahrung), melainkan transendental: bagaimana pengetahuan itu mungkin, lebih tepat lagi: apa yang terdapat di dalam pengalaman itu? (wie ist Erfahrung möglich? genauer: was in ihr liegt? (dalam Prolegomena, A 87, § 21). Kant menegaskan: „Kata transendental bagi saya tidak menyangkut hubungan pengetahuan kita dengan benda-benda, melainkan hanya menyangkut kemampuan pengetahuan kita“ (Prolegomena, A 71). Dan kalau kemudian rasionalisme dan empirisme terdamaikan (tersintesakan) dalam filsafat Kant, itu adalah konsekuensi dari proyek filsafat transendentalnya, dan bukan merupakan intensi Kant sendiri.

    Pertanyaan yang menjadi titik-tolak seluruh filsafat Kant berbunyi: „Wie ist Metaphysik als Wissenschaft möglich? Bagaimana metafisika sebagai ilmu pengetahuan itu mungkin? (Pengantar Kritik der reinen Vernunft/Kritik Akal Budi Murni, B 23). Mengapa Kant mengajukan pertanyaan ini? Jawabnya, karena Kant melihat bahwa sejak zaman Yunani Kuno metafisika tidak mengalami kemajuan sama sekali. Para filsuf selalu saling menyangkal dan membatalkan pendapat filsuf sebelumnya. Metafisika menjadi „medan pertarungan tanpa akhir“, katanya (Prakata, KdrV, A VIII). Perkembangan sebaliknya terjadi pada ilmu-ilmu alam. Ilmu-ilmu ini maju secara konstan dan progresif. Sekali sebuah teori ditemukan maka teori itu dapat menjadi pijakan untuk penemuan berikutnya. Tidak ada teori yang saling menyangkal dalam ilmu alam. Nah, Kant, yang sangat mengagumi Newton, ingin agar metafisika juga dapat menjadi ilmiah sebagaimana ilmu-ilmu alam.

    Tapi bagaimana menjawab pertanyaan mengenai: „Bagaimana metafisika sebagai ilmu pengetahuan itu mungkin?“ Tentu, pertanyaan ini tidak bisa diteliti secara langsung. Strategi penelitian yang dilakukan Kant adalah dengan mereformulasi pertanyaan tersebut, demikian: Pertanyaan mengenai kemungkinan metafisika sebagai ilmu pengetahuan hanya bisa dijawab dengan lebih dulu menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan ilmu pengetahuan: bagaimana ilmu pengetahuan itu mungkin? Dan pertanyaan mengenai kemungkinan ilmu pengetahuan hanya bisa dijawab dengan lebih dulu menjawab pertanyaan: bagaimana “pengetahuan yang bersifat umum dan niscaya“ itu mungkin, karena yang disebut ilmu pengetahuan adalah proposisi-proposisi yang bersifat umum dan niscaya. Dan pertanyaan mengenai kemungkinan pengetahuan yang bersifat umum dan niscaya hanya bisa dijawab dengan meneliti: bagaimana „putusan-putusan sintesis apriori“ itu mungkin, karena ilmu pengetahuan terdiri dari putusan-putusan sintesis apriori. Contoh putusan sintesis apriori itu: „semua kejadian pasti ada penyebabnya“ atau „semua benda jatuh dari atas ke bawah“ atau „air akan mendidih kalau dipanasi hingga 100 derajat celcius“. Oleh karena itu Kant memulai penelitiannya dengan meneliti pertanyaan mengenai: „bagaimana putusan sintesis apriori itu mungkin?“ (B 19).

    Kant mengidentifikasi ada tiga jenis putusan:

    1.Putusan analitis: putusan yang tidak menambahkan informasi apapun pada subyek putusan. Misalnya: Bujangan adalah orang yang belum menikah. Putusan ini tidak menghasilkan pengetahuan baru, tidak memperluas pengetahuan, dan karena itu tidak dapat menjadi prinsip pengetahuan. Putusan ini khas putusan rasionalisme (mis: Descartes, Leibniz, Wolff). 2. Putusan sintetis: putusan yang menambahkan sesuatu pada subyek berdasarkan pengalaman (putusan sintetis aposteriori). Misalnya: ruangan ini dingin. Dalam konsep „ruang“ tidak terkandung konsep „dingin“. Konsep dingin diatributkan sebagai predikat kepada konsep ruang berdasarkan pengalaman. Putusan ini khas empirisme (Hume, Locke). Tapi karena pengalaman bersifat partikular dan kontingen, sementara ilmu bersifat universal dan niscaya (misalnya putusan di atas) maka putusan ini tidak dapat menjadi dasar ilmu pengetahuan.

    Putusan yang menjadi dasar ilmu pengetahuan itu disebut Kant 3. Putusan sintetis apriori. Ini adalah jenis putusan yang bersifat sintetis (artinya: predikat menambahkan sesuatu pada subyek), tapi bersifat apriori (penambahan itu tidak diperoleh dari pengalaman) serta niscaya dan universal. Keniscayaan dan universalitas putusan ini tidak mungkin diperoleh dari pengalaman karena pengalaman selalu bersifat partikular dan kontingen. Putusan “semua kejadian pasti ada penyebabnya“ bersifat sintetis karena predikat „penyebab“ tidak secara konseptual terkandung dalam konsep „kejadian“, melainkan itu ditambahkan, tapi bukan secara aposteriori (karena kita menghasilkan keputusan tersebut tanpa harus meneliti semua kejadian yang pernah ada di muka bumi ini), melainkan secara apriori (mendahului pengalaman). Dan putusan itu juga universal karena berlaku di mana-mana dan kapan pun (lihat kata „semua“). (KdrV, B 11/A 7 dst).

    Fakta keberlakuan putusan sintetis apriori (sebagaimana terlihat dalam pernyataan-pernyataan ilmu-ilmu alam) membuktikan bahwa ada struktur-struktur apriori dalam diri subyek yang memungkinkan pengetahuan tersebut. Seperti dijelaskan di atas, putusan tersebut tidak mungkin didasarkan atas pengalaman. Struktur apriori yang memungkinkan pengetahuan inilah yang diteliti Kant dalam filsafat transendentalnya. „Tugas utama Akal Budi Murni terkandung dalam pertanyaan ini: bagaimana putusan sintesis apriori itu mungkin?(KdrV, B 19).

    Secara singkat, Kant kemudian memperlihatkan bahwa struktur-struktur apriori yang memungkinkan pengetahuan (putusan sintetis apriori) itu adalah 1. Ruang dan Waktu, 2. 12 kategori-kategori transendental dan 3. Saya transendental (das transzendentales Ich). Melalui sintesis antara struktur-struktur apriori (struktur pikiran) dan keterberian obyek-obyek secara aposteriori (empiris) inilah pengetahuan menjadi mungkin. Berdasarkan hal inilah maka sering dikatakan bahwa Kant telah mendamaikan empirisme dan rasionalisme. (Lebih jauh mengenai hal ini lihat buku saya: Das transzendentale Selbstbewusstsein bei Kant, Hamburg: Dr. Kovac, 2008, hal 63-106).

