Author: Redaksi

  • Jabatan Sipil yang Diisi Perwira Tinggi Polri dalam Putusan MK Nomor 114/PUU – XXIII/ 2025 , dan Kaitannya Pasal 28  Ayat (3) UU Kepolisian

    Jabatan Sipil yang Diisi Perwira Tinggi Polri dalam Putusan MK Nomor 114/PUU – XXIII/ 2025 , dan Kaitannya Pasal 28  Ayat (3) UU Kepolisian

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

     Mahkamah Kontitusi dalam putusanya dalam perkara uji materiil nomor perkara 114/PUU- XXIII/ 2025, yang menguji secara materiil menyangkut pasal 28 ayat (3) Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, yang dibacakan pada hari Kamis, 13 Nopember 2025, melarang perwira tinggi aktif mengisi jabatan-jabatan sipil kecuali sudah status pensiun. Mahkamah Kontitusi Menyatakan dalam putusannya frasa ” atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri ” dalam penjelasan pasal 28 ayat (3,) UU nomor 2 tahun 2002 , tentang kepolisian , bertentangan dengan UUD 1945, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dalam pertimbangan hukumnya hakim Kontitusi Ridwan Mansur menjelaskan bahwa frasa tesebut tidak memperjelas norma hukum yang justru membuka peluang perwira aktif Polri mengisi jabatan sipil tanpa melepas statusnya sebagai aparat kepolisian.

    Anggota DPR Nasir Jamil atas putusan MK tersebut dalam perkara a Quo, dalam wawancara di media menyatakan bahwa ” Anggota Polisi Aktif dijabatan sipil tak melanggar aturan, karena Intitusi Polri adalah Intitusi Non Kombatan ” atas pendapat ini pun tidak seluruhnya salah tapi kurang tepat juga dalam kontek tugas tugas Kepolisian yang dikaitkan dengan pasal 28 ayat (3) yang diajukan sebagai uji materi di MK.

    Dan posisi Mahkamah Kontitusi pun sudah tepat dalam pertimbangan putusannya dengan secara rinci memberikan pertimbangan dalam kaitan pada pasal 28 ayat ( 3) UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian.

    Lain persoalan apabila yang dilakukan uji materi adalah menyangkut pasal 14 ayat (1) Dari Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian RI, mungkin akan beda format dan materinya, karena menyangkut frasa “Pelayanan kepada Masyarakat ” sesuai amanat dari pada UUD 1945.

    Bahwa  ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf l, menyebutkan : “melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, pasal ini  bisa jadi ketentuan a quo yang dijadikan pintu masuk atau justifikasi atas banyak perwira Polri  aktif menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian, lembaga, atau badan-badan Pemerintahan atas perintah Kapolri untuk melaksanakan tugas khusus dalam bidang pelayanan publik secara administratif.

    Lalu apa yang di maksud bunyi frasa “melaksanakan tugas lain” dalam ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf I itu?, harus dikembalikan pada tugas pokok Polri yaitu sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, MELAYANI masyarakat, serta menegakkan hukum (vide Psl 30 ayat 4 UUD 1945), sehingga tugas lain yang dimaksud dalam ketentuan a quo adalah dalam rangka melayani masyarakat lewat jabatan administratif yang dipangku oleh anggota Polri aktif di berbegai departemen , dan badan badan pemerintahan.

    Jikalau yang di mohonkan  dalam uji materi adalah menyangkut tugas khusus dalam pelayanan kepada masyarakat sesuai pasal 14 ayat (1) maka  Mahkamah Kontitusi pun dalam pertimbangan nya akan berbeda karena menyangkut frasa Pelayanan kepada Masyarakat, disamping tupoksinya sebagai pengayom, pelindung dalam melaksanakan ketertiban keamanan dan penegakan hukum  di masyarakat.

    Guru Besar Hukum Tata negara dan Administrasi Negara  Universitas Padjajaran Bandung,  Prof Dr I Gde Pantja Astawa , memberikan pandangan hukumnya tentang putusan MK ini. Kita simak pendapat beliau:

     

    Pendapat Hukum Terhadap Putusan MK No.114 / PUU – XXIII / 2025

     

    “Berkenaan dengan adanya Putusan MK No. 114 / PUU – XXIII/2025 , maka tanpa mengurangi hormat dan apresiasi atas Putusan MK yang berifat final and binding, dapat disampaikan pendapat dari beberapa perspektif sbb :

    Pertama, dari perspektif Hukum Internasional, ada perbedaan positioning Tentara (Army) dan Polisi (Police). Dalam hal ini, Tentara adalah Combatant yg keberadaannya memang dipersiapkan unt bertempur/berperang dan tunduk pada Hukum Perang (law of war) sebagai upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dan integritas wilayah dari ancaman – ancaman eksternal. Jadi tugas utama tentara adalah di bidang pertahanan.

    Sementara itu, Polisi adalah Non – Combatant atau Civil Combatant. Non – Combatant dalam konteks ini berarti bahwa Polisi tidak memiliki peran sebagai pasukan tempur atau pasukan perang, melainkan sebagai lembaga yang fokus pada penegakkan hukum, sedangkan Civil Combatant (sipil yang dipersenjatai) mengandung arti bahwa Polisi memiliki kemampuan untuk menghadapi dan mengatasi ancaman – ancaman keamanan yang bersifat non militer, seperti terorisme, jaringan pengedar narkoba, berbagai bentuk kejahatan transnasional, dan gangguan keamanan lainnya, namun tetap dalam kerangka hukum, prinsip – prinsip demokrasi, dan Hak Asasi Manusia. Dengan demikian, Polisi memiliki peran yang unik sebagai lembaga sipil yang memiliki kemampuan untuk menghadapi ancaman keamanan, namun tetap menjaga prinsip – prinsip Negara hukum, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia.

    Keberadaan Polisi di tengah – tengah masyarakat justru unt menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat (dalam arti seluas-luasnya), selain menegakkan hukum. Terlebih bila terjadi perang dan akibat yg ditimbulkan terhadap kehidupan masyarakat, tentu Polisi berada di garda terdepan unt melindungi masyarakat, bukan Tentara yg memang tugasnya di bidang pertahanan (dlm hal ini mempertahankan kedaulatan negara) ;

    Kedua, dari perspektif konstitusional – ketatanegaraan, keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperoleh legitimasinya dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan :“Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum“.

    Ketentuan a quo di – breakdown dalam UU No.2 Tahun 2002 tentang  Kepolisian Negara Republik Indonesia, baik yg berkenaan dgn klausula tentang fungsi, peran, kedudukan, maupun berkenaan dengan tugas – wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Khusus tentang tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia, ketentuan Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 menyebutkan bahwa :”Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah :

    1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ;
    2. Menegakkan hukum ; dan
    3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

    Ketiga Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia itu dijabarkan lebih lanjut dalam ketentuan pasal – pasal tentang tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 14 sampai dengan Pasal 16 UU No. 2 Tahun 2002 ;

    Ketiga, dari perspektif Ilmu Perundang-undangan, maka keberadaan norma pasal – pasal dlm suatu Undang – Undang merupakan satu kesatuan norma (hukum). Artinya, memaknai satu norma pasal tertentu tidak dapat dilakukan secara parsial, namun hrs dilakukan secara menyeluruh, yaitu menghubungkannya dengan pasal – pasal yg lainnya yg ada dlm satu undang-undang. Dalam konteks ini, walaupun yg dimohonkan oleh para Pemohon kpd MK adalah pengujian materiil atas Psl. 28 ayat (3) UU No 2 Tahun 2002 terhadap UUD 1945, namun dgn adanya prinsip dlm Ilmu Perundang-undangan yg menyatakan bhw segenap norma yg ada dlm UU a quo adalah merupakan satu kesatuan sistem norma (hukum), mk di dlm memaknai Ketentuan Psl. 28 ayat (3) hrs diletakkan dlm hubungannya dgn ketentuan pasal – pasal lain dalam  UU No. 2 Tahun 2002. Dengan kata lain, Psl 28 ayat (3) tidak  dapat dimaknai secara parsial dan oleh karenanya dapat dikatakan menyalahi atau menyimpangi prisip dalam Ilmu Perundang-undangan bila dimaknai secara parsial. Terlebih pengujian atas Psl. 28 ayat (3) bukan merupakan pengujian konstitusional norma, melainkan implementasi norma a quo dlm tataran pelaksanaan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Berdasarkan seluruh pemikiran tersebut di atas, maka di dalam merespon Putusan MK No. 114 / PUU – XXIII / 2025 perihal Pengujian Materiil Atas Pasal 28 ayat (3) Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Terhadap Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dapat disampaikan pandangan atau pendapat sebagai berikut :

    Bahwa ketentuan yg dimohonkan para Pemohon dlm pengujian materiil di MK adalah ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yg menyebutkan : “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian”

    Ketentuan a quo masih blm atau tidak jelas, khususnya frasa ‘dapat menduduki jabatan di luar kepolisian“. apakah maksudnya ” dapat menduduki jabatan di luar TUGAS POKOK Kepolisian ? Penjelasan atas Pasal 28 ayat (3) menyebutkan bahwa :”Yang dimaksud dengan “jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dgn kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri Jika bunyi Penjelasan Atas Pasal 28 ayat (3) yang dijadikan rujukan dalam perkara pengujian (padahal rumusan Penjelasan bukanlah norma hukum yang berfungsi sebagai tafsir resmi pembentuk undang – undang), maka pertanyaan yang timbul  adalah  bagaimana halnya dgn  jabatan  yg berkorelasi dan masih bersangkut paut dgn Tugas Pokok Kepolisian (vide Psl 13 UU Polri) dan berdasarkan penugasan dari Kapolri ? Ratio legisnya adalah boleh BOLEH tanpa hrs mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian (karena memang tidak ada larangan untuk itu dalam UU No. 2 Tahun 2002), Seperti halnya jabatan Menteri, Dirjen, Irjen, Sekjen dan jabatan – jabatan lain yg ada di kementerian. Semua jabatan itu adalah Jabatan Administrasi Negara dgn fugsi administratif yang berbentuk pelayanan sebagai salah satu Tugas Pokok Kepolisian. Demikian pula jabatan pada Lembaga seperti jabatan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD – RI merupakan jabatan administratif yg berfungsi pelayanan. Sementara itu, Jabatan yg ada pada Badan, spt BNN, BNPT, KPK, dllnya, adalah jabatan yang berkorelasi dgn Tugas Pokok Polri, yaitu Penegakkan Hukum. Semua jabatan yang disebutkan itu didasarkan pada penugasan khusus dari Kapolri.

    Sebagai dasar legitimasi pelaksanaan Tugas Pokok Kepolisian di bidang pelayanan dan penegakkan hukum  dijumpai dalam ketentuan Pasal 14 sampai dengan Pasal 16 UU No. 2 Tahun 2002, sementara itu penugasan khusus dari Kapolri didasarkan pada kedudukan, tugas dan tanggungjawab Kapolri sebagai pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (vide Pasal 8 ayat 2 dan Pasal 9 UU No. 2 Tahun 2002).

    Berdasarkan pemikiran tersebut di atas, maka terhadap Polisi aktif yang the exixting menduduki  jabatan di berbagai kementerian, lembaga, dan Badan  tidak dapat diberlakukan ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2002, karena :

    Pertama, Polri adalah lembaga sipil atau Polisi Sipil yang mempunyai hak yang sama dengan warga sipil lainnya untuk menduduki atau memangku jabatan sipil sejalan dengan ketentuan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan : “Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan  dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya” ;

    Kedua,   jabatan sipil yang diduduki oleh Polisi aktif di berbagai kementerian, Lembaga, dan Badan masih sejalan, berkorelasi atau bersangkut paut dengan Tugas Pokok Kepolisian, khususnya di bidang pelayanan dan penegakkan hukum ;

    Ketiga,   jabatan sipil yang diduduki Polisi aktif di berbagai kementerian, Lembaga, dan Badan didasarkan pada penugasan khusus Kapolri sesuai dengan kedudukan Kapolri sebagai Pimpinan Polri dengan tugas dan tanggungjawab  berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002.”

