Author: Redaksi

  • Politik  Ratu  Adil

    Politik Ratu Adil

    S I N D H U N A T A

     

     

    Hiruk-pikuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 terjadi setelah 25 tahun reformasi. Sayang jika keterkaitan waktu di antara keduanya begitu saja kita lupakan. Kita boleh segera membayangkan, bisakah hiruk-pikuk pesta demokrasi ini kita rayakan apabila tiada reformasi?

    Jawabannya mudah, andaikan tiada reformasi, rezim otoriter Orde Baru takkan tumbang. Artinya, rezim itu akan terus represif terhadap gerakan-gerakan demokratis, dan tak mungkinlah pesta demokrasi ini boleh terjadi.

    Maka, Pilpres 2024 merupakan anak dari reformasi. Jika ia berjalan melawan arah demokrasi, itu berarti ia membunuh ibunya sendiri. Dalam hal ini perlu terus kita ingat, demokrasi itu rawan, bagai gelas yang mudah pecah. Kita harus merawatnya dengan amat hati-hati, lewat politik dan ekonomi. Dan tentu saja lewat budaya.

    Secara politik dan ekonomi, sedikit atau banyak, demokrasi sudah coba kita rawat. Secara kultural, belum atau kurang, atau malah nyaris tidak. Memang demokrasi adalah sistem politik yang bernilai universal. Namun, biar bagaimanapun, karena asal-usulnya historis, sistem itu juga bermuatan nilai-nilai Barat.

    Khusus di negara-negara Asia dan Afrika, datangnya nilai universal itu juga tersusupi kepentingan kekuasaan, yang berabad-abad lamanya menyerakahi dan menindas negara-negara jajahan karena imperialisme dan kolonialisme Barat. Dalam hal ini, demokrasi pun perlu terus dipurifikasi, dimurnikan.

    Seperti dipelajari oleh Prof Pratap B Mehta, intelektual dan pakar ilmu politik India, hal di atas ditunjukkan, misalnya, oleh Mahatma Gandhi di India dan Nelson Mandela di Afrika Selatan. Kedua tokoh dunia itu tak begitu saja memperlihatkan rasa permusuhan terhadap Barat. Namun, mereka dengan kritis bisa membedakan, manakah realitas kekuasaan negara-negara Barat dan mana wilayah-wilayah idealisme moralnya.

    Karena pendirian itu, di India muncul sikap skeptis terhadap apa yang dilakukan Eropa terhadap negara-negara di belahan dunia. Namun, pada saat yang sama juga muncul upaya-upaya kerja sama dengan Eropa di wilayah ideal dan kultural. Betapa pun dari Eropa, India bisa belajar tentang cita-cita pencerahannya. Sikap dan upaya demikian diharapkan bisa melahirkan kekuatan nasional yang kokoh bersamaan sekaligus dengan kekuatan pencerahannya.

     

    Rakyat yang menangis

    Demokrasi di Indonesia kiranya perlu diletakkan dalam ketegangan dikotomis yang sekaligus dialektis itu. Pertanyaannya, adakah penghubung yang di satu pihak bisa menjembatani ketegangan itu dan sekaligus jadi dasar berpijak bagi berdirinya bangunan demokrasi yang universal dan sekaligus nasional itu?

    Sejauh pengetahuan penulis, sekurang-kurangnya tradisi Jawa punya warisan yang kiranya bisa disodorkan sebagai penghubung sekaligus dasar berpijak itu. Dan, warisan itu adalah tradisi Ratu Adil. Sehubungan dengan itu, kita perlu terlebih dulu ”memurnikan” anggapan umum yang begitu saja memersonifikasikan Ratu Adil, dan membayangkannya sebagai person. Personifikasi itu hanya akan memiskinkan dan mengeluarkan Ratu Adil dari nilai dan sejarahnya.

    Ratu Adil adalah tradisi mesianisme Jawa. Lahir dari sejarah perlawanan rakyat terhadap penindasan kolonialisme dan imperialisme penjajah. Dengan caranya sendiri dalam segala keterbatasannya, rakyat berusaha melawan kemiskinan dan penindasan yang tercipta karena sistem kolonial yang tak adil. Mereka ingin bebaskan diri dari penderitaan.

    Perlawanan dan pemberontakan rakyat kecil itu memang berakhir dengan kegagalan. Namun, kegagalan ini tak menghilangkan dan meniadakan harapan yang tersimpan dalam perlawanan mereka. Harapan itulah yang harus kita rawat terus sampai kini. Apabila kita mau merawatnya, kita pun akan mempunyai warisan kultural untuk mengkritisi sejarah, juga sejarah masa kini, ketika kita terombang-ambing dalam alam demokrasi.

    Di era kebangkitan nasional, Soekarno muda adalah seorang intelektual yang bisa menangkap ide Ratu Adil itu sebagai harapan. Sebelum diasingkan ke pembuangan, di hadapan sidang hakim-hakim kolonial, ia memaparkan pidato pembelaannya yang terkenal berjudul ”Indonesia Menggugat” (18 Agustus 1930).

    Di sana tampak Soekarno menangkap Ratu Adil bukan sebagai mitos atau khayalan, tapi sebagai ”harapan” yang riil ada di dalam hati wong cilik yang menderita dan mencita-citakan pembebasan.

    ”Kalau rakyat mengira Ratu Adil itu telah muncul, itu tak lain tak bukan karena hati rakyat yang menangis itu, tak henti-hentinya, tak habis-habisnya menunggu-nunggu atau mengharap-harapkan datangnya pertolongan, sebagaimana orang yang berada dalam kegelapan tak henti-hentinya pula saban jam, saban menit, saban detik, menunggu-nunggu dan mengharap-harap: ‘kapan, kapankah matahari terbit?’”

    Harapan itu ditegaskan kembali dalam kata-katanya ini: ”O, siapa yang mengerti akan sebab-sebab yang lebih dalam ini, siapa yang akan mengerti akan diepere onderground, sebagai yang diterangkan pula oleh Prof Snouck Hurgronje di brosurnya “Vergeten Jubile”, tentu sedih dan ikut menangislah hatinya, kalau ia saban kali mendengar suara rakyat meratap: ‘kapan, kapankah Ratu Adil datang?’”

    Tentu sedih dan menangislah hatinya pula dan tidak tertawa, jikalau ia saban kali melihat lekasnya dan setianya rakyat menyerahkan diri ke dalam tangan seorang kiai atau dukun yang menyebut diri ”Heru Cakra” atau ”Ratu Adil”!

    Harapan semacam ini kiranya terus menyala di hati rakyat kecil sampai sekarang ini. Sebab, setelah 78 tahun merdeka, dan 25 tahun reformasi, kemiskinan dan penindasan di negeri ini masih juga menjadi masalah yang belum terselesaikan juga. Kemiskinan ini tak hanya menyengsarakan rakyat secara sosial, tapi juga menyudutkannya secara sosial.

    Sampai sekarang, orang kaya dan miskin tak hanya terpisah secara material, tapi juga sosial. Kedua kelompok ini punya cara hidup sendiri-sendiri. Ibaratnya, yang satu belanja di mall modern, yang lain di pasar tradisional. Yang satu di sekolah mahal bertaraf internasional, yang lain bersekolah di sekolah negeri, yang harus ditempuh dengan jalan kaki.

    Keterpisahan cara hidup ini membuat keduanya tak bisa berbicara satu sama lain. Masing-masing punya cara pikir dan bicaranya sendiri. Ini bahaya bagi demokrasi. Lebih-lebih, karena kekuatan modalnya, mereka yang kaya begitu saja mudah mendapat akses untuk masuk ke dalam kekuasaan. Sementara yang miskin tinggal di luar kekuasaan itu.

    Menurut pakar politik Herfried Münkler dari Universitas Humboldt, Berlin, keterpisahan itu bisa membawa demokrasi ke dalam krisis. Katanya, krisis demokrasi itu diakibatkan oleh dua ancaman, yakni yang kuat berhimpun bersama yang kuat membentuk garda kekuasaan di satu pihak, yang lemah tersudut bersama yang lemah di lain pihak.

    Sementara yang kuat makin lapar untuk berkuasa, yang lemah makin acuh dan menjauh untuk ikut menentukan kekuasaan. Bukan demokrasi lagi, apabila ancaman demikian ini tidak diselesaikan. Bahayanya, jika sudah tidak kuat menanggung lagi, yang lemah akan memberontak dengan caranya sendiri.

    Jauh sebelum demokrasi, hal itulah yang terjadi dengan pemberontakan Ratu Adil yang dulu dilancarkan petani. Waktu itu, kekuatan pemerintah kolonial makin kuat karena para penguasa feodal, kaum priayi, ikut masuk ke dalam sistemnya, dan memperkokohnya. Sistem itu makin menindas rakyat yang makin terus terpinggirkan dari kekuasaan. Tak ada jalan lain, mereka ingin menentukan nasibnya sendiri dengan memberontak.

    Mengamati hal ini, pemerintahan demokratis baru nanti kiranya perlu mewaspadai kemiskinan itu sebagai masalah serius. Jangan sampai kemiskinan dilihat hanya secara material. Refleksi atas gerakan Ratu Adil dalam zaman pemberontakan wong cilik menunjukkan, kemiskinan itu tak dapat dipahami hanya sebagai nasib individual, sebaliknya, kemiskinan itu kolektif dan struktural. Dan lebih daripada sekadar material, kemiskinan itu sosial dan kultural.

    Harapan akan Ratu Adil menjeritkan, janganlah mereka yang lemah dipojokkan hanya untuk jadi umpan yang empuk bagi penindasan. Jika mau mendengar harapan itu, pemerintahan yang demokratis perlu menjaga, jangan sampai mereka yang miskin sengaja dibiarkan untuk tak bisa partisipatif. Dan itu bisa terjadi jika pemerintah ikut mencegah agar yang kaya tak menjadi makin jahat karena makin lapar dengan kekuasaan.

     

    Peringatan untuk waspada

    Dalam tradisi Ratu Adil tersimpan keyakinan bahwa adanya kaos atau kekacauan adalah tanda akan datangnya zaman baru, sekaligus tanda bahwa tatanan yang ada akan diperbarui menjadi tatanan baru yang lebih baik. Kekacauan itu tidak hanya meningkatkan kesengsaraan rakyat, tapi juga kocar-kacirnya nilai-nilai.

    Ramalan Jayabaya, yang sering dikaitkan dengan tradisi Ratu Adil, misalnya, mengatakan, pada waktu itu ”kukum lan yuda nagara, pan nora na kang nglabeti, salin-salin kang parentah, aretu patraping adil, kang bener-bener kontit, kang bandhol-bandhol pan tulus, kang lurus-lurus rampas, setan mindha wahyu sami, akeh lali mring Gusti mring wong tuwa”.

    Kurang lebih ramalan itu mengingatkan, hukum dan pengadilan tiada lagi yang menaatinya, perintah datang berganti-ganti, kelakuan yang adil tiada sudah, mereka yang benar ketinggalan, yang jahat dianggap tulus, mereka yang lurus-lurus tumpas, setan menyamar dalam pewahyuan, dan banyak orang lupa akan Allah dan orang tua.

    Oleh Serat Kalatidha, zaman demikian disebut zaman edan. Di zaman itu, Serat Kalatidha mengatakan, raja tak berdaya, demikian juga pembantu-pembantunya, di mana-mana ruwet, situasinya kusut, tak ada yang bisa dicontoh, karena atilar silastuti, kehilangan etika tata krama, bahkan sujana sarjana kelu, kalulun Kalatidha, para bijak dan cerdik pandai pun terikut, terseret arus zaman edan.

    Ramalan atau peringatan itu ternyata juga bisa jadi simbolik tentang kenyataan setelah 25 tahun reformasi ini. Menjelang Pilpres 2024, banyak pejabat, petinggi masyarakat, politikus, cerdik pandai, tua maupun muda, hanyut dalam arus zaman edan, aurat malunya lenyap, berpolitik bukan dengan berpijak pada kebenaran, melainkan dengan memainkan kebohongan. Politiknya tak menyeriusi kedalaman, tapi mencandakan kedangkalan.

    Revolusi mental dicanangkan. Praktiknya, malah etika dan moral dijungkirbalikkan. Penjungkirbalikan ini justru terjadi di strata tertinggi yang seharusnya memeluk nilai-nilai luhur dan mulia.

    Hakim Agung yang seharusnya berteguh pada konstitusi malah mencederai konstitusi karena terseret kepentingan politik dinasti. Ketika diberhentikan sebagai hakim nonpalu dalam perkara pemilu, ”yang mulia” ini bukannya menerima dengan legawa, tapi malah merasa dikhianati, karena itu hendak mengajukan gugatan pula.

