Author: Redaksi

  • Bayi – bayi di Pinggir Negeri – Sebuah Cerita Pendek Helena Lose Beraf

    Bayi – bayi di Pinggir Negeri – Sebuah Cerita Pendek Helena Lose Beraf

     

    Sebuah refleksi atas anak anak yang tak pernah diberi nama, dari rahim yang tak pernah pulang, mereka yang menjual pelukan dan menguburkan cinta- Rahim yang menangis di tengah pasar

     

    Angin bulan Desember mengibas tirai jendela rumah sakit.  Hari ini seperti biasa, aku bertugas di ruang Melati. Setelah merapikan perlengkapan pemeriksaan, aku berjalan pelan menuju ruangan. Hari yang cerah, semangatku membara memulai pelayananku hari ini.

    Mata itu masih tetap seperti mata yang dulu. Mata yang selalu gelisah. Mata yang seperti ingin dikecup sebelum petang beranjak pergi. Perempuan itu kini terbaring pasrah di hadapku. Ya, perempuan yang pernah aku temui di salah satu tempat hiburan malam. Dengan mata awas, dihujani diriku dengan tatapan penuh selidik. Aku tak ingin membiarkannya menyorot terlalu lama. Ku gapai sepasang handscoon lalu memulai untuk memeriksanya. Baru pembukaan tujuh, berharap semuanya lancar.

    Seperti biasa pada proses menanti kelahiran, Ibu selalu ditemani oleh suami, ibu, ayah, atau mungkin sanak saudara. Tetapi berbeda dengannya. Ia seorang diri meringis kesakitan. Kadang menatap kosong dengan mata diam, kadang bersungguh- sungguh seperti sedang memintal harap entah apa.

    .Kamar bersalin memang sering menjelma sebagai ruang tunggu yg begitu pekat, cemas dan menegangkan.

    aku menatapnya sungguh- sungguh.

    *

    Teringat ku di Desember dua tahun silam adalah perjumpaan yang tak disengaja. Ketika itu aku masih mahasiswa. Beberapa dari kami mengambil sampel penelitian di sebuah tempat hiburan pada kota ini.

    Siapapun yang pernah ke kota ini, tentu tahu segala pusat hiburan yang menawarkan kenikmatan sesaat.

    Di malam hari, di jantung kota berjejer wanita- wanita cantik pun seksi yang menunggu “dijemput” pelanggannya. Sulit untuk tidak tergoda. Beberapa teman pria ku belakangan kuketahui memacari mereka.  Mengerikan!

    Saat itu, aku tengah sibuk mendata nama mereka satu per satu. Sedangkan beberapa dari temanku malah sibuk  melirik kiri dan kanan  sambil menelan ludah.  Yah, laki-laki mana yang tidak terpesona melihat wanita cantik dan seksi berkilauan seperti kerlap kerlip lampu kota ini. Berpakaian serba mini pula.  Namun, tak sedikit juga dari mereka yang mengurai umpatan sambil bercanda. Laki-laki memang aneh, di satu sisi mereka memuja, tapi di sisi lain malah menghina. Seakan tubuh- tubuh mulus yang dipertontonkan itu adalah komoditi paling diburu,sekaligus lelucon paling menyenangkan.

    Aku tetap tak beranjak dari tempat duduk. Hari ini proses pendataan harus lebih cepat. Aku tak punya banyak waktu.

    Kutulis di buku catatanku : Nama, umur, jumlah pelanggan dan juga jenis kontrasepsi.

    Aku harus mendata sedetail mungkin, melakukan wawancara dan memberikan mereka  konseling, informasi dan edukasi mengenal penyakit menular seksual dan alat kontrasepsi. Ini adalah bagian dari tugas kuliah. Tapi lebih dari itu, ini adalah bentuk pelayananku. Melayani tidak boleh tebang pilih. Prinsip yang aku pegang sejak dulu.  Barangkali saja edukasi dan informasi dariku dapat membawa mereka ke jalan yang benar. Membawa mereka kembali dan tidak tersesat lagi pada dunia gelap itu. Walaupun aku yakin, tak semua mereka mau mendengar dan melaksanakan imbauan dariku.  Namun yang pasti, bahwa hak hidup sehat adalah hak setiap orang termasuk mereka.

    Memang, pelacuran itu seperti jamur. Dimana ada “kekuasaan” disitu tumbuh pelacuran. Akan sangat susah untuk diberantas, tetapi amat mudah dipelihara. Sebuah kemerosotan moral yang sudah dianggap wajar.

    Sepekan kemudian, beberapa dari kami membagikan alat kontrasepsi dan memberikan edukasi kesehatan yang mungkin akan menjadi omong kosong di kepala mereka.

    **

    Seorang wanita, kira-kira usianya sama dengan aku, berjalan cepat menuju mejaku.  Ia tampak gelisah. Melihatnya demikian aku bangkit berdiri dan setengah berlari menghampirinya. Dari jauh, kulihat  darah membanjiri rok, menetes ke betis sampai sepatunya. Semua yang ada di situ panik. Kulihat wajahnya sangat pucat. Kupacu langkahku berlari keluar memanggil ambulance.  Beberapa dari kami menggotongnya ke mobil  dan membawanya menuju rumah sakit. Ia terbaring lemas, aku memegang tangan kirinya berusaha membuat ia tenang sambil sesekali mengusap keringat di dahinya. Beberapa temanku memasang infus, dan yang lain menelepon rekan di rumah sakit agar mempersiapkan segala sesuatu untuk memudahkan penanganannya setiba disana.

    Dengan nafas terengah, ia bertahan sampai tiba di rumah sakit. Namun sial, bayi dalam kandungannya tidak tertolong. Bayi dengan berat badan sangat kurang itu dipastikan sudah meninggal sejak hampir dua jam sebelum ibunya tiba di rumah sakit. Tubuhnya menghitam seperti terbakar. Kelaminnya belum terbentuk sempurna. Tangan dan kakinya sangat kecil seperti kaki dan tangan kucing.

    Aku menghela nafas panjang, tak percaya atas apa yang kulihat. Mungkinkah ibu membunuh anaknya sendiri, bahkan sebelum  dilahirkan?

    ***

    Aku terperanjat dari lamunanku, ketika mendengar suara Anggia meringis kesakitan.  Anggia,  nama perempuan yang akhirnya aku ketahui. Ia adalah pasien pertamaku hari ini. Ia tengah hamil anak ke lima, dengan riwayat abortus tiga kali. Aku membolakbalikan buku catatan medisnya. Martha, nama asli perempuan yang pernah kutemui itu. Tak ada keterangan tentang suaminya di buku medis, hanya riwayat kehamilan yang lalu, dan daftar obat-obatan yang pernah diminumnya. Anggia, perempuan bermata sembab itu, adalah benar-benar ia yang pernah kutemui di tempat hiburan malam. Aku tak percaya. Kini ia ada, terbaring  pasrah di depanku.  Matanya seperti sedang menjelaskan jiwa yang kerontang. Garis kecantikan masih melekat pada wajahnya walaupun dengan tampilan acak- acakan.

    “Pasien sudah dua hari ini demam, keluar nanah dari kemaluan, muntah-muntah tak dapat makan dan minum. Sementara kontraksi sudah mulai dari jam empat pagi. Tekanan darah normal, suhu 38 derajat celcius, tanda-tanda vital lainnya normal, sudah pembukaan delapan”.

    Bisik suster sambil membetulkan selang infus.  Kulihat, bintik- bintik merah membanjiri lengan kiri dan kanan Anggia.

    “Satu, dua, tahan yah Bu. Tarik nafas, dorong bu. Dorong yang kencang, ayo Bu, sedikit lagi. Dorong yang kencang!”. Ujarku sambil sesekali menengok jarum jam.

    Tangis bayi memecah hening. Detak jantung Anggia bernyanyi seirama bunyi detak jarum jam. Dari selangkangannya darah tak henti mengalir seperti sedang menceritakan perjalanan panjang yang telah ia lewati.  Tampon- tampon penyumbat nyeri telah terpasang. Keringat tak henti membanjiri wajah dan lehernya. Tak ada siapa pun. Tak ada lirih bariton lelaki seperti desah panjang usai klimaks yang nikmat.

    Kelahiran kali ini semoga menjadi akhir pengembaraannya di dunia malam, batinku.

    Bayi merah  dalam lampin itu tertidur pulas, namun wajahnya seperti berjalan mencari sesuatu yang hilang. Barangkali dalam lelap, ia dapat melihat wajah ayahnya yang samar-samar lalu hilang. Ku harap bola matanya kelak berjalan, lalu menggelinding bersahutan memburu tapak kaki lelaki yang pernah menjadikannya ada. Semoga bola mata itu senantiasa menyusuri jalanan, pindah dari satu bus ke bus lain, menuju warung, pasar, dan rumah ibadat untuk mencari ayahnya yang entah siapa.

    Namun, walaupun siapa dan dimana ayahnya, anak ini tetap punya Ibu. Yang memiliki rahim-lah yang dapat menegaskan anak siapa yang ia kandung, benih siapa yang ditanam dalam tubuhnya.

    Hampir sepekan Anggia dirawat, sebelum akhirnya polisi meringkusnya dengan dugaan pembunuhan atas bayinya sendiri beberapa tahun lalu. Polisi sudah memburunya sejak lama, atas laporan warga mengenai penemuan mayat bayi tanpa identitas di sebuah perumahan kota ini.

    Anggia berjalan didampingi beberapa Polisi menyusuri lorong-lorong rumah sakit, dengan wajah kusut dan penuh penyesalan. Ia tertunduk saat beberapa pasang mata memandangnya dengan sesekali mengeluarkan umpatan.  Kali ini ia tak bisa lari lagi.

    Sungguh malang bayinya. Bayi yang tak berdosa itu mungkin tidak akan merasakan ASI dari ibu kandungnya sendiri.  Tak merasakan sentuhan kasih dan pelukan dari ibunya.

    Ku pandangi bayi mungil itu, tidak terasa air mata jatuh membanjir di pipi.

    Seorang Ibu memang tidak dapat memberi cinta dan kasihnya secara total dan penuh pada anaknya apabila ia sendiri tidak dapat mencintai dan menghargai dirinya sendiri.  Mencintai diri sendiri, adalah hal pertama dan utama sebelum mencintai pribadi lain. Entah apa yang telah terjadi pada Anggia, aku tak tahu.  Aku tak pernah tahu apa kesulitan hidupnya, apa yang membebaninya serta apapun yang sudah membuatnya mengambil jalan ini.

    Sejak saat itu, Anggia hidup dalam pikiranku. Ketika pagi ia datang membawa setumpuk senyum. Lalu memperlihatkan padaku berita di koran pagi ini. Seorang ayah menjual anak kandungnya di tempat prostitusi lantaran menaruh dendam pada istrinya. Lain lagi, beberapa remaja kedapatan pesta seks usai acara kelulusan sekolah. Seorang kekasih  menjual diri demi mendapatkan uang untuk membiayai kehidupannya di kota, juga untuk traktir pacarnya makan bakso di malam minggu. Berita lain, beberapa lelaki berjas kedapatan asyik berpesta dengan wanita penghibur di suatu kota, seorang gadis tujuh belas tahun diperkosa oleh empat orang kakek. Anak itu tengah hamil dua bulan, dan seorang guru pesantren mencabuli dua belas santri dan setengah di antaranya tengah hamil.

    Begitu seterusnya. Setiap hari ku santap berita yang berseliweran seputar kelamin.

    Mengapa tubuh begitu murah? Benarkah nilai tubuh begitu rendah, hingga tak pantas dihargai, dijaga dan dirawat?