     

    Untuk itu penulis berharap Team Pencepatan Reformasi Polri akan mempertimbangkan berbagai sudut dan mendengarkan suara masyatakat dan harus ada kajian khusus akademik sebelum mengambil keputusan apa langkah yang akan diperbaiki menyangkut Intitusi Polri, karena bagaimanapun, terpisahnya Polri dari TNI adalah hasil dari kebijakan politik hukum masa reformasi, dengan demikian anggota Polri hanya menjalankan perintah dan tugas sesuai Undang-Undang yang berlaku, tentu dengan harapan semangat pengabdian dan pengayoman kepada masyarakat tetap membara disetiap dada para bayangkara.


    —————————–

    Penulis adalah Kandidat Doktor Hukum Universitas Padjajaran Bandung

  • China Semakin Perkasa dan Mengancam Hegemoni Amerika Serikat di Kancah Globa

    China Semakin Perkasa dan Mengancam Hegemoni Amerika Serikat di Kancah Globa

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Situasi Dunia semakin mengalami ketidak pastian pasca Amerika Serikat menerapkan bea masuk tarif perdagangan terhadap China dan beberapa negara lainya yang dianggap merugikan dan mengancam kepentingan ekonomi Amerika Serikat.

    Menurut pengamat Ekonomi Jeffrey Sach, alasan utama Amerika Serikat menargetkan China bukanlah alasan idieologi, melainkan alasan ketakutan akan ancaman secara ekonomi. Washington takut kesuksesan Beijing menunjukan bahwa dunia tidak lagi harus mengikuti resep pembangunan ala Liberal Amerika Serikat, China menurut Jeffri menolak menjadi koloni Ekonomi Amerika Serikat pasca perang dingin dengan jatuhnya Federasi Rusia (Uni Soviet) dan justru membangun sistem alternatif disebuah negara Sosialis (Komunis) dengan menerapkan ekonomi bebas ala China yang bisa sangat berhasil dikelola dengan benar dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang melampaui negara manapun termasuk Amerika Serikat.

    Jeffri Sach menekankan keberhasilan China mengelola ekonomi secara mandiri telah menggoncang  fondasi dominasi Global Amerika Serikat,  karena ternyata Kapitalis Amerika bukan satu-satunya jalan menuju kemajuan. Dan lebih jauh lagi China juga menolak Hegemoni Amerika Serikat dan bagi Washington sikap China tersebut dianggap layak paling utama dijadikan musuh nomor satu dan rela berkonflik baik secara ekonomi maupun militer dari pada Hegemoni Amerika Serikat tersaingi oleh China.

    Memang tidak bisa dipungkiri Amerika Serikat saat ini menghadapi tantangan ekonomi yang signifikan, termasuk penurunan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi. Beberapa faktor yang berkontribusi pada situasi ini adalah:

     – Perang Dagang dengan China: Amerika Serikat telah memberlakukan tarif tinggi pada impor China, yang telah memicu perang dagang dan mengganggu rantai pasokan global.

    – Kebijakan Fiskal: Pemotongan pajak besar-besaran oleh pemerintahan Trump telah meningkatkan defisit anggaran dan utang nasional.

    – Ketidakpastian Kebijakan Moneter: Ketidakpastian dalam kebijakan moneter Federal Reserve telah memicu volatilitas di pasar keuangan.

     

    Dampak dari situasi ini adalah:

    – Penurunan Pasar Saham: Ketidakpastian ekonomi telah menyebabkan investor menarik dananya dari pasar saham, yang bisa mengarah pada penurunan tajam indeks bursa.

    – Melemahnya Nilai Dolar AS: Ketika ekonomi AS mengalami resesi, mata uang dolar bisa kehilangan daya tariknya sebagai aset safe haven, yang berpotensi menyebabkan volatilitas nilai tukar global.

    – Turunnya Permintaan Ekspor: Negara-negara yang bergantung pada ekspor ke AS, seperti China dan Meksiko, bisa mengalami perlambatan ekonomi karena menurunnya daya beli konsumen AS.

     

    Namun, perlu diingat bahwa Amerika Serikat masih memiliki kekuatan ekonomi yang signifikan, dan beberapa ekonom berpendapat bahwa AS belum memasuki resesi. Federal Reserve telah mencoba mengatasi masalah ini dengan menyesuaikan kebijakan suku bunga dan stimulus ekonomi.

    Dan Hegemoni China memang semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama melalui inisiatif seperti Belt and Road Initiative (BRI) dan keanggotaan dalam organisasi internasional seperti Shanghai Cooperation Organization (SCO). China juga telah meningkatkan pengaruhnya di Asia Pasifik melalui kerja sama ekonomi dan diplomatik dengan negara-negara di kawasan.

    Amerika Serikat masih memiliki pengaruh yang signifikan di kawasan, tetapi China telah menjadi pemain yang semakin penting dalam politik dan ekonomi global. Beberapa negara di Asia Pasifik telah meningkatkan kerja sama dengan China, tetapi juga masih memiliki hubungan yang kuat dengan AS.

    Belum lagi China masuk dalam jajaran pembentukan kerjasama ekonomi dalam BRICS , BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) adalah kelompok negara berkembang yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan pengaruhnya di panggung internasional. Namun, apakah BRICS bisa menyaingi hegemoni Amerika Serikat?

     

    Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan:

     – Kerja sama ekonomi: BRICS memiliki potensi ekonomi yang besar, dengan total GDP yang signifikan dan sumber daya alam yang melimpah.

    – Kerja sama politik: BRICS telah meningkatkan kerja sama politiknya, termasuk melalui pertemuan tahunan dan kerja sama dalam isu-isu internasional.

    – Diversifikasi hubungan: BRICS telah meningkatkan hubungan dengan negara-negara lain, termasuk di Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

     

    Namun, ada juga tantangan yang perlu dihadapi:

    – Perbedaan kepentingan: Negara-negara BRICS memiliki kepentingan yang berbeda-beda, sehingga sulit untuk mencapai kesepakatan yang komprehensif.

    – Keterlibatan AS: Amerika Serikat masih memiliki pengaruh yang signifikan di panggung internasional, dan akan sulit bagi BRICS untuk menyainginya tanpa kerja sama yang lebih erat.

    BRICS memiliki potensi untuk meningkatkan pengaruhnya, tetapi masih perlu waktu dan kerja sama yang lebih erat untuk mencapai tujuan tersebut.

     

    Kecerdasan Buatan / 5 G

    Keperkasaan China memang menjadi ancaman bagi hegemoni Amerika Serikat di kancah global. China telah muncul sebagai kekuatan baru di abad-21, dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan pengaruh politik yang semakin besar.

     

    Faktor-faktor yang memperkuat posisi China:

    – Pertumbuhan ekonomi: China telah menjadi negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia, mengungguli Jepang dan Jerman.

    – Inisiatif Belt and Road: China telah meluncurkan inisiatif Belt and Road, sebuah proyek infrastruktur besar-besaran yang bertujuan untuk menghubungkan China dengan Asia, Eropa, dan Afrika.

    – Teknologi: China telah membuat kemajuan besar dalam teknologi, termasuk kecerdasan buatan, 5G, dan energi terbarukan.

     

    Dampak bagi Amerika Serikat:

    – Kehilangan hegemoni: Amerika Serikat telah menjadi kekuatan dominan di dunia sejak Perang Dunia II, tetapi keperkasaan China mengancam posisi ini.

    – Perdagangan: Amerika Serikat telah mengalami defisit perdagangan besar dengan China, yang telah menjadi isu politik di negara tersebut.

    – Keamanan: Amerika Serikat telah meningkatkan kehadiran militernya di Asia Pasifik untuk mengimbangi pengaruh China di kawasan tersebut

     

    Respons China:

    – Dedolarisasi: China telah mempromosikan penggunaan mata uang yuan sebagai alternatif dolar AS dalam transaksi internasional.

    – Kerjasama regional: China telah memperkuat kerjasama dengan negara-negara di Asia Tenggara dan Afrika untuk meningkatkan pengaruhnya di kawasan tersebut

     

    Dalam jangka panjang, keperkasaan China dapat mengubah tatanan global dan mengakhiri dominasi Amerika Serikat. Namun, Amerika Serikat masih memiliki kekuatan ekonomi dan militer yang signifikan, sehingga persaingan antara kedua negara ini akan terus berlanjut.

    Makanya atas  persaingan Hegemoni kekuatan utama dunia sebagai negara Adi Daya yang bisa mengendalikan Dunia, antara Amerika Serikat dan China, sangat berpengaruh atas Geo Politik dan Geo Strategis Asia Pasifik khususnya keberadaan Taiwan dan Laut China Selatan .

    China menganggap bahwa Taiwan merupakan bagian dari wilayah China Daratan, yang mana tinggal tunggu waktu Beijing melakukan invasi militer secara penuh terhadap Taiwan. Sedang Amerika serikat sangat berkepentingan dengan keamanan Taiwan , dimana pangkalan terdekat dari pulau Taiwan adalah berada di Jepang dalam hal ini di Okinawa,  Jepang.

    Belum lama ini perdana menteri jepang terlilih yang baru, didepan parlemen menyatakan bahwa keamanan Taiwan sangat berpengaruh pada keselamatan Jepang sendiri di masa depan, yang memicu debat panas dan saling ancam secara deplomatik, tentu hal ini merupakan sinyal bahwa kekuatan militer China yang merupakan kekuatan ke tiga terbesar di dunia saat ini, bisa mengancam kawasan dan apabila meletup gesekan konfrontasi bisa menyeret beberapa negara bukan hanya Amerika serikat, akan tetapi juga Inggris dan Australia yang telah membentuk aliansi militer AUKUS, dan tentu China tidak sendirian dimana kemungkinan besar Rusia juga akan memasuki gelanggang untuk membantu China apabila terjadi perang diantara negara negara tersebut.

    Dan jangan sekali kali melupakan sejarah, meletusnya perang dunia kedua, mungkin akan terulang dalam episode berbeda dan tempat berbeda serta waktu berbeda.

    ______________________

     

    Penulis adalah pengamat politik dan militer

     

  • Menggali Potensi Lembaga Pendidikan: Pendidik Berliterasi, Bergerak Dinamis, dan Berpikir Merdeka

    Menggali Potensi Lembaga Pendidikan: Pendidik Berliterasi, Bergerak Dinamis, dan Berpikir Merdeka

    Oleh  Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

     

    Tanggal 19 November 2025 saya diminta sebagai salah satu narasumber di acara Yayasan Tunas Karya di Jakarta. Topik yang saya bahas terkait budaya literasi, bergerak dinamis, dan berpikir merdeka dalam mengelola sekolah berkualitas.

    Saya ditemani Emilia Kuswardani, S.Pd., M.M., – Kepala SMP Strada Nawar, dan Yohanes Vajar Juniyanto, S.Pd., M.M., – Kepala Bagian Diklat Perkumpulan Strada.

    Peserta yang hadir sekitar 53 kepala sekolah dan mitra, termasuk pengurus dan pengawas yayasan. Mereka mengikuti acara dengan antusias. Hal itu diindikasikan lewat perhatian dan aneka pertanyaan yang diajukan. Sayangnya waktu kurang cukup, perlu pendalaman di lain waktu. Kendati demikian semua materi dapat tersampaikan dengan baik.

    Salah satu hal penting yang dipaparkan terkait tata kelola pendidikan. Pendidikan merupakan fondasi utama sebuah bangsa. Kualitas pendidikan, pada gilirannya, sangat ditentukan oleh kualitas pendidiknya baik itu kepala sekolah maupun guru.

    Untuk mencapai cita-cita bangsa yang besar dan maju, kita perlu mendesain ulang profil pendidik agar mereka tidak hanya menjadi pimpinan karya edukatif atau penyampai materi, tetapi juga agen perubahan yang berdaya.

    Tidak ada satu pun bangsa besar di dunia yang terbentuk tanpa fondasi literasi yang kuat. Literasi, dalam konteks ini, tidak hanya berarti kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan untuk mengakses, menganalisis, dan menggunakan informasi secara kritis (literasi digital, finansial, sains, budaya, dan lainnya).