    Sama halnya dengan ketua KPK. Dia yang seharusnya menjaga marwah pejabat agar bersih dari korupsi, malah jadi tersangka dalam perkara korupsi. Enam menteri susul-menyusul masuk bui. Belum lagi anggota BPK yang dicurigai korupsi, hingga kantornya digeledah KPK. Lalu, kasus tembak-menembak antarpolisi. Dan, kiranya masih banyak lagi kasus yang membuat rakyat gigit jari.

    Dua puluh lima tahun reformasi ternyata melahirkan buah-buah yang mencederai nurani dan meruntuhkan nilai-nilai yang diperlukan untuk membangun demokrasi. Nyawa-nyawa yang melayang dalam perjuangan reformasi adalah ”altar kurban”, agar demokrasi bisa dipersembahkan, diletakkan, dan ”disucikan”. Apa yang terjadi menjelang pilpres ini justru menjungkirkan ”alat kurban” itu. Tak heran, jika totaliterisme Orde Baru muncul kembali menjadi bayang-bayang yang menakutkan.

    Di samping menjadi ”altar kurban” itu, reformasi kiranya juga jadi pembuka selubung yang menelanjangi banyaknya ”kekuatan gelap dan jahat” yang bersembunyi di dalam diri kita dan sekitar kita.

    Reformasi menjadi momen, yang membuat kita tahu bahwa telah datang zaman, di mana seperti diramalkan tradisi Ratu Adil dalam Ramalan Jayabaya, ”wong dursila saya ndarung, akeh dadi durjana, wong gedhe atine jail, mundhak taun mundak bilahning praja”, orang jahat tambah menjadi-jadi, banyak yang jadi durjana, orang-orang berkuasa dan kaya hatinya licik, tambah tahun makin meningkat malapetaka negara.

    Ratu Adil bukanlah tradisi pesimisme, tapi tradisi optimisme harapan. Maka, dalam tradisi Ratu Adil, kekacauan itu mesti dimengerti sebagai ”kesempatan sekaligus peringatan”, agar kita makin berhati-hati, dan bersungguh untuk membangun zaman baru, di mana kekacauan itu hilang dan dihilangkan, dan manusia boleh hidup dalam suasana material, sosial dan moral yang baru, adil, damai, dan tenteram.

    Peringatan di atas kiranya terus dijadikan pegangan menjelang Pilpres dan Pemilu 2024 nanti. Rakyat sedang menantikan datangnya zaman baru, di mana mereka ingin memperoleh keadilan, ketenteraman, dan keamanan. Jangan sampai jalan ke sana justru didahului dengan ”kekerasan dan kekacauan”, yang akan menghilangkan harapan. Di sinilah kita memperhatikan peringatan tradisi mesianis seperti Ratu Adil itu.

     

    Kuasa membuat lupa

    Setelah pilpres dan pemilu, pemerintah baru juga jangan mengendurkan peringatan itu. Dua puluh lima tahu reformasi memberi kita pelajaran, manusia gampang luntur dalam menegakkan cita-cita demokrasi. Itu karena kekuasaan mudah membuat manusia melik nggendhong lali, kekuasaan itu mudah membuat orang lupa untuk meninggalkan kursinya, juga bila saatnya tiba.

    Untuk itu, siapa pun yang berkuasa harus ”kritis” terhadap kekuasaannya, atau mau ”dikritisi” kekuasaannya. Ada pasemon, pepatah Jawa: kuwasa iku becik semune, maksudnya, kuasa itu mudah tergoda untuk berpura-pura baik. Tegasnya, walau seseorang jelek atau jahat karena kuasanya, ia bisa membuat dirinya kelihatan baik. Hal ini tampak pada figur-figur penguasa totaliter, yang menawan dengan senyumnya walaupun sesungguhnya ia adalah penindas.

    Maka tak heran, Prapta B Metta, pakar politik yang juga mengajar di Universitas Princeton, mengatakan: ”Semua kekuasaan adalah kemunafikan, mereka juga munafik ketika mereka mengatai lawannya munafik.” Karena itu, menurut Metta, absurd bila kita menganggap negara-negara Barat-lah rumah di mana tinggal dan dijaga tanggung jawab moral dan nilai-nilai universal itu.

    Jadi, dilihat dari segi kekuasaan, negara Barat pun munafik apabila mereka menganggap sebagai penjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Peringatan ini kiranya boleh berlaku bagi penguasa baru setelah pemilu nanti: janganlah mereka memperalat demokrasi untuk menyembunyikan kemunafikan kekuasaannya.

    Kekuasaan itu mudah menjadi munafik karena kekuasaan itu adalah sarang bagi watak kumingsun, menyombongkan diri. Dalam wacana Jawa, kumingsun itu biasanya tidak dikenakan pada orang biasa. Apa yang bisa disombongkan oleh wong cilik, mereka, kan, tidak punya apa-apa. Sebaliknya, kumingsun itu dekat sekali dengan penguasa, yang dengan kekuasaannya mudah untuk menyombongkan diri.

    Kuasa yang kumingsun adalah kuasa yang adigung-adiguna, ngorakake liyan, murka, mentala, rumangsa bisa ndepani jagad, sarwa makolehake marang diri pribadine, emoh diloroni: kuasa yang sewenang-wenang, mengesampingkan sesama, murka, tegaan, merasa bisa melangkahi dunia, hanya ingat akan kepentingan diri, tak mau disaingi.

    Watak kumingsun demikian juga bisa hidup di iklim demokratis. Atau malah bisa makin hidup karena makin banyak orang berkesempatan menyombongkan diri. Menurut filsuf Michael Sandel, untuk melawan watak itu, di alam demokrasi pun orang perlu terus menghidupi keutamaan kerendahan hati.

    Apabila keutamaan itu terus dihidupi, orang akan saling menghargai, saling mendengarkan, terbuka satu sama lain, bahu-membahu memikul tanggung jawab demi kepentingan umum, menjauhi ”pedoman keberhasilan” yang dasarnya adalah ambisi untuk selalu menang. Demokrasi di Barat sudah jauh dari keutamaan rendah hati itu. Maklum, mereka pun sedang krisis demokrasi.

    Politik kita setelah pilpres dan pemilu nanti kiranya harus waspada terhadap watak kumingsun. Dan, berupaya untuk benar-benar mau untuk menjadi andhap asor, rendah hati. Dan kiranya, kerendahan hati itulah jalan yang paling benar dan singkat untuk benar-benar bisa berempati terhadap diri rakyat biasa, wong cilik, terutama dalam memahami penderitaan dan kemiskinannya.

    Kalau wong cilik mengharapkan datangnya Ratu Adil, itu sebenarnya karena mereka ingin terbebas dari penderitaan dan kemiskinannya. Seandainya politik kita belum bisa menjangkau cita-cita yang tinggi-tinggi, asal politik itu bisa menjauhkan wong cilik dari penindasan, penderitaan, kemiskinannya, dan boleh ikut dalam proses demokrasi, dapatlah dikatakan politik sudah berhasil menjadi ”Politik Ratu Adil”.

     

    ************************

     

    Sindhunata,  Wartawan, Penanggung Jawab Majalah Basis, Yogyakarta

    Sumber Tulisan Kompas  06-12-2023

     

     

     

  • — Requiem – Pelabuhan —,   Sajak – sajak  Adimas Immanuel

    — Requiem – Pelabuhan —, Sajak – sajak Adimas Immanuel

     

    REQUIEM

     

    Katamu Tuhan tinggal dalam diri,
    tapi kau berdoa menatap langit
    tak menunduk menatap tubuh.
    Seolah Tuhan begitu jauh.

     

    ——————————

     

     

     DI  PELABUHAN

     

    Ombak-ombak rahasia dihasut angin gila
    Tak ada layar yang bisa menyeimbangkanmu

    “Jangankan laut, maut pun kusebrangi!” katamu.

    Mimpi-mimpi manusia memutih seperti buih
    Tak ada yang membantuku mencapai dasarmu

    “Kau pengecut” katamu, dengan nada bercanda.
    Ah, tapi siapa berani bercanda jika laut mencatatnya?

    Kita tertawa, bintang-bintang tergelak, cahayanya
    Menyunggi malam, menyangga kekecewaan kita

    Dan waktu, kapal tua yang tertambat begitu saja
    Entah kapan penyesalan-penyesalan memungutnya

    Kau membuatku kian terpencil
    Ketika nasib tak kunjung bisa kucicil

     

    *************************

     

    Sumber Sajak dari Buku  Di Hadapan Rahasia, Adimas Immamuel. Gramedia 2020

  • Melacak Akar dari Krisis Beras

    Melacak Akar dari Krisis Beras

    Oleh  Ferdinandus Butarbutar, Dosen Etika di UPH Karawaci

     

     

    “Agak Laen” – meminjam judul film komedi besutan Muhadly Acho, mungkin itulah potret realitas kita akhir-akhir ini jika bicara soal beras. Mengapa dikatakan “agak laen”, karena negara kita yang pernah dikenali sebagai negara agraris, yang mengafirmasi denyut nadi perputaran ekonomi dikonstruksi oleh keagrariaan. Bahkan di era Presiden Soeharto tahun 1984-1985, Indonesia berhasil menegaskan dirinya sebagai negara agraris, dengan mencapai swasembada beras. Namun kini, paling tidak lima tahun terakhir, 2018-2023 produksi pangan khususnya beras menurun drastis.

    Demi validasi atas pernyataan diatas, mari kita lihat laporan dari BPS pada gambar berikut:

    Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/research/20240119172114-128-507373/impor-pecah-rekor–produksi-ambruk-apa-kabar-swasembada-beras-ri (Diakses pada 4 Maret 2024).

     

    Mengintip realitas temuan BPS diatas tentu meresahkan, karena penurunan produksi beras terjadi secara merata di seluruh provinsi, secara khusus pada sentra-sentra produksi beras tinggi yakni pulau Jawa (turun 380 ribu ton), Sumatera dan Sulawesi (turun 270 ribu ton) – Lihat lingkaran merah diatas. Dan total penurunan produksi beras pada tahun 2023 mencapai 645,09  ribu ton. Dan untuk mengatasi krisis tersebut pada tahun 2023 terjadi lonjakan signifikan untuk impor beras yakni hingga 613,61%. Selain hal tersebut, yang menjadi keprihatinan kita bersama adalah terjadinya penurunan luas lahan pertanian. Hal ini tentunya akan berbanding lurus dengan kondisi krisis beras akhir-akhir ini.

    Ironisnya fenomena krisis beras terlihat signifikan pasca perhelatan pemilu sebagai pesta demokrasi lima tahunan. Perhatian kita tentunya tertuju kepada pola-pola para kandidat, baik di level Capres/Cawapres maupun di level Caleg, yakni transaksi politik pragmatis, yang didalamnya tentu termasuk pembagian beras secara cuma-cuma. Perasaan yang amat gembira karena pesta rakyat, pada pasca pemilu tiba-tiba berubah menjadi kecemasan atau keresahan, apalagi kini potensi inflasi siap menyergap.

    Pertanyaan dasar yang diajukan secara umum oleh banyak orang adalah, “mengapa hal tersebut terjadi?” Pihak pemerintah kerap mengatakan bahwa hal tersebut karena faktor cuaca seperti El Nino. Memang periode-periode kekeringan terjadi pada tahun 2023. Selanjutnya jika pertanyaan tersebut kita ajukan kepada para elit politik dan pemerhati, mereka akan mengatakan bahwa hal tersebut karena “bansos atau bantuan-bantuan sosial lainnya” dari para kandidat Capres/Cawapres hingga Caleg. Karena memang sepanjang masa kampanye, pola pendekatan politik ala “sinterklas” yang baik hati dengan membagi-bagikan hadiah termasuk beras terlihat dengan jelas.

    Lebih jauh mari kita mengudar dan menganalisis problematika krisis beras ini:

     

    Sebenarnya Siapakah yang Paling Bertanggung Jawab?

    Kita perlu mengajukan pertanyaan diatas secara etis, demi menemukan pembacaan yang objektif atas setiap masalah yang terjadi. Jika tidak, kita akan terbiasa mengelak dan cuci tangan, padahal ada problematika yang amat serius pada masyarakat, yakni krisis beras. Krisis ini tentu tidak boleh dipandang sebelah mata, karena sesungguhnya krisis beras ini, bisa juga memiliki efek domino yang berkepanjangan.

    Untuk menawab pertanyaan fundamental di atas, tentu kita akan terbantu jika memahami syarat-syarat fundamental sebuah krisis. Tentu jawaban akan hal ini cukup luas, karena kita akan mengudar penyebab-penyebab yang memungkinkannya. Ada kondisi-kondisi conjointly, yakni keserempakan yang saling menempel dan memengaruhi, antara pemerintah (pusat/pemda), perorangan, masyarakat, perusahaan swasta dan BUMN/BUMD.

