Author: Redaksi

  • Postkolonial dalam Film Sejarah: Membaca Warisan Kolonial melalui Film Bumi Manusi

    Postkolonial dalam Film Sejarah: Membaca Warisan Kolonial melalui Film Bumi Manusi

     

    Oleh  Euis Putri Noviyani

     

    Kajian postkolonial merupakan salah satu pendekatan penting dalam studi sastra dan film yang digunakan untuk memahami dampak kolonialisme terhadap masyarakat yang pernah dijajah. Pendekatan ini tidak hanya membahas masa penjajahan, tetapi juga bagaimana warisan kolonial masih memengaruhi cara berpikir, identitas, budaya, dan hubungan sosial setelah kolonialisme berakhir. Dalam film sejarah, kajian postkolonial membantu penonton melihat bagaimana kekuasaan kolonial direpresentasikan, bagaimana kelompok terjajah digambarkan, serta bagaimana perlawanan terhadap kolonialisme ditampilkan.

    Salah satu film Indonesia yang dapat dianalisis menggunakan pendekatan postkolonial adalah Bumi Manusia (2019) karya Hanung Bramantyo yang diadaptasi dari novel Pramoedya Ananta Toer. Film ini berlatar Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 dan menceritakan kehidupan Minke, seorang pribumi terdidik yang berusaha memperoleh pengakuan dalam masyarakat kolonial. Melalui tokoh-tokohnya, film ini memperlihatkan ketimpangan sosial, diskriminasi rasial, dan perjuangan kaum pribumi dalam menghadapi sistem kolonial. Oleh karena itu, Bumi Manusia menjadi contoh yang relevan untuk memahami konsep-konsep utama dalam kajian postkolonial.

    Postkolonial adalah kajian yang membahas pengaruh kolonialisme terhadap masyarakat yang pernah dijajah. Tokoh-tokoh seperti Edward Said, Homi K. Bhabha, dan Gayatri Chakravorty Spivak menjelaskan bahwa kolonialisme tidak hanya menguasai wilayah secara politik dan ekonomi, tetapi juga membentuk cara pandang masyarakat terhadap diri mereka sendiri.

    Edward Said dalam bukunya Orientalism menjelaskan bahwa bangsa Barat sering menggambarkan bangsa Timur sebagai masyarakat yang terbelakang, tidak rasional, dan membutuhkan bimbingan. Gambaran tersebut digunakan untuk membenarkan praktik penjajahan. Akibatnya, masyarakat terjajah sering diposisikan sebagai kelompok yang lebih rendah dibandingkan penjajah.

    Dalam konteks film sejarah, kajian postkolonial digunakan untuk melihat bagaimana hubungan antara penjajah dan yang dijajah direpresentasikan. Fokus utamanya adalah persoalan identitas, kekuasaan, diskriminasi, dominasi budaya, dan bentuk-bentuk perlawanan terhadap kolonialisme.

    Salah satu tema utama dalam Bumi Manusia adalah adanya hierarki sosial yang dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda. Masyarakat dibagi berdasarkan ras dan asal-usul. Orang Eropa menempati posisi tertinggi, diikuti kelompok Timur Asing seperti Tionghoa dan Arab, sedangkan pribumi berada pada lapisan paling bawah.

    Pembagian tersebut terlihat jelas dalam kehidupan Minke. Meskipun ia memperoleh pendidikan modern dan memiliki kemampuan intelektual yang tinggi, statusnya sebagai pribumi tetap membuatnya diperlakukan berbeda. Ia tidak mendapatkan hak yang sama dengan orang Eropa. Kondisi ini menunjukkan bahwa kolonialisme tidak hanya menguasai wilayah, tetapi juga menciptakan sistem sosial yang membatasi kesempatan masyarakat pribumi.

    Melalui penggambaran tersebut, film memperlihatkan bagaimana kolonialisme bekerja melalui hukum, pendidikan, dan birokrasi. Kekuasaan tidak selalu diwujudkan dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga melalui aturan-aturan yang menempatkan kelompok tertentu pada posisi yang lebih rendah.

    Dalam perspektif postkolonial, tokoh Minke menggambarkan individu yang mengalami krisis identitas akibat kolonialisme. Sebagai pribumi yang memperoleh pendidikan Barat, ia berada di antara dua dunia yang berbeda. Di satu sisi, ia mengagumi kemajuan pendidikan Eropa. Namun di sisi lain, ia menyadari bahwa bangsa Eropa tetap memandang pribumi sebagai kelompok inferior.

    Keadaan tersebut menciptakan konflik batin dalam diri Minke. Ia berusaha menunjukkan bahwa pribumi mampu berpikir maju dan setara dengan bangsa Eropa. Akan tetapi, berbagai pengalaman diskriminatif membuatnya menyadari bahwa pendidikan saja tidak cukup untuk menghapus batas-batas rasial yang dibangun oleh kolonialisme.

    Krisis identitas yang dialami Minke merupakan salah satu tema penting dalam kajian postkolonial. Kolonialisme sering membuat masyarakat terjajah merasa terpecah antara budaya lokal dan budaya penjajah. Mereka berusaha menyesuaikan diri dengan nilai-nilai Barat, tetapi tetap dianggap berbeda dan tidak sepenuhnya diterima.

    Tokoh yang paling kuat dalam film Bumi Manusia adalah Nyai Ontosoroh. Ia merupakan perempuan pribumi yang dijadikan nyai oleh seorang Belanda, tetapi berhasil mendidik dirinya sendiri hingga mampu mengelola perusahaan keluarga dengan baik.

    Dalam sistem kolonial, seorang nyai dipandang rendah karena tidak memiliki status hukum yang jelas. Namun Nyai Ontosoroh menolak menerima posisi tersebut. Ia belajar membaca, menulis, dan memahami dunia bisnis sehingga mampu membuktikan bahwa dirinya memiliki kemampuan yang setara bahkan lebih baik daripada banyak orang Eropa.

    Melalui tokoh ini, film menunjukkan bentuk perlawanan terhadap kolonialisme. Perlawanan tidak selalu dilakukan melalui peperangan atau pemberontakan bersenjata, tetapi juga melalui pendidikan, pengetahuan, dan usaha mempertahankan martabat diri. Nyai Ontosoroh menjadi simbol bahwa kelompok yang selama ini dipinggirkan mampu melawan dominasi kolonial dengan kecerdasan dan keteguhan sikap.

    Kajian postkolonial juga menyoroti bagaimana hukum digunakan untuk mempertahankan kekuasaan kolonial. Dalam film Bumi Manusia, hal ini terlihat pada kasus Annelies Mellema. Meskipun dibesarkan oleh Nyai Ontosoroh dan hidup di Hindia Belanda, pengadilan kolonial memutuskan bahwa Annelies harus dibawa ke Belanda.

    Keputusan tersebut menunjukkan bahwa hukum kolonial lebih mengutamakan kepentingan orang Eropa daripada keadilan bagi masyarakat pribumi. Nyai Ontosoroh tidak memiliki kekuatan hukum untuk mempertahankan anaknya karena statusnya sebagai nyai dianggap tidak sah.

    Peristiwa ini memperlihatkan bahwa kolonialisme tidak hanya menguasai wilayah secara fisik, tetapi juga mengendalikan kehidupan masyarakat melalui sistem hukum. Film dengan jelas menunjukkan bahwa hukum kolonial menjadi instrumen untuk mempertahankan ketimpangan dan dominasi penjajah atas masyarakat yang dijajah.

    Meskipun Indonesia telah merdeka, kajian postkolonial tetap relevan karena warisan kolonial masih dapat ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan. Beberapa pola pikir yang menganggap budaya Barat lebih unggul, misalnya, merupakan salah satu dampak kolonialisme yang masih terasa hingga saat ini.

    Film Bumi Manusia mengingatkan bahwa perjuangan melawan kolonialisme tidak hanya berkaitan dengan kemerdekaan politik, tetapi juga pembebasan cara berpikir. Masyarakat perlu menyadari bahwa identitas bangsa tidak harus diukur berdasarkan standar yang ditetapkan oleh bangsa penjajah.

    Melalui pendekatan postkolonial, penonton diajak untuk memahami sejarah dari sudut pandang masyarakat yang pernah dijajah. Pendekatan ini membantu membangun kesadaran kritis terhadap berbagai bentuk ketidakadilan yang muncul akibat warisan kolonial.

    Kajian postkolonial merupakan pendekatan yang penting untuk memahami hubungan antara penjajah dan masyarakat terjajah dalam film sejarah. Melalui film Bumi Manusia, terlihat bagaimana kolonialisme menciptakan diskriminasi rasial, ketimpangan sosial, dan krisis identitas bagi masyarakat pribumi. Tokoh Minke menggambarkan pergulatan identitas akibat kolonialisme, sedangkan Nyai Ontosoroh menjadi simbol perlawanan terhadap dominasi kolonial melalui pendidikan dan keberanian mempertahankan martabat.

    Film ini menunjukkan bahwa kolonialisme tidak hanya hadir dalam bentuk kekuasaan politik, tetapi juga melalui hukum, budaya, dan cara pandang masyarakat. Oleh karena itu, kajian postkolonial membantu kita memahami bahwa sejarah kolonial bukan sekadar peristiwa masa lalu, melainkan pengalaman yang masih memiliki pengaruh dalam kehidupan masa kini. Dengan memahami warisan kolonial secara kritis, masyarakat dapat membangun identitas yang lebih mandiri dan menghargai pengalaman sejarah bangsanya sendiri.

     

  • Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita dalam Perspektif Johann Galtung

    Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita dalam Perspektif Johann Galtung

     

     Oleh Alberto N

     

    Sebelum masuk ke dalam pembahasan, izinkan saya membawakan kutipan puisi berikut

    Di atas Tanah

    “Petani kehilangan tanah
    nelayan kehilangan laut
    pembangunan tak adil
    untungkan segelintir kaum”


    Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale merupakan upaya untuk merekam realitas masyarakat adat Papua Selatan, terutama dari suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu, dalam menghadapi ekspansi industri berskala besar, khsusunya tebu dan sawit. Film dokumenter dengan durasi 95 menit tersebut pertama kali tayang secara perdana di Auckland, Selandia Baru pada tanggal 7 Maret 2026. Menampilkan bagaimana tanah ulayat, hutan, dan ruang hidup masyarakat adat diambil alih menjadi wilayah konsesi atas nama pembangunan nasional, ketahanan pangan, dan industrialisasi. Dalam konteks ini, film ini tidak menyoroti konfilik agraria, tetapi mengupas berbagai lapisan kekerasan yang terjadi terhadap masyarakat adat Papua yang terkena dampaknya, baik itu mata pencaharian dan ruang hidup hewan endemik yang dilindungi terancam akibat pembukaan lahan yang secara masif.

    Dari penolakan pembangunan industri tersebut, masyarakat adat Papua melakukan perlawanan yang kerap memicu konflik. Selama ini, narasi yang paling sering terdengar tidak lain adalah bentrokan fisik antara masyarakat Papua dan aparat keamanan bersenjata, terutama TNI. Namun, melalui tulisan ini, saya ingin mengajak pembaca untuk memahami film Pesta Babi melalui perspektif Johann Galtung. Dalam pandangannya, kekerasan tidak hanya hadir dalam bentuk langsung (fisik), melainkan dapat hadir dalam wujud struktural dan kultural. Kekerasan langsung tampak secara fisik, kekerasan struktural bekerja secara diam-diam atau tersembunyi, sedangkan kekerasan kultural beroperasi melalui nilai, keyakinan, bahasa, agama, dan simbol-simbol yang seolah-olah legitimasi pada dua bentuk kekerasan sebelumnya.

    Oleh karena itu, membedah bentuk kekerasan yang terjadi lewat film Pesta Babi ini sangatlah tepat dan menarik untuk dikupas menurut trilogi kekerasan Johann Galtung. Saya sendiri melihat trilogi Johann Galtung seperti akar pohon yang tidak terlihat, tetapi memberi makan kepada seluruh tangkai pohon yang akan memperlihatkan bagaimana kekerasan kultural, struktural, dan langsung terwujud dalam film dokumenter Pesta Babi. Dengan kata lain, represi fisik, perampasan tanah, dan kerusakan flora/fauna endemik di tanah Papua bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari proses pengalihan dan manipulasi politik yang memiliki tujuan yang lebih besar demi keuntungan segelintir kaum.

     

    Kekerasan Kultural

    Menurut Galtung, kekerasan kultural adalah sikap, keyakinan, dan simbol yang diajarkan serta diwariskan dalam kehidupan sehari-hari untuk membenarkan kekerasan langsung maupun struktural. Jenis tindak kekerasan ini bekerja dalam lingkungan simbol seperti agama, bahasa, seni, adat, ilmu pengetahuan, dan narasi sejarah. Karena sifatnya yang berupa simbolik, kekerasan kultural sering tampak wajar, padahal ia menopang ketidakadilan yang lebih besar.

    Dalam film Pesta Babi, kekerasan kultural terlihat pada narasi pembangunan nasional yang membungkus proyek industri sebagai sesuatu yang mutlak dan benar. Istilah seperti “swasembada gula”, “ketahanan pangan”, dan “bioetanol” digunakan seolah-olah merupakan kepentingan bersama yang tidak bisa diganggu gugat. Narasi tersebut membuat penggusuran hutan dan pengambilalihan tanah adat tampak sah secara moral, karena masyarakat diajak untuk percaya bahwa proyek tersebut demi kemajuan bersama.

    Selain itu, kekerasan kultural juga begitu tampak dalam cara pandang sekelompok orang yang merendahkan kehidupan masyarakat adat Papua. Mereka kerap dilihat sebagai kelompok yang sangat tertinggal, tidak modern atau tidak melek pengetahuan, hingga tidak produktif. Pandangan seperti ini membentuk justifikasi etnis yang beranggapan bahwa mereka adalah orang-orang yang pantas untuk dikuasai dan diperalat oleh penguasa demi keuntungan besar dengan iming-iming kehidupan yang “tertata”, “bermanfaat”, dan “terkelola”. Dalam logika ini, masyarakat adat tidak dianggap sebagai subjek yang memiliki hak penuh atas ruang hidupnya, melainkan dianggap sebagai pihak yang kontra dan tembok besar penghalang pembangunan industri.