    Dari uraian di atas kita dapat melihat bahwa locus penelitian Kant bukanlah pada obyek pengetahuan, melainkan pada struktur pikiran kita yang memungkinkan kita mengetahui obyek tersebut. Tapi, bagaimana struktur pikiran bisa diteliti? Ya, tidak ada jalan lain kecuali dengan melihat bagaimana pikiran bekerja untuk menghasilkan pengetahuan mengenai obyek itu. Jadi, Kant „mempreteli“ proses terjadinya pengetahuan itu untuk melihat cara kerja dan instrumen pikiran kita untuk menghasilkan pengetahuan itu. Jadi, fokus Kant adalah untuk meneliti struktur pikiran yang menghasilkan pengetahuan mengenai obyek itu, tapi untuk meneliti itu ia harus meneliti bagaimana pikiran bekerja dalam menghasilkan pengetahuan tersebut. Struktur pikiran akan tercermin dan dapat diihat dari cara kerjanya dalam menghasilkan pengetahuan. Karena itu, logika argumentasi Kant selalu demikian: „harus ada kategori ini atau itu, sebab kalau tidak, pengetahuan (mengenai obyek tersebut) tidak mungkin.“

    Nah, karena kategori-kategori itu menjadi syarat kemungkinan pengetahuan, maka kategori itu sifatnya transendental. Artinya: dia harus dianggap ada, agar pengetahuan menjadi mungkin; tanpa kategori-kategori itu pengetahuan tidak mungkin. Kategori-kategori itu juga tidak mungkin dijadikan obyek pengetahuan sebab justru merekalah yang memungkinkan pengetahuan; syarat-syarat kemungkinan pengetahuan tidak mungkin dijadikan obyek pengetahuan. Pengetahuan yang kita peroleh mengenai kategori-kategori tersebut (yakni bahwa mereka merupakan syarat kemungkinan pengetahuan) dinamai Kant pengetahuan transendental.

    Secara singkat, Kant memperlihatkan bahwa semua pengetahuan bertolak dari keterberian obyek-obyek empiris kepada subyek penahu, yang kemudian diresapi oleh si subyek melalui kategori-kategori apriori keindrawian (yakni Ruang dan Waktu) dan selanjutnya diproses oleh instrumen-instrumen pikiran (yakni, 12 kategori transendental) dan semua pengalaman itu disintesakan oleh Kesadaran Diri Transendental (transzendentales Selbstbewusstsein). Kant mengatakan: Gedanken ohne Inhalt sind leer, Anschauungen ohne Begriffe sind blind; pikiran tanpa isi adalah kosong, intuisi tanpa konsep adalah buta.(KdrV, B 75/A 51). Obyek empiris itu adalah isi atau materi pengetahuan, sementara pikiran manusia memberi bentuk (konsep) kepada materi itu; pengetahuan adalah sintesa antara materi dan bentuk/pikiran. Para filsuf dalam metafisika tradisional selalu bertengkar mengenai konsep-konsep metafisika karena mereka hanya memiliki pikiran tanpa isi/materi pengetahuan.

    Pengetahuan transendental tentang struktur pikiran itulah yang dimaksud oleh Kant dengan metafisika. „Metafisika“, katanya „adalah ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum akal budi murni manusia“ (Reflexion 3952) atau „sistem prinsip-prinsip semua pengetahuan apriori (AA XVIII, hal. 323). „Metafisika bukanlah sebuah filsafat mengenai obyek-obyek, karena hal ini hanya dapat terberi melalui indra, melainkan filsafat mengenai subyek, yakni hukum-hukum pikiran-nya“ (Reflexion 3716). Metafisika pada Kant bukanlah filsafat mengenai hal-hal yang melampaui yang empiris/fisika karena hal itu tidak mungkin, melainkan filsafat mengenai apa yang memungkinkan (pengetahuan mengenai) yang physics itu. Dan apa yang memungkinkan pengetahuan tentang yang physics itu pasti tidak lagi berada di dalam yang physics, ia pasti terletak di seberang (meta) yang physics itu, yakni struktur pikiran manusia itu sendiri. Jadi metafisika pada Kant adalah filsafat pengenai struktur pikiran manusia yang transendental itu.

    II. Metakritik Hegel

    Metakritik adalah kritik yang ditujukan bukan kepada apa yang dikatakan pihak lain, melainkan kepada pengandaian-pengandaian atau asumsi yang mendasari apa yang dikatakan itu. Kritik Hegel kepada Kant disebut metakritik karena Hegel mengkritik pengandaian-pengandaan filsafat transendental Kant di atas.

    Dalam metakritiknya, Hegel menuduh Kant jatuh dalam sebuah „sikap alamiah“ (eine natürliche Vorstellung (Phänomenologie des Geistes, hal. 68) yang mengatakan bahwa sebelum kita mengetahui maka kita harus lebih dulu memeriksa alat yang kita gunakan untuk mengetahui itu sehingga kita tahu batas-batas dan kemampuan alat tersebut. Alat yang dimaksud Hegel adalah pikiran itu sendiri, yang strukturnya diteliti oleh Kant. Sepintas ini sikap yang masuk akal, tapi nanti Hegel akan memperlihatkan bahwa ini adalah sikap yang absurd. Dalam pandangan Hegel, Kant memahami bahwa pikiran kita itu seperti alat yang kita gunakan untuk menangkap obyek. Kant meneliti alat itu: strukturnya, cara kerjanya dan batas-batas kemampuannya. Hasilnya adalah bahwa pengetahuan hanya terbatas pada obyek-obyek indrawi (dan karena itu metafisika tradisional yang berbicara mengenai obyek-obyek supra-indrawi adalah tidak mungkin). Penelitian Kant juga memperlihatkan, karena pikiran kita sudah selalu langsung bekerja untuk mem-frame obyek yang kita persepsi maka, sebagai konsekuensinya, kita tidak lagi mengetahui obyek pada dirinya sendiri (das Ding an sich atau noumena), yang kita ketahui hanyalah obyek yang terberi kepada kita (das Ding für uns atau fenomena) melalui pikiran tersebut. Kita dapat mengandaikan pikiran kita itu ibarat kaca mata biru yang telah selalu kita gunakan dalam melihat sesuatu. Karena kita telah selalu mengenakan kaca mata biru itu, maka kita melihat semua obyek sesuai dengan kaca mata itu, yakni berwarna biru. Padahal bisa saja obyek itu dalam kenyataannya tidak berwarna biru.

    Justru di sinilah absurditas Kant menurut Hegel. Penelitian Kant mengenai syarat-syarat pengetahuan (dalam dua jilid tebal buku Kritik Akal Budi Murni) itu sudah merupakan pengetahuan, yakni pengetahuan mengenai syarat-syarat pengetahuan. Karena itu, kalau Kant konsisten, kata Hegel mengejek, Kant juga harus meneliti syarat-syarat dari syarat-syarat pengetahuan, begitu seterusnya regressus in infinitum. Sikap absurd Kant itu, kata Hegel, sama seperti orang yang tidak mau terjun ke dalam air sebelum tahu caranya berenang. Padahal berenang harus dipelajari dengan terjun langsung ke dalam air.