    Secara sederhana kita akan mencoba menelusurinya. Pertama, pihak pemerintah. Pihak ini menjadi yang paling bertanggungjawab, yakni dari hulu hingga ke hilir. Mengapa demikian? Semata karena mereka yang memiliki kewenangan terkait undang-undang agraria. Dimana UUPA 1960 yang dilanjutkan pada masa Orde Baru 1966-1998. Kemudian pada era reformasi 1998 UUPA direstrukturisasi dengan Tap MPR IX, 2001, supaya pola-pola kroni dan kolusi penguasa-pengusaha dibatasi secara konstitusional. Undang-undang agrarian ini terus direformasi khususnya lewat pemerintahan Presiden Jokowi lewat kebijakan Nawacita (2014) dan UU Cipta Kerja (2020). Bahkan pada tahun 2021, pemerintah cukup banyak memproduksi peraturan perundang-undangan yang terkait agraria yakni PP 18; PP 19; PP 20; PP 43; PP 64 dan PP 124.

    Pertanyaan fundamentalnya adalah apakah undang-undang agraria tersebut berpihak kepada rakyat khususnya petani? Dan apakah undang-undang tersebut berpotensi untuk menyejahterahkan hidup para petani?

    Hingga saat ini, reformasi bidang agraria belum berjalan dengan baik. Pemerintah baru fokus kepada pembagian sertifikat tanah, atas lahan yang sebelumnya sudah dikelola, sedangkan para petani yang tidak punya lahan (aset) belum tersentuh sama sekali. Demikian juga pemilikan lahan masih banyak menguntungkan pihak pemerintah dan swasta, termasuk dalam sengketa-sengketa lahan. (Silahkan akses data LHK pada tautan https://www.menlhk.go.id/work-plan/renstra-klhk-tahun-2020-2024/ ).

    Kedua pihak pengusaha/investor swasta. Pihak ini memang turut diintip, mengapa? Karena mereka lebih dekat ke petani daripada pemerintah. Itu sebabnya pengaruh mereka terhadap para petani cukup besar, dan petani-petani tergantung kepada mereka. Mereka bisa hadir mulai dari proses awal yakni pembibitan atau penanaman, hingga ke perawatan bahkan masa panen. Mereka menjadi penyedia bibit unggul, dan mereka juga sekaligus penyedia pupuk dan aneka obat-obatan yang dibutuhkan para petani. Begitu masa panen tiba, mereka pula yang menetapkan harga jual hasil pertanian, yang cenderung rendah/murah, sehingga pola-pola ini rentan mempersulit posisi para petani..

    Bukan hanya itu, di beberapa wilayah pertanian di tanah air, yang dahulunya adalah lahan pertanian padi, kini beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Supaya para petani semangat mengikuti irama para investor, pada awal alih fungsi kelapa sawit dibeli dengan harga yang cukup mahal, namun kian ke sini, harga jual semakin rendah.  Petani menjadi sial, seolah kena “prank” dagang para investor. Jelaslah bahwa para investor besar memonopoli pasar pangan dalam hal ini beras.

    Ketiga masyarakat : baik sebagai petani penggarap dan pemilik lahan. Mereka ini adalah pihak yang paling lemah. Mereka juga barangkali yang paling dirugikan, oleh struktur-struktur ekonomi pertanian. Mereka terperangkap dibawah dan hanya mengikuti irama permainan investor dan pemerintah. Mereka tanpa pikir panjang menyantap saja umpan yang disuguhkan oleh para investor.  Bahkan tidak sedikit lahan yang akhirnya dijual, karena terjerat dengan pinjaman dan bunganya yang cukup besar. Derita para petani bukan hanya tidak bisa menikmati hasil panen dengan bahagia dan bangga, tetapi juga akhirnya merelakan lahan-lahan pertanian mereka diambil alih para pemodal besar. Kondisi ini betul-betul amat memprihatinkan!

     

    Upaya Menjahit Keadilan

    Prinsip-prinsip etika keadilan amatlah perlu ditelisik dalam mencari mitigasi terbaik. Pertanyaan dasar apakah sikap dan tindakan yang paling adil dalam kondisi-kondisi demikian? Kemudian kepada siapakah kita mengalamatkan sasaran dari keadilan tersebut?

    Pertama, bersikap adil sebagai sebuah keutamaan. Dalam etika Nichomachean, bahwa bersikap adil tersebut sebagai seluruh keutamaan. Dalam rangka membangun polis demi hidup bersama, maka diperlukan kebijaksanaan para penguasa, keberanian para tantara (guardian) termasuk disiplin tinggi dari seluruh masyarakat polis. Oleh ketiga aspek tersebut eudaimonia (kebahagiaan) akan tercapai.

    Hal kedua adalah kita perlu sadar akan keadilan kodrat, atau keadilan natural, yang melekat pada alam semesta ini, dalam hal ini termasuk pada lahan-lahan yang agraris. Lahan-lahan tersebut haruslah diperlakukan termasuk dirawat ketahanannya dengan prinsip kesesuaian pada kodratnya.

    Secara ontologis, kita harus memberikan keadilaan pada lahan-lahan tersebut. Karakteristik, taksonomi dan unsur-unsur tanah harus menjadi pertimbangan utama, seperti unsur hara, jenis air, mikroba dll. Jika potensi kodrati pada tanah tersebut adalah tanah yang heterogen, lalu oleh alasan industri pertanian atau perkebunan, mengubah disvaritas hayati yang ada menjadi tanaman yang homogen, maka tindakan ini merupakan tindakan yang keliru secara etis. Hal-hal seperti ini yang juga menjadi perhatian ekoteologi, yakni memperlakukan dan merawat tanah sesuai dengan kodratnya. Bahkan didorong untuk mengolah dan merawat tanah demi tanah itu sendiri. Problematika serius muncul, karena jenis keadlan ini belum diprioritaskan atas alasan pembangunan dan perkembangan ekonomi nasional termasuk alasan-alasan yang berpijak pada basis-basis antroposentrisme.

    Kodrat alam dan iklim tersebut penting diadaptasikan kepada jenis-jenis produksi pertanian, mengingat potensi disvaritas pada tanah. Pemerintah perlu mengupayakan ketersediaan cadangan-cadangan air bagi para petani, mengupayakan bibit gabah yang tahan cuaca kering, mengatur irama tanam yang sesuai iklim (cuaca), bersama kaum akademisi kampus mengadakan pelatihan pengadaan pupuk organik murah dan terjangkau, termasuk membuka jejaring jual beli demi mewujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi para petani.

    Hal ketiga adalah keadilan bersama, yang dikenal sebagai kontrak sosial. Gagasan-gagasan keadilan dari Hobbes, Locke, Rousseau bahkan Raws perlu dirujuk. Manusia dan seluruh masyarakat dilihat bebas dan setara sebagai subyek. Hak-hak dasar semua warga negara dijamin secara konstitusional oleh otoritas negara (Leviathan). Latar kelahiran etika ini supaya semua warga turunkan senjata, homo homoni lupus ditinggalkan. Bellum omnes contra omnes juga disingkirkan, digantikan dengan kontrak sosial bersama yang setara, yang bebas, saling menghargai hidup dan kepemilikan semua warga.

    Keempat adalah bersikap adil sebagai kewajiban.   Arahnya tentu kepada gagasan etika keadilan Kant, yakni kehendak baik untuk melakukan apa yang adil. Sikap dan tindakan etis ini terikat dengan nilai-nilai intrinsik pada dirinya sendiri. Hal seperti ini perlu menjadi kesadaran dan prioritas bersama, semata karena kewajiban moralitas kita pada alam, manusia bahkan demi nilai keadilan itu sendiri pada dirinya secara inheren.

     

    Jadilah Masyarakat Agraris yang Kritis

    Untuk masyarakat petani, jadilah menjadi masyarakat agraris yang kritis. Jangan asal terima begitu saja (budaya nrimo). Para petani juga adalah orang yang merdeka dan bermartabat. Menjadi seorang petani, harusnya menjadi sebuah kebanggaan. Subyek diri yang otonom dan berharga tersebut harus selalu dikonstruksi.

    Para petani juga harus berani dengan kepala tegak menghadapi segala ancaman atau tekanan dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Karakter keberanian perlu dihidupi baik secara pribadi maupun secara komunitas. Perlu disiplin dan keberanian menjaga eksistensi dan keluhuran tanah agraria. Sustainability  yakni daya tahan dan keberlanjutan tanah dan historisnya perlu direafirmasi, semata demi kodrat alam itu sendiri. Memberikan kepada alam atau tanah agraria apa yang seharusnya kita berikan, menahan diri untuk tidak memberikan apa yang seharusnya tidak kita berikan. Semoga … !!

     

     

  • Asmariah Supriyadi, Pegiat Literasi :  Cerdaskan Anak Bangsa dan Berantas Buta Huruf Dengan Menjamin Ketersediaan Bahan Bacaan

    Asmariah Supriyadi, Pegiat Literasi :  Cerdaskan Anak Bangsa dan Berantas Buta Huruf Dengan Menjamin Ketersediaan Bahan Bacaan

     

    “Alhamdulillah proses demokrasi Pemilu  2024 yang telah dijalani rakyat Indonesia berjalan dengan lancar dan sukses. Bagi kami, siapapun presidennya tetap kami dukung , terpenting support dan dukung penuh dari pemerintah akan kegiatan dunia literasi di Indonesia,” ujar Asmariah Supriyadi, Pegiat Literasi Indonesia yang juga seorang Penyair Perempuan Indonesia (PPI) dari Kota Yogjakarta dalam wawancara khusus  di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

     Terlebih kami -perpanjangan dari pemerintah- sifatnya membantu dalam mencerdaskan anak bangsa serta memberantas buta huruf dengan menjamin ketersediaan sumber bahan bacaan yang layak baca.

    Menurutnya gagasan Free Cargo Literacy (FCL) diserukan dan disetujui Presiden RI, Joko Widodo.

    “Semoga bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih dan sekaligus dibuatkan payung hukumnya,” pinta penyair wanita-berwajah manis dan murah senyum ini -yang karya puisinya telah diterbitkan lebih dari 100 buku antologi puisi bersama penyair seluruh Indonesia.

    Sementara itu memperingati hari Buku Nasional Asmariah Supriyadi mengatakan ada beberapa hal yang penting dan perlu disampaikan yakni  tingginya minat baca rakyat Indonesia yang terhambat oleh akses bacaan bermutu.

    “Sejak dahulu mungkin sebelum tahun 2016, telah mengundang kepedulian sekelompok masyarakat untuk membantu mengatasinya dengan cara melakukan kerja sama pengiriman buku dengan biaya seminimal mungkin, bahkan gratis jika perlu,” ucap Founder sekaligus Ketua Taman Baca Temon Yogja.

    Seperti telah dilakukan sejumlah pengusaha kargo, antara lain Aziz, Direktur Cargonesia Utama Trans yang menggratiskan pengiriman buku ke wilayah manapun, khususnya yang memiliki pelabuhan kargo di Pulau Sulawesi dan Papua .

    Kemudian  Keri Sui Malau yang menggratiskan pengiriman buku sepanjang jalur yang dilewati  armada kargo-nya di Pulau Sumatera dan Jawa.

    Selain itu juga kelompok relawan penggiat literasi seperti ONE (Our Nation’s Education) yang dibantu sebuah perusahaan farmasi dengan jaringan distribusi yang luas, sampai mencapai  1001 buku, serta yang melakukan pengiriman buku dengan menanggung biaya sendiri.

     

    Menerima Paket Buku

    Mengingat perlunya pemecahan yang relatif menyeluruh  atas problem akses-agar semua warga bisa berpartisipasi dan mengambil manfaat- agar setiap orang yang memenuhi syarat dapat mengirim dan menerima paket buku di wilayah mana pun di  Indonesia.

    “Maka pada tanggal 20 Mei 2017 dilakukan pengiriman pertama kali Free Cargo Literacy melalui PT. Pos Indonesia. Dimana selanjutnya akses mengirim bahan bacaan ke wilayah yang sulit dijangkau ini dibuat menjadi lebih mudah yakni setiap tanggal 17, semua orang bisa mengirim buku donasi secara gratis tanpa membayar ongkos kirim sepeser pun, dengan mengirimkannya langsung ke kantor pos pusat,” kilahnya.

    Namun, lanjutnya, gerakan pengiriman buku gratis tiap tanggal 17 yang disambut gembira oleh semua lapisan masyarakat ini dan ditahbiskan sebagai “Hari Raya Pustaka”, mulai tersendat pada bulan Oktober 2018.