    Judul Pesta Babi sendiri merupakan simbol kritik yang tajam kepada pemerintah. Tradisi pesta babi dalam budaya lokal sebenarnya memiliki makna yang sangat sakral, tetapi dalam film ini judul tersebut diolah secara ironis untuk menggambarkan “pesta” kekuasaan dan keserakahan kaum elite. Dengan begitu, kekerasan kultural tidak hanya hadir dalam wacana pembangunan, tetapi juga dalam cara pemaknaan budaya dipelintir untuk menyingkap praktik perampasan.

     

    Kekerasan Struktural

    Galtung menjelaskan bahwa kekerasan struktural adalah kekerasan yang tidak selalu terlihat dalam tindakan fisik, melainkan tertanam secara tersembunyi di dalam sistem hukum, kebijakan, dan relasi ekonomi yang membuat sekelompok orang berada di posisi yang tidak setara. Bentuk kekerasan ini bekerja melalui empat mekanisme utama, yaitu penetrasi, segmentasi, marginalisasi, dan fragmentasi. Secara sederhana, keempar mekanisme ini dapat dianalogikan sebagai proses penguasaan, pemisahan, peminggiran, dan pemecahbelahan  kelompok tertindas agar sistem yang tidak adil tersebut tetap melanggengkan kekuasaan bagi segelintir kaum.

     

    Penetrasi (Penyusupan dan Cuci Otak)

    Sutradara memperlihatkan bahwa korporasi tidak datang membawa senjata, melainkan membawa “hadiah” televisi, ponsel, dan janji-janji yang menggiurkan. Mereka menyusup ke dalam ruang hidup rakyat dan berbisik: “Gaya hidup berkebun kalian ini kuno dan miskin. Sagu itu makanan yang sangat tertinggal. Ikutlah sistem yang saya bangun dan dukung proyek ini agar kalian dapat membeli makanan yang modern seperti orang-orang kaya.” Bentuk penetrasi ini adalah iming-iming agar cara berpikir masyarakat dicuci dan dijajah demi kepentingan korporasi dan kaum kapitalis.

     

    Segmentasi (Pemberian Porsi yang Tidak Adil)

    Setelah rakyat tergiur dengan narasi tersebut, lahan dibuka secara besar-besaran demi pembangunan nasional yang berdampak kerusakan ekologi dan hilangnya ruang hidup. Di sisi lain, segmentasi bekerja dengan cara membatasi pengetahuan serta keahlian masyarakat lokal, sehingga rakyat Papua hanya bisa menonton tanpa mendapatkan kesempatan untuk ikut mengelola lahan dan akhirnya tetap tidak mengetahui apa pun.

    Marginalisasi (Peminggiran ke Tepi Jurang)

    Seiring berjalannya waktu, pembangunan semakin meluas dan secara perlahan limbah proyek mulai mencemari aliran sungai. Warga yang dulu hidup makmur dari kebun, sekarang tidak bisa lagi mencari sagu atau berburu karena hutannya sudah hancur diambil alih. Di situlah letak marginalisasi bekerja; tanpa harus dipukul secara fisik, masyarakat adat kehilangan akses terhadap sumber kehidupan di tanah mereka sendirisebuah wujud “pengusiran secara halus.”

     

    Fragmentasi (Pecah Belah agar Tak Bisa Melawan)

    Ketika sebagian masyarakat mulai sadar dan ingin melayangkan protes, korporasi melancarkan taktik pamungkasnya dengan mendekati beberapa kepala suku untuk memberikan “uang ketuk pintu” atau fasilitas khusus. Sementara itu, rakyat yang tidak menyadari manipulasi tersebut dibiarkan kesusahan di tengah krisis kelaparan. Akibatnya, sesama warga yang mengalami nasib serupa mulai menaruh rasa curiga, bertengkar, dan terpecah belah, sehingga mereka melupakan musuh bersama yang seharusnya dilawan. Dengan demikian, fragmentasi ini merupakan strategi korporasi untuk memecah semangat solidaritas dan persatuan agar fokus perlawanan masyarakat runtuh secara sistemik.

     

    Kekerasan Langsung

    Kekerasan langsung adalah bentuk kekerasan yang tampak secara nyata, baik verbal maupun fisik, dan memiliki pelaku serta korban yang jelas. Dalam kerangka Johann Galtung, kekerasan ini mencakup tindakan yang mengancam kehidupan, penyiksaan, atau segala hal yang menekan kemampuan manusia untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

    Dalam konteks film Pesta Babi, kekerasan langsung tidak hanya hadir sebagai intimidasi simbolik, tetapi juga sebagai pengalaman fisik yang dialami masyarakat adat Papua Selatan. Kehadiran aparat keamanan bersenjata dan militer di wilayah adat menunjukkan adanya kontrol atas tanah dan proyek industri yang dijaga dengan ancaman fisik. Pada titik ini, masyarakat tidak hanya berhadapan dengan kebijakan yang tidak adil, tetapi juga dengan rasa gelisah dan takut akibat tindakan represif yang mereka alami, seperti pemukulan, penembakan, intimidasi dari oknum bersenjata.

    Kekerasan langsung juga muncul melalui pembubaran secara paksa pada ruang-ruang diskusi yang dirasa sebagai perlawanan, serta pengawasan terhadap kegiatan yang membahas film Pesta Babi ini. Catatan dari lembaga Watchdoc menyebutkan bahwa pemutaran film ini sudah mengalami 21 kali intimidasi serius terhadap masyarakat yang menonton sejak 9 April 2026, pertama kali di Dompu (Nusa Tenggara Barat), Bali, Ternate (Maluku Utara), dan beberapa kampus dan komunitas yang tercatat mengalami tekanan dari aparat. Situasi ini menunjukkan bahwa bentuk kekerasan langsung tidak hanya bekerja di wilayah Papua, tetapi juga menjalar ke ruang publik yang mencoba membicarakan Papua secara kritis.

    Selain itu, kekerasan langsung dalam film ini juga terlihat dari penghancuran lingkungan secara fisik, seperti buldoser yang meratakan hutan dan melenyapkan ruang hidup manusia serta hewan. Kerusakan ekologis ini bukan sekadar dampak sampingan, melainkan bentuk agresi nyata terhadap tubuh sosial dan ekologis masyarakat adat Papua yang hidup bergantung pada tanah, hutan, dan sungai. Dengan demikian, kekerasan langsung dalam film Pesta Babi ini harus menjadi perhatian nasional yang mendesak untuk ditindaklanjuti, sebab relasi kuasa di sana telah mengakar kuat melalui perpaduan perampasan dan kekerasan secara kultural, struktural, serta langsung.

     

    Penutup

    Berdasarkan perspektif Johann Galtung, film Pesta Babi memperlihatkan bahwa kekerasan di Papua Selatan tidak muncul secara tiba-tiba. Kekerasan langsung yang tampak di lapangan berakar pada kekerasan kultural dan struktural, seperti kebijakan yang tidak adil serta narasi pembangunan yang melegitimasi perampasan tanah adat. Dengan kata lain, film ini menegaskan adanya persoalan sistemik mengenai cara negara, korporasi, dan masyarakat memandang tanah, pembangunan, dan kemanusiaan.

    Johann Galtung juga memiliki sudut pandang bahwa perdamaian sejati tidak cukup diwujudkan melalui pengehentian bentrokan fisik semata. Hal yang dibutuhkan adalah positive peace, yaitu keadaan ketika akar ketidakadilan dihapuskan. Ini berarti hak atas tanah ulayat harus dikembalikan dan masyarakat adat harus dilibatkan secara penuh dalam proses pengambilan keputusan, serta cara pandang pembangunan yang eksploitatif perlu dibongkar. Tanpa perubahan mendasar tersebut, kekerasan akan selalu hadir kembali.

     

  • Dewan Mata Uang (Currency Board), Jatuhnya Pemerintahan Orde Baru 1998, dan Peran Negara Adidaya

    Dewan Mata Uang (Currency Board), Jatuhnya Pemerintahan Orde Baru 1998, dan Peran Negara Adidaya

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Peristiwa krisis ekonomi dan politik tahun 1998 merupakan salah satu episode paling penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Bagi generasi milenial dan Generasi Z yang tidak mengalami langsung masa tersebut, memahami berbagai perspektif yang berkembang mengenai krisis 1998 menjadi penting agar sejarah tidak dipahami secara hitam-putih dan bangsa ini tidak kehilangan memori kolektifnya.

    Ekonom Steve H. Hanke, peneliti senior di Independent Institute, California, sekaligus Direktur Institute for Applied Economics, Global Health, and the Study of Business Enterprise, Amerika Serikat, menyatakan bahwa krisis Indonesia tahun 1998 yang mengguncang ekonomi dan hukum serta memicu berakhirnya pemerintahan Orde Baru sebenarnya dapat dihindari melalui penerapan sistem Dewan Mata Uang (Currency Board).

    Pada Januari 1998, Presiden Soeharto menunjuk Steve H. Hanke sebagai penasihat ekonomi. Bersama sejumlah ahli ekonomi di lingkungan Presiden Soeharto, ia menyusun konsep Currency Board. Menurut Hanke, nilai rupiah dapat memiliki stabilitas yang setara dengan dolar Amerika Serikat apabila International Monetary Fund (IMF) dan pemerintahan Presiden Amerika Serikat ke-42, Bill Clinton, tidak menghalangi penerapan sistem tersebut.

    Melalui akun X pribadinya, Hanke beberapa kali menyatakan bahwa apabila IMF tidak “menyabotase” rencana Dewan Mata Uang yang akan diterapkan pada tahun 1998, maka rupiah tidak akan mengalami persoalan berkepanjangan hingga saat ini. Ia tidak pernah menyatakan bahwa nilai tukar rupiah akan menjadi satu rupiah sama dengan satu dolar Amerika Serikat. Yang dimaksud Hanke adalah bahwa rupiah dapat menjadi “sebaik dolar”, yakni memiliki stabilitas dan kekuatan yang setara sehingga mampu mencegah pelemahan tajam sebagaimana terjadi pada krisis keuangan Asia saat itu. Steve H. Hanke sendiri sebelumnya pernah menjadi penasihat Presiden Amerika Serikat ke-40, Ronald Reagan.

    Dari perspektif yang berkembang di kalangan tertentu, penolakan IMF terhadap konsep Currency Board dipandang bukan semata-mata persoalan ekonomi, melainkan bagian dari kepentingan geopolitik yang lebih luas. Pandangan tersebut menjadi salah satu bahan perdebatan yang hingga kini masih terus dibahas oleh para pengamat dan peneliti sejarah ekonomi.

    Bagi generasi muda Indonesia, terutama generasi milenial dan Generasi Z, memahami sejarah bangsa merupakan hal yang sangat penting. Sebab, dalam hubungan internasional tidak ada persahabatan yang abadi, melainkan kepentingan yang abadi. Oleh karena itu, kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, serta kekuatan politik nasional merupakan faktor penting yang harus dijaga oleh setiap bangsa yang ingin berdiri sejajar dengan negara-negara maju.

    Dalam perspektif penulis, sejarah tahun 1998 juga menjadi pengingat bahwa Indonesia tidak boleh bergantung sepenuhnya kepada kekuatan eksternal. Kemandirian dalam bidang ekonomi, politik, dan teknologi harus menjadi cita-cita bersama agar Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri dan menentukan arah masa depannya secara berdaulat.

     

    Krisis Moneter 1998 dan Gagasan Dewan Mata Uang (Currency Board)

    Peristiwa kerusuhan tahun 1998 yang ditandai dengan bergeraknya mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR menjadi salah satu titik balik sejarah Indonesia. Gerakan tersebut dimotori oleh para tokoh yang mengusung semangat reformasi dengan cita-cita melakukan perubahan di berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, setelah lebih dari dua puluh tujuh tahun reformasi berjalan, muncul pandangan bahwa kondisi bangsa justru belum sepenuhnya menunjukkan perbaikan yang diharapkan.

    Berbagai persoalan seperti korupsi yang dinilai terjadi secara masif dan terstruktur, penegakan hukum yang dianggap carut-marut, serta hukum yang kerap dipersepsikan menjadi komoditas kepentingan, menjadi alasan mengapa sebagian kalangan mempertanyakan hasil reformasi. Fenomena pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor, tumbangnya industri tekstil Sritex pada 1 Maret 2025, kasus dugaan pengoplosan Pertamax di Pertamina Patra Niaga, kasus timah Bangka Belitung, persoalan pagar laut Tangerang, hingga rumor mengenai dugaan pemalsuan batangan emas pada perusahaan besar, serta dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis, dipandang sebagai indikator bahwa terdapat persoalan mendasar yang masih membelit bangsa ini.

    Dalam perspektif penulis, peristiwa tahun 1998 merupakan tragedi yang harus dijadikan momentum untuk mengingat bahwa dinamika politik dan ekonomi Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengaruh kepentingan internasional. Ada pandangan yang meyakini bahwa Indonesia pada masa Orde Baru telah berkembang menjadi negara yang kuat secara ekonomi dan stabilitas politik, bahkan diproyeksikan menjadi salah satu “Macan Asia” yang dapat menyaingi Jepang, Korea Selatan, maupun Tiongkok. Kondisi tersebut, menurut pandangan tersebut, dipandang dapat mengganggu kepentingan negara-negara besar.

    Dihimpun dari berbagai sumber, muncul sejumlah pandangan mengenai mengapa pemerintahan Orde Baru akhirnya berakhir. Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, pernah menyatakan bahwa krisis ekonomi tahun 1998 memang dirancang untuk menjatuhkan Presiden Soeharto. Menurut pandangan tersebut, apabila Presiden Soeharto tidak jatuh, Indonesia berpotensi menjadi negara maju.

    Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei Darussalam juga pernah menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, Indonesia berada dalam kondisi bersatu, pemerintahan berjalan stabil, dan pertumbuhan ekonomi berlangsung sangat pesat. Karena itu, beliau menyayangkan berakhirnya pemerintahan tersebut.

    Pendiri Singapura, Lee Kuan Yew, juga pernah memberikan penghargaan kepada Presiden Soeharto dengan menyebutnya sebagai pemimpin luar biasa yang layak memperoleh tempat terhormat dalam sejarah Indonesia.

    Menurut berbagai catatan, Presiden Soeharto beberapa kali pernah mengutarakan niat untuk mengundurkan diri. Namun, ia melihat adanya ancaman besar yang dapat membahayakan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Tuduhan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang diarahkan kepada dirinya dan keluarganya, yang kemudian dituangkan dalam Ketetapan MPR untuk memeriksa harta kekayaannya, menurut pandangan pendukung Orde Baru tidak pernah terbukti secara hukum.