    Hegel juga menolak asumsi Kant yang melihat hubungan antara pikiran dan obyek pengetahuan sama seperti hubungan antara alat/instrumen yang digunakan untuk menangkap sesuatu. Kalau pikiran adalah alat yang kita gunakan untuk menangkap sesuatu, maka, demikian Hegel, obyek yang kita ketahui/tangkap bukan lagi obyek sebagaimana adanya, melainkan obyek yang telah terkontaminasi oleh alat yang kita pakai untuk menangkap obyek itu. Itu berarti, kita hanya akan selalu menangkap obyek yang telah terdistorsi, padahal pengetahuan bertujuan untuk memahami obyek apa adanya. Lalu bagaimana kita dapat menghilangkan pengaruh alat itu kepada obyek pengetahuan agar kita memperoleh pengetahuan yang apa adanya mengenai obyek? Ini semakin menambah absurditas filsafat Kant di mata Hegel.

    Hegel juga menolak setiap pengetahuan transendental (Ruang dan Waktu, ke-12 kategori transendental, dan kesadaran diri transendental) dalam filsafat Kant. Transendentalitas konsep-konsep ini tidak memuaskannya. Mengapa? Karena keberadaan konsep-konsep itu hanya berupa pengandaian; apakah mereka sungguh-sungguh ada, kita tidak pernah tahu. Sistem filsafat idealisme absolut Hegel menuntut bahwa semua bagian dari realitas harus dapat diketahui. Hegel juga mengkritik Kant yang memahami subyek dan kesadaran diri secara ahistoris, seakan-akan tidak tertanam pada dunia historis-empiris tertentu. Tidak ada subyek yang ahistoris, demikian Hegel.

    III. Detransendentalisasi Rasio

    Lalu bagaimana alternatif yang diajukan Hegel? Hegel tidak lebih dulu meneliti syarat-syarat pengetahuan, sebagaimana dilakukan Kant. Hegel langsung terjun ke dalam air, dan tanpa mengandaikan apapun. Bagaimana caranya? Ia melakukan apa yang diistilahkan Habermas dengan detransendentalisasi kesadaran diri atau rasio. Kesadaran diri yang bersifat transendental itu, yang mengawang-awang itu, ditarik Hegel turun ke bumi, ke realitas empiris-historis, dan kemudian ia dipahami dalam perkembangan historisnya. Itulah yang dimaksud dengan detransendentalisasi.

    Filsafat, kata Hegel, tidak boleh mengandaikan apapun. Bila filsafat bertolak dari pengandaian tertentu, maka filsafat demikian tidak sungguh-sungguh filosofis lagi, sebab hal itu berarti, masih ada bagian dari realitas yang tidak sungguh-sungguh dipahami dan dijelaskan, yakni pengandaian itu sendiri. Dalam Ilmu Logika (Wissenschaft der Logik)-nya kita kemudian dapat melihat kritik sistematis Hegel terhadap setiap filsuf yang membangun filsafatnya dengan bertolak dari pengandaian tertentu. Misalnya Descartes, Kant, Spinoza atau Leibniz. Bagaimanakah sosok filsafat yang sungguh-sungguh tanpa pengandaian itu? Dengan apakah ia dimulai? Jawaban atas pertanyaan ini dipaparkan Hegel dalam bukunya Fenomenologi Roh (Phänomenologie des Geistes) di mana ia menggambarkan perkembangan Roh atau kesadaran mulai dari momen yang paling universal dan dasariah hingga momen yang paripurna, yakni Roh Absolut.

    Apakah momen yang paling dasariah, paling unversal dan tanpa pengandaian itu? Hegel menyebutnya kepastian-indrawi (die sinnliche Gewißheit). Ini adalah pengetahuan yang kita peroleh begitu saja dengan mata telanjang; pokoknya, apa yang tampak kepada kita secara indrawi. Bentuk konseptual dari kepastian indrawi ini adalah: Ini (das Diese), karena segala hal bisa kita tunjuk dengan Ini. Pengetahuan bertolak dari sini. Kemudian, secara fenomenologis-dialektis, dari Iniitu muncullah konsep-konsep lain yang lebih spesifik dan kaya, antara lain persepsi (die Wahrnehmung), penampakan (die Wahrnehmung), pikiran (die Verstand), kesadaran-diri (das Selbstbewusstsein), roh (der Geist), agama (die Religion), seni (die Kunst), hingga pengetahuan absolut (das absolute Wissen). Tidak mungkin memaparkan keseluruhan proses tersebut dalam ruang yang sangat terbatas ini. Kiranya cukup dikatakan bahwa karakter utama filsafat Hegel, terutama dalam kontra-distingsinya kepada Kant adalah bahwa Hegel selalu memahami segala sesuatu dalam perkembangan historisnya. Tidak ada konsep yang muncul begitu saja, setiap konsep adalah hasil perkembangan historis-dialektis dari konsep sebelumnya.

    Tesis utama filsafat Hegel adalah bahwa keseluruhan kenyataan ini adalah manifestasi-diri dari Roh. Tapi bagaimana filsafat memahami Roh dan manifestasi diri-Nya itu, itu hanya dapat dilakukan bila kita memahami keseluruhan proses itu dalam perkembangan historisnya. Dengan demikian, pada Hegel, tidak ada lagi yang transenden, melainkan yang metafisis. Kalau Kant mengatakan bahwa pengetahuan metafisika itu tidak mungkin, Hegel justru mengukuhkan metafisika. Namun, pada Hegel, yang metafisis itu hanya dapat dipahami dalam perkembangan historisnya. Tuhan hanya dapat dikenali berdasarkan manifestasi historisnya dalam dunia yang empiris. Subyek atau kesadaran diri, agama, kimia, fisika, biologi, moralitas, negara, mekanika, seni dan lainnya itu (semua itu dibahas Hegel dalam filsafatnya) hanya dapat dipahami secara tepat bila ia diletakkan dalam sejarah yang historis.