    Seorang pendidik yang mempunyai literasi yang baik adalah mata air pengetahuan yang tak pernah kering. Mereka mampu mengelola sekolah, menyaring hoaks, mengaitkan berbagai disiplin ilmu, dan menyajikan materi pembelajaran dengan kedalaman kontekstual. Inilah kunci utama.

    Pendidik idealnya menjadi pembelajar seumur hidup (lifelong learner) agar mereka dapat menanamkan semangat belajar dan bernalar kritis kepada peserta didik. Literasi pendidik merupakan investasi strategis yang akan menuai generasi emas.

    Selain kedalaman literasi, pendidik masa kini dituntut memiliki kebijaksanaan dan pemahaman yang komprehensif tentang tata kelola pendidikan. Hal tersebut mencakup pemahaman tentang kurikulum, evaluasi, manajemen kelas, hingga kebijakan-kebijakan pendidikan di tingkat nasional.

    Pendidik yang bijak mampu mengambil keputusan yang berpihak pada tumbuh kembang siswa, bukan sekadar mengejar target administratif. Mereka mengerti bahwa setiap siswa adalah individu unik. Pemahaman tata kelola yang baik memungkinkan mereka bekerja secara profesional, efisien, dan kolaboratif, memastikan sumber daya sekolah (waktu, materi, fasilitas) digunakan secara optimal demi tujuan pembelajaran.

    Konsep pribadi pendidik yang merdeka sangat relevan dengan semangat kemajuan. Kemerdekaan di sini berarti memiliki otonomi profesional dalam berinovasi dan berkreasi untuk praktik pembelajaran.

    Pendidik yang merdeka adalah mereka yang tidak takut melakukan refleksi dan perbaikan diri secara mandiri dan juga mampu mengembangkan metode yang paling sesuai dengan kebutuhan lokal dan karakteristik siswa mereka.

    Selain itu pendidik juga menjadi fasilitator, bukan sekadar penceramah, yang memancing rasa ingin tahu dan inisiatif siswa. Kemandirian ini akan melahirkan pendidik yang bertanggung jawab, yang melihat profesinya bukan sebagai beban rutinitas, tetapi sebagai arena eksperimen dan pengembangan potensi diri.

    Dunia berubah dengan sangat cepat. Pendidik tidak boleh menjadi entitas statis. Kita bisa menganalogikan pendidik yang ideal seperti ikan Marlin—lincah, cepat, dan dinamis. Pendidik memiliki kelincahan beradaptasi dengan cepat terhadap teknologi baru, perubahan sosial, dan tantangan zaman.

    Mereka proaktif mencari informasi, berkolaborasi dengan sejawat, dan merespons kebutuhan siswa yang terus berkembang.Pendidik yang bergerak dinamis mampu menyegarkan semangat belajar di kelas, menjadikan proses pendidikan sebagai sebuah petualangan yang relevan dan menarik.

    Mewujudkan bangsa yang besar memerlukan pendidik yang memiliki literasi mendalam, kebijaksanaan tata kelola, kemandirian profesional, dan dinamika adaptasi yang tinggi. Dengan memberdayakan dan memerdekakan pendidik, kita sedang menabur benih bagi masa depan gemilang – masa depan di mana setiap individu siap menghadapi kompleksitas dunia modern.

    *********************

  • “Amor Fati” antara Takdir dan Jalan Hidup dalam Perspektif Filsafat Modern

    “Amor Fati” antara Takdir dan Jalan Hidup dalam Perspektif Filsafat Modern

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Amor fati adalah konsep filosofis yang berasal dari bahasa Latin, yang berarti “mencintai takdir” atau “menerima takdir dengan cinta”. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh filsuf Jerman, Friedrich Nietzsche.

    Amor fati adalah sikap mental yang menerima dan mencintai segala sesuatu yang terjadi dalam hidup, baik itu baik maupun buruk, sebagai bagian dari takdir atau kehendak Tuhan. Ini berarti menerima segala sesuatu yang terjadi dalam hidup dengan lapang dada, tanpa perlawanan atau penolakan, dan melihatnya sebagai kesempatan untuk belajar dan tumbuh.

    Amor fati bukanlah berarti pasrah atau tidak berbuat apa-apa, melainkan menerima apa yang tidak dapat diubah dan berfokus pada apa yang dapat diubah. Ini adalah sikap mental yang kuat dan positif, yang memungkinkan seseorang untuk menghadapi tantangan hidup dengan keberanian dan ketenangan.

    Nietzsche mengatakan, “Amor fati: itulah rumus dasar bagi individu yang kuat dan berani.” Dengan Amor fati, kita dapat mencapai kebebasan dan kebahagiaan yang sejati, karena kita tidak lagi terikat oleh ketakutan, kekecewaan, atau penyesalan.

    Pendapat Frederich Nietzsche tersebut sejalan dengan konsep semesta Hukum alam. Bahwa semesta tidak memihak pada yang baik ataupun yang buruk/jahat. Semesta hanya merespon dan memancarkan vibrasi, getaran yang bisa dipahami oleh mereka yang memahami cara bekerjanya alam, mengalir dengannya dan selaras dengan kehendaknya.

    Sampai seberapa dalam kita mampu memahami hukum hukum yang menggerakan Kehidupan, dimana alam semesta tidak menilai, tidak menghukum, serta tidak pernah mengasiani, dia hanya merespon energi yang dipancarkan oleh setiap manusia, dengan kekuatan pikiran, perasaan dan tindakan kita dengan ketepatan yang sempurna, berputar sangat presisi sesuai hukum mereka.

    Maka apapun keputusan kita disitulah alam semesta merespon energi dan vibrasinya, dan itulah takdir yang sudah kita tulis sendiri, sesuai dituntun oleh semesta. Jikalau memahami bahwa setiap peristiwa adalah hasil dari vibrasi yang kita bawa, maka kita akan berhenti menyalahkan keadaan dan mulai mengambil alih kendali atas takdir itu sendiri. Satu-satunya cara adalah dengan memahami tanda-tanda alam dan belajar menyelaraskan diri dengan hukum-hukum alam dan tidak melawan arus melainkan menjadi bagian dari aliran itu sendiri.

    Filsuf Jerman Friedrich Nietzshe, menjabarkan lewat kosep Wille Zur Macht. Wille zur Macht (Kekuatan Kehendak) adalah konsep sentral dalam filsafat Friedrich Nietzsche. Berikut adalah penjabaran tentang konsep ini:

    Definisi: Wille zur Macht adalah kekuatan dasar yang mendorong manusia untuk mencapai kekuasaan, keunggulan, dan kebebasan. Ini adalah kekuatan yang mendorong manusia untuk mengatasi keterbatasan dan mencapai potensi yang lebih tinggi.

    Aspek-aspek Wille zur Macht:

     

    1. Kekuatan Kehendak: Wille zur Macht adalah kekuatan kehendak yang memungkinkan manusia untuk membuat pilihan dan mengambil tindakan untuk mencapai tujuan.
    2. Kekuasaan: Wille zur Macht adalah kekuatan yang mendorong manusia untuk mencapai kekuasaan dan keunggulan.
    3. Kebebasan: Wille zur Macht adalah kekuatan yang memungkinkan manusia untuk mencapai kebebasan dan mengatasi keterbatasan.
    4. Kreativitas: Wille zur Macht adalah kekuatan yang mendorong manusia untuk menciptakan nilai-nilai dan makna hidup sendiri.

     

    Tujuan Wille zur Macht:

     

    1. Mencapai Kekuasaan: Tujuan utama Wille zur Macht adalah mencapai kekuasaan dan keunggulan.
    2. Mengatasi Keterbatasan: Wille zur Macht mendorong manusia untuk mengatasi keterbatasan dan mencapai potensi yang lebih tinggi.
    3. Menciptakan Nilai-nilai: Wille zur Macht memungkinkan manusia untuk menciptakan nilai-nilai dan makna hidup sendiri.

     

    Implikasi Wille zur Macht:

     

    1. Individualisme: Wille zur Macht menekankan pentingnya individualisme dan kebebasan individu.
    2. Kompetisi: Wille zur Macht mendorong kompetisi dan perjuangan untuk mencapai kekuasaan dan keunggulan.
    3. Kritik terhadap Moralitas: Wille zur Macht menantang moralitas tradisional dan mendorong manusia untuk menciptakan nilai-nilai sendiri.

     

    Dalam keseluruhan, Wille zur Macht adalah konsep yang kompleks dan multifaset yang menekankan pentingnya kekuatan kehendak, kekuasaan, dan kebebasan dalam mencapai potensi yang lebih tinggi.

    Bahwa apapun keputusan kita itulah pilihan dengan segala konsekuensinya, berhasil dan tidaknya tergantung dari kemampuan dan kemauan pada diri kita sendiri sesuai potensi yang kita Gerakan.

    Alam ada berjuta juta hukum, yang melingkupinya, diantaranya adalah Hukum Tarik menarik dimana yang kita fokuskan itulah yang kita dapatkan, lalu hukum Sebab Akibat dimana setiap tindakan pasti ada konsekuensinya dan inilah sebenarnya yang dikenal dengan karma atau hukum karma, diri kita lah yang terhukum atas tindakan kita sendiri.

    Lalu ada hukum getaran dimana semua bergetar sesusi frekwensi tertentu. Dan hukum Polaritas dimana semua hal mempunyai sisi berlawanan, saling bertabrakan inilah yang membuat frekwensi tidak stabil dan tidak nyambung, karena hukum polaritas atau ketidak cocokan.

     

    Filsafat dan Agama

    Filsafat dan agama seringkali dianggap sebagai dua hal yang berbeda, namun ada beberapa kesamaan dan hubungan antara keduanya. Dalam konteks ini, kita dapat membahas apakah filsafat juga dapat menjadi sumber petunjuk Tuhan dalaml dogma agama.

    Filsafat sebagai pencarian kebenaran: Filsafat adalah pencarian kebenaran dan pemahaman tentang alam semesta, manusia, dan Tuhan. Dalam proses ini, filsafat dapat membantu kita memahami konsep-konsep agama dan mencari kebenaran yang lebih dalam.

    Agama sebagai Wahyu: Agama, di sisi lain, adalah Wahyu dari Tuhan yang disampaikan kepada manusia melalui nabi-nabi dan kitab-kitab suci. Agama menyediakan petunjuk dan pedoman bagi manusia untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan.

    Hubungan antara filsafat dan agama: Dalam sejarah, filsafat dan agama seringkali berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain. Banyak filsuf besar, seperti Plato, Aristoteles, dan Thomas Aquinas, yang juga merupakan pemikir agama. Mereka menggunakan filsafat untuk memahami dan menjelaskan konsep-konsep agama.

    Filsafat sebagai alat untuk memahami agama: Filsafat dapat menjadi alat yang berguna untuk memahami dan menjelaskan konsep-konsep agama. Dengan menggunakan filsafat, kita dapat menganalisis dan memahami lebih dalam tentang sifat Tuhan, alam semesta, dan manusia.

    Petunjuk Tuhan dalam filsafat: Namun, perlu diingat bahwa filsafat bukanlah sumber utama petunjuk Tuhan. Petunjuk Tuhan yang utama adalah Wahyu yang disampaikan melalui nabi-nabi dan kitab-kitab suci. Filsafat dapat menjadi sumber petunjuk sekunder yang membantu kita memahami dan menjelaskan konsep-konsep agama.

    Kesimpulan, filsafat dapat menjadi alat yang berguna untuk memahami dan menjelaskan konsep-konsep agama, namun bukan sumber utama petunjuk Tuhan. Petunjuk Tuhan yang utama adalah Wahyu yang disampaikan melalui nabi-nabi dan kitab-kitab suci.

    Filsafat memang dapat menjadi alat yang berguna untuk memahami dan menjelaskan konsep-konsep agama, namun bukan sumber utama petunjuk Tuhan. Petunjuk Tuhan yang utama adalah Wahyu yang disampaikan melalui nabi-nabi dan kitab-kitab suci.