    Tubuh yang malang,  tak dapat berteriak dan melawan ketika ditindih kekuasaan dan kenikmatan, tubuh yang juga hanyut dalam kesenangan; berpesta dan tenggelam dalam uang. Tubuh yang tak dikontrol jiwa yang merdeka, lepas bebas dari tipu daya dan nafsu sesat. Jiwa yang seharusnya penuh kasih merawat tubuh dengan segala yang diberikan sang pencipta sejak saat anak manusia dilahirkan ke bumi.

    Aku dapat mendengar detak jantung tersunyi dan lolongan kesedihan tanpa suara, berdenyut dari tiap huruf di surat kabar yang kusentuh. Kuhentikan membaca, sambil berjalan menuju beranda rumah sakit berharap menyaksikan kembang allamanda yang merekah.

    Tuhan, semoga besok tak ada lagi  berita pemerkosaan, pencabulan, dan lain sebagainya di televisi. Biarkan anak-anak manusia ini belajar bersyukur atas tubuh yang Kau berikan pada mereka. Dan semoga, tak ada lagi bayi-bayi malang yang mati dan terbuang percuma, batinku

    ________________

     

    FotoHelena Lose Beraf

    Buku Puisi Tuhan dalam Sajak Cinta – Karya Helena Lose Beraf

  • Jejak Romo Van Lith di Muntilan – Cerpen Odemus Bei Witono

    Jejak Romo Van Lith di Muntilan – Cerpen Odemus Bei Witono

     

    Di ruang baca sekolah Strada Peduli, lima murid duduk melingkar mengitari sebuah meja kayu tua yang penuh buku dan catatan. Bau khas kertas yang sudah lama tersimpan berpadu dengan cahaya sore yang menyusup lewat jendela besar, menciptakan suasana yang tenang sekaligus hangat.

    Rinto, yang dikenal di antara mereka sebagai penggemar sejarah, membalik halaman sebuah buku tebal bergambar hitam putih. Matanya berbinar saat menemukan bab yang membuatnya ingin segera berbagi.

    “Kalian tahu nggak, ada tokoh yang disebut Bapak Pendidikan Katolik di Indonesia? Namanya Romo Frans van Lith,” ucapnya sambil menunjuk foto seorang pria berwajah tegas namun ramah.

    Alex, yang duduk bersandar santai, mengangkat alis penuh rasa ingin tahu. “Van Lith? Orang Belanda, kan? Apa istimewanya sampai dia mendapat gelar itu?” Nada suaranya mengandung sedikit keraguan, namun matanya menunjukkan kesiapan untuk mendengar cerita lebih lanjut. Ia paham, Rinto jarang mengungkap sesuatu tanpa alasan kuat.

    Rina, yang duduk di sebelah Alex, segera menyahut sambil merapikan catatan di pangkuannya. “Beliau datang ke Jawa tahun 1896, lalu pada tahun 1904 mendirikan sekolah guru di Muntilan. Bayangkan, di masa itu hampir tidak ada orang Eropa yang benar-benar mengabdikan hidupnya untuk mendidik penduduk Bumiputera. Apalagi, pendidikan saat itu lebih banyak terbatas bagi kalangan tertentu saja.” Nada bicaranya penuh semangat, membuat Alex mulai mengubah ekspresi wajah menjadi lebih serius.

    Nita, yang biasanya jarang berbicara, kali ini menunduk sejenak sebelum angkat bicara dengan nada yang mantap. “Yang membuatnya luar biasa adalah cara beliau memandang pendidikan. Pendidikannya bukan cuma soal agama, tapi juga membentuk karakter, melatih disiplin, dan membekali murid dengan ilmu modern. Banyak muridnya kelak jadi tokoh besar, seperti I.J. Kasimo dan Mgr. Albertus Soegijapranata, uskup pribumi pertama yang menjadi Pahlawan Nasional.” Kata-katanya membuat suasana menjadi lebih khidmat.

    Jefri, yang sejak tadi hanya menyimak, tiba-tiba mengangkat kepalanya. “Aku kagum sama keberanian beliau. Pada masa itu, pasti ada banyak tantangan—baik dari masyarakat, budaya, maupun keyakinan setempat. Tapi beliau tetap melangkah dengan keyakinan yang teguh.” Rinto mengangguk, seolah-olah menyetujui setiap kata yang diucapkan.

    Rinto menutup buku perlahan, memberi jeda agar cerita yang baru saja dibagikan dapat meresap. “Keutamaan Romo Van Lith jelas, yakni cinta tanah air, keberanian memperjuangkan pendidikan, dan kesediaan hidup bersama rakyat kecil. Dia nggak hanya mengajar di kelas, tapi membentuk jiwa murid-muridnya. Itu jauh lebih berharga daripada sekadar pengetahuan di buku.” Suaranya terdengar dalam, seakan-akan ia sendiri pernah berada di masa itu.

    Alex, yang awalnya terdengar skeptis, kini mulai tersenyum. “Kalau begitu, kita memang bisa belajar banyak dari sikapnya. Pendidikan itu ternyata bukan cuma teori atau angka di rapor, tapi juga teladan hidup yang diberikan oleh seorang guru.” Ia menatap teman-teman, sepertinya mengundang mereka ikut memikirkan makna kata-katanya.

    Rina mengangguk sambil menatap keluar jendela. “Iya, dan mungkin kita juga harus mulai melihat pendidikan sebagai cara membentuk manusia seutuhnya, bukan sekadar mencetak orang pintar. Romo Van Lith membuktikan bahwa mendidik itu sama artinya dengan membangun masa depan.” Ucapannya membawa suasana hening sejenak.

    Nita menarik napas pelan, matanya masih menatap halaman sekolah yang mulai diselimuti cahaya jingga. “Bayangkan kalau semangat itu bisa kita hidupkan lagi di zaman sekarang. Dunia pendidikan kita pasti akan lebih hangat dan bermakna.” Nada suaranya tenang, tapi penuh keyakinan.

    Jefri menambahkan sambil tersenyum tipis, “Mungkin itu maksudnya melanjutkan jejak beliau. Kita nggak harus jadi imam atau guru besar. Kita bisa mulai dari hal sederhana, seperti membantu teman yang kesulitan belajar atau ikut kegiatan sosial.” Ia menatap Rinto, mencari tanda bahwa pendapatnya sejalan.

    Rinto tersenyum lebar. “Benar. Romo Van Lith mengajarkan bahwa pendidikan sejati adalah yang menumbuhkan hati dan akal. Kalau kita bisa mempraktikkannya meski dalam lingkup kecil, itu sudah langkah besar.”

    Di luar, matahari sore memantulkan sinarnya ke meja tempat mereka duduk, seolah-olah memberi penerangan pada tekad lima murid Strada Peduli. Mereka merasa sedang memegang sebuah warisan—bukan berupa benda, tetapi semangat yang pernah dinyalakan di tanah Jawa oleh seorang Romo dari Oirschot.

    Bagi mereka, kisah itu bukan sekadar catatan sejarah yang terpatri di halaman buku. Itu adalah undangan untuk terlibat, untuk melanjutkan obor pendidikan yang pernah dinyalakan lebih dari seabad lalu. Dan sore itu, di ruang baca yang tenang, lima hati muda berjanji dalam diam untuk menjaga cahaya itu tetap hidup.

     

    ********************

    Ket. Foto: Odemus Bei Witono
    Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

  • Memahami Arogansi Politika Indonesiana

    Memahami Arogansi Politika Indonesiana

     

    Oleh Armada Riyanto, CM

     

    Apa itu “arogansi politik”? Dari mana asal usulnya? Mengapa politikus arogan?

    Paus Paulus VI pernah mendefinisikan “politik” sebagai “the highest form of charity” (atau wujud tertinggi dari perbuatan kasih) yang bisa diberikan oleh manusia kepada sesamanya.

    Definisi ini berhubungan erat dengan tulisan Aristoteles di buku Politics bahwa politik mengejar kebaikan tertinggi (the highest good).  Karena tujuan politik disebut “tertinggi”, tujuan itu tidak bisa direduksir pada tujuan orang per orang (penguasanya), partainya, kelompoknya, atau ormas ormasnya! Aristoteles mungkin salah satu manusia pertama di planet ini yang mengajarkan bahwa politik itu mengurai kesejahteraan bagi semua (manusia). Dia-lah yang berkata, ilmu “politik” adalah “architectonic” (“arch” itu agung, “tecné” adalah kecerdasan). Jadi, politik itu mencakup segala kecerdasan manusia. Politik mencakup tata ekonomi yang akuntabel dan kondusif, etika yang excellent, kebudayaan yang menjunjung tinggi kemanusiaan, layanan kesehatan rapi dan benar, pendidikan yang mencerdaskan (bukan mbuat makin religius dangkal), lingkungan hidup yang kelestariannya dibela mati matian, keadilan hukum yang tidak pilih pilih, tata konstitusi yang tidak dibuat mainan penguasa … Yang apabila semua itu disatukan, jadinya “ilmu politik”!

    Domain politik bukan di ruang sidang DPR atau kantor bupati atau presiden, tetapi NEGARA atau KOMUNITAS RAKYAT. Machiavelli, filsuf Renaissance dari Firenze, mensimplifikasi “domain politik” pada perkara kekuasaan di sekitar raja, penguasa, presiden, dan bupati. Rakyat tidak dibahasnya dalam bukunya “Il Principe“. Hak hak rakyat baru muncul pada Hobbes, Locke dan Rousseau. Tetapi, karena rakyat identik dengan “lawless”, terjadi kekacauan dalam sejarah revolusi Perancis.

    Kembali kepada tema:  Apa itu arogansi politik? Arogansi politik pertama-tama bukan perkara bahasa atau komunikasi verbal. Arogansi politik terlihat nyata bukan hanya seperti dikira banyak orang (terjadi di Pati), tetapi merebak bau busuknya:

    Ketika tata politik menafikan/menyepelekan hak hak rakyat.

    – Ketika kebijakan publik menyusahkan rakyat secara terus-menerus dan mengancam rakyat dengan menggusur tanah dan mengancam diberikan ke ormas (Ormas seakan akan menjadi kriteria pemecahan segala kebuntuan dan ketidak-becusan managemen; seakan akan ormas tahu segala managemen bisnis negara, Dhuh!).

    Ketika penguasa secara semena mena mengambil keuntungan dari kesusahan rakyat.

    – Ketika rakyat ditipu penguasa atau pejabat, diblokir hak haknya, diperas dengan berbagai cara lewat aneka kebijakan aneh-aneh.

    – Ketika para politikus mengira rakyat bodoh dan cuma bisa ngikut kebijakan mereka tanpa punya daya kritik.

    Arogansi politik terjadi ketika pejabat mengancam, memperdayakan rakyat (hingga kesulitan mencari kerja), menyerobot tambang tambang dan memberikannya kepada ormas ormas (padahalnya tugas pemerintahan untuk memberikan segala kekayaan negara kembali kepada seluruh rakyat Indonesia (bukan ormas ormas!). Tidak ada dalam Konstitusi kata “ormas” punya hak atas kekayaan negara. Kekayaan itu untuk seluruh rakyat Indonesia!

    Arogansi mudah terjadi ketika korupsi hanya menjadi berita koran dan televisi murahan, sementara uang sitaannya tidak tentu rimbanya. Padahalnya yang yang dikorupsi bisa digunakan untuk mbayar cicilan hutang negara!

    Arogansi juga mudah berlangsung, tatkala ratusan atau mungkin ribuan trilyun dana APBN digunakan untuk program program Politik yang tidak produktif. Sementara, beban hutang negara dipanggulkan ke pundak rakyat yang sudah babak belur oleh susahnya cari makan.