    Sejarah, pada Hegel, merupakan sejarah Roh. Roh memanifestasikan dirinya di dalam dan melalui sejarah. Dan sistem filsafat Hegel yang disebut Idealisme Absolut itu tidak lain dari deskripsi fenomenologis-dialektis atas momen-momen dialektis manifestasi diri Roh itu. Tentu kita dapat bertanya: mengapa Roh harus memanifestasikan dirinya? Jawaban Hegel: karena itu sudah merupakan hakikat-Nya. Roh hanya merupakan Roh kalau ia memanifestasikan diri-Nya. Artinya: Roh yang non-material dan non-empiris itu bukanlah Roh yang tetap abstrak dan mengawang-awang; ia mesti menjadi yang empiris dan material. Dan hanya dengan demikianlah ia dapat menjadi Roh. Sama halnya: Tuhan bukanlah sebuah entitas yang sama sekali terasing dari dunia ini, yang berada di luar dunia ini, yang sama sekali metafisis. Tuhan tidak beroposisi kepada dunia ini. Tuhan mesti hadir di dunia ini, membuat dirinya menjadi dunia ini, menjadi manusia. “Tanpa dunia, Tuhan bukanlah Tuhan,” tulis Hegel dalam Filsafat Agama-nya (lihat Fitzerald Kennedy Sitorus, „Tanpa Dunia, Tuhan Bukanlah Tuhan“. Tentang Struktur Konseptual Tuhan dan Momen-Momen Kesadaran Religius menurut Hegel, dalam: Tuhan, Manusia dan Kebenaran, Festchrift untuk 65 Tahun Prof. Dr. J. Sudarminta, SJ., Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2016, hal. 39-81.) Mengapa? Sebab kalau ada yang bukan-Tuhan di dunia, artinya: kalau ada yang bukan hasil manifestasi-diri Tuhan, maka secara logis sesuatu itu masih beroposisi dengan Tuhan, dan itu berarti, sesuatu itu masih membatasi Tuhan, dan dengan demikian, Tuhan menjadi terbatas, dan itu berarti Tuhan tidak sungguh-sungguh absolut dan tidak-terbatas. Oleh karena itu, demikian Hegel, segala sesuatu harus dipahami identik dengan (tapi juga sekaligus berbeda dari) Tuhan/Roh. Itulah tesis utama filsafat Hegel.

    III. Dialektika Tuan-Budak.

    Salah satu tema yang sangat menarik dan penting dalam Fenomenologi Roh adalah penjelasan Hegel mengenai munculnya kesadaran-diri melalui proses historis-konfliktual, yakni dalam “Dialektika Tuan-Budak” (Herrschaft – Knechtschaft). Hegel membahas ini dalam tema: Kebenaran Kepastian Mengenai Diri Sendiri dalam FR. Di sini kita melihat konsepsi yang sangat berbeda antara Kant dan Hegel mengenai kesadaran diri. Kant menjelaskan kesadaran diri secara ahistoris. Hegel menjelaskannya secara historis, yakni melalui pertemuan diri dengan yang lain (other). Kesadaran terbentuk berdasarkan pertemuan dengan yang lain. Yang lain itu menjadi obyek “keinginan” (Begierde, desire) saya. Tujuan tertinggi dari keinginan atau kesadaran diri adalah pengakuan (Anerkennung, recognition). Artinya “ kesadaran diri mencapai tujuan dan kepuasannya hanya di dalam kesadaran diri yang lain”. Yang lain menjadi medium bagi pencapaian tujuannya. Konflik tidak terelakkan: ada pihak yang berani mempertaruhkan kehidupan, menghadapi kematian, dia menjadi Tuan. Sementara pihak sebaliknya menjadi Budak. Relasi konfliktual Tuan-Budak tercipta. Budak bekerja melayani Tuan, mensuplai segala kebutuhannya. Tuan menjadi simbol bagi segala bentuk penikmatan kehidupan dan konsumsi, sementara Budak menjadi simbol bagi segala kerja keras, produksi dan transformasi alam.

    Relasi ini menghasilkan situasi khas dialektika Hegel: “dunia yang terbalik” (die verkehrte Welt). Budak mencapai kemajuan, merealisasikan dirinya, mentransformasi alam, menghasilkan produksi, menemukan ilmu dan pengetahuan. Ini akar filsafat pekerjaan Hegel yang diteruskan oleh Marx dan Feuerbach. Melalui kerja Budak menemukan dirinya. Dalam filsafat pekerjaan Hegel, kita kemudian dapat mengatakan: Takut akan Tuan adalah sumber pengetahuan dan kemajuan. Sebaliknya, Tuan mandek, tidak berkembang, bahkan tergantung sepenuhnya pada hasil kerja Budak. Tanpa Budak, Tuan tidak ada apa-apanya. Ia mati. Karena Tuan tergantung pada hasil kerja dan manifestasi diri dari Budak, maka Budak menjadi tuan dari Tuan, sementara Tuan menjadi budak dari Budak. Hegel mengatakan: menjadi Tuan berarti memperbudak diri sendiri, menjadi Budak berarti mempertuan diri sendiri. Demikianlah Budak memperoleh kesadaran diri sebagai subyek yang bebas melalui realisasi-diri yang dilakukannya dalam pekerjaan.

    DTB ini sangat terkenal dan mengandung sisi hermeneutis yang sangat kaya. Para komentator mengatakan paradigma Tuan-Budak ini menjadi simbol segala dinamika sejarah baik pada level individu maupun masyarakat. DTB ini telah ditafsirkan dari berbagai perspektif: marxis dan non-marxis, historis, sosiologis, psikologis, ontoteologis. Contoh interpretasi psikologis: dalam diri manusia selalu ada dorongan (desire) untuk menikmati (Tuan) dan juga dorongan untuk merealisasikan diri (Budak). Masyarakat bergerak maju karena ada elemen Tuan (konsumsi) dan Budak (produksi). Tanpa DTB ini, filsafat Marx pasti akan sangat berbeda (filsafat tentang pekerjaan). Tema DTB bahkan telah mengalihkan kembali tradisi filsafat Prancis abad XX dari tradisi subyektivitas Cartesian yang ahistoris ke pemahaman baru mengenai subyek yang historis. Konsepsi yang baru mengenai subyek yang historis itu membuat Hegel disambut di Prancis dan hal ini mempengaruhi perkembangan filsafat Prancis abad XX. Penemuan-kembali Hegel di Prancis itu terjadi melalui filsuf Alexander Kojeve (dan para muridnya) Jean-Paul Sartre, Jacques Lacan dan Merleau-Ponty. Para filsuf ini memahami kesadaran-diri sebagai hasil pertemuan dengan yang lain (Being for others). Konsepsi Lacan mengenai desiring subject (yang kemudian diteruskan oleh muridnya, Slavoj Žižek) dalam konstruksi psikoanalisisnya juga didasarkan atas DTB ini. Filsuf Habermas dan Axel Honneth menafsirkan DTB ini dalam tema mutual-recognition (saling mengakui) sebagai syarat komunikasi. Honneth mengembangkan filsafat sosialnya mengenai Teori Pengakuan (Recognition) dari DTB ini. Filsuf Prancis Jean Hyppolite mengatakan bahwa DTB adalah sebuah kategori kehidupan historis karena segala dinamika peradaban manusia bisa dikembalikan kepada motif-motif yang terkandung dalam dialektika ini.