    Saya hanya ingin menambahkan bahwa, dalam beberapa tradisi agama, filsafat juga dapat menjadi cara untuk mendekati Tuhan dan memahami kebenaran yang lebih dalam. Namun, ini harus dilakukan dengan hati-hati dan dengan kesadaran bahwa filsafat bukanlah sumber utama petunjuk Tuhan.

    Ronggo Warsito, seorang pujangga Jawa terkenal, memiliki pandangan yang menarik tentang takdir dan pilihan hidup. Menurutnya, hidup adalah kombinasi antara takdir dan pilihan. Takdir adalah sesuatu yang telah ditentukan oleh Tuhan, sedangkan pilihan adalah keputusan yang kita buat sendiri.

    Ronggo Warsito percaya bahwa kita memiliki kebebasan untuk membuat pilihan, tetapi ada batasan-batasan yang ditentukan oleh Takdir. Kita tidak dapat memilih keluarga atau lingkungan tempat kita dilahirkan, tetapi kita dapat memilih bagaimana kita membangun kehidupan kita.

    Dalam pandangan Ronggo Warsito, Takdir bukanlah sesuatu yang mutlak dan tidak dapat diubah. Sebaliknya, Takdir dapat berubah sesuai dengan tindakan dan pilihan kita. Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk membuat pilihan yang bijak dan bertanggung jawab.

    Ronggo Warsito juga menekankan pentingnya menerima Takdir dengan lapang dada. Kita tidak dapat mengubah apa yang telah terjadi, tetapi kita dapat memilih bagaimana kita meresponsnya. Dengan demikian, kita dapat menemukan makna dan tujuan hidup kita sendiri.

    Dalam keseluruhan, pandangan Ronggo Warsito tentang Takdir dan Pilihan Hidup adalah bahwa kita memiliki kebebasan untuk membuat pilihan, tetapi kita juga harus menerima Takdir yang telah ditentukan oleh Tuhan. Dengan demikian, kita dapat menjalani hidup dengan lebih bijak dan bermakna.

    _________________

    Penulis adalah advokat, pemerhati masalah sosial budaya, politik, filsafat dan sejarah

     

  • Peliharalah Harapan dalam Keluarga! (Refleksi pada HUT ke-60 Uskup Agung Ende Mgr Paul Budi Kleden SVD)

    Peliharalah Harapan dalam Keluarga! (Refleksi pada HUT ke-60 Uskup Agung Ende Mgr Paul Budi Kleden SVD)

     Oleh  Agustinus Tetiro, Alumnus IFTK Ledalero dan STF Driyarkara

     

    Pada salah satu misa tahbisan imam-imam baru beberapa waktu lalu di salah satu paroki di Flores, uskup pentahbis Mgr Paulus Budi Kleden SVD memberikan hadiah rosario dari Roma bagi Bapa-bapa yang telah menyerahkan anak-anak laki-laki mereka menjadi imam Tuhan. Spontan reaksi umat yang hadir adalah tertawa yang sejurus kemudian menjadi momen singkat untuk refleksi. Merenung sambil tersenyum.

    Pesan Bapa Uskup Agung Ende ini amat kuat: “Kami meminta Bapa-bapa mendoakan para imam baru dan kami semua agar selalu setia dalam jalan panggilan ini. Kami tahu, Bapa-bapa sudah selalu berdoa, tetapi dengan hadiah rosario ini, semoga makin rajin berdoa”

    Peristiwa ini menjadi viral di media sosial. Berbagai tafsiran dari warga dunia digital (netizen) tak terbendung. Ada yang menyatakan bahwa itu sejenis teguran tentang betapa tidak seringnya kita melihat para bapa berdoa rosario. Ada juga yang menyatakan kalau itu adalah ajakan agar Bapa-Bapa di Flores (dan NTT) untuk mulai rajin berdoa rosario. Ada yang lebih jauh melihat bahwa itu jadi jalan masuk untuk mengajak para Bapa terlibat aktif dalam sejumlah program Keuskupan Agung Ende (KAE) yang berkaitan dengan hidup bersama: Komunitas Umat Basis (KUB) ramah anak dan KUB ramah ibu hamil.

    Saya secara pribadi melihat penekanan yang amat kuat tentang peran keluarga yang disampaikan Bapa Uskup Budi Kleden dalam beberapa kesempatan. Kalau kita melihat sejumlah surat gembala Bapa Uskup Agung Ende setahun ini, maka kita akan mudah menemukan bahwa keluarga ada pada inti refleksinya yang merupakan buah langsung dari moto episkopal: “Peliharalah Kasih Persaudaraan!”

    Kasih Persaudaraan hanya bisa diamalkan dan dipelihara jika kita semua memiliki kesediaan untuk mengakui dan ‘mengangkat’ orang-orang yang kita temui sebagai saudara anggota keluarga kita, anggota keluarga Allah. Keluarga Allah adalah keluarga yang penuh cinta kasih.

     

    ****

     

    Keluarga dan refleksi tentang keluarga memang telah menjadi salah satu bagian utama dari kehidupan pribadi dan refleksi teologis Mgr Budi Kleden. Saya coba menceritakan beberapa fragmen di sini.

    Kalau saya tidak salah ingat, pernah suatu ketika dulu di salah satu kuliah pilihan Pater Budi (Mgr Budi) berjudul Teodice yang digelar sore hari, sepasang suami-istri dengan dua anak melintas di depan ruang kelas. Keluarga ini terlihat amat bahagia. Sang istri dengan manjanya memeluk sang suami. Sementara, kedua anak mereka lari-lari di jalan sambil sesekali memetik bunga di taman.

    Perhatian para frater dan mahasiswa yang sedang mengikuti kuliah agak terbagi. Sejurus kemudian, Pater Budi berkata, “Kalian melihat kebahagiaan. Akan tetapi, kita juga bisa membayangkan: ada berapa pertengkaran yang telah terjadi dan tentu saja ada juga lebih banyak maaf dan pengampunan di dalamnya”

    Ruang kuliah terinterupsi sejenak. Lalu, kami semua kembali ke Teodice: tepat pada bagian tentang pembauran horizon menurut filsuf Jerman, Hans-Georg Gadamer. Kuliah sore itu memang menjadi full senyum.

    Kesempatan lain adalah kotbah Pater Budi saat misa peringatan ibunda dari teman angkatannya Phillip Gobang di rumah mereka di belakang Seminari Tinggi Santo Petrus Ritapiret. Saya ingat salah satu bagiannya berbunyi, “Kita semua merindukan kasih ibu… Pelukan ibu memang mengikat kita, tetapi serentak juga adalah modal bagi kita untuk percaya diri menghadapi dunia”

     

    ****

     

    Beberapa saudara sepupu Bapa uskup Budi juga memberi kesan pribadi tersendiri. Mendiang sosiolog dan penilai sastra Ignas Kleden pernah bercerita kepada saya: “Gus, dosen teologimu Pater Budi itu teolog yang canggih, yah. Tetapi, kalau kita lihat gayanya, dia tidak seperti teolog-teolog lain. Saya membayangkan dia seperti nelayan di Waibalun yang sedang duduk santai di pinggir perahu sambil melihat anak-anaknya main di pantai. Sederhana…”

    Seminggu setelah diangkat menjadi uskup agung Ende, jurnalis senior dari Tempo (English version) Hermien Kleden dan saya hadir dalam salah satu rapat ikatan sarjana Katolik Indonesia (ISKA) di Unika Atma Jaya Jakarta. Beberapa anggota ISKA bertanya banyak hal kepada Ibu Hermien, yang kemudian menjawab, “Uskup Budi itu memang adik dan saudara saya, tetapi di sini ada muridnya Aji Gusti ini,” sambil menunjuk ke arah saya.

    Pater Leo Kleden bercerita tentang kesannya terhadap Bapa Uskup Budi dalam salah satu momen diskusi buku di kampus STIPAR Ende. “Dari kecil, meskipun bakat akademiknya telah terlihat mencolok, Pater Budi selalu membantu bapanya di bengkel kayu. Suatu ketika, Bapanya bertukar pikiran dengan Bapa kami. Bapa kami menasihati adiknya satu hal: biarkanlah Tuhan yang bekerja atas dirinya. Tugasmu adalah mendukungnya sekolah ke (Seminari) Hokeng”

    Pada upacara pelantikan guru besar salah satu saudarinya di Undana Kupang, Prof. Intje Kleden, Mgr Budi diterima tidak hanya sebagai Uskup Agung, tetapi juga sebagai rekan akademisi. Ketika sang yubilaris menyebut nama Bapa uskup Budi Kleden sebagai kakaknya, ruangan dipenuhi tepuk tangan. Bapa uskup kita dicintai dengan amat sangat.

    Dari beberapa kesaksian saudara dekatnya di atas, kita tahu bahwa Bapa Uskup Budi dicintai sejak dari komunitasnya yang paling kecil: keluarga. Dengan cinta yang sama itu, dia melihat dan memperlakukan semua yang ditemuinya di luar rumah.

    Menjadikan seseorang sebagai keluarga dan saudara itu berarti menerima kelebihan dan kekurangannya serta menolongnya untuk bisa mengaktualisasi dirinya secara baik, benar, bebas dan bertanggung jawab.

     

    ****

     

    Ketika saya membaca press realese dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tentang susunan fungsionaris KWI yang baru, sebagai mantan murid, saya bahagia karena ada nama Mgr Paul Budi Kleden SVD di posisi Wakil Ketua I (satu). Itu artinya akan ada banyak ide segar dari sang teolog yang akan mewarnai kebijakan-kebijakan teologis dan pastoral-politis para uskup Indonesia.

    Akan tetapi, sebenarnya ada satu yang lebih menarik perhatian saya adalah susunan utusan (delegatus) Indonesia dari KWI untuk Federasi Konferensi Waligereja Asia (Federation of Asian Bishops’ Conference/FABC) yang menempatkan dua nama uskup akademisi yang saya kenal: teolog Mgr Budi dan ilmuwan sosial yang juga merupakan uskup Labuan Bajo Mgr Max Regus.

    Dalam karya-karya awalnya berbentuk buku, Mgr Max (dulu: Romo Max Regus) selalu menuliskan ucapan terima kasih kepada Pater Budi Kleden sebagai guru dan kakak yang baik. Guru dalam artian telah menjadi pendidiknya selama studi di Ledalero puluhan tahun lalu dan Kakak pastilah karena pengalaman persaudaraan dan kekeluargaan yang tercipta dalam relasi keduanya.

    Saya tahu baik, ada banyak mantan murid dan rekan seumuran yang melihat Mgr Budi sebagai Kakak dan Saudara. Begitu juga kita melihat melalui media sosial bagaimana umatnya begitu bergembira jika bertemu Sang Gembala. Bagi mereka, uskup Budi adalah Bapa mereka. Ada kebahagiaan yang terlihat dari wajah umatnya saat bertemu Bapa Uskup.

    Bahkan, ada yang menyapanya, “Senang e kami bisa lihat Bapa Paus…!” Tentu saja, kesalahan sebut ini membuat Bapa uskup dan kita tertawa, tetapi tidak bisa membatalkan kebahagiaan mereka yang gembira dengan pertemuan itu.

     

    *****

     

    Dalam lintasan sejarah, Gereja Katolik menunjukkan contoh-contoh dari para pemimpin yang hidup dari semangat persaudaraan dan kekeluargaan. Salah satunya adalah mendiang Sri Paus Yohanes Paulus II yang menyatakan: aku sebatang kara, tetapi keluargaku menyebar di seluruh dunia.

    Hari ini, uskup agung Ende Mgr Paul Budi Kleden SVD telah mengajarkan banyak hal tentang keluarga harapan. Keluarga yang selalu membangkitkan harapan. Saya ingat salah satu tafsiran Bapa uskup tentang naskah anak yang hilang (Lihat; Lukas 15:11-32).

    Menurut Mgr Budi, keberanian anak yang hilang untuk pulang ke rumah ayahnya adalah karena ingatannya tentang cinta Ayahnya kepada anaknya. Cinta itulah yang menguatkan sang anak hilang untuk merasa pasti bahwa dia tidak akan ditolak di rumah keluarganya sendiri.