    Hal ini dikarenakan PT. Pos Indonesia selaku pelaksana pengirim buku belum mendapat kejelasan berupa legalitas formal maupun pembagian beban pengiriman yang telah dilakukan.

    Untuk merespon hal ini maka Kemdikbud melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pada tanggal 23 Januari 2019, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia.

    Melalui PKS ini, maka urusan pendanaan dan mekanisme pembiayaan program Free Cargo Literacy menjadi tanggung jawab Kemdikbud.

    Pada bulan Februari 2019, diperoleh kabar bahwa mekanisme pengiriman buku donasi akan mengalami perubahan dari yang biasanya dilakukan.

    Dimana hal ini selanjutnya menjadi keprihatinan kita bersama, dengan terbitnya Surat Edaran dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa No. 0009/G/BS/2019 tentang Program Pengiriman Buku dalam Pelaksanaan Gerakan Literasi Nasional, yang diperkuat dengan Surat Edaran dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan No. 3381/G1/TU/2019 tanggal 2 April 2019, justru menghambat dan mempersulit akses masyarakat untuk melakukan pengiriman buku donasi.

    Menurut Mbak Asma-panggilan akrabnya-mekanisme pengiriman buku donasi dari masyarakat-yang semula mudah- kini menjadi rumit.

    Jika sebelumnya donatur buku dapat mengemas dan mengirim buku langsung ke kantor pos, kini mereka diwajibkan datang ke salah satu dari 32 Satker Kemdikbud yang telah ditunjuk untuk menerima buku donasi.

    Selanjutnya, Satker Kemdikbud -lah yang akan menentukan dan mengirim ke alamat tujuan, dimana alamat tujuan itupun dibatasi hanya dalam 1 provinsi dan yang sudah terdaftar di aplikasi Donasi Buku daring Kemdikbud.

    Atas perubahan mekanisme tersebut, maka “Hari Raya Pustaka” yang biasanya dirayakan secara meriah tiap tanggal 17 dengan saling berbagi buku, menjadi tak bermakna. Kini masyarakat harus kembali dihadapkan pada kesulitan akses akan bahan bacaan.

    “Para donatur buku, relawan dan penggiat literasi, harus kembali mengeluarkan biaya lebih untuk melanjutkan gerakan donasi buku jika tak mau repot dengan mekanisme yang telah diatur Kemdikbud. Kita semua kembali ke titik awal sebelum gagasan Free Cargo Literacy diserukan dan disetujui Presiden RI, Joko Widodo,” pungkas ibu satu anak ini.

     

    *Asmariah Supriyadi

    Kontak  : 087839765352 (WA)

    Email   : asmariah592@gmail.com

    Facebook   : Asmariah Supriyadi

    Instagram  : Asmariah Supriyadi.

     

     

    Asmariah  Supriyadi, salah satu tokoh wanita pegiat literasi di

    Indonesia yang juga adalah Founder dan

    Ketua Taman Baca Temon Sleman Yogya.

    (Foto : Ist/Lasman Simanjuntak

     

    Kontributor : Lasman Simanjun

  • Esensialisme Kebudayaan dan Pragmatisme Politik

    Esensialisme Kebudayaan dan Pragmatisme Politik

     

     Oleh  Ignas Kleden

     

     

    UNTUK waktu yang sangat lama pemikiran ilmu sosial dan kalangan politik dikuasai oleh gagasan esensialis tentang kebudayaan. Secara sederhana dalam gagasan itu diandalkan dan dipercaya begitu saja, bahwa kebudayaan terdiri dari nilai-nilai dan norma-norma yang telah selesai, mantap, baku dan berdiri sendiri.

    Yang diabaikan dalam gagasan esensialis adalah peranan para pendukung kebudayaan dalam memberi bentuk dan isi kepada kebudayaan mereka. Asumsi yang dianut adalah bahwa tingkah laku sekelompok orang akan tergantung kepada nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan yang dianutnya. Jadi, untuk mengubah tingkah laku budaya perlulah diubah terlebih dahulu seluruh perangkat nilai dan norma kebudayaan yang menjadi pedoman bagi tingkah laku budaya.

    Pemikiran seperti itulah yang saya kira telah menjadi dasar kerisauan saudara Mohamad Muzamil dalam artikelnya berjudul Perubahan Nilai atau Budaya Politik? (Kompas, 24 Maret 1998). Pertanyaan yang diajukannya kepada saya sedikit-banyaknya mencerminkan pemikiran kaum esensialis: “Apakah sistem nilai politik yang berlaku saat ini menyimpang dari sistem nilai yang telah diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia sehingga perlu adanya perubahan menyeluruh terhadap sistem nilai? Ataukah yang terjadi saat ini adalah penyimpangan budaya dari nilai-nilai dasar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia?”

    Dalam pertanyaan yang simpatik ini diandaikan bahwa ada sistem nilai yang telah selesai dan baku (yaitu “yang telah diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia”). Demikian pun kalau ada penyimpangan dalam budaya politik maka itu hanyalah penyimpangan budaya dari nilai-nilai dasar yang dimiliki bangsa Indonesia.

    Dalam pemikiran tersebut dibedakan dan bahkan dipisahkan dengan jelas tingkah laku pendukung suatu kebudayaan dari nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan yang diandaikan baku, selesai, sempurna, dan tak tersentuh lagi oleh pengaruh tingkah laku budaya dalam kehidupan nyata. Ada semacam kepercayaan yang bersifat platonis bahwa nilai dan norma-norma budaya berada pada sebuah “dunia ide-ide” yang otonom, sedangkan tingkah laku budaya hanya merupakan pantulan dan tiruan yang kurang sempurna dari dunia ide tersebut. Kalau ada yang menyimpangdalam kebudayaan maka yang harus diubah adalah tingkah laku budaya dan bukannya nilai dan norma-norma kebudayaan. Secara populer pemikiran ini terlontar dalam ungkapan yang acap terdengar: jangan salahkan kebudayaan, tapi salahkanlah orangnya!

     

    ***

     

    KALAU manusia dibentuk oleh kebudayaannya, maka seseorang menjadi Jawa karena kebudayaannya, demikian pun seseorang menjadi Minang karena kebudayaannya. Seorang Jawa yang sejak kecilnya hidup di Jepang di tengah-tengah keluarga Jepang akan menjadi Jepang secara budaya.

    Gagasan ini kemudian diperkuat oleh antropologi budaya yang menyelidiki kebudayaan suatu kelompok budaya. Kalau seorang peneliti datang ke Mentawai misalnya, maka yang menarik dia adalah bagaimana pola-pola kebudayaan orang Mentawai saat itu, dan bagaimana orang-orang Mentawai hidup menurut nilai-nilai dan norma-norma yang mereka anut. Peneliti tersebut telah menerima kebudayaan Mentawai sebagai barang-jadi yang sudah ada, sudah terbentuk, dan hanya memperhatikan bagaimana pola-pola kebudayaan tersebut bekerja dalam kehidupan sehari-hari.

    Yang sering tidak dipersoalkan adalah bagaimana orang Mentawai membentuk kebudayaan mereka. Bagaimana sejarah mereka mempengaruhi terbentuknya pola-pola kebudayaan mereka, dan bagaimana pembangunan dan politik Indonesia saat ini mendesakkan beberapa perubahan dalam kebudayaan mereka. Prof Reimar Schefold dari Universitas Leiden, yang semenjak tahun 1970-an menyelidiki kebudayaan Mentawai, menemukan bahwa dewasa ini ritual-ritual keagamaan dan tabu-tabu orang Sakuddei di Kepulauan Mentawai menjadi jauh lebih rumit dari sebelumnya. Dengan ritual seperti itu orang luar menjadi sulit sekali masuk karena ritual-ritual itu menjadi sulit dipahami, sulit ditembus, menjadi lebih hermetic.

    Terjadi semacam involusi keagamaan dan involusi ritual. Menurut peneliti ini, pengrumitan ritual itu dimaksudkan untuk melindungi orang Mentawai dan masyarakat Mentawai dari penerobosan oleh program-program pembangunan yang kini dijalankan secara nasional, dan yang dalam banyak kasus menyudutkan mereka pada posisi sulit. Perumitan ritual dimaksudkan sebagai benteng untuk melindungi orang-orang Mentawai dari pengaruh-pengaruh luar yang demikian gencar dan luas.

    Terlihat di sini bahwa bukan hanya kebudayaan yang membentuk sifat orang dan masyarakatnya, tetapi sebaliknya pendukung suatu kebudayaan secara aktif memberi bentuk dan isi kepada kebudayaan mereka. Kebudayaan tidak cukup hanya dipandang sebagai nilai dan norma tetapi dapat dan harus juga dipandang sebagai wacana, yaitu sebagai hasil bentukan dan hasil konstruksi sosial dari sekelompok orang dalam mencari orientasi kepada lingkungan hidupnya. Konsepsi bahwa manusia dibentuk oleh kebudayaan kini diimbangi secara meyakinkan oleh konsepsi lain bahwa kebudayaan juga dibentuk oleh para pendukungnya.

    Dengan demikian sulit sekali mengatakan bahwa ada nilai-nilai, norma, atau pola kebudayaan yang boleh dianggap selesai, baku dan tak berubah lagi karena “telah diyakini kebenarannya” oleh semua orang. Kebudayaan, pada dasarnya, bukanlah soal kebenaran, tetapi soal praktek dan kebiasaan. Kalau kekerasan terus-menerus dipraktekkan, maka lambat laun dia akan dibudayakan (sekalipun hal ini tak pernah dapat dibenarkan!).

     

    ***

     

    DALAM sebuah negara modern proses konstruksi sosial kebudayaan itu berlangsung juga (dan terutama) dalam apa yang dinamakan budaya politik. Tingkah laku elite politik, bisa sesuai dengan nilai-nilai umum yang dianggap luhur, tetapi bisa juga menyimpang daripadanya. Dalam kedua keadaan itu, apakah dia sejalan atau menyimpang, tingkah laku itu tetap mempunyai kekuatan yang besar dalam membentuk kebudayaan. Jadi kalau korupsi, kekerasan atau nepotisme hidup subur dalam politik, dia membentuk budaya politik itu, yang kalau meluas, dapat juga mengubah kebudayaan. Tanpa ada perlawanan dan kritik terhadap praktek-praktek tersebut, maka korupsi, kekerasan dan nepotisme dalam suatu budaya politik akan diterima sebagai bahagian kebudayaan dan bukan sekadar penyelewengan daripadanya.

    Jadi apakah nilai-nilai dalam politik Indonesia sesuai atau menyimpang dari apa yang oleh sdr Mohamad Muzamil dinamakan nilai-nilai luhur, kedua proses itu tetap mempunyai pengaruh yang konstitutif terhadap kebudayaan Indonesia. Anggapan bahwa ada nilai-nilai yang tak tersentuh, dan ada tingkah laku budaya yang menyimpang, yang tidak kena-mengena dengan nilai-nilai luhur tersebut, adalah suatu jalan pikiran esensialis yang melihat kebudayaan sebagai dunia platonis yang berada di luar sejarah.

     

    ***

     

    PERTANYAAN yang sangat menarik adalah mengapa gerangan pemikiran esensialis tentang kebudayaan ini demikian dominan? Secara ilmiah, hal ini jelas merupakan pengaruh positivisme yang memandang kebudayaan sebagai given, barang-jadi yang bisa diteliti secara empiris gejala-gejala dan pola-polanya. Positivisme hanya sanggup menangkap kehadiran sebuah kebudayaan dengan pola-polanya sebagaimana sudah terbentuk. Namun, dia gagal menangkap proses pembentukan kebudayaan itu.

    Dalam proses pembentukan tersebut (yaitu dalam konstruksi sosial kebudayaan) akan terlihat kekuatan-kekuatan, kepentingan-kepentingan dan berbagai ide yang membentuk suatu kebudayaan dalam suatu konteks sejarah yang konkret. Setiap kebudayaan ada riwayat hidupnya, dan konstruksi sosial adalah semacam biografi tentang kebudayaan bersangkutan.

    Dari segi itu dapat dipahami mengapa penjajah Belanda dulu selalu mempropagandakan bahwa pribumi adalah orang-orang malas. Dengan mengatakan bahwa pribumi pada dasarnya malas, maka seluruh tanggung jawab terhadap kemiskinan dan kemelaratan di daerah koloni dibebankan kepada pribumi yang tidak mau bekerja keras, sementara seluruh usaha kolonial dalam mengeruk kekayaan Indonesia untuk dibawa ke luar tidak lagi disinggung-singgung. Di sini kebudayaan orang-orang pribumi dibangun dalam satu wacana dengan citra yang membela dan menyelamatkan kepentingan kolonial dan kekuasaan kolonial.