    Majalah Time pernah memuat laporan yang menuduh Presiden Soeharto dan keluarganya memiliki simpanan sebesar 30 miliar dolar Amerika Serikat. Namun, menurut berbagai kalangan yang membela Presiden Soeharto, tuduhan tersebut tidak pernah dapat dibuktikan. Berbagai tim khusus dibentuk untuk menelusuri aset-aset tersebut, namun menurut pandangan tersebut, tidak ditemukan rekening maupun simpanan yang dimaksud.

    Dalam perspektif tertentu, muncul keyakinan bahwa Presiden Soeharto dijatuhkan melalui sebuah konstelasi kepentingan global yang melibatkan kekuatan politik internasional dan kelompok-kelompok yang menentang dirinya di dalam negeri. Bahkan, terdapat pandangan bahwa kedekatan Presiden Soeharto dengan umat Islam sejak pertengahan dekade 1980-an menjadi salah satu faktor yang menimbulkan ketidaksenangan pihak-pihak tertentu.

    Bagi generasi milenial dan Generasi Z, berbagai pandangan tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika sejarah bangsa. Sejarah tidak selalu hanya memiliki satu perspektif. Oleh karena itu, generasi muda perlu mempelajari sejarah secara kritis dan menyeluruh agar tidak mudah kehilangan jati diri serta memahami bahwa perjalanan bangsa Indonesia senantiasa berada dalam pusaran persaingan geopolitik global.

    Dalam pandangan penulis, salah satu pelajaran penting yang dapat dipetik dari peristiwa tahun 1998 adalah bahwa bangsa Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri. Kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, serta kedaulatan politik harus terus diperjuangkan. Sebab, dalam hubungan internasional, setiap negara memiliki kepentingannya masing-masing.

     

    Penolakan IMF dan Pemerintah Amerika Serikat terhadap Currency Board

    Pandangan yang berkembang mengenai penolakan IMF terhadap konsep Dewan Mata Uang (Currency Board) yang diusulkan Presiden Soeharto bersama Steve H. Hanke juga menjadi bahan renungan penting. Sebagian kalangan memandang bahwa sikap IMF tersebut tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan ekonomi, melainkan berkaitan dengan konfigurasi kepentingan global yang lebih luas. Terlepas dari benar atau tidaknya pandangan tersebut, hal itu menjadi pelajaran berharga bahwa Indonesia harus terus memperkuat fondasi ekonominya agar tidak mudah dipengaruhi oleh tekanan eksternal.

    Dalam perjalanan sejarah bangsa, peristiwa tahun 1965 hingga 1998 tidak dapat dipisahkan dari sosok Presiden Soeharto. Sebagai manusia, tentu beliau tidak luput dari kekurangan dan kesalahan. Namun, dalam pandangan para pendukungnya, jasa dan pengabdiannya terhadap bangsa dan negara dipandang sangat besar, terutama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada masa Perang Dingin yang penuh dengan pertarungan ideologi.

    Berbagai dokumen rahasia CIA yang kemudian dibuka kepada publik memunculkan beragam interpretasi mengenai dinamika politik Indonesia pada masa tersebut. Dalam sejumlah catatan yang beredar, disebutkan adanya komunikasi antara pihak Amerika Serikat dan Presiden Soeharto pada awal Oktober 1965, beberapa hari setelah peristiwa G30S/PKI.

    Laporan-laporan tersebut menyebutkan bahwa setelah terjadinya Gerakan 30 September, TNI Angkatan Darat di bawah kepemimpinan Mayjen Soeharto berhasil mengambil alih keadaan dan menggagalkan upaya PKI untuk menguasai Indonesia. Menurut berbagai sumber yang dikutip para pengamat, salah satu faktor yang menyebabkan kegagalan Gerakan 30 September adalah persoalan waktu. Operasi tersebut dilakukan hanya beberapa hari sebelum peringatan Hari Ulang Tahun ABRI pada 5 Oktober 1965, ketika sebagian besar pasukan dan pimpinan TNI sedang berkumpul di Jakarta.

    Selain itu, terdapat pandangan bahwa PKI tidak memperhitungkan kemampuan militer Mayjen Soeharto yang pada saat itu menjabat Panglima Kostrad. Jabatan Panglima Kostrad pada masa itu dianggap tidak terlalu prestisius dan keberadaan Soeharto dipandang tidak terlalu menonjol dalam percaturan politik nasional. Justru karena sikapnya yang cenderung tenang dan tidak terlibat dalam berbagai faksi di tubuh TNI, kemampuan dan pengaruh Soeharto dianggap tidak diperhitungkan oleh lawan-lawannya.

    Dalam berbagai catatan yang beredar, pengalaman Soeharto sebagai Panglima Operasi Trikora juga disebut menjadi salah satu faktor penting yang memungkinkan dirinya mampu melakukan mobilisasi pasukan dalam jumlah besar secara cepat. Kemampuan koordinasi lintas matra yang dimilikinya dipandang sebagai salah satu keunggulan yang tidak dimiliki banyak perwira lainnya.

    Dalam perspektif para pendukung Orde Baru, keberhasilan Soeharto mengendalikan situasi pasca-G30S/PKI dipandang sebagai salah satu faktor yang menyelamatkan Indonesia dari kemungkinan jatuh ke dalam pengaruh komunisme internasional. Berbagai negara yang menganut paham komunis, seperti Uni Soviet, Tiongkok, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Kuba, sering dijadikan contoh mengenai bagaimana konflik ideologi dapat membawa dampak besar terhadap kehidupan masyarakat.

    Pandangan tersebut tentu menjadi bagian dari perdebatan sejarah yang terus berlangsung hingga saat ini. Namun, satu hal yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa Indonesia pada masa itu berada dalam pusaran Perang Dingin, ketika persaingan antara blok Barat dan blok Timur berlangsung sangat tajam.

    Penulis memandang bahwa generasi milenial dan Generasi Z perlu memahami sejarah tersebut secara utuh dan tidak hanya melihatnya dari satu sudut pandang. Sebab, sejarah bangsa bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan sumber pembelajaran untuk menghadapi tantangan masa depan.

    Menurut berbagai catatan yang beredar, setelah berhasil memulihkan keadaan, pemerintah Amerika Serikat melalui CIA disebut menawarkan berbagai bentuk bantuan kepada Indonesia. Akan tetapi, dalam pandangan para pendukung Presiden Soeharto, bantuan tersebut tidak serta-merta diterima. Disebutkan bahwa Soeharto mengajukan syarat tertentu sebelum melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan pihak Amerika Serikat.

    Yang menarik, menurut berbagai sumber tersebut, Soeharto tidak meminta senjata, uang, ataupun informasi intelijen. Di tengah situasi ekonomi yang sangat sulit, ketika inflasi mencapai sekitar 650 persen, defisit anggaran sangat tinggi, serta ancaman kelaparan melanda masyarakat, Presiden Soeharto justru meminta bantuan berupa beras.

    Permintaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pangan dan keselamatan rakyat menjadi perhatian utama pemerintah pada masa itu. Bahkan, menurut sejumlah sumber, permintaan tersebut sempat menyulitkan pemerintah Amerika Serikat karena bantuan pangan dalam jumlah besar memerlukan persetujuan politik yang tidak sederhana.

    Dalam konteks Perang Dingin, keberhasilan Indonesia mencegah berkembangnya komunisme dipandang memiliki arti strategis bagi Amerika Serikat dan negara-negara Barat. Teori Domino yang berkembang saat itu menyebutkan bahwa apabila satu negara jatuh ke dalam pengaruh komunisme, maka negara-negara lain di kawasan yang sama akan mengikuti.

    Karena itu, posisi Indonesia dipandang memiliki arti penting dalam percaturan geopolitik dunia. Dalam pandangan tertentu, keberhasilan Indonesia mempertahankan diri dari pengaruh komunisme dianggap turut memberikan keuntungan strategis bagi negara-negara Barat.

    Alhamdulillah, Indonesia tetap berdiri sebagai negara yang berdasarkan Pancasila dan tidak menjadi negara komunis. Hal tersebut, dalam pandangan para pendukung Orde Baru, merupakan salah satu jasa besar Presiden Soeharto yang patut dicatat dalam sejarah bangsa.

    Bagi generasi muda, memahami sejarah bukan berarti harus menerima seluruh narasi secara mentah, tetapi justru menjadi kesempatan untuk berpikir kritis dan objektif. Sebab, sejarah tidak hanya terdiri atas satu versi. Banyak peristiwa besar yang memiliki berbagai sudut pandang yang perlu dipelajari secara mendalam.

    Pada akhirnya, pelajaran penting yang dapat dipetik adalah bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya. Kemandirian ekonomi, kekuatan politik, penguasaan teknologi, dan persatuan nasional merupakan modal utama agar Indonesia tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan eksternal yang dapat menghambat cita-cita menuju negara yang maju dan berdaulat.

     

    Indonesia sebagai Macan Asia dan Kekhawatiran Persaingan Global

    Dalam perspektif penulis, salah satu hal yang patut menjadi perhatian generasi milenial dan Generasi Z adalah memahami posisi Indonesia dalam percaturan geopolitik dunia. Sejarah menunjukkan bahwa negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, jumlah penduduk besar, serta potensi ekonomi yang kuat, akan selalu menjadi objek kepentingan berbagai kekuatan internasional.

    Pada masa pemerintahan Orde Baru, Indonesia dipandang sebagai salah satu negara yang memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi dunia. Keberhasilan mencapai swasembada beras, pembangunan infrastruktur secara masif, stabilitas politik yang relatif terjaga, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), menjadi indikator bahwa Indonesia memiliki fondasi untuk menjadi negara maju.

    Bahkan, dalam berbagai pandangan yang berkembang saat itu, Indonesia diproyeksikan mampu menyusul negara-negara industri maju di Asia seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura. Konsep pembangunan nasional yang bertumpu pada kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, dan pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal dipandang dapat menjadikan Indonesia sebagai salah satu “Macan Asia” yang diperhitungkan dunia.

    Dalam perspektif tersebut, muncul keyakinan bahwa kondisi tersebut berpotensi mengganggu kepentingan ekonomi global yang selama ini bertumpu pada dominasi negara-negara maju dan lembaga-lembaga keuangan internasional. Oleh karena itu, menurut pandangan yang berkembang di kalangan tertentu, berbagai tekanan terhadap Indonesia tidak dapat dilepaskan dari upaya mempertahankan tatanan ekonomi dunia yang sudah mapan.

    Salah satu kebijakan Presiden Soeharto yang kerap dikaitkan dengan upaya memperkuat kemandirian nasional adalah keberaniannya membubarkan Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI). Lembaga tersebut dianggap terlalu jauh melakukan intervensi terhadap kebijakan nasional Indonesia.

    Setelah pembubaran IGGI, Indonesia berupaya membangun hubungan ekonomi internasional dengan posisi yang lebih setara dan tidak bergantung pada tekanan politik pihak luar.

    Dalam berbagai pandangan yang berkembang, Presiden Soeharto juga memiliki cita-cita untuk melunasi utang luar negeri dan membangun ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada kekuatan sendiri. Dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, cita-cita tersebut dipandang memungkinkan untuk diwujudkan apabila dikelola secara optimal dan berkesinambungan.

    Pandangan inilah yang kemudian melahirkan keyakinan bahwa Indonesia yang mandiri secara ekonomi, politik, dan teknologi tidak sepenuhnya sejalan dengan kepentingan negara-negara besar. Menurut perspektif tersebut, ketergantungan negara berkembang terhadap teknologi, modal, dan sistem keuangan global merupakan bagian dari mekanisme yang membuat negara-negara berkembang tetap berada dalam posisi yang lemah.

     

    Reformasi Setelah 27 Tahun: Harapan dan Realitas

    Dalam konteks krisis tahun 1998, penulis memandang bahwa peran IMF patut menjadi bahan kajian serius bagi generasi muda. Bukan untuk membangun sentimen antiasing, melainkan agar bangsa Indonesia memahami bahwa dalam hubungan internasional, setiap negara dan lembaga internasional memiliki kepentingannya masing-masing. Pandangan yang berkembang mengenai penolakan IMF terhadap konsep Currency Board yang diusulkan Presiden Soeharto bersama Steve H. Hanke menjadi salah satu bagian penting yang masih diperdebatkan hingga hari ini.

    Dalam perspektif tertentu, terdapat keyakinan bahwa tekanan ekonomi yang terjadi pada tahun 1997-1998 tidak semata-mata merupakan persoalan krisis moneter biasa, melainkan juga berkaitan dengan konfigurasi kepentingan internasional yang lebih luas. Karena itu, peristiwa 1998 dipandang oleh sebagian kalangan bukan sekadar pergantian rezim, tetapi juga perubahan arah politik dan ekonomi nasional.

    Gerakan mahasiswa yang menjadi motor Reformasi dipandang sebagai kekuatan moral yang lahir dari idealisme perubahan. Namun, dalam pandangan penulis, sejarah perlu dibaca secara lebih mendalam agar dapat dipahami bahwa berbagai gerakan sosial dan politik sering kali tidak dapat dilepaskan dari dinamika kepentingan domestik maupun internasional. Oleh karena itu, generasi muda perlu memahami sejarah secara utuh dan tidak terjebak pada euforia sesaat.

    Setelah lebih dari dua puluh tujuh tahun Reformasi berjalan, bangsa Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Korupsi yang terus berulang, lemahnya penegakan hukum, kesenjangan ekonomi, meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja, serta berbagai persoalan tata kelola negara menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama.

    Karena itu, pelajaran terbesar dari sejarah adalah pentingnya membangun kemandirian bangsa. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk luar negeri, tidak boleh hanya menjadi pemasok bahan mentah, dan tidak boleh bergantung sepenuhnya pada teknologi serta sistem keuangan yang dikendalikan pihak lain.

    Generasi milenial dan Generasi Z harus memahami bahwa kemerdekaan sejati tidak hanya berarti bebas secara politik, tetapi juga berdaulat secara ekonomi, mandiri dalam penguasaan teknologi, serta mampu mengelola sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Jangan sekali-kali melupakan sejarah bangsa sendiri. Sejarah adalah guru kehidupan. Dengan mempelajari masa lalu secara jujur dan kritis, bangsa Indonesia dapat mengambil keputusan yang lebih bijaksana dalam menghadapi masa depan.