    Dalam tahun Yubileum 2025 di bawah tema Peziarah Pengharapan (Peregrinantes in Spem/Pilgrim of Hope) ini, kita semua perlu mengambil bagian untuk memastikan masih ada harapan di dalam keluarga kita masing-masing. Harapan itu menyata pada pernyataan perang kita pada hal-hal yang menggerogoti keluarga: kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan orang (human trafficking), ancaman perceraian, judi online (judol), pinjaman online (pinjol), dan lain-lain.

    Bacaan kedua pada misa Minggu ini (16/11/2025): Keteladanan. Keluarga adalah sumber keteladanan yang memastikan harapan tetap ada. Harapan (kepada Tuhan) itu tidak mengecewakan (Spes non confundit). Peliharalah Harapan dalam Keluarga! Peliharalah Kasih Persaudaraan! Dalam doa yang intim dan tindakan nyata.

     

  • Strategi Militer Perang Dunia ke-II, Mungkin Bisa Terulang dalam Perang ke-Depan

    Strategi Militer Perang Dunia ke-II, Mungkin Bisa Terulang dalam Perang ke-Depan

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Dikutip dari Reuter, parade militer China Tiongkok di lapangan Tiananmen, yang dirancang untuk menunjukan kekuatan militer China kepada dunia dan strategi diplomasi China kepada seluruh dunia, untuk merespon dan  menanggapi keputusan presiden Amerika Serikat Donald Trump, soal tarif persaingan dagang yang salah satunya kepada China.

    Pemimpin China dalam pidato devile militer di lapangan Tiananmen menyatakan bahwa hari ini umat manusia dihadapkan pada dua pilihan antara perang dan damai, antara dialog dan konfrontasi militer dan dagang, saling menguntungkan atau merugikan, dimana rakyat China berdiri teguh kepada yang benar dalam sejarah.

    Alutsista yang dipamerkan tidak main-main,  seperti Dongfeng 5 C rudal nuklir antar benua, dron bawah laut yang mampu menyelam 20 meter, pesawat j 20 siluman dan rudal-rudal taktis dan kapal induk Lioning 1,2 dan 3 yang termodern yang sepertinya nenunjukan pada dunia bahwa China siap dalam menghadapi kemungkinan terburuk untuk meladeni peperangan demi penyatuan Taiwan dalam satu wilayah dengan  daratan sebagai satu negara.

    Dalam Laporan Global Fire Power (GFP) 2025 menempatkan China sebagai salah satu dari lima kekuatan militer terbesar di dunia, yang mana China nenempati peringkat ke-tiga, dari 145 negara di dunia.

    Situasi semakin memanas setelah Perdana Menteri Jepang yang baru terpilih Sanae Takaichi di depan parlemen menyatakan serangan China ke Taiwan dimasa depan bisa mengancam keamanan Jepang, sontak pernyataan tersebut memicu protes keras Beijing kepada  Jepang, dan  diplomat Jepang lainnya  membuat statmen bahwa Jepang akan membantu Taiwan apabila diserang china, dan hal ini membuat China semakin murka atas komentar deplomat Jepang tersebut, yang memang  kedua negara punya sejarah kelam dimana  Jepang pernah menyerbu Menchuria wilayah Tiongkok dan menduduki  Tiongkok pada tahun 1920 an.

    Menilik para analisis militer dan pertahanan di Jepang dan dunia, atas situasi panas tersebut bisa merubah peta peperangan ke depan  apabila China benar-benar menyerang Taiwan maka langkah yang akan diambil adalah menyerang Okinawa, Jepang terlebih dahulu, dan hal ini apabila benar terjadi maka strategi militer saat Perang Dunia ke-II dimana Jepang menyerang Hawai, Amerika serikat akan terulang .

    Serangan Jepang ke Pearl Harbor pada 7 Desember 1941 adalah peristiwa yang memicu Perang Pasifik. Beberapa alasan di balik serangan ini:

     

    – Ekspansi Jepang: Jepang ingin memperluas wilayah kekuasaannya di Asia Pasifik, termasuk China, Asia Tenggara, dan Pasifik.

    – Sumber daya alam: Jepang membutuhkan sumber daya alam, seperti minyak dan karet, untuk menopang ekonominya.

    – Blokade ekonomi AS: Amerika Serikat memberlakukan embargo ekonomi terhadap Jepang, termasuk larangan ekspor minyak, yang sangat mempengaruhi ekonomi Jepang.

    – Strategi militer: Jepang ingin melemahkan armada Pasifik AS untuk mencegah campur tangan AS dalam ekspansi Jepang di Asia Pasifik.

     

    Serangan ke Pearl Harbor adalah upaya Jepang untuk melumpuhkan armada AS dan memberikan Jepang waktu untuk mengamankan sumber daya alam dan wilayah di Asia Pasifik. Namun, serangan ini justru memicu AS untuk memasuki Perang Dunia II dan mengubah jalannya perang.

    Analisis militer tentang kemungkinan China menyerang pangkalan Amerika di Okinawa, Jepang, sebelum menyerbu Taiwan adalah topik yang kompleks dan sensitif. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan:

     

    – Strategi China: China memiliki ambisi untuk menyatukan Taiwan dengan daratan utama, dan kemungkinan besar mereka akan fokus pada Taiwan terlebih dahulu.

    – Keterlibatan AS: Amerika Serikat memiliki komitmen untuk membantu Taiwan mempertahankan diri, dan pangkalan di Okinawa adalah salah satu lokasi strategis AS di Asia Pasifik.

    – Risiko Eskalasi: Serangan China terhadap pangkalan AS di Okinawa dapat memicu eskalasi konflik yang tidak terkendali, termasuk kemungkinan keterlibatan Jepang dan negara-negara lain di kawasan.

    – Kesiapan Militer: China telah meningkatkan kemampuan militernya dalam beberapa tahun terakhir, tetapi AS dan sekutunya masih memiliki keunggulan militer yang signifikan di kawasan.

     

    Beberapa kemungkinan skenario:

    – Serangan terhadap Taiwan: China dapat memilih untuk menyerang Taiwan secara langsung, dengan harapan AS tidak akan campur tangan.

    – Serangan terhadap pangkalan AS: China dapat memilih untuk menyerang pangkalan AS di Okinawa sebagai upaya untuk melemahkan kemampuan AS untuk membantu Taiwan.

    – Diplomasi dan sanksi: Dunia internasional dapat meningkatkan tekanan diplomasi dan sanksi terhadap China jika mereka memilih untuk menyerang Taiwan atau pangkalan AS.

     

    Namun, perlu diingat bahwa perang antara China dan AS/Taiwan masih bisa dihindari jika diplomasi dan dialog dapat dilakukan dengan efektif. Namun apapun yang terjadi dunia saat ini tidak baik-baik saja, dibelahan dunia lain, Rusia berupaya menyatukan kembali wilayah bekas Uni Soviet dulu dengan menyerang Georgia, dan Ukraina, demikian juga Israel menyerang Hamas dan Israel menyerang Iran dan Iran membalas menyerang Israel dengan rudal jarak jauh, ke kota-kota Israel, jadi apapun yang terjadi bukan tidak mungkin kawasan Indo Pasifik yang diprediksi sebagai kekuatan ekonomi dunia, akan jadi wilayah peperangan, setelah terbentuknya aliansi pertahanan AUKUS yakni Australia, United King Dom, dan Amerika Serikat yang disadari maupun tidak telah memicu perlombaan senjata di kawasan termasuk menaikan belanja militernya secara signifikan dalam menghadapi kemungkinan terburuk untuk melindungi kepentingan nasionalnya.

    Demikian juga Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan terkuat di Asean, harus membangun kekuatan militernya yang kuat yang mampu melidungi garis pantai yang begitu panjang dengan sistem Pertahanan Rakyat Semestanya untuk melindungi halaman depan maupun belakangnya yakni Natuna, yang menghadap langsung laut China Selatan.

    _________________

     

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politik serta pertahanan

  • Strategi Militer Perang Dunia Ke-II, Mungkin Bisa Terulang dalam Perang ke Depan

    Strategi Militer Perang Dunia Ke-II, Mungkin Bisa Terulang dalam Perang ke Depan

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Dikutip dari Reuter, parade militer China Tiongkok di Lapangan Tiananmen, yang dirancang untuk menunjukan kekuatan militer China kepada dunia dan strategi deplomasi China kepada seluruh dunia, untuk merespon dan  menanggapi  atas keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, soal tarif persaingan dagang yang salah satunya kepada China.

    Pemimpin China dalam pidato devile militer dilapangan Tiananmen menyatakan bahwa hari ini umat manusia dihadapkan pada dua pilihan antara perang dan damai, antara dialog dan konfrontasi militer dan dagang, saling menguntungkan atau merugikan, dimana rakyat China berdiri teguh kepada yang benar dalam sejarah.

    Alutsista yang dipamerkan tidak main-main,  seperti Dongfeng 5 C rudal nuklir antar benua, dron bawah laut yang mampu menyelam 20 meter, pesawat j 20 siluman dan rudal-rudal taktis dan Kapal Induk Lioning 1,2 dan 3 yang termodern yang sepertinya nenunjukan pada dunia bahwa China siap dalam menghadapi kemungkinan terburuk untuk meladeni peperangan demi penyatuan taiwan dalam satu wilayah dengan  daratan sebagai satu negara.

    Dalam Laporan Global Fire Power (GFP) 2025 menempatkan China sebagai salah satu dari lima kekuatan militer terbesar di dunia, yang mana China menempati peringkat ke-tiga dari 145 negara di dunia.

    Situasi semakin memanas setelah diplomat Jepang membuat statmen komentar bahwa Jepang akan membantu Taiwan apabila diserang China, dan hal ini membuat China semakin murka atas komentar deplomat Jepang tersebut, yang memang punya sejarah kelam Jepang pernah menjajah Tiongkok pada 1920-an.

    Menilik para analisis militer dan pertahanan di Jepang dan dunia, apabila China benar-benar menyerang Taiwan maka langkah yang akan diambil adalah menyerang Okinawa, Jepang terlebih dahulu, dan hal ini apabila benar terjadi maka strategi militer saat Perang Dunia ke-II dimana Jepang menyerang Hawai,  Amerika Serikat akan terulang.

    Serangan Jepang ke Pearl Harbor pada 7 Desember 1941 adalah peristiwa yang memicu Perang Pasifik. Beberapa alasan di balik serangan ini:

     

    – Ekspansi Jepang: Jepang ingin memperluas wilayah kekuasaannya di Asia Pasifik, termasuk China, Asia Tenggara, dan Pasifik.

    – Sumber daya alam: Jepang membutuhkan sumber daya alam, seperti minyak dan karet, untuk menopang ekonominya.

    – Blokade ekonomi AS: Amerika Serikat memberlakukan embargo ekonomi terhadap Jepang, termasuk larangan ekspor minyak, yang sangat mempengaruhi ekonomi Jepang.

    – Strategi militer: Jepang ingin melemahkan armada Pasifik AS untuk mencegah campur tangan AS dalam ekspansi Jepang di Asia Pasifik.

     

    Serangan ke Pearl Harbor adalah upaya Jepang untuk melumpuhkan armada AS dan memberikan Jepang waktu untuk mengamankan sumber daya alam dan wilayah di Asia Pasifik. Namun, serangan ini justru memicu AS untuk memasuki Perang Dunia II dan mengubah jalannya perang.

    Analisis militer tentang kemungkinan China menyerang pangkalan Amerika di Okinawa, Jepang, sebelum menyerbu Taiwan adalah topik yang kompleks dan sensitif. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan:

     

    – Strategi China: China memiliki ambisi untuk menyatukan Taiwan dengan daratan utama, dan kemungkinan besar mereka akan fokus pada Taiwan terlebih dahulu.

    Keterlibatan AS: Amerika Serikat memiliki komitmen untuk membantu Taiwan mempertahankan diri, dan pangkalan di Okinawa adalah salah satu lokasi strategis AS di Asia Pasifik.