    Dalam politik praktis, esensialisme kebudayaan ini pun banyak manfaatnya. Di sini diajukan dua strategi pemanfaatannya. Pertama, dengan menganggap bahwa ada nilai-nilai dan norma yang sudah selesai dan sempurna sebagai barang-jadi, segolongan orang yang kebetulan berkuasa merasa dapat menguasai dan bahkan memonopoli nilai dan norma tersebut, seperti memonopoli penjualan minyak atau kertas misalnya. Golongan ini merasa dapat menentukan praktek mana yang sesuai dengan apa yang dinamakan nilai luhur dan mana pula yang bertentangan, tanpa ada kemungkinan diskusi atau diskursus mengenai tindakan tersebut.

    Kedua, kalau kemudian terjadi banyak penyimpangan maka hal tersebut selalu dapat dinetralisir dengan merujuk terus-menerus kepada apa yang dianggap penyelewengan yang sedang terjadi di depan mata. Esensialisme, sampai tingkat tertentu, membebaskan orang dari beban menanggung hipokrisi, karena kepercayaan yang diciptakannya sendiri, bahwa tindakan dan tingkah laku budaya adalah satu hal, sedangkan nilai budaya adalah hal lainnya. Begitulah, seseorang mengambil dan memanfaatkan uang negara untuk pentingan dirinya, sambil tetap dengan anggun berbicara tentang nilai-nilai kejujuran dan pengabdian tanpa pamrih untuk nusa dan bangsa.

    Yang dilupakan di sana ialah bahwa tindakan dan tingkah laku budaya selalu mempengaruhi kebudayaan, dan bahwa nilai-nilai luhur dalam kebudayaan hanya mungkin ada kalau kita membuatnya luhur. Sebaliknya, nilai-nilai itu akan babak-belur atau hancur-lebur kalau tingkah laku itu bagaikan “jauh panggang dari api”.

    Secara singkat: esensialisme kebudayaan adalah argumen pragmatis untuk menghindari tanggung jawab kebudayaan dalam politik dengan cara memisahkan tingkah laku budaya dari nilai-nilai kebudayaan, dan karena itu menafikan akibat tingkah laku budaya terhadap pembentukan kebudayaan. Pandangan konstruksionis tentang kebudayaan dapat menyingkapkan distorsi yang sering muncul dalam kesadaran: orang yang tak sanggup melakukan apa yang dipercayainya, akan cenderung percaya pada apa yang dilakukannya.

     

     

    Sumber Kompas 7-11 – 2011

     

  • Sejarah Mataram Kuno Pernah Terjadi Perang Saudara Menyangkut Agama, sebagai Bahan Renungan dan  Refleksi bagi  Indonesia ke Depan

    Sejarah Mataram Kuno Pernah Terjadi Perang Saudara Menyangkut Agama, sebagai Bahan Renungan dan  Refleksi bagi  Indonesia ke Depan

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Pada abad ke tujuh di Jawa tengah bagian selatan pernah berdiri kerajaan Hindu terbesar yang bernama Mataram Hindu, yang keturunan nya telah mewariskan peradapan sangat tinggi serta meninggalkan karya agung berupa bangunan candi fenomenal yang jadi keajaiban dunia, yaitu candi Borobudur dan candi Prambanan atau candi Sewu yang terketak di magelang dan klaten jawa tengah.

    Kerajaan Mataram kuno didirikan oleh Rakai Mataram sang Ratu Sanjaya pendiri dinasti Sanjaya pada tahun 732 Masehi dan berkuasa hingga tahun 760 Masehi. Maka kerajaan nya dinamakan Kerajaan Mataram Hindu karena raja dan masyarakat nya beragama Hindu siwa.

    Raja kedua adalah Sri Maharaja Rakai panangkaran yang berkuasa tahun 760 hingga tahun 780 Masehi.

    Raja ketiga yaitu Sri Maharaja Rakai Panunggalan/ Dharma Tungga yang memerintah tahun 780 sampai tahun 800 Masehi.

    Yang ke empat adalah Raja Sri Maharaja Rakai Warok / Indra Syailendra, yang memerintah tahun 800 hingga 820 Masehi.

    Dimana saat pemerintahan Rakai Warok / indra saylendra kerajaan Mataram bukan lagi menganut agama Hindu Siwa tapi sudah beralih kepada agama Bhuda Mahayana,  yang menimbulkan perang saudara dalam perang agama dan keyakinan yang merupakan perang agama terbesar pada saat itu, hingga membuat kestabilan pemerintahan terganggu, karena adanya perpecahan dalam keluarga kerajaan.

    Baru pada saat raja Mataram yang ke lima yaitu Sri Maharaja Rakai Garung atau Raja samaratungga , pemerintahan agak stabil dan perang saudara sudah bisa diredam, dengan demikian ekonomi negara juga berkembang, disinilah Sri Maharaja Samaratungga membangun candi tempat peribadatan agama Bhuda Mahayana terbesar yang dinamakan candi Sambara Bhudura, atau dikenal dengan candi Borobudur, yang merupakan candi Bhuda terbesar diseluruh Dunia untuk memberikan penghormatan kepada Kaum Brahmana dan pendeta Budha serta masyarakat mataram kuno saat itu bisa menjalankan ibadah nya dengan baik.

    Untuk menjaga kestabilan politik dan keamanan dalam meredam terjadinya pecah perang agama lagi antara dinasti Sanjaya dengan dinasti Syailendra, maka oleh Sri Maharaja Samaratungga, anak nya laki laki yang bernama Rakai Pikatan saat dinobatkan menjadi Raja  yang beragama Hindu Siwa dikawinkan dengan Ratu Pramoerdawardhani dari Dinasti Syailendra yang beragama Bhuda Mahayana pada tahun 824 Masehi , berdasarkan catatan prasasti Kayumwungan.

    Bahwa perkawinan antar dinasti sebagai perkawinan politik yang beda agama dan keyakinan ini, bertujuan agar seluruh keturunan baik keturunan wangsa Sanjaya maupun keturunan wangsa Syailendra ada jaminan keselamatan dan keamanan yang bisa mencapai kesejahteraan bersama untuk bisa diakhirinya perang saudara dalam perang agama atau agama yang dipolitisasi kalau jaman Demokrasi modern saat ini.

    Pada saat Maha Raja Rakai Pikatan yang beragama Hindu Siwa beristrikan Ratu  Pramoerdawardhani dari wangsa Syailendra yang beragama Bhuda Mahayana, memerintahkan  untuk membuat candi yang bercorak Hindu Siwa, untuk menandingi berdirinya candi Bhuda (Shambara Bhudura / Borobudur) maka Rakai Pikatan membangun candi Sewu yang bernama candi Prambanan pada tahun 850 Masehi,  sebagai tempat ibadah bagi orang yang beragama Hindu Siwa, walaupun dalam pemerintahan Mataram saat Rakai Pikatan. Memerintah , baik agama Hindu Siwa maupun Bhuda Mahayana bisa hidup berdampingan, dengan damai mendapat jaminan secara  Politik dari kerajaan Mataram kuno saat itu. Bahwa candi Prambanan atau candi Sewu pada saat itu juga dibuat sistem pengairan dengan tata kelola pengairan yang modern  disamping untuk pertanian juga untuk menjaga membendung banjir dari sungai opak  agar candi prambanan tidak terkurung banjir, maka pada saat itu telah melakukan sudetan sungai opak yang awalnya melingkar dijadikan lurus , dimana tehnik sudetan sungai besar jaman itu sudah dikuasi dengan cara manual, Candi Prambanan sendiri karena begitu banyak nya patung yang harus dibuat yang mencapai hampir 550 patung dengan relief sangat indah dan rumit secara tehnik maka  , setelah mangkat nya Rakai Pikatan  pembangunan  selanjut nya diteruskan oleh Raja Balitung Masa sumbu berdasarkan keterangan prasasti “Siwagra “.Bahwa perang saudara yang berlatar belakang politik agama saat itu, sesuai catatan sejarah antara Rakai Pikatan dengan Bala putra Dewa, yang memperebutkan tahta kerajaan Medang Mataram Kuno, meski bertahan dibenteng Ratu Boko yang terbuat dari timbunan batu, Bala Putra Dewa kalah  dan memilih menyingkir ke Sumatera ke tanah kelahiran Ibunya, dan mendirikan kerajaan Sriwijaya yang bercorak Bhuda, yang belakangan menjadi kerajaan Bhuda terbesar di Asia tenggara.

    Bahwa candi Prambanan adalah candi Hindu terbesar yang telah dibangun di Jawa saat itu, beberapa sejarawan menduga bahwa dibangun nya candi Prambanan sebagai candi Hindu Siwa terbesar untuk menandai kembalinya dinasti / Wangsa Sanjaya dipemerintahan, setelah  hilang nya kekuasaan pada saat Raja Mataram kuno dijabat oleh Raja Rakai Warok/ Indra Syailendra, Candi Prambanan sendiri dibangun oleh Rakai Pikatan pada tahun 856 Masehi. Prasasti Wantil juga menyebutkan bahwa Rakai Pikatan alias Rakai Mamrati turun tahta menjadi brahmana bergelar Sang Jatiningrat pada tahun 856 Masehi, dimana tahta kerajaan dipegang oleh putra bungsunya yaitu Dyah Lokapala alias Rakai Kayuwangi.

    Pada tahun 930 karena kondisi alam menyangkut  geografis yang mana adanya bencana alam berupa gunung Merapi meletus yang mengakibatkan Candi Borobudur terpendam lumpur gunung berapi, dan candi Prambanan rusak parah , oleh mpu Sendok ibukota Mataram dipindah ke Jawa timur, dengan mendirikan dinasti Isyana, sebagai berdiri nya sejarah baru di Jawa timur yang akan melahirkan Raja Raja Singosari hingga Majapahit nantinya.

    Candi Borobudur yang merupakan candi budha terbesar di dunia yang berbentuk bunga teratai ditengah kolam raksasa ( Danau ) telaga warna, baru ditemukan lagi setelah ratusan tahun tertimbun laha , oleh tentara Inggris dibawah Pimpinan Thomas Stanford Raffles pada tahun 1814 Masehi dalam keadaan hancur.

    Refleksi sejarah masa lalu yang bisa kita ambil untuk Indonesia kedepan, adalah bahwa bangsa ini adalah bangsa yang mempunyai kebudayaan sangat tinggi dan adi luhung, dimana bangsa bangsa lain dibelahan bumi lainya masih belum berbudaya dan menguasai tehnis rancang bangun Nenek moyang kita sudah menguasai nya, bahwa  bangsa ini juga sudah  pernah mengalami perang agama di Nusantara yang merupakan perang agama terbesar saat itu, dan bisa berahir karena sifat keteladanan dan kebijakan serta kebesaran hati dari pemimpin nya saat itu yakni Raja Sri Maharaja Samaratungga dan anak nya Raja Sri Maharaja Rakai Pikatan serta Maha Dewi Pramoerdawardhani sebagai ratu dari wangsa Syailendra.

    Sejarah masa lalu sebuah Bangsa khusus nya sejarah dari kebesaran bangsa kita  bisa menjadi bekal pengalaman, kekuatan serta  ketetapan hati setiap anak bangsa pada saat ini dan generasi kedepan agar belajar dari sejarah masa lalu, dimana  jangan sekali kali melupakan sejarah ( Jas Merah ) seperti yang di gaungkan Bung Karno dimana segenap anak bangsa  jangan mau lagi diadu domba dalam politik praktis menyangkut konflik agama apalagi dikaitkan antara pemilihan umum sebagai penyaluran hak demokrasi dengan keyakinan agama nya, yang merupakan tindakan pengerdilan akan kecerdasan bangsa ini menyangkut peradapan dan  sejarah masa lalu bangsa ini.  karena leluhur leluhur  kita sudah pernah mengalami nya , dan karena sejarah masa lalu  lah para pendiri bangsa ( Founding Father ) membentuk Dasar negara yaitu Pancasila  sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa yang diadopsi dan diilhami dari nilai nilai luhur masa lalu sebagai bangsa yang Gung Binantoro ( terkenal karena kebesarannya dan keagungan peradapan budayanya ) untuk tetap menjaga toleransi dalam beragama. Saling menghormati sebagai sesama anak bangsa, Demi Indonesia tercinta, yang bersemboyan Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa.

     

    ========================

     

    Penulis adalah Praktisi Hukum di Jakarta, Penulis dan Pemerhati Masalah-masalah Politik Sosial Budaya Bangsanya
  • Diskusi Mengenang 40 Hari Wafatnya Prof.Abdul Hadi WM : Gerakan Angkatan 70, Sastra Sufi, dan Kembali Ke Akar

    Diskusi Mengenang 40 Hari Wafatnya Prof.Abdul Hadi WM : Gerakan Angkatan 70, Sastra Sufi, dan Kembali Ke Akar

     

    Penyair, Sastrawan, dan Budayawan Prof.Abdul Hadi WM dikenal sebagai konseptor gerakan sastra Angkatan 70, gerakan sastra sufi dan gerakan kembali ke akar.