    Sebab, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang melupakan sejarahnya, melainkan bangsa yang mampu mengambil pelajaran dari masa lalunya untuk membangun masa depan yang lebih kuat, mandiri, dan berdaulat.

     

    *Penulis adalah praktisi hukum, pemerhati sosial budaya, hukum, politik, dan sejarah bangsa, tinggal di Jakarta

     

     

     

  • Agus Widjajanto Soroti Potensi Ketidak Pastian Hukum, Menyangkut Aturan  Perlindungan Hukum Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond

    Agus Widjajanto Soroti Potensi Ketidak Pastian Hukum, Menyangkut Aturan  Perlindungan Hukum Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond

    Jakartaberanda negeri– Praktisi hukum Agus Widjajanto menyoroti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang merevisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), khususnya terkait pemberian perlindungan hukum bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond yang diterbitkan Danantara.

    Menurut Agus, negara memang memiliki kewenangan memberikan insentif dan jaminan untuk mendorong investasi, namun pemberian perlindungan yang berujung pada kekebalan hukum secara absolut berpotensi bertentangan dengan prinsip negara hukum yang dijamin oleh konstitusi.

    “Di negara hukum tidak dikenal adanya imunitas absolut bagi subjek hukum tertentu. Investor boleh diberi kepastian, jaminan, maupun insentif fiskal, tetapi bukan diberikan status kebal terhadap tuntutan pidana, perdata, ataupun perpajakan. Negara hukum yang sehat memberikan karpet merah kepada investor melalui sistem yang baik, bukan melalui surat kebal,” kata Agus Widjajanto kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

    Agus menjelaskan, apabila benar terdapat ketentuan yang membebaskan pembeli obligasi tersebut dari tuntutan pidana umum, pidana khusus termasuk perpajakan, serta gugatan perdata, maka norma tersebut berpotensi bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 mengenai asas persamaan kedudukan warga negara di depan hukum.

    “Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum tanpa pengecualian. Status sebagai pembeli obligasi tertentu tidak dapat dijadikan dasar untuk memberikan perlakuan istimewa yang menghapus pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.

    Ia menambahkan, sistem hukum Indonesia memang mengenal imunitas dalam lingkup terbatas, seperti imunitas diplomatik berdasarkan Konvensi Wina dan imunitas fungsional bagi pejabat negara saat menjalankan tugas jabatan. Namun, menurutnya, tidak terdapat konsep imunitas bagi pelaku ekonomi atau investor.

    “Imunitas bagi diplomat atau pejabat dalam menjalankan fungsi negara itu berbeda. Untuk investor atau pembeli surat berharga, yang dikenal adalah perlindungan hukum dan kepastian usaha, bukan kekebalan dari proses hukum,” katanya.

    Agus juga mengingatkan bahwa berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, setiap undang-undang harus sejalan dengan UUD 1945. Apabila terdapat norma yang bertentangan dengan konstitusi, maka Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk mengujinya.

    “Jika terdapat frasa yang mengandung makna pembebasan dari segala tuntutan hukum, norma tersebut berpotensi diuji melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi berdasarkan Pasal 24C UUD 1945. Banyak putusan MK sebelumnya yang membatalkan ketentuan yang memberikan kekebalan kepada kelompok tertentu karena dinilai melanggar prinsip equality before the law dan kepastian hukum yang adil sebagaimana Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Agus menilai pemerintah sesungguhnya dapat memberikan berbagai insentif untuk meningkatkan minat investor, seperti pemberian insentif pajak, jaminan pembayaran pokok dan bunga, maupun kepastian kontrak. Namun, menurut dia, perlindungan tersebut tidak boleh berubah menjadi impunitas.

    “Negara boleh memberikan insentif dan kepastian investasi. Tetapi apabila perlindungan itu diartikan sebagai pembebasan dari tanggung jawab pidana, perdata, dan perpajakan, maka hal tersebut justru dapat menimbulkan persepsi buruk terhadap tata kelola dan good corporate governance Indonesia,” ujarnya.

    Ia menilai keberadaan ketentuan yang memberikan kekebalan hukum justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan diskriminasi di antara para pelaku pasar keuangan.

    “Investor global mencari kepastian hukum, bukan kekebalan hukum. Apabila muncul kesan adanya perlakuan istimewa yang melampaui batas, justru dapat memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas sistem hukum dan tata kelola investasi di Indonesia, yang dianggap tidak ada Kepastian hukum sewaktu waktu bisa berubah ” kata Agus.

    Agus menegaskan, hingga kini sistem perpajakan Indonesia juga tidak mengenal imunitas bagi warga negara. Prinsip tersebut bersumber dari Pasal 23A dan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 serta tercermin dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

    Bahwa dalam aturan UU P2 SK juga telah memperluas cakupan Investor surat Utang khusus Danantara tersebut termasuk wajib pajak yang telah mengikuti program pengampunan Pajak ( Tax Amnesty ) maupun program pengungkapan Suka Rela ( PPS ) hal ini bisa masuk celah terjadi nya praktek Pencucian Uang ,dimana pelaku tidak bisa dituntut Pidana kejahatan Pencucian Uang dan gugatan perdata sekalipun . Dan hal ini secara langsung akan menghancurkan sendi sendi negara , menuju kehancuran  melalui Proteksi Hukum .Kata agus lebih lanjut.

    “Pada prinsipnya, hukum pajak Indonesia berlaku bagi setiap orang. Tidak ada kasta khusus yang kebal terhadap kewajiban perpajakan. Karena itu, apabila benar terdapat norma yang memberi pembebasan menyeluruh dari tuntutan hukum dan pajak, maka norma tersebut patut dikaji secara mendalam dari perspektif hukum dalam negara hukum yang bersumber dari  konstitusi,” pungkasnya.

  • Belajar dari Deliar Noer: Golkar, Pancasila, dan Orde Baru

    Belajar dari Deliar Noer: Golkar, Pancasila, dan Orde Baru

    Oleh  Georgerius Ernesto Tantakuan Anderson

     

    “Soal yang kita hadapi bukan sekadar soal dwifungsi, Golkar, sistem kepartaian…melainkan bagaimana menciptakan sistem yang bisa lebih dipertanggungjawabkan untuk Indonesia yang adil dan makmur.”
    — Deliar Noer, Jakarta, 1 Juli 1996

     

    Pada bulan Juli 1996, ketika Indonesia sedang berada di puncak stabilitas semu Orde Baru, seorang cendekiawan menulis sebuah prakata yang terasa seperti desis protes yang tertahan. Namanya Deliar Noer seorang guru besar ilmu politik, sejarawan Islam Indonesia, dan salah satu suara paling tajam yang berani menggugat tatanan kekuasaan dari dalam panggung intelektual. Prakata itu ia tulis untuk sebuah buku bertajuk ABRI Punya Golkar? yang diterbitkan oleh Institut Studi Arus Informasi di Jakarta.

    Deliar Noer bukan oposisi jalanan. Ia adalah akademisi yang berbicara dengan kekuatan argumen, menggunakan bahasa ilmu dan fakta sejarah untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mestinya sudah lama diajukan: Benarkah sebuah angkatan bersenjata boleh memiliki partai? Apakah Pancasila sungguh-sungguh dihayati, ataukah hanya dipompakan? Apakah sebuah republik masih layak disebut republik bila kedaulatannya hanya formalitas?

    Tulisan-tulisan Deliar menjadi sumber primer yang sangat berharga untuk merekonstruksi pemikirannya secara utuh. Tulisan ini mencoba menyusun kembali bangunan gagasan Deliar Noer atas empat persoalan besar Orde Baru, Pancasila, Golkar, dan pemerintahan; sekaligus menggali solusi yang ia tawarkan.

     

    1. PANDANGAN DELIAR NOER TENTANG ORDE BARU
    2. Dua Wajah yang Tidak Seimbang

    Deliar Noer tidak serta-merta menolak keseluruhan Orde Baru. Dalam naskah pidato guru besarnya yang diterbitkan oleh Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) tahun 1977, ia mengakui bahwa Pemerintah Orde Baru di bawah Presiden Soeharto “lebih lagi menekankan masalah pembangunan dan partisipasi rakyat” dibandingkan era Sukarno.[1]

    Namun pengakuan itu segera diikuti oleh pertanyaan-pertanyaan kritis: “Bagaimana sikap dan tindakan kita yang sebenarnya dan yang seharusnya? Apakah syarat-syarat yang diperlukan untuk itu? Apakah kondisi untuk sama-sama berpartisipasi sudah ada?”[2] Pertanyaan-pertanyaan itu bukan pertanyaan retoris. Ia sungguh menunggu jawaban yang jujur.

    Jawaban yang kemudian ia bangun sepanjang karir intelektualnya adalah Orde Baru gagal memenuhi janji-janjinya karena ia membangun kekuasaan di atas fondasi yang rapuh, fondasi yang mengorbankan keadilan demi pertumbuhan, mengorbankan kebebasan demi stabilitas, dan mengorbankan kedaulatan rakyat demi kenyamanan elite.

    1. Kekuasaan yang Mengungkung

    Dalam esainya “Republik Bukan ‘Daulat Tuanku’” yang dimuat di Forum Keadilan (1 April 1993), Deliar Noer memotret Orde Baru dengan telak. Sidang Umum MPR yang mestinya menjadi arena dialog justru berubah menjadi sandiwara: “tidak ada dialog yang muncul, tidak ada silang pendapat dan adu argumentasi yang akan memperkaya pikiran dan wawasan kita.”[3]

    Lebih jauh, ia melihat bahwa pendidikan politik yang seharusnya mendewasakan rakyat justru “diganti dengan pengarahan serta petunjuk yang diberikan penguasa atau pejabat.”[4] Ini bukan sekadar kritik prosedural. Ini adalah serangan terhadap jantung rezim: bahwa Orde Baru secara sistematis menghambat pendewasaan politik masyarakat Indonesia.

    Deliar Noer menegaskan bahwa Republik Indonesia yang sesungguhnya adalah republik yang mengenal “kedaulatan rakyat,” bukan “daulat tuanku.”[5] Frasa itu sederhana tetapi melukai. Ia sedang berkata: rezim yang berkuasa telah membalikkan makna republik menjadi kerajaan tanpa mahkota.

     

    1. PANDANGAN DELIAR NOER TENTANG PANCASILA
    2. Antara Nama dan Isi

    Esai “BerPancasila” yang diterbitkan di Panji Masyarakat adalah dokumen pemikiran yang paling dalam dan sistematis tentang Pancasila yang ditulis Deliar Noer. Ia membuka dengan menyindir keras praktik Penataran P4 yang dikelola rezim: sebuah program berskala nasional dengan “anggaran khusus” yang bertujuan mengajarkan Pancasila kepada seluruh pegawai negeri dan masyarakat.[6]

    Kritik Deliar Noer bukan kepada Pancasila sebagai falsafah melainkan kepada cara rezim memperlakukannya. Ia mengemukakan sebuah pertanyaan filosofis yang sangat penting: apakah kita mengutamakan nama atau isi? Mengutamakan ucapan dan rumusan formal, atau perbuatan dan sikap yang sesungguhnya?[7]

    Untuk menjawab ini, ia memberikan contoh yang menyentuh: seorang penarik becak dan penjual buah dalam siaran televisi yang “dipaksa-paksa” oleh pewawancara untuk mengaku telah mengamalkan Pancasila. Deliar Noer menilai cara itu absurd. Kedua orang itu “bermoral, berniat yang baik dan masih suci”—tetapi mereka tidak perlu melabeli perbuatan mereka dengan nama Pancasila untuk menjadi manusia yang baik.[8]

    1. Pancasila sebagai Kesadaran, Bukan Paksaan

    Deliar Noer membedakan secara tegas dua pendekatan dalam mengajarkan Pancasila. Pendekatan pertama berbasis kesadaran: “menghendaki didikan, persuasi, argumentasi, ajakan.” Pendekatan kedua berbasis paksaan: “indoktrinasi, rejimentasi, pemompaan secara cepat pada pikiran.”[9]

    Ia memperingatkan bahwa pendekatan paksaan tidak akan berhasil dalam jangka panjang. Sejarah Orde Lama di bawah Sukarno, katanya, telah membuktikan hal itu: “Kalau manusia memang dijadikan pak turut…bila kesempatan ini timbul, bukan saja orang akan lari dari giringan itu, tetapi juga akan menghancurkannya.”[10]

    1. Lima Syarat Lingkungan Pancasila

    Yang paling orisinal dari pemikiran Deliar Noer tentang Pancasila adalah gagasannya tentang lingkungan sebagai prasyarat. Ia percaya bahwa Pancasila tidak dapat ditanam melalui penataran, melainkan hanya bisa tumbuh dalam lingkungan hidup yang tepat. Ia mengajukan lima syarat lingkungan itu:

    Pertama, tegaknya hukum—hukum yang tidak hanya dirumuskan tetapi juga ditegakkan secara konsisten dan adil tanpa diskriminasi.

    Kedua, konsistensi antara kata dan perbuatan—satu kata dengan perbuatan harus berlaku pada diri orang seorang, kelompok, dan pemimpin.

    Ketiga, solidaritas sebangsa—kesenjangan ekonomi yang menganga akan mengikis rasa persatuan dan ketahanan nasional.

    Keempat, moral diri—pengendalian nafsu, termasuk nafsu kekuasaan, sebagai syarat mutlak integritas kepemimpinan.

    Kelima, hidup beragama—kehidupan beragama memberikan tiga lapis perlindungan: oleh aparat negara, oleh kesadaran diri, dan oleh kekuasaan Yang Ghaib.[11]

    Dengan demikian, Pancasila bagi Deliar Noer bukan sekadar ideologi negara yang diwujudkan melalui kursus dan hafalan, melainkan sebuah cara hidup yang harus tumbuh dari dalam, dari kejujuran, keadilan, dan ketakwaan sehari-hari.