    Asal usul arogansi politik berasal dari kesadaran pemahaman yang buruk tentang apa itu “politik”. Sebagai bangsa yang pernah dijajah bangsa asing Belanda, Jepang, jauh sebelumnya Portugis, dalam naluri alamiah kita, terdapat kecenderungan untuk meniru model model bagaimana penguasa kolonial dahulu memeras rakyat. Menjadi “penguasa” seakan akan bisa melakukan apa saja dan mengambil apa pun dari rakyat dan negara.  Masih ditambah dengan karut marut program politik yang partisan, pengetahuan komunikasi politik yang dangkal dari para pejabat (seperti pemblokiran rekening untuk melindungi; padahal ibu yang harusnya membayar obat, tidak bisa dan karenanya mati), dan budaya “tidak akuntabel” yang nyata di semua lini kehidupan sehari-hari. BUMN-BUMN yang diberitakan korupsi, seakan tidak pernah mendapatkan solusi yang meyakinkan.

    Mengapa politikus arogan? Salah satu jawabannya ialah mereka sesungguhnya sedang melakukan “survival” dalam cara yang keliru. Agar dikesani tegas, mereka bersuara keras dan menantang. Agar dikesani jujur, mereka bicara “medok” dan senyam senyum. Agar dikesani peduli rakyat kecil, mereka memberi makan siang gratis (dengan cara membebani APBN). Agar dikesani bekerja, mereka mengumumkan kebijakan publik menaikkan pajak hingga 200 sampai 500 persen. Artinya, para politikus / pejabat kita (tidak semuanya tentu saja) berada dalam kesadaran kurang bermutu terkait bagaimana memajukan kehidupan rakyatnya sedemikian rupa sehingga tujuan tertinggi, kesejahteraan bersama, dapat diraih.

    Para politikus kita melupakan kodrat politik, yaitu politik sebagai pengabdian dan pelayanan tertinggi “charity” untuk semua warganegara. Tidak ada “kerendahan hati politik” dan itu tidak diperlukan. Tetapi, tatanan politik yang adil dan kondusif, secara absolut dibutuhkan rakyat, dan harus diperjuangkan. Selamat menyongsong perayaan 80 Tahun Indonesia merdeka, kawan. Sayangnya, kita kini seperti “terjajah lagi” oleh politik arogansi. Semoga “keterjajahan” ini segera berakhir.

    —————–

  • Pemberdayaan Pembangunan Desa, sebagai “Soko Guru” Kemajuan Bangsa

    Pemberdayaan Pembangunan Desa, sebagai “Soko Guru” Kemajuan Bangsa

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Berbicara menyangkut kemajuan dan kemandirian bangsa, menuju Indonesia emas pada tahun 2045, baik kemandirian menyangkut ekonomi nasional yang terbebas dari sistem Liberalisme, kemandirian bidang Politik yang terbebas dari tekanan asing dalam berbangsa dan bernegara maupun kemandirian di bidang sosial budaya, merupakan cita-cita Bung Karno dalam Tri Sakti yang digelorakan pendiri bangsa ini saat berkuasa pada periode pemerintahan Orde Lama.

    Agar jangan sampai hanya sebatas slogan menuju Indonesia Emas pada 2045, ke depan, harus dipahami di hayati bahwa negara ini dari awal di desain memang secara ke-Indonesiaan berdasarkan desain pemerintahan ‘desa adat’ dalam skala negara/nasional. Yang artinya kemajuan negara ini harus dimulai dititik beratkan pada kemajuan desa sebagai tulang punggung perekonomian rakyat, yang jumlah penduduknya mencapai 280 juta yang sebagian besar hidup di desa-desa.

    Pembangunan desa merupakan fondasi penting dalam membangun negeri, sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia. Konsep negara desa yang didesain oleh Mr. Soepomo menekankan pentingnya pembangunan dari tingkat desa sebagai fondasi untuk kemajuan nasional.

     

    Konsep Negara Desa

    –  Desa sebagai Unit Terkecil: Desa dianggap sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan yang memiliki otonomi untuk mengelola urusan internalnya.

    Partisipasi Masyarakat: Pembangunan desa melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan.

    Pemberdayaan Masyarakat: Pembangunan desa bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas dan keterampilan mereka.

     

    Pentingnya Pembangunan Desa

    Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Pembangunan desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan pendapatan, pendidikan, dan kesehatan.

    Mengurangi Kesenjangan: Pembangunan desa dapat mengurangi kesenjangan antara desa dan kota melalui peningkatan infrastruktur dan akses terhadap layanan dasar.

    Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Pembangunan desa dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan.

     

    Implementasi Pembangunan Desa

    Pengembangan Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat desa.

    Pemberdayaan Ekonomi: Pengembangan ekonomi desa melalui peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat, serta pengembangan usaha mikro dan kecil.

    Pengembangan Sumber Daya Manusia: Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa.

    Dengan demikian, pembangunan desa merupakan langkah strategis dalam membangun negeri yang sejahtera dan berkeadilan. Melalui pembangunan desa, Indonesia dapat mencapai cita-cita proklamasi kemerdekaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

    Indonesia yang dikaruniai sumber daya alam yang sangat melimpah, yang terletak di garis Khatulistiwa bisa memberikan berkat tapi sekaligus kutukan tergantung pada kita anak bangsa mengelola dengan baik. Bumi Nusantara  sebagai penghasil Nikel terbesar di dunia, batu bara, emas, bouksite, belum lagi tanaman pala, cengkeh, gaharu, menyan, kayu jati yang hanya ada di Nusantara ini tentu jadi rebutan dan incaran negara-negara besar untuk bisa menguasai dan melakukan penjajahan dalam penjajahan modern, dimana desa-desa yang jumlahnya mencapai ribuan desa merupakan wilayah Ketahanan sekaligus Pertahanan Negara secara alami dari gangguan invasi dan intervensi asing.

    Jumlah desa di Indonesia cukup banyak, dengan beberapa jenis desa yang memiliki karakteristik unik. Berikut adalah beberapa informasi terkait jumlah desa di Indonesia:

    Jumlah Desa: Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, Indonesia memiliki sekitar 83.794 desa.

    Desa Adat: Jumlah desa Adat di Indonesia mencapai 338 desa yang telah direvitalisasi, dengan rincian 132 desa pada tahun 2015, 139 desa pada tahun 2016, dan 67 desa pada tahun 2017.

    Provinsi dengan Jumlah Desa Terbanyak: Provinsi Jawa Tengah memiliki jumlah desa terbanyak, yaitu 8.563 desa, diikuti oleh Jawa Timur dengan 8.496 desa, dan Aceh dengan 6.515 desa.

    Perkembangan Desa: Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), jumlah desa mandiri di Indonesia melonjak menjadi 17.203 desa pada tahun 2024, dengan 23.063 desa maju dan 24.532 desa berkembang.

    Perlu diingat bahwa jumlah desa di Indonesia dapat berubah seiring dengan perkembangan waktu dan kebijakan pemerintah. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, daerah penghasil tambang seperti nikel, batu bara, emas, dan bauksit harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

     

    Manfaat yang Harus Diterima Masyarakat Sekitar

    Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi: Masyarakat sekitar harus merasakan peningkatan kesejahteraan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan pengembangan usaha lokal.

    Pengembangan Infrastruktur: Masyarakat sekitar harus merasakan manfaat dari pengembangan infrastruktur yang memadai, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

    Peningkatan akses terhadap layanan dasar: Masyarakat sekitar harus memiliki akses yang memadai terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih.

    Pengembangan Kapasitas Masyarakat: Masyarakat sekitar harus diberikan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan mereka melalui pelatihan dan pendidikan.

     

    Implementasi Manfaat bagi Masyarakat Sekitar

    Pembagian Royalti: Pemerintah harus memastikan bahwa royalti dari kegiatan pertambangan dibagi secara adil kepada masyarakat sekitar dan pemerintah daerah.

    Pengembangan Ekonomi Lokal: Pemerintah dan perusahaan pertambangan harus bekerja sama untuk mengembangkan ekonomi lokal melalui pengembangan usaha mikro dan kecil.

    Pengembangan Infrastruktur: Pemerintah dan perusahaan pertambangan harus bekerja sama untuk mengembangkan infrastruktur yang memadai di daerah sekitar tambang.

    Pengawasan dan Pengendalian: Pemerintah harus melakukan pengawasan dan pengendalian yang efektif terhadap kegiatan pertambangan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan dan masyarakat sekitar.

    Dengan demikian, masyarakat sekitar daerah penghasil tambang harus dapat merasakan manfaat nyata dari kegiatan pertambangan sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan antara daerah penghasil tambang dan daerah lainnya.

    Bahwa hal ini harus diatur lebih tegas dan jelas agar pemberdayaan masyarakat desa sekitar daerah tambang bisa menjadi dinamisator dan lumbung ekonomi masyarakat setempat, agar saling merasa memiliki, dimana Bumi kita adalah karunia alam dari Tuhan Yang Esa, kakek nenek kita tidak pernah merasa menanam bahan tambang, dimana murni merupakan karunia dan berkat yang diberikan Alam/Sunatullah sesuai hukum Tuhan pada masyarakat sekitar, pada bangsa dan negara ini. Jangan sampai jadi kutukan karena keserakahan manusia. Dan harus benar benar diatur sesuai pasal 33 UUD 1945.

    ———————

    Penulis adalah praktisi hukum, pemerhati sosial budaya, dan sejarah bangsanya

     

  • Proklamasi dan Kemerdekaan Budaya

    Proklamasi dan Kemerdekaan Budaya

    Oleh Ignas Kleden 

     

    Dalam banyak pidato dan buku-buku resmi biasa dikemukakan tiga semboyan, tercatat tiga tindakan dan dianjurkan tiga kebajikan nasional, yang selalu dikaitkan dengan kemerdekaan, yaitu merebut kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan. Walaupun semboyan-semboyan tersebut sudah muncul begitu saja, namun jelas terlihat, ada hal yang menarik di situ, yakni perkembangan kesadaran mengenai kemerdekaan.

    Proklamasi Republik Indonesia yang sudah kita hafal setiap kalimatnya, pada dasarnya suatu deklarasi tentang “pemindahan kekuasaan”. Jadi, suatu deklarasi tentang kemerdekaan politik, di mana kekuasaan memerintah negeri ini yang tadinya berada di tangan pemerintahan asing, kini dialihkan ke tangan para pemimpin bangsa kita sendiri. Namun, perumus naskah proklamasi yang singkat itu ternyata mempunyai pikiran yang panjang, karena setelah pernyataan mengenai pemindahan kekuasaan langsung ditambahkan “dan lain-lain”.

    Dilihat dari masa sekarang maka pernyataan ”dan lain-lain” itu mempunyai dasar yang mendalam dan membawa implikasi yang luas. Karena, kemerdekaan yang diperjuangkan itu kiranya lebih luas lingkupnya dari sekadar pemindahan kekuasaan, yang seyogianya harus disusul oleh peralihan cara hidup, perubahan sistem kemasyarakatan, reformasi kehidupan kesenian dan penggalakkan kreativitas intelektual. Berarti, pemindahan kekuasaan adalah langkah revolusioner pertama yang berlangsung “dalam tempo yang sesingkat-singkatnya” untuk mengawali dan memungkinkan “pemindahan budaya” yang akan berlangsung dalam suatu evolusi yang jauh lebih lambat dan panjang.

    Kalau semboyan merebut kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan kurang-lebih mempunyai kaitan khusus dengan pemindahan kekuasaan, maka semboyan mengisi kemerdekaan berhubungan secara khusus dengan usaha pemindahan budaya, dalam arti yang baru diuraikan.

    Sudah jelas, bahwa pemindahan budaya merupakan proses dengan besaran yang sukar diduga, karena di dalamnya tercakup segala sesuatu yang bersangkut-paut dengan cara hidup suatu bangsa, berupa peralihan dari cara hidup suatu bangsa yang terjajah dan bergantung pada cara hidup suatu bangsa yang berdaulat dan merdeka. Dengan kata lain, dibutuhkan peralihan dari suatu masyarakat yang susunannya ditentukan oleh orang lain kepada masyarakat yang menentukan sendiri organisasi masyarakat dan struktur sosialnya, dan memilih sendiri sistem nilainya.