    IV. Kritik dan Kesimpulan

    Apakah kritik Hegel terhadap Kant itu dapat diterima? Duduk perkara filsafat Kant adalah usaha untuk menjadikan metafisika sebagai ilmu, dan untuk itu ia mengajukan pertanyaan penelitian: bagaimana putusan sintesis apriori itu mungkin. Penelitian tersebut membawa dia pada apa yang disebut dengan pengetahuan transendental, yakni pengetahuan mengenai konsep-konsep yang harus diterima sebagai syarat-syarat kemungkinan pengetahuan, sebab tanpa konsep-konsep tersebut pengetahuan menjadi tidak mungkin. Hegel mengkritik bahwa penelitian mengenai syarat-syarat pengetahuan itu sudah merupakan pengetahuan tersendiri. Itu benar. Tapi Hegel tidak melihat atau lupa bahwa Kant tidak menyebut itu pengetahuan yang jenisnya sama dengan pengetahuan yang kita peroleh melalui hasil kerja instrumen/alat itu. Keseluruhan hasil penelitian itu adalah memang pengetahuan, tapi pengetahuan transendental (transzendentale Erkenntnis), dan bukan pengetahuan empiris, sebagaimana dimaksudkan oleh Hegel, yakni pengetahuan mengenai obyek-obyek empiris di hadapan kita. Jadi, menurut saya, kritik Hegel tersebut sesungguhnya tidak tepat.

    Lantas, apakah detransendentalisasi kesadaran-diri yang dilakukan oleh Hegel itu keliru? Sama sekali tidak! Melalui metakritiknya, Hegel justru telah membuka wilayah berfilsafat yang baru, yakni bahwa pemahaman yang tepat atas sesuatu mestilah dengan melihat sesuatu itu dalam perkembangan historisnya. Historisitas adalah terminologi kunci pada Hegel; Filsafat adalah zaman yang ditangkap dalam pikiran, katanya dan dengan prinsip inilah ia menjalankan pengaruh mendalam atas perkembangan filsafat selanjutnya. Para Hegelian Muda/Kiri, seperti Karl Marx dan Ludwig Feuerbach, juga para filsuf Teori Kritis, Soren A. Kierkegaard, dan lain-lain berusaha meradikalkan dimensi historis dalam filsafat Hegel ini dan sekaligus menolak dimensi metafisisnya. Karena itu Habermas selalu menekankan bahwa „secara filosofis kita sesungguhnya masih sezaman dengan para Hegelian Muda“ (dalam Nachmetaphysisches Denken. Philosophische Aufsätze, hal. 277).

    Dalam etika, historisitas dalam pemikiran Hegel itu tampak antara lain dalam komunitarisme, yakni paham moral yang mengatakan bahwa setiap komunitas memiliki paham tersendiri mengenai apa yang baik dan buruk. Ini bertolak belakang dengan etika deontologis Kant yang menentukan pengertian baik dan buruk secara apriori, yakni bahwa yang baik adalah yang sesuai dengan hukum moral. Hegel mengkritik bahwa etika Kant ini kosong karena semata-mata formal. Bagi Hegel, setiap masyarakat memiliki pandangan tersendiri mengenai apa yang baik dan buruk. Moralitas sebuah masyarakat, katanya, juga tidak bisa dipaksa maju. Ia akan berkembang secara evolusioner. Sejarah sendiri menurut Hegel berkembang menuju rasionalitas dan kebebasan yang semakin besar. Kemajuan tersebut terjadi secara dialektis, yakni melalui peristiwa-peristiwa negatif (perang, bencana alam, kelaparan, konflik) yang kemudian mendorong sejarah untuk bergerak maju ke arah yang lebih baik dari sebelumnya — karena itu dalam konsep dialektikanya Hegel mengatakan bahwa „yang negatif itu positif“, karena justru melalui hal-hal yang negatif itulah kita mencapai kemajuan.

    Tapi Hegel tidak mengatakan kapan sejarah akan berhenti dan dalam bentuk sistem sosial-politik yang seperti apa. Karena itu, dilihat dari kaca mata Hegel, Francis Fukuyama keliru ketika ia mengatakan bahwa, setelah bubarnya sistem komunis Uni Soviet, demokrasi yang berorientasi liberal dan ekonomi pasar menandai akhir sejarah. Estetika (Marxis) yang melihat seni sebagai artikulasi kesadaran historis juga bertolak dari Hegel. Ini bertolak belakang dengan pandangan Kant yang mengatakan bahwa seni harus otonom dari dimensi-dimensi di luar seni (lihat tulisan saya, “Estetika Hegel“ dalam Teks-Teks Kunci Filsafat Seni, Yogyakarta, 2005, hal. 11-39).

    Fitzerald Kennedy Sitorus, Dosen Filsafat Universitas Pelita Harapan, Tangerang

    *Tulisan ini dibawakan untuk kuliah “Philosophy Underground” di Teater Utan Kayu, Jakarta, 30 Agustus 2019

  • Sutan Takdir Alisjahbana : Dari Pengetahuan ke “Weltanschauung”

    Sutan Takdir Alisjahbana : Dari Pengetahuan ke “Weltanschauung”

    Oleh: Ignas Kleden

    SERATUS tahun Sutan Takdir Alisjahbana (selanjutnya: STA) dirayakan secara khusus pada 12 Februari 2008. Serangkaian acara lain telah pula disiapkan untuk melanjutkan peringatan itu sepanjang tahun ini (Koran Tempo, 28 Februari 2008). Kita bertanya, apa gerangan warisan tokoh ini untuk kebudayaan Indonesia saat ini, setelah demikian banyak hal dikerjakannya dalam usia yang amat panjang, dan setelah demikian banyak ditulis orang tentang dirinya, untuk menghormati dan mengagumi atau untuk meremehkan dan bahkan melecehkannya.

    Dengan pujian atau dengan sinisme STA tak dapat diabaikan. Karena itu amat perlu menemukan kembali apa yang dapat dipelajari dari hidupnya untuk masa seperti sekarang, tatkala banyak dari antara kita di Indonesia-pemerintah serta kelompok masyarakat-kehilangan pegangan tentang ke mana kita berjalan dan dari mana pula sebaiknya kita bertolak. Dalam kaitan ini STA dapat menjadi teladan yang baik, karena telah menunjukkan kepada kita suatu hidup dengan riwayat yang tidak ruwet.

    Dari satu sisi, STA adalah pengejawantahan suatu pandangan hidup yang serba jelas. Tak dapat disangkal bahwa dia mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang amat luas tentang berbagai bidang: ilmu bahasa, filsafat, teori kebudayaan, pendidikan, sastra, dan berbagai bidang ilmu sosial yang dijelajahinya dengan penuh gairah. Tak dapat disangkal pula energi yang sulit dipercaya, yang diperlihatkannya dalam menekuni berbagai bidang yang telah dipilih dan dimasukinya.

    Namun demikian bukanlah pengetahuan itu benar yang mengesankan kita, karena untuk bidang-bidang yang dikerjakannya ada berbagai spesialis masa kini dengan keahlian yang lebih tinggi, entah karena mereka mendapat pendidikan dan latihan yang lebih baik, entah karena mereka mempunyai lebih banyak waktu untuk berkonsentrasi dalam bidang keahlian mereka. STA tidaklah mengesankan kita karena pengetahuannya yang beragam, tetapi terutama karena semenjak usia muda dia telah sadar tentang pentingnya menerjemahkan pengetahuan menjadi pandangan hidup, dan menerjemahkan ilmu menjadi Weltanschauung.