    – Risiko Eskalasi: Serangan China terhadap pangkalan AS di Okinawa dapat memicu eskalasi konflik yang tidak terkendali, termasuk kemungkinan keterlibatan Jepang dan negara-negara lain di kawasan.

    – Kesiapan Militer: China telah meningkatkan kemampuan militernya dalam beberapa tahun terakhir, tetapi AS dan sekutunya masih memiliki keunggulan militer yang signifikan di kawasan.

     

    Beberapa kemungkinan skenario:

    – Serangan terhadap Taiwan: China dapat memilih untuk menyerang Taiwan secara langsung, dengan harapan AS tidak akan campur tangan.

    – Serangan terhadap pangkalan AS: China dapat memilih untuk menyerang pangkalan AS di Okinawa sebagai upaya untuk melemahkan kemampuan AS untuk membantu Taiwan.

    – Diplomasi dan sanksi: Dunia internasional dapat meningkatkan tekanan diplomasi dan sanksi terhadap China jika mereka memilih untuk menyerang Taiwan atau pangkalan AS.

     

    Namun, perlu diingat bahwa perang antara China dan AS/Taiwan masih bisa dihindari jika diplomasi dan dialog dapat dilakukan dengan efektif. Namun apapun yang terjadi dunia saat ini tidak baik-baik saja, dibelahan dunia lain, Rusia berupaya menyatukan kembali wilayah bekas Uni Soviet dulu dengan menyerang Georgia dan Ukraina, demikian juga Israel menyerang Hamas dan Israel menyerang Iran dan Iran membalas menyerang Israel dengan rudal jarak jauh, ke kota-kota Israel, jadi apapun yang terjadi bukan tidak mungkin kawasan Indo Pasifik yang diprediksi sebagai kekuatan ekonomi dunia, akan jadi wilayah peperangan, setelah terbentuknya aliansi pertahanan AUKUS yakni Australia, United King Dom , dan Amerika Serikat yang disadari maupun tidak telah memicu perlombaan senjata di kawasan termasuk menaikan belanja militernya secara signifikan dalam menghadapi kemungkinan terburuk untuk melindungi kepentingan nasionalnya.

    Demikian juga Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan terkuat di Asean, harus membangun kekuatan militer nya yang kuat yang mampu melidungi garis pantai yang begitu panjang dengan sistem Pertahanan Rakyat Semestanya untuk melindungi halaman depan maupun belakangnya yakni natuna, yang menghadap langsung Laut China Selatan.

    ***************

     

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politik serta pertahanan

  • Pengaruh China atas Berdirinya Kerajaan Islam Pertama di Jawa  Demak Bintoro

    Pengaruh China atas Berdirinya Kerajaan Islam Pertama di Jawa  Demak Bintoro

    Ket. Foto: Putri Sui Ban Ci. Perempuan di balik lahirnya Kerajaan Islam Pertama di Jawa. (Foto dari google).

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Kerajaan Demak berdiri sekitar tahun 1478 M, tepatnya pada masa pemerintahan Raden Patah yang merupakan kerajaan Islam pertama di Jawa pada abad ke 14 Masehi yang di motori oleh para ahli agama yang disebut para wali yang dikenal sebagai penyebar agama Islam di Jawa.

    Pendiri Kerajaan Demak Bintoro di desa Glagah Wangi, Bintoro Demak, adalah Raden Fatah yang juga punya nama kecil sebagai Raden Hasan dan juga nama asli dari fam Ibunya bernama pangeran Jim Bun.

     

     Sejarah lahirnya Raden Fatah pendiri Kerajaan Demak Bintoro

    Pengaruh Cina (Tiongkok) atas sejarah Kerajaan Jawa, khususnya pada masa Majapahit dan lahirnya Kerajaan Demak, cukup signifikan. Berikut beberapa poin penting:

    1. Perdagangan dan Hubungan Diplomatik: Pada masa Majapahit, Cina memiliki hubungan perdagangan yang erat dengan Jawa. Banyak pedagang Cina yang datang ke Jawa dan membawa pengaruh budaya, agama, dan teknologi. Hubungan ini juga berlanjut pada masa Kerajaan Demak.
    1. Pengaruh Agama Islam: Islam masuk ke Jawa melalui pedagang-pedagang Arab dan Cina. Walisongo, yang merupakan tokoh-tokoh penting dalam penyebaran Islam di Jawa, memiliki hubungan dengan pedagang-pedagang Cina Muslim. Pengaruh Islam dari Cina turut berperan dalam proses Islamisasi di Jawa.
    2. Pengaruh Budaya dan Arsitektur: Pengaruh Cina dapat dilihat dalam arsitektur masjid-masjid kuno di Jawa, seperti Masjid Agung Demak, yang memiliki atap bersusun dan ukiran-ukiran khas Cina. Selain itu, pengaruh budaya Cina juga terlihat dalam seni dan tradisi Jawa.
    3. Kerajaan Demak: Demak didirikan oleh Raden Patah, yang memiliki latar belakang Cina (ayahnya adalah Raja Majapahit Terahir dengan Siu Ban Ci keturunan china Muslim). Demak menjadi pusat penyebaran Islam di Jawa dan memiliki hubungan yang kuat dengan pedagang-pedagang Cina Muslim.

    Pengaruh Cina di Jawa pada masa itu tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga dalam budaya, agama, dan politik.

    Syekh Nurjati atau Syekh Quro, seorang ulama yang diyakini sebagai penyebar Islam pertama di Cirebon, Jawa Barat. Menurut sejarah, Syekh Quro mendarat di Karawang, Jawa Barat, pada abad ke-14, bukan langsung dari Cina, tetapi kemungkinan melalui jalur perdagangan di Asia Tenggara.

    Syech Quro, mempunyai anak bernama Syech Betong. Pada saat pemerintahan Kerajaan Majapahit terahir, yang menduduki singgasana adalah Prabu Raja Brawijaya kertabumi atau Brawijaya ke-V, yang telah mempunyai permaisuri dari kerajaan Champa (Cambodia) yang dikenal dengan Ratu Dwarawati Champa yang juga merupakan tante dari Raden Rahmat Sunan Ampel yang nantinya diberikan tanah perdikan di Ampel denta Surabaya.

    Prabu Brawijaya ke-V jatuh cinta pada pandangan pertama saat menatap gadis yang bernama Siu Ban Chi. Gadis moeslim cantik tersebut datang ke Majapahit diajak ayahandanya bernama  Syech Betong atau dikenal dengan nama Tan Go Hwat yang merupakan anak dari Syec Quro / Syech Nurjati Cirebon. Syech Betong datang menghadap Raja untuk bermaksut minta ijin berdagang didaerah keling, wilayah Jepara, dimana saat itu membawa barang dagangan kain sutera, dupa china, berlian  dan barang permadani. Sebagai raja besar yang berkuasa saat itu Prabu Brawijaya Kertabumi tidak begitu tertarik atas hadiah yang dibawa oleh Sech Bentong atau Tan Go Hwat, akan tetapi justru tertarik dan jatuh cinta kepada Siu Ban Ci, puteri dari Tan Go Hwat. Atas restu ayahandanya maka Siu Ban Ci, dijadikan selir dan dikawini Raja majapahit terahir saat itu, yang tidak berapa lama hamil tiga bulan, yang tentu membikin Permaisuri Ratu Dwarawati dibakar cemburu karena kebetulan tidak dikaruniai anak.

    Atas permintaan dari Permaisuri Ratu Dwarawati yang dulu merupakan puteri persembahan dari kerajaan Champa di Kambodia kepada Raja Majapahit, agar Siu Ban Chi diungsikan keluar dari istana majapahit yang secara politik bisa mengancam kedudukan permaisuri dan penerus yang sudah ditunjuk Raja Brawijaya Kertabumi saat itu. Dan politik hukumnya dengan mengambil kebijakan diungsikan ke wilayah bawahan kerajaan Majapahit yakni dikadipaten Palembang dengan adipatinya Raden Aryo Damar yang merupakan keturunan dari Raja Majapahit sebelumnya yakni Wirakrama Wardana, dengan pertimbangan wilayah Kadipaten Palembang telah banyak pendatang China dari Tiongkok yang sudah menetap di Palembang.

    Saat seserahan antara Raja Brawijaya kertabumi kepada Adipati Aryo Damar Palembang, sang raja berpesan agar, merawat bayi yang ada dikandungan Siu Ban Chi, dan nanti diberikan nama Raden Narakramaprakosa yang artinya gagah perkasa, dan setelah lahir sang putra dari kandungan Siu Ban Chi bayi laki laki tersebut dinamakan Raden Hasan dan panggilan sehari-hari bernama Pangeran Jim Bun Palembang.

    Setelah besar, Raden Hasan mengembara ke Jawa mencari ayah kandungnya dengan mendarat di Pantai Cirebon bertemu keluarga dari ibunya dari keturunan keturunan Syech Quro dan atas saran Prabu Kiansantang Adipati Cirebon agar Raden Hasan berguru terlebih dahulu ke Sunan Ampel di Ampel Denta sebelum menghadap ayahandanya Prabu Raja Brawijaya.

    Di Ampel Denta inilah Raden Hasan atau pangeran Jim Bun, berkumpul dan bersaudara dengan anak-anak dan murid dari Sunan Ampel (Raden Rahmat) seperti R Aiunul Yaqin (Sunan Giri), Sunan Drajat, Sunan Bonang yang dibelakang hari merupakan pendukung berdirinya kerajaan Islam pertama di Jawa dimana Pangeran Jim Bun atau Raden Hasan berjuluk Raden Al Fatah diangkat jadi raja pertama Kerajaan Demak Bintoro di Pesisir Utara Jawa Tengah.

    Dengan demikian hubungan sejarah antara penyebaran agama Islam di Jawa dengan China Tiongkom sangat erat dan tidak bisa dipisahkan. Dibelakang hari Syech Bentong atau Tan Go Hwat, ayahanda dari Siu Ban Chi  mendatangkan pengrajin ukir kayu dari China dan mengajarkan seni ukir di pesisir Jepara, yang hingga kini menjadi warisan dan budaya seni ukir terkenal di Indonesia. demikian juga biji durian didatangkan dari daerah Thailand dan Kambodia yang dulu wilayah perdagangan Tiongkok sebelum mendarat di Jawa dan samudera Pasai, ditanam di Jepara yang terkenal dengan durian Petruk.

    Seni ukir Jepara memang memiliki pengaruh dari Cina, terutama pada masa lalu ketika Jepara menjadi pusat perdagangan dan pertukaran budaya dengan pedagang-pedagang Cina. Teknik ukir dan motif-motif Cina dapat ditemukan dalam karya-karya ukir Jepara, seperti motif naga, phoenix, dan lain-lain. Namun, seni ukir Jepara juga memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri yang berkembang dari tradisi dan budaya lokal Jawa (local wisdom) yang menjadi ciri khas Jepara, demikian juga seni  ukir rumah Kudus, mempunyai ciri khas sendiri berbeda dengan ciri khas Jepara, yang diadopsi dari kerajinan seni ukir dari China pada abad ke-14 Masehi yang mempunyai ciri khas sendiri sesuai budaya setempat yang dikenal dengan ciri kota Kudus saat Sunan Kudus sebagai pemimpin agama saat itu.

    ————————-

    Penulis adalah pemerhati budaya dan sejarah bangsanya

  • Apakah Manusia diberikan Kebebasan Menentukan Nasibnya ataukah Sudah diatur Sesuai Takdir

    Apakah Manusia diberikan Kebebasan Menentukan Nasibnya ataukah Sudah diatur Sesuai Takdir

     

    Oleh Agus Widjajanto Soerjo Projo

     

    Semesta tidak pernah memihak pada yang baik maupun yang jahat, semesta selalu berpihak kepada manusia yang memahami caranya semesta bekerja, yang mengalir denganya, dan hidup selaras dengan kehendaknya.