    Pemindahan budaya itu merupakan keharusan, sebab sekalipun penjajahan yang kita alami adalah suatu penjajahan politik, namun akibat yang dibawa oleh penjajahan itu tidak dapat tidak memasuki berbagai bidang, yang belum semuanya dapat dipulihkan oleh kemerdekaan politik, yang diresmikan oleh prokiamasi kemerdekaan.

    Dalam bidang ekonomi, kita menyaksikan suatu peningkatan kemakmuran umum yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan keadaan zaman kolonial, namun berbagai dualisme perkembangan ekonomi yang dilembagakan pada masa penjajahan belum teratasi dengan memuaskan, apakah itu dualisme antara sektor tradisional, dualisme antara sektor formal dan informal, atau dualisme antara perkembangan kota dan desa, yang sekaligus melibatkan dualisme antara industri dan pertanian.

    Dalam bidang hukum terbuka, kesempatan yang jauh lebih luas bagi para warga untuk membela hak-hak mereka melalui saluran hukum, namun masih sering terdengar keluhan para ahli hukum kita, tentang masih berlakunya berbagai produk hukum kolonial, yang beberapa di antaranya tidak begitu simpatik lagi untuk iklim hukum dalam alam kehidupan merdeka.

    Dalam bidang pendidikan terjadi perluasan kesempatan belajar secara besar-besaran, namun dengan prospek yang belum begitu gemilang baik tentang mutu pendidikan maupun tentang mutu pengajaran. Masih sering kita saksikan bahwa para pelajar dan siswa kita yang belum begitu sanggup berkelahi dengan baik dalam diskusi dan debat di kelas, sudah sangat pandai berkelahi secara fisik di jalanan. Agak paradoksal bahwa dalam sistem pembangunan yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi, belum cukup diutamakan pertumbuhan kecerdasan, dan dalam suatu negara yang terkenal berhasil menciptakan kestabilan polirik, kestabilan sistem pendidikan seakan-akan buyar.

    Dalam budaya politik kita melihat terbentuknya suatu elite politik yang semakin terdidik, dengan basis informasi yang jauh lebih canggih, tetapi yang secara mental belum sanggup mengemansipasikan dirinya dari godaan feodalisme lama, yang muncul kembali dalam suatu format baru secara asimetris. Hak-hak aristokratis seakan dikejar-kejar (yaitu mobilitas ke arah noblesse), tetapi kewajiban dan tanggung jawab aristokratis masih banyak diabaikan (antara tain karena status noblesse yang mudah diambil alih dari etos noblesse oblige).

    Dalam organisasi sosial terlihat bahwa kepemimpinan politik dan kepemimpinan ekonomi yang secara sistematis ditumpas oleh penjajah Belanda, masih meninggalkan bekas nyata dalam terlambatnya pembentukan kelas menengah pribumi, bahkan sampai sekarang. Yang kita lihat bermunculan dewasa ini adalah kelompok-kelompok dengan kemungkinan ekonomis yang lebih baik, yang sanggup dan lebih berkesempatan untuk menampung efek trickle down dari pertumbuhan ekononmi, tetapi masih narus membuktikan kemampuannya dalam organisasi dan dalam memantapkan sistem-nilai kelas menengah yang secara khas ditandai oleh entrepreneuria  unpedictability.

    Dalam birokrasi terjadi perluasan yang ekspansif dari klasikalisme gaya lama, yang masih harus berjuang keras untuk mencapai suatu efisiensi gaya baru.

    Bidang komunikasi mengalami sofistikasi teknologis yang serba cepat, tanpa kira tahu cukup banyak tentang kontribusinya dalam mendekatkan para warga secara sosial-politik. Apakah volume informasi yang meningkat, melibatkan juga apresiasi sosiai-budaya yang lebih mendalam? Masih banyak yang rupanya harus dilakukan, supaya di Indonesia dapat dibuktikan kesalahan sebuah kritik: alat-alat kormunikasi modern baru sanggup rnengurangi jarak secara fisik, terapi belum sanggup memperkecil jarak secara eksistensi.

    Tenwu saja ada beberapa prestasi yang sangat gemilang. Dan kita boleh berlega hati, bahwa dalam bidang bersangkutan kernerdekaan telah tercapai dengan memuaskan. Ambillah bahasa sebagai contoh soal. Dewasa ini para cendekiawan kita tidak lagi merasa malu, kikuk apalagi terhalang untuk mendiskusikan masalah apa pun dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pemerintah ternyata dapat menyampaikan pesan dan instruksi mana saja dalam bahasa Indonesia, sementara para sastrawan kita sudah berhasil menciptakan suatu tingkat keharuman untuk nama Indonesia sebagai medium kreasi mereka.

    Demikian pula integrasi nasional ternyata sanggup mengurangi provinsialisme dan partikularisme eksklusif antara berbagai kelompok, sehingga kelompok etnik, agama, daerah, ras ataupun subkultur tidak lagi menjadi halangan pada tingkat nasional. Divide et impera telah sanggup disulap secara cerdas dan efektif menjadi bhinneka tunggal ika.

    Refleksi kecil ini dapat menyumbangkan sebuah pengertian penting, yang kebenarannya dapat diverifikasi daiam sejarah kita: lembaga-lembaga politik dalam pemerintahan dan negara memerlukan lebih sedikit waktu untuk diperbaiki, dipulihkan dan diperbarui dari pranata-pranata sosial dalam masyarakat, dan inflasi nilai uang ternyata jauh lebih mudah dikontrol dari inflasi nilai-nilai budaya dan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat.

    Kita ingat dengan penuh hormat, sukses besar para teknokrat Indonesia yang sanggup menekan inflasi 600 persen pada akhir 1956 menjadi hanya 15 persen pada tahun 1968. Sebaliknya, kita menyaksikan dengan prihatin kebiasaan korupsi pada berbagai tingkat dan jenis masih terus berulang, walaupun sudah dicoba berbagai usaha pengawasan dan pencegahan.

    Contoh ini tidak bermaksud menunjukkan bahwa para ekonom kita lebih siap dan lebih tanggap daripada para ilmuwan sosial, atau bahwa ilmu ekonomi mempunyai analytical tools yang lebih maju dan perlengkapan operasional yang lebih sempurna daripada ilmu-ilmu budaya.

    Kesimpulan yang lebih berguna bahwa masalah-masalah sosial budaya pada dasarnya lebih sulit terpegang, kurang tangible, dibandingkan dengan masalah-masalah politik praktis atau ekonomi, tidak pernah bisa ditangani dengan keefektifan yang spektakuler, seperti dalam kedua bidang lainnya, tetapi membawa kesulitan yang lebih perlahan dalam perkembangannya, tetapi lebih mendalam daya rasuknya dan lebih sukar dan lebih lambat untuk dipulihkan.

    Dalam pada itu, kita tahu juga hahwa perubahan struktur politik tidak dengan sendirinya membawa serta perubahan nilai-nilai politik, sementara sukses pembangunan ekonomi tak dapat menghindari munculnya perkembangan sampingan yang problematis.

    Betapapun tak enak untuk mengatakannya, namun kenyataan sejarah modern kita tak bisa dan tak perlu dipungkiri, sukses pembangunan ekonomi lebih cenderung menimbulkan daripada memecahkan masalah-masalah sosial-budaya (suatu gejala yang sering ditanggapi secara keliru, seolah-olah kelompok ilmuwan sosiallah yang lebih suka menjadi problem maker daripada menjadi problem solver).

    Walaupun demikian, tak seorang pun dewasa ini yang dernikian pandirnya untuk berkesimpulan: jadi, stop pembangunan ekonomi! Urgensi dewasa ini adalah mengimbangi perencanaan ekonomi dengan strategi sosial-budaya, menyempurnakan model analisis sosial-budaya untuk melengkapi atau mengoreksi model analisis ekonomi. Karena hanya dengan dasar itu kita dapat berbicara tentang suatu pembangunan sosial-budaya.

    Adalah suatu langkah penting di tanah air kita, bahwa telah dicanangkan dengan suatu keberanian besar, bahwa pembangunan haruslah dipahami untuk tujuan terbentuknya manusia utuh dan terciptanya kesejahteraan masyarakat seluruhnya—suatu rumusan yang terang semakin mempersulit perencana ekonomi (karena diandaikan ceteris non paribus), tetapi lebih menguntungkan masyarakat luas, kalau saja dapat dilaksanakan. Pertumbuhan manusia yang utuh berarti, tidak dikehendakinya desintegrasi kebudayaan (karena tak ada orang yang bertumbuh wajar dalam kebudayaan yang centang-perenang). Dan kesejahteraan masyarakat seluruhnya berarti, tidak dikehendakinya detotalisasi masyarakat (di mana suatu bagian dianggap keseluruhan, dan satu sektor dianggap mewakili semua sektor).

    Menarik. bahwa dalam proklamasi kemerdekaan eksplisit dinyatakan bahwa “hal-hal mengenai pemindahan  kekuasaan, dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Dengan pernyataan itu, negara-bangsa Indonesia merdeka memulai riwayat hidupnya. Kemudian, Ketika Orde Baru dimulai dengan menerima warisan ekonomi yang hancur-lebur dari Orde Lama, terasa bahwa tekad utama pemerintah Orde Baru untuk tetap berorientasi pada pernyataan proklamasi, dengan menggeser titik perhatian. Tekad itu seakan-akan berbunyi: “Hal-hal mengenai stabilisasi ekonomi dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.

    Kini, kita boleh kiranya bertanya, apa makna sebenarnya dari ungkapan “dan lain-lain” dalam konteks sejarah modern kita? Secara harafiah, “dan lain-iain” adalah terjemahan dari ungkapan Latin yang sudah bersifat internasional: et cetera. Namun, secara intelektual, sengaja ataupun kebetulan, ia menjadi saduran agak bebas dari konsep ceteris paribus. Mengatakan ”dan lain-lain”  berarti menganggap yang lain-lain tidak/belum menimbulkan masalah, tidak perlu dipandang problematis, karena tidak banyak perubahan yang akan terjadi di situ.

    Namun, apa yang terjadi? Terpusatnya perhatian pada bidang politik secara tunggal nada sejak kemerdekaan dan sepanjang masa Orde Lama, telah ditutup dengan ambruknya perekonomian nasional sebagai finalnya. Kemudian, konsentrasi perhatian pada bidang ekonomi sejak awal Orde Baru, ternyata kemudian menimbulkan berbagai masalah sosial-budaya, yang pada mulanya dikualifikasikan sebagai akibat sampingan dari pembangunan ekonomi, sebelum kita sekarang akhirnya menyadari bahwa masalahnya jauh lebih serius daripada sekadar akibat sampingan, atau akibat yang untuk sementara boleh dikesampingkan.

    Pelajaran mahal yang kita peroleh melalui kursus panjang selama empat dasawarsa, bahwa cara pandang dan cara tindak yang cenderung melakukan detoralisasi masyarakat, memutlakkan satu sektor lainnya hanya sebagai “dan lain Jain”, memang dapat, boleh dan bahkan harus diterapkan sebagai suatu penyelesatani provisoris karena urgensi praktis dan desakan waktu. Akan terapi, dalam jangka yang lebih panjang rupanya tidaklah realistis, karena tidak cocok dengan hakikat masyarakat, yang pada dasarnya kompleks.

    Suatu masyarakat hidup adalah suatu Lebenswelt menurut pengertian kaum fenomenolog, di mana semua fungsi dan kebutuhan hadir dan bercampur, tanpa yang satu menjadi total dan mutlak. Dalam suatu Lebenswelt, tiap orang mencari nafkah, tetapi tidak semua mereka menjadi ekonom, tiap orang berpikir dan bertanya tanpa semua mereka menjadi filsuf, tiap orang pada waktu-waktu tertentu menikmati dan mengalami keindahan, tetapi hanya beberapa di antaranya yang menjadi penyair, tiap orang pada saat-saat yang khusus akan berdoa dan memikirkan Tuhan, tetapi tidak tiap mereka ulama atau pendera, dan pada sangat banyak kesempatan, tanpa menjadi camat atau anggota DPR, tiap orang akan memikirkan negara dan nasib negerinya.