    Jika gerakan Angkatan 70 yang kuat secara konsep dan meyakinkan secara estetis- kalah bergema dibanding angkatan sastra yang dirumuskan HB Jassin- gerakan sastra sufi berhasil menjadi gerakan sastra yang masif dan terus menggeliat hingga hari ini.

    Demikian disampaikan Agus R. Sarjono dalam Diskusi Sastra Mengenang 40 hari Wafatnya Penyair, Sastrawan, dan Budayawan Prof.Abdul Hadi WM di Teater Kecil, Kompleks Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta Pusat, Senin siang (26/2/2024).

    Gerakan kembaali ke akar, menurut Agus, dicetuskan Abdul Hadi WM sebagai jawaban atas kondisi di mana jejak kolonialisme barat begitu kuat tertanam di Nusantara.

    “Gerakan kembali ke akar bahkan menjadi tren bukan hanya sastra namun juga bidang lain,” ujar Agus R.Sarjono.

    Dalam diskusi yang dipandu Riri Satria, pemateri lain, Maman S. Mahayana mengulas lebih jauh alasan Abdul Hadi WM mengusung Angkatan 70.

    Pada era ini muncul karya sastra yang membawa ciri baru, memiliki perbedaan mencolok dengan karya-karya sebelumnya.

    “Pangkal-tolaknya adalah karya-karya yang merintis pembaharuan, yang kemudian melahirkan kemungkinan-kemungkinan baru sebagai hasil dari proses interaksi dengan kehidupan sosial, moral, intelektual, dan spiritual lingkungan dan zamannya,” tambah Kang Maman, sapaan akrab kritkus sastra itu.

    Selain itu, kata Kang maman, karya-karya sastrawan tahun 1970-an, tak ada lagi semboyan seni untuk rakyat atau seni untuk seni, tak ada lagi slogan cinta tanah air, humanisme universal atau pertentangan Timur—Barat.

    “Semangat yang tampak berkenaan dengan wawasan estetik, pandangan, sikap hidup pengarang, semangat dan orientasi kebudayaannya,” ucapnya.

    Sementara Sofyan RH. Zaid, pembicara dari Universitas Paramadina, membahas keterkaitan Abdul Hadi WM dengan genre puisi sufi-nya.

    Menurut Sofyan, Abdul Hadi WM memiliki prinsip penting dalam hidupnya yang dia perjuangkan dari awal hingga akhir yaitu jembar atau lapang dada.

    “Jembar atau samahah atau bisa juga disebut al-shafh merupakan ajaran vital dalam kesufian, sehingga menjadi salah satu puncak tertinggi capaian seorang sufi. Jembar adalah rasa puas, rasa tenang, hilangnya rasa cemas, serta terus menerus merasa gembira. Tidak sedih kala kehilangan, tidak terlalu bahagia saat mendapatkan,” terang Sofyan.

     

    Guru Penyair Indonesia

    Kegiatan mengenang 40 hari wafatnya Prof.Abdul Hadi WM dibagi dalam 2 sesi. Pada sesi pertama, selain diskusi, juga diisi dengan pembacaan puisi oleh Giyanto Subagyo, Feri Putra, Piet Yuliakhansa, Nurhayati & Rokhana, Boyke Sulaiman, Narima Berly Ivana, Dyah Kencono Puspito Dewi, Guntoro Sulung, Sihar Ramses Simatupang, Trilogi, Nina Karenina, Evan YS, Wig SM, dan Tatan Daniel, serta musikalisasi puisi “Lagu Dalam Hujan” oleh Rinidiyanti Ayahbi.

    Pada sesi malam, yang dihadiri perwakilan dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Unit Pelaksana Teknis (UPT) PDS HB Jassin, dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), acara dibuka dengan lantunan zikir.

    Setelah itu dilanjutkan dengan pementasan tari sufi oleh Imam Ma’arif dan kawan-kawan dari RK Productiaon.

    Dilanjutkan pembacaan puisi dan testimoni dari Gayatri Muthari, Jose Rizal Manua, Oktavianus Masheka, Sutardji Calzoum Bachri, Emi Suy, Arief Joko Wicaksono, Asrizal Nur, dan M. Subhi Ibrahim dari Paramadina.

    Acara juga diisi dengan tayangan profil Prof.Abdul Hadi WM. Pada kesempatan itu, Isbedy Stiawan ZS memberikan kesaksian tentang kiprahnya dan mengusulkan agar Abdul Hadi WM mendapat gelar sebagai Guru Penyair Indonesia, sebagaimana Sutardji mendapat julukan sebagai Presiden Penyair Indonesia.

    Dalam sambutannya, Ketua Panitia Nanang R. Supriyatin mengatakan, kegiatan 40 hari wafatnya Abdul Hadi WM adalah bagian dari penghormatan atas sumbangan dan dedikasi almarhum pada kesusasteraan.

    Nanang Supriyatin-yang juga penyair- mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terwujudnya kegiatan, terutama kepada 14 komunitas yang tergabung dalam kepanitiaan bersama yakni Komunitas Jagat Sastra Milenia (JSM), Komunitas Forum Sastrawan Indonesia (FSI), Komunitas Taman Inspirasi Sastra Indonesia (TISI), Komunitas Sastra Reboan, Komunitas Satarupa (Perempuan Pekerja Seni), Komunitas Lukisan Daun & Kopi Teddy Arte.

    Kemudian Komunitas Literasi Betawi (KLB), Komunitas Srikandi (Komunitas Seni Budaya), Komunitas Literasi Kompasiana (LitKom), Komunitas Sastra Jakarta Timur (KSJT), Komunitas Istana Puisi, Komunitas Cakra Budaya Indonesia, Komunitas Planet Senen,Forum Literasi Muda, serta Komunitas RK Production.

    Acara berlangsung cukup meriah, namun syahdu dengan dihadiri anggota komunitas, penggiat sastra dan budaya, mahasiswa serta masyarakat umum.

    Berikut adalah salah satu karya puisi Prof.Abdul Hadi WM, seorang Penyair, Sastrawan, Budayawan, Akademisi, dan Ahli Filsafat.

     

    TUHAN, KITA BEGITU DEKAT

     

    Tuhan

    Kita begitu dekat
    Sebagai api dengan panas
    Aku panas dalam apimu
    Tuhan
    Kita begitu dekat
    Seperti kain dengan kapas
    Aku kapas dalam kainmu
    Tuhan
    Kita begitu dekat
    Seperti angin dengan arahnya
    Kita begitu dekat
    Dalam gelap
    Kini aku nyala
    Pada lampu padammu.

     

    ______________________________

    Penyair Perempuan Indonesia Dyah Kencono Puspito Dewi dari Komunitas Sastra Reboan ikut membaca karya puisi Prof.Abdul Hadi berjudul LAUT. (Foto : Lasman Simanjuntak)

     

     

    Gayatri Muthari, puteri sulung almarhum Prof.Abdul Hadi WM (foto tengah diapit dua penyair perempuan Indonesia Piet Yuliakhansa dan Asmariah Supriyadi pada diskusi sastra mengenang 40 hari wafatnya Penyair, Sastrawan, dan Budayawan Prof.Abdul Hadi WM di Teater Kecil TIM Jakarta, Senin sore, 26 Februari 2024.(Foto : Lasman Simanjuntak)

     

     

    Pembaca puisi generasi.milenial Narima Berly Ivana membacakan karya puisi Prof.Abdul Hadi WM berjudul DOA UNTUK INDONESIA di Teater Kecil TIM Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.(Foto : Lasman Simanjuntak)

     

    Presiden Penyair Indonesia Sutardji Calzoum Bachri, ikut baca puisi pada acara malam zikir, tari sufi, dan baca puisi mengenang 40 hari wafatnya Penyair, Sastrawan, dan Budayawan Prof.Abdul Hadi WM di Teater Kecil Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) Taman Ismail Marzuki Jakarta, Senin malam, 26 Februari 2024.(Foto : Lasman Simanjuntak)

     

    (*)  Kontributor : Lasman Simanjun

  • Bergulat dengan Kebenaran

    Bergulat dengan Kebenaran

    Oleh Reza A. A Wattimena, Pendiri Rumah Filsafat

     

    “Kebenaran itu tak pernah murni. Ia juga tidak pernah sederhana.” Demikian tulis Oscar Wilde di dalam bukunya “The Importance of Being Earnest”. Kutipan itu, kiranya, sesuai menggambarkan semangat dari buku ini. Kita diajak untuk bergulat dengan beragam ide kebenaran, sambil berpetualang di dalam alam pikir Eropa yang mendalam dan penuh tikungan tajam.

     

    Sejujurnya, tak banyak pemikir mendalam di Indonesia. Fransisco Budi Hardiman adalah salah satunya. Di awal 2023 ini, ia kembali menerbitkan buku untuk menyebarkan ide-ide pencerahan di Indonesia. Judulnya adalah Kebenaran dan Para Kritikusnya: Mengulik Ide Besar yang Memandu Zaman Kita, yang diterbitkan oleh Kanisius Yogyakarta. Ada tujuh hal penting yang kiranya layak diperhatikan.

     

    Tujuh Tesis

    Pertama, buku ini adalah sebuah diskursus tentang kebenaran. Ia tidak langsung menunjuk pada kebenaran, tetapi pada beragam diskusi yang lahir tentang kebenaran. Budi Hardiman menyentuh pemikiran para filsuf Barat kontemporer, seperti Richard Rorty, Michel Foucault, Jürgen Habermas dan Hans Georg Gadamer. Dengan berpijak pada pemikiran mereka, Budi Hardiman mengingatkan kita, bahwa ide tentang kebenaran itu berpijak para ruang dan waktu tertentu, sehingga tak pernah bisa menjadi universal secara utuh.

    “Konsep-konsep seperti dunia sosio-historis, aletheia, atau Wirkungsgeschichte”, demikian tulis Budi Hardiman, “mengacu pada kenyataan bahwa kebenaran, tentang apapun itu, berubah lewat waktu karena berada dalam waktu.” (hal.123) Apapun yang berada di dalam waktu pasti sementara. Ia terus berubah sejalan dengan perubahan sungai sejarah. Pola ini berlaku untuk semua bentuk klaim kebenaran manusia, baik yang berada di dalam sains, agama, filsafat ataupun budaya. Menuhankan satu ide kebenaran tertentu, terutama di dalam sains dan agama, hanya akan bermuara pada kesesatan berpikir.

    Dua, maka dari itu, tidak ada kebenaran yang bersifat solid seutuhnya, abadi serta layak diperjuangkan dengan kekerasan. Setiap klaim kebenaran selalu tertanam di dalam arus sungai sejarah. Klaim universalitas sebuah pandangan adalah sebentuk partikularitas tertentu. Namun, di dalam partikularitas tersebut terkandung universalitas di dalamnya. Inilah paradoks universalitas dan partikularitas kebenaran, sebagaimana ditangkap oleh Budi Hardiman.

    Tiga, yang kiranya menjadi titik utama pandangan Budi Hardiman adalah kritik terhadap kebenaran faktual di dalam sains modern. Fakta dianggap sebagai kebenaran mutlak yang bersifat istimewa. Ia dianggap lebih tinggi dari agama dan filsafat. Padahal, senada dengan para filsuf ilmu pengetahuan kontemporer, fakta bukanlah sesuatu yang netral, melainkan dibungkus dalam kerangka pandangan dunia tertentu, dan selalu berubah di dalam aliran sungai sejarah. Tentang ini, Budi Hardiman menulis.

    “Supremasi kebenaran faktualah yang sedang sedang kita persoalkan di sini dan kita identifikasi sebagai pangkal krisis-krisis makna dalam modernitas. Sains modern bekerja dalam teritorium epistemis yang tepat dengan upaya-upaya pencarian kebenaran faktual, tetapi cara-cara berpikir sains yang melampaui teritorium itu dan anggapan bahwa kebenaran faktual sains adalah seluruh kebenaran adalah keyakinan berlebihan yang kita sebut sebagai saintisme (scientism).” (Hal. 25)

    Sains modern mengalami luber epistemologis. Metodenya diterapkan untuk segala hal dalam kehidupan. Dengan cara ini, sains modern mengancam beragam klaim kebenaran di dalam filsafat dan agama yang, sesungguhnya, masih sangat dibutuhkan manusia. Sesat berpikir ini disebut sebagai saintisme, yakni pandangan yang menuhankan kebenaran faktual di dalam sains modern sebagai satu-satunya kebenaran.