    Hidup bukanlah tentang seberapa baik atau buruk kita dinilai oleh manusia, melainkan seberapa dalam diri kita memahami tentang hukum hukum yang menggerakan kehidupan di alam semesta ini, alam semesta tidak menilai dan tidak menghukum serta tidak mengkasiani . Alam semesta hanya merespon vibrasi energi yang kita pancarkan, dari kekuatan pikiran, perasaan  di hati, dengan sebuah tindakan yang terfokus pada ketepatan yang sempurna.

    Kebanyakan diri kita karena hidup dalam ketidak tahuan dan ketidak pahaman hukum-hukum kehidupan dalam semesta maka berakibat merasa tidak adil dan keberuntungan hanya berpihak pada orang-orang tertentu saja.

    Namun ketika kita memahami bahwa setiap peristiwa di muka bumi ini adalah hasil dari vibrasi yang kita bawa, maka diri kita akan berhenti pemahaman untuk menyalahkan keadaan beralih pada pegang kendali pada diri kita untuk menentukan langkah ke depan. 

    Hukum alam bekerja tanpa pengecualian, hukum alam bekerja atas sebab akibat, atas vibrasi, hukum keseimbangan, semua berjalan dan beroperasi  berdasarkan hukum keadilan yang tidak tergoyahkan.

    Jika kita menabur kebaikan yang tulus, bukan hanya dipermukaan  maka semesta akan memberikan kebaikan yang tak terduga  berdasarkan vibrasi yang terpancar. Demikian juga jikalau diri kita memancarkan vibrasi keraguan ketakutan maka alam akan merespon dengan ketidak pastian dengan jalan memperkuat apa yang kita pikirkan dan dari batin qolbu yang kita pancarkan jadi kenyataan .

    Maka tugas kita sesungguhnya bukan meminta agar semesta berpihak pada kita akan tetapi harus bisa memahami dan menyelaraskan diri kita dengan alam semesta itu sendiri agar tidak terjadi pertentangan hukum hukum yang telah semesta terapkan dalam hukum kausalitas sebab akibat tadi. Sebab siapapun yang sudah bisa memahami berjalanya hukum alam sesuai Sunatullah maka dia akan menyelaraskan hidupnya dengan tanda tanda alam tidak akan melawan kodrat alam tapi menyatu sebagai bagian dari alam.

    Bahwa setiap tindakan manusia akan memiliki konsekuensi, baik dalam kehidupan ini maupun kehidupan berikutnya yang tidak bisa dilepaskan yang selalu melekat atas hukum hukum yakni:

    – Kausalitas: Hukum Karma berdasarkan pada prinsip kausalitas, yaitu bahwa setiap tindakan akan memiliki konsekuensi yang sesuai.

    – Tindakan dan Konsekuensi: Setiap tindakan manusia, baik itu baik maupun buruk, akan memiliki konsekuensi yang sesuai. Tindakan baik akan menghasilkan konsekuensi baik, sedangkan tindakan buruk akan menghasilkan konsekuensi buruk.

    -Bertanggung jawab: Bertanggung jawab atas tindakan kita dan menerima konsekuensi nya

    – Konsekuensi tindakan: Setiap tindakan kita akan memiliki konsekuensi, baik itu dalam bentuk fisik, emosi, atau spiritual.

    – Pertanggungjawaban: Kita bertanggung jawab atas tindakan kita dan harus menerima konsekuensi yang terjadi.

     

    Lalu bagaimana peran Tuhan yang dalam konsep agama-agama besar dari Agama Samawi dimana Tuhan  merupakan sentral yang mengatur dan memberikan rahmat setiap mahluk serta menghukum bagi yang berbuat jahat  jika dihubungkan dengan pancaran vibrasi setiap mahluk dalam.alam semesta ?

    Pertanyaan yang sangat mendalam! Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi memiliki hubungan yang kompleks dan multifaset. Berikut beberapa perspektif yang mungkin dapat menjelaskan hubungan antara keduanya:

    – Agama sebagai Panduan: Agama dapat dilihat sebagai panduan untuk membantu manusia memahami dan mengikuti hukum semesta yang lebih besar. Dengan mengikuti ajaran agama, manusia dapat meningkatkan kesadaran diri dan memahami cara untuk hidup yang lebih harmonis dengan semesta.

    – Hukum Semesta sebagai Manifestasi Tuhan: Beberapa agama percaya bahwa hukum semesta adalah manifestasi dari Tuhan atau kekuatan ilahi yang lebih besar. Dalam hal ini, agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat dilihat sebagai dua sisi dari koin yang sama, yaitu sebagai cara untuk memahami dan mengikuti kehendak Tuhan.

    – Kesadaran Diri dan Pertumbuhan Spiritual: Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat membantu manusia meningkatkan kesadaran diri dan pertumbuhan spiritual. Dengan memahami dan mengikuti hukum semesta, manusia dapat meningkatkan kesadaran diri dan memahami cara untuk hidup yang lebih harmonis dengan semesta.

    – Keseimbangan dan Harmoni: Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat membantu manusia mencapai keseimbangan dan harmoni dalam hidup. Dengan mengikuti ajaran agama dan memahami hukum semesta, manusia dapat mencapai keseimbangan antara aspek material dan spiritual dalam hidup.

     

    Dalam konteks ini, agama dapat dilihat sebagai cara untuk membantu manusia memahami dan mengikuti hukum semesta pancaran vibrasi, sehingga dapat mencapai kehidupan yang lebih harmonis dan seimbang. Namun, perlu diingat bahwa hubungan antara agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat berbeda-beda tergantung pada kepercayaan dan perspektif individu.

    Konsep semesta memancarkan vibrasi seringkali dikaitkan dengan hukum tarik-menarik (Law of Attraction) dan spiritualitas. Menurut konsep ini, semesta merespons energi yang kita pancarkan, termasuk niat dan pikiran kita.

     

    Pengaruh Niat Jahat dan Baik:

    – Niat Baik: Ketika kita memiliki niat baik, seperti kasih sayang, empati, dan kepedulian, kita memancarkan energi positif. Semesta diyakini merespons energi ini dengan cara yang positif, membawa kebaikan dan keberuntungan dalam hidup kita.

    – Niat Jahat: Sebaliknya, ketika kita memiliki niat jahat, seperti kebencian, iri hati, atau keinginan untuk menyakiti, kita memancarkan energi negatif. Semesta diyakini merespons energi ini dengan cara yang negatif, membawa kesulitan dan ketidakseimbangan dalam hidup kita.

     

    Bagaimana Semesta Merespons:

    – Hukum Tarik-Menarik: Semesta diyakini bekerja berdasarkan hukum tarik-menarik, di mana energi yang serupa akan menarik energi yang serupa. Jadi, jika kita memancarkan energi positif, kita akan menarik energi positif, dan sebaliknya.

    – Getaran Energi: Setiap pikiran, emosi, dan niat memiliki getaran energi yang unik. Semesta merespons getaran energi ini dan mengembalikan apa yang kita pancarkan.

     

    Itulah hukum hukum Alam Semesta, yang mempunyai keteraturan dan tata cara sesuai kodrati semesta. Apabila dikaitkan dengan hukum Agama khususnya Islam yang diatur dalam Alquranul Qarim, maka Dalam Islam, konsep nasib dan kebebasan manusia merupakan topik yang kompleks dan telah diperdebatkan oleh para ulama dan cendekiawan Muslim selama berabad-abad. Berikut adalah pandangan Islam tentang hal ini:

     

    1. Qada dan Qadar: Dalam Islam, ada konsep Qada (ketetapan Allah) dan Qadar (takdir). Qada adalah ketetapan Allah yang telah ditentukan sebelumnya, sedangkan Qadar adalah takdir yang telah ditentukan Allah untuk setiap individu.
    2. Kebebasan Manusia: Islam mengajarkan bahwa manusia memiliki kebebasan untuk memilih dan menentukan jalan hidupnya sendiri. Allah memberikan manusia akal dan kemampuan untuk memilih antara baik dan buruk.
    3. Tanggung Jawab: Manusia bertanggung jawab atas pilihan dan tindakan mereka sendiri. Allah akan mempertanyakan manusia tentang apa yang telah mereka lakukan di dunia.
    4. Takdir: Meskipun manusia memiliki kebebasan, takdir Allah tetap berlaku. Allah telah menentukan apa yang akan terjadi, tetapi manusia tidak tahu apa yang telah ditentukan.

     

    Dalam Al-Quran, Allah berfirman:

     

    – “Dan katakanlah: ‘Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Barangsiapa yang ingin (menerima kebenaran), hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (menolaknya), hendaklah ia kafir’.” (QS. Al-Kahfi: 29)

    – “Sesungguhnya Kami telah menunjukkan kepadanya (manusia) jalan yang lurus, apakah dia bersyukur atau kafir.” (QS. Al-Insan: 3)

     

    Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda:

     

    – “Setiap anak Adam telah ditentukan tempatnya di surga atau di neraka, kecuali orang yang memilih untuk beriman atau kafir.” (HR. Bukhari dan Muslim)

     

    Jadi, dalam Islam, manusia memiliki kebebasan untuk memilih dan menentukan jalan hidupnya sendiri, tetapi takdir Allah tetap berlaku. Manusia bertanggung jawab atas pilihan dan tindakan mereka sendiri, dan Allah akan mempertanyakan mereka tentang apa yang telah mereka lakukan di dunia.

    Para Ulama terbelah dalam dua aliran dimana aliran Mu’ tazilah memberikan kebebasan mutlak untuk menentukan jalan hidup manusia sesuai Qadar kemampuan dan niat masing masingb, sedang kan aliran Jabariyah menyerahkan diri sepenuhnya pada takdir.

    Ketika keadilan bagi manusia bertabrakan dengan aturan dogma yang diyakini berdasarkan keadilan dari Tuhan Yang Esa, dimanakah harus memilih? Disinilah ke Imanan akan diuji , dimana manusia diberikan pilihan apakah memilih jalan yang lurus dalam arti berdemensi kebaikan atau jalan yang berkelok melalui jalan keburukan disinilah takdir ditentukan oleh manusia sendiri , berdasarkan akal budi dan niat nya,

    Menurut Ronggo Warsito, seorang pujangga dan filsuf Jawa, takdir adalah suatu kekuatan yang telah ditentukan oleh Tuhan dan tidak dapat diubah oleh manusia. Namun, Ronggo Warsito juga menekankan pentingnya manusia untuk berusaha dan berdoa untuk mencapai kebahagiaan dan kesuksesan.

    Dalam karya-karyanya, Ronggo Warsito sering menulis tentang konsep “Kodrat” yang berarti takdir atau ketentuan Tuhan. Ia percaya bahwa kodrat adalah suatu kekuatan yang telah ditentukan oleh Tuhan dan tidak dapat diubah oleh manusia, tetapi manusia dapat memilih untuk menerima atau menolaknya.

    Ronggo Warsito juga menekankan pentingnya manusia untuk memiliki “Eling” atau kesadaran akan diri sendiri dan Tuhan. Dengan memiliki eling, manusia dapat memahami kodrat dan menerima takdir dengan lapang dada.

    Dalam salah satu karyanya, Ronggo Warsito menulis: “Urip iku mung mampir ngombe, ora bakal langgeng ing dunyo“. (Keputusan hidup itu hanya sementara, tidak akan kekal di dunia)

    Artinya, hidup ini hanya sementara dan tidak kekal, maka manusia harus berusaha untuk mencapai kebahagiaan dan kesuksesan dengan menerima takdir dan berusaha untuk memperbaiki diri.

    Jadi, menurut Ronggo Warsito, takdir adalah suatu kekuatan yang telah ditentukan oleh Tuhan, tetapi manusia memiliki kebebasan untuk memilih dan berusaha untuk mencapai kebahagiaan dan kesuksesan.