    Tidak jarang terjadi – dan praktis sangat banyak orang yang masih menderita keadaan ini – bahwa kemerdekaan politik tidaklah selalu disusul dengan segera oleh kemerdekaan budaya. Sekelompok orang yang tidak lagi dijajah secara politik, masih harus tetap berjuang keras untuk memperoleh kemerdekaan secara budaya. Keadaannya agak mirip dengan situasi seorang bekas tahanan, yang sudah bebas dari penjara, tetapi belum bebas secara sosial, baik karena rnasyarakat belum siap menerimanya kembali maupun karena dia sendiri belum siap menerima kembali kebebasannya.

    Ketergantungan ternyata bukan hanya menjadi nasib dan penderitaan, tetapi juga – khususnya pada tahap yang patologis – menjadi kebutuhan dan kenikmatan. Demikian pula, menentukan nasib sendiri bukan saja menjadi kehormatan dan kebanggaan, melainkan juga – khususnya pada situasi yang marginal—dapat menjadi beban, tanggung jawab dan bahkan kecemasan. Seseorang yang tidak merdeka akan memilih manisnya diurus orang lain daripada pada mengurus diri sendiri.

    Dalam hubungan itu, seorang menjadi merdeka secara budaya, kalau dia dengan sadar memilih suatu sistem nilai untuk dianutnya, meskipun dia tahu berbagai kelemahan sistem nilai tersebut dan menerima juga simbol-simbol tersebut untuk mengungkapkan nilai termaksud. Kemerdekaan budaya – dalam analogi—adalah kebebasan seorang pemuda, yang memutuskan untuk menikahi seorang gadis, meskipun dia mengenal dengan baik kekurangan dan kelemahan calon istrinya (dan bukan karena ilusi dan idealisasi, bahwa wanita pilihannya adalah seorang manusia tanpa cela).

    Dalam praktek semua itu berarti, seorang yang merdeka secara budaya bisa saja memberi nilai tinggi kepada kecerdasan dan keterpelajaran, tetapi tidak akan memutlakan gelar doktorandus yang menjadi simbolnya. Dia mungkin juga mengutamakan kemajuan ekonomi, tetapi sanggup membedakan kemajuan ekonomis dari simbol-simbol konsumtif.

    Seorang yang merdeka secara budaya barangkali sangat menghargai solidaritas dan mau berkorban untuknya, sambil tetap mempertahankan sikap bahwa berlaku solider tidaklah identik dengan selalu berkata ”ya” kepada kemauan kelompoknya, seperti juga loyalitas adalah kebajikan yang lebih banyak tuntutannya daripada sekadar membenarkan ucapan atasannya. Setiakawan tidaklah sederhana seperti fraternite terreur dan hormat sejati tidaklah setali tiga uang dengan perasaan gentar di hadapan senilitas.

    Hubungan simbol budaya dan nilai budaya ini mempunyai perwujudan yang praktis. Kalau pengambilalihan lembaga-lembaga politik tidak dengan sendirinya mengakibatkan pembaruan nilai-nilai politik, demikian juga pengambilalihan simbol-simbol budaya belum dengan sendirinya berarti diterimanya nilai-nilai budaya, yang dicoba diungkapkan dalam simbol-simbol tersebut.

    Selanjutnya, kalau kemerdekaan politik terwujud sepenuhnya, apabila dalam lembags-lembaga poltiik terjadi sosialisasi nilai-nilai politik baru vang berbeda dari nilai-nilai politik kolonial, kemerdekaan hudaya pun akan tercapai, apabila dalam simbol-simbol kebudayaan yang diterima, diintegrasikan juga nilai-nilai budaya yang dicita-citakan.

    Dengan demikian, kemerdekaan budaya rupanya terwujud melalui kesadaran tentang relatifnya suatu sistem nilai dan pengertian dan penerimaan terhadap keterbacasan simbol-simbolnya. Suatu sistem nilai masih selalu punya peluang untuk disempurnakan, dan antara nilai budaya dan simbol-simbolnya bisa terbentang jarak yang panjang. Simbol budaya ternyata bisa mengungkapkan nilai, tetapi sekaligus sanggup juga menyembunwikan dan bahkan mengkhianati nilai budaya.

    Dalam praktek, seorang yang merdeka secara budaya akan sadar bahwa tidak setiap sajak adalah puisi, tidak setiap garis adalah lukisan, tidak setiap nada membuat  lagu, tidak setiap senyum adalah persahabaran, tidak setiap uluran tangan adalah bantuan, tidak seriap persetujuan adalah pembenaran, tidak setiap peningkatan pendapatan berarti kemakmuran, tidak setiap upaya menyimpan keagungan, tidak setiap kecanggihan berarti kemajuan, tidak setiap kenakalan berarti kejahatan, tidak setiap sopan-santun adalah kehalusan, dan tidak setiap kebebasan adalah kemerdekaan.

    ———————-

    Sumbert Tulisan dari Buku Menulis Politik: Indonesia sebagai Utopia, Kompas, 2001

  • Refleksi Peringatan Hari Kemerdekaan bagi Pembangunan Karakter Anak Bangsa 

    Refleksi Peringatan Hari Kemerdekaan bagi Pembangunan Karakter Anak Bangsa 

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Tema peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini dipilih untuk mencerminkan arah perjuangan dan visi besar bangsa Indonesia saat ini dan di masa depan.

    Tema ini memiliki makna yang mendalam, yaitu

    Bersatu: Menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan kemakmuran negara.

    Berdaulat: Menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat dan memiliki kekuasaan penuh atas dirinya sendiri.

    Rakyat Sejahtera: Menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui pembangunan ekonomi dan sosial.

    Indonesia Maju: Menunjukkan visi besar bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang maju dan berkembang di masa depan.

    Logo peringatan HUT ke-80 RI juga memiliki makna filosofis yang mendalam, yaitu simbol infinity (tak terhingga) yang terbentuk dari angka 8 dan 0 yang saling terhubung, melambangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang tidak pernah putus dalam mencapai cita-cita bangsa

    Peringatan hari kemerdekaan Indonesia dapat menjadi momentum penting untuk refleksi dan pembangunan karakter anak bangsa. Berikut beberapa poin refleksi yang dapat dilakukan:

    1. Mengingat Nilai-Nilai Kemerdekaan: Peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi kesempatan untuk mengingat dan memahami nilai-nilai kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa, seperti patriotisme, kesetiakawanan, dan semangat perjuangan.
    2. Membangun Kesadaran Nasional: Peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi sarana untuk membangun kesadaran nasional dan cinta tanah air pada anak-anak muda, sehingga mereka dapat memahami pentingnya menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.
    3. Mengembangkan Karakter Positif: Peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi kesempatan untuk mengembangkan karakter positif pada anak-anak, seperti disiplin, kerja sama, dan tanggung jawab, melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka peringatan hari kemerdekaan.
    4. Menghormati Perjuangan Pahlawan: Peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi kesempatan untuk menghormati perjuangan para pahlawan bangsa dan memahami nilai-nilai yang mereka perjuangkan, sehingga anak-anak dapat meneladani sifat-sifat baik mereka.
    5. Membangun Rasa Syukur: Peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi kesempatan untuk membangun rasa syukur pada anak-anak atas kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia, sehingga mereka dapat memahami pentingnya menjaga dan melestarikan kemerdekaan tersebut.

    Dalam pembangunan karakter anak bangsa, peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai positif dan membangun kesadaran nasional pada anak-anak muda, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas dan dapat melanjutkan perjuangan bangsa Indonesia di masa depan.

    Seluruh elemen anak bangsa diharapkan tidak melupakan Sejarah (Jas Merah) dimana kemerdekaan itu sendiri sebagai monentum tonggak merdekanya sebuah bangsa, yang merdeka, anti penjajahan dan ikut melaksanakan perdamaian dunia, mempunyai maksud merdeka dan berdaulat dalam bidang ekonomi terhadap rakytnya, merdeka dalam bidang politik yang berdaulat penuh tidak terjadi intervensi apapun dalam menjalankan kebijaksanaan nya dalam pemerintahan selaku wakil negara, dan merdeka dan berdaulat dalam bidang kebudayaan, dimana budaya sendiri bisa menjadi tuan di negeri sendiri, baik musik, dunia film, seni budaya, yang tetap mempertahankan budaya lokal (local wisdom) sebagai karakter budaya bangsa  sesuai ajaran Tri Sakti dari Bapak Pendiri bangsa.

    Segenap anak bangsa tetap berpegang teguh atas karakter bangsa sendiri, yang berorientasi pada ruh-nya ke-Indonesiaan, dalam berbangsa dan bernegara, termasuk membangun sistem pendidikan yang berorientasi budaya Indonesia.

    Karena indonesia sendiri dibentuk awal berdasarkan ide pemerintahan desa dalam lingkup nasional yang selalu mengambil keputusan politik  berdasarkan musyawarah mufakad , dengan konsep ekonomi kerakyatan yang berdasarkan gotong royong, dimana bukan berkiblat pada sistem Liberal, dan juga bukan berkiblat pada sistem Sosialis, akan tetapi berkiblat pada sistem ke-I berdasar falsafah Pancasila, baik sebagai pandangan hidup maupun falsafah berbangsa dan bernegara.

    Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, dengan memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

     

    Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan

    Perekonomian Berbasis Rakyat: Sistem ekonomi ini berfokus pada pengembangan ekonomi rakyat, seperti koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ekonomi sosial.

    Kesejahteraan Rakyat: Tujuan utama sistem ekonomi kerakyatan adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi kemiskinan.

    Partisipasi Masyarakat: Sistem ekonomi kerakyatan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan ekonomi dan pembangunan.

    Keadilan Ekonomi: Sistem ekonomi kerakyatan bertujuan untuk menciptakan keadilan ekonomi dengan mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial.

    – Pemberdayaan Masyarakat: Sistem ekonomi kerakyatan berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, dan akses terhadap sumber daya ekonomi.

     

    Pancasila sebagai Landasan Sistem Ekonomi Kerakyatan

    Sistem Ekonomi Kerakyatan di Indonesia berlandaskan pada Pancasila, khususnya sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sistem ekonomi ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, dengan memberdayakan seluruh potensi ekonomi rakyat.

     
    Implementasi Sistem Ekonomi Kerakyatan

    Implementasi Sistem Ekonomi Kerakyatan dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti:

    Pengembangan Koperasi: Mendorong pengembangan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan anggota.

    –  Pemberdayaan UMKM: Memberdayakan UMKM melalui akses terhadap sumber daya ekonomi, pelatihan, dan teknologi.

    Program Sosial: Melaksanakan program sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan ekonomi dan pembangunan.

    Dengan demikian, Sistem Ekonomi Kerakyatan dapat menjadi landasan bagi pembangunan ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Indonesia.

    Untuk menunjukan bahwa kita sudah layak disebut bangsa yang benar-benar merdeka dan berdaulat, baik berdaulat secara ekonomi, berdaulat secara politik yang bebas dari tekanan negara adi daya, dalam bentuk intervensi apapapun, dan kemandirian berdaulat  dalam bidang kebudayaan, sebagaimana sebuah bangsa yang besar, yang bermartabat, yang layak disebut sebagai mercusuar dunia, ke depan.