     

    III. PANDANGAN DELIAR NOER TENTANG GOLKAR

    1. Golkar sebagai Instrumen Kekuasaan

    Dalam Prakata buku ABRI Punya Golkar?, Deliar Noer memberikan analisis yang sangat tajam tentang kedudukan Golkar dalam sistem politik Orde Baru. Ia mencatat bahwa dalam setiap pemilihan umum sejak 1971, Golkar selalu menguasai suara dengan dukungan tiga pilar: “keluarga besar ABRI, korps pegawai negeri, dan berbagai organisasi masyarakat.”[12]

    Pertanyaan yang ia ajukan kemudian sangat menusuk: “Kadang-kadang tidak jelas, apakah pemerintahan selama Orde Baru ini merupakan pemerintahan Golkar, ataukah sebaliknya, Golkar yang diatur oleh pemerintah.”[13] Kerancuan struktural ini bukan kelemahan sistemmelainkan disengaja. Ambiguitas itu membuat akuntabilitas menjadi mustahil.

    Yang lebih mengkhawatirkan, posisi Presiden sebagai “pembina utama Golkar” sekaligus Panglima Tertinggi ABRI menciptakan konsentrasi kekuasaan yang tidak tertandingi: “Semua keputusan pimpinan pusat Golkar bisa saja dibatalkan, diganti, diubah oleh pembina utama.”[14] Golkar bukan partai dalam pengertian demokratis—ia adalah perpanjangan tangan kekuasaan pribadi Soeharto.

    1. ABRI, Golkar, dan Masalah Dwifungsi

    Dalam artikel “Beda Pedang dan Pena” yang dimuat di Forum Keadilan (Juli 1993), Deliar Noer menelusuri akar sejarah masalah ini dengan cermat. Ia menunjukkan bahwa dwifungsi ABRI yang kemudian menjadi fondasi kehadiran militer dalam Golkar, sejatinya bertentangan dengan semangat awal kemerdekaan: “Dalam tiap pemilihan umum sejak tahun 1971, Golkar ini menguasai suara.”[15]

    Deliar Noer mengutip perdebatan di antara para jenderal sendiri. Jenderal Purn. Soemitro menghendaki ABRI “mandiri” dan “perlu menjaga jarak dengan kekuasaan.” Sebaliknya, Jenderal Try Sutrisno memandang ABRI tak mungkin terpisah dari kekuasaan.[16] Ketegangan internal ini mengungkap sesuatu yang penting: bahwa bahkan di dalam tubuh ABRI sendiri, pengaturan dwifungsi tidak dianggap ideal.

    Deliar Noer paling tajam tatkala berbicara tentang akibat keterlibatan militer dalam Golkar: “Keterlibatan ABRI seperti itu menghambat pendewasaan politik masyarakat. Orientasi bukan ke bawah, melainkan siapa yang kuat.”[17] Kalimat ini adalah sebuah kritik sekaligus diagnosa tenang lembaga negara, yang memperlihatkan penyakit akut Demokrasi pada masa Orde Baru.

    1. Golkar Bukan Partai Biasa

    Deliar Noer menegaskan perbedaan mendasar antara partai politik sejati dengan Golkar. Partai politik, dalam pengertian demokratis, tidak bersenjata, tidak berhirarki komando, tidak menggaji fungsionarisnya, dan pemimpinnya bergantung pada kepercayaan. Golkar memiliki semua keistimewaan ini plus kekuatan militer dan birokrasi di belakangnya.[18]

    Maka Golkar adalah apa yang Deliar Noer sebut sebagai “kedudukan partai ‘plus’”[19] yaitu sebuah posisi yang tidak pernah ada tandingannya dalam arena politik dan oleh sebab itu mustahil dilawan secara adil.

     

    1. PANDANGAN DELIAR NOER TENTANG PEMERINTAHAN ORDE BARU
    2. Kebebasan Akademis sebagai Korban Pertama

    Dalam esainya “Ukuran Politis dan Akademis” yang dimuat di Forum Keadilan (24 November 1994), Deliar Noer memulai dengan sebuah genealogi historis yang panjang: dari Socrates yang dibungkam, Ibnu Taimiyah yang dipenjara, Muhammad Abduh yang mengasingkan diri ke Paris, semuanya untuk menunjukkan bahwa penguasa otoriter selalu takut pada kebebasan berpikir.[20]

    Di Indonesia, ia mendokumentasikan serangkaian kasus konkret: empat dosen dari berbagai universitas yang dilarang mengajar pada era Demokrasi Terpimpin; Ia seorang guru besar IKIP Jakarta yang dicopot jabatannya pada 1974; pimpinan Universitas Katolik Atmajaya yang “terpaksa” mundur pada 1980 karena terlibat Petisi 50; hingga pemecatan seorang pengajar di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.[21]

    Pola yang terbentuk sangat jelas: Pemerintah Orde Baru menggunakan ukuran politis untuk menilai perbuatan yang seharusnya dinilai dengan ukuran akademis. Ini adalah bentuk perusakan sistematis terhadap integritas dunia intelektual.

    1. Kesenjangan dan Kegagalan Janji Pembangunan

    Dalam “Republik Bukan ‘Daulat Tuanku’”, Deliar Noer mengakui bahwa pertumbuhan dan perkembangan memang terjadi di bawah Orde Baru. Namun ia segera menambahkan: “perjalanan belum memperlihatkan arah yang mencerminkan cita-cita bersama sebagai bangsa.”[22]

    Ia mengutip pemikiran Gunnar Myrdal dalam Asian Drama yang menekankan bahwa sejak awal pembangunan, kebersihan dan kelurusan bertindak perlu ditegakkan, termasuk pemberantasan korupsi. Senada dengan itu, Hatta sendiri menekankan bahwa keadilan harus diterapkan pada tiap langkah pembangunan. Namun Orde Baru memilih jalan lain: “mendahulukan usaha ‘membesarkan kue’ yang akan dibagi. Tapi setelah besar, kesenjangan pun menganga lebar.”[23]

    Dengan kata lain, model pembangunan Orde Baru adalah model yang menunda keadilan dengan janji kemakmuran masa depan sebuah janji yang tidak pernah ditepati secara merata.

    1. Mandataris MPR sebagai Pelanggar Konstitusi

    Deliar Noer memberikan serangan yang paling tajam terhadap dasar legitimasi kekuasaan Soeharto. Ia menyebut posisi presiden sebagai “mandataris MPR” sebagai hal yang “sebenarnya menyalahi Undang-Undang Dasar.” Dengan posisi itu, presiden seolah dapat bertindak atas nama MPR pemegang kedaulatan rakyat padahal sesungguhnya ia tidak memiliki mandat yang sesungguhnya dari rakyat itu sendiri.

    Ini adalah kritik konstitusional yang sangat serius. Deliar Noer tidak hanya mengkritik kebijakan tetapi dengan gamblang mempertanyakan legitimasi dasar rezim yang berkuasa.

     

    1. SOLUSI ATAS KRITIK: TAWARAN KONSTRUKTIF DELIAR NOER
    2. Memisahkan ABRI dari Politik dan Golkar

    Deliar Noer tidak berhenti pada kritik. Dalam artikel “Beda Pedang dan Pena,” ia merujuk pada gagasan Ibnu Khaldun: “Dalam masa perang, pedang yang bicara, tapi dalam masa damai pena-lah yang menentukan.”[24] Ini adalah prinsip dasar yang ia tawarkan yaitu membawa militer kembali ke fungsinya, dan sipil kembali memimpin kehidupan demokratis.

    Ia mengutip dengan persetujuan posisi Jenderal Purn. Soemitro yang menghendaki ABRI “mandiri” dan “menjaga jarak dengan kekuasaan.” Kemandirian ABRI bukan berarti ABRI melawan pemerintah, tetapi ABRI yang netral dari politik partisan sehingga ia bisa mengingatkan pemegang kekuasaan bila diperlukan.[25]

    1. Membangun Sistem yang Akuntabel

    Tawaran terbesar Deliar Noer terletak dalam kalimat penutup Prakata ABRI Punya Golkar?: “Masalah yang kita hadapi bukan sekadar soal dwifungsi, Golkar, sistem kepartaian…melainkan bagaimana menciptakan sistem yang bisa lebih dipertanggungjawabkan untuk Indonesia yang adil dan makmur.”[26]

    Sistem yang akuntabel bagi Deliar Noer mengandung beberapa unsur yaitu pemilu yang sungguh-sungguh bebas dan adil; partai-partai yang bersaing secara setara tanpa dukungan militer dan birokrasi; kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat; serta lembaga perwakilan yang sungguh-sungguh merepresentasikan rakyat, bukan sebatas sandiwara belaka.

    1. Pancasila yang Hidup, Bukan Dipaksakan

    Solusi Deliar Noer atas masalah Pancasila bukan menghapus penataran atau program penghayatan melainkan menggantinya dengan pembinaan lingkungan yang sesungguhnya. Kelima syarat yang ia kemukakan (tegaknya hukum, konsistensi kata-perbuatan, solidaritas bangsa, moral diri, dan hidup beragama) adalah program konkret, bukan slogan.[27]

    Ia percaya bahwa Pancasila akan “lebih berhasil…bila lingkungan ini dapat dipupuk dan dibina” oleh semua pihak, baik individu, kelompok, maupun penguasa. Karena pada akhirnya, suatu falsafah hanya hidup bila ia dihayati, bukan dihafal.

    1. Partisipasi Rakyat yang Sejati

    Dalam naskah pidato guru besarnya, Deliar Noer mempertanyakan kondisi yang diperlukan agar partisipasi rakyat dalam pembangunan bisa menjadi nyata, tidak hanya sebatas retorika populis. Ia menegaskan bahwa partisipasi tidak mungkin tumbuh bila rakyat masih ditekan untuk takut berpolitik, sebagaimana yang pernah dilakukan pemerintah kolonial Belanda dulu dan yang kini diulangi oleh rezim Orde Baru.[28]

    Dengan demikian, solusi Deliar Noer adalah solusi yang menempatkan manusia sebagai pusatnya, bukan sistem, bukan ideologi, bukan kekuasaan. Manusia yang merdeka berpikir, bebas berbicara, adil dalam bertindak, dan takwa dalam beragama. Itulah fondasi republik yang sejati dalam alam pikir Deliar.

     

    1. PENUTUP: WARISAN INTELEKTUAL YANG MENANTANG ZAMAN

    Deliar Noer menulis di tengah represi. Ia menulis di tengah sensor. Ia menulis di tengah intimidasi.[29] Namun ia tidak berhenti menulis. Dan dalam tulisan-tulisannya dari Prakata buku, artikel di Forum Keadilan, esai di Panji Masyarakat, hingga pidato guru besar tersimpan sebuah bangunan pemikiran yang koheren, kritis, dan profetik.

    Pandangan Deliar Noer tentang Orde Baru adalah pandangan seorang patriot yang kecewa terhadap realitas yang terjadi. Ia melihat sebuah rezim yang memulai dengan janji besar tentang pembangunan dan keteraturan, tetapi kemudian berkhianat kepada rakyat dengan membangun sistem yang menopang kekuasaan elite, bukan kesejahteraan bersama.

    Pandangannya tentang Pancasila adalah pandangan seorang filosof yang waspada. Pancasila bukan tidak berharga namun justru terlalu berharga untuk diserahkan kepada mesin indoktrinasi rezim. Pancasila hanya hidup jika dipraktikkan dalam keadilan, kejujuran, dan kebebasan.

    Pandangannya tentang Golkar adalah pandangan seorang analis politik yang jeli: sebuah organisasi yang lahir sebagai instrumen kekuasaan militer tidak mungkin menjadi representasi rakyat yang sejati. Dan selama ABRI memiliki Golkar, demokrasi Indonesia akan selalu menjadi demokrasi semu. Saat ini bisa kita lihat rencana mengembalikan Militer ke rana sipil akhirnya memberikan pertanyaan besar tentang hari esok. Deliar sudah menganalisanya saat hal tersebut pernah dijalankan, maka kecurigaan akan hal yang sama tidak bisa dipersalahkan. Pola ini berharga dalam kerangka demokrasi kita hari ini.

    Dan pandangannya tentang pemerintahan Orde Baru adalah pandangan seorang konstitusionalis yang teguh. Republik bukan warisan raja, bukan “daulat tuanku” ia adalah milik rakyat, dan hanya rakyatlah yang berhak memutuskan nasibnya sendiri.

    Deliar Noer meninggal pada 18 Juli 2008. Namun gagasan-gagasannya melampaui kuburannya. Di era reformasi dan seterusnya, di setiap perdebatan tentang militer dan demokrasi, tentang Pancasila dan kebebasan, tentang partai dan kekuasaan—suara Deliar Noer masih bergaung, meminta kita untuk jujur kepada diri sendiri dan kepada cita-cita kemerdekaan.

     

     

    DAFTAR FPUSTAKA

    Noer, Deliar. Aku Bagian Umat, Aku Bagian Bangsa: Otobiografi Deliar Noer. Bandung, 1996.

    Noer, Deliar. “Prakata.” Dalam ABRI Punya Golkar? Jakarta: Institut Studi Arus Informasi, 1996.

    Noer, Deliar. “Beda Pedang dan Pena.” Dalam ABRI Punya Golkar? Jakarta: Institut Studi Arus Informasi, 1996. Pertama kali dimuat dalam Forum Keadilan, Juli 1993.

    Noer, Deliar. “Ber-Pancasila.” Panji Masyarakat, No. 341, hlm. 22–25.

    Noer, Deliar. “Republik Bukan ‘Daulat Tuanku’.” Forum Keadilan, No. 25, 1 April 1993, hlm. 21.

    Noer, Deliar. “Ukuran Politis dan Akademis.” Forum Keadilan, No. 16, Tahun III, 24 November 1994, hlm. 30.

    Noer, Deliar. Partisipasi dalam Pembangunan. Kuala Lumpur: Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM), 1977.

     

    Catatan Kaki

    [1] Deliar Noer, Partisipasi dalam Pembangunan (Kuala Lumpur: Angkatan Belia Islam Malaysia/ABIM, 1977), hlm. 2–3.

    [2] Ibid., hlm. 3.

    [3] Deliar Noer, “Republik Bukan ‘Daulat Tuanku’,” Forum Keadilan, Nomor 25, 1 April 1993, hlm. 21.

    [4] Ibid,

    [5] Ibid,

    [6] Deliar Noer, “BerPancasila,” Panji Masyarakat, No. 341, hlm. 22.

    [7] Ibid., hlm. 22–23.

    [8] Ibid., hlm. 23.

    [9] Ibid., hlm. 24–25.

    [10] Ibid., hlm. 25.

    [11] Ibid., hlm. 24–25.