    Kesimpulannya adalah , Hukum alam atau semesta ( Kekuasaan Tuhan Yang Esa ) sesuai hukum-hukum Sunatullah adalah netral, perbuatan baik dan jahat akan kembali kepada setiap niatan yang ada, tergantung dari pilihan kita karena hidup adalah pilihan apakah akan memilih jalan kebaikan ataukah justru menempuh jalan keburukan, apapun pilihannya ada konsekuensi logis yang harus dipertanggung jawabkan  dimana pada kodratnya  hukum alam dan semesta itulah yang akan menghukum atas kelakukan kita yang dalam Hindu dan Budha disebut hukum Karma dimana karma akan perbuatan yang kita tanam yang menghukum diri kita sendiri, sedangkan sifat  Tuhan adalah Rohman Rohim. Penuh Kasih dan Sayang, yang keberadaannya meliputi seluruh alam semesta ini, yang menggerakan hukum alam (Sunatullah) yang juga hukum Tuhan yang tidak ada sifat menghukum, dimana kelakuan diri kitalah yang terhukum atas segala tindakan kita kepada sesama dan alam semesta.

    ————————-

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya dan spirutual Jawa, tinggal di Jakarta

  • Menyimak Resiko  Alat Utama Tranportasi dan Pertahanan Import dan Upaya Kemandirian

    Menyimak Resiko  Alat Utama Tranportasi dan Pertahanan Import dan Upaya Kemandirian

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Baru-baru ini tengah terjadi sorotan publik dunia, dimana Norwegia tengah waspada setelah melakukan audit keamanan secara menyeluruh mengungkap adanya kartu SIM tersembunyi di bus listrik buatan china ” YuTong ” kartu SIM asal rumania itu ditemukan dalam sistem kendali dan diyakini bisa memungkinkan akses jarak jauh terhadap kendaraan.

    Secara teori, sistem ini bisa digunakan untuk mematikan atau menonaktifkan bus dari jarak jauh, dalam laporan audit dari investigasi tranportasi Norwegia. Meskiti produsen berdalih fungsinya untuk pembaharuan perangkat lunak, temuan ini memicu kekawatiran serius di sektor tranportasi publik.

    Operator Ruter segera memutus koneksi bus dari sistem cloud dan memastikan seluruh armada dapat beroperasi mandiri. Pemerintah Norwegia dikabarkan telah meninjau ulang keamanan siber kendaraan listrik import untuk mencegah resiko pengendalian jarak jauh oleh pihak asing.

    Kejadian di Norwegia setidaknya membuat kita terhenyak dan harus tersadar bahwa dalam dunia tehnologi sangat rentan atas pengendalian jarak jauh yang berakibat terjadi Shotdown, yang berakibat lumpuhnya segala perangkat elektronik baik mobil, pesawat terbang, kapal perang, handphone, computer dan segala kebutuhan sekunder dalam kehidupan modern saat ini.

    Bahkan dalam dunia militer yang mana Alutista ( Alat Utama Sistem Pertahanan) kita masih tergantung kepada negara luar, baik Amerika Serikat, China Tiongkok, Rusia, Perancis, Jerman, Jepang dan kapal tempur dari Italia, yang tentu harus selalu waspada untuk dilakukan audit forensik tekhnologi agar tidak terjadi upaya pengendalian dari jarak jauh, yang akan menghancurkan kekuatan pertahanan negara.

    Chip pada teknologi pesawat, mobil, dan kapal dapat dikendalikan dari jarak jauh melalui perangkat lunak. Ini dikenal sebagai teknologi Internet of Things (IoT) atau Sistem Kontrol Jarak Jauh.

    Dalam konteks pesawat, teknologi ini dikenal sebagai Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau Drone. UAV dapat dikendalikan dari jarak jauh melalui perangkat lunak dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengintaian, pengawasan, dan pengiriman barang.

    Dalam konteks mobil, teknologi ini dikenal sebagai kendaraan otonom atau mobil self-driving. Mobil otonom dapat dikendalikan dari jarak jauh melalui perangkat lunak dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti transportasi umum dan pengiriman barang.

    Dalam konteks kapal, teknologi ini dikenal sebagai Unmanned Surface Vehicle (USV) atau kapal tanpa awak. USV dapat dikendalikan dari jarak jauh melalui perangkat lunak dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengawasan laut dan penelitian kelautan.

    Teknologi ini memungkinkan pengendalian jarak jauh melalui perangkat lunak yang dapat diakses melalui internet, sehingga memungkinkan pengendalian dari mana saja dan kapan saja.

    Contoh perangkat lunak yang digunakan untuk mengendalikan teknologi ini adalah:

     

    – DJI Go untuk drone

    – Tesla Autopilot untuk mobil otonom

    – QGroundControl untuk USV

     

     

    Tehnologi import, terutama yang menggunakan chip dan perangkat lunak, rentan terhadap serangan shotdown dari jarak jauh oleh produsen atau pihak lain yang memiliki akses ke sistem tersebut.

    Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:

    1. Ketergantungan pada perangkat lunak: Teknologi import seringkali menggunakan perangkat lunak yang dikembangkan oleh produsen asing, yang dapat memiliki akses ke sistem tersebut.
    2. Koneksi internet: Teknologi import seringkali terhubung ke internet, yang memungkinkan produsen atau pihak lain untuk mengakses sistem tersebut dari jarak jauh.
    3. Keterbukaan sistem: Beberapa teknologi import memiliki sistem yang terbuka, yang memungkinkan produsen atau pihak lain untuk mengakses dan mengontrol sistem tersebut.

     

    Contoh kasus yang pernah terjadi adalah:

    – Cina memblokir penggunaan chip Intel dan AMD: Pada tahun 2014, Cina memblokir penggunaan chip Intel dan AMD pada sistem pemerintahnya, karena kekhawatiran akan adanya backdoor yang dapat digunakan untuk mengakses sistem tersebut.

    – NSA memblokir penggunaan perangkat Huawei: Pada tahun 2018, Badan Keamanan Nasional AS (NSA) memblokir penggunaan perangkat Huawei di AS, karena kekhawatiran akan adanya backdoor yang dapat digunakan untuk mengakses sistem tersebut.

     

    Untuk menghindari risiko shotdown, beberapa langkah yang dapat diambil adalah:

    1. Menggunakan teknologi lokal: Menggunakan teknologi lokal yang dikembangkan oleh perusahaan dalam negeri dapat mengurangi risiko shotdown.
    2. Menggunakan perangkat lunak open source: Menggunakan perangkat lunak open source dapat memungkinkan pengguna untuk mengaudit kode sumber dan mengurangi risiko backdoor.
    3. Mengimplementasikan keamanan: Mengimplementasikan keamanan yang kuat, seperti enkripsi dan autentikasi, dapat mengurangi risiko akses tidak sah.

    Namun, perlu diingat bahwa tidak ada sistem yang 100% aman, dan risiko shotdown selalu ada. Indonesia sendiri dalam bidang pertahanan menggunakan tehnologi camouran dari beberapa negara baik dari blok barat Amerika Serikat melalui Pesawat Tempur F16, Perancis digunakan dalam tehnologi terbaru pesawat tempur dan kapal selam, Rusia Sukhoi SU 30 dan SU 37 flanker, Korea Selatan  bahkan China Tiongkok yang kabarnya Indonesia mengakuisisi Jeng Dhu 10 sebanyak 42 pesawat, belum lagi italia dalam tekhnologi kapal permukaan terbesar dan rencana akuisisi bekas kapal induknya serta Turki dengan sistem terintegrasi Alutsista tempur, dimaksutkan untuk menjaga jangan sampai terjadi Shoutdwon pada satu negara produsen, tetap bisa menggunakan alutsista yang lain pada negara lain, dalam menggunakan Alat Utama Sistem Pertahanan.

    Secara teoritis, ya, pesawat tempur bisa dikendalikan oleh pabrikan menggunakan sistem chip yang tengah dipakai negara lain. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:

     – Ketergantungan pada teknologi asing: Banyak negara yang mengimpor teknologi pesawat tempur dari pabrikan asing, sehingga mereka memiliki akses ke sistem chip dan perangkat lunak yang digunakan.

    – Koneksi internet: Pesawat tempur modern seringkali terhubung ke internet, sehingga memungkinkan pabrikan untuk mengakses sistem chip dan perangkat lunak dari jarak jauh.

    – Keterbukaan sistem: Beberapa sistem chip dan perangkat lunak yang digunakan pada pesawat tempur mungkin memiliki celah keamanan yang dapat dieksploitasi oleh pihak lain.

    Namun, perlu diingat bahwa kemungkinan ini sangat rendah karena beberapa alasan, seperti:

    – Keamanan nasional: Negara-negara yang mengimpor teknologi pesawat tempur biasanya memiliki kebijakan keamanan nasional yang ketat untuk mencegah akses tidak sah ke sistem chip dan perangkat lunak.

    – Kerjasama internasional: Pabrikan pesawat tempur seringkali bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mengembangkan dan memproduksi pesawat tempur, sehingga mereka memiliki kepentingan untuk menjaga keamanan sistem chip dan perangkat lunak.

    – Teknologi keamanan: Sistem chip dan perangkat lunak yang digunakan pada pesawat tempur modern seringkali dilengkapi dengan teknologi keamanan canggih, seperti enkripsi dan autentikasi, untuk mencegah akses tidak sah.

    Dalam kasus Estonia, serangan cyber pada tahun 2007 menunjukkan bahwa kemungkinan serangan cyber pada sistem chip dan perangkat lunak pesawat tempur tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, negara-negara harus meningkatkan keamanan sistem chip dan perangkat lunak mereka untuk mencegah akses tidak sah

    Namun setidaknya Indonesia juga harus mampu secara perlahan menguasai tehnologi militer secara mandiri, agar secara perlahan dapat mandiri menjadi negara yang memproduksi Sistem peralatan militer sendiri

    Estonia pernah mengalami lumpuh total dalam sistem komputerisasi karena serangan cyber pada tahun 2007. Serangan ini dikenal sebagai “Perang Cyber Estonia” dan merupakan salah satu contoh serangan cyber terbesar di dunia. Pada saat itu, Estonia mengalami gangguan pada jaringan komputer pemerintah, perbankan, asuransi, media massa, dan jaringan lokal, yang menyebabkan kekacauan dan gangguan pada kehidupan sehari-hari masyarakat.

    Dan kita harus belajar dari kasus Estonia pada tahun 2007 tersebut, dimana sistem perbankan/keuangan, sistem pertahanan, sistem tranportasi umum, dan segala bidang kehidupan segalanya menggunakan tehnologi Komputerisasi, yang sangat rentan atas terjadinya serangan Siber dari para pihak yang sangat tidak bertanggung jawab.

    Solusinya adalah kita bangsa ini harus benar-benar menguasai tekhnologi tersebut untuk mengurangi ketergantungan dari pihak asing, untuk menjaga dan proteksi diri dari kasus Estonia, dan kekawatiran dari Norwegia atas ditemukan Kartu SIM pada bus listrik dari China.

    Darma Pangrukean, seorang pakar tekhnologi dan digitalisasi, memiliki pendapat bahwa sistem digitalisasi global dapat membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Menurutnya, salah satu bahaya sistem digitalisasi global adalah:

    – Ketergantungan pada tekhnologi: Masyarakat dapat menjadi terlalu bergantung pada teknologi dan kehilangan kemampuan untuk melakukan sesuatu secara manual.

    – Kesenjangan sosial: Digitalisasi global dapat meningkatkan kesenjangan sosial antara mereka yang memiliki akses ke teknologi dan mereka yang tidak.

    – Privasi: Digitalisasi global dapat mengancam privasi individu karena data pribadi dapat diakses oleh pihak lain.

    – Keamanan: Sistem digitalisasi global dapat rentan terhadap serangan cyber dan kehilangan data.

    – Ketidakstabilan: Sistem digitalisasi global dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dan sosial jika terjadi kegagalan sistem.

    Darma Pangrukean menekankan pentingnya kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi era digitalisasi global. Ia menyarankan agar masyarakat meningkatkan kemampuan digital dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup. Berikut beberapa pendapat Darma Pangrukean tentang bahaya sistem digitalisasi global:

    – Digitalisasi global dapat membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat.

    – Masyarakat harus meningkatkan kemampuan digital dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup.

    – Sistem digitalisasi global harus dirancang dengan mempertimbangkan keamanan dan privasi individu.

    __________________

     

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial tinggal di Jakarta