    ——————

     

    Penulis adalah Praktisi Hukum, Pengamat Politik Hukum dan Sosial Budaya  Bangsanya

  • Festival Muro 1 ‘Pau Ribu Gota Ratu’ Akan Digelar, Masyarakat Adat Kolontobo Siap Tunjukkan Kekuatan Kearifan Lokal dalam Menjaga Laut di Hadapan Gubernur NTT

    Festival Muro 1 ‘Pau Ribu Gota Ratu’ Akan Digelar, Masyarakat Adat Kolontobo Siap Tunjukkan Kekuatan Kearifan Lokal dalam Menjaga Laut di Hadapan Gubernur NTT

     

    Lembata berandanegeri.com– 11 Agustus 2025 – Desa Kolontobo bakal menjadi pusat perhatian saat menyelenggarakan Festival Muro perdana bertajuk ‘Pau Ribu Gota Ratu’ pada 22-23 Agustus 2025 mendatang. Acara bersejarah ini bukan sekadar perayaan budaya, melainkan sebuah pernyataan politis dan kultural yang akan menegaskan kembali relevansi hukum adat dalam pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan. Momen sakral pembukaan zona laut Muro, yang telah ditutup selama satu tahun penuh, akan disaksikan secara langsung oleh Gubernur NTT, segenap anggota Komisi II DPRD NTT, serta delegasi pemerintah dan pimpinan LSM dari Jakarta.

    Festival ini akan menandai puncak dari pengabdian kolektif masyarakat Desa Kolontobo yang menjaga laut mereka melalui sistem Muro. Muro bukan hanya sistem tutup-buka area penangkapan ikan, melainkan tatanan adat yang menyatukan nilai spiritual, sosial, dan ekologis. Selama masa penutupan, lembaga adat memegang kendali penuh, memastikan laut diberi waktu untuk pulih tanpa campur tangan dan tanpa imbalan finansial.

    “Festival ‘Pau Ribu Gota Ratu’ adalah syukuran kami kepada alam dan para leluhur. Ini juga akan menjadi panggung kami untuk menunjukkan kepada para pemimpin di tingkat provinsi dan nasional bahwa cara kami menjaga laut ini nyata dan berhasil,” ujar Lambertus Nuho, Kepala Desa Kolontobo. “Kami tidak akan menggelar pesta pora, melainkan sebuah ritual sakral yang terbuka. Kehadiran Bapak Gubernur dan para pejabat adalah kehormatan, dan kami berharap ini menjadi langkah awal untuk lahirnya pengakuan hukum yang permanen bagi wilayah adat kami,” sambungnya.

    Acara ini secara khusus dirancang untuk mendorong lahirnya regulasi formal, baik di tingkat desa (Perdes) maupun provinsi (Perda Provinsi NTT), yang melindungi praktik kearifan lokal seperti Muro. Kehadiran para pemangku kebijakan diharapkan dapat membangun komitmen bersama untuk mendukung pelestarian laut yang berbasis pada pengetahuan komunitas adat.

    Direktur LSM Barakat, Benediktus Pureklolong, selaku mitra pendamping masyarakat, menambahkan, “Apa yang dilakukan masyarakat Kolontobo adalah solusi nyata untuk tantangan zaman, termasuk perubahan iklim. Muro adalah bukti bahwa konservasi paling efektif adalah yang lahir dan dijaga oleh komunitas itu sendiri. Festival ini adalah jembatan untuk menghubungkan pengetahuan adat dengan kebijakan modern, memastikan warisan ini tidak hanya hidup, tetapi juga dilindungi oleh negara.”

     

    Rangkaian Acara Utama Festival Muro 1
    • Seremonial Adat: Prosesi pembukaan Muro yang akan dipimpin oleh para tetua adat, menegaskan kesakralan laut sebagai ruang hidup yang menyimpan roh leluhur.
    • Pemanfaatan Lestari: Masyarakat dan para tamu undangan akan turun ke laut untuk melakukan pengambilan hasil laut secara lestari di zona yang telah ditentukan, sebagai simbol panen dari hasil kesabaran menjaga alam.
    • Pentas Budaya: Acara akan dimeriahkan dengan pertunjukan seni yang sarat makna, termasuk Pentas Teater Muro berjudul ‘Laut untuk Anak Cucu’ dan Tarian Sole Oha khas Lamaholot sebagai ungkapan syukur.
    • Dialog dan Komitmen Bersama: Sebuah sesi diskusi reflektif tentang makna Muro akan digelar, diakhiri dengan pernyataan komitmen bersama untuk mendukung perlindungan wilayah pesisir berbasis kearifan lokal di tingkat provinsi.

    Kegiatan ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai sebuah perayaan, tetapi menjadi pijakan kuat menuju pengakuan hukum yang lebih luas, menjadikan Desa Kolontobo sebagai inspirasi bagi pengelolaan wilayah pesisir di seluruh Nusa Tenggara Timur.

     

  • Desa Tapobaran Luncurkan Program Ekonomi Biru Inovatif, Satukan Konservasi Adat Sakral dengan Kesejahteraan Masyarakat

    Desa Tapobaran Luncurkan Program Ekonomi Biru Inovatif, Satukan Konservasi Adat Sakral dengan Kesejahteraan Masyarakat

     

    Lembata beramdanegeri.com – 11 Agustus 2025 – Masyarakat adat Desa Tapobaran, penjaga tradisi konservasi sakral “Muro Welo Matan”, hari ini secara resmi meluncurkan Model Pengembangan Ekonomi Biru. Program perintis ini diinisiasi oleh LSM Barakat. Direktur LSM Barakat, Benediktus Bedil Pureklolong mengatakan, program ini bertujuan untuk mengatasi ironi yang telah lama ada: masyarakat yang melindungi sumber daya laut justru hidup dalam keterbatasan ekonomi. “Dengan pendekatan kolaboratif Quadruple Helix, program ini dirancang untuk mengubah pengorbanan ekologis masyarakat menjadi berkah ekonomis, membuktikan bahwa konservasi dan kesejahteraan dapat berjalan beriringan,” tutur Benediktus Pureklolong.

    Inisiatif ini berakar pada kearifan lokal

    Muro Welo Matan, sebuah janji adat untuk melindungi kawasan pesisir dan Tanjung Nuhanera sebagai ruang hidup para leluhur. Praktik konservasi ini telah diakui secara hukum melalui Peraturan Desa hingga Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan. Namun, alih-alih membiarkan tradisi menjadi penghalang ekonomi, program ini menjadikannya fondasi untuk model pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

    “Kearifan Muro adalah identitas dan kekuatan kami. Program Ekonomi Biru ini bukan untuk mengubah tradisi, melainkan untuk memberi nilai tambah pada apa yang telah kami jaga selama turun-temurun,” ujar Petrus Damianus Pito Maing, Kepala Desa Tapobaran. “Ini adalah cara kami memastikan bahwa laut yang sakral juga dapat menjadi dapur yang senantiasa penuh berkah bagi anak cucu kami, tanpa mencederai kesakralan yang ada.”

    Program ini diimplementasikan melalui pendekatan Quadruple Helix, yang mensinergikan empat pilar utama, yaitu

    • Masyarakat Adat Tapobaran: Sebagai subjek dan pemilik utama program, yang memegang kearifan lokal sebagai pemandu.
    • Pemerintah (Kabupaten & Provinsi): Berperan sebagai fasilitator yang menyediakan payung hukum, kebijakan, dan dukungan program melalui dinas terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Kelautan & Perikanan.
    • Akademisi (Universitas Sanata Dharma): Sebagai mitra pengetahuan yang menyediakan riset, pendampingan, dan inovasi berbasis data dengan menghormati budaya setempat. Keterlibatan Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum. menjadi bukti nyata peran akademisi dalam proyek ini.
    • Industri (Sektor Swasta & LSM): Sebagai mitra strategis untuk membangun pariwisata etis, membuka akses pasar, dan mendukung investasi melalui skema seperti CSR.
    Tiga Program Unggulan

    Untuk mencapai tujuannya, model ini dijalankan melalui tiga program utama yang saling mendukung sebagai berikut.

    1. Penguatan Industri Penambangan Garam: Merevitalisasi produksi garam berkualitas premium merek “Muro” yang sempat terhenti akibat Siklon Seroja. Program ini mencakup pembangunan infrastruktur mitigasi bencana dan pembentukan badan pengelola profesional seperti BUMDes atau koperasi untuk memperkuat manajemen dan rantai pasok.
    2. Ekowisata Spiritual Berbasis Muro: Mengembangkan paket wisata low-volume, high-value yang “menjual” cerita dan kesakralan Muro, bukan sekadar keindahan alam. Kegiatan utama meliputi wisata perahu mengitari Tanjung Nuhanera yang dipandu tokoh adat, susur hutan mangrove seluas 1,5 km², dan pemberdayaan homestay serta kuliner lokal.
    3. Pengembangan Produk Turunan Bernilai Tambah: Mendirikan “Dapur Komunal” yang dikelola oleh kelompok perempuan dan pemuda untuk mengolah hasil laut. Produk yang dikembangkan antara lain ikan asap dan ikan kering premium dengan label “Ikan Berkah dari Perairan Sakral Tapobaran”, serta abon dan sambal ikan untuk menciptakan oleh-oleh khas.

    Prof. Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum., peneliti dari Universitas Sanata Dharma yang terlibat dalam perancangan konsep, menyatakan, “Program Tapobaran adalah contoh nyata bagaimana ilmu pengetahuan modern dapat bersinergi dengan kearifan tradisional. Kami tidak datang untuk menggurui, melainkan untuk mendampingi dan memvalidasi secara ilmiah pengetahuan ekologis yang sudah dimiliki masyarakat, lalu bersama-sama merancang model ekonomi yang paling sesuai dengan konteks budaya mereka.”

    Dengan fondasi kearifan lokal yang kuat, komitmen masyarakat yang teruji, payung hukum yang jelas, dan dukungan kolaboratif empat pilar, Desa Tapobaran siap menjadi model percontohan nasional dalam implementasi Ekonomi Biru yang menghormati warisan leluhur sekaligus meningkatkan kesejahteraan warganya. (Yosafat Koli – Staff Penghubung LSM Barakat).

     

  • Kesadaran Diri bahwa Kita Bukan Pelaku tapi Sekedar Pelaksana, dalam Konsep “Wahdatul Wujud”

    Kesadaran Diri bahwa Kita Bukan Pelaku tapi Sekedar Pelaksana, dalam Konsep “Wahdatul Wujud”

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

    Wahdatul wujud adalah konsep spiritual yang dikembangkan oleh filsuf dan sufi Islam, Ibnu Arabi. Konsep ini menekankan kesatuan eksistensi antara Tuhan dan makhluk, termasuk manusia. Dalam konteks eksistensi manusia sebagai pengamat, wahdatul wujud dapat dipahami sebagai kesadaran manusia akan kesatuan dan kesempurnaan Tuhan dalam segala aspek kehidupan.

     Pemahaman Konsep Wahdatul Wujud

    – Tuhan adalah satu-satunya wujud yang sebenarnya ada, sedangkan makhluk lainnya hanya merupakan bayangan atau manifestasi dari wujud Tuhan.

    – Manusia sebagai makhluk memiliki wujud yang bergantung pada wujud Tuhan, dan tujuan hidup manusia adalah untuk mengenali dan menyadari kesatuan dengan Tuhan.

    – Konsep wahdatul wujud tidak berarti bahwa manusia dan Tuhan adalah sama, tetapi lebih kepada kesadaran manusia akan ketergantungannya pada Tuhan dan kesempurnaan-Nya.

    Tingkatan Tauhid dalam Wahdatul Wujud

    Al-Ghazali membagi tauhid menjadi empat tingkatan, yaitu:

    Tauhid Ucapan: Mengucapkan kalimat tauhid tanpa memahami maknanya secara mendalam.

    Tauhid Keyakinan: Meyakini kebenaran tauhid dengan hati dan pikiran.

    Tauhid Penyaksian: Menyaksikan kesatuan Tuhan melalui pengalaman spiritual.