    [12]Deliar Noer, “Prakata” dalam ABRI Punya Golkar? (Jakarta: Institut Studi Arus Informasi, 1996), hlm. v.

    [13]Ibid., hlm. vi.

    [14]Deliar Noer, “Prakata” dalam ABRI Punya Golkar?, hlm. vii.

    [15]Deliar Noer, “Beda Pedang dan Pena” dalam ABRI Punya Golkar? (Jakarta: Institut Studi Arus Informasi, 1996), hlm. 28. Artikel ini pertama kali dimuat di Forum Keadilan, Juli 1993.

    [16]Ibid., hlm. 29.

    [17]Ibid., hlm. 32.

    [18]Ibid., hlm. 30–31.

    [19]Ibid., hlm. 3–4.

    [20]Deliar Noer, “Ukuran Politis dan Akademis,” Forum Keadilan, Nomor 16, Tahun III, 24 November 1994, hlm. 30.

    [21]Ibid.

    [22] Deliar Noer, “Republik Bukan ‘Daulat Tuanku’,” hlm. 21.

    [23]Ibid.

    [24]Ibid., hlm. 33.

    [25] Deliar Noer, “Prakata” dalam ABRI Punya Golkar?, hlm. vi.

    [26] Ibid., hlm. vii.

    [27]Deliar Noer, “BerPancasila,” hlm. 25.

    [28]Ibid., hlm. 16–17.

    [29] Dalam oto biografinya “Aku bagian Ummat Aku bagian Bangsa” ia dicopot dari jabatannya sebagai Rektor IKIP Jakarta pada tahun 1974 karena Naskah Pidato pengangkatan Guru Besarnya mengkritik pemerintah.

  • Kampus Harus menjadi Arena Adu Gagasan, bukan Arena Adu Otot

    Kampus Harus menjadi Arena Adu Gagasan, bukan Arena Adu Otot

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Jakarta berandanegeri.com – Pemerhati sosial, budaya, dan politik Agus Widjajanto, yang saat ini merupakan kandidat Doktor Hukum dari Universitas Padjadjaran Bandung, menilai kericuhan yang terjadi dalam dialog bertajuk ” Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia ” di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menghadirkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid serta Wakil Menteri Pertanian Sudaryono tidak dapat dilepaskan dari kuatnya pengaruh opini yang telah terbentuk sebelumnya di kalangan mahasiswa.

    Menurut Agus, sebagian mahasiswa telah terlanjur menerima framing tertentu yang berkembang melalui film dokumenter Pesta Babi. Akibatnya, berbagai data dan penjelasan yang disampaikan pemerintah terkait alih fungsi lahan maupun program strategis ketahanan pangan nasional menjadi sulit diterima secara objektif. Sebagai negara demokrasi bukan berarti adanya kebebasan yang tidak bertanggung jawab, ada batasan etika moral dan pertanggung jawaban hukum terhadap kebebasan berpendapat itu sendiri.

    “Mahasiswa sudah terlanjur termakan framing yang berkembang. Akibatnya, data sevalid apa pun mengenai alih fungsi lahan dan manfaatnya bagi lumbung pangan nasional menjadi sulit diterima karena yang tersimpan di benak mereka adalah rasa kecewa yang telah terbentuk sebelumnya,” ujar Agus Widjajanto, Selasa (16/6/2026).

    Agus menilai akar persoalan sebenarnya bukan semata-mata pada program pemerintah yang diperdebatkan, melainkan pada munculnya persepsi ketidakadilan dalam pelaksanaannya. Ia menyinggung adanya kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya terlihat secara kasat mata di tengah masyarakat dan dinilai berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang cepat.

    Menurutnya, program yang pada dasarnya memiliki tujuan baik dan manfaat besar bagi masyarakat tersebut akhirnya menghadapi resistensi karena dianggap mengurangi alokasi anggaran pada sektor pendidikan dan ini yang harus dijelaskan oleh pemerintah secara komprehensif kepada masyarakat dan generasi muda.

    “Intinya adalah persoalan ketidakadilan dalam penerapan program. Program yang sebenarnya bermanfaat menjadi dipersepsikan negatif karena muncul anggapan bahwa sebagian dana pendidikan dipangkas, sementara di sisi lain masyarakat melihat adanya praktik korupsi yang tidak segera ditangani secara tegas,” katanya.

    Sebagai solusi, Agus menilai pemerintah perlu menunjukkan langkah-langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa. Salah satu contohnya adalah kebijakan terkait harga bahan bakar minyak.

    Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan alasan kenaikan harga Pertamax yang umumnya dikonsumsi kelompok masyarakat menengah ke atas, sekaligus mempertahankan harga Pertalite yang banyak digunakan masyarakat berpenghasilan rendah. Dan bagaimana kebijakan pemerintah saat harga minyak pasaran dunia turun , ini harus transparan .

    Selain itu, pemerintah juga perlu menyajikan data yang komprehensif mengenai perkembangan harga minyak dunia dan praktik subsidi energi yang diterapkan berbagai negara.

    “Pemerintah harus memberikan contoh kebijakan yang konkret. Sajikan data harga minyak internasional, tunjukkan bagaimana mekanisme subsidi dilakukan di berbagai negara, dan jelaskan alasan kebijakan yang diambil secara terbuka agar masyarakat memahami konteksnya,” ujarnya.

    Agus juga menyoroti polemik terkait alih fungsi lahan di Papua yang kerap menjadi perdebatan publik. Menurutnya, informasi mengenai program pembukaan lahan pertanian harus disampaikan secara berimbang agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh.

    Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu menjelaskan secara rinci bahwa pembukaan lahan pertanian tersebut tidak merusak hutan rakyat dan justru ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.

    Untuk menjamin objektivitas informasi, Agus mendorong keterlibatan media massa dalam melakukan investigasi langsung ke lapangan, dimana media sebagai kekuatan ke empat dalam demokrasi modern yang berperan sebagai pengontrol kekuasaan agar ada keseimbangan dan keadilan dalam menjalankan roda pemerintahan .

    “Kirim media-media besar untuk melakukan investigasi langsung ke Papua secara bebas dan independen tanpa intervensi apa pun. Dengan begitu, media dapat menyajikan kondisi yang sebenarnya serta menghasilkan pemberitaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, karena dalam negara Demokrasi modern peran media sebagai kekuatan ke empat yang melengkapi  dalam trias poitica modern ” tegasnya.

    Lebih lanjut, Agus menilai bahwa dalam kehidupan demokrasi, setiap pandangan pada akhirnya akan diuji oleh fakta dan rasionalitas. Ia meyakini bahwa argumentasi yang hanya bertumpu pada emosi tanpa didukung logika dan data yang kuat pada akhirnya akan kehilangan relevansinya di ruang publik.

     

    Menurutnya, masyarakat akan mampu menilai secara mandiri berbagai informasi yang beredar tanpa harus selalu mengandalkan intervensi aparat.

    Agus juga menyayangkan terjadinya kericuhan dalam forum akademik di UGM. Menurutnya, insiden tersebut secara tidak langsung mencoreng citra kampus yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat intelektual terkemuka di Indonesia.

    Memang sangat memalukan bagi akademisi , dan dunia kampus , dimana masyarakat bisa menilai yang harus nya bisa jadi ajang debat inteletual justru menggunakan otot emisional dan seperti orang jalanan

    “Kericuhan yang terjadi di lingkungan kampus justru dapat merendahkan martabat institusi pendidikan itu sendiri. Kampus seharusnya menjadi ruang dialog, pertukaran gagasan, dan adu argumentasi yang sehat berdasarkan data serta kajian ilmiah,” katanya.

    Sebagai generasi penerus bangsa, Agus mengingatkan mahasiswa untuk belajar dari perjalanan sejarah Indonesia, baik pada masa gerakan reformasi 1998 yang berujung pada runtuhnya Orde Baru maupun dinamika reformasi setelahnya. Dan sejarah lahir nya Pancasila dari mana lima laku utama tersebut digali , yang menjadi jiwa bangsa , agar ada pemahaman uang utuh dan jomprehensif.

    Menurutnya, pemahaman terhadap sejarah sangat penting agar gerakan mahasiswa tetap berada dalam koridor intelektual, kritis, dan konstruktif bagi pembangunan bangsa.

    “Mahasiswa harus belajar dari sejarah. Peristiwa 1998 maupun perjalanan reformasi setelahnya memberikan banyak pelajaran berharga. Kritik tetap diperlukan dalam demokrasi, tetapi harus dibangun di atas fondasi pengetahuan, logika, dan tanggung jawab moral sebagai calon pemimpin bangsa,” pungkas Agus Widjajanto.

  • Ketika Rumah Menjadi Impian yang Semakin Jauh

    Ketika Rumah Menjadi Impian yang Semakin Jauh

     

    Oleh Karyn Melody Ceria, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Bagi sebagian orang, rumah mungkin hanya bangunan tempat berteduh. Namun bagi sebagian lainnya, rumah adalah simbol keamanan, kemandirian, dan pencapaian hidup. Sayangnya, di tengah kenaikan harga properti dan biaya hidup yang semakin tinggi, memiliki rumah kini terasa seperti mimpi yang semakin sulit dijangkau, terutama bagi generasi muda. Kegelisahan inilah yang menjadi jantung cerita dalam Home Sweet Loan.

    Film ini tidak menghadirkan konflik besar yang penuh kejutan. Sebaliknya, ia menawarkan sesuatu yang jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: perjuangan seorang perempuan biasa yang berusaha menggapai impian sederhana di tengah berbagai tuntutan hidup. Kesederhanaan itulah yang membuat film ini terasa begitu relevan dan mengena.

     

    Mimpi Sederhana Bernama Rumah

    Kisah berpusat pada Kaluna, seorang perempuan pekerja yang tinggal bersama keluarganya. Di usianya yang sudah cukup matang, Kaluna memiliki satu impian yang tampaknya sederhana: memiliki rumah sendiri.

    Namun impian tersebut tidak semudah yang dibayangkan. Penghasilannya harus dibagi untuk berbagai kebutuhan hidup. Di sisi lain, ia juga hidup dalam lingkungan keluarga yang membuat ruang pribadinya semakin sempit. Kaluna mulai menyadari bahwa untuk memiliki rumah, ia tidak hanya membutuhkan uang, tetapi juga keteguhan hati dan kesabaran yang luar biasa.

    Film ini menggambarkan proses tersebut dengan sangat realistis. Tidak ada jalan pintas. Tidak ada keberuntungan yang datang tiba-tiba. Yang ada hanyalah perjuangan panjang yang dipenuhi pengorbanan dan kekecewaan.

    Sebagai penonton, kita tidak hanya melihat perjalanan Kaluna mencari rumah. Kita juga menyaksikan bagaimana impian sederhana dapat berubah menjadi sumber tekanan ketika berhadapan dengan kenyataan ekonomi yang keras.

     

    Potret Generasi Muda Masa Kini

    Salah satu kekuatan terbesar Home Sweet Loan adalah kemampuannya merepresentasikan kegelisahan generasi muda Indonesia. Saat ini, banyak anak muda yang telah bekerja bertahun-tahun tetapi masih kesulitan membeli rumah. Harga properti terus meningkat, sementara penghasilan sering kali tidak bertambah secepat kebutuhan hidup. Kondisi tersebut membuat impian memiliki rumah terasa semakin jauh.

    Melalui karakter Kaluna, film ini berhasil menunjukkan situasi tersebut tanpa harus menggurui penonton. Penonton diajak memahami bagaimana setiap keputusan finansial memiliki konsekuensi. Menabung, membantu keluarga, memenuhi kebutuhan sehari-hari, hingga memikirkan masa depan menjadi persoalan yang terus bertabrakan satu sama lain.

    Karena itulah film ini terasa begitu dekat dengan kehidupan nyata. Banyak penonton mungkin akan melihat sebagian dirinya dalam sosok Kaluna: seseorang yang bekerja keras setiap hari, tetapi tetap merasa tertinggal dalam mengejar impian.

     

    Keluarga: Tempat Pulang Sekaligus Sumber Tekanan

    Selain membahas persoalan ekonomi, film ini juga menyoroti hubungan keluarga. Keluarga dalam Home Sweet Loan tidak digambarkan sebagai sosok antagonis. Mereka adalah orang-orang yang saling menyayangi, tetapi tanpa sadar dapat menjadi sumber tekanan bagi anggota keluarga lainnya.

    Kaluna berada di posisi yang sulit. Ia mencintai keluarganya, tetapi pada saat yang sama ia juga membutuhkan ruang untuk hidup dan berkembang sebagai individu. Konflik inilah yang membuat cerita terasa manusiawi.

    Film ini memperlihatkan bahwa terkadang tekanan terbesar dalam hidup bukan datang dari orang asing, melainkan dari orang-orang terdekat yang sebenarnya memiliki niat baik. Situasi tersebut membuat penonton memahami bahwa hubungan keluarga tidak selalu hitam dan putih. Ada cinta, pengorbanan, harapan, dan kekecewaan yang saling bercampur menjadi satu.

     

     Drama yang Hangat dan Membumi

    Secara penceritaan, Home Sweet Loan memilih pendekatan yang sederhana. Film ini tidak bergantung pada adegan dramatis yang berlebihan. Emosi dibangun melalui percakapan sehari-hari, ekspresi para tokoh, dan berbagai situasi yang terasa akrab bagi penonton.

    Akting para pemain juga menjadi salah satu faktor yang membuat cerita terasa hidup. Karakter-karakter dalam film ini tampil sebagai manusia biasa dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Tidak ada sosok yang benar-benar sempurna ataupun sepenuhnya salah.

    Sinematografi film juga mendukung nuansa realistis yang ingin dibangun. Pengambilan gambar yang hangat dan natural membuat kehidupan Kaluna terasa dekat dengan keseharian masyarakat perkotaan Indonesia. Penonton seolah ikut merasakan sempitnya ruang pribadi, lelahnya perjalanan menuju tempat kerja, dan beratnya memikirkan masa depan.

     

    Ketika Rumah Menjadi Simbol Harapan

    Lebih dari sekadar cerita tentang membeli rumah, Home Sweet Loan sebenarnya berbicara tentang harapan. Rumah dalam film ini menjadi simbol dari keinginan untuk hidup lebih mandiri, memiliki ruang sendiri, dan menentukan masa depan tanpa terlalu banyak intervensi dari lingkungan sekitar.