    Pada dasarnya dia bukanlah seorang teoretikus tentang kebudayaan yang membangun suatu sistem pemikiran dan sistem pengetahuan tentang kebudayaan, yang dapat dijadikan pegangan oleh orang lain untuk penelitian atau kajian budaya. Apa yang dilakukannya ialah menemukan suatu model kebudayaan yang dapat dijadikan referensi dan orientasi dalam mengembangkan kebudayaan Indonesia baru. Semua kita tahu bahwa model yang dipilih dan dianjurkannya ialah kebudayaan Barat yang telah lahir dari renaisans, sebagai suatu masa ketika manusia ditemukan lagi sebagai pusat kebudayaan, dan dirayakan sebagai locus berbagai tenaga dan bakat yang harus dikembangkan sejauh-jauhnya.

    Para pengkritiknya selalu memperingatkan STA tentang ekses-ekses kebudayaan Barat yang dikaguminya itu, tetapi dia dengan yakin dan penuh keberanian mempertahankan pendiriannya bahwa kehidupan modern setelah Indonesia merdeka dapat dikembangkan dengan lebih baik dengan memakai kebudayaan Barat sebagai model (dengan segala kelemahannya) daripada kebudayaan-kebudayaan tradisional di Nusantara (dengan segala keunggulannya). Pembelaannya, dalam berbagai polemik yang tajam dan panas, bukanlah uraian teoretis tentang keunggulan kebudayaan Barat, tetapi tentang mengapa keunggulan tersebut dibutuhkan oleh zaman baru di Indonesia.

    Ada ribuan sistem pengetahuan dan ada ratusan sistem budaya, tetapi orang perlu mengambil salah satunya dengan konsekuen sebagai pegangan untuk memandang dunia, kehidupan manusia dan alam semesta. Suatu pandangan dunia atau Weltanschauung tidak melihat dunia hanya sebagaimana adanya, tetapi terutama dunia sebagaimana seharusnya.

    Karena itu cara pikir STA yang utama tidaklah didasarkan pada logika kausalitas (saya gembira karena mempunyai uang cukup), tetapi pada logika finalitas (saya gembira supaya mempunyai tenaga dan gairah untuk mendapatkan cukup uang). Tidaklah mengherankan bahwa Prof Harimurti Kridalaksana berkomentar bahwa cara pikir STA dalam linguistik kurang ilmiah (Tempo, 25 Februari-2 Maret 2008: 65). Ilmu selalu bergerak antara yang empiris dan yang rasional.

    Kalau ada kesemrawutan gramatikal dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam surat kabar atau televisi, tugas ilmu bahasa adalah mendeskripsikan bagaimana kesemrawutan terjadi, dan, pada tingkat analitis yang lebih tinggi, mencoba menjelaskan mengapa telah muncul kesemrawutan seperti itu dan kondisi-kondisi apa saja, yang tidak mendorong ng untuk memakai bahasa secara grammatically correct. Kalau penyelewengan dari tata bahasa itu meluas, seorang ahli bahasa akan mulai berpikir untuk menyusun tata bahasa baru, yang dapat menampung semua kecenderungan dan kebiasaan berbahasa yang baru itu. Inilah linguistik ilmiah yang oleh STA dinamakan linguistik deskriptif.

    STA tidak berpikir dengan logika kausalitas. Maka dia nyusun tata bahasa Indonesia dengan norma-norma dan peraturan-peraturan, yang dalam pandangannya membuat bahasa ini lebih mampu melayani keperluan masyarakat dern seperti ilmu dan teknologi, dan membuat bahasa Indon¬esia semakin “kompatibel” dengan bahasa-bahasa modern lainnya, sehingga memungkinkan penerjemahan dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain. Dia memang memiliki perhatian kepada kebiasaan berbahasa yang ada, tetapi usaha memperbaikinya dengan memberikan norma-norma baru yang memungkinkan orang mengungkapkan pikirannya secara logis dan efisien. Dengan demikian tata bahasa yang disusunnya bukanlah tata bahasa deskriptif, tetapi tata bahasa normatif, yang, kalau ditelusuri lebih jauh, pada akhirnya berpatokan pada sintaksis bahasa Latin.

    Cara berpikir dengan logika finalitas menyebabkan STA kadang tertinggal dalam mengikuti dan memahami perkembangan kebudayaan yang terus berlangsung. Sulit baginya memahami mengapa Putu Wijaya menulis novel dan cerpen dengan tema yang dianggapnya trivial, meskipun tema tersebut sedikit banyaknya merefleksikan perkembangan masyarakat Indonesia sekarang, tetapi tidak sejalan dengan norma-norma penulisan novel yang kebetulan dianut oleh STA. Dalam pandangannya, sastra yang baik bertugas mendidik masyarakat untuk berjuang dengan tabah dan gembira menghadapi segala apa yang dinamakannya krisis dalam kebudayaan.

    Tampaknya ada category mistake dalam logika seperti ini. Sutan Sjahrir rupanya sudah melihat bahaya ini dan menulis pada pertengahan 1940-an, bahwa orang yang hendak mendidik masyarakatnya melalui kesusastraan haruslah pertama-tama menghasilkan karya-karya yang memenuhi ukuran kesusastraan, dan tidak dapat berdalih bahwa karya sastranya mempunyai kriteria lain karena dimaksudkan sebagai alat untuk keperluan didaktis dalam pendidikan. Siapa yang tidak dapat memenuhi ukuran kesusastraan dalam mendidik masyarakatnya sebaiknya memilih lapangan pekerjaan lain seperti persekolahan, dakwah, jurnalisme, atau politik.

    Di sini kita teringat pada Rabindranath Tagore, yang membangun lembaga pendidikannya yang termasyhur di Shantiniketan, menulis puisi dan drama serta lagu-lagu untuk anak-anak didiknya, tetapi karya sastranya itu tetap dikenang dengan penuh hormat hingga saat ini.

    Dengan latar belakang neo-Kantian yang membedakan dengan tegas pernyataan-pernyataan empiris dari pernyataan-pernyataan normatif, Max Weber mengajukan tesis yang terkenal bahwa ilmu pengetahuan tidaklah bertugas (dan juga tidak dapat) memberikan norma-norma tentang bagaimana seseorang sebaiknya bertindak dan berperilaku. Pegangan seperti itu hanya dapat diberikan oleh pandangan hidup atau Weltanschauung.

    Dalam perkembangan Indonesia sekarang, dan dengan bantuan teknologi komunikasi, ilmu pengetahuan memberi kita demikian banyak informasi baru. Anehnya, di tengah sambur-limbur informasi itu kita malah kehilangan orientasi dan pegangan. Karena itulah, STA seakan hidup kembali dan mendapat aktualitas baru, karena dia selalu tampil sebagai contoh yang tidak ragu tentang perlunya menerjemahkan pengetahuan menjadi pandangan hidup, ilmu menjadi Weltanschauung, yang dapat membimbing kita ke suatu masa depan yang layak dijadikan tujuan suatu hidup yang tidak sia-sia.