    Tauhid Shiddiqin: Mencapai tingkat tertinggi dalam tauhid, yaitu sirna dalam tauhid (fana’ fi al-tauhid).

    Implikasi Wahdatul Wujud dalam Kehidupan Manusia

    – Meningkatkan kesadaran manusia akan kesatuan dan kesempurnaan Tuhan.

    – Membantu manusia memahami tujuan hidupnya sebagai makhluk yang bergantung pada Tuhan.

    – Mendorong manusia untuk mengembangkan spiritualitas dan kesadaran diri dalam menjalani kehidupan

    Bahwa manusia bukanlah pelaku tapi hanya sekedar pelaksana ( pengamat) yang harus disadari yang lebih tepat dikatakan kesadaran sebagai sang pengamat (witness consciousness), tubuh hanyalah ruang kosong seperti botol, sedangkan isi, atau isi rasa, pikiran, emosi, nafsu, bahkan niat ( mens rea dalam delik pidana) hanyalah titipan yang datang dari luar diri. “Aku” yang sejati adalah kesadaran murni yang menyadari segala bentuk dan isi yang muncul, lalu hilang dan berubah, seperti botol yang diisi tuannya, yang bisa hari ini kucing, besok hijau, nanti malam biru, hanyalah titipan semata, dimana kesadaran tidak melekat pada isi apapun baik kuning, hijau, biru tadi akan tetapi hanya menyaksikan, sebagai pelaksana gerak.

    Saat pikiran benar benar diam (lenyap) maka kita akan masuk keheningan murni. Tidak ada lagi “AKu” melawan dunia, yang tersisa adalah hanya kesadaran menyatu dengan semesta.

    “Ketika aku berhenti berusaha, maka dunia pun berhenti melawan, karena dunia hanyalah cermin   yang hanya memantulkan pikiran dan keinginanmu imajinasimu.

    Dalam Filsafat Timur baik Tao, Advaita, Zen menganggap bahwa pikiran dianggap sebagai filter realitas, realitas sejati hanya bisa dialami  saat pikiran  tidak ikut campur, atau hening diam. Dan ketika kamu hening dan diam maka semesta akan menyerah, bukan kalah tapi menyatu antara dirimu dan semesta. Maka dirimu adalah pikiranmu, dan pikiranmu adalah dirimu yang sejati yang kamu miliki.

    Bahwa Tuhan sebagai Sumber Gerak dan Niat (The String of Life) dimana dalam teori string atau fisika quantum ada partikel Tuhan yang menggerakan seluruh eksistensi, yang dalam bahasa spiritual disebut “Niat Tuhan” atau Irodhah Illahiyyah, bahwa niat itu bukan berasal dari diri individu, melainkan percikan dari niat semesta yang menyusup ke jiwa, lalu menggerakan tubuh, pikiran, dan takdir ketika niat ingin  kaya masuk maka seseorang digerakan kearah itu, demikian jikalau niat pangkat pejabat masuk, maka digerakan juga kearah itu , demikian juga kalau niat sabar masuk, maka akan digerakan diri kita ke pada kesabaran .karena sesungguhnya tanpa niat, maka tidak ada gerak apapun.

    Jadi jelasnya takdir dan usaha: Paradok yang harus ditransenden, dimana kaya miskin, punya jabatan, atau pengusaha, bukan hanya akibat dari usaha kerja  keras dari diri, tapi adalah adanya perpaduan dari takdir, energi yang dititipkan dan kesadaran murni tadi. Usaha tetap ada akan tetapi sebagai bentuk penggenapan dari kehendak Tuhan yang memang sudah bekerja, sebagai bagian Kehidupan di muka bumi (subatullah) yang lebih besar.

    Ajaran Wahdatul Wujud memang memiliki konsep yang mendalam tentang alam semesta dan penciptaannya. Dalam konteks ini, alam semesta dianggap sebagai manifestasi dari keberadaan Tuhan, dan segala sesuatu di dalamnya adalah bagian dari kesatuan yang lebih besar.

    Konsep Suwung Gung Liwang Liwung:

    Suwung: Suwung dapat diartikan sebagai kekosongan atau kehampaan. Dalam konteks Wahdatul Wujud, suwung merujuk pada keadaan sebelum alam semesta diciptakan, ketika hanya Tuhan yang ada.

    Gung Liwang Liwung: Gung Liwang Liwung dapat diartikan sebagai keadaan yang tidak terdefinisi atau tidak terbatas. Dalam konteks ini, Gung Liwang Liwung merujuk pada keadaan Tuhan sebelum menciptakan alam semesta, ketika tidak ada batasan atau definisi.

    Penciptaan Alam Semesta:

    Manifestasi Tuhan: Dalam ajaran Wahdatul Wujud, alam semesta diciptakan sebagai manifestasi dari keberadaan Tuhan. Segala sesuatu di alam semesta adalah bagian dari kesatuan yang lebih besar, dan manusia harus menyadari kesatuan ini melalui pengalaman spiritual.

    Kesadaran Spiritual: Kesadaran spiritual adalah kunci untuk memahami penciptaan alam semesta dan peran manusia di dalamnya. Dengan menyadari kesatuan dengan Tuhan, manusia dapat memahami tujuan dan makna hidupnya.

    Ajaran Wahdatul Wujud tentang alam semesta yang awalnya Suwung Gung Liwang Liwung menekankan pentingnya memahami kesatuan antara manusia dan Tuhan. Dengan menyadari kesatuan ini, manusia dapat memahami tujuan dan makna hidupnya, serta peranannya dalam alam semesta yang lebih besar.

    Apabila dihubungkan dengan ilmu pengetahuan modern dalam hal ini ilmu fisika tentang hukum gravitasi dimana hukum gravitasi memainkan peran penting dalam pembentukan dan evolusi alam semesta.

    Peran Gravitasi dalam Pembentukan Alam Semesta:

    Kondensasi Materi: Gravitasi membantu kondensasi materi dan gas di alam semesta awal, membentuk struktur besar seperti galaksi dan gugus galaksi.

    – Pembentukan Bintang dan Planet: Gravitasi juga berperan dalam pembentukan bintang dan planet, dengan mempengaruhi distribusi materi dan energi di dalam sistem bintang.

    Teori Big Bang dan Gravitasi:

    Ekspansi Alam Semesta: Teori Big Bang menjelaskan bahwa alam semesta mengembang sejak ledakan besar sekitar 13,8 miliar tahun yang lalu. Gravitasi memainkan peran penting dalam memperlambat ekspansi alam semesta dan membentuk struktur besar.

     Gravitasi dalam Evolusi Alam Semesta:

    Struktur Kosmik: Gravitasi membantu membentuk struktur kosmik seperti galaksi, gugus galaksi, dan superkluster galaksi.

    Dinamika Alam Semesta: Gravitasi juga mempengaruhi dinamika alam semesta, termasuk pergerakan bintang, planet, dan galaksi.

    Dalam konteks ini, Hukum Gravitasi Newton dan Teori Relativitas umum Einstein memainkan peran penting dalam memahami evolusi alam semesta. Bahwa awalnya adalah kekosongan (Suwung) dari tiada menjadi ada karena diciptakan melalui sabda Kun fayakun dalam bentuk sistem cahaya , yang akan berevolusi melalui proses alam itu sendiri.

    Stephen Hawking dalam bukunya The Grand Design (2010) mempresentasikan teori bahwa alam semesta dapat menciptakan dirinya sendiri dari ketiadaan melalui proses yang disebut “penciptaan spontan”. Menurut Hawking, hukum fisika, terutama teori relativitas umum dan mekanika kuantum, memungkinkan alam semesta untuk muncul secara spontan tanpa perlu campur tangan Tuhan atau penyebab lain.

     Penciptaan Spontan:

    Teori M-Theory: Hawking menggunakan teori M-Theory, yang merupakan perluasan dari teori string, untuk menjelaskan bagaimana alam semesta dapat muncul secara spontan. Menurut teori ini, alam semesta kita adalah salah satu dari banyak alam semesta yang ada dalam multiverse.

    Fluktuasi Kuantum: Hawking juga menjelaskan bahwa fluktuasi kuantum dapat menyebabkan penciptaan spontan alam semesta dari ketiadaan. Fluktuasi kuantum adalah perubahan sementara dalam energi yang dapat terjadi secara acak di ruang vakum.

     Implikasi Filosofis:

    Tidak Perlu Pencipta: Teori penciptaan spontan Hawking menyiratkan bahwa alam semesta tidak memerlukan pencipta atau penyebab lain untuk ada. Hukum fisika saja sudah cukup untuk menjelaskan keberadaan alam semesta.

    Multiverse: Teori multiverse juga menyiratkan bahwa alam semesta kita hanyalah salah satu dari banyak alam semesta yang ada, dan bahwa setiap alam semesta dapat memiliki hukum fisika yang berbeda-beda.

    Teori penciptaan spontan Hawking telah memicu perdebatan dan diskusi tentang sifat alam semesta dan peran Tuhan dalam penciptaan. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang topik ini, silakan bertanya.

    Bahwa filosofi sejatine seng ono kuwi dudu, dapat ditafsirkan bahwa hukum alam (Subatullah) adalah hukum Tuhan itu sendiri, dimana alam bekerja sesuai sistem, siapa yang melawan hukum alam maka akan tergilas oleh sistem, sistem yang telah diciptakan oleh Tuhan milyartan tahun lalu, untuk tujuan agar makhluk mengenal dirinya lewat tajjalinya sebagai hamba didalam raya ini.

    Dalam tasawuf kebatinan Jawa dikenal dengan konsep spiritual Manunggal Kawuloning Gusti yakni menyatu nya sangat mahluk dengan sang khalik , dimana proses pencapaian nya memerlukan perjalanan panjang dalam pencarian jati diri itu sendiri, dengan berbagai liku dan penderitaan hidup agar bisa mengenal diri sejenak kenalnya.

    Ronggo Warsito menulis dalam Serat Paramayoga adalah karya sastra berbentuk prosa yang, dimana Ronggo Warsito menyusun cerita sejarah yang didalam istilah Jawa disebut babad, yang didalamnya Ronggo Warsito menyusun sinkretis yang mempertemukan cerita mitologi dan silsilah dewa-dewa Hindu dengan riwayat nabi-nabi dalam agama Islam.

    Dalam zaman Kerajaan Mataram  Islam di Jawa timbul upaya untuk memperkuat wibawa raja-raja Jawa dengan menyusun serat babad untuk menggambarkan bahwa raja adalah keturunan campuran dari nano Adam dan dewa dewa Hindu .dimana sebagai upaya untuk mempertemukan mitologi dewa dewa Hindu dengan riwayat nabi Adam dalam Islam telah dimulai sejak jaman kerajaan Mataram Islam di Kartosuro dengan munculnya serat Kandha .

    Dalam Serat Paramayoga tersebut Sang Ngabehi Ronggo Warsito menyisipkan pokok pokok ajaran yang terdapat dalam Wirid Hidayat Jati yang mengulas tentang konsep Ketuhanan, alam Ghaib, dan konsep Manunggal Kawuloning Gusti. Misalnya saja alam Makdum, dan alam ghaib dinamakan  alam Ruhiyah .

    Dalam Paramayoga ditulis adanya tiga alam, yang diterangkan bahwa Bathara Guru menjadi Raja Triloka atau tiga alam , yakni alam tengah (dunia nyata), lalu alam bawah dan alam atas . Alam bawah dan alam atas disebut dan dinamakan alam “Adam Makdum” yakni alam kajiman atau dinia jin tempat mahluk rohani.