    Film ini mengingatkan bahwa impian tidak selalu berbentuk sesuatu yang mewah. Terkadang, impian terbesar seseorang justru terlihat sangat sederhana di mata orang lain. Namun kesederhanaan itu tidak membuat perjuangannya menjadi lebih mudah.

    Melalui perjalanan Kaluna, penonton diajak memahami bahwa setiap pencapaian memiliki harga yang harus dibayar. Ada pengorbanan, kesabaran, dan keberanian yang diperlukan untuk terus melangkah meskipun keadaan tidak selalu mendukung.

     

    Sebuah Refleksi tentang Realitas Hidup

    Home Sweet Loan berhasil menjadi drama yang relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini. Film ini tidak hanya menyajikan kisah yang menghibur, tetapi juga mengajak penonton merenungkan berbagai persoalan yang sering dihadapi generasi muda.

    Meskipun beberapa konflik terasa cukup mudah ditebak dan tempo cerita sesekali berjalan lambat, kekurangan tersebut tidak mengurangi kekuatan utama film ini. Justru kesederhanaannya membuat pesan yang ingin disampaikan terasa lebih dekat dan mudah dipahami.

    Pada akhirnya, Home Sweet Loan adalah film tentang perjuangan, harapan, dan keberanian untuk tetap bermimpi di tengah keterbatasan. Ia mengingatkan bahwa rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol dari kehidupan yang ingin diperjuangkan. Dan seperti Kaluna, banyak dari kita mungkin masih terus berjalan menuju rumah impian itu, selangkah demi selangkah.

  • Tubuh yang Dipertukarkan, Hidup yang Dipertahankan: Kritik Sosial dalam Film Pangku

    Tubuh yang Dipertukarkan, Hidup yang Dipertahankan: Kritik Sosial dalam Film Pangku

    Oleh Maharani Yahya, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    IDENTITAS FILM 

    Judul Film: Pangku (International Title: On Your Lap)

    Sutradara: Reza Rahadian

    Tahun Rilis: 2025

    Durasi: 1 jam 40 m

    Rumah Produksi: Gambar Prima Gerak

    Genre: Drama / Kritik Sosial

     

    Dalam masyarakat, kemiskinan sering kali dipandang sebagai persoalan individu. Mereka yang hidup dalam keterbatasan dianggap kurang bekerja keras, kurang berusaha, atau mengambil keputusan yang salah dalam hidupnya. Akibatnya, masyarakat lebih mudah memberikan penilaian moral daripada mencoba memahami kondisi yang sebenarnya dialami seseorang. Padahal, bagi sebagian orang, kemiskinan bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan situasi yang membatasi pilihan hidup hingga pada titik di mana bertahan hidup menjadi satu-satunya tujuan yang tersisa.

    Realitas tersebut diangkat dalam film Pangku (2025), debut penyutradaraan Reza Rahadian yang berani menyoroti kehidupan masyarakat pinggiran dengan pendekatan yang realistis dan manusiawi. Film ini tidak berusaha menawarkan kisah yang manis atau menghibur, melainkan mengajak penonton menyaksikan bagaimana tekanan ekonomi, stigma sosial, dan ketimpangan gender dapat membentuk jalan hidup seseorang. Melalui kisah Sartika, seorang ibu yang berjuang demi masa depan anaknya, Pangku hadir sebagai kritik sosial yang mempertanyakan kembali cara masyarakat memandang kemiskinan, perempuan, dan moralitas.

     

    Tolong Beli Kopi Saya, Mas

    Film ini berpusat pada kehidupan Sartika, seorang ibu yang tinggal di kawasan pesisir Pantura dan berusaha mempertahankan hidup di tengah keterbatasan ekonomi. Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi anaknya, Sartika bekerja di sebuah warung kopi pangku milik Bu Maya. Namun, pekerjaan tersebut tidak hanya menuntut tenaga dan waktu, tetapi juga mengharuskannya berhadapan dengan berbagai stigma yang melekat pada perempuan yang bekerja di ruang-ruang semacam itu.

    Melalui perjalanan Sartika, film ini memperlihatkan bahwa perjuangan hidup tidak selalu berlangsung dalam bentuk yang heroik. Kadang-kadang, perjuangan justru hadir dalam keputusan-keputusan kecil yang menyakitkan dan harus diambil setiap hari. Di sinilah kekuatan naratif Pangku mulai terasa. Film ini tidak menempatkan Sartika sebagai sosok yang sepenuhnya benar ataupun sepenuhnya salah, melainkan sebagai manusia biasa yang berusaha bertahan di tengah keadaan yang tidak memberinya banyak pilihan.

     

    Menukar Harga Diri, Menyambung Nasi

    Salah satu kekuatan utama Pangku terletak pada cara film ini menggambarkan kemiskinan sebagai persoalan yang kompleks. Kemiskinan tidak hadir hanya sebagai latar belakang cerita, melainkan menjadi kekuatan yang menggerakkan hampir seluruh konflik dalam film. Sartika harus berhadapan dengan kenyataan bahwa kebutuhan hidup sering kali menuntut pengorbanan yang tidak sederhana. Dalam kondisi tertentu, seseorang tidak lagi memiliki kebebasan untuk memilih apa yang diinginkan, melainkan hanya dapat memilih apa yang memungkinkan agar hidup tetap berjalan.

    Melalui penggambaran tersebut, Pangku menunjukkan bahwa kemiskinan bukan hanya tentang kurangnya uang, tetapi juga tentang sempitnya pilihan yang tersedia bagi seseorang. Film ini mengajak penonton untuk melihat bahwa keputusan yang sering dianggap salah oleh masyarakat bisa jadi lahir dari keadaan yang tidak memberikan alternatif lain. Dengan demikian, fokus cerita tidak lagi berada pada tindakan tokohnya semata, melainkan pada sistem sosial yang membuat tindakan tersebut seolah menjadi satu-satunya jalan yang tersedia.

     

    Tubuh Perempuan di Bawah Kuasa Patriarki

    Selain membicarakan kemiskinan, Pangku juga menghadirkan kritik yang kuat terhadap posisi perempuan dalam masyarakat. Sartika tidak hanya harus menghadapi tekanan ekonomi, tetapi juga menghadapi penghakiman moral yang jauh lebih keras dibandingkan laki-laki. Dalam banyak situasi, perempuan sering kali menjadi pihak yang pertama disalahkan ketika berada dalam kondisi rentan, sementara faktor-faktor sosial yang menyebabkan kerentanan tersebut justru diabaikan.

    Melalui tokoh Sartika, film ini memperlihatkan bagaimana tubuh perempuan kelas bawah sering kali ditempatkan dalam posisi yang rentan terhadap eksploitasi. Tubuh tidak lagi dipandang sebagai bagian dari identitas manusia yang utuh, melainkan sebagai sesuatu yang dapat dipertukarkan demi memenuhi kebutuhan hidup. Di sinilah Pangku menghadirkan kritik gender yang tajam. Film ini menunjukkan bahwa eksploitasi tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan yang kasatmata, tetapi juga melalui sistem sosial yang membatasi pilihan hidup perempuan dan membuat mereka harus menanggung beban yang lebih berat dibandingkan kelompok lainnya.

     

    Bahasa Visual yang Sunyi

    Dari sisi sinematografi, Pangku membangun atmosfer yang kuat melalui pendekatan visual yang realistis. Lingkungan pesisir Pantura yang sederhana, ruang-ruang sempit, serta nuansa visual yang cenderung suram memperkuat gambaran tentang kehidupan yang penuh tekanan. Kamera tidak berusaha mempercantik realitas, melainkan menghadirkannya apa adanya sehingga penonton dapat merasakan kedekatan dengan kehidupan tokoh-tokohnya.

    Pilihan visual tersebut membuat film terasa lebih jujur dan emosional. Penggunaan komposisi gambar yang sederhana justru mampu memperlihatkan kesepian, keterasingan, dan perjuangan yang dialami Sartika tanpa harus bergantung pada dialog yang berlebihan. Dengan demikian, sinematografi dalam Pangku tidak hanya berfungsi sebagai unsur estetis, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat kritik sosial yang ingin disampaikan film.

     

    Sebuah Tamparan untuk Nurani Kita

    Pada akhirnya, Pangku bukan sekadar kisah tentang perjuangan seorang ibu menghadapi kemiskinan. Film ini merupakan refleksi mengenai bagaimana masyarakat memandang perempuan, kemiskinan, dan moralitas. Melalui cerita yang sederhana tetapi menyentuh, film ini mengingatkan bahwa di balik setiap pilihan hidup yang tampak salah di mata masyarakat, sering kali terdapat perjuangan panjang yang tidak pernah benar-benar terlihat.

    Kelebihan utama film ini terletak pada keberhasilannya menghadirkan kritik sosial yang kuat tanpa terasa menggurui. Karakter-karakternya dibangun secara manusiawi sehingga penonton dapat memahami kompleksitas situasi yang mereka hadapi. Selain itu, pendekatan visual yang realistis berhasil memperkuat suasana emosional dan pesan sosial yang diusung film.

    Meski demikian, tempo cerita yang cenderung lambat mungkin menjadi tantangan bagi sebagian penonton. Atmosfer yang muram dan tema yang berat juga membuat film ini kurang cocok bagi mereka yang mencari hiburan ringan. Namun, justru melalui pendekatan tersebut, Pangku mampu mempertahankan fokusnya pada realitas sosial yang ingin diangkat.

    Sebagai karya debut penyutradaraan, Pangku menunjukkan keberanian dalam mengangkat isu yang dekat dengan kehidupan masyarakat tetapi jarang dibicarakan secara terbuka. Film ini sangat direkomendasikan bagi mahasiswa, pemerhati isu sosial, penikmat film drama, serta siapa pun yang ingin melihat realitas kemiskinan dan ketimpangan gender dari sudut pandang yang lebih empatik. Lebih dari sekadar tontonan, Pangku merupakan kritik sosial yang mengajak penonton untuk memahami sebelum menghakimi.

  • Sejarah yang Berulang:  Aceh Darussalam- Turki Usmani ,  Indonesia, Turki, dan Peluang Menjadi Poros Abad ke – 21

    Sejarah yang Berulang:  Aceh Darussalam- Turki Usmani ,  Indonesia, Turki, dan Peluang Menjadi Poros Abad ke – 21

     

    Oleh Agus Widjajanto, Pemerhati Sosial Politik dan Sejarah Bangsa

     

    Sejarah sering kali berulang walau tidak secara persis, tetapi ia berulang dalam pola, semangat, dan kepentingan yang hampir sama. Apa yang pernah terjadi lima abad lalu antara Nusantara dan Turki Utsmani kini seakan menemukan bentuk baru dalam konteks geopolitik dan ekonomi global abad ke-21. Jika pada abad ke-16 hubungan tersebut dibangun atas dasar perdagangan rempah, keamanan jalur laut, dan perlawanan terhadap monopoli kolonial Portugis, maka pada masa kini hubungan Indonesia dan Turki berkembang melalui kerja sama teknologi pertahanan, ekonomi, serta upaya memperkuat posisi negara-negara berkembang dalam tatanan dunia yang sedang berubah.

    Banyak pengamat memprediksi bahwa kebangkitan pengaruh Turki akan kembali menjadi salah satu fenomena penting abad ini. Di saat yang sama, pertumbuhan kawasan Indo-Pasifik menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat strategis. Dalam konteks tersebut, sejarah lama antara Nusantara dan Turki Utsmani menjadi relevan untuk dibaca kembali, bukan sekadar sebagai nostalgia masa lalu, melainkan sebagai pelajaran strategis bagi masa depan.

    Apabila Indonesia diberdayakan secara maksimal oleh para pemimpinnya, negeri ini berpotensi menjadi salah satu kunci utama peradaban abad ke-21, bukan hanya di ASEAN dan Indo-Pasifik, tetapi juga dalam percaturan global. Mengapa demikian?

    Jawabannya sederhana namun sangat mendasar. Sekitar 60 persen jalur perdagangan dunia melewati kawasan yang berkaitan langsung dengan posisi strategis Indonesia, mulai dari Selat Malaka, Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, hingga ALKI II.

    Dalam geopolitik modern, siapa yang mampu menjaga dan mengendalikan keamanan jalur perdagangan internasional akan memiliki daya tawar yang sangat besar terhadap dunia.

    Tidak mengherankan apabila Indonesia memiliki ambisi untuk membangun kekuatan angkatan laut bertipe blue water navy, yaitu angkatan laut yang mampu beroperasi jauh dari wilayah teritorialnya dan memiliki kapasitas proyeksi kekuatan pada tingkat global. Dalam jangka panjang, Indonesia memang harus berpikir besar untuk menjadi salah satu kekuatan maritim utama dunia, sejajar dengan negara-negara yang selama ini mendominasi lautan internasional.

    Namun, sesungguhnya gagasan besar tersebut bukanlah sesuatu yang baru bagi bangsa ini. Sejarah Nusantara telah menunjukkan bahwa wilayah ini pernah memainkan peran strategis dalam jaringan perdagangan dan politik internasional.

     

    Ketika Malaka Jatuh dan Aceh Mencari Sekutu

    Pada tahun 1511, Portugis di bawah pimpinan Afonso de Albuquerque berhasil menaklukkan Kesultanan Malaka. Sultan Mahmud Syah kemudian mundur ke Bintan dan selanjutnya mendirikan Kesultanan Johor. Sejak saat itu Portugis menguasai Selat Malaka dan membangun benteng A Famosa sebagai simbol kekuasaannya.

     

    Mengapa Malaka begitu penting?

    Karena Selat Malaka merupakan “leher dunia” bagi perdagangan rempah-rempah. Lada, cengkih, pala, dan berbagai komoditas strategis lainnya mengalir melalui jalur tersebut. Siapa yang menguasai Selat Malaka, maka ia memiliki pengaruh besar terhadap perdagangan internasional.

    Kondisi itu membuat Kesultanan Aceh Darussalam tampil sebagai kekuatan baru yang berupaya menantang dominasi Portugis. Berbeda dengan anggapan yang sering muncul, bukan Samudera Pasai yang aktif meminta bantuan kepada Turki Utsmani, karena kerajaan tersebut telah mengalami kemunduran sekitar tahun 1521.