    Empat, dengan berpijak pada pemikiran Foucault, Budi Hardiman melihat kaitan langsung antara kebenaran dan kekuasaan. Semua pembicaraan tentang kebenaran selalu diwarnai dengan kekuasaan. Dalam arti ini, kekuasaanlah yang membentuk kebenaran, serta segala proses yang menjadi latar belakangnya. Kekuasaan menyempitkan kenyataan, lalu menghasilkan pengetahuan tertentu, termasuk segala ranah kehidupan manusia, seperti moralitas, pendidikan, hukum, agama dan sebagainya.

    “Diskursus apapun”, demikian tulis Budi Hardiman, “entah itu dalam sains, agama, seni ataupun politik, menetapkan batas-batas pemikiran, sehingga – seperti kata Foucault – mengontrol, menyeleksi dan mengeksklusi.” (hal. 150) Pengetahuan adalah hasil dari pembatasan. Pembatasan hanya mungkin dengan adanya kekuasaan. Dunia, dengan demikian, adalah kumpulan pembatasan-pembatasan. Pembatasan tersebut tidak selalu murni, melainkan dilumuri beragam kepentingan yang ada di dalam masyarakat.

    Lima, Budi Hardiman membuat pembedaan penting antara fakta dan makna. Fakta adalah apa yang ditemukan di dalam kenyataan. Inilah ranah kesibukan dari sains modern. Sementara, makna adalah proses manusia menafsirkan dunia, kerap kali dengan cara yang bersifat subyektif. Ini adalah ranah dari agama, budaya, seni dan, dalam batas tertentu, filsafat.

    Fakta lebih terlihat sederhana. Sementara, makna itu rumit dan kaya akan warna. Di dalam kehidupan, keduanya bertaut begitu erat, seolah tak terpisahkan. Budi Hardiman mengajak kita merayakan semua itu, tanpa terjatuh pada pemutlakan bentuk fakta atau makna tertentu, atau mencampurkan secara sembarangan antara ranah fakta dan ranah makna.

    Enam, lebih jauh, Budi Hardiman membedakan tiga macam dunia. Yang pertama adalah dunia obyektif, dimana fakta dan kajian sains modern mendapat tempat. Yang kedua adalah dunia intersubyektif, yakni dunia sosial, dimana manusia saling berkomunikasi untuk bisa saling memahami di dalam dunia sosial. Produk dari dunia intersubyektif adalah hukum, agama dan norma sosial yang berlaku di masyarakat, yang bisa diubah sejalan dengan kebutuhan manusia. Yang ketiga adalah dunia subyektif, yakni dunia pengalaman batin manusia yang bersifat pribadi.

    Ketiga dunia tersebut harus ditempatkan sesuai tempatnya. Irisan ketiganya boleh terjadi, tetapi tumpang tindih selayaknya dihindari. Manusia memerlukan fakta di dalam hidupnya, supaya ia tidak terjebak pada kesesatan berpikir takhayul yang penuh khayalan, dan merugikan hidupnya. Namun, manusia juga adalah mahluk pemberi makna. Ia mewarnai pengalaman hidupnya dengan cerita dan tafsiran yang begitu kaya. Semuanya perlu diberikan tempat secukupnya di dalam ruang-ruang kehidupan.

    Tujuh, Budi Hardiman kiranya juga mengembangkan pandangannya sendiri. Ia melihat, bahwa hidup manusia terdiri dari beragam ontologi. Dalam arti ini, ontologi adalah pandangan menyeluruh tentang kenyataan, dan memiliki klaim kebenaran tertentu. Ada empat bentuk ontologi yang dirumuskannya, yakni ontologi pelampauan, ontologi pelepasan, ontologi penerimaan dan ontologi penyingkapan.

    Dengan keempat bentuk ontologi ini, Budi Hardiman merangkum semua pendekatan yang telah ia pelajari di dalam filsafat. Detil dari teori tipologi ontologi ini bisa dibaca langsung di dalam bukunya, supaya memperoleh pemahaman lebih dalam. Teori tipologi ontologi ini merupakan bentuk-bentuk penghayatan manusia tidak hanya pada kebenaran, tetapi pada kehidupan sebagai keseluruhan. Buah dari pemahaman ontologi ini adalah keterbukaan pada kebenaran yang terus mengalir di dalam sungai sejarah dan perubahan itu sendiri.

     

    Relevansi

    Buku ini kiranya mengajak kita untuk menjadi cair dalam hidup. Artinya, kita diajak untuk menari di dalam keindahan warisan budaya manusia, yakni filsafat, agama dan sains. Kita menjadi kaya secara pribadi, dan berwarna di dalam penghayatan hidup. Kita menikmati semuanya, tanpa terjebak di dalam salah satu klaim kebenaran, dan menjadi keras, apalagi merusak hidup bersama.

    Di dalam politik, kita juga diajak untuk menjadi cair. Kita tidak fanatik pada satu aliran politik tertentu. Kita tidak menjadi buta dan diperbudak oleh satu partai tertentu. Sikap cair, terbuka dan sehat di dalam memandang politik amat penting, terutama menjelang pemilihan umum yang berlangsung 2024 nanti. Jika kita tertutup dan salah memilih, kita menggiring seluruh Indonesia ke arah kehancuran.

    Di dalam agama, kita perlu sikap serupa. Agama adalah produk budaya. Ia hidup dan berubah di dalam ruang dan waktu. Menuhankan agama berarti menyangkal ciri historis agama tersebut, dan membuat kita terjebak di dalam kesesatan yang berbuah kehancuran hidup bersama.

    Budi Hardiman juga mengajak kita tidak menuhankan sains. Sains memang telah mengubah seluruh hidup manusia. Cara berpikir kita tentang dunia, termasuk tentang diri kita sendiri, berubah total, akibat penemuan-penemuan menakjubkan di dalam sains. Namun, itu bukan berarti, sains layak menjadi satu-satunya kebenaran di dalam hidup. Sains perlu ditempatkan pada tempat yang tepat, sambil bersanding dengan filsafat, budaya, seni dan agama di dalam mewarnai hidup manusia.

    Buku Kebenaran dan Para Kritikusnya: Mengulik Ide Besar yang Memandu Zaman Kita adalah karya penting untuk Indonesia. Buku ini perlu dibaca masyarakat luas, dan menjadi bahan diskusi mendalam. Tantangan yang lahir dari buku ini akan membuat kita berkembang di dalam dunia pemikiran. Secara perlahan namun pasti, kebijaksanaan pun bisa digenggam di tangan.

     

    Beberapa Catatan

    Ada lima catatan kritis yang bisa diberikan atas buku ini. Pertama, buku ini bisa menjadi autokritik atas dirinya sendiri. Buku ini membahas beragam klaim kebenaran dan ontologi, sambil menggunakan klaim kebenaran dan ontologinya sendiri. Artinya, proses kekuasaan dan penyempitan juga terjadi di dalam buku ini, ketika membahas soal kebenaran dan unsur-unsurnya di dalam hidup manusia. Pendek kata, jika buku ini benar, maka buku ini juga “salah”.

    Dua, peyempitan paling terasa di dalam pandangan Budi Hardiman soal Filsafat Asia. Secara sederhana, Budi Hardiman menyempitkan filsafat Asia sebagai filsafat Timur, atau kebijaksanaan Timur, yang menolak dunia (ontologi pelepasan). Padahal, filsafat Asia memiliki banyak sekali aliran. Ontologi filsafat Asia juga amat beragam, dan jauh lebih kaya daripada yang dipaparkan oleh Budi Hardiman, terutama di dalam teorinya soal tipologi ontologi-ontologi.

    Tiga, Budi Hardiman tidak berbicara tentang kebenaran. Ia berbicara tentang beragam wacana tentang kebenaran. Ini seperti sedang berada di restoran, tetapi hanya membaca menu, tetapi tidak memesan, apalagi makan. Ini adalah proses yang mengasyikan secara intelektual, tetapi tidak akan membuat hidup manusia lebih kaya dan lebih mendalam secara keseluruhan. Dengan kata lain, buku ini bersifat tanggung di dalam memahami dan mendalami kebenaran.

    Empat, apa yang dilakukan Budi Hardiman memang sangat brilian. Tetapi, ini juga menunjukkan dengan jelas keterbatasan pendekatan Filsafat Eropa, atau Barat, secara keseluruhan. Filsafat Eropa terjebak pada apa yang saya sebut sebagai “obsesi pada bahasa dan konsep”. Buahnya adalah kebingungan dan keletihan epistemik, yakni kelelahan di dalam merumuskan konsep, guna memahami kenyataan serta kehidupan sebagai keseluruhan yang, sesungguhnya, tak pernah bisa ditangkap di dalam konsep. Satu pertanyaan terjawab, puluhan pertanyaan muncul, tanpa pernah berhenti. Yang tersisa hanyalah rasa letih dan tak terpuaskan.

    Lima, Budi Hardiman kiranya perlu melampaui filsafat. Perjalanannya sudah panjang, dan sangat berharga, tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga kita, para pembaca dan muridnya. Atau mungkin, ia sudah tahu tentang hal ini, tetapi memutuskan untuk tetap bermukim di ranah bahasa dan konsep, seperti yang ia lakukan. Untuk memastikan “kebenarannya”, kita perlu bertanya pada beliau langsung.

    Akhir kata, setelah bergulat dengan kebenaran, kita perlu mengalami kebenaran secara langsung. Budi Hardiman mungkin akan berkata, bahwa ini bukan tugas ataupun ranah filsafat. Namun, saya ingin berkata sebaliknya: filsafat berkembang dengan menjangkau jauh ranah-ranah tak bertuan, dan seringkali terlarang. Mari kita tunggu karya-karya beliau berikutnya.

     

    Sumber Tulisan rumahfilsafat.com

     

    ===================================

     

    Tentang  Penulis

     

    Reza A.A Wattimena

    Pendiri Rumah Filsafat. Pengembang Teori Transformasi Kesadaran dan Teori Tipologi Agama. Peneliti di bidang Filsafat Politik, Filsafat Ilmu dan Kebijaksanaan Timur. Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Doktor Filsafat dari Hochschule für Philosophie München, Philosophische Fakultät SJ München, Jerman. Beberapa karyanya: Menjadi Pemimpin Sejati (2012), Filsafat Anti Korupsi (2012), Tentang Manusia (2016), Filsafat dan Sains (2008), Zen dan Jalan Pembebasan (2017-2018), Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Demokrasi: Dasar dan Tantangannya (2016), Bahagia, Kenapa Tidak? (2015), Cosmopolitanism in International Relations (2018), Protopia Philosophia (2019), Memahami Hubungan Internasional Kontemporer (20019), Mendidik Manusia (2020), Untuk Semua yang Beragama (2020), Terjatuh Lalu Terbang (2020), Urban Zen (2021), Revolusi Pendidikan (2022), Filsafat untuk Kehidupan (2023), Teori Transformasi Kesadaran (2023), Teori Tipologi Agama (2023).

  • Kerajaan ‘Kalingga’,  Penerap Kitab Undang -Undang Hukum Pidana Pertama di Nusantara

    Kerajaan ‘Kalingga’, Penerap Kitab Undang -Undang Hukum Pidana Pertama di Nusantara

    Oleh  Agus Widjajanto

     

     

    JAS MERAH ( jangan sekali kali melupakan sejarah ) Bangsa nya dari leluhur neneng moyang, agar tidak lagi diklaim dengan cara dimanipulasi sejarahnya kejayaan masa lalu, dari bangsa lain yang merupakan  salah satu cara  paling efektif masif melakukan penjajahan budaya, sejarah, untuk  menguasai sebuah bangsa yang beradap, untuk generasi muda dan generasi mendatang tentang sejarah bangsa nya, yang lalu seolah olah keberadaan masa kini merupakan hasil dari pengaruh bangsa lain, yang bisa mengkerdilkan keberadaan para leluhurnya, bagi generasi muda yang minim atas pengetahuan sejarah bangsanya.

    Bahwa bangsa ini adalah bangsa yang besar, yang mempunyai budaya yang sangat luar biasa, dimana peninggalan peninggalan budaya kejayaan masa lalu nya, saat ini dijadikan monumen peradapan dunia sebagai salah satu keajaiban dunia. Dimana dibelahan dunia lain masih bekum berbudaya, bangsa ini sudah mempunyai kebudayaan yang adi luhung, sebagai bangsa besar, yang pernah menguasai sepertiga dunia dalam wilayahnya. Salah satu sejarah bangsa ini adalah pernah berdiri sebuah kerajaan dengan tatanan pemerintahan dan sistem hukum, yang sangat adil yaitu kerajaan “Kalingga”.