    Dalam konsep kesatuan manusia dengan Tuhan-nya diuraikan lebih lanjut sewaktu Hyang Wisesaning Tunggal menyatukan diri dengan puteranya Bhatara Manikmaya (Bhatara Guru) dimana Hyang Wisesasing Tunggal mengatakan sebagai berikut :

    “Kini kamu menjadi Tajaliku (kenyataanku) kamu harus menyadari bahwa aku tidak sama dengan kamu, akan tetapi aku meliputi kamu. Seumpama bunga mawar kamu rupanya, maka aku bau harumnya,  seumpama madu maka kamu rupanya madu, aku adalah rasa manisnya madu. Jadi aku dan kamu bisa disebut Roro Ning Tunggal (dua tapi satu manunggal) sembahmu kepadaku dan rasa takutmu padaku kau telah kuinjinkan memilih dan mempergunakan semua namaku, terkecuali satu yang tidak ku ijinkan bagimu, yaitu memakai nama Syang Hyang Wenang, demikian agar ada perbedaan antara aku dan kamu, agar menjadi tempat puji serta sembahmu kepadaku”.

    “Kamu telah menjadi Tajaliku, aku telah percaya padamu, apa yang kucipta pasti jadi, segala yang dikehendaki pasti ada, apa yang ku inginkan pasta ada, kamu kuberi kuasa untuk menjadi raja tiga alam. Ketahuilah bahwa apa yang tersebut tadi sudah tercakup padamu. Lantaran telah kuberi kuasa untuk merajai semua alam, sebagai Tajaliku (wakilku).

    Hendaklah kamu sadari bahwa Tuhan itu disebut Gusti, tiada zaman tiasa tempat, timur dan barat aku berada, dia itu menjadikan langit dan bumi beserta isinya , yang memberi hidup, kesenangan, kepandaian, kesaktian, kepada semua mahluk, bahwa Tuhan itu tidak serupa seperti manusia, tidak berwujud akan  tetapi meliputi seluruh alam semesta yang bisa dirasakan kehadiran-Nya.

    Uraian diatas merupakan penjelasan konsep Tajali, simbol manunggalnya manusia dengan Tuhan, dan menjadi inti dari ajaran Wirid Hidayat Jati-nya Ronggo Warsito, konsep Tajali artinya penampakan ke luar atau manifestasi dalam istilah Jawa digantikanyataan, dimana konsep ini memang searti dan sejajar dengan ungkapan Jawa Jawata Ngejo Wantah dan manusia titisan dewa. Paham ini mengarah pada pensifatan Tuhan yang antropomorfistis, digambarkan punya sifat maha Kuasa, atau manusia menyerupai Yang Kuasa.

    Memang dalam Kitab Paramayoga disebutkan tetap dibedakan antara manusia sebagai mahluk yang menyembah dan Tuhan yang disembah, dimana konsepsi ketuhanan bersifat teisme, dimana Tuhan sebagai yang maha kuasa dan maha kehendak,  segala kejadian di alam raya ini adalah atas kodrat dan irodat Tuhan. Kepercayaan atas takdir Tuhan merupakan satu sendi dalam ajaran tasawuf Jawa, bahwa segala sesuatu didunia telah ditentukan, lakon nya telah ditentukan oleh sang Dalang dalam kisah pewayangan. Bahwa kepercayaan akan takdir Tuhan merupakan ciri dari paham Teisme.  (Mistik Islam Kejawen, Raden Ngabehi Ronggo Warsito, Dr Simuh , UI Pers 1988. Halaman 72-77.)

    ————————–

     

    Penulis, adalah praktisi hukum,  pemerhati sosial budaya dan sejarah bangsanya

  • Kualitas Dirimu Ada pada Pikiranmu

    Kualitas Dirimu Ada pada Pikiranmu

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Ditengah maraknya kehidupan modern ditengah sistem ekonomi kapitalis dimana yang kuat akan dilindas yang lemah, yang kaya akan semakin kaya tapi yang miskin tetap akan stagnan mengalami kemiskinan. Pada masa lalu jargon yang dilontarkan hanya melalui pendidikanlah yang bisa merubah nasib dirimu dan keluargamu, sepertinya jargon tersebut mulai luntur melihat fenomena betapa ratusan ribu lulusan sarjana dari universitas-universitas baik negeri maupun swasta, berlomba-lomba mencari kerja tapi yang didapat kekecewaan akibat lowongan kerja tidak sebanding dengan lulusan sekolah, baik kesarjanaan maupun tingkat menengah atas.

    Dalam menghadapi situasi ketidak pastian di jaman ini, dimana seolah sudah tidak ada lagi sekat batas negara, batas privasi dan kepentingan publik, ada baiknya kita menengok sejenak apa yang pernah ditulis oleh kaisar terbesar Kekaisaran Romawi, yakni Markus Aurelius yang memerintah dari tahun 161 hingga kematiannya pada tahun 180 Masehi sebagai salah satu dari lima kaisar Romawi terbaik dan dikenal juga sebagai filsuf terharum  Romawi.

    Ada 5 (lima) pelajaran dari Kaisar Markus Aurelius yang tetap relevan di abad ini, bukan hanya untuk bisa berpikir jernih akan tetapi juga untuk hidup lebih utuh secara moril.

    Ajaran Pertama (1) Kamu tidak bisa mengontrol Dunia , tapi bisa mengontrol dirimu. Banyak orang beranggapan bahwa dunia ini tidak adil , seolah dunia tidak berpihak pada dirinya, rencana gagal banyak teman mengecewakan dan sebagainya.

    Seorang sarjana baru lulus kuliah merasa hancur karena selalu gagal tidak lolos kerja berkali kali, lalu dia menyalahkan sistem, menyalahkan ordal bahkan lebih ekstrem menyalahkan dirinya  padahal yang bisa pemuda itu kendalikan adalah reaksinya. Untuk itu Marcus Aurelius menulis: Kamu punya kekuasaan atas pikiranmu , bukan atas kejadian diluar dirimu  hidup tidak pernah sepenuhnya adil , akan tetapi kamu bisa memilih :

    1. Marah atau belajar
    2. Menyerah atau beradaptasi

    Disitulah sesungguhnya letak dari kebebasan sejati .

    Ajaran kedua (2) dari  Kaisar Marcus Aurelius adalah  Hidupmu Terbatas jangan Habiskan untuk Menyenangkan Semua Orang. Kadang kita habiskan energi kita hanya untuk terlihat sukses, agar disukai, dan diterima dilingkungan komunitas kita, akan tetapi kita lupa, bahwa waktu terus berjalan .

    Seorang wanita karier mengejar validasi dari rekan-rekannya kerja dan bekerja hingga larut malam, dengan tampilan sempurna, tapi didalam hatinya dia merasa kosong dimana dia tidak benar benar hidup, hanya sedang tampil di muka umum, bukan untuk dirinya. Untuk itu Marcus Aurelius mengingatkan, “betapa bodohnya orang yang tidak menyadari bahwa setiap hari adalah hidup yang pendek, selalu berkurang dari umur kita” Kamu disini tidak untuk menyenangkan semua orang, tapi kamu hidup disini untuk jujur pada dirimu sendiri.

    Ajaran ketiga (3) dari filsuf dan sekaligus Kaisar Marcus Aurelius adalah : Rintangan adalah jalan itu sendiri. Saat menghadapi kegagalan banyak orang menyerah dan menganggap bahwa itu sebagai tanda bahwa mereka harus menyerah. Seorang pengacara pemula selalu kalah dalam menjalankan kasus yang ditangani, tanpa mereka sadari bahwa dari kesalahan dan kekalahan itu lah mereka dapat menempa diri belajar dari kegagalan untuk mencapai kesuksesan ke depan sebagai pengacara tangguh. Untuk itu Marcus menulis “Halangan di jalan menjadi bagian dari jalan itu sendiri kegagalan bukan musuh akan tetapi ia adalah  guru. Ia datang tidak untuk menghancurkan akan tetapi untuk menempa agar lebih kuat.

    Ajaran keempat (4) dari Kaisar Marcus Aurelius adalah Tenang adalah Tanda Kekuatan, bukan Kelemahan. Diera media sosial yang tidak terbendung dan tidak terbatas saat ini, emosi mudah terpancing dan meledak. Balasan cepat dianggap sebuah keberanian, padahal reaksi impulsif justru kerap merusak keadaan. Contoh seorang disindir di media, dia langsung membalas dan terbakar emosi, tapi setelahnya dia menyadari menyesal, apakah ia benar benar menang?

    Untuk itu Marcus Aurelius menulis : kemarahan adalah bentuk kelemahan , bahwa Ketenangan adalah kekuatan yang sangat dahsyat. Memang butuh keberanian untuk diam, dan butuh kekuatan untuk tetap tenang saat diserang , kendalikan reaksi , dengan demikian kami telah menguasai Medan pertempuran tersulit untuk satu langkah mencapai kemenangan .

    Ajaran kelima  (5)  dari Marcus Aurelius adalah Hidup Sederhana bukan Kekurangan tapi Kejernihan Pikir dan Hati. Banyak orang berlomba-lomba mengejar lebih, agar lebih hebat, lebih kaya, lebih terkenal, lebih sibuk, tapi merasa semakin kosong. Seorang pria muda selalu mengejar kemewahan membeli mobil mewah jam mewah, kebutuhan mewah, tapi dihatinya tetap merasa cemas, karena hidup nya tergantung pada barang, dan barang selalu ada yang lebih baru, produk baru, tehnologi baru tiada pernah berhenti.

    Untuk itu Marcus Aurelius menulis dalam bukunya, Kebahagiaanmu terletak pada kualitas pikiranmu. Kesederhanaan bukan kemunduran, ia adalah kebebasan memilih hidup, disaat kita tidak lagi diperbudak oleh ambisi maka kita mulai hidup dengan berpikir jernih. Bahwa ketenangan tidak datang dari luar akan tetapi dari dalam dirimu sendiri. Karena setiap manusia saat ini sedang mencari jati dirinya yang telah terkoyak oleh dinamika kehidupan modern.

    Seorang filsuf dari Cikini, yang dikenal sebagai praktisi hukum dan pemerhati sosial budaya, pernah menyatakan, bahwa hidup adalah sebuah proses evolusi menuju tingkat refolusioner.  Untuk mencapai tataran tertinggi dalam kesempurnaan hidup sejati, manusia harus menjalani kerasnya hidup dan mengalami proses kehidupan.

    Secara filosofis dapat dirumuskan begini: Sebelum sebuah samurai, atau sebilah kujang atau keris dibuat, maka si empu harus memilih bahan besi yang baik, hanya pandai  besi lah yang tahu kuwalitas besi yang baik, kadang ditemukan di pinggir jalan trotoar yang orang lalu lalang juga tidak pernah memperhatikan, lalu besi itu dibawa pulang, pertama-tama dibakar, betapa panasnya proses pembakaran besi, setelah membara di tempa dengan pukulan hammer, setelah dirasa cukup lalu di celup dalam air, dari panas ke dingin, setelah dilihat kurang, dibakar lagi di api membara, lalu ditempa lagi, dibentuk begitu dianggap cukup lalu disiram air dari panas kedingin, selanjutnya di gerinda, dikikir, dicampur batu meteorit dibakar lagi ditempa lagi dicelup air lagi, laku digerinda lagi, setelah si empu merasa sudah cukup baru dibikinkan warangka sarung keris, atau kujang atau samurai, dan lalu di pajang ditaruh ditempat paling terhormat diatas bufet atau almari hias sebagai barang sangat berharga. Kita bisa bayangkan betapa berat penderitaan besi yang harus dirasakan sebelum tercipta sebuah pusaka bernilai tinggi dalam proses evolusinya. Demikian juga pada diri manusia.

    Demikian juga proses perjalanan manusia, untuk mencapai kesempurnaan dan derajat yang tinggi, Yang Kuasa lah si pandai  besi atau empu, sedang biji besi adalah setiap insan manusia, yang diproses sesuai kadar dan takdir  masing masing.  Semoga bermanfaat.

    ——————-

    Penulis adalah Advokat, Penulis, Pemerhati Sosial Budaya, Hukum dan Sejarah Bangsanya.