    Yang secara aktif menjalin hubungan diplomatik dengan Istanbul adalah Kesultanan Aceh Darussalam di bawah Sultan Alauddin al-Kahar yang memerintah antara tahun 1537 hingga 1571. Sementara jawa sejak abad ke empat belas Kesultanan Turki Usmani telah mengirimkan para ulama ulama nya untuk menyebarkan agama di tanah Jawa.

    Aceh memiliki alasan yang sangat kuat untuk meminta bantuan kepada Turki Utsmani.

    Pertama, Portugis menjadi musuh bersama karena melakukan blokade terhadap jalur perdagangan Muslim dan mengganggu pelayaran menuju pusat-pusat Islam.

    Kedua, Aceh bercita-cita menjadi benteng Islam sekaligus pengganti Malaka sebagai pusat perdagangan kawasan.

    Ketiga, Aceh membutuhkan teknologi militer, meriam, kapal perang, serta tenaga ahli yang mampu meningkatkan kapasitas pertahanannya.

    Dalam rentang tahun 1519 hingga 1569, Aceh mengirim sejumlah utusan ke Istanbul. Perjalanan tersebut bukan perjalanan biasa. Jalurnya melewati Gujarat di India, kemudian Laut Merah, Mesir, hingga mencapai pusat pemerintahan Utsmani di Istanbul.

    Perjalanan pulang-pergi dapat memakan waktu empat hingga lima tahun. Bayangkan, pada masa itu komunikasi diplomatik memerlukan kesabaran luar biasa. Tidak ada telepon, internet, maupun pesawat terbang. Segala sesuatu bergantung pada kapal layar, angin musim, dan keberanian para utusan menghadapi badai serta ancaman perompak.

     

    Bantuan Sultan Suleiman dan Transfer Teknologi Militer

    Sultan Suleiman I, yang dikenal sebagai Suleiman the Magnificent, menyetujui permintaan bantuan dari Aceh. Keputusan tersebut didorong oleh beberapa pertimbangan.

    Pertama, adanya kepentingan bersama untuk menghadapi dominasi Portugis yang mengganggu jalur perdagangan dan perjalanan haji umat Islam.

    Kedua, kepentingan ekonomi karena Turki Utsmani juga ingin mematahkan monopoli Portugis atas perdagangan rempah-rempah.

    Ketiga, kepentingan politik untuk memperluas pengaruh Utsmani hingga ke ujung timur dunia Islam.

     

    Bantuan yang diberikan tidak sekadar berupa senjata.

    Turki mengirim ahli persenjataan dan pembuat meriam, termasuk tokoh-tokoh seperti Lütfi Reis. Mereka membantu Aceh mengembangkan kemampuan memproduksi meriam jenis lela dan rentaka yang kemudian terkenal di kawasan Nusantara.

    Selain itu, Turki juga mengirim teknisi kapal, rancangan kapal perang model Mediterania, serta sejumlah prajurit, insinyur, dan ahli metalurgi yang menetap di Aceh. Bahkan hingga saat ini masih terdapat kelompok masyarakat di Aceh yang diyakini memiliki garis keturunan Turki.

    Puncak kerja sama tersebut terlihat pada tahun 1568 ketika armada gabungan Aceh-Utsmani melancarkan serangan besar ke Malaka. Meskipun operasi itu akhirnya gagal karena kendala logistik dan perlawanan Portugis yang memperoleh dukungan Johor, kerja sama tersebut tetap memberikan dampak besar bagi perkembangan kekuatan Aceh.

    Aceh kemudian tumbuh menjadi salah satu kekuatan maritim paling berpengaruh di Asia Tenggara. Teknologi pembuatan meriam, penggunaan bubuk mesiu, hingga ilmu navigasi menyebar dari Aceh ke berbagai wilayah lain seperti Ternate, Banten, dan Mataram.

    Dalam perspektif geopolitik, periode 1500–1600 dapat disebut sebagai “perang dingin” versi abad ke-16 antara Portugis dan aliansi Aceh-Utsmani. Selat Malaka menjadi kawasan strategis yang perannya hampir dapat disamakan dengan Laut Cina Selatan pada masa kini.

     

    Pelajaran dari Aceh dan Samin Surosentiko

    Menarik untuk membandingkan strategi Aceh dengan perjuangan Samin Surosentiko yang muncul beberapa abad kemudian.

    Aceh menghadapi kekuatan kolonial laut yang bersenjata meriam dan kapal perang. Karena itu, strategi yang digunakan adalah membangun aliansi internasional dan memperoleh transfer teknologi.

    Sebaliknya, Samin Surosentiko menghadapi kolonialisme Belanda yang beroperasi melalui hukum, pajak, dan administrasi pemerintahan. Karena itu, senjata utama yang digunakan bukan meriam, melainkan pembangkangan sipil, logika, dan keteguhan moral.

    Meski berbeda zaman dan berbeda metode, keduanya memiliki benang merah yang sama.

    Pertama, menjaga kedaulatan.

    Kedua, menggunakan kecerdasan daripada kenekatan.

    Ketiga, membuat lawan kesulitan menghadapi strategi yang tidak mereka perkirakan.

    Aceh membuat Portugis terkejut karena memperoleh teknologi militer dari Turki. Sementara itu, Samin membuat Belanda kebingungan karena menghadapi perlawanan tanpa kekerasan yang sulit ditumpas dengan kekuatan senjata.

    Pelajaran pentingnya adalah bahwa kondisi menentukan bentuk perjuangan. Ketika tantangan datang dalam bentuk dominasi teknologi, maka jawabannya adalah penguasaan teknologi. Ketika tantangan datang dalam bentuk regulasi atau ketidakadilan kebijakan, maka jawabannya bisa berupa argumentasi, data, dan kesadaran masyarakat.

     

    Aceh-Utsmani Jilid Dua?

    Kini, setelah hampir lima abad berlalu, hubungan Indonesia dan Turki kembali memasuki fase yang menarik.

    Jika dahulu kerja sama dilakukan melalui meriam dan kapal perang, maka sekarang kerja sama diwujudkan dalam bentuk drone, rudal, kapal perang modern, hingga pesawat tempur generasi kelima.

    Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Turki dalam pengembangan dan transfer teknologi drone Bayraktar TB2. Kerja sama juga berkembang pada sektor kapal perang, galangan kapal, rudal, serta proyek pesawat tempur siluman Kaan.

    Yang menarik bukan semata-mata pembelian alutsista, melainkan aspek transfer of technology atau alih teknologi. Inilah inti pelajaran yang sebenarnya diwariskan oleh sejarah Aceh dan Turki Utsmani.

    Aceh Darussalam tidak hanya meminta meriam. Aceh meminta ahli yang mampu mengajarkan cara membuat meriam kepada Turki Usmani saat itu.

    Demikian pula Indonesia saat ini tidak boleh sekadar menjadi pasar produk pertahanan. Indonesia harus menjadi negara yang mampu memproduksi, mengembangkan, dan menyempurnakan teknologi tersebut secara mandiri.

    Di bidang ekonomi, Indonesia dan Turki juga menunjukkan kecenderungan yang sama dalam memperluas pilihan kerja sama internasional, termasuk melalui keterlibatan dalam BRICS dan berbagai forum ekonomi alternatif.

    Namun perlu dipahami bahwa langkah tersebut bukan berarti memusuhi pihak tertentu. Politik luar negeri Indonesia tetap berlandaskan prinsip bebas aktif. Tujuannya adalah memperluas ruang gerak ekonomi dan diplomasi agar Indonesia memiliki lebih banyak pilihan dalam menghadapi dinamika global.

     

    Indonesia dan Takdir Maritim Abad ke-21

    Pada akhirnya, sejarah memberikan sebuah template yang menarik. Lima ratus tahun lalu Aceh mencari sekutu yang bersedia berbagi ilmu dan teknologi untuk mempertahankan kedaulatannya. Hari ini Indonesia menghadapi tantangan yang berbeda, tetapi kebutuhan dasarnya tetap sama: membangun kemandirian nasional melalui penguasaan teknologi, kekuatan ekonomi, dan jaringan kerja sama internasional yang saling menguntungkan.

     

    Sejarah kadang selalu  berulang, walau  pola- nya tidak sama , kepentingan  besar sering muncul kembali dalam bentuk yang berbeda seakan arwah leluhur menuntun setiap generasi .

    Dulu yang diperebutkan adalah jalur rempah-rempah. Kini yang diperebutkan adalah jalur perdagangan global, teknologi, energi, data, dan pengaruh geopolitik.

    Dulu yang dikirim adalah meriam dan ahli kapal. Kini yang dibicarakan adalah drone, rudal, kecerdasan buatan, dan pesawat tempur generasi terbaru.

    Namun esensinya tetap sama: bangsa yang ingin merdeka secara sejati harus mampu menguasai teknologi strategisnya sendiri dan memiliki mitra yang bersedia berbagi pengetahuan, bukan sekadar menjual produk jadi.

    Jika para pemimpin Indonesia mampu membaca arah sejarah ini dengan tepat, maka bukan mustahil Indonesia akan menjadi salah satu poros utama dunia pada abad ke-21. Posisi geografis, kekayaan sumber daya, jumlah penduduk, serta letak strategis di jalur perdagangan global telah memberikan semua modal dasar yang diperlukan.

    Pertanyaannya tinggal satu: apakah kita memiliki keberanian, visi, dan konsistensi untuk mewujudkannya?

    Karena sejarah telah menunjukkan bahwa bangsa besar bukanlah bangsa yang sekadar mewarisi kejayaan masa lalu, melainkan bangsa yang mampu belajar dari sejarah untuk menciptakan kejayaan baru.

  • Ekranisasi Novel Ronggeng Dukuh Paruk ke Film Sang Penari

    Ekranisasi Novel Ronggeng Dukuh Paruk ke Film Sang Penari

     

    Oleh Bartolomeus Caesar Seto Bramantyo, Mahasiswa Sastra Indonesua, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

     

    Ekranisasi merupakan proses pengalihan sebuah karya sastra ke medium film. Dalam proses ini sering terjadi berbagai perubahan karena novel dan film memiliki karakteristik yang berbeda. Novel memungkinkan pengarang menjelaskan tokoh, latar, dan peristiwa secara rinci melalui narasi, sedangkan film mengandalkan visual, dialog, dan durasi yang terbatas. Oleh karena itu, sebuah film adaptasi umumnya mengalami penciutan, penambahan, maupun perubahan variasi dari karya aslinya. Salah satu contoh ekranisasi yang menarik untuk dikaji adalah adaptasi novel Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari menjadi film Sang Penari yang disutradarai oleh Ifa Isfansyah.

    Novel Ronggeng Dukuh Paruk mengisahkan kehidupan Srintil, seorang gadis desa yang dipercaya memiliki bakat alami sebagai ronggeng. Dalam masyarakat Dukuh Paruk, ronggeng bukan sekadar penari, tetapi juga simbol identitas dan kebanggaan desa. Di sisi lain terdapat Rasus, sahabat masa kecil yang kemudian mencintai Srintil. Hubungan keduanya menghadapi berbagai konflik akibat tradisi masyarakat serta pergolakan politik yang terjadi pada tahun 1965. Film Sang Penari mempertahankan inti cerita tersebut, namun menghadirkan sejumlah perubahan sebagai konsekuensi proses ekranisasi.

    Bentuk ekranisasi yang pertama adalah penciutan atau pengurangan. Dalam novel, Ahmad Tohari memberikan gambaran yang sangat rinci mengenai kehidupan masyarakat Dukuh Paruk, tradisi ronggeng, serta pergulatan batin tokoh-tokohnya. Pembaca dapat memahami perasaan Rasus maupun Srintil melalui narasi yang panjang dan mendalam. Akan tetapi, sebagian besar narasi tersebut tidak ditampilkan secara utuh dalam film. Beberapa detail kehidupan masyarakat Dukuh Paruk juga disederhanakan agar cerita dapat disampaikan dalam durasi yang terbatas. Pengurangan ini dilakukan karena tidak semua bagian novel dapat divisualisasikan tanpa membuat film menjadi terlalu panjang dan kompleks.

    Selain penciutan, terdapat pula penambahan. Film menghadirkan berbagai unsur visual dan audio yang tidak ditemukan dalam novel. Penggunaan musik, pencahayaan, ekspresi pemain, serta pengambilan gambar yang khas membantu membangun suasana pedesaan yang sederhana sekaligus menegangkan. Hubungan emosional antara Srintil dan Rasus juga ditampilkan lebih intens melalui beberapa adegan visual yang dirancang untuk memperkuat keterlibatan penonton terhadap konflik yang mereka alami. Penambahan tersebut menunjukkan bahwa film tidak hanya memindahkan cerita dari novel, tetapi juga mengembangkan cara baru dalam menyampaikan emosi dan makna.

    Bentuk ekranisasi yang ketiga adalah perubahan variasi. Salah satu perubahan yang terlihat adalah cara penyajian konflik sosial dan politik tahun 1965. Dalam novel, peristiwa tersebut dijelaskan melalui narasi dan refleksi tokoh sehingga pembaca dapat memahami dampaknya secara mendalam. Sebaliknya, film lebih mengandalkan visualisasi berupa penangkapan, ketakutan masyarakat, dan perubahan nasib tokoh-tokohnya. Meskipun bentuk penyampaiannya berbeda, pesan yang ingin disampaikan tetap sama, yaitu bagaimana masyarakat kecil sering menjadi korban dari pergolakan politik yang lebih besar daripada diri mereka sendiri.

    Perubahan-perubahan tersebut tidak menghilangkan tema utama yang diangkat oleh Ahmad Tohari. Baik novel maupun film sama-sama menampilkan persoalan cinta, tradisi, kemiskinan, serta dampak konflik politik terhadap kehidupan masyarakat desa. Namun demikian, masing-masing medium memiliki kelebihan tersendiri. Novel menawarkan kedalaman psikologis tokoh melalui narasi yang rinci, sedangkan film menghadirkan pengalaman visual yang membuat suasana Dukuh Paruk dan tragedi yang dialami masyarakat terasa lebih nyata.

    Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa film Sang Penari merupakan hasil ekranisasi yang berhasil mempertahankan inti cerita Ronggeng Dukuh Paruk meskipun mengalami berbagai perubahan. Penciutan, penambahan, dan perubahan variasi dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap karakteristik medium film. Dengan demikian, ekranisasi tidak dapat dipahami sebagai proses menyalin karya sastra secara utuh, melainkan sebagai proses kreatif yang menghasilkan interpretasi baru tanpa menghilangkan pesan utama karya aslinya.