    Di Jawa bagian Utara, tepatnya di kecamatan Keling, kabupaten Jepara-Jawa Tengah  sekarang, pernah berdiri sebuah kerajaan pada abad ke 6 Masehi yang bernama Kerajaan Kalingga. Kerajaan tersebut awal berdirinya menganut agama Hindu karena masih silsilah keturunan Dinasti Syailendra Kerajaan Mataram Hindu yang ada di daerah Jawa bagian selatan.

    Kerajaan Kalingga mencapai kejayaan saat diperintah oleh Raja Kartike Yasinga yang setelah beliau wafat dilanjutkan oleh istri nya yang terkenal dengan nama Ratu Shima yang memerintah antara tahun 648 Masehi hingga dilanjutkan 674 masehi.

    Pada masa Ratu Shima itulah kerajaan Kalingga dalam sejarah yang dicatat oleh Dinasti TANG di Tiongkok dengan nama Japa  atau Holing, merupakan Ratu teradil yang menerapkan hukum tidak hanya bagi kalangan rakyat bawah tapi juga pada kalangan pejabat hingga anak Raja sekalipun yang terkenal dengan hukum potong tangan bagi siapa yang terbukti mencuri, yang kala itu diterapkan dan diatur dalam Kitab aturan hukum kerajaan Kalingga yang bernama Kitab Kalingga Dharma Sastra yang bersumber dari kaidah-kaidah dan tata aturan yang hidup pada kerajaan Kalingga, yang merupakan Kitab Undang-Undang yang menerapkan Hukum Pidana pertama di Nusantara khususnya di Jawa, secar adil. ( Petunjuk tertulus kitab Kalingga Dharma Sastra   tersebut masih tersimpan di museum Kartini Jepara ).

    Apakah hukum potong tangan dari Kerajaan Kalingga merupakan adopsi dari Hukum Qisas yang bersumber dari Hukam dalam Kitab Alquranul Karim?  Apakah Ratu Shima beragama Islam saat itu ?

    Hukum Qisas dalam Alquran diatur dalam Surah Albaqoroh ayat 178, Berdasarkan keterangan ahli Arkeologi Agus Aris Munandar, apabila ditarik kebelakang berdasarkan catatan sejarah dan sumber arkeologi dari prasasti prasasti yang ditemukan yang ada, maka Islam masuk Nusantara pada abad ke 7 Masehi di Barus Pantau Barat Sumatra. Berdasarkan catatan dari Dinasti TANG ditiongkok yang merupakan satu-satunya catatan tertulis yang ada yang menulis tentang keberadaan kerajaan Mataram Hindu di Jawa bagian selatan dan Kerajaan Kalingga,  pada paruh waktu abad ke 6 dan 7 Masehi , disebutkan :

    Bahwa ada utusan dan  mata mata Wilayah asing yang berada di Kalingga, atas perintah dari penguasa Da Zi disebutkan dalam catatan dinasti Tang yang merupakan sebutan untuk Orang Arab/Timur tengah yang hidup di pantai Barat Sumatera, untuk menguji hukum tetap tegak  sengaja meletakan tempayan Berisi emas, dipertigaan jalan hingga tiga tahun tempayan tersebut tidak pernah hilang, hingga suatu ketika karena mengganggu dipinggir jalan oleh pangeran atau anak dari Ratu Shima maka tempayan tersebut digeser dengan kaki ke pinggir jalan agar tidak mengganggu orang berlalu lalang dan oleh karena tindakan nya tersebut sang Pangeran anak Ratu Shima berdasarkan masukan  musyawarah para menteri, dijatuhi hukuman potong ibu jari kaki karena telah menggeser tempayan tersebut.

     

     Sumber Arkeologi

    Dari sejarawan Agus Sunyoto dalam Buku Mosaik Nusantara disebutkan, dan dari Ahli Arkeologi Agus Aris Munandar juga menyatakan bahwa disamping sumber primer berupa catatan dari Dinasti TaNg di China dan beberapa lokasi prasasti sebagai sumber Arkeologi juga dari sumber data sekunder berapa cerita rakyat yang turun temurun dalam Babad Tanah Jawi.

     

    1. Prasasti Tuk Mas Magelang , yang ditulis dalam huruf Pallawa bahasa Sansekerta menuliskan silsilah dinasti Syailendra termasuk Ratu Shima merupakan keturunan dinasti Syailendra.
    2. Candi Angin Situs Puncak songolikur Gunung Muria, yang berdasarkan penelitian pada abad ke 6 masehi hingga ke 7 masehi, dan juga berdasarkan catatan perjalanan I Tsing yang hidup dikerajaan Sri Wijaya, Palembang.

    Kerajaan Kalingga saat Ratu Shima berkuasa  agama resmi dan mayoritas masyarakat nya  adalah memeluk agama Budha Hinayana, yang saat kerajaan Kalingga berdiri memang menganut agama Hindu berdasarkan pengaruh dari Keluarga Dinasti Syailendra pada Kerajaan Mataram Hindu karena memang masih kerabat dari kerajaan Hindu terbesar saat itu yaitu Mataram hindu di selatan jawa tengah, dimana dalam beberapa tulisan arkeologi karena dilanda bencana alam berupa letusan gunung berapi gunung merapi oleh Mpu Sendok memindahkan pusat kerajaan, dari Jawa Tengah ke Jawa Timur pads tahun 929 Masehi, mendirikan kerajaan Medang, yang ibukotanya terletak diantara gunung Semeru dan gunung Wilis .

    Saat kerajaan Kalingga berdiri berdasarkan tulisan para sejarawan dan ahli arkeologi gunung Muria Sendiri merupakan gunung berapi yang berdiri terpisah dengan pulau Jawa, belum menyatu seperti saat ini akibat letusan dan pendangkalan selat, pada sekitar tahun 1657 masehi dimana endapan sungai yang bermuara di selat Muria terbawa ke laut sehingga selat Muria makin lama makin dangkal dan menghilang  yang lalu timbul berdiri kota-kota Demak, Kudus, Pati Juwana, Rembang.

    Bahwa pada saat Ratu Shima berkuasa, di jazirah  Arab setelah wafat nya Rosulullah adalah pada masa pemerintahan Baginda Usman bin Affan yang memerintah pada tahun 644 masehi hingga tahun 656 masehi,  yang menggantikan Umar bin Khatab, belum sampai dan ada para pedagang yang singgah dan menetap di Barus Sumatera Utara , dan  belum  masuk kedaerah pedalaman, serta pesisir pantai utara termasuk Jawa .

    Sejarawan dan Ahli Arkeologi baik Agus Aris Munandar maupun Agus Sunyoto merupakan Ahli dan Akademisi di era kemerdekaan setelah Indonesia merdeka, jadi mereka tidak punya andil dan kepentingan dengan Penjajah Belanda dalam membelokan sejarah.

    Dengan demikian Hukum yang diterapkan oleh Ratu Shima pada kerajaan Kalingga yang berkuasa dari tahun 648 – 674 Masehi merupakan hukum yang bersumber dari Kitab Kalingga Dharma Sastra, yang merupakan aturan hukum produk hukum dan politik hukum saat itu yang diberlakukan dan diterapkan di kerajaan Kalingga yang terletak di pantai bagian  utara  Jepara.

     

    ********************************

     

    Penulis adalah Praktisi Hukum dan Pemerhati Sejarah Bangsanya
  • Dua Sajak Indah Astryanthi Korebyma: – Serasa Usiamu Hanya Sehari Adik – Sepasang Sandal Jepit –

    Dua Sajak Indah Astryanthi Korebyma: – Serasa Usiamu Hanya Sehari Adik – Sepasang Sandal Jepit –

    DUA PUISI ASTRYANTHI KOREBYMA

     

    Redaksi menerbitkan dua buah puisi karya Astryanthi Korebyma. Puisi pertama, “Serasa usiamu hanya sehari, adik” menggambarkan perasaan kehilangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan keluarga. Struktur puisi ini dimulai dengan pengantar yang menyebutkan bahwa adiknya, yang disebut “Hijaumu,” memberinya kejutan. Selanjutnya, puisi teruntuk kepada keluarga, mengarah pada pengalaman masa lalu di ladang yang ditanami bersama. Pengalaman ini kini dihadapi dengan kesedihan karena ladang-ladang itu mulai gagal panen, yang menyebabkan ibu menangis dan membuat bapak merenungkan masa depan.

    Puisi kemudian berpindah ke pesan kepada adiknya yang telah meninggal, di mana penutur meminta agar adiknya bahagia dengan pilihan hidupnya, meskipun merelakan kepergian adiknya terasa sulit. Puisi berakhir dengan permohonan agar taman di halaman rumah dan bunga-bunga tetap hijau, sebagai simbol kesetiaan dan kenangan yang mereka rawat bersama.

    Secara keseluruhan, puisi ini menggambarkan perjalanan emosional seseorang dalam menghadapi kehilangan, perubahan, dan menerima takdir dengan penuh ketabahan.

    Puisi kedua, “Sepasang Sandal Jepit” mencerminkan tema tentang kehilangan, kerinduan, dan harapan untuk menyatukan kembali apa yang telah hilang. Seperti sepasang sandal jepit yang tertinggal, puisi ini merujuk pada keadaan di mana sesuatu yang berharga telah hilang atau terpisah.

    Penyair merenungkan tentang ikal (jejak) yang ditinggalkan oleh sandal jepit tunggal, yang mencerminkan kerinduan dan keinginan untuk mengulang kembali masa lalu yang indah. Meskipun waktu terus berjalan dan menghadirkan tantangan (duri) serta perubahan (senja), tokoh dalam puisi ini tetap setia dalam mencari dan menanti, meskipun hasilnya tidak pasti.

    Dengan latar belakang Pelabuhan Larantuka, puisi ini menggambarkan perjalanan emosional seseorang dalam menghadapi kehilangan dan harapan untuk mendapatkan kembali sesuatu yang berarti dalam hidupnya. Hal ini mengajak pembaca untuk merenungkan tentang nilai kesetiaan, ketabahan, dan keyakinan dalam menghadapi perubahan dan tantangan kehidupan.

     

     

    SERASA USIAMU HANYA SEHARI ADIK

     

    Serasa usiamu hanya sehari, adik
    ‘Hijaumu’ mengejutkanku, adik.
    Teruntuk: Familia
    Adik, ladang yang dahulu kita tanami
    pun kita kunjungi saat liburan
    dengan tanah hitam dan sedikit sedih dan pedih
    untuk keluarga dan sanak saudara kita
    masih ingatkah engkau?
    Kini, ladang-ladang itu mulai gagal panen
    Ibu menangis

    Bapak merenung:
    Kapan bisa dituai (lagi)
    hasil ladang yang kau tinggalkan
    bersama sisa usiamu yang begitu hijau?
    Engkau akan belajar
    menanam pada tandusnya tanah milik tetangga

    Kau harus belajar menerima apapun yang
    diperbuat untuk dirimu yang masih belia, seorang diri.
    sungguh, merelakan itu susah, adik
    tapi tak ada cara lain selain melepasmu pergi,
    melihatmu bahagia dengan pilihanmu.

    pintaku, biarkan taman di halaman rumah
    dan daun bunga tetap hijau
    yang pernah dengan setia kau rawat
    bersama nenek dan adikmu.
    Hingga mereka kau temui
    dalam rencana-Nya.

     

    Lewonama, April 2018

     

    =============================

     

    SEPASANG SANDAL JEPIT

     

    Waktu tak bertanggal
    Pada kalender bugenville
    Bersama sepasang sandal jepit
    Yang tertinggal

    Hingga kini, kau masih yang tunggal; ikal
    Dalam guratan penaku; menggumpal
    Sedang kau mengais
    Sisa kisah masa lalu
    Dengan ingin yang menggebu
    Berharap temukan (lagi) yang dahulu
    Pada kalbu yang merindu
    Hingga kita kembali bersatu

    Sampai tiba saatnya
    Senja hendak memaksamu kembali
    Kau enggan, seakan tak mau sudahi hari ini

    Tak jenuh mencari
    Tetap menanti meski tak pasti
    Sampai tiba waktunya
    Duri dan puisi jadi saksi
    Meretas puing kenangan
    Dan melahirkan anak-anak kerinduan.

     

    Pelabuhan Larantuka, Juli 2016

     

    ==================================

     

     

    Tentang  Penyair

     

     

    Astryanthi Korebyma, nama pena dari Agustina. Gadis kelahiran 03 Agustus 1993 ini berdomisili di Larantuka, Flores Timur, NTT. Saat ini bekerja sebagai Staff Tata Administrasi SMAK Frateran Podor – Larantuka. Astry bisa dihubungi melalui FB: Astryanthi Agustina Korebyma, IG: korebyma_acy0308, e-mail : agustinasurat@gmail.com, Nomor HP/WA : 0821 4699 2440.