    Ignas Kleden, Sosiolog

    Sumber: Majalah Tempo 9 Maret 2008 hal 48 – 49

  • “Theologia in Loco”, Mendengarkan Budaya, dan  Globalisasi

    “Theologia in Loco”, Mendengarkan Budaya, dan Globalisasi

    Dalam rangka Dies Natalis Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Jakarta yang ke-85, pada Sabtu, 27 September 2019, bertempat di Aula STT- Jakarta dilangsungkan sebuah acara Orasi yang dibawakan oleh Dr. Simon Rachmadi.  Tema Orasi “Theologia in Loco di Tengah Jalinan Antar-Peradaban. Orasi  di lanjutkan dengan “DISKUSI ORASI DIES  NATALIS KE-85 SEKOLAH TINGGI FILSAFAT TEOLOGI JAKARTA”.  Tampil sebagai penanggap Orasi: Pdt. Rumenta Santyani M., Pdt. Dr. Yonky Karman, Dr. Ignas kleden. Hasil diskusi kami sajikan untuk Anda.

    Theologia in Loco

    Istilah theologia in loco dicetuskan pertama kali oleh Peter Dominggus Latuihamallo (1979), berdasarkan pidato pembukaan Hoogere Theologische School-asal usul Sekolah Tinggi Teologi  Jakarta –yang diucapkan oleh Th. Muller Kurger ( rektor pertama Sekolah Tinggi Teologi – Jakarta) pada 1943. Theologia in loco dapat di definisikan sebagai berteologi di suatu lokus, berteologi dalam konteks aktual. Dalam berolah teologi, seorang teolog tidak boleh membiarkan dirinya terlalu asik dalam aneka istilah dan garis-garis tradisi iman yang sifatnya berpusat ke dunia Barat. Jika mau berteologi, mesti diusahakan teologi yang berpijak pada konteks bumi pertiwi. Tujaunnya adalah supaya olah teologi tidak menjelma menjadi proses indoktrinasi ataupun ideologisasi, papar Dr. Simon dalam orasinya.

    Masuknya kolonialisme di Indonesia juga membawa dampak kepada cara pewartaan injil. Pewartaan Injil yang dikerjakan ke daerah-daerah kolonial menjadi berwatak kolonial. Evangelisasi menjadi semacam proyek untuk membentuk gereja di daerah-daerah koloni menurut cetakan Eropa Barat. Dalam konteks itulah pemikiran Muller Kruger untuk membawa semangat theologia in loco menjadi sebuah kritik atas paham evangelisasi kolonial. Evangelisasi bukanlah memindahkan kekristenan Eropa Barat ke wilayah Indonesia. Evangelisasi perlu menjadi suatu proses untuk menemukan kekristenan khas Indonesia yang tumbuh di bumi Nusantara dengan memakai metode theologia in loco, berteologi yang memperhatikan konteks ‘pribumi’. Theogia in loco adalah cara berteologi yang sifatnya kontra-kolonialisme.

    Simon lebih jauh menjelaskan bahwa salah seorang teolog yang serius membicarakan wacana thelogia in loco adalah Robert Schreiter. Ia adalah seorang imam Katolik dari kongregasi CPPC (Missionary of the Precious Blood). Spiritualitas yang dihayati oleh kongregasi ini bertumpu pada devosi pada darah kudus Yesus. Kristus menumpahkan darahnya untuk meretas batas antara Allah dan manusia. Darah Kristus bersifat mempersatukan apa-apa yang semula terpisah oleh karena hempasan dosa. Dengan latar belakang pemikiran inilah menurut Simon, Robert Schreiter lalu menulis buku yang sangat terkenal Constructing Local Theologies. Dalam buku ini dipaparkan tiga model relasi Injil dan budaya: model translasi, model adaptasi dan model kontekstualisasi. Dari ketiga model relasi ini Schreiter mengusulkan sikap dasar yang perlu dikembangkan secara terus menerus yaitu ‘mendengarkan budaya’. Proses pewartaan iman tidak terwujud dalam bentuk aksi bicara, namun  justru pada sikap mendegarkan secara mendalam hingga mencapai – apa yang oleh Clifford Geertz disebut sebagai- deskripsi tebal, artinya kemampuan memahami secara mendetail-menghayati secara mendalam-tentang apa-apa yang semula tidak dikenal dari dunia pihak lawan bicara. Proses mendengarkan budaya adalah metode kunci untuk melakukan usaha kontekstualisasi. Dengannya seorang teolog yang melakukan theologia in loco mencoba ‘mendengarkan’ kutub-kutub yang saling berseberangan antara Injil dan budaya.  Dengan di ‘dengar’ kan secara mendalam, artinya disimak secara mendetail, maka kedua kutub (Injil dan budaya) akan saling berdialog didalam diri sang teolog.

    Mendengarkan Budaya

    Salah satu penanggap orasi adalah Pdt. Rumenta Santyani M. Menurut Rumenta, orasi Dr. Simon dengan memakai prespektif  Robert Schreiter dalam kaitan ber’theologi in loco’ mengusulkan bahwa sikap dasar yang perlu disumbangkan adalah ‘mendengarkan budaya’. Bagi Dr. Simon Rachmadi, proses ‘mendengarkan budaya’ adalah kunci untuk melakukan usaha kontekstualisasi. Proses ‘mendengarkan budaya’ mengandaikan ada kemauan untuk menunda segala bentuk penilaian yang terburu-buru dan mengandaiakan kesediaan melakukan diaolog yang berlapis-lapis.

    Pdt. Rumenta lebih jauh menegaskan bahwa dalam proses mendengarkan budaya, kita dapat menggunakan pendekatan ‘hermeneutika’ Paul Ricoeur.  Hermeneutik Ricoeur dapat membantu kita untuk memahami teks ( bisa berupa teks kitab suci atau budaya). Gagasan hermeneutik Ricoeur membantu kita untuk membaca teks (kitab suci atau budaya) secara otentik. Perhatian pada sebuah teks tidak semata-mata terletak pada pemahaman harafiah, tetapi mendalami aspek-aspek dibalik teks yang kelihatan, misalnya tentang seorang teolog dengan situasi dan konteks kebudayaan orang-orang sesamannya beserta tujuan dan kepada siapa teks itu hendak diberikan. Dengan hermeneutika nya Ricoeur juga mengajak kita untuk tidak berhenti pada penemuan makna yang otentik dari sebuah teks. Namun lebih dari itu menangkap pesan atau relevansinya dengan konteks kehidupan kita sendiri.

    Benturan Peradaban, Sesuatu yang Real

    Pendeta Yonky Karman juga tampil sebagai penanggap orasi. Menurutnya alasan Dr. Simon memilih tema orasi karena melihat kenyataan masyarakat Indonesia kian tersekat dalam arus semangat clash of civilizations, meminjam hipotesis Samuel Huntington, dalam benturan yang hasilnya akan ada yang menang atau kalah dan hal inilah yang tak dikehendaki Dr, Simon. Agar pewartaan agama tidak berujung konflik antar umat, Dr. Simon menawarkan paradigma tertentu yang menolong terbentuknya kesadaran yang lebih produktif untuk melakukan evangelisasi in tempo. Paradigma itu perlu didekati bukan sebagai cara pikir, melainkan cara bersikap, yaitu kerelaan sikap terbuka terhadap perubahan zaman, supaya dapat menolong manusia untuk semakin melihat bahwa Allah dapat dijumpai dalam segala kebaikan yang terjadi di alam semesta. Menurut Yonky, Huntington memang tidak sekedar berbicara tentang peradaban sebagai kemajuan lahir batin dari segi kebudayaan, tetapi lebih jauh lagi juga memakai paradigma peradaban untuk meletakan realitas dan dinamika politik dunia pasca-Perang Dingin. Peradaban-peradaban yang dimaksudnya sebagai sesuatu yang konkret dan kontemporer terkait budaya (a cultur entity), tetapi lebih luas (the broadest level of identification) dan dinamis (dynamic) daripada budaya, dengan suatu peradaban orang dengan mengidentifikasi diri sangat kuat. Peradaban-peradaban yang berbeda satu sama lain itu yang lebih bisa menjelaskan konflik antarnegara pasca-Perang Dingin. Benturan antar peradaban adalah nyata bagi Huntington, tidak soal siapa kalah atau menang dalam benturan itu seperti yang dikhawatirkan Dr. Simon. Justru amat penting mengakui dan mengenali peradaban-peradaban yang ada.

    Dr. Simon juga mengajukaan sebuah jalan berteologi secara baru di Indonesia yakni dengan jalan ‘peradaban cinta kasih’. Menurut Yonky, istilah ‘peradaban cinta kasih’ adalah istilah diluar nomenklatur   keilmuan dan abstrak. Maka, peradaban yang yang dimaksud Dr. Simon meski lintas dan melampaui agama, masih sebatas idealisme (eksatologis). Apabila cara pikir Dr. Simon diikuti (pewartaan atau teologi dibangun di atas peradaban cinta kasih),  maka tugas pertama kita adalah membangun fondasi peradaban cinta kasih terlebih dahulu.

    Memikirkan Cara Baru Berteologi dalam Tegangan Globalisasi

    Ignas Kleden, sosiolog dan kritikus sastra juga memberikan tanggapan terhadap orasi Dr. Simon. Theologia in loco, menurut Ignas adalah usaha mencoba menjadikan Nusantara sebagai tanah tempat bibit iman dan teologi ditanam dan dirawat perkembangannya, berdasarkan apresiasi terhadap kreativitas rohani yang sudah ada dalam kebudayaan dan kepercayaan setempat, yang perlu pengarahan baru yang sesuai dengan watak kabar gembira yang hendak diwartakan dalam evangelisasi. Dengan tujuan tersebut kebudayaan dan kepercayaan lokal tidak secara apriori dianggap dan diperlakukan sebagai praktek yang tidak mengenal yang kudus, yang benar, dan yang baik, sebagai sumber yang memberi kehidupan kepada setiap orang. Orang-orang lokal yang tidak diperlakukan sebagai pihak yang hidup dalam serba pandangan yang sesat, tetapi sebagai pihak yang mencari keselamatan, namun belum mengenal jalan terbaik mencapai keselamatan dan dapat dibantu dalam hal itu dengan diaolog dan komunikasi, dengan merujuk kepada apa yang telah mereka ketahui dalam system kepercayaan asli mereka.

    Reorientasi dalam pandangan keagamaan tidak saja didasarkan pada pemindahan tempat berteologi dari Eropa ke gereja-gereja di Nusantara, tetapi juga pada pembaharuan dalam metode, semangat dan ekspresi dalam evangelisasi, yang mempertimbangkan dan memanfaatkan perkembangan baru dalam perubahan zaman. Peribahasa Romawi mengatakan  tempora mantur et nos mutamur in illis, zaman berubah dan kita berubah di dalamnya. Dengan kata lain pembaruan evangelisasi hanya mungkin dilakukan dengan memanfaatkan konteks ruang dan konteks waktu yang baru.

    Akan tetapi pada titik inilah menurut Ignas, kita berhadapan dengan soal yang muncul dari globalisasi. Kenyataan baru yang kita hadapi sekarang ialah bahwa globalisasi telah menyebabkan hubungan antara perkembangan pada tingkat lokal dan pada tingkat global menjadi amat erat dan tak terpisahkan. Para ilmuwan sosial, dengan lebih lentur berpendapat bahwa istilah globalisasi atau globalization dalam bahasa Inggris  lebih tepat dinamakan glocalization yang berarti yang global menjadi lokal dan yang lokal menjadi global. Jarak ruang dan jarak waktu menjadi kecil sekali, karena ruang dan waktu mengalami semacam kompresi akibat globalisasi yang melahirkan time space compression. Suatu perubahan besar dalam kesadaran dan perilaku sosial ialah berpindahnya gravitasi sosial dari ruang ke waktu, karena peranan dominan saat ini telah bergeser dari ‘rules of territory’ berpindak ke ‘masters of speed’ sebagaimana yang dirumuskan oleh filosof Juergen Habermas.

    Dalam keadaan seperti itu apakah yang masih dapat menjadi locus berteologi sementara apa yang dinamakan lokalitas telah memuat demikian banyak pengaruh global, dan tempo berteologi harus memperhitungkan waktu global atau waktu lokal?

    Kegiatan berteologi dan karya evangelisasi, tak dapat menghindari tantangan dan kewajiban menghadapi perubahan besar yang terjadi pada masa kita sekarang ini yang dibawa dan didesak oleh globalisasi. Apa yang dapat diusulkan disini adalah baik theologia in loco atau theologia in tempora harus disertai kesiapan yang lentur untuk menyesuaikan diri, karena baik locus maupun tempus sudah berubah pada setiap saat. Yang amat dibutuhkan saat ini menurut Ignas Kleden adalah sebuah teologi dalam perubahan dan tentang perubahan dan bagaimana dalam perubahan itu, iman kita tetap dan tidak berubah. Atau kita boleh memfrasekan peribahasa Romawi  tempora mutantur et nos mutamur in illis sed fides manet samper nobiscum ( zaman berubah dan kita berubah di dalamnya, tetapi iman tetap tidak berubah dan selalu bersama kita).

    Ignas kleden lebih jauh mengingatkan bahwa pemikiran Huntington dalam bukunya  ‘The Clash of Civilizations and The Remaking of World Order (1996) memacu kita berpikir lebih serius tentang aspek-aspek kebudayaan dalam pembangunan umumnya dan dalam ekonmi dan politik khususnya. Bagi kita di Indonesia masalah yang lebih penting barangkali, bukannya berdebat tentang adanya tabrakan antarperadaban, tetapi memikirkan bagaimana membuat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan menjadi sarana yang jelas konstribusinya terhadap perkembangan peradaban. Jadi daripada meributkan persoalan the clash of civilization, Indonesia sebaiknya merumuskan temanya sendiri, yaitu the political-economy of civilization.

    Paskalis Bataona